Tag Archives: https

Apakah KTP-mu Sudah Pernah Dipakai Daftar Pinjol? Cek di Sini

Jakarta

Ngerinya pinjaman online (pinjol) sudah merambah ke pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. KTP yang tersebar, dengan mudahnya bisa didaftarkan ke pinjol. Apakah kamu pernah mengalaminya?

Penggunaan KTP tanpa izin untuk mendaftar pinjaman online kerap ditemukan. Banyak orang tidak menyadari bahwa data KTP mereka telah digunakan untuk pinjol. Sampai akhirnya muncul masalah, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah KTP milikmu sudah pernah digunakan untuk mendaftar pinjaman online? Mengecek riwayat pinjaman atau aktivitas mencurigakan dengan KTP, bisa dilakukan dengan cara berikut.


Cara Cek KTP Pernah Dipakai Daftar Pinjol atau Tidak

Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah dengan menyertakan KTP sebagai identitas diri sekaligus jaminan. KTP pun rawan disalahgunakan, terlebih ada juga orang yang memanfaatkan fenomena untuk mencari penghasilan dengan meminjamkan kartu identitas diri orang lain, lalu mendaftarkan pinjol tanpa izin.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah KTP-nya pernah didaftarkan pinjol atau belum, melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. Sistem ini merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek apakah KTP milikmu telah digunakan untuk pengajuan pinjol, baik secara online maupun offline. Informasi ini dirangkum dari Portal Informasi Indonesia dan OJK:

Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online

  1. Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
  2. Akses laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
  3. Pilih menu ‘Pendaftaran’.
  4. Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
  5. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai.
  6. Klik ‘Selanjutnya’ untuk mengisi formulir SLIK OJK.
  7. Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  8. Klik ‘Ajukan Permohonan’.
  9. Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  10. Gunakan nomor ini untuk mengecek status permohonan melalui menu ‘Status Layanan’.

Hasil pengecekan akan dikirimkan oleh OJK ke emailmu dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.

Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline

  1. Datang langsung ke kantor OJK terdekat.
  2. Bawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA), serta dokumen asli untuk verifikasi. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa.
  3. Serahkan dokumen kepada petugas, yang akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir permohonan dan dokumen pendukung Anda.
  4. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.

Jika KTP Terbukti Disalahgunakan

Kejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.

Jika kamu menemukan pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke OJK melalui layanan kontak berikut:

Nah itulah tadi cara mengecek KTP dari pinjol. Dengan langkah ini, kamu bisa melindungi diri dari dampak penyalahgunaan data pribadi. Selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan identitas, terutama di era digital yang semakin rawan kebocoran data.

(aau/fds)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Ketahui Beda Link DANA Kaget Asli dan Palsu, Jangan Tertipu!

Jakarta

Salah satu fitur yang disukai pengguna e-wallet DANA adalah DANA Kaget. Program ini memungkinkan pengguna agar bisa berbagi saldo DANA dengan pengguna lain hanya melalui link.

Namun detikers perlu hati-hati jika menerima link yang mengatasnamakan DANA Kaget ini, karena fitur ini juga dijadikan modus penipuan oleh penjahat. Simak artikel ini untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu.

Dilihat dari akun Instagram dan laman resmi DANA, ada tiga langkah mudah untuk mengetahui beda link DANA Kaget asli dan palsu, yaitu monitor, konfirmasi, dan lapor.


1. Monitor

Link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka detikers harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, detikers bisa mengkonfirmasi link tersebut ke fitur DANA Protection di aplikasi DANA. Caranya ialah dengan mengkopi link mencurigakan tersebut. Ingat, link jangan sampai diklik saat mengkopinya.

Paste atau tempel link tersebut ke kolom yang tersedia. Klik ‘Cari’ dan akan muncul apakah link DANA Kaget tersebut asli atau palsu.

3. Lapor

Jika hasil konfirmasi menunjukkan link tersebut adalah palsu, maka langsung klik ‘Laporkan’. Laporan tersebut terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Berikut ini beberapa cara agar terhindar dari modus penipuan link DANA Kaget:

1. DANA Protection

Cara pertama ada dengan menggunakan fitur DANA Protection yang telah dijelaskan di atas. Jangan pernah terburu-buru mengklik link yang sumbernya tidak jelas. Dikhawatirkan link tersebut bisa membuat perangkat kamu terkena malware.

2. Rahasiakan Informasi Pribadi

Selalu rahasiakan informasi pribadi, misalnya username, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pihak DANA. DANA telah memastikan petugasnya tidak akan pernah meminta informasi tersebut lewat telepon maupun pesan singkat.

