Tag Archives: identitas

Apakah KTP-mu Sudah Pernah Dipakai Daftar Pinjol? Cek di Sini

Jakarta

Ngerinya pinjaman online (pinjol) sudah merambah ke pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. KTP yang tersebar, dengan mudahnya bisa didaftarkan ke pinjol. Apakah kamu pernah mengalaminya?

Penggunaan KTP tanpa izin untuk mendaftar pinjaman online kerap ditemukan. Banyak orang tidak menyadari bahwa data KTP mereka telah digunakan untuk pinjol. Sampai akhirnya muncul masalah, seperti tagihan pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah KTP milikmu sudah pernah digunakan untuk mendaftar pinjaman online? Mengecek riwayat pinjaman atau aktivitas mencurigakan dengan KTP, bisa dilakukan dengan cara berikut.


Cara Cek KTP Pernah Dipakai Daftar Pinjol atau Tidak

Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah dengan menyertakan KTP sebagai identitas diri sekaligus jaminan. KTP pun rawan disalahgunakan, terlebih ada juga orang yang memanfaatkan fenomena untuk mencari penghasilan dengan meminjamkan kartu identitas diri orang lain, lalu mendaftarkan pinjol tanpa izin.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah KTP-nya pernah didaftarkan pinjol atau belum, melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. Sistem ini merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.

Berikut panduan lengkap untuk mengecek apakah KTP milikmu telah digunakan untuk pengajuan pinjol, baik secara online maupun offline. Informasi ini dirangkum dari Portal Informasi Indonesia dan OJK:

Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online

  1. Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
  2. Akses laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id.
  3. Pilih menu ‘Pendaftaran’.
  4. Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
  5. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai.
  6. Klik ‘Selanjutnya’ untuk mengisi formulir SLIK OJK.
  7. Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  8. Klik ‘Ajukan Permohonan’.
  9. Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  10. Gunakan nomor ini untuk mengecek status permohonan melalui menu ‘Status Layanan’.

Hasil pengecekan akan dikirimkan oleh OJK ke emailmu dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran selesai.

Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline

  1. Datang langsung ke kantor OJK terdekat.
  2. Bawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA), serta dokumen asli untuk verifikasi. Jika diwakilkan, sertakan surat kuasa.
  3. Serahkan dokumen kepada petugas, yang akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir permohonan dan dokumen pendukung Anda.
  4. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.

Jika KTP Terbukti Disalahgunakan

Kejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.

Jika kamu menemukan pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke OJK melalui layanan kontak berikut:

Nah itulah tadi cara mengecek KTP dari pinjol. Dengan langkah ini, kamu bisa melindungi diri dari dampak penyalahgunaan data pribadi. Selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan identitas, terutama di era digital yang semakin rawan kebocoran data.

(aau/fds)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Ganti Nomor HP Bisa Bikin Utang Pinjol Hangus?


Jakarta

Mengganti nomor handphone sering kali dianggap sebagai salah satu cara paling ampuh untuk menghindari pelacakan dari aplikasi pinjaman online (pinjol) atau yang kini sudah berganti nama menjadi pinjaman daring (pindar).

Sebab dengan berganti nomor, petugas penagih utang alias debt collector akan kesulitan untuk menghubungi nasabah atau debitur yang berutang. Namun apakah dengan cara ini kemudian utang pinjol akan secara otomatis ikut terhapus?

Dalam catatan detikcom, menurut sudut hukum perdata pinjol ilegal sendiri bukanlah hal yang sah. Karena tidak memenuhi syarat maupun syarat subjektif dan objektif seperti diatur dalam hukum perdata.


Karena hal ini pinjaman yang diterima sedari awal tidak sah di mata hukum dan boleh saja untuk tidak dibayarkan. Sehingga yang bersangkutan tidak diwajibkan untuk membayar dan bisa dengan mudah menghindari penagihan dengan berganti nomor handphone.

