Tag: identitas

  • 5 Tanda Penyewa Kontrakan Red Flag, Waspadai Sebelum Terlambat!


    Jakarta

    Ketika membuka bisnis kontrakan, pasti ada kemungkinan bertemu dengan penyewa yang menyebalkan atau disebut ‘red flag’. Kasusnya pasti berbeda-beda, ada yang sejak awal sudah terlihat menyebalkan dan ada yang justru baru ketahuan di tengah masa sewa.

    Setiap pemilik sewa pasti menginginkan penyewa yang baik, amanah, dan menyenangkan, tetapi tidak ada yang bisa menjamin hal tersebut. Untuk menghindari penyewa-penyewa red flag tersebut, sebenarnya ada kiat yang bisa diterapkan oleh pemilik sewa.

    CEO dan Founder Rukita Sabrina Soewatdy menuturkan, sebaiknya pemilik kontrakan membuat sistem sewa properti dan kontrak yang harus disetujui kedua belah pihak. Di dalam kontrak tersebut perlu disebutkan dan dijelaskan aturan yang berlaku bagi calon penghuni. Tujuannya untuk mencegah calon penyewa yang berniat atau melakukan hal yang merugikan penyewa lainnya maupun pemilik properti.


    “Ada tenant agreement, di mana di dalamnya ada rules and regulations-nya untuk properti yang mau dihuni,” katanya dalam acara Peluncuran Kampanye ‘Home That Grows With You’ di Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2024) lalu

    COO dan Founder Rukita Sarah Soewatdy menambahkan, di dalam kontrak tersebut juga harus memiliki ditambahkan bentuk pinalti atau denda yang akan dibebankan kepada penyewa yang melanggar aturan.

    Tanda-tanda Penyewa Red Flag

    Dilansir Asia One.com, terdapat beberapa tanda-tanda penyewa kontrakan yang red flag, berikut cara mengenalinya.

    1. Merahasiakan Identitas dan Pekerjaan

    Setiap proses transaksi sewa pasti membutuhkan data diri sebagai syarat awal. Biasanya penyewa dapat dengan mudah memberikan data diri mereka. Tugas pemilik sewa adalah memastikan kebenaran dan keaslian data diri tersebut. Di Indonesia, bisa dengan mengecek KK, sosial medianya, statusnya sekolah atau bekerja, nomor telepon, hingga rekeningnya. Minta mereka untuk meninggalkan nomor telepon wali yang bisa selalu dihubungi.

    2. Tidak Ingin Bertemu Secara Langsung

    Saat ini semua bisa dilakukan secara online, salah satunya ketika ingin menyewa kontrakan. Namun, sebelum akad, alangkah baiknya pemilik kontrakan bertemu dengan calon penyewa. Pemilik perlu tahu siapa mereka, pekerjaan mereka, dan siapa saja yang akan tinggal bersama mereka.

    Lewat pertemuan ini, pemilik sewa bisa mengenal calon penyewa sekaligus memastikan jika penyewa tersebut memiliki niat baik dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika calon penyewa menolak pertemuan, sebaiknya pertimbangkan untuk menolak permintaan penyewaan kontrakan tersebut.

    3. Pembayaran dengan Uang Tunai

    Sebenarnya saat ini sistem pembayaran sudah banyak yang menggunakan sistem transfer antar bank. Namun, dengan mengetahui nomor rekening, pemilik sewa bisa mengecek apakah pemilik rekening tersebut pernah terlibat dalam kasus penipuan.

    Selain itu, pembayaran melalui transfer bank atau cek memiliki bukti yang statusnya resmi dan bisa dijadikan bukti. Sementara itu, uang tunai terkadang tidak ada bukti tertulis dan bukti tertulis juga bisa hilang atau rusak apabila disimpan sembarangan.

    4. Siap Membayar di Atas Nilai Pasar

    Biasanya penyewa akan mencari kontrakan dengan harga termurah atau paling tidak yang sesuai dengan fasilitas. Namun, apabila ada penyewa yang tiba-tiba bersedia membayar harga lebih, hal tersebut perlu jadi pertanyaan. Mungkin saja ada perang penawaran dengan calon penyewa lain atau ada hal lain yang mencurigakan.