3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Pastikan detikers mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah di akun DANA. Hal ini menambah keamanan akun karena jika ada upaya login dari perangkat baru, maka kamu akan diminta memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor HP atau email yang terdaftar. Jika kamu tidak merasa login ke perangkat baru, maka waspadalah, jangan sampai kode tersebut kamu berikan kepada orang lain.

4. Update Informasi

Kini modus penipuan semakin banyak. Kita pun harus selalu mengupdate informasi untuk meminimalkan risiko menjadi korban penipuan. Caranya bisa dengan membaca berita, mengikuti akun media sosial resmi, dan sebagainya.

Nah, itulah tadi telah kita ketahui beda link DANA Kaget asli dan palsu. Jangan mudah mudah tertipu dan selalu rahasiakan data pribadi kamu!

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

Terlanjur Klik Link Palsu Penipuan di WA? Ini yang Mesti Dilakukan


Jakarta

Penipuan online merajalela. Oknum penipu dengan berbagai modusnya semakin gencar berusaha menguras uang korbannya. Salah satu modus yang kerap dipakai yaitu melalui tautan atau link yang dibagikan melalui WhatsApp (WA).

Tak sedikit peringatan untuk tidak asal klik link yang muncul untuk menghindari menjadi korban penipuan phishing. Namun bagaimana jika sudah terlanjur mengklik link yang dikirimkan kontak tak dikenal di WA? Jangan khawatir ini langkah yang mesti kamu lakukan.

1. Matikan Akses Internet


Hal pertama yang perlu kamu lakukan jika terlanjur klik aplikasi penipuan yakni segera matikan data seluler atau wifi. Ini akan menghentikan malware yang ada pada aplikasi. Dengan mematikan akses internet, maka akan mencegah malware mencuri data pengguna atau menyebarkan data ke perangkat lain.

2. Segera Ganti Username dan Password

Segera ganti kredensial (password dan username) semua akun di ponsel kamu, termasuk akun bank, email, media sosial, dan lainnya. Ganti dan gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Lakukan hal ini secara berkala untuk membatasi jumlah waktu kredensial yang hilang, dicuri, atau dipalsukan dapat digunakan oleh orang lain

3. Hubungi CS Resmi

Terakhir, segera laporkan kejadian ini ke Customer Service (CS) secepatnya melalui nomor resmi. Hal ini dapat membantu mengamankan akun dan data kamu supaya aman dari malware yang mungkin menguras saldo rekening kamu. Jika menghubungi CS melalui media sosial, pastikan akun tersebut sudah terverifikasi dengan tanda centang berwarna hijau atau biru.

Waspada Penipuan Link DANA Kaget

Belakangan ini kerap muncul modus penipuan link palsu DANA Kaget melalui pesan singkat atau media sosial. Dalam modus ini, korban diiming-imingi akan mendapatkan hadiah dengan meng-klik tautan tersebut. Padahal jika dilakukan, justru saldo DANA Anda bisa lenyap dalam sekejap.

DANA Foto: dok. DANA

Melihat penipuan ini, DANA pun mengimbau penggunanya berhati-hati. DANA juga membagikan tips melalui campaign #AwasJebakanBadman dengan mengajak para pengguna melakukan 3 langkah berikut:

1. Monitor

Selalu berhati-hati jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dan menyebarkan link tertentu. Adapun link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id. Jika bukan diawali dengan alamat tersebut maka harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim. Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

2. Konfirmasi

Jika masih ragu, lakukan konfirmasi untuk memastikan apakah link DANA Kaget tersebut benar dari sumber terpercaya. Coba cek keaslian link atau nomor, atau media sosial DANA lewat fitur DANA Protection di aplikasi DANA.

3. Lapor

Apabila link tersebut terbukti bukan dari DANA yang asli, segera melapor melalui DANA Protection agar tidak memakan korban lagi. Saat ini, fitur DANA Protection telah terhubung ke layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lewat fitur ini, pengguna DANA bisa mengecek nomor/link/akun media sosial palsu.

DANA juga mengimbau agar men-download DANA hanya di penyedia aplikasi resmi. Hindari menginstall dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram dan lainnya. Pengguna juga diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA.

Di samping itu, seluruh pengguna DANA juga diimbau untuk mengacu hanya kepada informasi melalui platform resmi DANA Indonesia di website di https://dana.id, serta media sosial resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id, dan menggunakan layanan pelanggan Live Chat di aplikasi DANA atau e-mail [email protected] menyelesaikan berbagai kendala.

