Tag: harga rumah

  • Apa Itu NJOP/Meter? Ini Cara Mengetahuinya dan Menghitung Harga Rumah


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan salah satu istilah yang seringkali muncul dalam konteks transaksi properti. NJOP dapat menjadi petunjuk bagi penjual dan pembeli yang tidak tahu harga properti yang berlaku saat ini.

    Dengan NJOP/meter, kita bisa menghitung harga jual sebuah rumah atau properti. Lantas, bagaimana cara mengetahui informasi mengenai NJOP/meter? Bagaimana cara menghitungnya? Yuk, ketahui lebih lanjut.

    NJOP/Meter Adalah

    Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah harta rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis dengan nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.


    Menurut salah satu situs jual beli rumah, NJOP/meter adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan per meter persegi luas tanah atau taksiran harga bumi dan bangunan berdasarkan luas dan zona rumah. Bagi penjual, informasi mengenai NJOP/ meter bisa membantu menentukan harga jual, semenara pembeli bisa menghindari memilih rumah yang terlalu mahal.

    Cara Mengetahui NJOP/Meter

    Untuk mengetahui NJOP/meter, kamu bisa mendatangi kantor kecamatan dari lokasi rumah/properti. Selain itu NJOP/ meter juga bisa diketahui melalui akses online.

    1. Situs Pemda

    Untuk mengetahui informasi mengenai NJOP/meter, masuk ke situs Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan lokasi rumah. Untuk situs Bapenda Jakarta misalnya melalui bprd.jakarta.go.id dan bapenda.tangerangselatankota.go.id untuk Tangerang Selatan.

    Selain situs Bapenda, kamu juga bisa mengakses situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) pemda berdasarkan lokasi rumah. Misalnya, untuk Kabupaten Bandung Barat melalui https://jdih.bandungbaratkab.go.id/.

    2. Regulasi NJOP

    Cara lainnya untuk mengetahui NJOP/meter adalah melalui regulasi tentang NJOP atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami bisa menemukan besaran NJOP pada bagian lampiran.

    Untuk daerah Jakarta, NJOP diatur di dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. NJOP akan diatur berdasarkan lokasi sebuah rumah.

    Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 Foto: (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024) )

    Cara Menghitung Harga Jual Rumah dari NJOP/meter

    Dengan mengetahui NJOP/meter, kamu bisa menghitung perkiraan nilai jual sebuah rumah atau properti. Berikut contoh perhitungannya.

    1. Faras mempunyai rumah dengan luas tanah 90 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi. Berdasarkan peraturan daerah setempat, NJOP/meter tanah di daerah tersebut adalah Rp 2.500.000 per meter persegi dan NJOP/meter bangunannya adalah Rp 3.500.000/meter persegi. Maka cara menentukan harga jual rumah yaitu:

    Luas tanah x NJOP/meter tanah: 90x Rp 2.500.000= Rp 225.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunanx NJOP/meter bangunan: 70x Rp 3.500.000= Rp 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah+harga bangunan: Rp 225.000.000+ Rp 245.000.000= Rp 470.000.000 (Nilai jual rumah)

    Sehingga, harga atau nilai jual minimal rumah adalah Rp 470.000.000. Tergantung faktor-faktor lain seperti lokasi dan kelayakan rumah, harga bisa lebih tinggi atau lebih rendah.

    2. Siti membeli rumah dengan luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 80 m2. Diketahui NJOP/meter di daerah rumah tersebut misalnya Rp 7.500.000 per meter untuk tanah serta Rp 8.000.000 untuk bangunannya.

    Luas tanah x NJOP meter/tanah: 90 m2x Rp 7.500.000= Rp 675.000.000 (Harga tanah)

    Luas Tanah x NJOP meter/bangunan: 80 m2 x Rp 8.000.000= Rp 640.000.000 (Harga bangunan)

    Total harga tanah + total harga bangunan: 675.000.000+640.000.000: Rp 1.315.000.000. (Nilai jual rumah).

    Itulah informasi mengenai pengertian dan cara mengetahui NJOP/meter, serta cara menghitung harga jual rumah. Semoga informasi ini membantumu ya, terutama bagi yang hendak membeli atau menjual rumah.

    (elk/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisaran Harga dan Lokasi Beli Rumah buat yang Punya Gaji Rp 5 Juta



    Jakarta

    Memiliki rumah adalah keinginan hampir setiap orang. Dalam benaknya, sebelum membeli rumah pasti terbayang model rumah yang diinginkan atau lokasi yang diincar.

