Tag: hikmah

  • Kritik Israel Lewat Khutbah Jumat, Mufti Besar Ini Dilarang Masuk Masjid Al Aqsa



    Jakarta

    Pemerintah Israel melarang mufti besar Yerusalem dan Palestina yang bernama Syekh Muhammad Hussein memasuki kompleks suci Masjid Al Aqsa. Larangan ini berlaku hingga enam bulan dikarenakan khutbahnya pada 25 Juli lalu.

    Melansir dari Arab News, melalui khutbahnya Syeikh Hussein mengecam “kebijakan kelaparan” yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ulama terkemuka itu kemudian ditangkap polisi Israel di hari yang sama.


    Pemerintah wilayah administratif Yerusalem menyatakan bahwa Syeikh Hussein dipanggil otoritas Israel pada 27 Juli dan dijatuhi larangan awal untuk memasuki Masjid Al Aqsa selama satu pekan. Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina mengecam keputusan Israel tersebut.

    “Larangan mufti tersebut merupakan upaya nyata pendudukan (Israel) untuk mengosongkan Al-Aqsa dari otoritas keagamaan yang menentang rencananya, dan menunjukkan luas serta cakup pelanggarannya di jalur Gaza dan Tepi Barat secara umum, serta Masjid Al-Aqsa secara khusus.” demikian bunyi pernyataan Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Otoritas Palestina.

    Melansir dari AFP, pengacara Syeikh Hussein yang bernama Khaldoun Najem mengatakan bahwa kepolisian Israel tidak menginterogasi atau menggelar persidangan untuk sang mufti sebelum memberlakukan larangan tersebut.

    Menurut Najem, khutbah yang disampaikan oleh kliennya itu tidak mengandung hal-hal yang tidak pantas. Senada dengan itu, kantor berita Palestina WAFA melaporkan khutbah tersebut berfokus pada kondisi memburuk di Jalur Gaza dan meningkatkan kelaparan di wilayah itu imbas perang antara Israel dan Hamas selama hampir dua tahun terakhir. Pertempuran itu bahkan memicu krisis kemanusiaan yang mengerikan.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Seperti Apa Pakaian Penghuni Surga? Ini Penjelasan Al-Qur’an dan Hadits


    Jakarta

    Surga adalah tempat yang didambakan oleh setiap manusia. Keindahan dan kenikmatan surga dijelaskan dalam sejumlah dalil Al-Qur’an dan hadits, begitu pula dengan penghuni di dalamnya.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 23,

    اِنَّ اللّٰهَ يُدْخِلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ اَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًاۗ وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ ٢٣


    Artinya: “Sesungguhnya Allah akan memasukkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Di dalamnya mereka diberi perhiasan berupa gelang emas dan mutiara. Pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

    Dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

    “Siapa saja yang masuk surga, maka ia akan merasakan kenikmatan, tidak susah, tidak hancur pakaiannya dan tidak rusak kemudaannya. Di dalam surga terdapat sesuatu yang mata manusia belum pernah melihat, telinga tidak pernah mendengar, dan tidak ada goresan atas kalbu manusia.” (HR Muslim)

    Pakaian Penghuni Surga yang Disebutkan dalam Hadits dan Al-Qur’an

    Menukil dari buku Edisi Indonesia: Surga dan Neraka oleh Umar Sulaiman Al Asyqar yang diterjemahkan Kaserun, para penghuni surga mengenakan pakaian yang mewah dari berbagai macam perhiasan emas, perak dan mutiara. Salah satu jenis pakaian penduduk surga bahkan terbuat dari sutra.

    Allah SWT berfirman dalam surah Fathir ayat 33,

    جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

    Artinya: “(Bagi mereka) surga ‘Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra.”

    Turut dijelaskan dalam Jinanul Khuldi: Na’imuha wa Qushuruha wa Huruha karya Mahir Ahmad Ash-Shufiy terjemahan Badruddin dkk, pakaian penghuni surga ada yang terbuat dari buah di surga. Hal ini diriwayatkan pada hadits Imam Ahmad dalam Musnad juga disebutkan dari Abdullah bin Amr RA bahwa ada orang yang datang kepada Rasulullah SAW, lalu berkata:

    “Wahai Rasulullah, beritahukan kepada kami tentang pakaian penghuni surga, apakah ia makhluk yang diciptakan atau kain tenun yang ditenun?”

    Maka, sebagian kaum menertawakannya. Kemudian, Rasulullah SAW bertanya, “Kalian menertawakan apa? Apa karena seorang yang belum tahu bertanya kepada orang yang tahu?” Kemudian, beliau menghadap ke arah mereka dan bertanya, “Mana orang yang bertanya tadi?”

    “Inilah saya, wahai Rasulullah,” jawab orang yang bertanya tadi.

    Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tidak, tetapi pakaian mereka terbuat dari buah di surga.” Beliau mengatakan ini tiga kali.” (HR Ahmad dalam Musnad)

    Selain itu, dalam An Nar Ahwaluha wa ‘Adzabuha susunan Mahir Ahmad Ash Shufiy yang diterjemahkan Badruddin dkk disebutkan bahwa penghuni surga akan memiliki pakaian dari sutra tipis dan tebal serta berhiaskan giwang dari emas dan permata.

