Tag: hdii ) dki jakarta

  • Jarak Paling Ideal Pasang Saklar, Rumah yang Sering Kebanjiran Wajib Tahu!



    Jakarta

    Saklar adalan perangkat listrik yang pasti ditemui di setiap rumah. Fungsi paling umum yang sering ditemui di rumah adalah untuk menghidupkan dan mematikan lampu. Penasaran nggak sih, untuk pemasangan saklar di rumah di mana lokasi paling ideal?

    Menurut Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta, Ranu Scarvia Ria Fitri tinggi pemasangan saklar sekitar 90 cm dari lantai. Jarak pemasangan setinggi ini juga aman untuk rumah yang kerap diterjang banjir.

    “Rumah kita yang kita bangun itu di daerah banjir, artinya saklar harus di atas minimal 90 cm dari lantai,” kata Ranu dalam acara Innovation Talk: Rumah Nyaman Listrik Aman di Jakarta pada Rabu (2/10/2024).


    Untuk saklar di kamar tidur, Ranu menyebutkan biasanya posisinya berada di samping pintu masuk. Lokasi ini dirasa ideal karena mudah dijangkau.

    Selain itu, dia juga ikut membahas mengenai penempatan stop kontak yang kerap berada di samping saklar. Menurutnya peletakkan perangkat listrik seperti ini tidak wajib, itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

    “Jadi saklar tempatnya dengan stok kontak itu juga tidak. Itu kadang sudah kebiasaan. Kebiasaan ada stop kontak, ada saklar sebelahnya. Jadi tidak diharuskan,” tegasnya.

    Lalu, dia juga membantah anggapan adanya stop kontak di samping tempat tidur dapat menyebabkan radiasi berbahaya kepada penghuninya. Menurutnya itu tidak mempengaruhi bagi orang yang berada di dekatnya.

    “Tidak ada aturannya stop kontak tidak boleh di dekat tempat tidur,” ujarnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Posisi Ideal Pasang Stop Kontak dan Sakelar yang Aman Tak Terendam Banjir



    Jakarta

    Pemasangan stop kontak dan sakelar di rumah, ternyata ada aturan mengenai ketinggian dan posisinya lho, tidak bisa dipasang sembarangan. Hal ini untuk memastikan sistem kelistrikan di rumah aman dari jangkauan anak kecil dan terhindar dari rendaman air apabila rumahnya berada di area rawan banjir.

    Sebagai informasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), stop kontak adalah tempat menghubungkan arus listrik. Sementara, sakelar adalah penghubung dan pemutus aliran listrik atau alat untuk menghidupkan dan mematikan lampu.

    Lantas di mana posisi yang dianjurkan untuk memasang stop kontak dan sakelar?


    Arsitek Denny Setiawan menyarankan letak stop kontak sebaiknya berada di area yang dekat dengan lokasi aktivitas penghuninya seperti ranjang, meja, atau area hiburan seperti TV. Pastikan lokasi tersebut memang tidak mudah diakses oleh anak kecil dan pilihlah stop kontak yang memiliki pelindung anti-korsleting.

    “Yang ideal adalah yang tidak terakses langsung atau tidak mudah dijangkau oleh anak kecil, tapi cukup dekat dengan kebiasaan pengguna melakukan kegiatan. Yang ideal adalah colokan itu ada di samping ranjang, di atas nakas, kayak di hotel. Lalu di atas area TV,” sebutnya saat dihubungi detikProperti, Selasa (27/5/2025) lalu.

    Dalam catatan detikcom pada Februari 2024 lalu, Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta Ranu Scarvia Ria Fitri mengatakan, pemasangan sakelar di dinding sebaiknya sekitar 90 cm dari lantai. Ketinggian ini dianggap ideal karena sakelar lebih mudah diraih dan bisa menghindari terendam banjir.

    “Rumah kita yang kita bangun itu di daerah banjir, artinya sakelar harus di atas minimal 90 cm dari lantai,” kata Ranu dalam acara Innovation Talk: Rumah Nyaman Listrik Aman di Jakarta pada Rabu (2/10/2024) lalu.

    Sakelar yang berada di kamar tidur, bisa diletakkan di lokasi yang mudah diraih, salah satunya di samping tempat tidur. Ia tidak mewajibkan untuk memasangnya di samping pintu atau di samping stop kontak.

    “Jadi sakelar tempatnya dengan (bersebelahan) stop kontak itu juga tidak. Itu kadang sudah kebiasaan. Kebiasaan ada stop kontak, ada saklar sebelahnya. Jadi tidak diharuskan,” tegasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com