(ads/ads)



Sumber : finance.detik.com

Pinjol Ilegal Vs Legal, Ini Ciri dan Cara Mengenalinya

Jakarta

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal kerap menimbulkan keresahan. Tak jarang, mereka yang terlilit pinjol ilegal menerima perlakuan tak etis, bunga pinjaman besar yang membuat utang tak kunjung lunas, bahkan diteror saat penagihan.

Modusnya dalam mencari korban pun semakin beragam. Mulai dari mengirim pesan singkat langsung pada calon korban, mengirim dana langsung ke rekening, dan lain sebagainya. Tak menutup kemungkinan, seiring waktu akan semakin banyak modus yang akan coba dilakukan oleh para oknum yang tak bertanggung jawab ini.

Padahal, kalau saja korban tahu dan menghindari untuk pinjam dana dari pinjol ilegal dan lebih memiliih fintech pendanaan bersama yang legal dan terdaftar di OJK, hal-hal seperti ini bisa dicegah untuk terjadi.


Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan cara mengenali pinjaman online yang legal dan ilegal. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Melansir dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dikatakan OJK telah mengatur sedemikian rupa sehingga sebuah platform fintech lending haruslah terdaftar secara resmi sebelum kegiatan operasionalnya dimulai.

Sehingga tanpa terdaftar di OJK, maka platform mana pun itu berarti ilegal. Kalau ilegal, maka akan besar peluangnya terjadi pelanggaran dan kecurangan yang dapat dikenali masyarakat.

Misalkan saja menggunakan SMS atau pesan Whatsapp dalam memberikan penawaran, pemberian pinjaman sangat mudah, bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas. Lalu saat penagihan ada ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

1. Besaran Bunga yang Diberikan Pinjol

Fintech pendanaan yang resmi dan sudah terdaftar di OJK akan mematuhi seluruh peraturan yang ada. Termasuk soal besar bunga per hari dan penagihan yang diberi jangka 90 hari maksimal. Jika peminjam menunggak dalam jangka panjang, bunga tidak lebih dari 100 persen.

Pinjaman online ilegal bisa saja tak mengindahkan aturan ini. Mereka dapat menentukan sendiri bunga yang diberlakukan, bahkan jika bunga itu sangat tinggi juga akan sah-sah saja bagi mereka. Begitu juga dengan tenor pinjaman. Yang saat ditawarkan dibilang jatuh tempo satu bulan, dalam satu dua minggu sudah mereka tagih dengan cara-cara yang tidak beradab.

2. Syarat Peminjaman

Memang, mendapatkan pinjaman dari fintech pendanaan bukannya sama sekali tanpa syarat. Ada sejumlah syarat yang memerlukan dokumen penting, salah satunya sebagai credit scoring.

Umumnya saat proses pengajuan pinjaman pinjol yang telah terdaftar di OJK akan menanyakan keperluan dan tujuan pinjamannya. Jika syarat peminjaman terlampau mudah, bahkan ketika identitas dan histori kredit kita tak ditanyakan sama sekali, maka legalitas platform tersebut perlu dipertanyakan.

3. Pengurus Operasional dan Cara Menangani Keluhan

Pengurus setiap pinjol legal merupakan orang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ada fit & proper test yang akan dilakukan untuk mengujinya oleh OJK. Hal ini penting untuk memastikan komitmen platform terhadap pengelolaan bisnisnya.

Sementara untuk pinjol ilegal tentu saja tidak akan menggunakan pengurus dengan standar pengalaman yang sama dengan yang diminta oleh OJK tersebut. Sehingga jika ada pengaduan dari pengguna dan respons dari pihak platformnya tidak baik, maka besar kemungkinan pinjol tersebut ilegal.

Sebab legal selalu memberikan sarana dan channel khusus pengaduan dan wajib menindaklanjuti aduan penggunannya. Bahkan pengguna juga bisa mengadukan ke OJK dan akan difasilitasi untuk menyelesaikan masalah.

4. Petugas Penagih

Fintech pendanaan atau pinjol yang legall biasanya memberikan komitmen dalam perlindungan data pribadi para penggunanya. Agen penagihannya pun terdiri atas orang-orang bersertifikasi.

Hal ini juga penting untuk dipastikan sebagai upaya antisipasi pelanggaran dalam proses penagihan. OJK melarang fintech pendanaan legal untuk menagih dengan memberi ancaman, kekerasan fisik maupun verbal, menyebarkan data pribadi konsumen, apalagi sampai mempermalukan konsumen.

5. Tergabung Asosiasi Lokasi Kantor

Pembeda besar yang lain antara fintech pendanaan bersama legal dan pinjaman online ilegal ialah si rentenir online ini tidak menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Fintech pendanaan legal wajib menjadi anggota asosiasi penyelenggara yang sudah ditunjuk oleh OJK ini begitu mereka dinyatakan telah terdaftar dan berizin resmi. Untuk itu, pinjol legal juga harus memiliki lokasi kantor yang jelas. Bahkan lokasi kantor pinjol legal ini akan mudah ditelusuri melalui Google.

