Tag: harga

  • Plus Minus Tinggal di Rumah Kontrakan, Mulai dari Biaya hingga Hak dan Kewajiban


    Jakarta

    Hunian adalah salah satu kebutuhan manusia yang harus dimiliki. Salah satu cara untuk mendapatkan hunian adalah dengan mengontrak bila belum sanggup membeli rumah.

    Meski tampak mudah, ada banyak hal yang harus diperhatikan sebelum kita mengontrak rumah. Sebelum mengontrak rumah, sebaiknya menimbang keunggulannya sekaligus mengantisipasi kekurangannya dulu.

    Kali ini, kita akan membahas dengan lebih rinci tentang plus minus menyewa rumah menurut ahli keuangan, Andy Nugroho, berikut adalah kelebihan dan kekurangan menyewa/mengontrak rumah.


    Kelebihan Ngontrak Rumah

    1. Modal Awal yang Lebih Kecil

    Biaya modal awal untuk menyewa rumah relatif lebih kecil daripada membeli rumah. Kenapa? karena saat menyewa rumah, kita hanya perlu membayar uang sewa setiap bulannya. Tidak perlu mengeluarkan uang untuk DP rumah yang rata-rata bisa mencapai 20% dari harga rumah.

    “Kelebihannya adalah pertama modal yang dibutuhkan relatif lebih kecil dibandingkan dengan beli rumah. Sama-sama harga Rp 500 juta mungkin sewanya kita cukup mengeluarkan uang sewa aja per bulan,” ujar Andy Nugroho dalam sambungan telepon dengan detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Sewa Rumah Bebas Biaya Pemeliharaan

    Penyewa kita tidak bertanggung jawab untuk biaya pemeliharaan rumah, karena itu adalah tanggung jawab pemilik rumah. Jadi kita bisa terbebas dari biaya perbaikan misalnya genteng bocor, tembok retak, dan lain sebagainya.

    3. Sewa Rumah Lebih Fleksibel

    Ketika seseorang menyewa atau mengontrak rumah, mereka akan lebih fleksibel. Sewa rumah memberikan fleksibilitas untuk pindah ke tempat lain dengan lebih mudah. Jadi, apabila ada keperluan pekerjaan yang mengharuskan untuk pindah tempat ataupun lingkungan tempat tinggal sekarang tidak sesuai, kita bisa pindah dengan mudah.

    4. Tidak Terikat Jangka Panjang

    Kita tidak terikat dengan kontrak jangka panjang. Kontrak atau sewa rumah biasanya per tahun. Jika sewaktu-waktu ada masalah dengan rumah atau pemilik rumah, kita bisa memutuskan untuk pindah tanpa konsekuensi finansial yang besar.

    Kekurangan Kontrak Rumah

    1. Ketidakpastian Kontrak

    Teradang penyewa tidak mendapat kepastian soal rumah yang disewanya. Banyak kejadian pemilik rumah yang tiba-tiba tidak memperpanjang kontrak sewa padahal kita sudah membayar uang sewa setahun. Kejadian seperti ini tentu saja membuat kita rugi dan harus mencari tempat tinggal baru.

    “Minusnya ya karena itu rumah kontrakan punya orang lain. Jadi kita bisa waktu-waktu diputus kontraknya. Kita nggak bisa protes juga karena memang bukan rumah kita,” kata Andy.

    2. Tidak Bebas Mendekorasi dan Merenovasi Rumah

    Rumah yang disewa adalah milih pemilik rumah. Jadi, sebagai penyewa kita tidak memiliki kendali atas rumah yang kita sewa. Semuanya haruslah atas persetujuan pemilik rumah, sehingga kita tidak bisa melakukan renovasi atau perubahan yang signifikan sesuai dengan keinginan.

    3. Tidak Ada Hak Kepemilikan Atas Rumah

    Ketika menyewa rumah, kita harus paham bahwa rumah tersebut bukan milik kita. Sehingga, uang yang kita bayarkan untuk sewa dianggap sebagai pengeluaran tanpa adanya keuntungan jangka panjang.

    “Bahkan, kalaupun kita ngontrak di situ seumur hidup sekalipun, rumah tersebut nggak akan pernah jadi milik kita. Jadi, ibaratnya uang kita hilang aja karena tersebut nggak akan pernah jadi milik kita,” pungkasnya.

    Itulah pandangan soal mengontrak rumah yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Tips Pilih Rumah Kontrakan Terbaik yang Pas buat Kamu


    Jakarta

    Mengontrak rumah menjadi opsi hunian yang menarik bagi pencari rumah. Terutama bagi yang belum siap membeli rumah atau berkomitmen untuk hidup di satu rumah untuk jangka waktu yang panjang.