Meski begitu perlu diingat bila hal ini tidak berlaku untuk utang pinjol legal atau kini berganti nama jadi pindar (pinjaman daring) yang tercatat di OJK. Sebab setiap pinjaman ini telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku sehingga pinjaman yang diberikan sah di mata hukum.

Selain itu setiap pinjaman yang disalurkan juga mengikuti seluruh peraturan yang sudah ditetapkan OJK ataupun AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), dari suku bunga hariannya sampai praktik penagihan utang kepada nasabah.

Dalam situs resmi AFPI dijelaskan, syarat untuk mendapatkan pinjaman dana di fintech pendanaan bersama atau P2P lending harus melengkapi dan mengunggah berkas seperti KK, NPWP, KTP, slip gaji dan akun internet banking. Syarat ini bertujuan agar fintech bisa mengetahui data peminjam dana dan mengecek skor kredit.

Ketika dalam rentang waktu pinjaman dana mengalami gagal bayar, Anda akan menerima konsekuensi yaitu data pribadi akan dilaporkan ke OJK dan selanjutnya data Anda akan masuk daftar hitam Sistem layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Sehingga mengganti nomor hp tidak serta merta membuat utang yang dimiliki hilang begitu saja. Sebab utang yang dimiliki tercatat berdasarkan nomor identitas diri KTP dan KK, buka nomor kontak seperti nomor telpon.

Selain itu, jika tidak segera dibayarkan utang ini malah akan semakin besar. Sebab setiap pinjaman yang diberikan akan dikenakan bunga yang akan meningkatkan jumlah pinjaman pokok. Belum lagi, jika terlambat membayar terdapat tambahan denda.

Beban ini akan terus menumpuk secara akumulatif dan membuat jumlah utang yang harus dibayarkan semakin besar. Kemudian karena data diri sudah tersimpan di SLIK OJK, yang bersangkutan tidak akan bisa mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan formal baik perbankan ataupun pindar legal sampai semua utang-utangnya dilunasi.

“Sebagai contoh, Anda meminjam dana sebesar 4 juta, maka ketika Anda menunggak dalam kurun waktu tertentu, Anda harus membayar maksimal 8 juta (sesuai aturan OJK maksmimal 100% tidak lebih) dari total pokok pinjaman,” tulis AFPI.

Dalam kondisi terburuk, pihak pinjol legal atau pindar juga berhak menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan upaya hukum kepada debitur yang masih berutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian dapat disimpulkan mengganti nomor handphone memang data membantu debitur atau nasabah terhindar dari panggilan petugas penagih utang. Namun bukan berarti utang tersebut secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar.

(fdl/fdl)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Bolehkah Utang Pinjol untuk Bayar Cicilan Lain? Cek Risikonya


Jakarta

Fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu lembaga keuangan yang turut berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Juni 2025, ada sebanyak 96 perusahaan pinjol legal yang diawasi OJK.

Namun pada praktiknya, pinjol seringkali disalahgunakan oleh para debitur. Alih-alih digunakan untuk keperluan mendesak atau modal usaha, akses pembiayaan pinjol malah digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Akibatnya, banyak debitur yang memutuskan gagal bayar dan masuk dalam daftar hitam OJK.

Tak jarang pula debitur yang mengajukan pinjaman ke pinjol lain untuk melunasi tagihan di perusahaan lain. Lantas, apakah bisa mengajukan pinjaman ke perusahaan lain untuk membayar tagihan di pinjol sebelumnya?


Pada prinsipnya, meminjam lebih dari satu perusahaan pinjol diperbolehkan oleh OJK. Namun per 31 Juli mendatang, perusahaan pinjol ini akan masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sistem ini memuat detail penting seperti identitas debitur, informasi kredit, jumlah pinjaman, agunan, penjamin, dan yang terpenting, kemampuan membayar cicilan.

OJK membatasi jumlah pinjol yang dapat diakses individu. Hal ini dilakukan untuk memperkuat mitigasi risiko gagal bayar dan meningkatkan jumlah penerima dana (borrower). Ketentuan tersebut masuk dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam aturan ini, borrower hanya diperbolehkan meminjam di tiga platform pinjol. Begitu juga sebaliknya, perusahaan pinjol dilarang memberi pembiayaan kepada nasabah yang terdaftar di tiga platform.