    Hijau Jadi Warna Pakaian Penduduk Surga

    Menurut buku Kehidupan dalam Pandangan Al-Qur’an oleh Ahzami Samiun Jazuli, pakaian penghuni surga berwarna-warni. Di antara warna pakaian yang mereka kenakan umumnya berwarna hijau karena warna ini membuat siapa saja yang melihatnya merasa tenang.

    Terkait hal tersebut diterangkan dalam surah Al Kahfi ayat 31,

    أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ جَنَّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهِمُ ٱلْأَنْهَٰرُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِّن سُندُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُّتَّكِـِٔينَ فِيهَا عَلَى ٱلْأَرَآئِكِ ۚ نِعْمَ ٱلثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا

    Artinya: “Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutra halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.”

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Perbedaan Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah


    Jakarta

    Selain doa qunut Subuh, ada juga doa qunut nazilah yang diamalkan muslim untuk memohon keselamatan. Meski sama-sama doa qunut, keduanya memiliki sejumlah perbedaan.

    Menukil dari buku Kupas Tuntas Qunut Subuh karya Galih Maulana, qunut dari segi bahasa artinya berdiri, tunduk, taat, diam dan doa. Pengertian qunut secara istilah adalah nama doa saat salat pada waktu tertentu ketika berdiri.


    Dalil terkait doa qunut Subuh merujuk pada hadits dari Anas bin Malik RA, dia berkata:

    “Rasulullah SAW terus melakukan qunut pada salat Subuh sampai ia meninggal dunia.” (HR Ahmad, Ad Daruquthni dan Al Baihaqi)

    Adapun, doa qunut nazilah dikatakan dibaca oleh Nabi Muhammad SAW saat teradi musibah di Bi’ru Ma’unah yang menimpa 70 orang. Bunyi haditsnya sebagai berikut,

    “Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berduka atas musibah yang menimpa delegasi beliau sebagaimana rasa duka beliau atas musibah yang telah menimpa delegasi beliau berjumlah 70 orang yang dibunuh di Bi’ru Ma’unah, yang mana mereka semua biasanya disebut dengan qurro’. Karenanya, beliau melakukan qunut selama sebulan guna mendoakan kecelakaan atas orang-orang yang telah membunuh mereka.” (HR Muslim)

    Perbedaan Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah

    1. Bacaannya

    Bacaan doa qunut Subuh dan qunut nazilah berbeda. Berikut bacaan doa qunut Subuh yang dikutip dari buku Doa & Dzikir Lengkap Sunnah oleh Kustiana Mara.

    اَللهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَاأَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِىْ وَلاَيُقْضَى عَلَيْكَ، فَاِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَيَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَاقَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ اِلَيْكَ، وَصَلَّى اللهَ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ

    Allahhummahdinii fiiman hadait, wa’a finii fiman ‘aafait, wa tawallanii fiiman tawal-laiit, wa baarik lii fiimaa a’thait, wa qinii syarra maa qadhait. Fainnaka taqdhii walaa yuqdha ‘alaik, wa innahu laayadzilu man walait, wa laa ya’izzu man ‘aadait, tabaa rakta rabbanaa wata’aalait. Falakalhamdu ‘alaa maaqadhait, Astaghfiruka wa’atuubu ilaik, Wasallallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa’alaa aalihi washahbihi wasallam

    Artinya: “Ya Allah tunjukkanlah padaku sebagaimana pada mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Dan berilah padaku pengampunan sebagaimana pada mereka yang Engkau beri ampun.

    Dan peliharalah aku sebagaimana pada mereka yang Engkau pelihara. Dan berilah padaku keberkatan sebagaimana yang telah Engkau karuniakan pada mereka. Dan selamatkan aku dari mara bahaya yang telah Engkau tentukan.

    Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan yang kena hukum. Maka sesungguhnya tidaklah hina pada mereka orang yang Engkau pimpin, dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi.

    Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau. Maka bagi Engkau segala puji atas yang Engkau hukumkan. Aku mohon ampun kepada Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.”

    Sementara itu, menukil buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 oleh Wahbah Az Zuhaili yang diterbitkan Gema Insani, doa qunut nazilah berasal dari riwayat Umar bin Khattab RA. Nabi SAW membaca doa berikut ketika mengamalkan qunut nazilah,

    اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَلِفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ، وَأَصْلِحْ ذَات بَيْنِهِمْ، وَانْصُرْ عَلَى عَدُوّكَ وَعَدُوِّهِمْ اللَّهُمْ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمْ خَالِفٌ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لَا يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ

    Allahummaghfir lilmu’minina walmu’minat, walmuslimina walmuslimat, wa alifa bayna qulubihim, wa ashlih dzat baynihim, wanshur ala a’uduwka waaduwwihim allahum an kafarata ahlil kitaabil ladziina yukadzibuuna rusulaka, wayuqaa tiluuna aw liyaa aka. Allahum khoolifun bayna kalimatihim, wazalzil aqda mahum, waanzil bihim ba’salkalladzii laayuraddu anilqowmil mujrimin. bismillahirrahmanirrahim. allahumma innanasta ‘inuk.