    5. Memilih Kontrak Sewa Lebih Lama dari Biasanya

    Dalam kontrak yang dibuat oleh pemilik sewa biasanya juga disebutkan lama sewa. Setelah masa sewa selesai, penyewa dapat memperpanjang atau memutus kontrak tersebut. Namun, jika calon penyewa tersebut meminta untuk mengontrak lebih lama dari jangka waktu, pemilik sewa harus menanyakan alasannya. Sebagai contoh mengapa seseorang yang baru pertama kali menyewa rumah ingin menandatangani kontrak sewa yang sangat panjang? Tanya sedetail mungkin hingga merasa yakin untuk mengambil keputusan menerima mereka sebagai calon penyewa atau tidak.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Modal Rumah Sendiri, Begini Cara Mulai Bisnis Kos-kosan Tanpa Beli Lahan


    Jakarta

    Banyak orang bercita-cita punya bisnis kos-kosan, terutama sebagai penghasilan di masa tua. Namun kendalanya, bisnis ini membutuhkan lahan dan bangunan yang biayanya tidak sedikit.

    Eits, jangan patah semangat dulu. Sebenarnya pemilik rumah bisa memanfaatkan tempat tinggal yang ada saat ini untuk bisnis kos-kosan. Selama masih ada ruang tak terpakai, pemilik bisa mengubah rumahnya menjadi kos-kosan, lho.

    Pemilik dapat merenovasi rumah untuk membuat sejumlah kamar. Dengan begitu, pemilik bisa mulai bisnis kos-kosan tanpa perlu membeli tanah dan bangunan baru.


    Bagaimana cara mengubah rumah menjadi kos-kosan ya? Simak penjelasannya berikut ini.

    Cara Ubah Rumah Jadi Bisnis Kos-kosan

    Inilah cara membuat bisnis kos-kosan di rumah sendiri menurut pengusaha kos-kosan.

    1. Analisa Prospek Lokasi

    Pengusaha Kos-kosan Anis Widiadi mengatakan pemilik rumah perlu mencari tahu aturan setempat dan prospek lokasi untuk membuat bisnis kos-kosan. Menurutnya, rumah yang strategis dilihat dari kedekatan ke kawasan bisnis, perkantoran, atau perguruan tinggi. Ia menyebut target pasar kos-kosan biasanya mahasiswa atau pegawai.

    “Lihat dulu apakah bisa jadi kos-kosan. Jangan sudah diubah tapi nggak ada yang minat karena lokasinya nggak strategis untuk jadikan kos-kosan,” ujar Anis kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Membuat Kamar Kos

    Untuk merenovasi rumah menjadi kos-kosan, pemilik tidak perlu mengubah fasad. Pemilik cukup memanfaatkan ruang tak terpakai sebagai kamar kos.

    Misalnya mengubah ruang tamu atau kamar tak terpakai menjadi kamar kos. Lalu, pemilik juga bisa menambah sekat-sekat di dalam rumah untuk membuat kamar.

    Tentunya ukuran kamar kos akan berbeda-beda karena bangunan tidak dirancang dari awal sebagai kos-kosan. Anis menyarankan pemilik rumah menggunakan jasa arsitek atau kontraktor ketika renovasi.

    Para profesional bisa membantu menentukan ukuran dan tata ruang yang baik. Kemudian, jangan lupa untuk memperhatikan pencahayaan alami hingga ventilasi udara kamar.

    3. Menyediakan Kamar Mandi

    Bagian menantang dalam mengubah rumah menjadi kos-kosan adalah membuat kamar mandi. Menurut Anis, cara menyiasatinya dengan menyediakan kamar mandi bersama di luar kamar.

    “Kebersihan harus diutamakan sama (saja) kamar mandi luar dan dalam, cuman karena kamar mandi bersama orang-orang berbeda perlakuannya. Tapi lebih murah (harga sewa) kamar mandi luar,” katanya.

    4. Tentukan Harga Sewa

    Setelah rumah diubah menjadi kos-kosan, pemilik akan menentukan harga sewa. Ia menjelaskan harga sewa bisa berbeda tergantung ukuran kamar. Harga sewa akan semakin mahal untuk kamar yang lebih besar.

    Sebelum menentukan harga sewa, pemilik dapat melakukan survei kos-kosan sekitar rumah. Perbandingan harga kos-kosan juga harus mempertimbangkan fasilitas yang diberikan.