“Penyelenggara harus memastikan bahwa Penerima Dana tidak menerima Pendanaan melalui lebih dari 3 (tiga) Penyelenggara, termasuk Penyelenggara yang bersangkutan,” bunyi SPOJK pada bagian Mekanisme Penyaluran dan Pelunasan Pendanaan.

Apa Risiko Terlilit Pinjol?

Dikutip dari laman resmi yang dikelola Bank Mega, terdapat enam risiko mengintai individu atau karyawan yang terlilit pinjol. Berikut rinciannya:

1. Bunga dan Biaya Administrasi yang Tinggi

Pinjol sering kali menawarkan bunga dan biaya administrasi lebih tinggi dibanding lembaga keuangan konvensional. Hal ini terjadi lantaran pinjol tidak memuat persyaratan agunan. Bunga tinggi diambil sebagai kompensasi atas risiko peminjam. Akibatnya, utang akan semakin besar jika pembayaran tertunda.

2. Ketergantungan pada Utang

Kemudahan akses pembiayaan pinjol membuat individu menumpuk utang. Siklus ini akan mendorong individu melunasi utang tagihan lama dengan utang baru yang dampaknya akan memperburuk kondisi finansial.

3. Ancaman terhadap Data Pribadi

Jika pengajuan pinjol dilakukan pada lembaga keuangan ilegal, potensi adanya penyalahgunaan data pribadi akan semakin besar. Pasalnya, pinjol ilegal sering mengakses kontak, foto, dan informasi pribadi lainnya. Tak jarang pula data peminjam digunakan petugas penagih untuk menekan debiturnya melalui intimidasi atau dipermalukan.

4. Dampak Psikologis dan Stres

Beban utang yang tinggi disertai tekanan penagih dapat memicu stres, kecemasan, hingga gangguan mental. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kesehatan, melainkan juga produktivitas kerja.

5. Penurunan produktivitas kerja

Persoalan finansial yang disebabkan oleh pinjol dapat mengganggu konsentrasi dan fokus seorang karyawan. Dalam kondisi stres, penurunan kualitas kerja, absensi, dan bahkan konflik dengan rekan kerja. Akhirnya, hubungan dengan atasan juga dapat terganggu jika kualitas kerja terus menurun.

6. Mengganggu Perencanaan Keuangan

Pinjol dapat menghambat individu dalam merencanakan keuangan jangka panjang. Sebagian besar pendapatan digunakan untuk membayar cicilan dan bunga, sehingga sulit untuk menabung, berinvestasi, atau memenuhi kebutuhan lainnya.

Tonton juga “Kurangi Risiko Galbay, Score Credit Masuk ke Slip Gaji?” di sini”:

(kil/kil)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Ini Strategi Perusahaan Fintech Tangkal Transaksi Judi Online Pakai E-Wallet


Jakarta

Fenomena judi online kian marak terjadi Indonesia dengan berbagai modus yang dilakukan. Salah satunya, aliran dana praktik ilegal tersebut menggunakan akun dompet digital e-wallet.

Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH) mempunyai cara untuk mengatasi hal tersebut. Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian prosedur untuk menjalankan kerja sama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB).

“Sebagai penyedia jasa pembayaran digital, model bisnis ini melakukan serangkaian prosedur dalam menjalankan kerjasama dengan pihak pengguna, termasuk proses asesmen berupa Know Your Business (KYB) sesuai standar prosedur operasional KYB yang ditetapkan untuk mengetahui identitas dan kegiatan usaha pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain yang bekerja sama dengan penyelenggara sistem pembayaran,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).


Dia menjelaskan KYB ini wajib menjadi prasyarat dalam pemberian layanan jasa pembayaran, termasuk melalui proses verifikasi tatap muka atau video call. Proses tersebut dilakukan oleh penyelenggara pada saat awal kerja sama dengan pengguna, pihak ketiga, maupun penyelenggara lain.

