Tag Archives: hasan fawzi

Transaksi Kripto Rp 32,78 T di Februari, Lebih Rendah dari Januari


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto pada bulan februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun. Angka ini turun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 44,07 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

“Di Februari 2025 kemarin nilai transaksi aset kripto sendiri tercatat sebesar Rp 32,78 triliun. Tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan di bulan Januari 2025 yang mencatat nilai sebesar Rp 44,07 triliun,” kata Hasan, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).


Sejak penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), pada bulan Februari 2024 lalu hingga bulan Maret 2025, OJK telah menerima 227 kali permintaan konsultasi dari calon peserta Sandbox OJK.

Hasan mengatakan, sampai saat ini tercatat sudah ada lima penyelenggara ITSK yang terdaftar di dalam Sandbox OJK, yaitu terdiri dari empat penyelenggara ITSK dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, serta satu penyelenggara dari pendukung pasar yang telah OJK setujui dan menjadi peserta Sandbox.

“Selain itu, saat ini kami sedang memproses 5 permohonan pengajuan lainnya untuk dapat menjadi peserta Sandbox OJK yang terdiri dari empat penyelenggara dengan model bisnis aset keuangan digital, dan aset kripto dan satu penyelenggara lainnya dengan model bisnis open banking,” ujarnya.

Di sisi lain, per Maret 2025 telah tercatat 26 penyelenggara ITSK yang terdaftar dan berizin di OJK. Ini terdiri dari 10 pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 16 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).

“Dan saat ini kami sedang memproses pengajuan pendaftaran perizinan dari 7 calon penyelenggara ITSK lainnya yang berasal dari calon penyelenggara ITSK dengan model bisnis PAJK,” lanjut Hasan.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

OJK Infinity 2.0 Diluncurkan, Pengusaha-UMKM Lebih Mudah Akses Pembiayaan


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology atau OJK Infinity 2.0. Keberadaan pusat inovasi ini menjadi salah satu upaya dalam pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), termasuk mempermudah akses pembiayaan ke pengusaha dan UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi mengatakan, OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dalam rangka mengakselarasi inovasi teknologi dan transformasi digital di sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto.

“OJK Infinity 2.0 dirancang tidak hanya berperan sebagai akselerator bagi para pelaku dan inovator di bidang ITSK, namun juga berperan sebagai pusat pertukaran ide, riset dan pengembangan, perumusan kebijakan, dan pembentukan standar bersama yang melibatkan para pelaku usaha dan stakeholders dari berbagai elemen,” kata Hasan, dalam sambutannya di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).


Hasan menjelaskan, OJK Infinity 2.0 menerapkan pendekatan Pentahelix Concept, yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama, yakni Pemerintah dan Regulator, Pelaku Bisnis, Akademisi, Media, serta Masyarakat/Konsumen.

Implementasi Konsep Pentahelix diwujudkan melalui berbagai inisiatif program kerja. Pada tahun 2025 ini, OJK Infinity 2.0 akan menjalankan beberapa program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional, seperti pengembangan skema pendanaan industri kreatif seperti game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Lalu, penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Asosiasi Blockchain Indonesia. Selain itu juga program digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Swiss.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kata kunci utama terkait dengan OJK Infinity 2.0 adalah kolaborasi dan ekosistem. OJK sendiri memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Sandbox dan Pusat Inovasi sebagai ruang uji coba dan pengembangan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Dalam proses pengembangan teknologi di lingkup pengembangan usaha, OJK telah memiliki dua inovasi yakni Alternative Credit Scoring (ACS) dan aggregator keuangan. Ke depannya, inovasi teknologi akan semakin dioptimalkan dalam kerja sama pengembangan industri ataupun model bisnis, salah satunya pada bisnis sapi di Jawa Timur, yang juga sudah dijalankan di Jawa Barat.

“Sebenarnya apa yang dibutuhkan dalam ekosistem perbankan yang mapan ini sekarang dimiliki atau ditiru di dalam ekosistem ekonomi kreatif dan industri kreatif, ini saya rasa lesson learned-nya. Sehingga, kita tidak harus memaksakan bahwa pembiayaan dukungan harus kepada yang mapan dan punya proses dan standar operasi yang sudah bagus,” kata Mahendra.

