Tag: iai

  • Tips Pilih Arsitek yang Tepat biar Terhindar dari yang Abal-abal


    Jakarta

    Saat membangun rumah, pasti membutuhkan peran arsitek untuk memvisualisasikan konsep dan memastikan pembangunan berjalan dengan lancar. Namun, kendalanya adalah kebanyakan orang kesulitan untuk mencari arsitek yang kompeten dan dapat dipercaya.

    Menurut Arsitek Denny Setiawan untuk mencari arsitek, saat ini masyarakat bisa mencarinya melalui internet. Mulai dari mencari tahu sosok arsitek tersebut hingga karya-karyanya. Untuk lebih jelasnya, berikut cara memilih arsitek.

    1. Tentukan Konsep Rumah

    Sebelum mencari arsitek, pemilik rumah minimal sudah menentukan konsep atau gaya rumah yang ingin dibangun. Konsep ini menjadi kunci penting menemukan arsitek yang cocok yang dapat merealisasikan keinginan mereka. Sebab, masing-masing arsitek memiliki keahlian pada gaya tertentu seperti klasik, modern, industrial, dan lainnya.


    2. Cari Arsitek yang Telah Bersertifikat dan Cek Portofolionya

    Setelah itu, cari arsitek yang cocok dengan konsep rumah. Pastikan arsitek tersebut telah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Denny menyarankan untuk mengecek situs Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), di sana terdapat daftar beberapa arsitek yang telah memegang sertifikat.

    “Cuma seringkali yang muncul bukan portfolio. Jadi menurut saya yang paling menarik atau yang paling penting adalah mencari portfolio atau proyek-proyek terakhir yang pernah dikerjakan si arsitek itu,” kata Denny kepada detikProperti, pada Rabu (28/5/2025).

    Bisa juga mengecek media sosial arsitek tersebut atau website luar negeri seperti Dezeen atau ArchDaily. Beberapa arsitek ada yang memuat cerita dan detail karya mereka di sana. Apabila arsitek tersebut memiliki studio sendiri, biasanya mereka memuat beberapa proyek yang sudah digarap atau sedang digarap ke situs resmi mereka.

    Denny mengatakan apabila menemukan arsitek yang sudah lama tidak terlibat proyek apa pun, perlu dicek dahulu STRA-nya. Apabila masih aktif, tidak ada salahnya mencoba bekerja sama dengan arsitek tersebut. Sebab, STRA tidak berlaku selamanya, melainkan 5 tahun sekali sehingga selama sertifikat tersebut aktif, arsitek tersebut masih legal untuk bekerja.

    3. Minta Testimoni dengan Klien yang Sebelumnya

    Mengingat pembangunan rumah akan memakan waktu yang lama mulai dari 3 bulan hingga bertahun-tahun, calon klien harus mengetahui sifat dan kebiasaan arsitek. Hal ini untuk menghindari konflik, kesalahpahaman, dan hal-hal yang mempersulit ketika pembangunan berlangsung.

    “Minta si arsiteknya, ‘Kenalin dong sama klien yang lagi dikerjakan, saya mau ngobrol’. Harusnya kalau misalnya dia arsitek yang oke, dia akan fine-fine aja untuk rekomendasiin. ‘Oh bicara aja nih sama klien saya yang ini’. Jadi sifat-sifat si klien, si arsitek, kita bisa tahu,” jelas Denny.

    4. Jujur dan Terbuka kepada Arsitek

    Denny mengatakan setiap arsitek pasti ingin mewujudkan konsep klien. Bahkan arsitek dilatih untuk bisa berfikir panjang mengenai hal-hal yang mungkin tidak diketahui klien, seperti material yang aman atau alternatif desain yang lebih cocok untuk konsep rumahnya. Hal-hal tersebut merupakan tugas arsitek untuk mempersiapkan.

    “Arsitek kan bacaannya dari A sampai Z, klien mungkin searching-nya baru A sampai C gitu ya. Jadi ya rasanya kalau kita bayar mahal tentunya harus ada sesuatu yang dihasilkan sama si arsitek. Arsitek itu selayaknya bertindak sebagai pengacaranya klien. Dia harus ada di posisinya klien untuk menjaga, memastikan keselamatan klien itu menjadi prioritas yang utama,” ungkapnya.

    Klien juga perlu komunikatif dengan mengungkapkan secara jelas dan jujur mengenai konsep yang diinginkan dan penilaian terhadap usulan ide dari arsitek. Cara ini untuk menghindari kesalahan ketika proses perencanaan dan pada saat pembangunan.

    Banyak ditemukan beberapa klien yang labil dan meminta ganti desain ketika pembangunan sudah berjalan. Selain menyita biaya, waktu pembangunan juga semakin lama.

    “Jadi kalau misalnya dia udah punya referensi gambar dan lain-lain mungkin itu akan jadi satu hal yang membantu,” tutur Denny.

    Tugas Arsitek

    Denny menegaskan tugas seorang arsitek tidak hanya untuk menggambar dan mendesain, melainkan memastikan seluruh desain itu dapat terlaksana menjadi sebuah bangunan. Karya arsitek itu bukan gambar, karya arsitek itu bangunan. Oleh karena itu, arsitek akan hadir dan mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir.

    Arsitek tidak bekerja sendirian, melainkan ada teknik sipil atau ahli struktur, kontraktor, interior desainer, dan tukang bangunan. Sebab, ada beberapa pekerjaan yang harus mengandalkan profesi lain yang lebih ahli.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Pakai Arsitek? Ini Estimasi Biaya Jasa Desain Rumah



    Jakarta

    Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.

    Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

    Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.


    Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.

    Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.

    “Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya,” terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.

    Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.

    Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com