Tag: hikmah

  • Dana Haji Capai Rp 170 Triliun, BPKH Sebut Sudah Hitung untuk BPIH 2025



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana haji telah mencapai Rp 170 triliun. Angka ini terhitung per November 2024.

    “Kalau untuk dana haji sampai dengan posisi November, karena Desember kan belum berakhir ya. Itu angkanya sekitar 170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di sela kegiatan penanaman mangrove dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

    Lebih lanjut ia mengatakan BPKH akan mengoptimalkan kelolaan dana haji di masa depan demi kualitas yang lebih baik. Saat ini, kata Amri, nilai manfaat sudah mencapai Rp 10,5 triliun.


    “Nilai manfaat yang sudah kita capai sampai dengan posisi November sudah 10,5 triliun. Mudah-mudahan target tahun 2024 ya, untuk aset sudah terlampaui. Kalau untuk nilai manfaat, insyaallah kita akan mencapai,” tambah Amri.

    Hasil investasi yang mencapai Rp 10,5 triliun ini nantinya digunakan sebagai nilai manfaat pengurang biaya haji dan dibagikan ke rekening virtual seluruh jemaah yang antre. Selain itu, ia mengatakan BPKH memiliki hitungan nilai BPIH versi pihaknya dan telah disampaikan ke Kementerian Agama (Kemenag RI).

    “Bahkan kita juga sudah mempropose hitungan nilai BPIH tahun 2025 versi BPKH yang itu sudah kita sampaikan ke Kementerian Agama. Mudah-mudahan nanti pada saat pembahasan yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah, angka yang kita usulkan itu tidak jauh berbeda dengan angka BPIH yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Agama dan DPR,” jelas Amri menguraikan.

    Amri menegaskan kesiapan BPKH dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 H. “Dana tersebut diharapkan bisa mensupport kegiatan haji yang akan dilakukan pada 2025, insyaallah BPKH siap,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati turut menjelaskan persiapan BPKH untuk pelaksanaan haji 2025.

    “Kalau kita kan memang amanahnya menyiapkan keuangan. Jadi kami siap menunggu dari instruksi atau invoice dari Kementerian Agama. Kesiapan dana kita siap,” katanya.

    Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024)Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024) Foto: Dok Humas BPKH

    Sebagai informasi, BPKH melakukan penanaman mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini merupakan program kemaslahatan BPKH yang diisi dengan penanaman 1.000 pohon mangrove, pelepasliaran burung sebagai bentuk pelestarian satwa di kawasan konservasi, dan penyerahan souvenir berupa pohon untuk ditanam oleh insan BPKH atau disalurkan melalui wali pohon.

    Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin mengatakan, penanaman mangrove dan pelepasliaran burung di Angke Kapuk ini adalah bentuk kepedulian BPKH terhadap lingkungan serta seluruh elemen makhluk hidup yang ada di dalamnya. Ini sesuai dengan amanah yang diberikan kepada BPKH, untuk mengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan nilai manfaatnya bagi kemaslahatan umat, termasuk dalam hal ini menjaga kelestarian lingkungan.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Catat! Ini Jadwal Masuk Raudhah bagi Jemaah dari Otoritas Saudi


    Jakarta

    Otoritas agama Arab Saudi merilis jadwal kunjungan ke Raudhah Al Sharifa di Masjid Nabawi, Madinah. Dalam jadwal tersebut, waktu kunjungan antara jemaah wanita dan pria dipisah.

    Raudhah adalah area dalam Masjid Nabawi yang kerap disebut sebagai taman surga. Letak Raudhah ini di antara rumah Rasulullah SAW dan mimbar yang beliau gunakan untuk berdakwah. Kini, rumah Nabi SAW menjadi makam beliau.

    Dilansir dari Gulf News, Minggu (8/12/2024), jadwal kunjungan Raudhah untuk jemaah wanita yaitu selepas salat Subuh sampai pukul 11.00 waktu setempat dan setelah salat Isya sampai pukul 02.00 dini hari.


