Tag: ibnu mas

  • Patung hingga Lukisan, Ini Aturan Pajang Karya Seni di Rumah Menurut Islam



    Jakarta

    Karya seni sering digunakan sebagai dekorasi interior rumah. Karya itu bisa berupa patung, lukisan, hingga foto.

    Hiasan tersebut bermaksud menambah estetika pada rumah. Namun, tak jarang benda-benda itu menggambarkan makhluk hidup, seperti manusia dan hewan.

    Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait dekorasi rumah itu? Berikut ini penjelasannya.


    Hukum Memajang Karya Seni di Rumah

    Inilah sejumlah karya seni yang biasa di pajang di rumah beserta ketentuan hukumnya dalam Islam.

    1. Patung

    Patung suka disimpan di sudut-sudut rumah sebagai dekorasi. Nah, sebenarnya keberadaan patung di rumah menurut ajaran Islam tidak dianjurkan.

    Meski hanya pajangan sekali pun, patung dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah tersebut.

    Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tarmidzi.

    “Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)
    Relief atau patung yang dilarang dalam Islam adalah karya seni pahatan berbentuk makhluk hidup seperti manusia dan hewan yang menyerupai ciptaan Allah SWT. Rumah tersebut tidak akan mendapatkan keberkahan karena Malaikat enggan mengunjungi hunian tersebut.

    Anggota anggota Dewan Pengawas Syariah LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono, mengatakan para ulama berpendapat keberadaan patung di dalam rumah seorang Muslim tidak dianjurkan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan rumah tersebut, malaikat rahmah enggan memasuki rumah tersebut.

    2. Lukisan

    Lukisan juga termasuk karya seni yang dilarang dalam Islam kalau menggambarkan manusia dan hewan yang terlalu detail. Sebab, karya tersebut menyerupai ciptaan Allah SWT.

    Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.

    “Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Namun untuk lukisan, terdapat beberapa keringanan dan pengecualian. Suharsono menjelaskan jika ingin melukis manusia atau hewan sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail.

    “Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

    Sementara itu, lukisan yang menggambarkan pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.

    “Banyak ulama yang menyarankan untuk menghindari makhluk hewan untuk dilukis. Untuk tumbuh-tumbuhan boleh saja,” lanjut Suharsono.

    Dalam situs NU Online, dijelaskan patung dan gambar semasa Nabi hidup bahkan hingga Rasulullah SAW wafat, banyak ditemukan masyarakat justru menyembah dan mengagung-agungkan dua benda tersebut.

    Imam Muslim meriwayatkan, bahwa Abu Dluha pernah berkata, “Saya dan Masruq berada di sebuah rumah yang di sana terdapat beberapa patung. Lalu Masruq berkata kepadaku, apakah ini patung Kaisar? Saya jawab, tidak. Ini adalah patung Maryam. Masruq bertanya demikian, karena menurut anggapannya bahwa lukisan itu buatan Majusi dimana mereka biasa melukis raja-raja mereka di bejana-bejana. Tetapi akhirnya ketahuan bahwa patung tersebut adalah buatan orang Nasrani.”

    Kemudian Masruq berkata, “Saya pernah mendengar Ibnu Mas’ud menceritakan apa yang ia dengar dari Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat ialah orang-orang yang menggambar.” (HR Muslim).

    Imam Thabari menjelaskan maksud orang yang menggambar adalah orang yang menciptakan sesuatu dan disembah selain Allah dalam keadaan dia mengetahui dan disengaja.

    Bahkan jika seseorang tidak ada maksud untuk menyembahnya, dia tetap tergolong orang yang berdosa karena menggambar menyerupai ciptaan Allah SWT. Hal ini hampir sama dengan persoalan orang yang melukis atau membuat patung terinspirasi dari makhluk yang bernyawa dengan tujuan menandingi ciptaan Allah.

    “Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya ialah orang-orang yang menandingi ciptaan Allah.” (HR Muslim).

    3. Foto

    Daripada memajang patung atau lukisan, kamu bisa menghias interior rumah dengan karya seni.