Kemudian pihaknya juga telah menerapkan teknologi Fraud Detection System (FDS) pada dompet digital. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi akun-akun dengan pola transaksi keuangan yang mencurigakan, termasuk judi online.

“Sesuai dengan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Bank Indonesia, pelaku industri secara aktif terus memonitor dan menutup akun akun dompet digital yang terindikasi perjudian online,” imbuhnya.

Dia menegaskan pihaknya melawan seluruh praktik dan aktivitas yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan di dalam ekosistem keuangan digital. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong anggotanya untuk secara konsisten melakukan peningkatan edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

“Sejatinya, inovasi digital pada sektor keuangan memberikan dampak yang positif dan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini menjadi upaya bersama untuk menghindari penyalahgunaan pinjaman dari produk dan layanan fintech lending untuk tidak dipergunakan dan dimanfaatkan untuk bertransaksi judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah menemukan adanya modus terbaru untuk melanggengkan judi online, yakni jual-beli rekening dan e-wallet. Natsir mengatakan mayoritas pemain judi online membuka rekening tidak hanya di bank swasta, tapi juga di bank-bank plat merah alias milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Iya, termasuk e-wallet juga banyak digunakan. Tapi laporan ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan maupun tindak pidana lain,” katanya dalam agenda diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024).

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Pialang Berjangka DCFX Resmi Ganti Nama Jadi Dupoin


Jakarta

Pialang berjangka DCFX (Deu Calion Futures) resmi mengumumkan pergantian nama menjadi PT Dupoin Futures Indonesia. Rebranding ini dilakukan untuk memperkuat identitas Dupoin sebagai broker global sekaligus memperluas ekspansi Dupoin di industri keuangan global, tidak hanya di Indonesia.

Pergantian nama dan logo ini akan efektif berlaku mulai 15 Juli 2024, setelah mendapatkan izin operasi dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dengan nomor izin 423/BAPPEBTI/SI/I/VII/2004. Sebagai bagian dari proses rebranding, Dupoin juga memperbarui domain website dan aplikasi mereka menjadi ‘Dupoin’.

Capaian DCFX dan Reputasi Dupoin


Dupoin, sebelumnya dikenal sebagai DCFX, telah mendapatkan pengakuan atas integritas dan kualitasnya di Indonesia. Prestasi DCFX terbukti melalui berbagai penghargaan yang diraih dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2022, DCFX dinobatkan sebagai aplikasi trading terbaik oleh Forex Award. Di tahun berikutnya, DCFX masuk dalam peringkat Top 3 pialang berjangka yang meraih predikat broker terbaik grade A+++ dari BAPPEBTI.

Sebagai bagian dari strategi, Dupoin meningkatkan kualitas produk dan sistem trading untuk memenuhi kebutuhan klien yaitu para trader, dengan menawarkan pengalaman trading yang lebih premium. Kemajuan teknologi inovatif di Dupoin membuat investasi lebih mudah bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam pasar keuangan global.

Selain itu, Dupoin menggunakan sistem trading baru, ActsTrade, yang memiliki banyak fitur seperti analisis grafik menyeluruh, informasi pasar terbaru, video instruksional, dan kemampuan untuk mengkonfigurasi akun trading. Klien dengan mudah memanfaatkan semua fitur ini sebagai sebuah One-Stop Trading Platform‘.

Tidak hanya itu, Dupoin juga menyediakan akses ke platform trading populer dunia, MetaTrader 5 (MT5), yang menawarkan berbagai tools trading yang luas dan dapat dikombinasikan dengan ‘Expert Advisors’ untuk pengalaman trading yang optimal dan aman bagi klien.

Kemudahan Trading untuk Semua

adv dupoin

Foto: Dok. Dupoin

Aplikasi Dupoin memberikan kemudahan trading untuk semua kalangan, baik trader pemula dan profesional.

Salah satu keunggulan utamanya adalah kemampuan untuk memberikan akses ke trading melalui seluler kapan saja dan di mana saja, memungkinkan trader untuk tetap terhubung dan aktif di market trading, sehingga memberikan pengalaman trading yang mudah dan praktis.

