Tag: health

  • Berat Badan Stuck Susah Turun? Mungkin karena Masih Keseringan Minum Ini


    Jakarta

    Berat badan yang stuck selama proses penurunan berat badan merupakan hal yang umum dialami ketika seseorang sedang diet. Selain makanan dan olahraga, rupanya ini juga dapat berkaitan dengan apa yang diminum.

    Ahli diet Annemarie Abburow membagikan sebuah perubahan kecil yang mungkin dapat memperlancar proses diet, yaitu dengan menghindari jus buah. Jus buah memang sehat, namun kandungan gula yang ada di dalamnya sering diremehkan, sehingga orang cenderung akan mengonsumsinya secara berlebihan.

    Ketika jus buah dikonsumsi berlebihan, maka kandungan gula yang terlalu banyak dapat memberikan dampak kurang baik untuk kesehatan. Belum lagi banyak produk jus kemasan yang memberikan gula tambahan.


    “Meskipun jus buah merupakan sumber vitamin yang baik, jus buah mengandung banyak gula, karena proses pembuatan jus melepaskan gula alami dari sel-sel buah,” kata Abburow dikutip dari Mirror, Minggu (20/10/2024).

    Sebagai gantinya, ia menyarankan masyarakat untuk beralih ke air putih yang bebas gula. Abburow juga lebih menyarankan orang-orang untuk mengonsumsi buah potong utuh, dibandingkan dengan jus buah.

    Pola makan yang tinggi gula tidak hanya membuat tubuh lebih berisiko mengalami kelebihan berat badan. Namun, juga dapat menimbulkan komplikasi. Konsumsi jangka panjang secara berlebihan dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, hingga jantung koroner.

    Meta-analisis dari 42 penelitian, yang diterbitkan dalam JAMA Paediatrics, segelas besar jus buah 100 persen setiap hari dapat menyebabkan penambahan berat badan pada anak-anak dan orang dewasa.

    Menurut peneliti dari Harvard T.H. Chan School of Public Health, setiap porsi tambahan jus 100 persen per hari dikaitkan dengan indeks massa tubuh yang lebih tinggi sebesar 0,03 pada anak dan 0,02 untuk orang dewasa.

    “Segelas jus jeruk sama dengan tiga buah jeruk yang dapat dihabiskan dalam satu atau dua menit, dan kita dapat kembali dan makan lagi, dan itu akan menambah banyak kalori dan menyebabkan lonjakan glukosa darah,” kata penulis studi.

    Bukannya tidak boleh mengonsumsi jus buah. Terpenting adalah masyarakat bisa memperhatikan jumlah porsi jus buah yang dikonsumsi.

    (avk/up)



    Sumber : health.detik.com

  • Green Tea Jadi ‘Obat Diet Alami’ Penahan Lapar-Bakar Lemak? Ini Kata Para Pakar

    Jakarta

    Green tea atau teh hijau dikenal sebagai minuman diet selama berabad-abad. China misalnya, sejak 2.000 tahun lalu orang-orang di sana menganggap minuman ini paling ideal diminum saat ingin menurunkan berat badan.

    Sementara di zaman modern, asupan teh hijau juga kerap tercantum dalam buku diet dan pola makan seseorang. Belakangan, khasiat teh hijau disebut setara ‘ozempic’, obat yang sebenarnya ditujukan untuk pengidap diabetes dan obesitas dalam menjaga bobot tubuh, tetapi kerap disalahgunakan banyak orang sebagai obat diet.

    Terlepas dari itu, banyak yang menyarankan untuk meminum lima cangkir teh hijau sehari demi mencapai berat badan ideal. Apa kata pakar?


    “Meskipun ada beberapa penelitian tentang teh hijau dan berat badan, bukti tentang apakah secangkir (atau beberapa cangkir) teh hijau dapat membakar berat badan masih belum jelas,” kata Dr Jyotsna Ghosh, seorang dokter pengobatan obesitas di Universitas Johns Hopkins.

    Banyak video TikTok mengklaim teh hijau meningkatkan produksi GLP-1, hormon usus yang mendorong pankreas melepaskan insulin setelah makan. Insulin itu, pada gilirannya, menurunkan gula darah. GLP-1 juga memperlambat laju makanan meninggalkan lambung, serta memengaruhi area otak yang mengatur rasa lapar.

    Ozempic dan obat-obatan sejenisnya memberikan senyawa yang meniru GLP-1, membuat orang merasa lebih cepat kenyang. Banyak orang berhenti mengalami keinginan kuat untuk makan.

    Beberapa peneliti berteori teh hijau dapat menstimulasi GLP-1, sebagian karena penelitian telah menemukan ekstrak teh hijau menurunkan gula darah pada tikus pengidap diabetes. Namun, hanya ada beberapa penelitian kecil pada manusia, dan hasilnya tidak meyakinkan.

    Salah satu dari sedikit uji klinis pada subjek tersebut, yang mengamati 92 orang dengan diabetes tipe 2, menunjukkan tidak ada perbedaan yang mencolok dalam produksi GLP-1 antara orang yang mengonsumsi ekstrak teh hijau maupun mereka yang mengonsumsi pil plasebo.

    Para ahli mengatakan, efek apa pun yang mungkin ditimbulkan teh hijau pada GLP-1 kemungkinan kecil. “Makanan atau minuman apa pun dapat sedikit meningkatkan kadar GLP-1,” kata Dr. Ghosh.