    Memang rumah kontrakan merupakan alternatif hunian yang lebih terjangkau kalau kamu belum bisa membeli rumah. Selain itu, rumah kontrakan memungkinkan kamu untuk fleksibel dalam memilih rumah dan jangka waktu sesuka hati.

    Nah, bagi kamu yang sedang mencari kontrakan, jangan sembarangan ya. Pastikan kamu memilih kontrakan yang nyaman dan sesuai kebutuhanmu. Yuk, simak tips memilih kontrakan berikut ini, dilansir dari Mustika Land, Rabu (3/7/2024).


    Tips Pilih Rumah Kontrakan Terbaik

    1. Pilih Lokasi yang Strategis

    Pertama kamu harus memilih lokasi kontrakan yang strategis. Lokasi yang strategis berarti dimaksud yaitu pertama, rumah kontrakan dekat dengan tempat bekerja dan sekolah anak untuk meminimalisir dana maupun waktu tempuh yang Kamu butuhkan dalam menjalani aktivitas sehari-hari selama mengontrak.

    Kedua, strategis berarti dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, tempat ibadah, kantor polisi dan sekolah.

    2. Perhatikan Lingkungan Sekitar

    Selain kondisi rumah, kamu juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar rumah. Apakah lingkungan sekitar termasuk sehat atau tidak. Kamu bisa melihatnya dari pengelolaan sampah. Selain itu, Kamu juga perlu memperhatikan keamanan lingkungan.

    Pilihlah lingkungan rumah dengan sistem keamanan yang baik dan terpercaya sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisir, sehingga penghuni rumah bisa beristirahat dengan aman, tenang dan juga nyaman.

    3. Pilih Jangka Waktu Sewa Singkat

    Tips berikutnya adalah pilih jangka waktu sewa yang singkat. Biasanya selama 6 bulan atau hingga 1 tahun. Jangka waktu yang singkat lebih baik untukmu daripada jangka waktu sewa yang panjang. Karena untuk meminimalisir kerugian.

    Bisa saja baru sebentar tinggal di lingkungan tersebut kamu maupun penghuni lainnya tidak cocok dengan lingkungan serta kondisi rumah. Selain itu, bisa jadi kamu juga sudah siap untuk membeli rumah sendiri sehingga tidak perlu waktu yang lama sampai waktu sewa habis.

    4. Pertimbangkan Harga Sewa

    Aspek berikutnya selalu menjadi pertimbangan utama yaitu harga sewa rumah kontrakan. Sebelum mencari rumah untuk dikontrakkan, ada baiknya jika kamu menentukan budget sesuai dengan kemampuan finansial.

    Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga sewa, beberapa diantaranya adalah luas rumah, fasilitas hingga lokasi. Jika dirasa harga tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan, kamu dapat mendiskusikan kembali harga sewanya dengan pemilik rumah.

    5. Gunakan Aplikasi atau Website Cari Kontrakan Rumah

    Setelah menentukan lokasi dan budget yang sesuai dengan kebutuhan, kamu bisa memanfaatkan berbagai macam aplikasi atau website pencari kontrakan rumah.

    Hal ini dapat membantumu menemukan sekaligus mendapatkan gambaran calon kontrakan rumah nantinya karena aplikasi biasanya memberikan informasi umum yang cukup detail terkait rumah mulai dari jumlah kamar, fasilitas, hingga kisaran harga. Tidak hanya itu, Kamu bahkan dapat membuat janji untuk bertemu dengan pemilik kontrakan.

    6. Melakukan Survei Rumah Secara Langsung

    Jika sekiranya kamu telah menemukan rumah yang kiranya cocok untuk kamu tinggali bersama dengan keluarga, langkah terakhir kamu bisa lakukan adalah survei langsung ke lokasi.

    Bisanya survey langsung dapat memberikan gambaran dan keyakinan untuk memilih kontrakan tersebut. Kamu juga bisa membuat janji dengan pemilik kontrakan terlebih dahulu.

    Survei ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi rumah kontrakan sehingga kamu akan mengetahui apakah terdapat bagian rumah yang perlu renovasi. Selain itu, Kamu juga bisa mengetahui fasilitas apa saja yang sudah difasilitasi oleh pemilik kontrakan sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membayar kebutuhan umum seperti air, listrik hingga telepon.

    Demikian 6 tips mencari kontrakan terbaik. Semoga bermanfaat!

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah di Gang Nggak Bisa Jadi Agunan, Mitos atau Fakta?



    Jakarta

    Rumah di gang memiliki lokasi yang sedikit menantang karena aksesnya yang kecil. Tak hanya akses, rumah tersebut juga dianggap sulit untuk dijadikan agunan saat ingin mengajukan pinjaman ke bank.