“Sehingga, mungkin tidak akan cukup mudah disesuaikan bagi industri-industri yang berlatar belakang masih baru atau kecil, tapi sebaliknya kita bangun ekosistemnya itu sendiri,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menandatangani kesepahaman bersama. Ini bertujuan mendorong pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan yang berdampak langsung dalam mendukung kegiatan dan pengembangan para pelaku usaha kreatif dan UMKM di Indonesia.

“Kami berharap semakin banyak pegiat kreatif yang bisa mengakses pendanaan, monetisasi karya mereka, dan juga upscaling untuk berdaya saing global. Salah satu contoh kolaborasi Kementerian Ekraf yang nyata adalah kesuksesan film animasi Indonesia Jumbo,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

‘Lihat juga video: Ketegasan OJK Perkuat Industri Asuransi dan Melindungi Konsumen’

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Anjlok, OJK Buka Suara


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang kondisi penurunan nilai transaksi kripto di bulan Februari lalu. Nilai transaksinya mencapai Rp 32,78 triliun atau turun 25,6% dibandingkan Januari 2025 sebesar Rp 44,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi menilai ini dipengaruhi kondisi global, di antaranya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Kemarin seperti diketahui, walaupun ya secara umum kalau kita lihat, khususnya aset kripto terbesar yaitu Bitcoin, tidak mengalami penurunan sedrastis seperti katakanlah aset-aset keuangan lain, misalnya yang terjadi kemarin karena ada gejolak perkembangan kebijakan tarif (AS),” ungkap Hasan kepada media, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Kamis (24/4/2025) kemarin.


Menurut Hasan, indeks indikator fear and greed perdagangan kripto bergerak ke arah fear. Kondisi ini menunjukkan, memang investor menahan diri untuk secara aktif melakukan transaksi.

Meski demikian, OJK mencatat perkembangan aktivitas aset kripto masih dalam tren pertumbuhan. Ini salah satunya dari sisi pengguna yang mencapai 23,31 juta konsumen pada akhir Februari, naik dari 22,92 juta konsumen kripto sebulan sebelumnya.

“Nah, berarti kita masih melihat bagaimana minat dan animo para konsumen baru di aset kripto nasional yang tetap meminati untuk mulai bergabung dan menjadi konsumen di kegiatan aset kripto, khususnya untuk melakukan investasi dan transaksi aset-aset kripto dimaksud,” ujarnya.

Di sisi lain, diproyeksikan kondisi penurunan ini hanya bersifat sementara. Ada potensi pembalikan tren transaksi kripto dalam waktu dekat, seiring dengan pergerakan harga aset kripto utama seperti Bitcoin yang punya prospek positif.

OJK juga berharap, kenaikan adopsi kripto terus meningkat sepanjang tahun 2025. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat onboarding atau datangnya segmen kelompok konsumen atau investor baru yang pada tahun ini diproyeksikan masih akan signifikan.

“Kalau kita perhatikan di bulan ini yang tentu nanti akan kami sampaikan, kemungkinan akan ada pembalikan sejalan dengan pembalikan dari tingkat harga acuan Bitcoin misalnya sebagai aset kripto terbesar,” terang dia.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto di RI Tembus Rp 32,45 T


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto di Indonesia per Maret 2025 mencapai Rp 32,45 triliun. Sementara itu, jumlah investor kripto pada periode yang sama mencapai 13,71 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi menyampaikan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia tercatat baik.

“Per Maret 2025 jumlah konsumen aset kripto tercatat naik jika dibandingkan posisi Februari 2025 yang tercatat sebanyak 13,31 juta konsumen. Adapun nilai transaksi aset kripto sendiri di Maret 2025 tercatat senilai Rp 32,45 triliun relatif stabil jika dibandingkan periode Februari 2025 yang tercatat sebesar Rp 32,78 triliun,” jelas Hasan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Jumat (9/5/2025).


Menurut Hasan, hal ini dapat menunjukkan kepercayaan konsumen dalam negeri serta kondisi pasar kripto terjaga dengan baik. Sementara itu, Hasan menyebutkan terdapat 28 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang terdaftar hingga April 2025. Dari total tersebut, 10 merupakan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 18 lainnya adalah penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).

“Dan saat ini OJK sedang juga memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon penyelenggara ITSK lainnya dengan jenis model bisnis PAJK,” jelas Hasan.

Hingga Maret 2025, seluruh penyelenggara ITSK yang terdaftar telah menjalin 925 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, hingga pegadaian. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan penyedia teknologi informasi serta sumber data untuk memperkuat ekosistem digital.