    Artinya: “Ya Allah, ampunilah dosa-dosa orang mukmin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Satukanlah hati-hati mereka, ciptakanlah kedamaian di antara mereka, dan bantu mereka mengatasi musuh-musuh-Mu dan musuh mereka. Ya Allah, timpakanlah kutukan kepada orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab yang telah mendustakan para utusan-Mu dan melawan para wali-Mu. Ya Allah, gagapkanlah kata-kata mereka, pecah belahkan kekuatan mereka, dan berikanlah hukuman-Mu yang tak terhindarkan bagi mereka. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami memohon pertolongan kepada-Mu.”

    2. Waktu Membacanya

    Mengacu pada buku yang sama, doa qunut Subuh diamalkan sesuai namanya yaitu pada waktu sholat Subuh. Doa dibaca saat rakaat kedua dalam posisi i’tidal sebelum sujud.

    Cara membaca qunut Subuh menurut ulama asal Irak adalah keras. Namun, sebetulnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait apakah doa qunut harus dibaca keras atau pelan.

    Adapun, doa qunut nazilah dapat dibaca pada rakaat terakhir setiap salat fardhu tepatnya saat i’tidal. Doa qunut nazilah dibaca dengan suara pelan pada waktu Dzuhur dan Ashar, sementara jika salat berjamaah waktu Subuh, Maghrib dan Isya maka doa qunut nazilah dibaca keras.

    Apa Hukum Membaca Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?

    Menurut kitab Al Adzkar susunan Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, hukum membaca doa qunut Subuh adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Dalilnya mengacu pada riwayat yang disebutkan oleh Anas bin Malik RA.

    Sama halnya dengan doa qunut nazilah. Merujuk pada Terjemah Fiqhul Islam wa Adillatuhu, doa qunut nazilah adalah sunnah sebagaimana merujuk pada hadits berikut,

    “Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para qurra’ (ahli Al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (HR Bukhari dan Muslim)

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Viral Bendera One Piece, Wamenag Ajak Masyarakat Tetap Kibarkan Merah Putih



    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i turut menanggapi terkait fenomena pengibaran bendera One Piece yang viral belakangan ini. Ia menilai bahwa anime tersebut mengangkat tema anti penindasan dan penjajahan yang mana termasuk nilai positif.

    “Saya memahami One Piece itu manga anime atau kartun fiksi yang mengangkat semangat anti penindasan, anti penjajahan, dan anti ketidakadilan. Nilai anti penindasan kan positif. Nilai anti penjajahan juga positif. Ini termasuk nilai yang juga diperjuangkan Presiden Prabowo melalui semangat kemandirian bangsa,” katanya dikutip dari situs Kemenag RI, Rabu (6/8/2025).


    Lebih lanjut Wamenag mengatakan jika terdapat anak muda yang gemar dengan kisah fiksi One Piece, seharusnya mereka diajak untuk mendukung program terbaik Presiden. Semangat tersebut bisa diarahkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

    “Jika ada anak muda senang dengan kisah fiksi One Piece, kita bisa ajak mereka untuk mendukung program terbaik Presiden dan semangat serta energi itu bisa kita arahkan untuk mengibarkan dan membela Merah Putih. Jadi kita bisa arahkan itu untuk memperkuat nasionalisme. Nakama kibarkan Merah Putih,” terangnya menguraikan.

    Wamenag juga menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat banyak kisah pahlawan, pejuang bangsa yang berasal dari kisah nyata, bukan fiksi.

    “Kisah-kisah pahlawan ini bisa dikemas juga dalam bentuk rangkaian saga kejuangan pahlawan yang sarat nilai dan itu kontekstual dengan Indonesia,” papar Romo Muhammad Syafi’i.

    Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi langkah inovatif memperkuat semangat kebangsaan di tengah tren budaya populer yang menggempur kalangan anak muda.

    “Ini bisa menjadi langkah inovatif dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah tren budaya populer. Kita minta anak muda ambil nilai kepahlawanan untuk membela Merah Putih,” sambung Wamenag.

    Langkah-langkah ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi pendekatan kultural yang efektif dalam memperkuat semangat kebangsaan generasi muda, tanpa menegasikan identitas dan kegemaran mereka terhadap budaya populer global.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Muncul Emas di Sungai Eufrat yang Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?


    Jakarta

    Warga Kota Raqqa, Suriah berbondong-bondong berburu emas mentah di tepian Sungai Eufrat. Aksi ini dipicu oleh kemunculan gundukan tanah berkilau di dasar sungai yang baru mengering karena surutnya aliran air.

    Fenomena tak biasa itu ramai diperbincangkan di media sosial. Para pemburu emas itu menggali tanah siang dan malam dengan peralatan seperti sekop dan cangkul.

    Insinyur geologi lokal Khaled al-Shammari menyebut diperlukannya analisis geologi mendalam untuk menentukan apakah endapan tersebut benar-benar emas atau mineral berharga lainnya. Ia memperingatkan agar masyarakat berhati-hati.


    Mengenai Sungai Eufrat yang mengering dan munculnya bongkahan emas di sana ternyata disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu tanda kiamat.

    Mengeringnya Sungai Eufrat-Muncul Bongkahan Emas Jadi Tanda Kiamat

    Menurut kitab Nihayatul ‘Alam oleh Muhammad al ‘Areifi terjemahan Zulfi Askar, Imam Nawawi menukil hadits Imam Muslim yang termaktub dalam kitab Riyadhus Shalihin terkait mengeringnya Sungai Eufrat hingga muncul bongkahan emas yang menjadi tanda kiamat.

    Diriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab RA, Rasulullah SAW bersabda,

    لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَحْسِرَ الْفُرَاتُ عَنْ جَبَلٍ مِنْ ذَهَبٍ، يَقْتَتِلُ النَّاسُ عَلَيْهِ، فَيُقْتَلُ مِنْ كُلِّ مِائَةٍ، تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ، وَيَقُولُ كُلُّ رَجُلٍ مِنْهُمْ: لَعَلِّي أَكُونُ أَنَا الَّذِي أَنْجُو

    Artinya: “Kiamat tidak akan terjadi sampai al-Furat (Sungai Eufrat) mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang (yang memperebutkannya), terbunuhlah 99 orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan aku-lah orang yang selamat.” (HR Muslim)

    Abu ‘Ubaidah dalam ta’liq-nya terhadap kitab An Nihayah Fi Al Fitan wa Al Malahim oleh Ibnu Katsir menyebut bahwa gunung emas dalam hadits tanda kiamat ini sebetulnya kiasan. Gunung emas bisa saja diibaratkan dengan minyak bumi karena keduanya memiliki nilai manfaat yang sama.

    Sementara itu, dalam hadits lain yang berasal dari Abu Hurairah RA turut dijelaskan terkait emas di Sungai Eufrat. Nabi SAW bersabda,

    عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: “يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

    Artinya: “Hampir terbuka al-Furat dengan (berisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya.” (HR At Tirmidzi)

    Mengutip buku Al Jannah: Misteri Sugra Terungkap di Akhir Zaman susunan Billy El-Rasheed, Imam Nawawi melalui Syarah Shahih Muslim menyebut bahwa mengeringnya Sungai Eufrat dalam hadits berarti terbukanya dasar sungai karena air yang surut. Menurutnya, ini disebabkan perubahan aliran sungai.

    Adapun, terkait kekayaan atau gunung emas yang tertimbun tanah tidak diketahui keberadaannya. Apabila sungai berubah karena hal lain, tanah yang menimbun gunung emas tersebut akan terkikis dan emas akan tampak.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Makan Darah dan Jeroan dalam Islam


    Jakarta

    Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita memperhatikan hukum dari makanan yang hendak dikonsumsi. Sebab, ada beberapa jenis makanan yang kerap kali dinikmati masyarakat umum tetapi dilarang dalam Islam.

    Oleh karenanya, penting bagi muslim mengetahui makanan yang halal dan haram. Menukil dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, makanan haram dapat menyebabkan doa seseorang tak dikabulkan Allah SWT.


    Keterangan tersebut bersandar pada riwayat dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,

    “Sesungguhnya Allah SWT adalah Zat Yang Mahabaik, tidak mau menerima kecuali yang baik; dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan kerjakanlah yang saleh.’ Allah SWT berfirman, ‘Wahai orang-orang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu’…” (HR Muslim)

    Salah satu makanan yang dilarang dalam Islam adalah darah. Larangan ini dijelaskan dalam surah An Nahl ayat 115.

    اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Memakan Darah Diharamkan dalam Islam

    Terkait diharamkannya darah juga disebutkan dalam surah Al Maidah ayat 3,

    حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ

    Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala…”

    Menukil dari Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nur Jilid 1 susunan Prof Dr Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy diharamkannya darah dalam Islam dikarenakan kemudharatannya sebagaimana halnya memakan bangkai binatang. Maksud darah di sini adalah darah hewan yang keluar atau mengali dari tubuh saat proses penyembelihan.

    Di Indonesia, terdapat olahan darah hewan yang disebut dengan marus. Makanan ini kerap diolah dan dikonsumsi.

    Cara pembuatannya adalah dengan merebus darah hewan hingga mengental dan membeku sampai menyerupai tekstur dan bentuk limpa. Meski berbeda setelah diolah, marus tetaplah darah dan dikategorikan haram dimakan dalam Islam karena dianggap najis.

    Islam hanya memperbolehkan dua jenis darah yang dibekukan untuk dikonsumsi, yaitu hati dan limpa. Nabi Muhammad SAW secara khusus menghalalkan konsumsi kedua organ tersebut karena memiliki sifat dan status berbeda dengan darah lain.

    Hati dan limpa sudah dari asalnya terbentuk seperti itu, sehingga konsumsi kedua organ itu tak melanggar prinsip syariat. Nabi SAW bersabda,

    “Dihalalkan bagi kami dua macam bangkai dan dua macam darah. Bangkai ikan dan belalang. Hati dan limpa.” (HR Baihaqi)

    Bagaimana Hukum Memakan Jeroan dalam Islam?

    Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari yang disusun Farid Nu’man Hasan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum memakan jeroan. Mayoritas ulama memperbolehkan, sementara Imam Abu Hanifah melarang dengan alasan jeroan termasuk khabaaits atau buruk yang terlarang untuk dimakan.

    Namun, pendapat yang kuat adalah boleh makan jeroan karena memang tidak ada dalil tegas yang melarangnya. Justru, terdapat dalil yang memperbolehkannya yaitu hadits sebelumnya terkait kehalalan memakan hati dan limpa yang juga merupakan jeroan.