    Penulis buku Fatwa-Fatwa kontemporer Syekh Al-Qardhawi yang mengutip pendapat salah satu Mufti Mesir, Al-Allamah Asy-Syekh Muhammad Bakhit Almuthí mengatakan foto bukan kegiatan menciptakan makhluk baru.

    “Foto itu hukumnya boleh karena foto bukan termasuk menciptakan makhluk baru, tetapi foto itu bagian dari gambaran makhluk yang sudah ada, ibaratnya melihat cermin, seperti melihat bayangan. Sehingga foto ini hukumnya boleh, mau ditempel di dinding dan lain sebagainya,” sebutnya.

    Gambar dari hasil kamera seperti foto keluarga, foto pemandangan, foto hewan, hingga foto bangunan tidak ada larangan untuk ditempel di dalam rumah asalkan tidak mendatangkan fitnah.

    “Maksud fitnah di sini, ketertarikan untuk melakukan perbuatan zina dan mengundang orang memiliki komentar negatif. Misalnya foto tersebut mengumbar aurat sehingga adanya zina mata,” pungkas Suharsono.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Rezeki Rumah Tangga Seret? Hati-hati Bisa Jadi karena Dosa Ini


    Jakarta

    Setiap pasangan suami istri pasti menginginkan rumah tangga yang harmonis dan rezeki yang lancar. Namun tidak sedikit juga yang merasa rezekinya seret meskipun sudah berusaha keras. Ternyata penyebab rezeki rumah tangga seret tidak selalu karena faktor ekonomi, bisa jadi terhambat karena dosa-dosa yang dilakukan tanpa sadar.

    Dalam Islam, rezeki bukan hanya soal jumlah uang, tapi juga keberkahan. Jika rumah tangga jauh dari keberkahan, maka sebesar apa pun penghasilan, tetap terasa kurang, cepat habis dan penuh dengan masalah.

    Dosa yang Menjadi Penghalang Rezeki Rumah Tangga

    Agar rezeki tidak tersendat, sebaiknya hindari beberapa dosa ini agar rezeki lancar:


    1. Tidak Taat kepada Allah SWT

    Salah satu kunci kesuksesan dalam hidup adalah taat kepada Allah SWT. Dalam buku 29 Dosa yang Menghalangi Datangnya Rezeki tulisan Ibnu Mas’ad Masjhur dijelaskan bahwa salah satu penyebab utama terhambatnya rezeki dalam rumah tangga adalah karena ketidaktaatan kepada Allah SWT.

    Dosa ini sering kali dianggap sepele, namun dampaknya sangat besar terhadap kelancaran rezeki keluarga. Hal demikian juga berlaku dalam hubungannya dengan rezeki, hubungan antara kita sebagai hamba dan Allah sebagai pemberi rezeki.

    Allah SWT berfirman dalam surah Fatir ayat 3:

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْۗ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللّٰهِ يَرْزُقُكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۖ فَاَنّٰى تُؤْفَكُوْنَ

    Artinya: “Wahai manusia, ingatlah nikmat Allah kepadamu! Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia. Lalu, bagaimana kamu dapat dipalingkan (dari ketauhidan)?”

    2. Berkhianat pada Istri dan Anak

    Suami merupakan perantara rezeki bagi keluarga. Namun, jika suami mengkhianati istri dan anak dengan menggunakan uang yang didapat dari bekerja hanya untuk kesenangan pribadi, tentu akan menghambat datangnya rezeki.

    Ketika seorang suami menyimpang dari amanah ini, artinya ia telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Allah SWT. Padahal, rezeki yang ia terima bukanlah semata-mata untuk dirinya sendiri, melainkan untuk kesejahteraan seluruh anggota keluarganya.

    Jika seorang suami tak lagi bisa dipercaya dalam menyalurkan rezeki kepada keluarganya, maka kepercayaan sebagai pemimpin rumah tangga pun ikut tergerus. Ketika amanah hilang, tidak menutup kemungkinan bahwa pintu rezeki juga akan perlahan tertutup.

    Oleh karena itu, penting bagi setiap suami untuk menyadari bahwa setiap rupiah yang ia peroleh membawa tanggung jawab besar. Allah SWT menitipkan harta tersebut agar digunakan dengan benar, terutama untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya.

    Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan harta dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, kecuali kamu akan mendapatkan pahala, hingga makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari)

    3. Mengambil Jalan Rezeki yang Haram

    Rezeki yang didapatkan dengan cara yang haram tentu akan membuat keluarga tidak harmonis. Mencari rezeki di jalan yang haram ini akan mengundang kerusakan keluarga maupun diri sendiri.

    Allah SWT telah memperingatkan umat Islam agar selalu menikmati sesuatu dari yang halal.

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.” (QS Al-Baqarah: 172)

    4. Terlibat Maksiat

    Mengutip buku 29 Dosa Suami Istri yang Menghalangi Datangnya Rezeki tulisan Ibnu Mas’ad Masjhur dijelaskan bahwa maksiat ini tidak hanya berlaku bagi suami saja atau istri saja, melainkan keduanya. Keduanya harus sama-sama berniat meninggalkan maksiat jika ingin lancar rezekinya, karena dosa menjadi penghalang bagi datangnya rezeki.

    Dalam kitab Risalatul Mustarsyidin karangan Al-Muhasibi diterangkan, Imam Abu Hanifah RA berkata kepada para muridnya. “Jika kita menghadapi suatu masalah dan sulit menyelesaikannya, hal ini terjadi karena dosa-dosa yang kita lakukan.” Jika sudah demikian, pemilik masalah sebaiknya melakukan salat dan bertaubat.

    Pada kitab yang sama, sahabat Abdullah bin Abbas RA memperjelas situasi di atas. la mengatakan bahwa:

    “Sesungguhnya amal kebajikan memiliki cahaya di dalam dada, keceriaan pada muka, kekuatan di badan, keluasan dalam rezeki, dan kecintaan di hati para makhluk, sedangkan perbuatan dosa memiliki kegelapan di dalam hati, keburukan di muka, kelemahan di tubuh, kekurangan dalam rezeki, dan kebencian di hati para makhluk.”

    Mengenai hubungan rezeki dan maksiat ini, Imam Ibnu Qayyim mengatakan:

    “Maksiat mempunyai pengaruh yang membahayakan bagi hati dan badan di dunia dan akhirat. Di antara pengaruh maksiat, yaitu 1) maksiat yang bersifat menular dari satu orang ke orang lainnya, 2) maksiat yang membuat orang berani terhadap orang lain yang tidak bersalah, 3) maksiat meninggalkan tabiat dalam hati yang jika semakin banyak dilakukan, menjadikan pelakunya termasuk golongan orang yang lalai.”

    5. Durhaka terhadap Orang Tua

    Melupakan orang tua sama saja anak tersebut durhaka karena sampai kapan pun kita tidak akan pernah mampu membalas jasa kedua orang tua. Orang tua merupakan salah satu pintu rezeki anak.

    Allah SWT berfirman dalam surah Luqman ayat 14:

    وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

    Artinya: Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.

    Durhaka dan melupakan orang tua sama saja menutup pintu rezeki bagi keluarga. Sebab, doa kedua orang tualah yang membuat hidup kita lebih baik.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Rezeki Rumah Tangga Seret? Hati-hati Bisa Jadi karena Dosa Ini


    Jakarta

    Setiap pasangan suami istri pasti menginginkan rumah tangga yang harmonis dan rezeki yang lancar. Namun tidak sedikit juga yang merasa rezekinya seret meskipun sudah berusaha keras. Ternyata penyebab rezeki rumah tangga seret tidak selalu karena faktor ekonomi, bisa jadi terhambat karena dosa-dosa yang dilakukan tanpa sadar.

    Dalam Islam, rezeki bukan hanya soal jumlah uang, tapi juga keberkahan. Jika rumah tangga jauh dari keberkahan, maka sebesar apa pun penghasilan, tetap terasa kurang, cepat habis dan penuh dengan masalah.