    Namun, rumah tidak bisa didapat dengan hanya dibayangkan. Kamu memerlukan modal yang cukup agar rumah impian terwujud.

    Kendala yang kerap ditemui masyarakat terutama anak muda saat ini adalah gaji yang kecil sehingga membutuhkan waktu lama untuk membeli rumah. Untuk mengatasi hal ini, mulai dari sekarang, kamu perlu memiliki rencana keuangan.


    Salah satu opsi yang bisa digunakan untuk membeli rumah adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Opsi pembayaran ini kerap dipilih oleh masyarakat yang ingin membeli rumah tetapi tidak memiliki cukup tabungan untuk membayar secara tunai atau lunas di muka.

    KPR ini bisa diajukan untuk pembelian rumah subsidi dan rumah komersial. Kamu bisa mengajukan KPR ke bank, nanti mereka akan menilai apakah kamu cocok sebagai penerima pinjaman atau tidak.

    Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, syarat mendapatkan KPR adalah nilai cicilannya maksimal 30% dari gaji yang didapat.

    Nantinya saat membayar KPR, kamu juga memiliki tanggungan berupa bunga sekian persen dari jumlah cicilan dan dibayarkan dalam jangka waktu yang telah disepakati, bisa sampai bertahun-tahun. Sedangkan, untuk pembayaran uang muka (DP) tidak bisa ditanggung oleh KPR.

    Bagi kamu yang memiliki gaji sekitar Rp 5 juta, berarti 30% cicilan yang dibayarkan adalah Rp 1,5 juta. Lantas berapa harga rumah dan lokasi yang cocok dengan gaji Rp 5 juta?

    Mari asumsikan kamu ingin mengambil tenor (masa cicilan) selama 20 tahun. Selama 5 tahun pertama bunga yang harus dibayarkan adalah bunga flat (tetap) sebesar 5,46%. Kemudian, sisanya adalah bunga floating misalnya 13,5%.

    Seperti yang disebut di awal, uang muka (DP) tidak termasuk dalam KPR. Misalnya uang muka yang harus dibayar adalah 20% dari harga rumah.

    Melihat dari simulasi kalkulator BTN, kisaran harga rumah maksimal yang bisa kamu beli adalah Rp 150 juta. Di mana jumlah pokok pinjaman yang akan dibantu bank lewat KPR Rp 104 juta. Angsuran selama 5 tahun pertama (60 bulan) Rp 713 ribu dan 15 tahun berikutnya Rp1.255.669 (Rp 1,2 juta).

    Lalu untuk lokasi rumah seharga Rp 150 juta mengutip dari situs Rumah123, bisa ditemukan di Lippo Cikarang tipe 93, Cileungsi,Bogor tipe 22, Citayam, Depok tipe 30, Bojong Gede tipe 30, Bogor Utara tipe 36, Tambun Utara Bekasi tipe 80, Dramaga Bogor tipe 36, dan masih banyak lagi.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Rumah Rp 500 Juta, Tenor 20 Tahun? Segini Cicilannya!



    Jakarta

    Saat ini harga rumah semakin mahal terutama untuk rumah tapak di kota-kota besar. Dengan gaji yang rata-rata UMR, banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membeli rumah secara cash atau lunas di muka. Akhirnya, salah satu pilihan pembayaran yang paling ideal adalah membayar dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

    KPR bisa diajukan untuk pembelian rumah subsidi dan rumah komersial. Kamu bisa mengajukan KPR ke bank, nanti mereka akan menilai apakah kamu cocok sebagai penerima pinjaman atau tidak.

    Menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, syarat mendapatkan KPR adalah nilai cicilannya maksimal 30% dari gaji yang didapat. Selain itu, KPR juga tidak menanggung biaya DP (Down Payment) atau uang muka.


    Simulasi Penghitungan KPR

    Untuk lebih jelasnya, mari hasumsikan kamu ingin membeli rumah Rp 500 juta dengan tenor 20 tahun. Dalam tenor ini terdapat 2 suku bunga yakni bunga flat (tetap) sekitar 5,46% selama 3 tahun dan bunga floating misalnya 13,5% untuk sisa tahun pembayaran.

    Kemudian, untuk DP rumah, misalnya kita ambil nilai yang paling rendah yakni 10% dari harga rumah yakni Rp 50 juta.

