Tag: id

  • Pentingnya Udara Segar di Rumah, Alat yang Tepat Jadi Kuncinya



    Jakarta

    Polusi udara bukan hanya terjadi di luar ruang (outdoor) tapi juga di dalam ruang (indoor). Bahkan, polusi yang terjadi di luar ruang memiliki penangkal ataupun filter alami berupa angin, hujan, vegetasi, dan lainnya sementara di dalam ruangan kerap dianggap selalu bersih padahal tidak memiliki filter.

    Polusi udara khususnya di dalam ruangan bisa mengancam kesehatan secara serius. Data United States Environmental Protection Agency (EPA), jika kadar polutan di dalam ruangan memiliki tingkat 2-5 bahkan 100 kali lebih tinggi dibandingkan kadar polutan di luar ruangan.

    Ada banyak penyebab yang menjadikan sebuah ruangan tinggi polutan, salah satunya ventilasi udara buruk yang menyebabkan debu, proses pembakaran dalam rumah seperti rokok, memasak, bahan kimia pembersih, bulu Binatang, tungau, jamur, hingga serbuk terjebak dalam ruangan.


    Berbagai polutan ini bisa menjadi pemicu hingga menyebabkan gangguan kesehatan serius pneumonia, sakit kepala, sakit tenggorikan, sesak napas, bersin, iritasi pada mata, jantung, hingga stroke. Pneumonia misalnya, merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang organ paru-paru yang dapat disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur yang ada di udara dan selama beberapa dekade telah menjadi penyebab utama kematian pada bayi dan balita.

    Karena itu produsen perangkat elektronik rumah tangga (home appliances) Sharp bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mensosialisasikan pentingnya menciptakan udara sehat di dalam ruangan.

    “Sudah lebih dari 20 tahun Sharp mengembangkan teknologi Plasmacluster dan terus melakukan penelitian untuk meningkatkan fungsi dari produk penjernih udara (air purifier) yang dapat memberikan perlindungan ekstra di dalam ruangan. Kerja sama dengan IDI merupakan kontribusi lebih kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan udara yang sehat di rumah,” ujar Shinji Teraoka, Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia.

    Kampanye “Ciptakan Udara Sehat Untuk Indonesia” terus didorong akan pentingnya kualitas udara yang bersih, sehat, dan segar di dalam rumah. Dengan produk air purifier berteknologi Plasmacluster, dibenamkan ion generator untuk menghasilkan Ion Plasmacluster bermuatan positif (H+(H2O)m) dan ion bermuatan negatif (O2-(H2O)n) yang dilepaskan ke udara secara bersamaan.

    Ion positif dan negatif ini secara instan mengikat pada permukaan bakteri di udara, jamur, virus, alergen, dan sejenisnya kemudian mengubahnya menjadi radikal OH (hidroksil) yang memiliki daya oksidasi sangat tinggi. TeknoIogi Plasmacluster menjadi teknologi pemurnian udara unik yang bekerja untuk menekan aktivitas bakteri dan lainnya dengan memecah protein di permukaan tubuh mereka melalui reaksi kimia. Teknologi Plasmacluster juga mampu menghilangkan bau, melumpuhkan virus, bakteri dan kuman serta mengurangi pertumbuhan jamur dan listrik statis.

    Menurut dr. Ulul Albab, Sp. OG, Sekretaris Jenderal IDI, pihaknya mengapresiasi komitmen Sharp untuk meningkatkan kesadara masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara di dalam ruangan karena dampak polusi di ruangan telah menjadi salah satu penyebab masalah kesehatan utama di Indonesiia.

    “Kami berharap melalui kampanye ini bisa terus meningkatkan kesadara masyarakat hingga menyukseskan program pemerintah dalam mengurangi kasus angka kematian akibat pneumonia yang terjadi di Indonesia. Bersama Sharp, kami juga telah melakukan penelitian dengan lembaga survei medis, farmasi, dan Monthly Index of Medical Specialities (MIMS) dan produk air purifier bisa meningkatkan kualitas udara dalam ruangan,” jelasnya.

    Sharp juga merilis produk air purifier terbaru yaitu Sharp Purefit mini-series untuk melengkapi line-up sebelumnya, lebih lengkapnya bisa dilihat di id.sharp. PSG Manager for AC dan Air Purifier Sharp Indonesia Yudha Eka Putra mengatakan, produk ini didesain untuk coverage area mencapai 84 m2 yang cocok digunakan untuk kamar anak maupun ruangan yang kecil.