    Sementara itu, jadwal kunjungan Raudhah untuk jemaah pria terbagi atas dua sesi. Pertama, mulai pukul 02.00 sampai salat Subuh. Kedua, mulai pukul 11.30 sampai salat Isya.

    Untuk melakukan kunjungan ke Raudhah jemaah harus melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Nusuk atau Tawakkalna. Ini dimaksudkan agar jemaah mendapat kenyamanan dan kelancaran selama kunjungan berlangsung.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan izin kunjungan dikeluarkan satu tahun sekali atau 365 hari untuk jemaah yang sama.

    Menurut data resmi Arab Saudi yang terbaru, sebanyak 10 juta muslim telah mengunjungi dan salat di dalam Raudhah dengan cakupan 5,8 juta jemaah pria dan 4,7 juta jemaah wanita. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 26 persen dibanding tahun lalu.

    Keutamaan Raudhah dalam Islam

    Menukil dari buku Mengais Berkah di Bumi Sang Rasul yang disusun Ahmad Hawassy, Raudhah adalah salah satu tempat yang dimuliakan. Banyak muslim yang mendirikan salat dua rakaat dan berdoa di Raudhah.

    Meski demikian, tidak ada dalil yang menyebut terkait keutamaan salat di Raudhah. Namun, keutamaannya dijelaskan secara umum salat di Masjid Nabawi.

    Nabi Muhammad SAW bersabda,

    “Salat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1.000 kali dibandingkan salat di masjid yang lainnya, kecuali di Masjidil Haram. Sholat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali lipat daripada masjid lainnya.” (HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Hakim)

    Doa yang Diamalkan ketika Berada di Raudhah

    Raudhah merupakan salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Mengutip dari buku Doa dan Dzikir, Manasik Haji, dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, berikut doa yang bisa dibaca.

    بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ , رَبِّ أَدْخِلْنِى مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِى مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لىِ مِنْ لَدُنْكَ سُلْطاَناً نَصِيْراً , أَللَّـهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ , وَاغْفِرْ لىِ ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لىِ أَبْواَبَ رَحْمَـِكَ وَأَدْخِلْنِى فِيْهاَ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Arab latin: Bismillah wa’alaa millati rasulillaahi. Rabbi adkhilnii mudkhala shidqin wa akhrijnii mukhraja shidqin waj’al lii min ladunka sulthaana nashiiraa. Allaahumma shalli ‘alaa sayyidina Muhammadin wa’alaa aali sayyidina Muhammadin, waghfir lii dzunuubii waftah lii abwaaba rahmatika wa adkhilni fiihaa yaa arhamar raahimiin.

    Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah. Ya Allah masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar, dan keluarkanlah pula aku dengan cara keluar yang benar, dan berikanlah padaku dari sisiMu kekuasaan yang dapat menolong. Ya Allah limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Muhammad dan keluarganya. Ampunilah dosaku, bukalah pintu rahmat-Mu bagiku dan masukkanlah aku ke dalamnya, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih.”

    Kemudian dilanjut dengan doa sebagai berikut,

    السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا نَبِيَّ اللهِ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا خِيَرَةَ اللهِ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا حَبِيْبَ اللهِ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدَ اْلمُرْسَلِيْنَ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا خَيْرَ اْلخَلَائِقِ أَجْمَعِيْنَ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ وَعَلَى آلِكَ وَأَهْلِ بَيْتِكَ وَأَزْوَاجِكَ وَأَصْحَابِكَ أَجْمَعِيْنَ، اَلسَّلَام ُعَلَيْكَ وَعَلَى سَائِرِ النَّبِيِّيْنَ وَجَمِيْع عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. جَزَاك َاللهُ يَا رَسُوْلَ اللهِ عَنَّا أَفْضَلَ مَا جَزَى نَبِيًّا وَرَسُوْلًا عَنْ أُمَّتِهِ، وَصَلَّى عَلَيْكَ كُلَّمَا ذَكَرَكَ ذَاكِرٌ وَغَفَلَ عَنْ ذِكْرِكَ غَافِلٌ، أَفضَلَ وَأَكْمَلَ مَا صَلَّى عَلَى أَحَدٍ مِنَ اْلخَلْقِ أَجْمَعِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّكَ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَخِيَرَتُهُ مِنْ خَلْقِهِ وَأَشْهَدُ أَنَّكَ بَلَّغْتَ الرِّسَالَةَ وَأَدَّيْتَ الَأمانَةَ وَنَصَحْتَ اْلأُمَّةَ وَجَاهَدْتَ فِيْ اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ. اللهم آته الوسيلة والفضيلة، وابعثه مقاما محمودا الذي وعدته، وآته نهاية ما ينبغي أن يسأله السائلون. اللهم صل على محمد عبدك ورسولك النبي الأمي وعلى آل محمد وأزواجه وذريته، كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد ، كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد”

