Tag: ibadah

  • Musim Umrah 1446 H Dimulai, Saudi Bakal Luncurkan Robot AI



    Jakarta

    Operasional umrah 1446 H resmi dimulai per 1 Muharram. Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah meluncurkan rencana musim ini hingga 9 bulan ke depan.

    Dilansir kantor berita Saudi, SPA, Senin (8/7/2024), Presiden Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syekh Abdulrahman Al-Sudais mengatakan rencana operasional musim umrah 1446 H dibagi dalam tiga fase yang berakhir pada Syaban 1446 H. Setelah itu, otoritas akan memulai rencana Ramadan 1446 H. Pihaknya juga akan meluncurkan sejumlah fasilitas dengan kecerdasan buatan (AI).

    “Presidensi akan meluncurkan sejumlah robot keagamaan cerdas untuk menyediakan layanan yang efektif bagi para pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang memudahkan akses ke layanan setiap saat,” kata Al-Sudais saat peluncuran rencana operasional umrah 1446 H, Minggu (7/7/2024) kemarin.


    Pada rencana musim umrah kali ini, Al-Sudais mengatakan presidensi telah berfokus pada diversifikasi inisiatif, program, dan layanan untuk mewujudkan kenyamanan dan kemudahan ibadah jemaah. Rencana tersebut juga mencakup peningkatan pelajaran ilmiah dan bimbingan, kajian Al-Qur’an dan kesadaran beragama, dan peluncuran pameran keagamaan.

    Dalam mewujudkan rencana tersebut, presidensi akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, digitalisasi program, dan memanfaatkan aplikasi elektronik di berbagai bidang untuk melayani pengunjung dalam berbagai bahasa.

    Peluncuran rencana musim umrah 1446 H ini merupakan yang terbesar dalam sejarah. Rencana ini melibatkan ribuan relawan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

    Umrah adalah ibadah yang berpusat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ibadah ini juga disebut haji kecil.

    Arab Saudi menargetkan jemaah umrah mencapai 30 juta orang per tahun. Target ini berkaitan dengan Visi 2030.

    Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar Kerajaan pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

    “Sebelumnya, jumlah jemaah umrah dari luar Kerajaan terbesar terjadi pada tahun 2019, diperkirakan mencapai 8,55 juta dan tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 13,55 juta, berkat fasilitas dan regulasi yang rumit yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi,” ujar Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah saat memberikan sambutan dalam Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah tahunan ke-3 di Jeddah Superdome, Senin (8/1/2024), seperti dilansir Saudi Gazette.

    “Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah jemaah umrah luar negeri,” sambungnya.

    (kri/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Alokasi Fifty-fifty Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag



    Jakarta

    Isu alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Pembagian fifty-fifty kuota tambahan untuk haji reguler dan khusus menjadi salahsatu yang dipertanyakan.

    Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai pasal 64 UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8%.

    Selain itu, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mendapat tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Disebut spesial karena baru kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak itu.


    Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

    “Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif dalam Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

    Hilman mengaku, sejak sebelum ada kuota tambahan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul ke hotel, untuk mengurangi kepadatan di Mina.

    Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri dari rombongan, tidak menginap di tenda Mina, tapi kembali ke hotel di Makkah, khususnya yang dekat dengan jamarat.

    Dalam perkembangan selanjutnya, tambahan kuota 20.000 mendapat approval (persetujuan) dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

    Mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000, kata Hilman, tentu membuat pihaknya senang. Namun, hal itu juga mengharuskan Kementerian Agama untuk berpikir keras, mulai dari skema pemberangkatan jemaah, hingga penyiapan layanan, baik di tanah air maupun Tanah Suci. Apalagi, Kemenag belum pernah mendapat tambahan kuota hingga 20.000. Sebelumnya, Kemenag pernah mendapat tambahan kuota 10.000 pada 2019, dan 8.000 pada musim haji 2023.

    Proses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pembagian zona (zonasi) di wilayah Mina. Kebijakan yang terbit pada Desember 2023 ini membagi kawasan Mina dalam lima zona. Dua zona di dekat kawasan Jamarat (zona yang selama ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat di wilayah setelah terowongan Mu’aishim, sedang zona lima di Mina Jadid. Masing-masing zona ada standar biayanya. Semakin dekat dengan jamarat (tempat lontar jumrah), semakin mahal biayanya.