Aplikasi Dupoin memberikan informasi peluang trading, tren pasar, membantu trader membuat keputusan yang lebih cerdas dan strategis. Selain menawarkan platform trading, Dupoin juga menyediakan berbagai materi edukasi gratis untuk membantu trader memahami dan mengoptimalkan strategi trading yang dapat diakses secara live melalui platform YouTube.

Hal ini penting bagi trader pemula maupun yang sudah berpengalaman untuk terus berkembang dengan mengikuti kondisi market terkini.

Dupoin menawarkan deposit rendah mulai dari $50 (Rp500.000) dengan setoran instan dan penarikan cepat dalam hitungan menit. Layanan pelanggan tersedia 24/5, memastikan trader mendapatkan bantuan yang diperlukan kapan saja tanpa kendala.

(Content Promotion/Dupoin)



Sumber : finance.detik.com

Awas Jangan Terima Transfer Nyasar! Lakukan 7 Langkah Ini

Jakarta

Jika mendapatkan transfer nyasar ke rekening kamu, jangan senang dulu. Sebaiknya jangan menerimanya atau bahkan langsung kamu gunakan.

Sebab bisa jadi hal ini adalah modus penipuan pinjaman online (pinjol). Atau mungkin saja ada orang yang benar-benar salah kirim. Jika uangnya kamu pakai, hal ini bisa juga menjadi kasus hukum.

Lantas jika ada transfer nyasar, kita harus melakukan apa? Simak dulu artikel ini untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan.


Apa yang Terjadi jika Menerima Transfer Nyasar?

Detikers harus mewaspadai jika mendapatkan transfer nyasar ke rekening kamu. Ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi.

1. Modus Penipuan Pinjol

Dikutip dari situs BNI dan Seabank, transfer nyasar bisa jadi merupakan modus penipuan pinjol. Dalam hal ini kemungkinan penjahat sudah mengetahui data pribadi kamu untuk mengajukan utang di pinjol.

Ketika pinjaman sukses dicairkan, maka uang akan dikirimkan ke nomor rekening kamu. Nah, di sini penjahat akan menghubungi kamu dan mengatakan salah transfer ke nomor rekening kamu.

Kemudian kamu diminta mengembalikan uang yang nyasar ke rekening kamu. Setelah uang kamu kirimkan kepada penjahat, selanjutnya kamu akan menanggung utang yang diajukan penjahat tersebut.

2. Bisa Terjerat Kasus Hukum

Dilansir dari situs OCBC, jangan sembarangan menggunakan dana yang masuk ke rekening kamu tanpa diketahui siapa pengirimnya. Jika dana itu terbukti bukan milik kamu, maka ini akan berpotensi menjadi kasus hukum.

Sudah banyak kasus seperti ini masuk ke dalam pemberitaan. Biasanya penerima transfer nyasar merasa uang tersebut seakan-akan bonus untuknya dan memakai uang tersebut untuk berbagai hal.

Jika demikian, maka ada konsekuensi hukum yang harus dia terima. Aturan tentang dana salah transfer ini tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yakni pada Pasal 85 yang berbunyi:

“Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Penerima dana salah transfer juga wajib mengembalikan uang yang dipakai. Hal ini diatur dalam Pasal 88 yang bunyinya:

“Di samping pidana pokok, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2), Pasal 81, Pasal 83 ayat (2), atau Pasal 85 juga dapat dikenai kewajiban pengembalian Dana hasil tindak pidana beserta jasa, bunga, atau kompensasi kepada pihak yang dirugikan.”

Lakukan 7 Langkah Ini jika Menerima Transfer Nyasar!

Lantas harus bagaimana jika menerima transfer nyasar? Berikut ini 7 langkah yang bisa dilakukan.

1. Cek Pengirim Uang

Yang pertama, kamu harus tetap tenang dan mulai mengecek siapa pengirim uang tersebut. Cek di histori transaksi. Pastikan apakah itu uang kamu atau bukan. Jika bukan, tentunya uang itu ada yang punya, sehingga jangan kamu pakai sedikitpun.