    Arab latin: Assalamu ‘alaika Ya Rasullallah, assalamu ‘alaika Ya Nabiyallah, assalamu ‘alaika Ya Khiyaratallah, assalamu ‘alaika Ya Habiballah, assalamu ‘alaika Ya Sayyidal Mursalin wa Khataman Nabiyyin, assalamu ‘alaika Ya Khoirol kholaiki ajma’in, assalamu ‘alaika wa ‘ala alik wa ahli baitika wa azawajika wa ashabika ajma’in, assalamu ‘alaika wa ‘ala sa-irin nabiyyin wa jami’i ‘ibadillahish sholihin. Jazakallahu ‘anna Ya Rasullah afdhola ma jaza nabiyyan wa rasulan ‘an ummatihi, wa sholla ‘alaika kullama zakaraka zakirun wa ghofala ‘an zikrika ghofilun, afdhola wa akmala ma sholla ‘ala ahadin minal kholqi ajam’in. Asyhadu alla ilaha illahu wahdah ula syarikalahu wa asyhadu annaka abduhu wa rasuluhu wa khiyarotuhu min kholkihi wa asyhadu annaka ballaghtar risalata wa addaital amanata wa nashohtal ummata wa jahadta fillahi haqqa jihadihi. Allahumma a’tihil wasilata wal fadhilata wab ‘atshu maqomam mahmudanillazi wa ‘adtahu wa a-tihi nihayata ma yanbaghi ayyas-alahus sailun, allahumma sholli ‘ala muhammadin ‘abdika wa rasulikan nabiyyil ummiyyi wa ‘ala ali muhammadin wa azwajihi wa zurriyyatihi kama shollaita ‘ala ibrohima wa ‘ala ali ibrohim wa barik ‘ala muhammadin wa ‘ali muhammadin kama barakta ‘ala ibrahima wa ‘ala ali ibrahim fil ‘alamina innaka hamidum majid.”

    Artinya: “Salam sejahtera atasmu, wahai Rasulullah. Salam sejahtera atasmu, wahai Nabi Allah. Salam sejahtera atasmu, wahai yang terbaik dari Allah. Salam sejahtera atasmu, wahai kekasih Allah. Salam sejahtera atasmu, wahai pemimpin para rasul dan penutup para nabi. Salam sejahtera atasmu, wahai yang terbaik dari semua makhluk. Salam sejahtera atasmu, keluargamu, rumah tanggamu, istri-istrimu, dan semua sahabatmu. Salam sejahtera atasmu, semua nabi, dan semua hamba Allah yang saleh. Semoga Allah membalasmu, wahai Rasulullah, atas nama kami dengan pahala terbaik yang pernah Dia berikan kepada seorang nabi atau rasul atas nama umatnya, dan semoga Dia mengirimkan berkat kepadamu setiap kali seseorang menyebutmu dan seseorang lupa menyebutmu, berkat terbaik dan paling sempurna yang telah Dia kirimkan kepada setiap makhluk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa kamu adalah hamba dan utusan-Nya, dan yang terbaik dari ciptaan-Nya, dan aku bersaksi bahwa kamu adalah penyampai pesan. Dan Engkau telah memenuhi amanah, menasihati umat, dan berjuang di jalan Allah sebagaimana mestinya. Ya Allah, berikanlah kepadanya sarana dan keunggulan, dan angkatlah dia ke kedudukan terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya, dan berikanlah kepadanya tujuan akhir yang seharusnya diminta oleh mereka yang meminta kepadanya. Ya Allah, shalawatlah Muhammad, hamba dan utusan-Mu, Nabi yang ummi, dan keluarga Muhammad, istri-istrinya, dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim, dan berikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim di seluruh alam. Sesungguhnya, Engkau Maha Terpuji dan Maha Mulia.”