    “Setelah dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses kontrak penyediaan tenda dan layananannya tetap first come first served, meski tetap diatur. Sebab, selain Indonesia, zona 3 dan 4, ditempati juga jemaah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China,” sebut Hilman.

    Dengan tambahan kuota yang ada, Kemenag melakukan kajian, terutama berkenaan dengan skema zonasi berikut biayanya, serta kepadatan karena keterbatasan lahan di Mina. Setelah dihitung, jemaah reguler bisa menempati zona 3 dan zona 4.

    “Setelah dilakukan kajian, tidak semua kuota tambahan bisa ditempatkan di zona 3 dan 4. Dari kajian itulah didorong untuk bisa masuk ke zona 2 yang relatif masih kosong. Tapi itu beda jalur. Bisa dipakai haji khusus,” sambungnya.

    Dinamika ini, kata Hilman, telah coba dikomunimasikan sejak Januari 2024 dengan DPR. Namun, saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR juga terus dilakukan. Tujuannya, membahas kembali hasil Rapat Kerja November 2023.

    “Tahun 2022, kita lakukan penyesuaian untuk nilai manfaat bersama DPR dan bisa. Tahun 2023 kita juga lakukan penyesuaian karena ada tambahan kuota. Tapi di tahun 2024, nampaknya tidak tercapai,” sebut Hilman.

    “Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota,” tandasnya.

    Hargai Pansus

    Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.

    “Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya,” tegas Hilman.

    “Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul,” sebut Hilman.

    “Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana,” sambungnya.

    Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. “Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII,” tandasnya.

    (ern/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Jadwal Terakhir Layanan Bus Shalawat di Makkah



    Makkah

    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah memastikan layanan Bus Shalawat akan tetap beroperasi hingga seluruh jemaah meninggalkan Makkah.

    “Layanan Bus Shalawat akan diberhentikan total besok, 13 Juli 2024 pukul 12.00 WAS (16.00 WIB) , yaitu waktu salat Zuhur,” terang Kepala Seksi Transportasi Daker Makkah Syarif Rahman di Makkah, Jumat (12/7/2024).

    Berdasarkan jadwal keberangkatan, jemaah haji Indonesia yang terakhir meninggalkan Makkah Sabtu pukul 11.00 WAS. “Jadi operasional Bus Shalawat baru akan dihentikan setelah seluruh jemaah meninggalkan Makkah,” tambahnya.


    Syarif kembali menegaskan meskipun sebagian besar jemaah sudah meninggalkan kota Makkah, layanan Bus Shalawat tetap beroperasi.

    “Kalau tadi kita tanya secara random kepada jemaah, banyak yang akan melaksanakan tawaf wada hari ini ba’da salat Ashar, Magrib, dan Isya,” tutur Syarif.

    Berdasarkan data PPIH Daker Makkah, esok hari ada sebanyak 15 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan menuju kota Madinah. Kloter-kloter tersebut akan menutup pemberangkatan jemaah haji gelombang ke-2 menuju Kota Madinah. Hal ini juga menandai berakhirnya layanan penyelenggaraan ibadah haji Daker Makkah pada tahun ini.

    Terminal Syib Amir Lengang

    Berdasarkan pantauan Media Center Haji (MCH), tidak seperti hari Jumat sebelumnya, hari ini kondisi terminal Syib Amir terlihat lengang. Hanya terlihat puluhan jemaah yang memanfaatkan Bus Shalawat, bahkan saat jelang dan usai pelaksanaan salat Jumat.

    Syarif Rahman menerangkan, saat ini jemaah haji yang masih berada di Makkah berada di 12 rute pelayanan Bus Shalawat. Delapan rute mengarah ke terminal Syib Amir, sementara empat rute lainnya menuju terminal Jiyad.

    Di masa puncak haji terdapat 22 rute Bus Shalawat yang dioperasikan. Sebanyak 16 rute beroperasi di terminal Syib Amir, sedangkan sisanya sebanyak enam rute beroperasi di terminal Jiyad. Jumlah Bus Shalawat yang beroperasi pada masa puncak haji mencapai 425 bus per hari.