    Maka dilihat dari simulasi kalkulator BTN, jumlah pokok pinjaman yang akan dibantu bank lewat KPR adalah Rp 450 juta. Dengan jumlah angsuran yang harus dibayar selama 3 tahun pertama (60 bulan) Rp 3.085.335 (Rp 3 juta) dan 17 tahun berikutnya Rp 5,4 juta.

    Dengan besar KPR Rp 3 juta hingga Rp 5,4 juta, kisaran gaji yang harus dimiliki oleh calon debitur sekitar Rp 18 juta ke atas.

    Sebagai catatan, nilai cicilan ini bisa berbeda apabila suku bunga, tenor, dan nilai DP yang dikenakan berbeda. Kamu bisa mencoba penghitungan dengan simulasi KPR bank lain agar dapat membandingkan, mana yang paling cocok.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Punya Gaji Setara UMP Jakarta, Berapa Harga Rumah yang Bisa Dibeli?



    Jakarta

    Upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sudah ditetapkan sebesar Rp 5.396.761 atau Rp 5,3 juta untuk tahun depan. Para pekerja bisa menggunakan upah atau gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan, seperti membeli rumah.

    Dengan penghasilan segitu, kira-kira berapa harga rumah yang bisa dibeli ya?

    Harga rumah sangat bervariasi, yakni bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Jika belum mempunyai tabungan yang cukup untuk membeli rumah secara cash atau tunai, ada opsi pembayaran melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Cara tersebut memungkinkan kamu untuk mencicil atau mengangsur rumah setiap bulannya.


    Untuk membeli dengan cara KPR, kamu harus mengajukan pinjaman kepada bank. Pihak perbankan akan menilai kemampuan membayar kamu sebelum memutuskan memberikan KPR.

    Hal pertama yang perlu kamu lakukan untuk membeli rumah adalah menentukan target harga rumah yang mau dibeli. Kalau penghasilan setara UMP Jakarta 2025, berikut kisaran harga rumah yang bisa dibeli dengan KPR.

    Ketua Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan pekerja dengan gaji Rp 5,3 juta mempunyai kemampuan mencicil sekitar Rp 1,6 juta per bulan. Menurutnya, rumah yang dapat dibeli harganya tidak sampai Rp 200 juta.

    “Berarti beli rumah di bawah Rp 200 juta. Kalau gitu harus ikut program pemerintah. Kalau beli dari rumah yang non-subsidi atau non-program pemerintah pasti nggak akan dapat harga Rp 200 juta,” ujar Aidil kepada detikProperti belum lama ini.

    Lalu, ia menjelaskan membeli rumah dengan harga segitu bisa mengambil tenor KPR sekitar 15-20 tahun. Namun, sebelumnya perlu menyiapkan uang muka atau down payment (DP) berkisar 30 persen dari harga rumah.

    Aidil pun mencontohnya untuk rumah seharga Rp 180 juta, berarti harus menyiapkan DP sebanyak Rp 54 juta. Uang muka tersebut dapat dikumpulkan selama 3,5 tahun dengan menabung 1,6 juta per bulan.

    Terpisah, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menyampaikan hal senada, yakni memilih program rumah subsidi dari pemerintah yang menawarkan rumah subsidi dengan bunga rendah 5-6 persen tetap dan DP ringan.

    Selain rumah subsidi yang harganya di bawah Rp 200 juta, Arianto mengungkapkan secara teknis pekerja UMP bisa mengajukan KPR untuk rumah yang lebih mahal. Tentunya dengan berbagai syarat yang berlaku dan tergantung penilaian perbankan.

    “Dengan asumsi akan ada kenaikan rutin UMP 5-7% setiap tahun, maka harga rumah yang dapat dibeli adalah pada range Rp 500 jutaan untuk tenor 15 tahun dan Rp 800 jutaan untuk tenor 20 tahun,” katanya.

    Meski awalnya mencicil sebesar Rp 1,6 jutaan, besaran angsuran untuk tahun-tahun berikutnya bisa meningkat. Skema pembayaran tersebut tergantung dengan perjanjian dengan pihak perbankan.

    Bank akan mempertimbangkan karir seseorang yang akan meningkat dari waktu ke waktu sebelum menyetujui pengajuan KPR. Adapun pekerjaan yang lebih dipertimbangkan oleh bank, yakni pekerjaan pada perusahan terkenal dengan status pegawai tetap dan pengikatan angsuran dari rekening payroll.