    Selain doa di atas, muslim juga bisa berdoa atau memohon kepada Allah SWT akan hajat tertentu.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Jemaah Haji Akan Berangkat 2 Mei 2025 tapi Biaya Belum Diputuskan, Kenapa?


    Jakarta

    Jemaah haji 2025 direncanakan berangkat pada 2 Mei mendatang. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag RI), Hilman Latief.

    “InsyaAllah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag 2024 di Bogor, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (11/12/2024).

    Persiapan yang matang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Dalam kaitannya, ada salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan yaitu menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.


    “Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” ujar Hilman menjelaskan.

    Jelang puncak haji, terang Hilman, berdasarkan perhitungan Kemenag maka dibutuhkan sekitar 5,4 juta makanan siap saji.

    “Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” tambahnya.

    Berapa Biaya Haji 1446 H?

    Meski jemaah haji direncanakan berangkat mulai 2 Mei 2025, hingga kini biaya haji 1446 H belum diputuskan oleh Kemenag. Dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (4/12) lalu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag untuk segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

    “Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” terang Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

    Ia mengatakan Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk memahas usulan BPIH 2025 di tengah reses.

    “Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami,” lanjut Marwan.

    Ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025 apabila sudah dianggap cukup dan memadai.

    “Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan,” tambahnya.

    Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama telah menyampaikan saat ini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.

    “Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Menurutnya, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Jika Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.

    “Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” pungkasnya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kalau Mampu, Mungkin Bisa Peroleh



    Jakarta

    Wacana mengajukan kuota haji tambahan untuk musim 2025 sempat muncul. Hal itu dinilai menjadi upaya mengurai antrean jemaah haji Indonesia. Bagaimana kata Menteri Agama RI?

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya belum sempat membahas tentang kuota tambahan haji 2025 dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pertemuan mereka beberapa waktu lalu. Menurutnya, justru sumber krusial pelaksanaan haji 2024 terletak pada tambahan kuota.

    “Karena setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu,” kata Menag dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024, dikutip oleh detikHikmah pada Minggu (15/12/2024).


    Nasaruddin menjelaskan penting bagi Indonesia untuk memastikan persiapan mengurus lebih banyak jemaah ke Tanah Suci. Meski kuota tambahan haji dapat mengurai antrean jemaah RI, keterbatasan area Saudi berbanding terbalik dengan semakin bertambahnya populasi muslim di dunia.

    “Seandainya Mina tak terbatas, Arafah tak terbatas, sekitar Ka’bah tak terbatas, dan bandara tak terbatas, kita mungkin tidak perlu berkumpul di sini, malam ini,” terang Menag.

    “Data terakhir 2024, populasi muslim dunia sudah 2,2 miliar. Tidak ada agama yang paling pesat perkembangan (jumlah) umatnya selain Islam,” tambahnya.

    Panjangnya masa antrean jemaah haji Indonesia menjadi konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi. Pada musim haji 2024, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah, plus 20.000 kuota tambahan.

    “Kalau kita mampu carikan jalan keluar, agar tidak terjadi persoalan teknis dan prinsip, maka mungkin lebih dari itu kita bisa peroleh,” pungkas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu 25-30 Tahun



    Jakarta

    Kepala Badan Pelaksana Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkap antrean haji jemaah Indonesia mencapai angka 5,4 juta jiwa. Pada daerah tertentu seperti Sulawesi Selatan, masa tunggu haji mencapai 30 tahun.

