Tag: hitung-hitungan biaya

  • Mudah! Begini Hitung-hitungan Biaya Bangun Rumah Tipe 21, 36, dan 45



    Jakarta

    Saat ini harga tanah semakin mahal per meternya. Selain itu lahan yang tersedia terutama di kota-kota besar juga tidak begitu luas. Alhasil, mau tak mau ukuran rumah tidak bisa dibuat begitu luas mungkin hanya cukup untuk tipe rumah 21 meter persegi, 36 meter persegi, dan 45 meter persegi.

    Biasanya rumah ukuran 21 meter persegi, 36 meter persegi, dan 45 meter persegi cukup untuk dibuat 2 kamar dan 1 kamar mandi atau minimal 1 kamar tidur. Apabila kamu memang sedang ingin membangun rumah dengan ukuran tersebut, hal yang perlu kamu siapkan adalah dana. Perencanaan biaya yang baik akan membuat kamu terhindar dari biaya yang tidak diperlukan. Lantas, bagaimana memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah masing-masing ukuran tadi?

    Besaran Biaya Pembangunan Rumah Tipe 21, 36, dan 48

    Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki mengatakan bahwa biaya pembangunan rumah biasanya sekitar Rp 4-5 juta per meter persegi di daerah Jabodetabek, tapi bisa juga berubah tergantung bahan yang dipilih.


    Dengan harga tersebut, kamu sudah bisa memilih beberapa tipe rumah yang dilengkapi dengan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan dapur.

    Kemudian, siapkan pula biaya untuk pemasangan instalasi listrik. Panggah mengatakan kisaran harganya mulai dari Rp 400.000. Selain biaya untuk pembangunan rumah, kamu juga perlu memiliki dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Rumah Tipe 21

    Rumah tipe 21 adalah sebutan yang biasa dipakai untuk luas bangunan 21 meter persegi. Biasanya bangunan ini memiliki dimensi 3 x 7 meter, 5,25 x 4 meter, dan 6 x 3,5 meter. Dengan luas dan dimensi tersebut, rumah tipe 21 ini bisa dikategorikan sebagai rumah yang kecil. Sementara itu, untuk hitung-hitungan biaya pembangunan rumah tipe 21 sebagai berikut.

    Biaya konstruksi 21 meter persegi x Rp 4 juta-Rp 5 juta = Rp 84 juta-Rp 105 juta

    Biaya instalasi listrik = Rp 400 ribu

    Biaya tak terduga 10% x (Biaya konstruksi + biaya instalasi) = 10% x Rp 84,4 juta-Rp 105,4 juta = Rp 8,4 juta-Rp 10,5 juta

    Total biaya = Rp 92,8 juta-Rp 116 juta

    Rumah Tipe 36

    Rumah dengan tipe 36 dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter. Biasanya rumah tipe ini cocok untuk keluarga kecil atau pasangan yang baru menikah. Sementara itu, untuk hitung-hitungan biaya pembangunan rumah tipe 36 sebagai berikut.

    Biaya konstruksi 36 meter persegi x Rp 4 juta-Rp 5 juta = Rp 144 juta-Rp 180 juta

    Biaya instalasi listrik = Rp 400 ribu

    Biaya tak terduga 10% x (Biaya konstruksi + biaya instalasi) = 10% x Rp 144,4 juta-Rp 180,4 juta = Rp 14,4 juta-Rp 18 juta

    Total biaya = Rp 158,8 juta-Rp 198,4 juta

    Rumah Tipe 45

    Rumah tipe 45 umumnya dibangun dengan dimensi 6 x 7,5 meter dan sudah mulai memasuki segmen middle-low. Sementara itu, untuk hitung-hitungan biaya pembangunan rumah tipe 45 sebagai berikut.

    Biaya konstruksi 45 meter persegi x Rp 4 juta-Rp 5 juta = Rp 180 juta-Rp 225 juta

    Biaya instalasi listrik = Rp 400 ribu

    Biaya tak terduga 10% x (Biaya konstruksi + biaya instalasi) = 10% x Rp 180,4 juta-Rp 225,4 juta = Rp 18 juta-Rp 22,5 juta

    Total biaya = Rp 198,4 juta-Rp 247,9 juta

    Perlu diingat bahwa perkiraan harga tersebut belum mencakup harga tanah, ya. Jadi kamu perlu menambahkan harga tanah yang kamu beli sesuai dengan harga pasar agar bisa mendapatkan perkiraan biaya bangun rumah untuk tipe 21, 34, dan 45 dengan lebih tepat.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Hitung-hitungan Biaya Meninggikan Rumah agar Aman dari Banjir


    Jakarta

    Saat ini beberapa daerah di Indonesia banyak yang dilanda banjir. Bahkan daerah yang bukan langganan banjir pun ikut terendam air.

    Di saat-saat seperti ini kamu perlu lebih waspada dan mempersiapkan diri, terutama di daerah yang rawan banjir. Daripada pasrah menerima banjir masuk ke dalam rumah, bagaimana kalau kamu meninggikan rumah agar lebih aman?

    Meninggikan rumah tidak merombak keseluruhan bangunan, melainkan hanya meninggikan bagian lantai dan akses masuk atau pintu. Dengan begitu, air tidak akan masuk ke rumah karena terhalang dinding. Kamu tidak perlu repot membersihkan air yang masuk atau pergi ke pengungsian apabila ketinggian airnya hanya sebatas mata kaki.


    Jika kamu masih ragu karena takut biayanya mahal, berikut gambaran besaran biaya meninggikan bangunan.

    Biaya Meninggikan Rumah

    Menurut Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki, biaya meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Dengan masa pengerjaan sekitar 3-4 bulan. Biaya tersebut perlu disesuaikan dengan ketinggian rumah.

    “Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah,” jelasnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

    Senada dengan Panggah, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

    “Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta,” tuturnya.

    “Pengurugan itu datang dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau ditinggikan) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang didatangkan. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah,” paparnya.

    Hitung-hitungan biaya untuk meninggikan lantai saya jauh lebih murah daripada keseluruhan bangunan untuk ukuran yang sama. Ia memperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

    “Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap,” ujar Taufiq.

    Menurut Taufiq, lama pengerjaannya tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat daripada itu.

    Tips Meninggikan Rumah

    Panggah juga memberikan beberapa tips untuk kamu yang ingin meninggikan rumah supaya benar-benar aman dari banjir.

    1. Perkirakan Tinggi Air Ketika Banjir

    Agar proses peninggian bangunan ini benar-benar bisa menghalau air masuk, kamu perlu memperkirakan ketinggian air yang biasa merendam daerahmu. Hal itu karena jika langsung meninggikan rumah tanpa tahu tinggi permukaan air maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, rumah bisa saja tetap kebanjiran.

    2. Gunakan Bahan Material yang Baik

    Tinggi saja tidak cukup. Kamu membutuhkan kualitas dinding yang baik dan tahan terhadap air, jangan sampai mudah rembes atau bocor. Oleh karena itu, kamu perlu memakai material yang berkualitas. Meskipun harganya lebih mahal, tetapi kualitasnya terjamin dan fondasi tersebut tahan lama.

    3. Pakai Jasa Profesional

    Tentu saja, kamu perlu tenaga ahli untuk meninggikan rumah. Apalagi estimasi pengerjaannya bisa sampai 3 bulanan, kamu tidak bisa mengerjakan sendiri apalagi jika tidak memiliki pengalaman dalam pembangunan rumah. Sebaiknya, gunakan jasa profesional untuk perencanaan dan pelaksanaan supaya hasilnya sesuai harapan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/aqi)



    Sumber : www.detik.com