    Dosa yang Menjadi Penghalang Rezeki Rumah Tangga

    Agar rezeki tidak tersendat, sebaiknya hindari beberapa dosa ini agar rezeki lancar:


    1. Tidak Taat kepada Allah SWT

    Salah satu kunci kesuksesan dalam hidup adalah taat kepada Allah SWT. Dalam buku 29 Dosa yang Menghalangi Datangnya Rezeki tulisan Ibnu Mas’ad Masjhur dijelaskan bahwa salah satu penyebab utama terhambatnya rezeki dalam rumah tangga adalah karena ketidaktaatan kepada Allah SWT.

    Dosa ini sering kali dianggap sepele, namun dampaknya sangat besar terhadap kelancaran rezeki keluarga. Hal demikian juga berlaku dalam hubungannya dengan rezeki, hubungan antara kita sebagai hamba dan Allah sebagai pemberi rezeki.

    Allah SWT berfirman dalam surah Fatir ayat 3:

    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْۗ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللّٰهِ يَرْزُقُكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۖ فَاَنّٰى تُؤْفَكُوْنَ

    Artinya: “Wahai manusia, ingatlah nikmat Allah kepadamu! Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada Tuhan selain Dia. Lalu, bagaimana kamu dapat dipalingkan (dari ketauhidan)?”

    2. Berkhianat pada Istri dan Anak

    Suami merupakan perantara rezeki bagi keluarga. Namun, jika suami mengkhianati istri dan anak dengan menggunakan uang yang didapat dari bekerja hanya untuk kesenangan pribadi, tentu akan menghambat datangnya rezeki.

    Ketika seorang suami menyimpang dari amanah ini, artinya ia telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Allah SWT. Padahal, rezeki yang ia terima bukanlah semata-mata untuk dirinya sendiri, melainkan untuk kesejahteraan seluruh anggota keluarganya.

    Jika seorang suami tak lagi bisa dipercaya dalam menyalurkan rezeki kepada keluarganya, maka kepercayaan sebagai pemimpin rumah tangga pun ikut tergerus. Ketika amanah hilang, tidak menutup kemungkinan bahwa pintu rezeki juga akan perlahan tertutup.

    Oleh karena itu, penting bagi setiap suami untuk menyadari bahwa setiap rupiah yang ia peroleh membawa tanggung jawab besar. Allah SWT menitipkan harta tersebut agar digunakan dengan benar, terutama untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya.

    Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan harta dengan tujuan mengharapkan wajah Allah, kecuali kamu akan mendapatkan pahala, hingga makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari)

    3. Mengambil Jalan Rezeki yang Haram

    Rezeki yang didapatkan dengan cara yang haram tentu akan membuat keluarga tidak harmonis. Mencari rezeki di jalan yang haram ini akan mengundang kerusakan keluarga maupun diri sendiri.

    Allah SWT telah memperingatkan umat Islam agar selalu menikmati sesuatu dari yang halal.

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.” (QS Al-Baqarah: 172)

    4. Terlibat Maksiat

    Mengutip buku 29 Dosa Suami Istri yang Menghalangi Datangnya Rezeki tulisan Ibnu Mas’ad Masjhur dijelaskan bahwa maksiat ini tidak hanya berlaku bagi suami saja atau istri saja, melainkan keduanya. Keduanya harus sama-sama berniat meninggalkan maksiat jika ingin lancar rezekinya, karena dosa menjadi penghalang bagi datangnya rezeki.

    Dalam kitab Risalatul Mustarsyidin karangan Al-Muhasibi diterangkan, Imam Abu Hanifah RA berkata kepada para muridnya. “Jika kita menghadapi suatu masalah dan sulit menyelesaikannya, hal ini terjadi karena dosa-dosa yang kita lakukan.” Jika sudah demikian, pemilik masalah sebaiknya melakukan salat dan bertaubat.

    Pada kitab yang sama, sahabat Abdullah bin Abbas RA memperjelas situasi di atas. la mengatakan bahwa:

    “Sesungguhnya amal kebajikan memiliki cahaya di dalam dada, keceriaan pada muka, kekuatan di badan, keluasan dalam rezeki, dan kecintaan di hati para makhluk, sedangkan perbuatan dosa memiliki kegelapan di dalam hati, keburukan di muka, kelemahan di tubuh, kekurangan dalam rezeki, dan kebencian di hati para makhluk.”