    “Tentunya bank atau lembaga pembiayaan akan mengkaji lebih dalam tentang skema DP-nya, beberapa program yang bisa dijalankan dengan catatan aplikan atau calon debitur masih berusia muda adalah DP 0% alias DP diangsur, menyediakan uang muka Rp 50-100 juta, dan angsuran meningkat secara gradual dari waktu ke waktu,” tuturnya.

    Sembari menabung, Arianto menyarankan untuk menjalankan gaya hidup frugal supaya bisa mengalokasikan lebih banyak dana rumah. Batasi biaya untuk hiburan, makan di luar, atau belanja impulsif.

    Kemudian, carilah sumber penghasilan tambahan. Kamu bisa mengambil pekerjaan sampingan atau usaha kecil yang dapat meningkatkan pendapatan bulanan.

    Kamu juga dapat menggabungkan penghasilan keluarga untuk membeli rumah. Jika sudah menikah, penghasilan pasangan dapat digabungkan untuk meningkatkan kelayakan kredit dan memperbesar kemampuan mencicil.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Kaget! Ini 5 Alasan Harga Rumah Bisa Anjlok


    Jakarta

    Harga rumah tidak selamanya mengalami kenaikan. Rumah juga bisa mengalami penurunan harga karena beberapa hal. Apa saja ya?

    Salah satunya adalah lokasi rumah. Rumah yang berlokasi di daerah rawan banjir bisa saja membuat nilai properti turun.

    Selain itu, masih ada beberapa hal lain yang bisa menyebabkan harga rumah turun. Berikut ini informasinya.


    1. Bangunan Fisik Rumah Rusak

    Pada 2023 lalu, Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio, sempat mengatakan kepada detikcom bahwa bangunan fisik yang rusak bisa membuat harga rumah turun. Membeli bangunan yang rusak akan membuat calon pembeli berpikir dua kali karena harus melakukan renovasi juga.

    “Harga rumah turun bisa lihat dari apakah masih layak pakai atau ada yang harus direnovasi, misalnya ruang dapur atau ruang makan gitu misalnya perlu renovasi secara major itu nilai jualnya jadi turun,” kata kepada detikcom.

    Nah, untuk menghindari harga rumah turun, pemilik rumah bisa melakukan renovasi terlebih dahulu untuk meningkatkan harga rumah.

    2. Lihat Siapa yang Menempati Rumah Sebelumnya

    Selanjutnya adalah melihat siapa yang pernah menempati rumah yang ingin dijual. Ternyata, pemilik rumah sebelumnya juga bisa memengaruhi harga jual rumah.

    “Kita bisa lihat apakah rumahnya itu pernah ditempati oleh siapa nih sebelumnya, misalnya orang yang konotatifnya negatif, kayak rumah bekas korupsi atau rumahnya itu pernah ada yang meninggal di situ. Itu bisa membuat harga jualnya (rumah) jadi jauh lebih rendah,” ungkapnya.

    3. Akses Rumah Sulit

    Selanjutnya adalah akses rumah. Rumah yang memiliki akses yang sulit, misalnya jauh dari pasar, jauh dari sekolah, maupun jauh dari rumah sakit, bisa membuat harga jual rumah turun.

    “Aksesnya itu apakah ke mana-mana susah atau enggak. Itu juga memberikan faktor apakah nilainya bisa tinggi atau enggak. Kalau kita susah aksesnya ke public transportation atau apapun itu, ya itu bisa nilai jualnya rendah,” ujarnya.

    4. Lokasi Red Flag

    Lokasi adalah faktor paling penting untuk sebuah properti khususnya rumah. Nah, harga rumah bisa turun bila lokasinya terletak di tempat-tempat yang buruk alias red flag. Sebagai contoh, beberapa tempat yang kurang baik untuk rumah antara lain: dekat dengan kuburan, dekat dengan tiang sutet, dekat dengan rel kereta, dekat pembuangan sampah dan lokasi lain yang punya risiko tinggi.

    5. Daerah Banjir

    Rumah di daerah banjir juga tak menjadi pilihan utama saat orang mencari rumah. Rumah di daerah yang rawan banjir harus membuat pemilik rumah meninggikan huniannya apabila tidak ingin kebanjiran. Tentu hal itu akan membuat calon pembeli rumah berpikir dua kali sebelum membelinya.

    Itulah beberapa hal yang bisa menurunkan harga rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Harga Rumah dekat Masjid Belum Tentu Lebih Murah!