    5. Pasang Iklan

    Pemilik perlu mempromosikan bisnis kos-kosan untuk menarik penyewa. Cara paling sederhana adalah memasang spanduk di depan rumah. Lalu, manfaatkan aplikasi khusus iklan kos-kosan.

    “Kalau sekarang ada internet jadi nggak usah worry menurut saya dengan market asal bisa harga tetap bersaing dan fasilitas baik,” tuturnya.

    6. Perizinan

    Menurut Anis, renovasi rumah menjadi kos-kosan tidak membutuhkan izin khusus karena tidak mengubah fasad rumah. Pemilik rumah juga tidak membuat bangunan baru, sehingga tidak perlu membuat izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).

    Namun, ia menyarankan agar melaporkan ke ketua rumpun tetangga (RT) soal identitas penyewa kos. Ia biasanya memberikan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) anak kosnya.

    Itulah tips memulai bisnis kos-kosan dengan rumah sendiri. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Beserta Syarat-Plafon Pinjaman



    Jakarta

    Berbagai cara dilakukan seseorang untuk mendapatkan dana pinjaman. Salah satu cara cepatnya adalah menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian.

    Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, pemilik tanah perlu memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini penjelasan soal syarat hingga plafon pinjaman dengan menggadaikan sertifikat tanah.

    Pinjaman Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Dikutip dari situs Sahabat Pegadaian, dana pinjaman yang bisa diperoleh dari gadai sertifikat tanah di Pegadaian sekitar Rp 5-200 juta.


    Waktu Proses Pencairan

    Proses pencairan gadai sertifikat tanah adalah 3 sampai 7 hari kerja. Sebelumnya akan ada survei terlebih dahulu. Setelah proses survei selesai maka pencairan dana sertifikatnya adalah 7 hari kerja.

    Jika proses pencairan melebihi waktu estimasi, disarankan untuk konfirmasi kembali ke cabang awal pengajuan.

    Sertifikat yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

    Sertifikat tanah yang diterima oleh Pegadaian adalah Sertifikat tanah produktif (sawah, perkebunan, pertanian, peternakan, dan tanah kavling), Sertifikat rumah (seperti kontrakan, kos-kosan dan lain-lain) yang sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan atas nama pribadi saja.

    Sertifikat rumah tinggal sudah bisa dilakukan pengajuan di Pegadaian, namun terkait diterima atau tidaknya nantinya akan dilakukan pengecekan kembali oleh cabang dan tim survei.

    Pinjaman maksimal Rp 200.000.000 dengan biaya sewa modal atau Mu’nah 0.70% untuk tenor 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 Bulan.

    Biaya Gadai Sertifikat Tanah

    Biaya sebelum akad adalah biaya pengecekan keaslian sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mulai Rp 50.000 hingga Rp 300.000. Sementara itu, rincian biaya setelah akadnya adalah sebagai berikut.

    • Administrasi Rp 70.000.
    • Imbal Jasa Kafalah (Asuransi) diganti Uang Tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan.
    • Biaya pengurusan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) atau Notaris Rp 350.000 – Rp 700.000.
    • Biaya Pengurusan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) jika diperlukan.

    Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

    Berikut adalah persyaratan untuk gadai sertifikat tanah di Pegadaian.

    • Fotokopi identitas diri, berupa KTP.
    • Fotokopi kartu keluarga dan buku nikah.
    • Fotokopi pembayaran PBB terakhir.
    • Fotokopi SKU/ Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) yang usahanya telah berjalan lebih dari 1/ satu tahun.
    • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Jika di bawah Rp 100.000.000 tidak masalah tidak ada IMB).
    • Sertifikat Asli SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan)
    • Lebar jalan rumah minimal bisa diakses oleh kendaraan roda dua.
    • Jarak minimal 20 meter dari sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi).
    • Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong), namun jika tanah kosong kavling dapat diajukan gadai.
    • Tidak dalam sengketa hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan dari Rahin (orang yang memberikan gadai).
    • Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau (seperti terdapat jurang atau tebing terjal)
    • Status tanah tidak terblokir atau menjadi jaminan pada pihak lain.
    • Pencairan maksimal 70% (maksimal pinjaman Rp 200.000.000 jika memiliki IMB).
    • Pengajuan dikhususkan kepada petani atau pemilik usaha. Dengan rincian petani telah bertani minimal 2 tahun dan memperoleh penghasilan rutin secara harian, mingguan, atau bulanan sesuai masa panen.
    • Sementara untuk pengusaha, usahanya telah berjalan lebih dari 1 tahun dan usahanya telah sesuai secara syariat islam dan sah secara hukum.