    Mengenai hubungan rezeki dan maksiat ini, Imam Ibnu Qayyim mengatakan:

    “Maksiat mempunyai pengaruh yang membahayakan bagi hati dan badan di dunia dan akhirat. Di antara pengaruh maksiat, yaitu 1) maksiat yang bersifat menular dari satu orang ke orang lainnya, 2) maksiat yang membuat orang berani terhadap orang lain yang tidak bersalah, 3) maksiat meninggalkan tabiat dalam hati yang jika semakin banyak dilakukan, menjadikan pelakunya termasuk golongan orang yang lalai.”

    5. Durhaka terhadap Orang Tua

    Melupakan orang tua sama saja anak tersebut durhaka karena sampai kapan pun kita tidak akan pernah mampu membalas jasa kedua orang tua. Orang tua merupakan salah satu pintu rezeki anak.

    Allah SWT berfirman dalam surah Luqman ayat 14:

    وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

    Artinya: Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Wasiat Kami,) “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu.” Hanya kepada-Ku (kamu) kembali.

    Durhaka dan melupakan orang tua sama saja menutup pintu rezeki bagi keluarga. Sebab, doa kedua orang tualah yang membuat hidup kita lebih baik.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Ngeri! Ini Azab yang Diganjar bagi Pelaku Riba di Akhirat


    Jakarta

    Riba adalah perbuatan tercela yang harus dihindari setiap muslim. Orang yang melakukan riba sama seperti mengerjakan dosa besar.

    Mengutip dari buku Hukum Islam yang ditulis Palmawati Tahir, praktik riba sudah melanggar salah satu prinsip hukum perdata Islam yang didasarkan pada larangan merugikan diri sendiri dan orang lain.


    Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

    “Jauhilah 7 dosa besar yang membinasakan. Mereka bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa saja itu? “Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali dengan alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Diterangkan dalam buku Fiqh Muamalah oleh Drs Harun M H, riba secara bahasa berarti ziyadah yang artinya tambahan. Ibnu Al Arabi Al Maliki mendefinisikan riba sebagai tambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.

    Larangan riba disebutkan dalam sejumlah dalil, salah satunya surah Ali Imran ayat 130.

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”

    Menukil dari buku Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah yang disusun Imron Rosyadi dan Muhammad Muinudinillah Basri, riba hukumnya haram. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 275,

    ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

    Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

    Tergolong sebagai dosa besar, apa azab bagi pelaku riba di akhirat kelak?

    Azab yang Diganjar bagi Pelaku Riba

    1. Dibangkitkan dari Kubur seperti Orang yang Kerasukan Setan

    Melalui surah Al Baqarah ayat 275 pula dijelaskan terkait azab bagi pelaku riba. Menurut Tafsir Kemenag RI, azab pelaku riba adalah dibangkitkan dari kubur dalam keadaan sempoyongan dan tidak tahu arah yang dituju. Nantinya, mereka akan diganjar azab yang pedih.

    Pemakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat seperti orang yang kemasukan setan sebagaimana diterangkan oleh jumhur mufasir. Pendapat ini mengacu pada Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, begitu juga dengan sabda Rasulullah SAW.

    “Jauhilah olehmu dosa yang tidak diampuni, yaitu: gulul (ialah menyembunyikan harta rampasan dalam peperangan dan lainnya), maka barang siapa melakukan gulul, nanti barang yang disembunyikan itu akan dibawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba, barang siapa yang memakan riba, dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, lagi kemasukan (setan).” (HR At Thabrani)

    Dijelaskan pula bahwa orang-orang yang melakukan riba, kemudian orang yang telah berhenti melakukan riba kemudian mengerjakan kembali setelah turunnya larangan Allah SWT maka termasuk penghuni neraka. Mereka akan kekal di dalamnya.

    2. Berenang di Sungai Penuh Darah

    Azab lainnya yang diperoleh dari pelaku riba adalah berenang di sungai yang penuh darah. Terkait hal ini mengacu pada Rasulullah SAW yang menceritakan mimpinya ketika melihat orang-orang yang berenang di sungai darah.

    Beliau bersabda,

    “Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.”