PAJK tercatat telah berhasil menyelesaikan transaksi senilai Rp 2,25 triliun yang telah disetujui oleh mitra mereka. Jumlah pengguna PAJK tercatat mencapai 105.357 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

“Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan dan pendalaman pasar di sektor jasa keuangan nasional, serta dapat terus meningkatkan inklusi pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan,” jelas Hasan.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Tembus Rp 35 Triliun


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto di Indonesia hingga April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2025 Rp 32,45 triliun

“Nilai transaksi aset kripto di periode April 2025 tercatat sebesar Rp 35,61 triliun, meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya di Maret 2025 yang tercatat di angka Rp 32,45 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/6/2025).

Peningkatan transaksi ini juga diimbangi dengan kenaikan jumlah pengguna aset digital tersebut. Jumlah konsumen yang menggunakan aset kripto pada April 2025, tercatat mencapai 14,16 juta orang.


“Jumlah konsumen kembali dalam tren peningkatan, yaitu mencapai angka 14,16 juta konsumen dibandingkan bulan Maret 2025 yang tercatat di angka 13,71 juta konsumen,” jelas Hasan.

Dalam memperkuat kerangka pengaturan dan pengambangan di industri Aset Keuangan Digital (AKD), OJK saat ini sedang memfinalisasi penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait dengan penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama dan juga penilaian kembali pihak utama di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).

“Serta RPOJK untuk penerapan tata kelola dan manajemen risiko di sektor ITSK, dan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) untuk penerapan program anti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan juga pendanaan senjata pemusnah massal pada sektor ITSK,” terang Hasan.

(ada/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Resmi Pegang Kendali Pengawasan Aset Kripto


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyerahkan sepenuhnya wewenang terkait pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini ditandai dengan penandatangan adendum berita acara serah terima (BAST) yang dilakukan Bappebti dan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7).

Penandatangan adendum ini merupakan tindak lanjut proses peralihan yang dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) sekaligus memperluas lingkup pengawasan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan peralihan ini memperkuat dasar ekosistem aset keuangan digital. Selain itu, penandatangan adendum menjadi salah satu sinergi antara OJK dan Bappebti.


“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” terang Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Hasan menambahkan, pengembangan ekosistem aset digital nasional perlu memperhatikan aspek kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen. Hal ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta perlindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan pentingnya aspek keamanan dalam pengawasan aset digital. Ia juga menegaskan dukungan Bappebti terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dalam pengawasan aset keuangan digital serta derivatif aset kripto sesuai dengan amanat UU P2SK.

“Yang paling penting adalah keamanan. Karena aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain, maka keamanan tetap harus menjadi prioritas utama, selain efisiensi,” terang Tirta.

Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk derivatif aset kripto, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.

Tirta menambahkan, Bappebti berkomitmen mendorong berkolaborasi dan memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini berjalan lancar, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen di sektor aset keuangan digital.

“Ke depan, kami akan terus mendukung pelaksanaan pengawasan oleh OJK sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada. Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama,” ujarnya.

Tonton juga video “Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?” di sini:

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Investor Kripto di RI Tembus 15,85 Juta


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor kripto di Indonesia mencapai 15,85 juta per Juni 2025. Jumlah itu meningkat 5,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 15,07 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan pada periode yang sama nilai transaksi aset kripto turun menjadi Rp 32,31 triliun. Padahal bulan sebelumnya sebesar Rp 49,57 triliun.

“Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat sebanyak 15,07 juta konsumen. Adapun untuk nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun, turun dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun,” kata Hasan dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).


Adapun total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. “Kondisi ini tentu menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen terus terjaga dan kondisi pasar yang terjaga dengan baik,” imbuhnya.

Saat ini pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk kripto resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Peralihan ini ditandai dengan penandatangan adendum berita acara serah terima (BAST) yang dilakukan Bappebti dan OJK di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (30/7).

Penandatangan adendum ini merupakan tindak lanjut proses peralihan yang dilakukan sejak 10 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) sekaligus memperluas lingkup pengawasan OJK.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto RI Anjlok, Bitcoin Cs Kompak Melemah


Jakarta

Harga aset keuangan kripto terpantau bergerak di zona merah pada perdagangan Kamis (7/8/2025) seiring anjloknya transaksi di RI. Beberapa mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar cenderung melemah sepekan terakhir.