Sementara pinjol ilegal pada umumnya tidak memiliki kejelasan identitas dan tergabung dalam Asosiasi sebagaimana mestinya. Selain itu mereka juga menutupi dan tidak memberitahu perihal lokasi kantor mereka. Bahkan bisa jadi pinjol ilegal ini banyak yang menghindari aparat hukum dengan mendirikan kantor di luar negeri.

Dalam situs resmi OJK, sampai dengan 24 April 2025, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 96 perusahaan yakni:
Danamas – https://p2p.danamas.co.id
Amartha – https://amartha.com
Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
Boost – https://myboost.co.id
Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
Findaya – https://findaya.co.id
Modalku – https://modalku.co.id
KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
Maucash – https://maucash.id
Finmas – https://www.finmas.co.id
KlikA2C – https://klika2c.co.id
Akseleran – https://www.akseleran.co.id
Ammana.id – https://ammana.id
PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
KoinP2P – https://koinp2p.com
PohonDana – https://pohondana.id
Mekar – https://mekar.id
AdaKami – https://www.adakami.id
Esta Kapital Fintek – https://www.estakapital.co.id
KreditPro – https://kreditpro.id
Fintag – https://fintag.id
Rupiah Cepat – https://www.rupiahcepat.co.id
Crowdo – https://crowdo.co.id
Indodana – https://indodana.id
Julo – https://www.julo.co.id
Pinjamin – https://pinjamin.com
DanaRupiah – https://danarupiah.id
Taralite – https://www.taralite.com
Pinjam Modal – https://pinjammodal.id
Alami – https://p2p.alamisharia.co.id
AwanTunai – https://www.awantunai.co.id
Danakini – https://danakini.co.id
Singa – https://singa.id
DanaMerdeka – https://danamerdeka.co.id
EasyCash – https://indo.geteasycash.asia
Pinjam Yuk – https://www.pinjamyuk.co.id
FinPlus – https://www.finplus.co.id
UangMe – https://uangme.id
PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id
Dana Syariah – https://danasyariah.id
Batumbu – https://www.batumbu.id
CashCepat – https://cashcepat.id
KlikUMKM – https://www.klikUMKM.co.id
Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id
Cicil – https://www.cicil.co.id
Lumbung Dana – https://lumbungdana.co.id
360 Kredi – https://www.360kredi.id
Samir – https://www.samir.co.id
Kredinesia – https://www.kredinesia.id
Pintek – https://pintek.id
ModalRakyat – https://modalrakyat.id
Solusiku – https://www.solusi-ku.id
Cairin – https://www.cairin.id
TrustIQ – https://trustiq.id
Klik Kami – https://www.klikkami.co.id
Duha Syariah – https://www.duhasyariah.com
Invoila – https://invoila.co.id
Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id
DanaBagus – https://www.danabagus.id
UKU – https://ukuindo.com
Kredito – https://kredito.id
AdaPundi – https://www.adapundi.com
ShopeePayLater – https://www.lenteradana.co.id/lender/
Modal Nasional – https://www.modalnasional.co.id
Komunal – https://www.komunal.co.id
Restock.ID – https://www.restock.id
Asetku – https://asetku.co.id
Avantee – https://www.avantee.co.id
Gradana – https://gradana.co.id
Danacita – https://www.danacita.co.id
IKI Modal – https://www.ikimodal.com
Ivoji – https://www.ivoji.id
Indofund.id – https://indofund.id
iGrow – https://igrow.asia
Danai.id – https://danai.id
Dumi – https://minjem.com
Lahan Sikam – https://www.lahansikam.co.id
Qazwa.id – https://qazwa.id
KrediFazz – https://www.kredifazz.id
Doeku – https://doeku.id
Aktivaku – https://aktivaku.com
Danain – https://www.danain.co.id
Indosaku – https://indosaku.id
UATAS – https://www.uatas.id
EduFund – https://www.edufund.co.id
GandengTangan – https://www.gandengtangan.co.id
Papitupi Syariah – https://www.papitupisyariah.com
BantuSaku – https://bantusaku.id
DanaBijak – https://danabijak.com
AdaModal – https://www.adamodal.co.id
SamaKita – https://samakita.co.id
KawanCicil – https://kawancicil.co.id
Crowde – https://crowde.co
KlikCair – https://klikcair.com
Ethis – https://ethis.co.id

(igo/fdl)



Sumber : finance.detik.com

KPPU Gelar Sidang Lanjutan Perkara Penetapan Suku Bunga Pinjaman Daring


Jakarta

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan penetapan suku bunga pinjaman daring (Pindar) dengan Nomor Register 05/KPPU-I/2025. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPPU dalam memastikan praktik persaingan usaha yang sehat di sektor layanan keuangan digital.