    Adapun, terkait babat, usus, hati, maupun paru-paru, jika sudah dibersihkan dan dimasak hukumnya sama seperti bagian tubuh lain. Imam al-Hathab RA menjelaskan,

    “Imam Malik berkata, dalam Al Mudawwanah, ‘Apa-apa yang menempel dengan daging baik berupa lemak, hati, perut (babat), jantung, paru-paru, limpa, ginjal, kerongkongan, biji zakar, betis, kepala, maupun semisalnya hukumnya sama seperti hukum (makan) daging.” (Imam al-Hathab, Mawahib al-Jalil)

    Dari penjelasan tersebut, mayoritas ulama memperbolehkan memakan jeroan hewan yang halal untuk dimakan karena sama seperti daging dan tak ada dalil yang melarangnya, kecuali Imam Abu Hanifah yang memakruhkan dengan alasan jeroan itu adalah khabaaits.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Surat Yusuf untuk Ibu Hamil, Ini Bacaan dan Manfaat Membacanya bagi Janin


    Jakarta

    Surat Yusuf kerap dibaca oleh ibu hamil dengan harapan anak yang dilahirkannya memiliki paras setampan Yusuf AS sekaligus akhlaknya yang mulia. Selain itu, membaca Al-Qur’an ketika hamil memiliki manfaat tersendiri bagi sang ibu dan bayinya.

    Menukil dari buku Doa Dzikir untuk Ibu Hamil susunan Ustaz K Akbar Salman, surat Yusuf adalah surat ke-12 dalam mushaf Al-Qur’an yang terdiri dari 111 ayat. Penamaan Yusuf pada surat ini karena berisi riwayat hidup Nabi Yusuf AS.

    Biasanya, surat Yusuf yang diamalkan oleh ibu hamil adalah ayat 1-16. Berikut bacaannya dilengkapi dengan arab, latin dan arti.


    Surat Yusuf Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil: Arab, Latin dan Arti

    الٓر ۚ تِلْكَ اٰيٰتُ الْكِتٰبِ الْمُبِيْنِۚ

    Latinnya: Alif Lām Rā. Tilka āyātu al-kitābi al-mubīn(i).

    1. Artinya: “Alif Lām Rā. Inilah ayat-ayat Kitab (Al-Qur’an) yang nyata (jelas petunjuknya).”

    اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

    Latinnya: Innā anzalnāhu qur’ānan ‘arabiyyan la’allakum ta’qilūn(a).

    2. Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu memahaminya.”

    نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ اَحْسَنَ الْقَصَصِ بِمَآ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ هٰذَا الْقُرْاٰنَۖ وَاِنْ كُنْتَ مِنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الْغٰفِلِيْنَ

    Latinnya: Naḥnu naquṣṣu ‘alaika aḥsana al-qaṣaṣi bimā awḥaynā ilayka hāżā al-qur’ān(a), wa in kunta min qablihī lamina al-ghāfilīn(a).

    3. Artinya: “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya engkau sebelum itu termasuk orang-orang yang lalai.”

    اِذْ قَالَ يُوْسُفُ لِاَبِيْهِ يٰٓاَبَتِ اِنِّيْ رَاَيْتُ اَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَّالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَاَيْتُهُمْ لِيْ سٰجِدِيْنَ

    Latinnya: Iż qāla yūsufu li-abīhi yā abati innī ra’aitu aḥada ‘asyara kaukabaw wa asy-syamsa wa al-qamara ra’aituhum lī sājidīn(a).

    4. Artinya: “(Ingatlah) ketika Yusuf berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan; aku melihat mereka sujud kepadaku.’”

    قَالَ يٰبُنَيَّ لَا تَقْصُصْ رُءْيَاكَ عَلٰٓى اِخْوَتِكَ فَيَكِيْدُوْا لَكَ كَيْدًا ۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

    Latinnya: Qāla yā bunayya lā taqṣuṣ ru’yāka ‘alā ikhwātika fa yakīdū laka kaidā(n), innas-syaiṭān(a) lil-insāni ‘aduwwun mubīn(un).

    5. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Wahai anakku, jangan ceritakan mimpimu kepada saudara-saudaramu, karena mereka akan membuat tipu daya terhadapmu. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.’”

    وَكَذٰلِكَ يَجْتَبِيْكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِ وَيُتِمُّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَعَلٰٓى اٰلِ يَعْقُوْبَ كَمَآ اَتَمَّهَا عَلٰى اَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُ اِبْرٰهِيْمَ وَاِسْحٰقَ ۗ اِنَّ رَبَّكَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

    Latinnya: Wa każālika yajtabīka rabbuka wa yu’allimuka min ta’wīli al-aḥādīṡi wa yutimmu ni’matahū ‘alaika wa ‘alā āli ya’qūba kamā atammahā ‘alā abawaika min qablu ibrāhīma wa isḥāq(a), inna rabbaka ‘alīmun ḥakīm(un).

    6. Artinya: “Dan demikianlah, Tuhanmu memilihmu (untuk menjadi nabi), mengajarkan kepadamu sebagian dari takwil mimpi, serta menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakannya kepada kedua kakekmu sebelumnya, (yaitu) Ibrahim dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

    لَقَدْ كَانَ فِيْ يُوْسُفَ وَاِخْوَتِهٖٓ اٰيٰتٌ لِّلسَّاۤىِٕلِيْنَ

    Latinnya: Laqad kāna fī yūsufa wa ikhwatihī āyātul lis-sā’ilīn(a).