    Jakarta

    Indonesia merupakan negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Rumah ibadah umat Muslim yakni masjid dan musala jumlahnya ratusan ribu di sini. Lokasinya pun kebanyakan berada di tengah-tengah permukiman masyarakat.

    Namun, ada beberapa kekhawatiran yang muncul, jika rumah berada di dekat masjid atau musala disebut dapat mempengaruhi harga jual rumah tersebut. Bahkan ada yang menyebut jika ingin membeli rumah murah, kita bisa mencari rumah yang berada di dekat masjid atau musala. Apakah benar demikian?

    Menurut Pengamat Properti Anton Sitorus, tidak semua rumah yang berada di dekat masjid dan musala atau rumah ibadah lain bisa dijual dan dibeli murah. Sebab, pasar properti itu unik. Penentuan harga atau nilai properti tersebut akan berbeda-beda tergantung pada lokasi, waktu pembelian, kebutuhan pemilik rumah, hingga kondisi bangunannya.


    “Ciri khas properti itu, unik. Walaupun di lokasi yang sama, di jalan yang sama, di lokasi daerah yang sama. Itu bisa berbeda value-nya karena kita nggak bisa megeneralisasi, pukul rata semua begitu, nggak bisa,” kata Anton saat dihubungi detikProperti, Selasa (8/4/2025).

    Anton menyampaikan besar atau kecil nilai sebuah properti ditentukan oleh permintaan (demand) dan pasokan (supply).

    “Tergantung kondisi setempat. Jadi, kalau misalnya dia (rumah) memang berada di lokasi perumahan yang elit misalnya gitu ya, dia demand-nya tinggi di daerah itu, ya pasti harganya naik. Tiap lokasi bisa berbeda-beda. Makanya kalau properti itu, saya dibilang unik,” jelasnya.

    Ia memberikan contoh rumah yang posisinya hook bisa saja dijual dengan harga berbeda. Bisa saja rumah hook yang berada di ujung jalan yang buntu harganya lebih murah daripada rumah hook di jalan yang sama tetapi lokasinya dekat dengan jalan raya yang lebih mudah akses keluar masuknya.

    Begitu pula dengan rumah dekat masjid atau musala, ada yang merasa rumah dekat rumah ibadah tidak nyaman, dan ada yang justru mengincar posisi tersebut.

    “Semua itu harus kita lihat kasus per kasus, kondisinya seperti apa, dan juga bagaimana kebudayaan, faktor sosial, di daerah itu sangat berpengaruh. Kalau misalnya di satu daerah yang masyarakatnya religius, mungkin malah kalau rumahnya di samping masjid, malah tinggi nilainya,” tuturnya.

    Senada, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan nilai properti rumah di dekat masjid atau musala tergantung pada siapa pembelinya. Apabila kalau pembelinya seorang Muslim kemungkinan rumah tersebut dapat terjual dengan harga yang sesuai dengan pasar. Namun, apabila calon pembelinya bukan seorang Muslim, akan ada pertimbangan, terutama mengenai pengeras suara masjid yang akan sering digunakan untuk mengumandangkan adzan.

    “Pada dasarnya tergantung mayoritas penghuninya. Konsumen mayoritas non muslim, sering tidak mau berdekatan dengan masjid karena dianggap suara speaker mengganggu,” ujar Ali.

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengertian NJOP dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sering terdengar saat proses jual beli properti baik itu rumah atau tanah. NJOP jadi salah satu bagian penting dalam menentukan harga rumah atau tanah.

    NJOP merupakan salah satu variabel dalam menentukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB yang sering dikenakan pada objek tanah maupun bangunan biasanya pengenaan PBB untuk pedesaan dan perkotaan yang bisa disebut PBB-P2.

    Besaran pada NJOP ini memiliki pengaruh pada besaran tagihan PBB-P2. Merujuk pada peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di mana NJOP didefinisikan sebagai harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli maka NJOP akan ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis atau NJOP pengganti.


    Fungsi NJOP

    Dalam hal ini, misalnya terdapat pembeli atau penjual bangunan yang tidak mengetahui harga-harga properti saat ini yang akan ditawar. Mereka tidak paham kira-kira harga berapa yang tepat dalam transaksi jual beli ini. Maka atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok atau penentu dari harga minimal untuk bangunan tersebut.