Mengutip data perdagangan Coinmarketcap pukul 09.40 WIB, Bitcoin (BTC) terkoreksi sebesar 0,24% beberapa waktu. Kemudian sepanjang 24 jam, BTC menguat 1,02% dan menurun 2,99% sepekan terakhir di harga US$ 114.721 atau sekitar Rp 1,87 miliar (asumsi kurs Rp 16.312).

Kemudian untuk Ethereum (ETH) tercatat melemah 0,85% untuk beberapa waktu. Sementara selama 24 jam perdagangan, ETH menguat 2,47% namun secara akumulatif sepekan terakhir melemah 4,68%. ETH berada di level harga US$ 3.667 atau sekitar Rp 59,82 juta.


Kemudian untuk mata uang BNB tercatat terkoreksi 0,43% beberapa waktu. Kemudian menguat 2,78% sepanjang perdagangan 24 jam, dan menguat sepekan terakhir sebesar 3,21%. BNB berada di harga US$ 769,80 atau sekitar Rp 12,55 juta.

Sementara untuk Solana (SOL) berada di harga US$ 167,51 atau sekitar Rp 2,73 juta. SOL mengalami koreksi 0,69% untuk beberapa waktu. Kemudian menguat 2,78% sepanjang 24 jam terakhir, dan anjlok 6,82% selama perdagangan sepekan.

Sedangkan untuk mata uang XRP tercatat terkoreksi 0,61%. Kemudian menguat 1,89% selama 24 jam dan anjlok 4,53% sepekan terakhir. Dengan koreksi tersebut, harga XRP saat ini berada di posisi US$ 2.98.

Di sisi lain, harga stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) cenderung variatif pada perdagangan hari ini. USDC melemah 0,02% sepekan terakhir, pasangan USDT menguat 0,04% sepekan terakhir. Masing-masing stablecoin asal Amerika Serikat (AS) itu berada di harga US$ 0,99 dan US$ 1.

Untuk diketahui, stablecoin atau koin stabil merupakan mata uang kripto yang menggunakan underlying lain, seperti mata uang fiat atau emas. Mata uang ini bergerak lebih stabil dibanding jenis kripto lainnya.

Transaksi Kripto Melemah

Diketahui, transaksi kripto di Indonesia sendiri mengalami tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 32,31 triliun di bulan Juni, turun dibanding posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun

Sementara secara akumulasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. Di sisi lain, jumlah pengguna kripto sendiri terpantau naik di bulan Juni, menjadi sebesar 15,85 juta dari 15,07 juta di bulan sebelumnya.

“Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, dalam konferensi persnya, Senin (4/8/2025).

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto RI Ambruk Gegara Aksi Ambil Untung Investor


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi kripto yang signifikan secara bulanan (month-to-month/mtm). Transaksi mata uang digital ini tercatat sebesar Rp 32,31 triliun pada Juni 2025, turun 34,83% dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei.

Chairman Indodax Oscar Darmawan menjelaskan penurunan transaksi kripto merupakan hal yang normal terjadi dalam dinamika pasar. Ia menyebut, pelemahan jumlah transaksi itu juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor global dan domestik.

“Penurunan nilai transaksi kripto dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei menjadi Rp 32,31 triliun di bulan Juni 2025 memang mencerminkan adanya siklus normal dalam dinamika pasar kripto,” terang Oscar saat dihubungi detikcom, Jumat (8/8/2025).


Secara global, terang Oscar, dinamika pasar pada bulan Juni sempat mengalami fase konsolidasi usai bullish rally dari pertama kali konfirmasi kenaikan pada bulan April. Dalam kondisi tersebut, banyak investor yang ambil untung atau profit taking.

“Beberapa investor cenderung melakukan profit-taking, sehingga volume transaksi menurun,” terangnya.

Selain itu, pasar kripto secara global juga masih menanti sentimen baru yang cukup kuat untuk mengembalikan posisi transaksi. Beberapa sentimen tersebut mencakup penerbitan lisensi ETF baru atau adopsi kripto yang dilakukan oleh institusi. Menurutnya, hal ini yang mendorong para investor cenderung wait-and-see.

Meski begitu, Oscar meyakini ekosistem kripto di RI akan terus tumbuh. Hal ini didorong peralihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK. Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola industri.