    7. Artinya: “Sungguh, dalam kisah Yusuf dan saudara-saudaranya terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang bertanya.”

    اِذْ قَالُوْا لَيُوْسُفُ وَاَخُوْهُ اَحَبُّ اِلٰٓى اَبِيْنَا مِنَّا وَنَحْنُ عُصْبَةٌ ۗاِنَّ اَبَانَا لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

    Latinnya: Iż qālū layūsufu wa akhūhu aḥabbu ilā abīnā minnā wa naḥnu ‘uṣbah(tun), inna abānā lafī ḍalālin mubīn(in).

    8. Artinya: “(Ingatlah) ketika mereka (saudara-saudara Yusuf) berkata, ‘Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya lebih dicintai oleh ayah kita daripada kita, padahal kita adalah satu kelompok yang kuat. Sesungguhnya ayah kita berada dalam kesesatan yang nyata.’”

    اُقْتُلُوْا يُوْسُفَ اَوِ اطْرَحُوْهُ اَرْضًا يَّخْلُ لَكُمْ وَجْهُ اَبِيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا مِنْۢ بَعْدِهٖ قَوْمًا صٰلِحِيْنَ

    Latinnya: Uqtulū yūsufa awiṭraḥūhu arḍay yakhlu lakum wajhu abīkum wa takūnū mim ba’dihī qauman ṣāliḥīn(a).

    9. Artinya: “Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia ke suatu tempat yang jauh agar perhatian ayah kalian tertuju kepadamu saja, dan setelah itu (kalian dapat) menjadi orang-orang yang baik.’”

    قَالَ قَآىِٕلٌ مِّنْهُمْ لَا تَقْتُلُوْا يُوْسُفَ وَاَلْقُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّ يَلْتَقِطْهُ بَعْضُ السَّيَّارَةِ اِنْ كُنْتُمْ فٰعِلِيْنَ

    Latinnya: Qāla qā’ilum minhum lā taqtulū yūsufa wa alqūhu fī gayābati al-jubb(i) yaltaqiṭhu ba’ḍu as-sayyārati in kuntum fā’ilīn(a).

    10. Artinya: “Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Janganlah kamu membunuh Yusuf, tetapi masukkanlah dia ke dalam sumur agar dia dipungut oleh beberapa musafir jika kamu hendak berbuat (sesuatu).’”

    قَالُوْا يٰٓاَبَانَا مَا لَكَ لَا تَأْمَنَّا عَلٰى يُوْسُفَ وَاِنَّا لَهٗ لَنٰصِحُوْنَ

    Latinnya: Qālū yā abānā mā laka lā ta’mannā ‘alā yūsufa wa innā lahū lanāṣiḥūn(a).

    11. Artinya: “Mereka berkata, ‘Wahai ayah kami, mengapa engkau tidak mempercayai kami terhadap Yusuf, padahal kami benar-benar menginginkan kebaikan baginya?’”

    اَرْسِلْهُ مَعَنَا غَدًا يَّرْتَعْ وَيَلْعَبْ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

    Latinnya: Arsilhu ma’anā gaday yarta’ wa yal’ab wa innā lahū laḥāfiẓūn(a).

    12. Artinya: “Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi agar dia bersenang-senang dan bermain-main, dan sesungguhnya kami benar-benar akan menjaganya.’”

    قَالَ اِنِّيْ لَيَحْزُنُنِيْٓ اَنْ تَذْهَبُوْا بِهٖ وَاَخَافُ اَنْ يَّأْكُلَهُ الذِّئْبُ وَاَنْتُمْ عَنْهُ غٰفِلُوْنَ

    Latinnya: Qāla innī layaḥzununī an tażhabū bihī wa akhāfu ay ya’kulahūż-żi’bu wa antum ‘anhu gāfilūn(a).

    13. Artinya: “Dia (Ya’qub) berkata, ‘Sesungguhnya aku merasa sedih kamu membawanya pergi, dan aku khawatir serigala akan memakannya sementara kamu lengah darinya.’”

    قَالُوْا لَىِٕنْ اَكَلَهُ الذِّئْبُ وَنَحْنُ عُصْبَةٌ اِنَّآ اِذًا لَّخٰسِرُوْنَ

    Latinnya: Qālū la’in akalahuż-żi’bu wa naḥnu ‘uṣbatun innā iżal lakhāsirūn(a).

    14. Artinya: “Mereka berkata, ‘Jika serigala memangsanya, padahal kami kelompok yang kuat, sungguh kami termasuk orang-orang yang merugi.’”

    فَلَمَّا ذَهَبُوْا بِهٖ وَاَجْمَعُوْٓا اَنْ يَّجْعَلُوْهُ فِيْ غَيٰبَتِ الْجُبِّۚ وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِ لَتُنَبِّئَنَّهُمْ بِاَمْرِهِمْ هٰذَا وَهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ

    Latinnya: Falammā żahabū bihī wa ajma’ū ay yaj’alūhu fī gayābati al-jubb(i), wa auḥainā ilayhi latunabbi’annahum bi-amrihim hāżā wa hum lā yasy’urūn(a).