Menanggapi proses tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan akan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

“Sesuai ketentuan, sidang pemeriksaan lanjutan perkara ini akan berlangsung selama paling lama 60 hari kerja sejak 29 September 2025, dan dapat diperpanjang hingga 30 hari kerja bila diperlukan” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).


Sidang yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Kelapa Gading, Jakarta, pada Senin (13/10) ini dipimpin oleh Rhido Jusmadi sebagai Ketua Majelis Komisi, dengan anggota terdiri atas M. Fanshurullah Asa, Mohammad Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso yang hadir langsung di lokasi serta Aru Armando yang mengikuti persidangan secara daring.

Dalam persidangan, Majelis menghadirkan Pengawas Senior Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tomi Joko Irianto, sebagai saksi yang diajukan Investigator. Tomi memberikan keterangan terkait penetapan serta perkembangan suku bunga pinjaman daring di Indonesia sepanjang 2018 hingga 2024.

Lebih lanjut, Majelis juga memberi kesempatan kepada investigator maupun pihak terlapor untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan Investigator berfokus pada mekanisme penetapan suku bunga di industri pinjaman daring yang dinilai dapat memengaruhi tingkat persaingan usaha di pasar.

Masyarakat pun dapat memantau perkembangan agenda persidangan melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

Simak juga Video: Apakah Pemotongan Suku Bunga September Bisa Mendongkrak IHSG?

(anl/ega)



Sumber : finance.detik.com

Pemula Wajib Coba! Tools Valbury Bantu Kamu Tingkatkan Peluang Trading


Jakarta

Bagi pemula yang tertarik masuk ke dunia trading, menjadi hal penting untuk memilih tools yang mendukung pemahaman dan pengambilan keputusan. Salah satunya, kamu bisa memanfaatkan sejumlah fitur trading tools yang dirancang untuk membantu trader tingkat dasar hingga expert dari Valbury.

Valbury menyediakan berbagai fitur yang dirancang untuk mempermudah pemula mengenali dinamika pasar sekaligus mengasah kemampuan trading tanpa tekanan. Mulai dari analisa berbasis AI hingga peringatan pasar real-time, seluruh tools ini dapat dimanfaatkan trader untuk mengambil keputusan yang lebih terukur.

Berikut fitur trading tools acuity Valbury yang bisa kamu manfaatkan.


1. Trading Tool AI

Dengan teknologi AI yang canggih, Acuity dapat mengubah konten berita dunia menjadi pengetahuan berharga.

2. Sentimen Market

Ketahui sentimen komunitas investor global tentang aset forex, emas, oil maupun index saham dan bagaimana sentimen ini akan mempengaruhi harga aset tersebut.

3. Market Alerts

Dapatkan market alert langsung ke device anda secara real-time ketika ada perubahan sentimen.

4. Pilihan Aset Yang Lengkap

Pilihan aset yang komprehensif seperti forex, emas, index saham serta komoditas seperti oil tersedia di tools ini.

Bagi kamu pemula yang mencari tools untuk meningkatkan peluang, manfaatkan tools dari Valbury dan coba demo gratis di https://valbury.co.id/trading-tools/

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Mengenal Trading Tool, Solusi Pemula agar Keputusan Trading Makin Terukur


Jakarta

Sebelum bicara soal profit dalam dunia trading, diperlukan pula bekal pengetahuan mengenai alat bantu yang dirancang untuk mendukung pemahaman pasar dan pengambilan keputusan trading. Trading tools pada dasarnya adalah fitur atau sistem yang membantu trader menganalisa pergerakan pasar dan mendeteksi peluang transaksi serta memberi peringatan perubahan harga secara real-time.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Valbury menghadirkan berbagai trading tools yang memungkinkan pengguna belajar memahami pasar sambil membangun kepercayaan diri sebelum turun dengan modal besar.

Valbury menyediakan berbagai fitur yang melatih sense trader dalam melakukan trading. Trader bisa belajar trading dengan mudah dan gratis dengan akun demo Valbury dan dapat dana virtual $10,000, sehingga bisa latihan analisa sepuasnya


Berikut fitur trading central Valbury yang bisa kamu manfaatkan.

1. Trading signal secara real time

Dapatkan trading signal secara langsung di perangkat anda ketika Trading Central mendeteksi peluang trading.