    Pasalnya, pengajuan pinjaman ke bank tidak mudah karena pihak bank melakukan penilaian yang ketat dan selektif, apalagi soal agunan. Lantas, bagaimana kalau aset yang kita bisa jaminkan berupa rumah di gang? Apakah bank akan menolak pengajuan pinjaman?

    Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menjelaskan jaminan adalah ‘second way out’, di mana jalan utama dalam penyelesaian pembiayaan adalah kemampuan debitur membayar dengan pendapatan yang diperolehnya.


    “Apabila debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka bank akan melakukan menjual jaminan,” ujar Arianto kepada detikcom, Rabu (4/7/2024).

    Arianto mengungkapkan rumah di gang bisa dijadikan agunan ke bank selama ada bukti historis yang menunjukkan kawasan rumah likuid atau mudah untuk dijual. Hal ini akan dibuktikan oleh pihak bank melalui appraisal dengan wawancara lapangan serta mencari data jual beli dari mitra notaris atau Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

    “Yang membuat (rumah di gang) tidak bisa diagunkan, di luar syarat dokumen yang tidak dapat dipenuhi, adalah valuasi harga pasar dan likuiditas (mudah atau tidak untuk dijual),” katanya.

    Selain itu, pastikan rumah yang akan dijadikan agunan ada dokumen lengkapnya, seperti sertifikat, Akta Jual Beli (AJB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Lalu, properti yang diagunkan tidak bermasalah, salah satunya dibuktikan dengan pernyataan tidak ada sengketa.

    Di samping itu, ia mengakui agunan berupa rumah di gang biasanya lebih sulit disetujui oleh bank. Sebab, bank mempertimbangkan akses jalan sekitar rumah yang menjadi agunan.

    “Penjualan rumah dalam gang tidak semudah penjualan rumah dengan akses jalan yang lebih lebar, misal dapat dilalui mobil, baik searah maupun dua arah. Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan bank untuk menolak membiayai pembelian rumah dalam gang apabila objek tersebut yang dijaminkan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, agunan berupa rumah di gang bisa saja menjadi tantangan untuk mengajukan pinjaman untuk KPR. Banyak yang mengira rumah dengan lokasi tersebut sering ditolak pengajuan KPR-nya.

    “Jadi (pengajuan KPR) bukan soal penolakan atas penggunaan dana pembiayaannya, tetapi lebih pada permasalahan penyerahan aset agunan/jaminan yang lebih mudah dieksekusi (jual),” pungkas Arianto.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Pengin Beli Rumah di Gang, Bisa Pakai KPR? Ini Jawabannya



    Jakarta

    Lokasi merupakan salah satu aspek paling utama pada rumah. Kamu bisa membeli rumah di berbagai lokasi, mulai dari pedesaan, pegunungan, tengah kota, bahkan rumah di gang sempit sekali pun.

    Namun, banyak yang bilang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah di dalam gang sulit disetujui oleh bank. Lantas, apa yang membuat rumah di gang sulit diajukan KPR?

    Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menjelaskan sebenarnya bisa saja membeli rumah di gang dengan KPR. Akan tetapi, bank mempertimbangkan kesanggupan debitur untuk memenuhi kewajibannya, dari penghasilan, aset yang dijaminkan, dan likuiditas rumah.


    “Penjualan rumah dalam gang tidak semudah penjualan rumah dengan akses jalan yang lebih lebar, misal dapat dilalui mobil, baik searah maupun dua arah. Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan bank untuk menolak membiayai pembelian rumah dalam gang apabila objek tersebut yang dijaminkan,” ujar Arianto kepada detikcom, Rabu (4/7/2024).

    Dalam pembiayaan dikenal bahwa jaminan adalah ‘second way out’, di mana jalan utama dalam penyelesaian pembiayaan adalah kemampuan debitur membayar dengan pendapatan yang diperolehnya. Namun, dalam kondisi tertentu bila debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka bank akan melakukan eksekusi (penjualan) jaminan.

    Apabila debitur memiliki aset lain yang dijaminkan dan memiliki bukti pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban angsuran, maka tidak ada alasan penolakan bahwa pembiayaan dari bank digunakan debitur untuk membeli rumah dalam gang.

    “Jadi bukan soal penolakan atas penggunaan dana pembiayaannya, tetapi lebih pada permasalahan penyerahan aset agunan/jaminan yang lebih mudah dieksekusi (jual),” katanya.

    Selain itu, Arianto mengatakan rumah di gang bisa dijadikan agunan ke bank selama ada bukti historis yang menunjukkan kawasan rumah likuid atau mudah untuk dijual. Biasanya pihak bank akan melakukan appraisal dengan wawancara lapangan serta mencari data jual beli dari mitra notaris atau Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.