    “Produk ini hadir dalam tiga tipe untuk menyesuaikan kebutuhan ruang-ruang kompak di rumah. Dibenamkan beragam fitur yang canggih untuk meningkatkan kualitas udara lebih sehat dan segar di ruangan dengan harga mulai Rp2 jutaan. Kami juga memberikan kemudahan dengan cashback sebesar Rp200 ribu bahkan untuk anggota IDI dan keluarganya ada cashback mencapai Rp900 ribu,” pungkasnya.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Arti Tulisan Periksa pada Meteran Listrik dan Cara Menanganinya


    Jakarta

    Mengisi token listrik prabayar seharusnya menjadi proses yang sederhana dan cepat. Namun dalam praktiknya, tak jarang pengguna mengalami hambatan saat memasukkan kode token.

    Salah satu kendala yang cukup sering terjadi adalah munculnya pesan ‘Periksa’ pada layar meteran setelah melakukan pengisian token listrik. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama jika dikhawatirkan aliran listrik akan terputus.

    Tapi jangan panik. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ini, mulai dari memastikan kode token yang dimasukkan sudah benar, hingga melapor ke pihak PLN melalui aplikasi resmi mereka, yaitu PLN Mobile.


    3 Penyebab Umum Munculnya Tulisan ‘Periksa’

    Pesan ‘Periksa’ sering kali menandakan adanya gangguan pada instalasi listrik di rumah atau kemungkinan terjadi kebocoran listrik. Berikut adalah penyebab umum yang perlu diperhatikan, dirangkum dari berbagai sumber dan Portal Layanan Pelanggan PLN:

    1. Ada Kebocoran Arus Listrik

    Tulisan ‘Periksa’ yang muncul pada kWh meter merupakan tanda adanya potensi gangguan pada instalasi listrik di dalam rumah. Salah satu penyebab yang umum adalah adanya kebocoran arus listrik.

    Kebocoran listrik terjadi ketika arus mengalir melalui jalur yang tidak seharusnya, misalnya karena kabel rusak atau sambungan yang longgar. Selain menyebabkan kegagalan pengisian token, kondisi ini juga membahayakan penghuni rumah. Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik sangat dianjurkan untuk menghindari potensi bahaya ini.

    2. Terjadi Perbedaan Arus Listrik

    Selain itu, gangguan ini juga bisa disebabkan oleh kesalahan pada instalasi seperti fasa yang tertukar yakni kabel listrik yang membawa arus terhubung secara tidak semestinya. Bisa karena adanya perbedaan arus atau pemasangan sistem listrik yang tidak sesuai, seperti polaritas terbalik atau grounding yang tidak benar. Dalam kasus seperti ini, penanganan hanya boleh dilakukan oleh teknisi resmi PLN.

    3. Pemasangan Grounding yang Tidak Tepat

    Faktor lain yang mungkin menjadi pemicu adalah pemasangan sistem pentanahan (grounding/arde) yang tidak sesuai standar. Grounding yang tidak terpasang dengan benar bisa mengganggu sistem kelistrikan dan menyebabkan munculnya pesan ‘Periksa’.

    Fungsi grounding sangat penting untuk mengalirkan arus bocor ke tanah, sehingga menjaga keamanan peralatan listrik. Jika terdapat kesalahan instalasi, segera hubungi tenaga ahli PLN.

    Cara Menangani Munculnya Tulisan ‘Periksa’ pada Meteran Listrik

    Jika tulisan ‘Periksa’ muncul pada meteran listrik di rumahmu, segera laporkan masalah ini melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkah pengaduan yang dapat kamu lakukan:

    1. Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
    2. Pilih menu “Pengaduan” pada halaman utama.
    3. Tentukan jenis gangguan yang sesuai.
    4. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran. Jika tidak tahu ID, kamu bisa menandai lokasi rumah melalui peta yang tersedia.
    5. Tekan “Konfirmasi”, lalu lengkapi data lokasi, dan pilih “Lanjutkan”.
    6. Jika memungkinkan, lampirkan foto kondisi meteran dan tambahkan penjelasan singkat mengenai kendala yang terjadi, lalu tulis penjelasan singkat masalah yang dihadapi dan klik “Kirim Pengaduan”.
    7. Setelah semua data diisi, tekan “Lanjutkan”.
    8. Kamu akan menerima Nomor Laporan (format Gxxxxx) dan bisa memantau status laporan secara langsung melalui aplikasi.
    9. Setelah laporan dikirim, pelanggan akan menerima instruksi berupa kode yang perlu dimasukkan ke dalam kWh meter. Kode ini berfungsi untuk mereset sistem dan menghilangkan tulisan “Periksa”. Dengan begitu, meteran akan kembali berfungsi normal.
    10. Untuk bantuan cepat, kamu juga dapat menghubungi Call Center PLN di 123.