2. Hubungi Bank untuk Membatalkan Transaksi

Jika kamu tidak mengenali siapa pengirim uang, maka hubungi pihak bank, bisa datang ke kantor atau lewat telepon. Jelaskan secara detail kejadian transfer nyasar tersebut.

3. Jangan Mengembalikan Uang Sendiri

Perlu diingat, jangan pernah mengembalikan uang tersebut sendiri kepada pengirim uang. Terkadang ada orang yang kemudian menelepon kamu dan meminta untuk mengembalikan uang itu dengan mentransfer ke nomor rekening lain.

Kamu harus waspada dengan hal ini. Seharusnya pengirim uang tidak tahu nomor HP kamu. Jadi kemungkinan orang tersebut adalah penipu. Jika ingin mengembalikan uang, harus lewat bank.

4. Siapkan Identitas dan Bukti Transfer Nyasar

Pihak bank biasanya akan meminta identitas kamu untuk memastikan kamu adalah pemilik rekening yang menerima transfer nyasar. Bawa juga buku tabungan atau bukti yang menunjukkan adanya transfer nyasar.

5. Bank Menghubungi Pemilik Rekening

Selanjutnya bank akan melakukan verifikasi informasi kamu. Selanjutnya bank akan menghubungi pengirim uang. Pemilik uang biasanya menyadari kekeliruannya mentransfer ke rekening yang salah dan meminta uang tersebut dikembalikan.

6. Uang akan Ditarik

Setelah itu, bank akan mengembalikan uang ke rekening pengirim uang tersebut. Proses ini berlangsung hingga selama 2 minggu atau 14 hari kerja, dengan SOP masing-masing bank.

7. Lapor Polisi jika Terindikasi Penipuan

Dilansir dari catatan detikFinance, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat melapor ke polisi jika ada indikasi penipuan pinjol dan sebagainya. Jangan menggunakan uang itu dan jangan mengembalikan sendiri.

“Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing pada detik.com.

Nah, itulah tadi hal-hal yang mungkin terjadi jika ada transfer nyasar ke rekening detikers. Lakukan 7 langkah di atas agar tidak menjadi korban penipuan maupun terjerat kasus hukum.

Simak Video: Duh! Sri Mulyani Ngaku Dikirimi Tawaran Pinjol Setiap Hari

[Gambas:Video 20detik]

(row/row)



Sumber : finance.detik.com

Begini Jurus GoPay Lawan Maraknya Judi Online


Jakarta

Transaksi judi online (judol) masih menjadi perhatian pemerintah, termasuk di e-wallet atau dompet elektronik. GoPay menegaskan komitmennya untuk berantas judi online dengan kerja sama dengan pihak lain.

Head of Gopay Wallet Kelvin Timotius mengatakan pihaknya selalu aktif dalam menghentikan transaksi judi online di GoPay. Dia mengakui judol masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

“Judi online memang satu problem yang ada di masyarakat dan kita memang selalu proaktif menghentikan judi online yang terdeteksi,” katanya saat ditemui di Greyhound Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Dia menjelaskan pihaknya akan berencana menggandeng mitra lain untuk meningkatkan kewaspadaan transaksi judol di GoPay. Meski begitu, dia belum mau membeberkan kolaborasi tersebut dalam bentuk apa. Dia hanya bilang bulan ini, pihaknya akan mengumumkan kolaborasi tersebut.


“Ini sebenarnya kita selalu proaktif untuk stop terus dan kita juga ada kolaborasi baru nanti akan kita luncurkan juga kita akan serius memerangi judi online. Jadi, aplikasi GoPay itu akan selalu menghentikan menjadi online. Bulan ini (mengumumkan),” terangnya.

Selain itu, dia bilang pihaknya terus mengimbau agar pengguna GoPay tidak terlibat dalam transaksi judol. Dia pun akan serius menindaklanjuti isu tersebut, meskipun tidak semua transaksi dapat terlacak.