    Adapun 12 rute Bus Shalawat yang masih beroperasi hingga berakhirnya masa pelayanan Daker Makkah, sebagai berikut:

    1. Rute 1 (Syisyah – Syib Amir)

    2. Rute 2 (Syisyah – Syib Amir)

    3. Rute 4 (Syisyah – Syib Amir)

    4. Rute 7 (Raudhah – Syib Amir)

    5. Rute 12 (Jarwal – Syib Amir)

    6. Rute 14 (Jarwal – Syib Amir)

    7. Rute 15 (Jarwal – Syib Amir)

    8. Rute 16 (Jarwal – Syib Amir)

    9. Rute 17 (Misfalah – Jiyad)

    10. Rute 18 (Misfalah – Jiyad)

    11. Rute 20 (Rei Bakhas – Jiyad)

    12. Rute 21 (Rei Bakhas – Jiyad)

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Operasional Haji 2024 Selesai, Komisi VIII DPR RI Puji Layanan Kemenag



    Jakarta

    Penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M dinilai sukses terlaksana. Kementerian Agama (Kemenag) mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi VIII DPR RI.

    MY Esti Wijayanti, anggota Komisi VIII DPR RI melemparkan tanggapan positif atas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai layanan haji yang diberikan Kemenag sangat luar biasa. Apresiasi ini disampaikan Esti saat menghadiri Tasyakuran Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 di Yogyakarta.


    “Pelayanan penyelenggaraan haji yang disuguhkan Kemenag sudah sangat luar biasa,” tutur Esti Wijayanti seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Selasa (23/7/2024)

    Esti menyampaikan apresiasi ini setelah mendengar kisah perjalanan haji para jemaah asal Indonesia. Dari kesaksian para jemaah ini, Esti menyimpulkan bahwa penyelenggaraan operasional haji 1445 H /2024 M berjalan dengan baik.

    Esti juga turut memuji hidangan yang disajikan untuk jemaah Indonesia yakni hidangan bercita rasa Nusantara. “Saya juga mendengar bahwa konsumsi untuk jemaah sesuai citarasa Indonesia,” lanjut Esti.

    Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Bahiej serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah.

    Senada dengan Esti, apresiasi dan pujian untuk Kemenag juga disampaikan Kakanwil Ahmad Bahiej. Ia mengungkapkan terimakasih kepada Menteri Agama dan segenap jajaran.

    “Alhamdulillah, terimakasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan segenap jajaran khususnya para petugas haji Indonesia. Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sangat baik, sukses dan lancar. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia menggapai kemabruran,” kata Ahmad Bahiej.

    Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir pada Senin, 22 Juli 2024. Pada musim haji tahun ini, tercatat jemaah haji reguler yang wafat berjumlah 461 orang.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Syarat Sah Haji dan Umrah Menurut 4 Mazhab


    Jakarta

    Haji dan umrah adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci Makkah. Ada sejumlah syarat sah haji dan umrah yang penting dipahami umat Islam sebelum menjalankan ibadah yang memakan perjalanan jauh itu.

    Ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5. Kewajiban menunaikan ibadah haji terdapat pad surah Ali ‘Imran ayat 97. Allah SWT berfirman,

    فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


    Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

    Perintah haji juga ditegaskan dalam hadits. Berikut bunyinya,

    عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

    Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda, ‘Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan’.” (HR Muttafaq ‘alaih).

    Syarat Sah Haji dan Umrah

    Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait syarat sah haji dan umrah. Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab karya Ahmad Kartono berikut pendapat empat mazhab.

    • Menurut pendapat Hanafi syarat sah haji dan umrah adalah beragama Islam, ihram, dan dilakukan pada waktu yang tepat.
    • Menurut mazhab Maliki, syarat sah haji dan umrah hanya satu yakni beragama Islam.
    • Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali, syarat sah haji dan umrah yakni:
    • Beragama Islam. Tidak sah haji dan umrah untuk agama selain Islam.
    • Mumayyiz, yakni dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
    • Pelaksanaannya sesuai waktu yang ditentukan.

    Selanjutnya, empat mazhab sepakat sah jika wali mendampingi ihram anak yang belum mummayiz dengan hadir di Arafah, melempar jamrah baginya, tawaf dan sa’i.

    Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, ada lima syarat haji dan umrah yang harus penuhi jemaah. Berikut di antaranya:

    • Islam.
    • Baligh (dewasa).
    • Aqil (berakal sehat).
    • Merdeka (bukan hamba sahaya).
    • Istita’ah (mampu)

    Apabila kelima syarat haji dan umrah tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban ibadahnya gugur.

    Syarat istita’ah untuk ibadah haji dapat dilihat dari segi jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Berikut selengkapnya.

    Jasmani

    • Sehat, kuat, dan sanggup fisik untuk menunaikan ibadah haji.

    Rohani

    • Mengetahui dan memahami manasik haji.
    • Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan perjalanan jauh.

    Ekonomi

    • Mampu menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan dana yang diperoleh dari usaha atau harta yang halal.
    • Biaya haji yang dibayarkan tidak berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang jika dijual akan menyebabkan kesulitan bagi dirinya dan keluarganya.
    • Memiliki cukup biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan.

    Keamanan

    • Terjamin keselamatan dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
    • Terjamin keamanan bagi keluarga, harta benda, serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
    • Tidak mengalami hambatan, contohnya dalam mendapatkan kesempatan haji atau izin perjalanan.

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • MUI Keluarkan Fatwa Pemanfaatan Hasil Investasi Dana Haji untuk Jemaah Lain Haram



    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Pemanfaatan dana semacam itu disebut mengurangi hak calon jemaah.

    Pengharaman ini tertuang dalam Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Nomor 09/Ijtima’Ulama/VIII/2024 tentang Hukum Memanfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Jamaah Haji untuk Membiayai Penyelenggaraan Haji Jamaah Lain.

    “Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal BIPIH calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain adalah Haram,” bunyi keputusan poin pertama fatwa tersebut seperti dilihat detikHikmah, Jumat (26/7/2024).


    MUI juga menghukumi pengelola yang melakukannya akan berdosa.

    “Pengelola keuangan haji yang menggunakan hasil investasi dari setoran awal biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) calon jamaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jamaah lainnya berdosa,” bunyi keputusan poin kedua.

    Dasar hukum MUI dalam mengeluarkan fatwa ini bersandar pada surah Al Baqarah ayat 188 dan 196, surah An Nisa ayat 58, dan surah Al Maidah ayat 1. Adapun dari hadits, MUI mengacu pada hadits tentang tidak halal menggunakan harta orang lain seizinnya, hadits perintah menunaikan amanah, hadits akad wakalah SAW, dan hadits tentang keutamaan bekerja sama antarsesama muslim.

    MUI menilai pemanfaatan hasil investasi untuk membiayai jemaah lain dapat berdampak pada pengurangan hak calon jemaah lain dan dalam jangka panjang ini akan menimbulkan masalah serius.

    “Dalam praktiknya, tidak seluruh nilai manfaat hasil investasi dana setoran haji yang dimiliki calon jemaah haji tersebut dikembalikan untuk pemilik dengan memasukkan ke dalam rekening virtual milik masing-masing calon jemaah haji. Ada sejumlah nilai manfaat yang digunakan untuk kebutuhan lainnya,” jelas MUI dalam paparan masalahnya.

    “Dampaknya, ada calon jamaah haji yang haknya terkurangi, dan ada jamaah haji yang tidak menggunakan hak jamaah haji lainnya. Dalam jangka panjang, jika tidak dibenahi ini akan menimbulkan masalah yang serius dalam hal likuiditas,” paparnya.

    Pengelolaan dana haji saat ini dijalankan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Adapun untuk pengaturan proporsi pembiayaan jemaah berangkat dan tunggu ditetapkan pemerintah bersama DPR RI. MUI minta BPKH agar memperbaiki tata kelola keuangan haji mengacu pada Keputusan ‘Ijtima 2024 itu.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Paket Mulai Rp 30 Juta, Marco Tour and Travel Amanah Melayani Jemaah



    Jakarta

    Perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah, haji dan wisata muslim Marco Tour and Travel amanah melayani jemaah dengan setulus hati.

    Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib menjelaskan pada musim penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1446 Hijriyah, Marco Tour and Travel memberikan pelayanan dan harga terbaik kepada calon jemaah umrah maupun haji.