    “Yang membuat (rumah di gang) tidak bisa diagunkan, diluar syarat dokumen yang tidak dapat dipenuhi, adalah valuasi harga pasar dan likuiditas (mudah atau tidak untuk dijual),” pungkasnya.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Estimasi Biaya Renovasi Rumah 2 Lantai dan Cara Menghitungnya


    Jakarta

    Sebelum merenovasi rumah, satu hal yang paling penting diketahui adalah masalah biaya. Secara umum, biaya bisa dihitung dengan perkiraan per meter persegi, meski hasilnya terkadang lebih atau kurang.

    Jika Anda mau merenovasi rumah 2 lantai, berapakah biayanya? Simak dulu perkiraan biaya renovasi, faktor yang mempengaruhi, dan cara menghitung yang lebih rinci.

    Perkiraan Biaya Renovasi Rumah 2 Lantai

    Di bawah ini adalah perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai berdasarkan kualitasnya. Renovasi rumah bisa disesuaikan dengan memakai material sederhana, standar, dan bagus.


    Sebagai contoh, kita akan menggunakan ukuran rumah tipe 36 m2. Berikut ini perkiraan biaya renovasi rumah 2 lantai yang dilansir dari situs developer nasional:

    1. Sederhana

    Dengan spesifikasi material sederhana, rumah tipe 36 m2 dapat dibangun dengan biaya dari Rp 160 juta hingga Rp 200 juta. Material yang digunakan antara lain batu kali, bata merah, eternit, genteng tanah liat, dan keramik standar.

    2. Standar

    Dengan spesifikasi material standar, rumah tipe 36 m2 dapat dibangun dengan biaya dari Rp 200 juta hingga Rp 235 juta. Material yang digunakan adalah bata yang berkualitas tinggi, rangka hollow dengan gipsum, genteng tanah liat kualitas nomor satu, dan keramik dengan ukuran lebih besar.

    3. Bagus

    Dengan spesifikasi material bagus, rumah tipe 36 m2 dapat dibangun dengan biaya dari Rp 235 juta hingga Rp 300 juta. Material yang digunakan berkualitas premium seperti campuran semen dan pasir yang lebih kental, keramik berukuran besar, genteng berkualitas premium, serta tambahan lis dan detail interior.

    Faktor yang Berdampak pada Biaya

    Biaya renovasi tentu bisa berbeda-beda tergantung banyak faktor. Berikut ini beberapa faktor yang bisa mempengaruhi:

    1. Luas Bangunan

    Yang paling berpengaruh dalam menghitung biaya renovasi adalah luas bangunan. Semakin luas bangunan, maka semakin besar pula biaya per meternya. Hal ini karena biaya material yang bertambah dan biaya tukang yang semakin besar.

    2. Lokasi

    Lokasi bangunan juga menjadi faktor yang mempengaruhi biaya. Hal ini terutama mempengaruhi biaya tukang. Di perkotaan, biaya tukang bisa lebih tinggi daripada di pedesaan.

    3. Spesifikasi Material

    Jenis material sangat beragam dan harganya juga bervariasi. Sebagai contoh, lantai ada yang menggunakan keramik biasa, keramik motif, granit, atau marmer.

    4. Biaya Lain-lain

    Faktor lain yang harus diperhatikan adalah biaya-biaya lain, seperti biaya administrasi, biaya perizinan, biaya transportasi, biaya jasa arsitek, dan biaya notaris.

    Cara Menghitung Rincian Biaya

    Dikutip dari situs Brighton, berikut ini cara menghitung biaya renovasi 2 lantai dengan rinci:

    1. Hitung Luas Bangunan

    Pertama, hitunglah luas bangunan terlebih dahulu. Apakah seluruh luas tanah akan dibuat bangunan, atau akan disisakan untuk taman atau carport. Kemudian hitung juga apakah lantai atas akan berukuran sama dengan bawah.

    Contoh: Luas lantai bawah 36 m2, kemudian luas lantai atas 18 m2, maka keduanya harus dijumlahkan, yakni menjadi 54 m2.

    2. Buat Rincian Kebutuhan Material

    Hitung rincian kebutuhan material yang akan digunakan. Cek harga terbaru di toko bangunan. Masing-masing jenis material harus dihitung sendiri-sendiri.

    Contoh: Keramik dihitung 54 m2 dikalikan harga per meter persegi. Kemudian harga besi dan baja, kayu, cat, beton, dan sebagainya.

    3. Hitung Biaya Tukang

    Biaya tukang tidak kalah besar dibandingkan material. Untuk mengerjakan rumah 2 lantai berukuran 150 meter persegi, setidaknya akan selesai sekitar 6 bulan.