    Apabila harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP, maka pemilik telah menawarkannya terlalu tinggi atau mahal. Begitupun sebaliknya, jika harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin saja ada sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut, sehingga harga telah ditawarkan terlalu rendah atau murah.

    Nilai Jual objek Pajak (NJOP) merupakan harga rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli. Akan tetapi, jika tidak terjadi transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti.

    Dalam bidang properti, nilai jual yang ditetapkan negara sebagai dasar perpajakan bagi PBB dan nilai jual properti meningkat ketika adanya perkembangan dalam sebuah kawasan. Jika melakukan transaksi jual beli rumah, melalui NJOP kamu akan mengetahui seberapa besar pajak yang akan ditanggung.

    Nilai jual NJOP bersifat tidak menetap atau berubah-ubah, hal tersebut tergantung dari berapa harga jual tanah dan bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan nilai NJOP yang rendah dapat mengalami peningkatan seiring dengan berkembangnya kawasan tersebut disebabkan harga tanah dan bangunannya mengalami kenaikan.

    Adapun, pembayaran NJOP ditetapkan oleh pemerintah 3 tahun sekali, namun NJOP bisa ditetapkan setahun sekali diakibatkan nilai jual yang naik secara signifikan.

    NJOP dapat ditentukan melalui 3 hal berikut :

    1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

    Dengan melakukan pengamatan dan penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis untuk mengetahui nilai jualnya.

    2. Pergantian NJOP

    Didasari oleh pergantian NJOP yaitu hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

    3. Nilai Perolehan baru

    Perhitungan biaya didasari oleh transaksi pembelian dan dikurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk penempatan objek pajak secara layak.

    Terdapat cara agar kamu dapat melihat besaran NJOP suatu wilayah yaitu dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat di mana lokasi maupun bangunan properti berada. Namun, kamu juga dapat mengeceknya melalui situs online dengan membuka situs resmi pemerintah provinsi dan anda akan menemukan informasi mengenai NJOP per meter.

    Anda dapat menentukan harga rumah berdasarkan besaran persentase NJOP di kawasan tersebut. Berikut langkah – langkah dalam menghitung NJOP suatu rumah :

    Cara Menghitung NJOP/meter :

    Hitung luas total tanah
    Hitung luas total bangunan
    Cari tahu mengenai NJOP/meter tanah dan bangunan yang terdapat dalam lokasi rumah tersebut.

    Setelah mencari tahu mengenai NJOP/meter dan luas tanah dan bangunannya, berikut langkah-langkah rumus NJOP yang harus dihitung :

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = total harga tanah
    luas bangunan x NJOP/meter bangunan = total harga bangunan
    harga tanah + harga bangunan = nilai jual rumah

    Berikut merupakan contoh perhitungan untuk menentukan harga jual rumah :

    Luas tanah = 100 meter persegi

    Luas Bangunan = 70 meter persegi

    NJOP/meter tanah = Rp 2.500.000 per meter persegi

    NJOP/meter bangunan = Rp 3.500.000 per meter persegi

    Luas tanah x NJOP/meter tanah = 100 x Rp 2.500.000 = Rp 250.000.000 (Harga tanah)

    Luas bangunan x NJOP/meter bangunan = 70 x Rp 3.500.000 = 245.000.000 (Harga bangunan)

    Harga tanah + Harga bangunan = Rp 250.000.000 + Rp.245.000.000 = 495.000.000 (Nilai jual rumah)

    Itulah pengertian NJOP dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat!

    (zlf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Besar Cicilan Minimal buat Beli Rumah Subsidi? Ini Hitungannya



    Jakarta

    Sebelum mencicil rumah, kita harus tahu besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Sebagai contoh jika ingin membeli rumah subsidi, jumlah cicilannya akan sama dari awal hingga akhir karena bank hanya mengenakan bunga tetap (flat).

    Skema ini tentu mempermudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang gajinya di bawah bawah UMH hingga Rp 14 jutaan. Namun, sebelum mengambil cicilan, ketahui dahulu minimal cicilan yang perlu dikeluarkan untuk membeli rumah subsidi agar dapat mengukur kemampuan membayar.

    Langkah pertama untuk mengetahui jumlah cicilan minimal rumah subsidi adalah ketahui dahulu harga rumah subsidi terbaru. Berikut daftarnya.


    1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta.

    2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta.

    3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta.

    4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta.

    5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta.

    Dari harga rata-rata rumah subsidi tersebut, kita bisa memperkirakan minimal cicilan yang harus dikeluarkan setiap bulan.