    “Bisnis ini adalah bisnis dunia akhirat. Di sinilah kita menjadi pelayan para tamu Allah, ada nilai bisnis juga ada nilai ibadah. Oleh karena itu, kita harus niat, tulus dan maksimal dalam melayani para tamu wisata dan tamu Allah,” ucap Syarif dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).


    tagsite

    Dok. Marco Tour and Travel

    Dalam menjalankan bisnis travel, membangun suasana kekeluargaan di dalam kantor maupun dengan para jemaah merupakan suatu hal yang menurutnya sangat penting. Hubungan emosional harus terjalin dengan baik antara satu dengan yang lain sehingga dalam memberikan pelayanan kepada jemaah merupakan pelayanan yang setulus hati.

    “Marco Travel merupakan jawaban seluruh kebutuhan traveling anda, apapun yang anda butuhkan terkait umrah, haji dan wisata muslim disini ada,” terang Syarif.

    Untuk harga paket umrah, Syarif menjelaskan Marco Travel menyediakan berbagai paket, mulai paket bintang tiga, bintang empat, bintang lima hingga paket VVIP.

    “Untuk harga paket kita mulai dari Rp 30 jutaan, kita juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan para calon jemaah,” sambungnya.

    Selain paket umrah, Marco Tour and Travel juga menyediakan paket umrah plus, seperti paket umrah plus Istanbul, Dubai, Abu Dhabi, Cairo, Aman, Jordan, Aqsho, Spanyol, Maroko dan lainnya.

    Marco Tour and Travel juga menyediakan paket haji khusus maupun haji furoda.

    tagsite

    Dok. Marco Tour and Travel

    Cita-cita mulia direktur Marco Tour and Travel Syarif Thalib ingin membantu para calon jemaah umrah dan haji untuk bisa menjalankan ibadah sebaik mungkin sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.

    Keinginan ini mendorong dirinya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para calon jemaah. Bahkan, tak segan-segan dirinya turun langsung ke lapangan membantu jemaah.

    “Sejak berdiri pada tahun 2004, Marco Tour and Travel berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu Allah. Bahkan saya juga turun langsung mendampingi jemaah,” ucapnya.

    Terbukti, dengan pelayanan yang maksimal dan bagus, peningkatan jumlah jemaah Marco Tour and Travel terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

    (Tagsite/Marco Tour and Travel)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenag Gelar Evaluasi Haji 2024 Besok, Libatkan PPIH dan Embarkasi se-Indonesia



    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan evaluasi penyelenggaraan haji 2024. Jika tak ada halangan, evaluasi itu akan digelar besok.

    Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Agenda evaluasi akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 7-9 Agustus 2024.

    “Evaluasi (haji) keseluruhan Indonesia akan diselenggarakan tanggal 7-9 besok,” ujar Hilman Latief dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).


    Evaluasi ini akan melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan seluruh embarkasi di Indonesia. Tujuannya untuk melihat bagaimana layanan haji tahun ini mulai dari administratif sampai layanan penerbangan.

    “Jadi ini besok hari kita akan ada evaluasi. Kita panggil atau kita undang juga wilayah-wilayah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), embarkasi se-Indonesia yang melayani jemaah haji kita,” tutur Hilman Latief.

    “Kalau ada masukan-masukan kita akan sangat dengan terbuka, aspek apa layanan yang kurang, di mana titiknya, kalau ada kekurangan dilakukan pun langsung kami respons. Jadi saya kira konteksnya seperti itu,” jelasnya.

    Hilman menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah berlangsung dengan baik. Namun, pihaknya akan tetap mendengarkan semua masukan dari berbagai pihak untuk evaluasi haji tersebut.

    “Kami melihat ada banyak kemajuan tentunya, dan oleh karena itulah kami juga sebagai penyelenggara mengharapkan ada perspektif yang lebih adil ya terhadap situasi ini. Jangan sampai apa yang memang harus kami perbaiki tentu Kementerian Agama akan memperbaiki itu,” tukasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Ketua Komisi VIII Apresiasi Haji 2024, Tuai Banyak Pujian Positif



    Jakarta

    Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M menuai berbagai pujian, salah satunya dari Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang diselenggarakan Rabu, (7/8/2024).