    Kamu bisa menghitung rinci dengan membedakan biaya tukang dan mandor. Atau secara sederhana hitunglah secara rata-rata. Misalnya satu orang dihitung Rp 100 ribu dan membutuhkan 10 tukang, maka dalam sehari membutuhkan Rp 1 juta. Dalam 6 bulan maka membutuhkan Rp 180 juta.

    4. Siapkan Dana Lebih

    Hitung juga biaya lain-lain, karena terkadang perhitungan akan meleset. Siapkan dana lebih untuk antisipasi, hitung juga dana konsumsi tukang jika dibutuhkan. Siapkan juga ketika terjadi kerusakan material dalam proses pengerjaan.

    Itulah tadi perkiraan biaya renovasi rumah dua lantai, lengkap dengan faktor yang memengaruhi, dan cara menghitungnya. Detikers bisa menerapkan cara ini dan mulai menghitung kebutuhan dana renovasi rumah dua lantai dengan tepat.

    (bai/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik Beserta Biayanya


    Jakarta

    Tiang listrik biasa berdiri di pinggir jalan atau di depan rumah. Tidak jarang ada tiang listrik yang ditemukan di lokasi yang tidak biasa seperti di dalam rumah, tengah halaman, atau terlalu menempel dengan rumah. Sebenarnya lokasi tiang listrik ini bisa dipindahkan apalagi jika keadaannya membahayakan.

    Pemindahan tiang listrik ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus mengajukan kepada pihak PLN terdekat. Pengajuan pemidanhannya pun bisa melalui online. Begini cara mengajukan pemindahan tiang listrik dan biayanya.

    Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

    1. Menghubungi Nomor 123 atau PLN Mobile

    Melansir dari keterangan Costumer Service PLN, cara mengajukan pemindahan tiang listrik bisa melalui nomor 123. Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.


    “Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) ‘Pengaduan’ untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa,” katanya seperti yang dikutip pada Senin (8/7/2024).

    2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat dengan Tiang Listrik

    Setelah menghubung nomor tersebut, kamu bisa langsung mengajukan pemindahan tiang listrik dengan menyebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

    3. Petugas Unit Akan Menghubungi

    Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke petugas unit. Mereka akan menghubungi pelapor untuk mengatur jadwal survey. yang menghubungi pelanggan yang mengajukan pemindahan tiang listrik.

    “Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi,” lanjutnya.

    4. Penentuan Biaya dan Lama Waktu Pemindahan

    Setelah petugas unit datang ke lokasi, mereka akan mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut. Sebenarnya tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga ini ditentukan dari wewenang PLN pada setiap wilayah, tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Untuk gambaran, setidaknya kamu perlu menyiapkan biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

    Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

    Selain itu, petugas unit juga akan memberitahukan estimasi lama waktu pemindahannya. Lama proses pemindahan tiang listrik, tergantung pada setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Begini Tips Beli Rumah dari Crazy Rich Jusuf Hamka



    Jakarta

    Nama Jusuf Hamka mencuat setelah Partai Golongan Karya (Gokar) menyodorkan namanya untuk dipasangkan dengan Kaesang Pangarep untuk jika maju di Pilkada Jakarta. Menurut Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto, Jusuf Hamka mampu mengatasi persoalan di Jakarta, terutama kemacetan.

    “Untuk mendukung Mas Ketum Mas Kaesang, seandainya beliau memilih Jakarta saya siapkan kader Partai Golkar yang sudah malang melintang di infrastruktur yaitu Baba Alun (Jusuf Hamka),” ujar Airlangga, dikutip dari detikNews, Jumat (12/7/2024).

    Jusuf Hamka selama ini dikenal sebagai pengusaha jalan tol sukses. Dia juga pernah berbagai soal tips membeli rumah. Pada video di akun Instagram @linktown.co.id beberapa waktu lalu, dia mengatakan lebih baik segera membeli rumah sekarang daripada menunda-nunda.


    “Ya cicil rumah lah dari sekarang. Itu kan juga merupakan tabungan daripada nabung terus nanti duitnya kepakai. Bilang nabung dulu terus duitnya kumpulin buat beli rumah, kan mendingan cicilan. Cicilan kan juga sama nabung di sana,” ujar Jusuf dikutip dari video di akun Instagram @linktown.co.id.

    Menurutnya, kalau menunggu untuk membeli rumah di tahun depan, maka harga-harga sudah pasti akan naik karena inflasi. Selain itu, harga material bangunan hingga upah pekerja bangunan juga akan semakin mahal. Maka, ia menyarankan agar cepat-cepat membeli rumah sebelum rumah semakin mahal.

    Jusuf menyebut cara yang efektif adalah mencicil rumah bagi yang sudah berpenghasilan. Hal ini dengan mengalokasikan setengah dari gaji untuk biaya hidup dan separuh lagi untuk membayar cicilan rumah.