2. Analisa teknikal secara instan

Trading Central secara otomatis memindai market dan mengenali semua peluang trading yang muncul.

3. Prediksi dengan akurasi tinggi

Peluang trading dan prediksi harga dari algoritma AI divalidasikan kembali oleh tim riset Trading Central; memastikan bahwa anda akan menerima analisis terbaik.

4. Kompatibilitas tinggi

Mencakup semua produk Valbury seperti forex, emas, oil dan index saham.

Bagi kamu yang mencari tools untuk meningkatkan peluang, manfaatkan tools dari Valbury dan coba demo gratis di https://valbury.co.id/trading-tools/

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Apa Itu NJOP/Meter? Ini Cara Mengetahuinya dan Menghitung Harga Rumah


Jakarta

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan salah satu istilah yang seringkali muncul dalam konteks transaksi properti. NJOP dapat menjadi petunjuk bagi penjual dan pembeli yang tidak tahu harga properti yang berlaku saat ini.

Dengan NJOP/meter, kita bisa menghitung harga jual sebuah rumah atau properti. Lantas, bagaimana cara mengetahui informasi mengenai NJOP/meter? Bagaimana cara menghitungnya? Yuk, ketahui lebih lanjut.

NJOP/Meter Adalah

Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah harta rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis dengan nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.


Menurut salah satu situs jual beli rumah, NJOP/meter adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan per meter persegi luas tanah atau taksiran harga bumi dan bangunan berdasarkan luas dan zona rumah. Bagi penjual, informasi mengenai NJOP/ meter bisa membantu menentukan harga jual, semenara pembeli bisa menghindari memilih rumah yang terlalu mahal.

Cara Mengetahui NJOP/Meter

Untuk mengetahui NJOP/meter, kamu bisa mendatangi kantor kecamatan dari lokasi rumah/properti. Selain itu NJOP/ meter juga bisa diketahui melalui akses online.

1. Situs Pemda

Untuk mengetahui informasi mengenai NJOP/meter, masuk ke situs Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan lokasi rumah. Untuk situs Bapenda Jakarta misalnya melalui bprd.jakarta.go.id dan bapenda.tangerangselatankota.go.id untuk Tangerang Selatan.

Selain situs Bapenda, kamu juga bisa mengakses situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) pemda berdasarkan lokasi rumah. Misalnya, untuk Kabupaten Bandung Barat melalui https://jdih.bandungbaratkab.go.id/.

2. Regulasi NJOP

Cara lainnya untuk mengetahui NJOP/meter adalah melalui regulasi tentang NJOP atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami bisa menemukan besaran NJOP pada bagian lampiran.

Untuk daerah Jakarta, NJOP diatur di dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. NJOP akan diatur berdasarkan lokasi sebuah rumah.

Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024 Foto: (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2024) )

Cara Menghitung Harga Jual Rumah dari NJOP/meter

Dengan mengetahui NJOP/meter, kamu bisa menghitung perkiraan nilai jual sebuah rumah atau properti. Berikut contoh perhitungannya.

1. Faras mempunyai rumah dengan luas tanah 90 meter persegi dan luas bangunan 70 meter persegi. Berdasarkan peraturan daerah setempat, NJOP/meter tanah di daerah tersebut adalah Rp 2.500.000 per meter persegi dan NJOP/meter bangunannya adalah Rp 3.500.000/meter persegi. Maka cara menentukan harga jual rumah yaitu:

Luas tanah x NJOP/meter tanah: 90x Rp 2.500.000= Rp 225.000.000 (Harga tanah)

Luas bangunanx NJOP/meter bangunan: 70x Rp 3.500.000= Rp 245.000.000 (Harga bangunan)

Harga tanah+harga bangunan: Rp 225.000.000+ Rp 245.000.000= Rp 470.000.000 (Nilai jual rumah)

Sehingga, harga atau nilai jual minimal rumah adalah Rp 470.000.000. Tergantung faktor-faktor lain seperti lokasi dan kelayakan rumah, harga bisa lebih tinggi atau lebih rendah.

2. Siti membeli rumah dengan luas tanah 90 m2 dan luas bangunan 80 m2. Diketahui NJOP/meter di daerah rumah tersebut misalnya Rp 7.500.000 per meter untuk tanah serta Rp 8.000.000 untuk bangunannya.

Luas tanah x NJOP meter/tanah: 90 m2x Rp 7.500.000= Rp 675.000.000 (Harga tanah)

Luas Tanah x NJOP meter/bangunan: 80 m2 x Rp 8.000.000= Rp 640.000.000 (Harga bangunan)

Total harga tanah + total harga bangunan: 675.000.000+640.000.000: Rp 1.315.000.000. (Nilai jual rumah).