    Sebagai informasi, gadai sertifikat saat ini hanya ditujukan untuk petani atau pengusaha mikro yang minimal sudah berjalan 1 tahun.

    Bagi karyawan yang juga memiliki usaha sampingan, bisa melakukan pengajuan dengan usahanya dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU).

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Merumuskan Ulang Posisi Islam Indonesia dalam Kancah Global



    Jakarta

    Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar Dr. Ahmed Muhammad Ahmed El-Tayeb untuk ketiga kalinya ke Indonesia, pada 8 hingga 11 Juli 2024, yang merupakan bagian dari lawatannya ke Asia Tenggara, patut mendapat sambutan istimewa karena beberapa alasan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggaungkan Piagam Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia, yang ditandatangani oleh pemimpin tertinggi Universitas Al-Azhar dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada tahun 2019, sebagaimana dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (balitbangdiklat.kemenag.go.id 26/6/2024).

    Lebih dari itu, kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar kali ini memiliki arti penting bukan saja bagi penguatan hubungan historis yang mendalam antara Indonesia dan Mesir, tetapi juga bagi upaya Indonesia untuk memperkuat posisi strategisnya dalam kancah global. Indonesia dan Mesir dapat bergandengan tangan berdiri di depan untuk menyuarakan perdamaian dan persaudaraan sambil melawan segala bentuk ekstremisme, radikalisme dan kekerasan. Ditopang Al-Azhar, Mesir dikenal sebagai benteng nilai-nilai moderasi dan toleransi. Begitu juga Indonesia. Dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar, Indonesia masyhur dengan model keislaman yang inklusif dan damai.

    Dalam lanskap dunia kontemporer, interaksi antara agama, politik, dan identitas menjadi semakin kompleks. Di antara dinamika ini, konsep “decentring Islam” (mendesentrisasi Islam) muncul sebagai paradigma signifikan. Decentring Islam berupaya untuk mengalihkan dari perspektif tradisional yang berpusat pada Arab mengenai identitas dan praktik Islam, ke arah keragaman dan pluralitas dalam dunia Muslim. Indonesia, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbanyak dan satu negeri Asia besar, menawarkan sudut pandang unik untuk mengeksplorasi konsep ini dan implikasinya terhadap geopolitik global, wacana keagamaan, dan pertukaran budaya.


    Secara historis, pemikiran dan praktik Islam sangat dipengaruhi oleh budaya Arab, mengingat asal-usul agama ini di Jazirah Arab. Pandangan yang berpusat pada Arab ini sering kali menutupi kekayaan keragaman tradisi Islam di berbagai wilayah, termasuk Indonesia yang sering masih dipandang pinggiran (peripheral). Decentring Islam bertujuan memperluas pemahaman tentang identitas Islam dengan mengakui dan menghargai berbagai ekspresi Islam yang dipraktikkan oleh Muslim non-Arab. Pendekatan ini menekankan pentingnya konteks lokal, kekhasan budaya, dan perkembangan historis yang membentuk praktik keagamaan Muslim di berbagai belahan dunia.

    Decentring Islam bukan berarti mengurangi pentingnya kontribusi Arab terhadap peradaban Islam, tetapi mengakui bahwa Islam adalah agama global dengan berbagai macam ekspresi dan perubahan budaya. Ini bertujuan membongkar representasi Islam yang monolitik, dengan mendorong pemahaman yang lebih inklusif dan representatif yang mencerminkan realitas kehidupan Muslim di seluruh dunia.

    Indonesia: Model Pluralisme Islam

    Indonesia, rumah bagi lebih dari 270 juta Muslim, mewujudkan prinsip-prinsip decentring Islam melalui perpaduan khas antara iman Islam dan budaya lokal. Sejarah kepulauan ini ditandai oleh sintesis berbagai pengaruh budaya dan agama, termasuk Hindu, Buddha, dan kepercayaan adat, yang telah berjalin dengan tradisi Islam. Mosaik budaya ini melahirkan Islam khas Indonesia yang berakar kuat pada konteks lokal yang melahirkan berbagai keragaman di dalam Islam Indonesia itu sendiri. Kecuali Islam di Jawa yang terepresentasi dengan baik dalam berbagai kajian kesarjanaan, sebenarnya mosaik keragaman di berbagai kepulauan lain, termasuk wilayah Indonesia Timur, masih sangat menarik dieksplorasi untuk mendapatkan gambaran lebih utuh tentang Islam Indonesia.