“Jadi meskipun ada fluktuasi jangka pendek dalam volume transaksi, secara fundamental industri ini terus bertumbuh dan bergerak menuju arah yang lebih sehat dan teratur,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut adanya tren penurunan transaksi, menjadi sebesar Rp 32,31 triliun di bulan Juni dari posisi Mei 2025 yang tercatat Rp 49,57 triliun.

Sementara secara akumulasi, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp 224,11 triliun. Di sisi lain, jumlah pengguna kripto sendiri terpantau naik di bulan Juni, menjadi sebesar 15,85 juta dari 15,07 juta di bulan sebelumnya.

“Per Juni 2025 jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 15,85 juta konsumen, meningkat signifikan 5,18% dibanding posisi Mei 2025,” ungkapnya dalam konferensi pers RDK secara virtual, Senin (4/8/2025).

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Kripto Naik Terus, Investor Mesti Perhatikan Hal Ini


Jakarta

Transaksi kripto terus menunjukkan peningkatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, transaksi kripto sepanjang Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun, naik 62,36% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 32,31 triliun. Secara kumulatif, total nilai transaksi kripto di 2025 telah menembus Rp 276,45 triliun.

Jumlah investor juga terus bertambah. Per Juli 2025, OJK mencatat total 16,5 juta konsumen aset kripto, naik 4,11% dibandingkan Juni 2025 sebanyak 15,85 juta.

Meski demikian, industri aset kripto dan juga saham memasuki bulan September dengan perhatian khusus pada fenomena yang dikenal sebagai September Effect, sebuah anomali musiman yang kerap dikaitkan dengan penurunan kinerja pasar saham maupun kripto.


Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengingatkan investor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi di tengah tren ini. Fenomena tersebut diyakini dipengaruhi oleh penyesuaian portofolio pasca musim liburan, kebutuhan likuiditas, hingga faktor psikologis investor global.

Sementara, Vice President Indodax Antony Kusuma, mengatakan September Effect perlu dipahami secara proporsional. Menurutnya, anomali tersebut tidak seharusnya menjadi patokan tunggal dalam menentukan strategi investasi kripto.

“Kami melihat ‘September Effect’ lebih bersifat psikologis ketimbang fundamental. Jika kita bandingkan, di 2024 transaksi penuh setahun Rp 344 triliun, sementara 2025 baru berjalan hingga Juli sudah menembus Rp 276 triliun. Ini bukti bahwa kripto di Indonesia terus tumbuh kuat, bahkan di tengah faktor musiman,” ujar Antony dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, investor perlu mengedepankan strategi diversifikasi portofolio serta manajemen risiko jangka panjang. Pihaknya, mengingatkan investasi kripto harus dilakukan secara rasional. “Prinsipnya bukan market timing, melainkan konsistensi, pemahaman aset, dan disiplin dalam bertransaksi,” jelas Antony.

Meskipun ada unjuk rasa yang sempat mengguncang pasar modal pada akhir pekan lalu, OJK menegaskan bahwa industri kripto tetap stabil. Aktivitas penempatan dan penarikan dana di exchange kripto tercatat normal, memperlihatkan ketahanan ekosistem digital nasional.

Ia menilai ketahanan sektor kripto menjadi bukti bahwa ekosistem keuangan digital di Indonesia telah semakin matang. “Kondisi stabil meski terjadi tekanan eksternal adalah tanda kepercayaan publik terhadap kripto makin kokoh,” katanya.

Menurutnya, tren positif transaksi kripto pada 2025 bisa menjadi katalis bagi transformasi ekonomi digital nasional. “Jika tren ini berlanjut, kontribusi aset kripto terhadap perekonomian digital Indonesia akan semakin signifikan, terutama dalam memperluas partisipasi masyarakat pada layanan keuangan modern,” terangnya.

Namun demikian, Antony mengingatkan bahwa investasi kripto tetap memiliki risiko tinggi. Investor disarankan untuk hanya menggunakan dana yang siap dialokasikan (uang dingin), tidak semata mengikuti tren pasar, serta perlu memahami fundamental dari setiap aset yang diperdagangkan.

“Bagi investor baru, strategi seperti Dollar-Cost Averaging (DCA) bisa menjadi pilihan yang bijak. Cara ini mengurangi dampak volatilitas pasar karena pembelian dilakukan secara konsisten dalam periode tertentu,” jelas Antony.

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com