    Sebagai gambaran, asumsikan kita ingin mengambil rumah di Jabodetabek seharga Rp 185 juta. Tenor KPR yang diambil 20 tahun dengan bunga yang dikenakan 5 persen, dan tanpa dikenakan uang muka.

    Berdasarkan hasil simulasi kalkulator rumah subsidi Bank BTN, besar cicilan minimal yang akan dikenakan sekitar Rp 1,3 juta per bulan.

    Lalu, untuk harga rumah di Jabodetabek Rp 166 juta, dengan tenor dan suku bunga yang sama, besar cicilan paling kecil yang harus disiapkan sekitar Rp 1,1 juta per bulan.

    Besaran minimal ciicilan KPR rumah subsidi ini dapat berbeda, tergantung pada harga rumah, tenor atau jangka waktu cicilan, dan bunga yang dipilih. Perhitungan ini sifatnya hanya sebagai gambaran agar calon nasabah bisa memperkirakan uang yang perlu disiapkan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Menyoal Rumah Dekat Kuburan Susah Laku, Tak Melulu soal Mistis



    Jakarta

    Harga rumah sangat ditentukan pada tanah tempat bangunan tersebut berdiri. Semakin mahal harga tanah, harga rumahnya pun akan semakin tinggi.

    Salah satu trik untuk mendapatkan tanah yang murah tetapi lokasinya masih strategis adalah dengan membeli tanah di dekat pemakaman atau kuburan. Lho nggak salah? Nggak dong.

    Buktinya banyak rumah berdiri di dekat pemakaman umum. Lokasinya strategis bahkan ada yang di tengah perkotaan. Selain itu, peminatnya pun tidak begitu banyak karena masyarakat Indonesia masih menganggap skeptis rumah yang dibangun dekat pemakaman. Oleh karena itu, banyak yang mengira tanah di dekat pemakaman tidak menarik.


    Menurut Pengamat Properti Steve Sudijanto terdapat beberapa alasan tanah di dekat pemakaman tidak menarik. Alasan yang paling mendasar adalah kebudayaan di Indonesia.

    “Budaya di benua Asia itu, graveyard atau kuburan, pemakaman umum itu mengandung superstitious (takhayul). Jadi memang kalau di luar negeri itu (pemakaman) suatu taman yang indah ya. Kalau di sini itu masih belum seindah di luar negeri,” kata Steve saat dihubungi detikProperti, Jumat (20/6/2025).

    Alasan lainnya adalah mengenai kualitas tanah tersebut. Jasad yang telah membusuk akan mengalami penguraian. Konon jasad yang terurai tersebut akan mengotori tanah.

    Padahal menurut CEO Earth Funeral Tom Harries dikutip dari CNN, jaringan manusia yang telah terurai di dalam tanah justru bagus untuk tanah tersebut. Jasad manusia layaknya nutrisi yang baik bagi tanah.

    Alasan ketiga karena dalam feng shui disebut jika membeli rumah di dekat pemakaman justru menghalangi rezeki datang. Feng shui merupakan ajaran kuno dalam budaya China yang mengatur mengenai cara menata ruang agar tercipta keseimbangan energi di lingkungan hidup kita. Feng shui telah dikenal luas dan diadopsi oleh banyak orang dari berbagai etnis.

    “Feng Shui itu salah satu trigger, jadi tolak ukur dari konsumen membeli rumah. Contohnya dari penomoran, penomoran aja itu sudah menjadi suatu pertimbangan. Kedua, kalau di samping pemakaman atau kuburan itu juga sudah suatu pertimbangan karena apa ya, mungkin tidak akan membawa rejeki. Mungkin pamali, kalau malam mungkin ada yang bunyi-bunyi, ada suara-suara gitu ya,” tuturnya.

    Terpisah, Founder & CEO Pinhome Dayu Dara Permata menjelaskan, salah satu alasan tanah di dekat pemakaman enggan dibeli karena akses air bersih. Menurutnya, rumah di dekat kuburan bisa saja memiliki akses air tanah yang kurang bagus. Meskipun saat ini akses PDAM sudah ekspansif, banyak masyarakat yang masih memakai air sumur sebagai tambahan sumber air.