    Lebih dari itu, ia menilai mencicil rumah lebih aman dan terjamin karena dapat mencegah risiko kehilangan uang tabungan. Seperti halnya menabung di bank, ada kemungkinan bank mengalami masalah, sehingga berdampak pada tabungan.

    “Pasti jauh lebih efektif karena kalau ditabungin, misalnya nabungnya aja banknya collapse, duitnya hilang dimakan setan. Tapi kalau dibeliin rumah, rumahnya udah pasti ada. Pelan-pelan rumah itu kita beli rumahnya dulu terus dandaninnya pelan-pelan,” imbuhnya.

    Kemudian, Jusuf menyarankan agar membeli perabotan rumah sedikit demi sedikit sambil mencicil rumah. Ia bahkan membagikan pengalamannya ketika membeli rumah pertamanya.

    “Saya dulu waktu beli rumah pertama kali tidurnya di kasur gulung saya, baru pelan-pelan beli ranjang. Gitu aja hidup mah simpel-simpel aja,” pungkas Jusuf.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Belajar dari Kasus di Depok, Ini Perkiraan Biaya Bangun Garasi



    Jakarta

    Garasi diperlukan bagi kamu yang punya kendaraan mobil. Hal ini untuk menjaga agar mobil kamu tidak cepat rusak karena terlalu lama kena sinar matahari maupun hujan.

    Jangan sampai kamu membuat garasi atau parkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya, seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Di sana, ada seorang warga yang mengecor saluran air untuk dibangun ‘garasi’ di bagian atasnya. Hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.

    Tak heran, beberapa wilayah di Indonesia ada yang mewajibkan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk memiliki garasi atau carport terlebih dahulu. Kira-kira, berapa ya biaya pembuatan garasi atau carport?


    Carport dan garasi merupakan hal yang berbeda. Carport adalah bangunan semi-permanen dan semi-terbuka yang terkadang dibangun terpisah dari bangunan rumah. Pada carport bisa dipasang kanopi atau dibiarkan terbuka. Sementara itu, garasi adalah bangunan tertutup yang digunakan untuk menyimpan kendaraan.

    Untuk membangun garasi ataupun carport memiliki biaya yang berbeda. Menurut arsitek Denny Setiawan, pembuatan garasi pastinya jauh lebih mahal dibandingkan dengan carport. Hal ini dikarenakan struktur yang digunakan untuk membangun garasi itu sama dengan struktur sebuah bangunan rumah. Sedangkan carport sendiri dibangun dengan struktur semi permanen.

    “Biaya bangun tentunya pasti lebih besar garasi, karena kita harus bikin dinding, lalu kemudian ada atapnya. Kalau carport bisa pakai struktur yang sifatnya semi permanen, pakai struktur baja, kemudian atapnya pakai kaca atau polikarbonat,” jawab Denny ketika dihubungi detikcom, Selasa (11/6/2024) lalu.

    Denny memperkirakan bahwa total biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah garasi itu kurang lebihnya sama dengan biaya untuk membangun rumah.

    Sebagai contoh yang ia jelaskan pada kesempatan tersebut, biaya bangun sebuah rumah di Jakarta adalah sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per meter perseginya. Maka dari itu, untuk membangun sebuah garasi berukuran standar 1 mobil atau 18 meter persegi akan membutuhkan biaya sekitar Rp 126 juta.

    “Kalau biayanya bangun garasi, anggarannya kurang bisa saya prediksi. Tapi kalau kita bicara membangun sebuah bangunan, kalau di Jakarta ini kira-kira 6 sampai 7 juta per meter persegi. Jadi garasi itu kalau satu mobil kita kira 18 meter persegi, lalu dikali 7 juta. Kira-kira segitu biayanya untuk mobil,” kata Denny.

    “Tentunya ini dipengaruhi oleh lokasi daerah juga, biaya membangun di Jakarta mungkin bisa berbeda dengan biaya membangun di daerah lainnya,” tambahnya.

    Di sisi lain, ia memperkirakan bahwa biaya untuk membangun sebuah carport terhitung jauh lebih murah, hingga setengah harga dari membangun sebuah garasi dengan ukuran yang sama. Tentunya harga ini juga akan ditentukan oleh kualitas bahan yang dipakainya.

    “Untuk biaya carport sendiri tergantung dengan material yang dipakai, tapi seharusnya bisa cuman setengah harga dari bangun garasi saja, karena biasanya kan carport itu tanpa dinding atapnya pun biasanya temporer seperti kaca, atau polikarbonat. Itu sudah bisa jadi carport yang baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, warganet ramai menyoroti oknum warga Depok, Jawa Barat yang mengecor aliran air untuk digunakan sebagai garasi. Foto-foto garasi di atas aliran air itu sudah tersebar dan banyak dikritik warganet.