    Ketika Nabi bertanya kepada malaikat, mereka menjawab, “Orang yang kamu lihat berenang di sungai darah adalah pemakan riba.” (HR Bukhari)

    Wallahu a’lam.

    (aeb/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Apa Kata Ulama?


    Jakarta

    Mencukur alis kerap kali dilakukan oleh wanita untuk merias diri. Islam tidak melarang muslimah untuk merias wajah, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

    Rasulullah SAW melarang seseorang untuk mencukur sebagian atau seluruh alis. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits berikut yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

    “Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit.” (HR Abu Daud)


    Menukil dari buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam susunan Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, terdapat hadits lainnya mengenai larangan mencukur alis dari Ibnu Mas’ud RA,

    “Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit.” (HR Ahmad)

    Hukum Mencukur Alis dalam Islam Adalah Haram

    Masih dari sumber yang sama, ulama besar Yaman yang bernama Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa sabda Rasulullah SAW pada hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa hukum mengerjakan larangan yang telah disebutkan itu adalah haram. Status keharamannya ini mengacu jika tindakan yang dilakukan bertujuan mempercantik diri, bukan karena alasan darurat seperti penyakit atau cacat.

    “Sabda Nabi SAW, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan, jika tindakan tersebut dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat, karena semacam ini tidak haram.” (Al Syaukani dalam Nailul Authar)

    Turut diterangkan dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, para ulama menyebut bahwa mencukur atau mencabut alis haram jika untuk perawatan kecantikan.

    Wallahu a’lam.

    (aeb/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Menggunakan Kosmetik dan Skincare Mengandung Alkohol


    Jakarta

    Kosmetik dan skincare kerap digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya, kosmetik digunakan untuk merias wajah sementara skincare digunakan untuk kesehatan kulit.

    Islam memperbolehkan umatnya untuk berhias selama itu menggunakan produk berbahan halal dan suci. Rasulullah SAW bersabda,

    “Mencari sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR At Thabrani dari Ibnu Mas’ud)


    Seiring berkembangnya zaman, produk kosmetik kini dibuat dari berbagai bahan. Salah satunya alkohol atau etanol yang digunakan sebagai bahan baku atau bahan tambahan dari kosmetik maupun skincare.

    Lantas, bagaimana hukum dalam Islam terkait penggunaan kosmetik dan skincare yang mengandung alkohol?

    Hukum Penggunaan Kosmetik dan Skincare yang Mengandung Alkohol

    Melansir dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senior Halal Auditor LPPOM Susiyanti M Si mengatakan bahwa alkohol yang digunakan untuk makanan dan minuman berbeda dengan alkohol untuk kosmetik.

    Pada minuman, terdapat batas residu yaitu maksimal 0,5 persen. Sementara di dalam makanan dan kosmetik tak ada batasan residu selama tidak berasal dari industri khamar.

    Lebih lanjut, Susiyanti menerangkan bahwa harus dipastikan apakah alkohol itu dihasilkan dari fermentasi, dan media fermentasinya juga harus bebas dari babi. Adapun, ketentuan penggunaan alkohol dalam kosmetik terdapat dua hal.

    Pertama, produk kosmetik yang mengandung khamr merupakan najis dan haram hukumnya. Kedua, penggunaan alkohol atau etanol pada kosmetik tak dibatasi kadarnya selama etanol yang digunakan bukan berasal dari industri khamar dan secara medis tidak membahayakan.

    Susiyanti menjelaskan walau dalam industri kosmetik modern alkohol berfungsi penting, tetapi bagi muslim kehalalan bahan yang digunakan jadi faktor utama memilih produk.

    Fatwa MUI telah memberikan pedoman yang jelas bahwa alkohol yang berasal dari industri non-khamar dapat digunakan dalam kosmetik selama tidak menimbulkan bahaya. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 201 tentang Produk Kosmetika yang Mengandung Alkohol/Etanol dan didukung Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika dan Penggunaannya.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Urutan Penerima Sedekah, Siapa Paling Utama yang Harus Didahulukan?


    Jakarta

    Bersedekah adalah amalan mulia yang dianjurkan dalam Islam, sebagai wujud kepedulian dan berbagi dengan sesama. Namun, dalam Islam, terdapat beberapa golongan yang berhak didahulukan dalam menerima sedekah, mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

    Lantas, siapa penerima sedekah yang paling utama dan harus kita dahulukan?