    Namun, kadar GLP-1 dalam aliran darah menurun beberapa menit setelah makan atau minum sesuatu. Itulah salah satu alasan mengapa seseorang merasa kembali lapar, dan mengapa meningkatkan hormon untuk sementara tidak menjamin penurunan berat badan.

    Sebaliknya, Ozempic dan obat-obatan sejenisnya, bertahan di dalam tubuh selama berhari-hari, dan jauh lebih kuat daripada hormon alami, yang membuatnya sangat ampuh dalam menekan nafsu makan.

    Teh Hijau Betulan Ampuh Pangkas BB?

    Banyak klaim tentang teh hijau dan penurunan berat badan menyebutkan dua komponen minuman tersebut, yakni kafein dan antioksidan.

    “Secara teori, kafein mungkin sedikit mempercepat metabolisme seseorang. Namun, kecil kemungkinan efek tersebut akan langsung menghasilkan penurunan berat badan yang substansial,” kata Dr Ghosh.

    Teh hijau juga mengandung senyawa yang disebut polifenol, antioksidan yang dapat membantu melindungi sel dari kerusakan dan mengurangi peradangan. Penelitian pada hewan dan sel manusia menunjukkan senyawa ini dapat meningkatkan metabolisme dan mengurangi penyerapan lemak dari usus. Namun, uji coba pada manusia menghasilkan hasil yang beragam.

    Ada juga beberapa penelitian kecil yang mendalami secara langsung apakah teh hijau terkait dengan penurunan berat badan. Satu makalah tinjauan, yang meneliti lebih dari selusin uji coba terkontrol acak tersebut, menemukan orang yang mengonsumsi ekstrak teh hijau sering kali kehilangan sedikit berat badan yang. Penelitian lain juga menemukan orang yang mengonsumsi teh hijau cenderung kehilangan sedikit berat badan, biasanya di bawah empat pon.

    “Orang yang beralih ke teh hijau untuk menurunkan berat badan tidak dapat mengharapkan efek yang besar, dan tentu saja tidak ada yang mendekati obat-obatan seperti Ozempic,” kata Rob van Dam, seorang profesor ilmu olahraga dan nutrisi di Milken Institute School of Public Health di George Washington University.

    Julia Zumpano, ahli diet terdaftar di Cleveland Clinic di Ohio, menambahkan bahwa berfokus pada satu makanan atau minuman mengabaikan banyak faktor lain yang berperan dalam penurunan berat badan sebetulnya tidak ideal. Faktor-faktor diet yang utama adalah pola makan seseorang yang lebih luas, kebiasaan olahraga, genetika, stres, kesehatan metabolisme, dan bahkan kualitas tidur yang didapatkan seseorang.

    “Lihatlah bagaimana seseorang merubah gaya hidup, jika penurunan berat badan adalah tujuannya,” katanya. “Tidak hanya secara khusus satu makanan, obat, suplemen, apa pun itu.”

    (naf/naf)



    Sumber : health.detik.com

  • Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis, Ini Edaran Terbarunya


    Jakarta

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Regulasi ini resmi mencabut kebijakan lama sejak 2022 yang menghapus prasyarat vaksin meningitis.

    “Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah,” demikian bunyi surat tertanggal 11 Juli 2024 tersebut, dilihat detikHikmah, Jumat (12/7/2024).

    Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah. Kewajiban ini disebut berlaku atas permintaan negara tujuan yakni, Arab Saudi.


    Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha ini menyatakan, kebijakan diambil berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tertanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239.

    Pihak Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024). Aturan ini dapat diakses melalui https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

    Jemaah yang hendak melakukan vaksin meningitis untuk perlindungan kesehatan, diarahkan untuk melakukan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

    Selain itu, disebutkan vaksin meningitis dapat memberi perlindungan jemaah yang memiliki komorbid dari penyakit yang menular. Adapun isi surat edaran selengkapnya sebagai berikut.

    Surat Edaran Terbaru Kemenkes: Vaksin Meningitis Diwajibkan Lagi untuk Umrah

    SURAT EDARAN
    NOMOR HK.02.02/A/3717/2024
    TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMAAH HAJI DAN UMRAH

    Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji dan umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara. Pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239 telah disampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya (Kementerian Kesehatan Arab Saudi) telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024) yang dapat diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

    Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah. Bagi jamaah umrah dan jamaah haji yang ingin melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya perlindungan kesehatan, dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

    Untuk jamaah haji dan umrah yang memiliki komorbid sangat perlu menjadi perhatian, dan vaksinasi dapat memberikan perlindungan bagi jamaah tersebut dari penyakit menular.

    Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan dalam hal pelaksanaan vaksinasi bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

    Adapun pelaksanaan vaksin tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:

    1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
    2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 559); dan
    3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 942) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 426);

    Sehubungan dengan resminya surat edaran ini, disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan seluruh Indonesia, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional seluruh Indonesia, beberapa ketentuan sebagai berikut:

    A. Dinas Kesehatan Provinsi

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan koordinasi pelaksanaan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

    B. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dan berkoordinasi dengan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

    C. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jamaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan pembinaan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi internasional pada wilayah kerjanya
    3. melaksanakan pengawasan terhadap jamaah haji dan umrah sebelum keberangkatan dan saat kepulangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk pengawasan di wilayah.

    D. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional (Rumah Sakit dan Klinik)

    1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
    2. melaksanakan layanan vaksinasi internasional dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
    3. melaksanakan pencatatan dan pelaporan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    E. Ditegaskan pula bahwa dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

    Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    (dvs/rah)



    Sumber : www.detik.com