    Pada foto yang beredar, terlihat landasan garasi yang dibangun di atas aliran air memiliki lebar lebih dari 2 meter. Bagian bawahnya dipasang beberapa bilah kayu sebagai penyangga dan bagian atasnya dari saluran itu dicor. Pada foto lainnya, tampak sebuah mobil sudah terparkir di ‘garasi’ tersebut.

    Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Depok menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi ‘garasi’ yang disebut berada di kawasan Sukmajaya, Depok. Kadis PUPR Depok, Citra Indah Yulianty, menegaskan pembuatan garasi di atas saluran air tersebut melanggar peraturan.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Agar Tak Salah Pilih, Begini Tips Memilih Kontrakan untuk Pasangan Baru


    Jakarta

    Setelah menikah, biasanya pasangan baru memilih untuk tidak tinggal dengan orangtua. Biasanya pasangan baru yang belum memiliki tabungan untuk membeli rumah, mereka memilih untuk mengontrak.

    Mengontrak lebih efisien karena biaya sewanya murah dan biasanya luasnya hampir sama seperti rumah biasa yakni terdiri dari 1-2 kamar. Pasangan muda biasanya menabung sembari mengontrak. Saat memilih kontrakan, kamu juga perlu memilihnya dengan cermat selayaknya memilih rumah sendiri. Sebab, tidak jarang ada lokasinya yang tidak tepat atau pemilik kontrakan yang tidak ramah.

    Mengutip dari Mustika Land, Rabu (24/7/2024), berikut beberapa tips mencari kontrakan yang nyaman untuk pasangan baru.


    1. Pilih Lokasi yang Strategis

    Pasangan baru biasanya identik yang ingin mengirit. Maka kamu harus mengurangi pengeluaran salah satunya untuk transportasi. Pilihlah tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerja. Kedua, lokasi yang strategis juga berarti dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, tempat ibadah, kantor polisi dan sekolah.

    2. Pastikan Lingkungan Rumah Nyaman dan Sehat

    Masuk ke lingkungan baru pasti kamu butuh adaptasi dan banyak hal baru yang harus dibiasakan. Namun, kamu bisa memilih lingkungan yang paling wajar sehingga tidak perlu banyak adaptasi.

    Selain itu, kamu juga perlu memastikan lingkungan sekitar termasuk sehat. Kamu bisa melihatnya dari pengelolaan sampah. Selain itu, Kamu juga perlu memperhatikan keamanan lingkungan. Pilihlah lingkungan rumah dengan sistem keamanan yang baik dan terpercaya sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisir dan Kamu serta pasangan dapat beristirahat dengan aman, tenang dan juga nyaman.

    3. Pilih Jangka Waktu Sewa Singkat

    Meskipun kamu dalam waktu dekat belum bisa membeli rumah sendiri, sebaiknya kamu mengambil waktu sewa yang singkat saja. Biasanya selama 6 bulan atau hingga 1 tahun untuk meminimalisir kerugian.

    Bisa saja baru sebentar tinggal di lingkungan tersebut kamu maupun pasangan tidak cocok dengan lingkungan serta kondisi rumah. Selain itu, bisa jadi kamu tiba-tiba mendapat rezeki sehingga bisa membeli rumah lebih cepat.

    4. Pertimbangkan Harga Sewa

    Sebenarnya, harga sewa juga faktor utama saat memilih kontrakan. Sebelum mencari kontrakan, kamu dan pasangan pasti langsung menargetkan uang sewa bulanan yang bisa dikeluarkan. Tentu saja itu sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

    Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga sewa, beberapa diantaranya adalah luas rumah, fasilitas hingga lokasi. Jika dirasa harga tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan, kamu dapat mendiskusikan kembali harga sewanya dengan pemilik rumah.

    5. Gunakan Aplikasi atau Website Cari Kontrakan Rumah

    Agar lebih aman saat mencari kontrakan, kamu bisa memanfaatkan berbagai macam aplikasi atau website pencari kontrakan rumah. Biasanya di situs atau aplikasi tersebut banyak informasi dan gambaran seputar calon kontrakan. Mulai dari jumlah kamar, fasilitas, hingga kisaran harga. Tidak hanya itu, Kamu bahkan dapat membuat janji untuk bertemu dengan pemilik kontrakan.

    6. Melakukan Survei Rumah Secara Langsung

    Ini penting dilakukan. Hindari membuat janji kontrak jika belum datang langsung ke lokasi. Bisanya survey langsung dapat memberikan gambaran dan keyakinan untuk memilih kontrakan tersebut. Kamu juga bisa membuat janji dengan pemilik kontrakan terlebih dahulu.