“Kita nggak bisa lihat semua transaksi, tapi kita selalu akan menutup semua judi online. Kita serius banget untuk menangani judi online,” imbuhnya.

Sebelumnya, Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah cara untuk menangkal transaksi judi online melalui GoPay.

“Pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Dia menjelaskan untuk mencegah judi online, GoPay menjalankan prosedur operasional secara ketat, termasuk melakukan pengecekan pada setiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna. Adapun beberapa cara yang diterapkan pihaknya dalam memberantas judi online.

Pertama, proses Know Your Customer (KYC), termasuk verifikasi muka (facial recognition) yang wajib dilakukan pengguna saat upgrade ke GoPay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.

Kedua, pihaknya memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memantau setiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan, baik di akun GoPay maupun GoPay Plus. Hal ini dilakukan secara real time dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.

“Maraknya aktivitas judi online, salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah. Maka dari itu, GoPay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online,” jelasnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Berbagai Peran dan Manfaat KYC dalam Menjaga Trust di Dunia Kripto


Jakarta

Di tengah semakin berkembangnya dunia kripto, keamanan menjadi prioritas utama bagi banyak platform dan pengguna. Salah satu langkah penting untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman adalah penerapan Know Your Customer (KYC).

KYC bukan hanya sekadar prosedur sepele, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan di antara pengguna dan platform kripto. Bagi Anda yang mengikuti perkembangan harga Ethereum atau aset digital lainnya, penting memahami peran KYC dalam menjaga keamanan dan integritas ekosistem kripto.

Apa Itu Know Your Customer (KYC)?


KYC adalah proses verifikasi identitas pengguna yang diterapkan oleh platform bursa kripto tersentralisasi atau lembaga keuangan. Proses ini memastikan bahwa setiap pengguna teridentifikasi dengan jelas sebelum bisa menggunakan layanan.

Identitas pengguna biasanya diverifikasi melalui dokumen resmi, seperti KTP atau SIM, serta bukti alamat tempat tinggal. Dengan KYC, platform dapat menekan risiko keuangan dan memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna.

Mengapa KYC Sangat Penting dalam Dunia Kripto?

1. Mencegah Aktivitas Ilegal

Tanpa regulasi yang ketat, aset kripto berisiko digunakan untuk aktivitas kriminal seperti pencucian uang atau perdagangan gelap. KYC memungkinkan platform mengidentifikasi pengguna dan memantau transaksi mencurigakan.

Ini membuat transaksi di dunia kripto lebih transparan dan membantu lembaga hukum jika terjadi pelanggaran.

2. Meningkatkan Kepercayaan Pengguna

Banyak pengguna ragu untuk menggunakan layanan atau berinvestasi di platform yang tidak memiliki sistem keamanan yang jelas. Penerapan KYC membantu membangun kepercayaan karena pengguna tahu bahwa platform tersebut serius dalam menjaga keamanan dan transparansi.

Pengguna cenderung merasa lebih aman saat menggunakan platform yang memastikan bahwa pengguna bertransaksi dengan orang-orang yang telah terverifikasi.

3. Mematuhi Regulasi Pemerintah

Regulasi di berbagai negara semakin ketat terhadap aset kripto dan banyak pemerintahan sebuah negara mewajibkan bursa kripto tersentralisasi untuk menerapkan KYC. Dengan mengikuti regulasi ini, platform kripto dapat beroperasi secara legal dan menghindari sanksi dari otoritas keuangan.

Langkah ini juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi platform karena bisa menghindarkan dari kemungkinan diblokir atau ditutup.

4. Perlindungan Terhadap Penipuan

Penipuan menjadi salah satu masalah serius di dunia kripto. KYC membantu platform mendeteksi akun-akun palsu atau aktivitas mencurigakan sehingga dapat melindungi pengguna dari kerugian.

Selain itu, jika terjadi masalah KYC memungkinkan bursa untuk melacak identitas pelaku dengan cepat dan mempercepat proses penyelesaian sengketa.