    Nah itulah tadi penyebab dan solusi jika ada tulisan periksa pada meteran listrik. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan kamu bisa segera memperoleh solusi atas kendala pengisian token listrik. Semoga membantu!

    (aau/fds)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Ganti Nama Pemilik Meteran Listrik? Ini Biaya dan Tata Caranya



    Jakarta

    Tahu nggak, nama yang ada di tagihan meteran listrik perlu diganti setiap rumah berganti pemilik? Penyelarasan ini penting dilakukan agar data rumah dengan sistem kelistrikannya sesuai.

    Cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik cukup mudah, tetapi perlu ada dokumen yang disiapkan, salah satunya adalah sertifikat tanah. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh konsultan properti Frimadona mengubah nama pemilik meteran listrik rumah yang baru dibeli bisa dilakukan dengan syarat sertifikat tanah rumah tersebut sudah balik nama sesuai dengan pemilik barunya.

    “Sebenarnya kalau rumah tersebut (sertifikatnya) sudah balik nama, walaupun masih KPR. Kita minta kopiannya ke notaris atau ke banknya itu bisa diajukan. Yang penting sih sertifikat tanahnya sudah balik nama sesuai dengan si pemilik,” ujar Frimadona kepada detikcom, Senin (10/6/2024).


    Waktu yang dibutuhkan untuk membalik nama sertifikat rumah adalah sekitar waktu 3 bulan. Jadi pemilik baru bisa meminta salinannya kepada notaris atau bank yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan balik nama listrik.

    “Semisal dia membeli (rumah) itu dari pengembang kan. satu dua tiga bulan itu kan sertifikat tanahnya sudah balik nama tuh, walaupun masih KPR. Kita bisa minta kopiannya ke notaris atau ke pihak banknya untuk balik nama listriknya,” jelasnya.

    Cara Balik Nama Meteran Listrik Rumah

    Menurut Frimadona, persyaratan yang perlu disiapkan ketika ingin melakukan balik nama listrik PLN yaitu sebagai berikut:

    1. Fotokopi KTP

    2. Nomor ID pelanggan listrik PLN

    3. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) / sertifikat tanah rumah

    4. Melunasi tagihan rekening listrik berjalan (jika kWh pascabayar)

    Menurut Frimadona, untuk mengubah nama pemilik meteran listrik PLN bisa melalui kantor PLN terdekat atau melakukan pengajuan terlebih dahulu lewat aplikasi PLN Mobile.

    “Datang langsung ke kantor PLN terdekat, tinggal bawa persyaratan aja. Nantinya data itu diverifikasi sama PLN. Kalau saya lewat aplikasi PLN Mobile, jadi kita mengajukan melalui PLN mobile melalui live chatnya dulu, terus nanti kita dapat Wa (WhatsApp) dari PLN terkait balik nama sama syarat-syaratnya,” terangnya.

    Setelah proses pengajuan berhasil, biasanya pelanggan akan mendapat pesan resmi melalui WhatsApp. Kemudian, pelanggan akan diminta untuk datang ke kantor PLN terdekat untuk menyerahkan syarat-syarat yang wajib untuk dilengkapi.

    “Untuk pengajuannya itu via WhatsApp. Pertama melalui PLN Mobile kita chat (di live chat PLN Mobile), habis itu kita dapat konfirmasi dari nomor PLN untuk syarat-syaratnya. Tapi tetap, berkas-berkas persyaratan kaya fotokopi KTP, terus nomor ID pelanggan sama fotokopi AJB atau sertifikat itu harus dibawa ke kantor PLNnya,” terang Frimadona.

    Biaya Balik Nama Meteran Listrik PLN

    Menurut keterangan yang diberikan oleh Frimadona terdapat biaya yang harus disiapkan saat mengubah nama meteran listrik PLN. Biaya tersebut merupakan biaya balik nama sebesar paling kecil Rp 5.000, biaya beli meterai 10.000 untuk surat pernyataan, dan biaya untuk membeli token listrik setelah balik nama.

    “Biaya balik nama listrik biasanya paling kecil 5.000, sama biaya meterai 10.000 buat nanti ada surat pernyataan. Sama nanti kita langsung disuruh beli token listrik. Buat beli token listriknya sendiri terserah mau yang berapa saja,” katanya.

    Meskipun diminta untuk mengisi token listrik, Frimadona menegaskan sisa token listrik yang tersisa tidak akan hilang. Proses balik nama ini tidak akan mengganti ID pelanggan dari listrik tersebut. Justru ID pelanggan tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan data lama dengan data baru.

    “Listrik kita nggak hilang, cuma ganti namanya saja. ID-nya tetap sama, cuma namanya saja yang ganti,” jawabnya.

    Itulah cara untuk mengubah nama pemilik meteran listrik di rumah. Semoga bermanfaat.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com