    15. Artinya: “Maka ketika mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur, Kami wahyukan kepadanya, ‘Engkau kelak pasti akan memberitahukan kepada mereka tentang perbuatan mereka ini, sedangkan mereka tidak menyadari.’”

    وَجَآءُوْٓ اَبَاهُمْ عِشَآءً يَّبْكُوْنَ

    Latinnya: Wa jā’ū abāhum ‘isyā’ay yabkūn(a).

    16. Artinya: “(Kemudian) mereka datang kepada ayah mereka pada petang hari sambil menangis.”

    Kapan Waktu Membaca Surat Yusuf untuk Ibu Hamil?

    Menurut buku Muslimah Selamat Dunia Akhirat susunan Mahmud Asy Syafrowi, surat Yusuf ayat 1-16 dianjurkan dibaca oleh ibu hamil karena dipercaya memberikan ketenangan serta kebaikan bagi janin. Disarankan membaca surat ini setiap hari, terutama pada malam hari sebelum tidur sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar anak yang lahir memiliki sifat serta ketampanan dari Nabi Yusuf AS.

    Selain itu, surat Yusuf juga bisa dibaca saat usia kehamilan mencapai 20 minggu ke atas. Ini dikarenakan pada usia itu, janin sudah mendengar suara dari luar rahim. Dengan begitu, ayat-ayat yang dibaca sang ibu dapat diperdengarkan kepada janin agar terbiasa dengan bacaan ayat suci.

    Manfaat Mengamalkan Surat Yusuf untuk Ibu Hamil

    Menukil buku Amalan yang Paling Dicintai Allah karya Ustaz Abdul Somad, membaca surat Yusuf untuk ibu hamil juga bermanfaat bagi iman anak kelak. Harapannya, iman si anak akan kuat layaknya Nabi Yusuf AS.

    Selain itu, diterangkan dalam buku Ya Allah Maaf Saya Tidak Ada Waktu Untukmu oleh Dewi Ahmad Zarkasi bahwa intonasi surat Yusuf yang menenangkan, menghibur dan indah cocok didengarkan oleh ibu hamil. Dengan begitu, ibu hamil tidak mudah stres dan perkembangan psikologi janin terjaga.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Penumpang Muslim Protes ke Singapore Airlines usai Disuguhi Olahan Babi


    Jakarta

    Penumpang muslim Singapore Airlines (SIA) protes usai dirinya disuguhi hidangan olahan babi dalam penerbangan dari Singapura ke New York. Imbas dari hal itu, pihak SIA meminta maaf atas kesalahannya.

    Menurut laporan Mothership yang dilansir dari Malay Mail pada Jumat (8/8/2025), kesalahan tersebut terjadi karena kru kabin tidak mengetahui bahwa prosciutto adalah produk olahan babi. Insiden ini dialami oleh Jey, penumpang kelas bisnis dalam penerbangan SQ24 yang merupakan warga lokal Singapura.


    Jey mengatakan dirinya memesan makanan muslim untuk layanan minuman, tetapi memilih opsi Book the Cook (Pesan Juru Masak) untuk makan siangnya. Pada salah satu sesi makan, ia disuguhi hidangan berlabel “Grilled Mediteranean Salad with Prosciutto.”

    Mulanya, Jey sempat bertanya kepada kru kabin apakah prosciutto merupakan daging babi. Kru menjawab bukan dan meyakinkan hidangan tersebut aman dikonsumsi.

    Lalu, setelah mencicipi makanan yang menurut Jey asing, ia lantas melakukan pencarian informasi dan menemukan bahwa prosciutto adalah irisan tipis daging babi yang diawetkan.

    “Saya benar-benar terkejut,” kata Jey sambil menyebut dirinya telah menjadi muslim selama lebih dari tiga dekade.

    Kemudian, saat Jey mengonfirmasi kepada kru kabin mereka berdalih staf yang melayani salah dengar dan merupakan anggota junior. Staff tersebut tidak mengetahui bahwa prosciutto adalah olahan daging babi.

    Imbas dari hal itu, Jey kemudian mengajukan keluhan kepada pihak maskapai. Ia sempat ditawari kompensasi berupa voucher KrisShop seharga SG$10.000 atau sekitar Rp 127 juta.

    Jey lalu meminta agar maskapai lebih serius menangani sensitivitas makanan terkait kepercayaan. Melalui sebuah email, perwakilan layanan pelanggan SIA mengakui bahwa kru kabin awalnya tak yakin apakah prosciutto mengandung babi dan menyajikannya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.

    Usai menyadari kesalahan tersebut, kru itu langsung meminta maaf dan menawarkan hidangan alternatif namun ditolak oleh Jey. Juru bicara Singapore Airlines mengonfirmasi terkait adanya kesalahan, maskapai lalu menyampaikan permintaan maaf.

    “Ketika awak kabin kami menyadari bahwa pelanggan tersebut tidak mengonsumsi daging babi, mereka segera meminta maaf, menyingkirkan hidangan tersebut, dan menawarkan alternatif,” ungkap juru bicara SIA melalui keterangan tertulis yang dilansir dari Malay Mail.