    Menurut Fadlul, hal tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan ekosistem perhajian. Terlebih, data BPS 2023 menunjukkan sekitar 17 juta muslim Indonesia telah memenuhi syarat berhaji.

    “Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji,” ujar Fadlul dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Jakarta, Jumat (13/12/2024) lalu.


    Fadlul menilai, dari sisi bisnis hal ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Namun, di sisi lain menyebabkan masa tunggu haji menjadi lebih lama.

    “Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun,” bebernya.

    Oleh sebab itu, Fadlul mengajak perbankan untuk mencari solusi atas hal tersebut. Ini dilakukan demi membantu muslim Indonesia menunaikan ibadah haji.

    “Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah,” katanya.

    Sebagai informasi, BPKH menggelar Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City. Forum ini menjadi kesempatan bagi BPKH memaparkan kinerja lembaga sekaligus memberi penghargaan kepada mitra perbankan syariah.

    Salah satu agenda utama dalam acara tahunan tersebut itu adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji. BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



    Jakarta

    Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

    “Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


    Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

    Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

    “Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

    “Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

    “Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

    Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

    Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

    Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

    “Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Indonesia, Ini yang Dilakukan BPKH



    Jakarta

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan dengan PT Lulu Group International dalam rangka peningkatan layanan jemaah haji Indonesia. Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, Kamis (19/12) lalu.

    Kerja sama tersebut berfokus pada penyediaan kebutuhan jemaah. Ini mencakup makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, serta souvenir produk UMKM Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.

    “Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, dikutip dari rilis yang diterima detikHikmah, Senin (23/12/2024),


    Harry berharap kemitraan tersebut bisa memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.

    Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono, Direktur Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah.

    Sebagai informasi, BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

    BPKH Dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH. BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

    Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Usul BPIH 2025 Rp 93,3 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 65 Juta


    Jakarta

    Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait pendahuluan haji 2025. Dalam bahasannya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

    Usulan ini merujuk pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp 65,3 juta.

    “Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” terang Menag Nasaruddin dalam raker yang disiarkan secara daring, Senin (30/12/2024).


    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa usulan Bipih tersebut sekitar 70 persen dari total BPIH. Adapun, nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 28.016.905,5.

    “Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5,” tambah Menag.

    Dibandingkan dengan tahun 2024, Bipih meningkat hampir Rp 10 juta. Tahun lalu, Bipih yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 56.046.172.

    Perlu dipahami, besaran Bipih dan BPIH 2025 ini masih berupa usulan. Komisi VIII DPR RI belum menyepakati angka pasti.

    Rincian Usulan Komponen Bipih

    Berdasarkan pemaparan Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, berikut rincian komponen Bipih:

    • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68
    • Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
    • Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
    • Living cost: Rp 3.200.002,50
    • Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • 30, Wamenag: Bisa Kita Pertahankan 60:40



    Jakarta

    Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H R Muhammad Syafi’i mengatakan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 masih bisa turun. Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan formulasi BPIH 2025 terdiri dari 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

    BPIH yang diusulkan sebesar Rp 93,3 juta dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28 juta.

    “Itu kan bisa selesai ketika komponennya bisa kita pertahankan 60:40, karena perubahan 60:40 ke 70:30 ini gak diatur oleh undang-undang,” kata Romo Syafi’i dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang turut disiarkan secara daring, Senin (30/12/2024).


    Seperti diketahui, pada 2024 lalu besaran Bipih yang dibayar jemaah berasal dari 60 persen BPIH. Adapun, 40 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah dari dana nilai manfaat.

    Wamenag mengatakan sampai saat ini berbagai upaya untuk menurunkan angka biaya operasional terus diupayakan, salah satunya pada bidang transportasi haji.

    “Ada upaya dari bapak Presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan avtur khusus untuk pemberangkatan haji dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda karena itu bisa menurunkan ongkos haji,” ujarnya.