Tantangan dalam Implementasi KYC

Meski KYC memberikan banyak manfaat penerapannya tidak selalu mudah. Ada beberapa tantangan yang sering dihadapi oleh platform kripto seperti:

Platform harus memastikan keamanan data dengan teknologi enkripsi dengan standar perlindungan privasi tinggi.

Beberapa pengguna merasa terganggu dengan proses verifikasi yang memakan waktu terutama saat traffic pendaftaran tinggi.

Implementasi KYC membutuhkan investasi dalam teknologi dan sumber daya manusia sehingga menjadi tantangan bagi platform kecil.

Di Indonesia, Tokocrypto adalah salah satu bursa kripto yang menerapkan KYC secara ketat untuk memastikan keamanan dan transparansi. Tokocrypto mewajibkan setiap pengguna untuk melalui proses verifikasi identitas sebelum dapat melakukan transaksi di platformnya.

Langkah ini tidak hanya mendukung pencegahan penipuan tetapi juga membantu Tokocrypto mematuhi regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Selain verifikasi yang ketat, Tokocrypto juga menawarkan edukasi kepada penggunanya tentang pentingnya keamanan data. Dengan demikian, pengguna lebih paham mengapa proses KYC diperlukan dan merasa nyaman saat menyerahkan data pribadi.

Langkah tersebut membantu meningkatkan kepuasan pengguna, terutama bagi pengguna yang baru pertama kali masuk ke dunia kripto. Tokocrypto juga aktif melakukan pembaruan sistem untuk menjaga efisiensi proses KYC agar pengguna tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan platform.

Penerapan KYC di dunia kripto adalah langkah penting dalam menciptakan ekosistem yang aman dan terpercaya. Selain mencegah aktivitas ilegal dan penipuan KYC juga membangun kepercayaan di antara pengguna dan membantu platform mematuhi regulasi.

Memahami dan mengikuti proses KYC adalah langkah bijak bagi siapa pun yang ingin terlibat lebih dalam dalam dunia kripto karena bisa melindungi diri dari risiko yang tidak diinginkan.

Lihat Video: Crypto in 2023, is it still worth it?

[Gambas:Video 20detik]

(Content Promotion/Tokocrypto)



Sumber : finance.detik.com

Cara Cek KTP Dipakai untuk Utang Pinjol Atau Tidak

Jakarta

Salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) adalah dengan menyertakan KTP sebagai identitas diri sekaligus jaminan. Tak jarang, peminjam uang mengeluhkan data pribadi mereka seperti KTP disalahgunakan oleh oknum dari pihak penyedia pinjol.

Belum lagi, saat ini ada sebagian orang yang memanfaatkan fenomena ini untuk mencari penghasilan dengan meminjamkan kartu identitas diri orang lain untuk pinjol tanpa izin dari pemilik identitas.

Untuk mengetahui apakah kartu identitas atau KTP disalahgunakan untuk pinjol atau tidak, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK. SLIK OJK merupakan layanan yang akan memperlihatkan informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang dimiliki seseorang.


Bagaimana cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak? Berikut merupakan langkah-langkahnya.

Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online

Dilansir dari Portal Informasi Indonesia, sebelum melakukan pengecekan, pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu yakni KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP. Setelah menyiapkan dokumen pendukung, pemohon bisa mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut.

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.

2. Pilih “Pendaftaran”.

3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.

4. Pastikan informasi benar dan sesuai.

5. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.

6. Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).

7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.

8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.

9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.

10. Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline

Dilansir dari OJK, berikut merupakan cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak secara offline.

1. Pemohon hadir secara langsung ke kantor OJK.

2. Membawa dokumen persyaratan permohonan, meliputi fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA, dan dalam hal dikuasakan dapat membawa surat kuasa.

3. OJK melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.

4. Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang telah didaftarkan.

Apabila terdapat pinjaman yang sekiranya tidak diketahui atau tidak pernah diajukan oleh pemohon, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK lewat kontak OJK 157 melalui telepon 157,[email protected] WA ke 081-157-157-157.

Demikian merupakan informasi cara cek KTP disalahgunakan pinjol atau tidak.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com