Itulah informasi mengenai pengertian dan cara mengetahui NJOP/meter, serta cara menghitung harga jual rumah. Semoga informasi ini membantumu ya, terutama bagi yang hendak membeli atau menjual rumah.

(elk/row)



Sumber : www.detik.com

Inovasi Terbaru untuk Lindungi Rumah Anda



Jakarta

Dewasa ini, makin banyak orang yang tertarik mendaftarkan asuransi untuk memproteksi harta benda mereka. Hal ini karena tidak ada seorang pun yang mampu memprediksi kapan terjadinya bencana.

Asuransi bermanfaat untuk melindungi harta benda dari kejadian-kejadian tidak terduga. Misalnya kebakaran, ledakan, sabotase, dan berbagai kemungkinan lainnya. Apalagi, setiap harta benda punya kemungkinan untuk mengalami kerusakan di masa depan.

Potensi risiko yang muncul tersebut bisa dikendalikan lewat asuransi. Sebab, asuransi dapat jadi salah satu alat dalam manajemen risiko dengan cara mengurangi dampaknya, contohnya seperti beban finansial.


Bagi yang masih ragu dengan asuransi harta benda, berikut alasan pertimbangan memilikinya sebelum mengambil keputusan:

  • Memberikan Rasa Aman

Dengan asuransi, Anda tidak perlu khawatir kehilangan seluruh harta benda ketika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Selama kerusakan atau kerugian harta benda masuk ke dalam polis asuransi, Anda bisa merasa tenang dan aman karena akan mendapat kompensasi yang sesuai.

Alasan utama mengapa asuransi penting untuk Anda miliki yakni karena aset yang sudah Anda bangun dapat terlindungi dari kemungkinan terburuk. Misalnya karena kebakaran, terkena sambaran petir, kejatuhan pesawat terbang, dan lain sebagainya.

Asuransi merupakan jaminan perlindungan jangka panjang yang dapat mengurangi beban finansial Anda. Saat harta benda mengalami kerusakan, Anda tidak perlu menanggung biaya perbaikannya sepenuhnya. Produk asuransi yang sudah Anda pilih akan membantu untuk menutupi pengeluaran.

5 Tren Keamanan Rumah 2025

Dari pembahasan di atas, Anda sudah tahu betapa pentingnya peran asuransi harta benda, termasuk untuk rumah. Untuk melengkapi perlindungan yang Anda miliki, ada beberapa teknologi keamanan rumah supaya aset tetap aman.

1. Memasang CCTV

Belakangan ini, banyak orang mulai memasang CCTV di sekitar rumah untuk memantau aktivitas mencurigakan yang mungkin terjadi. Selain itu, CCTV telah mengalami perkembangan teknologi yang memungkinkan Anda untuk mengaksesnya melalui smartphone atau mengintegrasikannya dengan alarm. Jadi, semua tindakan di sekitar rumah Anda akan terekam dalam kamera pengawas ini.

2. Kunci Pintar dengan Biometrik

Tren keamanan rumah yang kemungkinan makin meningkat di tahun 2025 adalah penggunaan kunci pintar dengan biometrik. Sistem keamanan ini menggunakan sidik jari atau pengenalan wajah sehingga keamanan rumah lebih terjamin. Anda juga tidak perlu khawatir kehilangan kunci fisik.

3. Alarm Sensor Gerak

Alarm sensor gerak adalah perangkat elektronik yang mampu berbunyi setiap kali mendeteksi pergerakan di area tertentu. Dengan alarm ini, penghuni rumah bisa mendapat pemberitahuan cepat terkait potensi ancaman yang mencoba masuk ke dalam rumah, seperti perampokan atau pencurian.

4. Sensor Pintu dan Jendela

Pintu dan jendela menjadi akses masuk bagi orang yang ingin menyusup ke dalam rumah. Oleh sebab itu, melengkapi sensor ke pintu dan jendela bermanfaat untuk mendeteksi setiap kali ada upaya membukanya secara paksa. Nantinya, alarm akan berbunyi atau Anda akan menerima notifikasi peringatan pada smartphone.

5. Motion Sensor

Supaya keamanan rumah lebih optimal, Anda bisa memakai motion sensor. Sensor ini dapat mendeteksi gerakan orang asing dan menyalakan alarm peringatan. Selain itu, sensor ini juga bermanfaat untuk hal lainnya seperti mengaktifkan kamera pintar.

Asuransi Griya Proteksi Maksima

Setelah menyimak pembahasan di atas, Anda sudah semakin sadar bukan pentingnya memiliki asuransi harta benda? Nah, BRI Prioritas punya Asuransi Griya Proteksi Maksima yang dapat memberikan jaminan atas kerusakan pada harta benda dan tempat tinggal.