    Survei juga membantu kamu menilai adakah bagian rumah yang perlu renovasi. Selain itu, Kamu juga bisa mengetahui fasilitas apa saja yang sudah difasilitasi oleh pemilik kontrakan sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membayar kebutuhan umum seperti air, listrik hingga telepon.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisaran Harga Plafon PVC dan Gypsum, Beserta Perbedaannya


    Jakarta

    Plafon adalah material penutup rangka atap dan pembatas antara ruangan di bawahnya dengan bagian atap. Plafon membuat tampilan atap lebih rapih dan jika pemilihan atapnya benar, plafon juga bisa membuat rumah lebih sejuk. Bagi kamu yang baru ingin pasang plafon atau menggantinya ketahui dahulu harga pasaran plafon rumah.

    Harga plafon rumah atau langit-langit rumah cukup beragam tergantung pada jenis, ukuran, dan mereknya. Salah satu jenis plafon yang banyak digunakan di Indonesia adalah PVC dan Gypsum. Mengutip dari berbagai sumber, Jumat (2/8/2024), berikut kisaran harga plafon PVC dan Gypsum.

    Harga Plafon PVC dan Gypsum

    Sebelum kamu membeli salah satu plafon di atas, ada baiknya kamu mengetahui harganya. Hal ini bertujuan agar kamu dapat menghitung anggaran yang dibutuhkan.


    Harga Plafon PVC

    Mengutip dari Lamudi, berikut perkiraan harga plafon PVC.

    1. Plafon PVC motif kayu: Rp 85.000 – Rp 110.000 per meter persegi
    2. Plafon PVC motif marmer: Rp 90.000 – Rp 120.000 per meter persegi
    3. Plafon PVC motif kain: Rp 95.000 – Rp 125.000 per meter persegi
    4. Plafon PVC motif alam: Rp 100.000 – Rp 130.000 per meter persegi
    5. Plafon PVC motif polos: Rp 75.000 – Rp 95.000 per meter persegi

    Harga Plafon Gypsum

    Berikut harga plafon gypsum dari situs Agasi.

    1. Gypsum jayaboard 12mm 1200×2400 berkisar Rp 97.500
    2. Gypsum Ysohino 9mm atau 1,2 x 2,4 M berkisar Rp 47.000
    3. Merek Shunda ukuran 4M1/lembar berkisar Rp 150.000
    4. Merek Shunda ukuran 5M1/Lembar berkisar Rp 185.000
    5. Merek Wifon ukuran 4M1/lembar berkisar Rp 110.000
    6. Merek Wifon ukuran 6M1/lembar berkisar Rp 165.000

    Sebagai perbandingan, berikut harga plafon PVC dari situs Builder.id.

    1. Shunda White Glossy KU20003 ukuran tebal 8 mm berkisar Rp24.000 per m2
    2. Shunda White Glossy KU25003 ukuran Tebal 8 mm berkisar Rp25.500 per m2
    3. Shunda Chessboard Pattern PL2507 ukuran tebal 7 mm berkisar Rp27.700 per m2
    4. Plafon PVC Wifon ukuran 20 cm x 3-5 m x 7 mm berkisar Rp18.000 per m2
    5. Kingfon K902 ukuran Lebar 30 cm dengan tebal 8 mm berkisarRp23.000 per m2

    Perbedaan Plafon PVC dan Gypsum

    Plafon PVC

    Plafon PVC atau Polyvinyl Chloride merupakan sejenis plastik yang umum dipakai untuk pembuatan pipa air. Saat ini PVC juga sudah digunakan sebagai plafon atau kanopi di rumah.

    Kelebihan Plafon PVC

    • Anti rayap
    • Anti bocor
    • Tidak mudah lapuk
    • Saat terbakar tidak akan merambat
    • Tak perlu finishing
    • Pemasangan cepat dan praktis
    • Kuat, ringan, dan memiliki struktur kuat
    • Biaya perawatan relatif murah

    Kekurangan Plafon PVC

    • Buat panas karena tidak menghalau sinar matahari langsung
    • Tampilan kurang menarik karena masih terlihat ada sambungan
    • Motif yang terbatas

    Plafon Gypsum

    Plafon gypsum memiliki bahan utama gypsum. Dikutip dari Arsitag, Gypsum merupakan bahan yang terbuat dari material sedimen. Plafon gypsum lebih banyak digemari karena mudah untuk dipasang dan memiliki harga yang relatif murah.

    Kelebihan Plafon Gypsum

    • Harga yang murah
    • Pemasangan relatif mudah
    • Banyak variasi dan motif
    • Awet dan tahan lama
    • Lebih sejuk daripada PVC

    Kekurangan Plafon Gypsum

    • Mudah rusak jika terendam air
    • Rentan terhadap benturan
    • Mudah pudar dan kusam

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com