    Urutan Penerima Sedekah yang Paling Utama

    Mengacu pada buku Kehebatan Sedekah karya Fuad Abdurrahman, berikut adalah urutan prioritas penerima sedekah sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.


    1. Keluarga

    Dalam hal pembagian sedekah, keluarga memegang posisi yang paling utama. Mereka adalah orang-orang terdekat dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki hak dan kebutuhan yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, dalam penyaluran sedekah, keluarga inti seperti orang tua, anak, dan istri harus menjadi prioritas utama sebelum diberikan kepada orang lain.

    Memprioritaskan keluarga dalam bersedekah merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap mereka.

    Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri menguatkan pendapat bahwa Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kaum wanita untuk bersedekah setelah sholat Idul Adha atau Idul Fitri,

    “Wahai para wanita sekalian, bersedekahlah! Karena aku melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!”

    Setelah selesai memberikan khotbah, Rasulullah kembali ke rumahnya. Tak lama kemudian, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud, datang menemui beliau untuk menyampaikan keinginannya bersedekah.

    “Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.”

    Rasul kemudian menegaskan, “Memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak diberikan sedekah daripada orang lain.” (HR. Bukhari: 1462).

    2. Tetangga yang Membutuhkan

    Setelah keluarga, tetangga menjadi prioritas berikutnya dalam menerima sedekah yang paling utama. Sebaiknya, sedekah ditujukan kepada tetangga terdekat yang membutuhkan, seperti janda, duda, atau anak yatim.

    Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 36, kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga.

    … وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ…

    Artinya, “Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa[4]:36)

    Rasulullah SAW, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, memberikan contoh nyata tentang berbuat baik kepada tetangga ketika bersabda kepada Abu Dzar

    “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sup, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim).

    3. Orang Lain yang Membutuhkan

    Setelah memastikan kebutuhan keluarga dan orang terdekat terpenuhi, kita dapat memperluas lingkaran kebaikan dengan bersedekah kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang kenal atau tidak.

    Salah satu cara praktis untuk menyalurkan sedekah kepada mereka yang membutuhkan adalah melalui lembaga-lembaga penyalur zakat dan infak. Lembaga-lembaga ini akan mendistribusikan bantuan kita secara langsung kepada panti asuhan, panti jompo, daerah bencana, dan berbagai komunitas yang membutuhkan.

    Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk senantiasa berbagi dengan sesama, tanpa memandang latar belakang mereka. Beliau bersabda,

    “Jika salah seorang dari kalian fakir, maka mulailah (sedekah) dari dirinya sendiri, jika ada kelebihan lalu ke ke keluarganya, jika ada kelebihan lalu ke kerabatnya, jika ada kelebihan maka silahkan ia bersedekah ke sana atau ke sini.” (HR. Ahmad dan Muslim)

    Wallahu’alam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Doa Terhindar dari Siksa Kubur, Fitnah Dajjal dan Api Neraka


    Jakarta

    Doa terhindar dari siksa kubur bisa diamalkan muslim agar mendapat perlindungan dari Allah SWT di alam kubur kelak. Doa ini juga bisa ditujukan untuk meminta perlindungan dari fitnah Dajjal dan siksa api neraka.

    Siksa kubur adalah hal yang akan ditimpa bagi mereka yang enggan beriman semasa hidupnya. Sebaliknya, muslim yang senantiasa menaati perintah Allah SWT akan memperoleh nikmat kubur.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 7,


    وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ ٧

    Artinya: “Sesungguhnya kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur.”

    Diterangkan dalam buku 1001 Siksa Kubur susunan Ustaz Asan Sani ar Rafif, siksa kubur ditujukan bagi orang-orang zalim, munafik dan kafir. Tak hanya satu, ada berbagai macam siksa kubur yang ditimpakan kepada mereka yang layak mendapatkan.