    “Kualitas air, karena meskipun PDAM itu sudah cukup ekspansif ya, artinya ada di mana-mana. Tapi orang Indonesia tidak akan nyaman kalau belum punya sumur sendiri dan ketakutan mereka adalah ketika sumurnya dangkal dan dekat sekali dengan fasum (fasilitas umum) seperti pemakaman,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Sulitnya menjual rumah di dekat kuburan juga membuat calon pembeli berpikir dua kali untuk membeli properti tersebut. Sebab, bisa saja setelah rumah itu dibeli, ia akan kesulitan untuk menjualnya kembali.

    Selain itu, dilansir dari buku Membangun Rumah Ala orang Jawa karya Asti Musman, disebutkan bahwa tanah yang di sekelilingnya banyak kuburan atau bekas kuburan dianggap kurang baik. Hal itu karena secara psikologis penghuninya akan selalu murung dan berpenyakit. Tanah semacam itu disebut dhandhang kukulangan.

    Di luar hal-hal tersebut, tidak ada salahnya mencoba membeli tanah di dekat pemakaman. Apabila masih ragu, bisa bertanya dahulu dengan pemilik rumah di sekitarnya yang sudah lebih dulu dibangun. Cara yang lebih meyakinkan lagi adalah bertanya kepada ahli lingkungan dan kelurahan setempat mengenai status tanahnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tak Perlu Bingung, Ini 4 Langkah Tentukan Harga Jual Rumah biar Cuan


    Jakarta

    Pemilik rumah mungkin bingung menentukan harga ketika hendak menjual propertinya. Harga jual rumah memang perlu melalui pertimbangan yang matang agar bisa menguntungkan pemiliknya.

    Jika harga terlalu tinggi, dikhawatirkan rumah susah dijual. Namun, harga jual yang terlalu murah bakal merugikan pemilik rumah.

    Menurut Pengamat Properti yang juga Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto biasanya penjual rumah mendapatkan keuntungan 30-40 persen dari total harga beli rumah.


    “Biasanya margin keuntungan 30-40%, itu rumusnya. Umpamanya kita beli tanah Rp 500 juta, ongkos bangun RP 500 juta. Jadi totalnya Rp 1 miliar. Itu kita harus jual Rp 1,4 miliar atau Rp 1,3 miliar, kisarannya. Makanya membutuhkan kejelian saat melakukan survei,” kata Steve kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Lalu, bagaimana cara tentukan harga jual rumah yang tepat? Simak tipsnya berikut ini.

    Cara Tentukan Harga Jual Rumah

    Inilah beberapa tips untuk menentukan harga jual rumah agar menguntungkan.

    1. Harga Rumah di Pasaran

    Pertama, pemilik perlu meriset harga pasar ketika hendak menentukan harga jual rumahnya. Pertimbangkan permintaan dan kebutuhan harga rumah yang ada saat ini.

    2. Rencanakan Anggaran

    Selain itu, hitung biaya-biaya yang sudah dikeluarkan, seperti pajak dan biaya notaris. Apalagi kalau pemilik merenovasi rumah sebelum menjual, biaya perbaikan itu perlu diperhitungkan.

    “Menentukan rumah itu ada dua, pertama biaya yang sudah kita keluarkan. Kita tanya NJOP-nya, tetangga pernah jual berapa? Itu namanya survei pasar. Kedua, sudah mengeluarkan biaya apa saja, biaya notaris, biaya KPR (kredit pemilikan rumah). Itu ditambahkan semua ke rencana harga jual,” jelasnya.

    3. Konsultasi ke Broker

    Pemilik juga bisa konsultasi ke broker soal harga jual rumah. Broker merupakan penghubung antara penjual dan pembeli. Mereka mengetahui harga pasaran rumah di suatu wilayah. Broker bisa mencocokkan harga jual rumah terbaru yang lokasinya masih berdekatan dan luasnya sama.

    4. Pertimbangkan Harga Beli Rumah

    Jika sudah tahu anggaran awal membeli rumah, pemilik dapat membandingkannya dengan harga rumah di pasaran saat ini. Contohnya harga jual rumah di suatu wilayah lebih tinggi dibandingkan harga beli, maka pemilik bisa menambahkan margin 30-40 persen keuntungan pada harga jual.

    Jika harga pasaran lebih rendah atau berbeda 10-20 persen dari harga beli rumah, pemilik perlu memasang harga yang rendah. Namun, Steve menyarankan rumah tersebut disewakan saja kalau sedang tidak membutuhkan uang cepat.

    “Kalau cocok seharga itu. Tapi kalau nggak cocok, itu butuh pertimbangan. Mau jual rugi atau nanti,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com