Jaminan ini akan dibayarkan kepada tertanggung apabila obyek yang diasuransikan baik bangunan dan atau isinya mengalami risiko yang dijamin oleh kondisi polis. Berikut adalah beberapa kondisi yang bisa dijamin:

a. Kerusakan/Kerugian Material

Produk ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh:

b. Kecelakaan Diri dan Kesehatan

c. Bantuan Sewa

Apabila objek pertanggungan mengalami kerugian yang dijamin dalam polis dan sudah tidak layak dihuni, maka bantuan sewa akan diberikan.

d. Tanggung Jawab Hukum Kepada Pihak Ketiga

Produk ini menjamin kerugian kepada Pihak Ketiga atas kerusakan fisik/materi milik Pihak Ketiga akibat dari kerugian yang dijamin dalam polis, yang dibayarkan kepada Tertanggung setinggi-tingginya sebesar santunan yang tercantum dalam polis. Pembayaran santunan diberikan atas dasar surat tuntutan dari Pihak Ketiga.

Rate Premi

Asuransi Griya Proteksi Maksima tersedia dalam pilihan Silver, Gold, dan Platinum. Untuk rate preminya, bisa Anda simak berikut ini.

  • Griya Proteksi Maksima Silver : 0,294‰

  • Griya Proteksi Maksima Gold : 1,5‰

  • Griya Proteksi Maksima Platinum : 2,25‰

  • Biaya Polis : Rp 50.000,-

Sebagai informasi, produk Asuransi Griya Proteksi Maksima dapat dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas. Untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, minimal saldo yang dibutuhkan adalah Rp 500 juta.

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda raih jika menjadi nasabah BRI Prioritas, salah satunya mendapat promo asuransi ini. Tunggu apa lagi? Yuk, lindungi harta benda dan tempat tinggal dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima! Informasi lebih lanjut kunjungi link berikut https://bri.co.id/web/bri-prioritas/promo/-/asset_publisher/2QarhqCnxwhJ/content/asuransi-griya-proteksi-maksima.

(anl/ega)



Sumber : www.detik.com

5 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Amati Perbedaanya


Jakarta

Keaslian sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari penipuan atau masalah hukum kepemilikan properti. Sertifikat tanah berfungsi sebagai bukti atas kepemilikan yang sah suatu tanah.

Maraknya kasus penipuan dan peralihan hak atas tanah, membuat beberapa orang jadi khawatir apakah sertifikat tanah yang dimiliki asli atau palsu. Oleh sebab itu, simak cara bedakan sertifikat tanah asli atau palsu berikuti ini.

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Mengetahui perbedaan sertifikat tanah asli dan palsu juga bisa dilihat dari cover sertifikat tanah yang warnanya beda. DI beberapa kasus, ditemukan cover palsu yang berwarna biru.


Padahal, cover sertifikat tanah yang asli itu warnanya hijau lengkap dengan cap dan tanda tangan.

Lebih lanjut, dari catatan detik Properti, berikut adalah beberapa cara untuk cek sertifikat tanah asli apa tidak baik itu secara offline maupun online:

Cek Keaslian Sertifikat Tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

  • Siapkan sertifikat asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir.
  • Kunjungi ke kantor BPN terdekat.
  • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah.
  • Biaya pengecekan di BPN sekitar Rp 50.000. Sementara, waktu pengecekan sertifikat tanah kurang lebih sehari.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Website Kementerian ATR/BPN

Mengetahui sertifikat tanah asli atau tidak bisa diketahui lewat website resmi yang sudah disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
  • Pilih ‘Publikasi’
  • Pilih ‘Layanan’
  • Klik ‘Pengecekan Berkas’
  • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dan lainnya.
  • Klik ‘Cari Berkas’ di bagian bawah
  • Informasi mengenai status sertifikat tanahmu akan muncul.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Website BHUMI

Dari catatan detikcom, cek keaslian sertifikat tanah juga bisa melalui website BHUMI, website peta interaktif yang bisa menampilkan bidang-bidang tanah yang terdaftar di kementerian ATR/BPN.

  • Buka laman https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
  • Kik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
  • Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK).
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
  • Klik “Cari Bidang”. Informasi terkait bidang tanah yang dicari akan muncul.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

  • Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan ikuti instruksi yang diminta.
  • Jika berhasil masuk akun, pilih layanan ‘Cari Berkas’.
  • Isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’
  • Jika sertifikat tanah asli dan terdaftar, maka datanya akan tertampil.

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com