    Doa Terhindar dari Siksa Kubur, Fitnah Dajjal dan Api Neraka

    Doa terhindar dari siksa kubur bisa diamalkan muslim ketika tahiyat akhir. Dengan membacanya, muslim akan diberi perlindungan dari siksa api neraka, azab kubur, bencana serta fitnah Dajjal.

    Berikut bacaan doa siksa kubur yang didasarkan pada hadits Rasulullah SAW seperti dikutip dari Fiqhul Islam wa Adillatuhu oleh Prof Wahbah Az Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk.

    رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

    Arab latin: Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina ‘adzabannar

    Artinya: “Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan api neraka,” (HR Bukhari)

    Selain itu dalam hadits lainnya yang bersumber dari Aisyah RA, ada juga doa terhindar dari siksa kubur versi lain. Dikatakan, Nabi Muhammad SAW selalu membaca doa ini ketika salat.

    اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِجَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

    Arab latin: Allaahumma inni a’uudzubika min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabinnaari jahannama wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min fitnatil masiihid dajjaal.

    Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab Jahannam, azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Dajjal.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Amalan Surah Al Mulk agar Terhindar dari Siksa Kubur

    Selain kedua bacaan di atas, muslim juga dianjurkan membaca surah Al Mulk setiap malam tepatnya sebelum tidur. Hal ini dijelaskan dalam buku Biografi dan Akidah Imam Al-Muzani susunan Abu Utsman Kharisman, dari Ibnu Mas’ud RA berkata:

    “Barangsiapa yang membaca Tabaarakalladzii biyadihil mulku (surah Al Mulk) tiap malam, Allah SWT akan mencegahnya dari siksa kubur. Kami (para sahabat) di masa Rasulullah SAW menamakannya (surat) Al Maani’ah (yang mencegah dari azab kubur).” (HR An Nasa’i)

    Itulah beberapa doa agar terhindar dari siksa kubur. Semoga kita termasuk orang-orang beriman yang tidak merasakan siksa kubur, Aamiin.

    (aeb/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Rasulullah SAW Ajarkan untuk Menyayangi Hewan, Ini Haditsnya


    Jakarta

    Islam tidak hanya memuliakan manusia, melainkan makhluk hidup lainnya seperti hewan. Meski hewan tidak memiliki akal seperti manusia, Allah SWT memerintahkan muslim untuk mengasihi dan menyayangi mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.

    Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2,

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahallul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

    Mengutip dari buku Wawasan Al-Qur’an dan Hadits tentang Karakter tulisan Wisnarni dan Pristian Hadi Putra, ayat Al-Qur’an dan hadits menuntun manusia untuk membalas jasa hewan dengan memperlakukan mereka sebaik mungkin. Terlebih, hewan memiliki peran dalam kehidupan manusia.

    Begitu pula dengan hewan peliharaan. Meski tidak seperti hewan ternak yang dapat menghasilkan daging dan dimanfaatkan sebagai kebutuhan hidup, ketika muslim memelihara hewan maka ia harus memperlakukannya dengan baik.

    Hadits tentang Perintah Menyayangi Hewan

    1. Memperhatikan Makanan Hewan

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan muslim untuk memperhatikan makanan hewannya. Berikut bunyi sabda beliau,

    “Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR Al-Bazzar)

    Berdasarkan hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hewan. Tidak hanya memberinya makan, manusia juga dianjurkan memperhatikan keadaan hewan tersebut.

    2. Larangan Menyiksa Hewan

    Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak oleh Masan AF, manusia dilarang untuk menyiksa hewan. Sebagai makhluk yang memiliki akal, sudah sepantasnya manusia memperlakukan hewan dengan baik.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

    3. Tidak Menguras Tenaga Hewan Secara Berlebihan

    Jika hewan tersebut digunakan sebagai tunggangan, hendaknya tenaga mereka tidak dikuras secara berlebihan. Berilah hewan tersebut waktu istirahat dan pekerjakan sesuai kemampuannya.

    Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda:

    “Kendarailah (tunggangilah) binatang-binatang ini dengan cara yang baik dan tinggalkanlah dengan cara yang baik pula.” (HR Thabrani)

    4. Tidak Menganiaya Hewan

    Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata:

    “Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

    (aeb/erd)



    Sumber : www.detik.com