    “Penyelenggaraan haji tahun ini alhamdulillah kita telah banyak mendapat pujian yang positif,” katanya dalam acara yang diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, 7-10 Agustus 2024.

    Meski demikian, Ashabul Kahfi juga menuturkan ada sejumlah penilaian negatif yang mana merupakan hal lumrah. Sebab, katanya, memang tidak ada yang sempurna.


    “Sikapi secara positif, tujuannya untuk perbaikan kedepan,” lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

    Menurutnya, tidak mudah menyelenggarakan ibadah haji. Terlebih menggerakkan 241.000 jemaah haji RI di Makkah serta Madinah dalam waktu dan tempat yang sama. Dibutuhkan perencanaan yang matang untuk hal tersebut.

    “Itu tidak mudah. Butuh perencanaan yang matang, metode, teori, sistem yang mungkin menurut kita sudah bagus. Sebab, bisa saja ternyata di lapangan bertemu kondisi yang menyebabkan kurang maksimal,” terang Ashabul Kahfi.

    Ia mencontohkan masalah penerbangan yang mana dalam proses persiapan, dirinya tak menyangka bakal terjadi delay dalam jangka waktu yang cukup panjang.

    “Kita tidak menyangka ada pesawat yang terpercik (api). Saya lagi yang melepas itu pesawat, kloter 5 Kabupaten Gowa,” candanya diiringi tawa.

    Ashabul Kahfi beserta jajaran Komisi VIII mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

    “Kami dari Komisi VIII menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders atas penyelenggaraan haji tahun ini,” tutupnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Menag Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, para Staf Khusus, Tenaga Ahli, Pejabat Eselon II pada Ditjen PHU, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid Haji, dan Kepala UPT Asrama Haji seluruh Indonesia.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bank Mega Syariah Lepas Keberangkatan 323 Jemaah Umrah



    Jakarta

    Bank Mega Syariah bersama dengan Kanomas Tour and Travel melepas keberangkatan 323 jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 di Sheraton Hotel Airport Soekarno Hatta pada 3 September 2024 kemarin.

    Jemaah umrah ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera ini akan menunaikan ibadah selama 9 hari dimulai pada 3 – 11 September 2024.

    Seperti dalam rilis yang diterima detikHikmah, keberangkatan kali ini menambah total jemaah umrah yang difasilitasi oleh Bank Mega Syariah. Untuk itu, sejak Januari-Agustus 2024 ada peningkatan umrah seberat 37 persen dari periode Januari-Agustus 2023.


    Bank Mega Syariah juga telah memberangkatkan lebih dari 6.400 jemaah haji reguler dan lebih dari 2.500 jemaah haji khusus pada musim haji 2024 ini.

    “Jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 mendapatkan fasilitas mulai dari penginapan hingga transportasi terbaik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selama menunaikan ibadah umrah, jemaah juga akan mendapatkan asuransi perjalanan dari Saudi Insurance,” ujar Dila Karnela Peter, Sales and Distribution Division Head Bank Mega Syariah.

    “Alhamdulillah, melalui program ini, Bank Mega Syariah akan memberangkatkan satu pesawat jemaah umrah dengan jumlah 323 jemaah di September 2024. Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk memastikan jamaah mendapatkan kenyamanan dan kemudahan mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah umrah,” jelas Dila.

    Konsistensi dalam menyediakan layanan umrah dan haji yang optimal kepada nasabah berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis haji dan umrah Bank Mega Syariah.

    Pada Januari – Agustus 2024, volume tabungan haji meningkat dan mencapai lebih dari Rp 278 miliar. Di periode yang sama, fee based income dari segmen haji dan umrah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 60 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Agustus 2023.

    “Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam memperkuat kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan dan produk yang kompetitif di sektor haji dan umrah. Salah satu fitur terbaru adalah nasabah dapat membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah,” jelas Dila.

    Bank Mega Syariah merupakan mitra Kementerian Agama (Kemenag) dan telah memperoleh izin sebagai BPS-BPIH sejak tahun 2009. Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pembukaan Payment Point di Kantor Kemenag, yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pendaftaran ibadah haji.

    Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, di antaranya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia (dewasa dan anak).

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com