    Romo Syafi’i juga mengungkap dirinya dengan beberapa orang yang paham mengenai haji telah membuat kajian sederhana tentang perhitungan BPIH. Dari kajian itu, rasionalisasi BPIH 2025 bisa turun sampai angka Rp 87 juta.

    “Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sudah membuat kajian sederhana, rasionalisasi BPIH 2025 bahkan bisa mencapai Rp 87 juta. Artinya untuk menjadi guidance bagi kita untuk membahas penurunan ongkos haji tahun 2025 ini, karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya, banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan,” katanya menguraikan.

    Dalam penuturannya, Wamenag juga menyebut biaya haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) masih bisa ditekan.

    “Di Armuzna misalnya, itu kan bukan rahasia lagi. Itu masih bisa turun itu sampai 16 ya sekian, gak usah sampe 17 karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi gak cocok saya sampaikan di rapat ini. Itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji,” lanjutnya.

    Romo Syafi’i kembali menegaskan angka angka usulan BPIH 2025 masih bisa turun. Selain itu, ada beberapa hal yang belum didiskusikan bersama Komisi VIII DPR RI.

    “Kalau dari awal kita sudah kasih turun kayaknya DPR tinggal amin saja, kita kan gak enak juga itu. Kita maunya sama-sama top ini, antara pemerintah dengan DPR jadi turunnya 20.000 dulu karena kami yakin di sini bisa turun sampai 11 juta gitu loh,” kata Wamenag.

    “Tapi di luar nanti yang denger yang top itu bukan hanya Menteri Agamanya tapi juga Komisi VIII. Kita (Kemenag dan DPR) mau top sama-sama,” tandasnya.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Biaya Haji 2025? Segini Angka yang Diusulkan Menteri Agama


    Jakarta

    Biaya haji terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Biaya ini terbagi atas beberapa komponen, seperti BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat. Berapa biaya haji 2025?

    Sebelum mengetahui lebih jauh, muslim harus paham terlebih dahulu terkait tiga istilah dalam biaya haji. Dilansir dari laman Kemenag RI, BPIH merupakan singkatan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dana tersebut bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

    Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Sementara Nilai Manfaat merupakan dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.


    Dari tahun ke tahun, bisa mengalami kenaikan karena beberapa faktor ataupun stagnan. Berikut rincian Bipih yang dibayarkan jemaah dari tahun ke tahun seperti dikutip dari laman Badan Penyelenggara Keuangan Haji.

    • Tahun 2017: Rp34,89 juta
    • Tahun 2018: Rp35,24 juta
    • Tahun 2019: Rp35,24 juta
    • Tahun 2022: Rp39,89 juta
    • Tahun 2023: Rp49,9 juta
    • Tahun 2024: Rp56,04 juta

    Usulan Menag Soal Biaya Haji 2025

    Biaya haji 2025 belum ditetapkan secara resmi. Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI sempat mengusulkan angka untuk biaya haji 2025.

    Melalui raker tersebut, Menag mengusulkan biaya BPIH sebesar Rp 93,3 juta. Sementara itu, Bipih atau biaya yang harus dibayarkan jemaah mencapai Rp 65,3 juta. Angka Bipih tersebut mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dibandingkan tahun 2024.

    “Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5,” kata Menag dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta pada Senin (30/12/2024) lalu.

    Artinya, biaya tersebut belum ditetapkan dan masih berupa usulan. Angka BPIH dan Bipih masih dapat berubah sambil menunggu keputusan resmi.

    Biaya Haji 2025 Masih Bisa Turun

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa biaya haji 2025 masih bisa turun. Hingga kini, berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan biaya operasional seperti menurunkan keuntungan avtur untuk menghemat ongkos haji.

    “Ada upaya dari bapak Presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan avtur khusus untuk pemberangkatan haji dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda karena itu bisa menurunkan ongkos haji,” terangnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya dengan beberapa pihak telah membuat kajian sederhana tentang perhitungan BPIH. Berdasarkan kajian itu, rasionalisasi BPIH 2025 bisa turun sampai angka Rp 87 juta.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com