    Dengan kejadian ini, pihak maskapai telah melakukan pelatihan pada awak kabin dan memperbaiki prosedur layanan serta menyarankan seluruh penumpang dengan pantangan agama atau diet tertentu agar memesan makanan khusus untuk setiap sesi makanan dalam penerbangan jauh.

    Hukum Mengonsumsi Daging Babi bagi Muslim

    Umat Islam diharamkan untuk mengonsumsi babi dan produk turunannya. Larangan tersebut diterangkan dalam surah Al Baqarah ayat 173,

    اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

    Artinya: “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

    Ibnu Katsir melalui kitab Tafsir Al-Qur’an al-Azim Jilid 1 yang diterjemahkan M Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa babi diharamkan tak hanya sebatas pada daging dan lemaknya, namun termasuk kulit, rambut, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya. Begitu juga memakan daging babi, baik yang mati dengan cara disembelih maupun mati dalam keadaan tak wajar.

    Menurut Tafsir Al Azhar Jilid 1 yang disusun Buya Hamka, keharaman babi disebabkan binatang tersebut termasuk jenis hewan yang paling kotor dan najis.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Cara Tobat dari Kecanduan Video Porno Menurut Ajaran Islam


    Jakarta

    Islam melarang umatnya menonton film dewasa. Hal ini dikarenakan menonton film dewasa sama seperti melakukan perbuatan yang mendekati zina.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 32,

    وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢


    Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya menafsirkan bahwa surah Al Isra ayat 32 berisi larangan dari Allah SWT kepada hamba-Nya untuk berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong pada zina.

    Berdasarkan Tafsir Kementerian Agama RI, perbuatan yang mendekati zina itu bisa berupa menonton film dewasa, membaca konten-konten yang merangsang, dan semacamnya. Menonton film dewasa juga termasuk perbutan zina mata.

    Ibnu Qayyim Al Jauziyah melalui kitab At Taubah wal Inabah terjemahan Abdul Hayyie al Kattani dan Uniqu Attaqi menyematkan hadits terkait zina mata. Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia pasti mendapati bagiannya itu. Zina mata adalah memandang. Zina lidah adalah berbicara. Sedang nafsu berharap dan berkeinginan, dan kemaluan membenarkannya atau mendustakannya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA)

    Turut diterangkan dalam buku Sexuality in Islam susunan Abdel Wahab Bouhdiba, menonton film dewasa dapat menghasilkan ilusi dan halusinasi dalam otak manusia. Hal ini dapat menimbulkan bangkitnya syahwat, yang sama statusnya dengan zina.

    Imam Nawawi lewat Syarah Muslim-nya juga menegaskan terkait hukum haram menonton film dewasa. Beliau berkata,

    “Haram lelaki melihat aurat lelaki lain, perempuan melihat aurat perempuan lain. Ini kesepakatan ulama. Begitu juga, haram lelaki melihat aurat perempuan, dan perempuan melihat aurat laki-laki. Keharamannya secara ijmak. Nabi mengingatkan keharaman lelaki melihat aurat lelaki lain dan lelaki melihat aurat perempuan. Hal itu dari segi keharaman lebih besar. Keharaman ini pada selain suami.”

    Lalu, bagaimana cara bertobat dari kecanduan film dewasa jika sudah terlanjur sering menontonnya?

    Cara Tobat dari Kecanduan Video Porno Menurut Ajaran Islam

    Menyadur dari laman About Islam, Mufti Agungg Oman Syekh Ahmad ibn Hamad Al Khalili menjabarkan terkait cara bertobat dari kecanduan film porno. Berikut bahasannya,

    1. Mengakui Hanya Allah yang Dapat Menolong dari Masalah Ini

    Pertama-tama, muslim harus mengakui bahwa hanya Allah SWT yang dapat menolongnya keluar dari kecanduan film dewasa. Seseorang harus yakin dirinya ingin bertobat dan berhenti menontonnya seraya berharap pertolongan Allah SWT atas tobatnya.

    2. Introspeksi Diri

    Lakukan evaluasi diri dengan jujur dan tulus. Pahami bahwa yang dilakukan adalah salah, penting bagi seseorang yang ingin bertobat untuk mengintrospeksi diri dan mengetahui letak kesalahannya.

    3. Tobat dengan Tulus kepada Allah SWT

    Tobat harus dilakukan dengan tulus semata-mata karena Allah SWT. Tobat juga harus diiringi dengan niat yang kuat dari diri sendiri dan yakin tidak akan mengulanginya.

    4. Memohon kepada Allah SWT agar Dihapuskan Dosa

    Ketika bertobat dari kecanduan film dewasa, hendaknya muslim memohon dengan sungguh-sungguh agar Allah SWT menghapuskan dosa-dosa yang diperbuatnya selama melihat pornografi. Hal ini bisa membantu terulangnya dosa yang dilakukan pada masa lalu.

    5. Perbanyak Doa kepada Allah SWT dan Tingkatkan Ketakwaan

    Langkah lain yang dapat dilakukan muslim untuk bertobat adalah memperbanyak doa kepada Allah SWT. Upayakan kedekatan dengan Sang Khalik dan yakin bahwa Dia selalu ada di mana pun dan kapan pun, sehingga menumbuhkan rasa takut untuk mengulangi dosa karena Allah SWT selalu mengawasi.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com