    Islam Indonesia ditandai oleh sifatnya yang moderat dan pluralistik. Falsafah dasar bangsa, Pancasila, yang mempromosikan toleransi dan inklusivitas beragama, memastikan bahwa semua komunitas agama dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Pancasila menjadi falsafah antarbudaya (intercultural philosophy) yang sangat relevan dengan kemajemukan. NU dan Muhammadiyah mendukung interpretasi Islam yang kontekstual dan progresif yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Model pluralistik dan inklusif ini menawarkan narasi alternatif tentang Islam, dengan menunjukkan bahwa agama ini dapat berkembang dalam lingkungan budaya dan politik yang beragam.

    Peran NU dan Muhammadiyah sangat penting dan tidak tergantikan dalam memosisikan Islam Indonesia dalam kancah global. Terutama melalui inisiatif pendidikan, sosial, dan politik mereka, NU dan Muhammadiyah berkontribusi pada pemahaman Islam yang lebih pluralistik dan inklusif, baik di Indonesia maupun di dunia Muslim yang lebih luas. Konsistensi mereka dalam inisiatif-inisiatif fundamental ini akan menentukan trayektori masa depan mereka dalam decentring Islam.

    NU mengoperasikan jaringan luas pendidikan keagamaan (pesantren) di seluruh Indonesia, dari tingkat dasar sampai universitas, yang mendorong pendekatan holistik terhadap pembelajaran. Kurikulum sering kali mencakup pengajaran tentang toleransi beragama, demokrasi, dan hak asasi manusia. Demikian pula, Muhammadiyah telah membangun jaringan pendidikan yang komprehensif, yang menekankan pemikiran ilmiah dan rasional di samping pendidikan agama, mendorong pemikiran kritis dan inovasi. Lembaga-lembaga pendidikan yang mereka kelola perlu didorong tampil di kancah global, melalui pembukaan cabang-cabangnya di berbagai kawasan dunia Islam.

    Reformulasi di Kancah Global

    Posisi strategis Indonesia dalam kancah global bersifat multifaset, mencakup dimensi politik, ekonomi, dan budaya. Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, Indonesia memainkan peran krusial dalam urusan ekonomi regional dan global. Model pemerintahan demokratisnya dan identitas Islam moderatnya memberikan narasi alternatif terhadap persepsi Islam yang sering terpolarisasi dalam politik global.

    Di panggung internasional, Indonesia aktif mempromosikan dialog dan kerja sama antaragama melalui kebijakan luar negerinya. Upaya diplomatik negara ini dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah konflik, terutama di dunia Muslim, menunjukkan komitmennya terhadap tatanan global yang didasarkan pada saling menghormati dan pengertian. Kepemimpinan Indonesia dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan partisipasinya dalam misi perdamaian PBB semakin menegaskan perannya sebagai mediator dan advokat perdamaian.
    Secara budaya, Indonesia berkontribusi terhadap pemahaman global tentang Islam melalui warisan seni, sastra, dan praktik keagamaannya yang kaya. Peringatan tahunan hari raya Islam, perayaan musik dan tarian tradisional Islam, serta lembaga pendidikan Islam yang berkembang pesat semuanya mencerminkan budaya Islam Indonesia yang dinamis. Dengan membagikan aset budaya ini di panggung global, Indonesia membantu mendesentrisasi narasi yang berpusat pada Arab dan menyoroti keragaman dalam dunia Muslim.

    Singkatnya, decentring Islam adalah kerangka kerja yang krusial untuk memahami sifat multifaset dari dunia Islam, dan posisi Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim utama mencerminkan keragaman ini. Perpaduan unik antara iman Islam dan praktik budaya lokal, komitmennya terhadap pluralisme dan demokrasi, serta peran aktifnya dalam diplomasi global, semuanya berkontribusi pada pemahaman yang lebih bernuansa dan inklusif tentang Islam.

    Seiring dunia terus bergumul dengan isu-isu identitas keagamaan dan koeksistensi, contoh Indonesia menawarkan wawasan berharga tentang bagaimana Islam dapat dipraktikkan dan dipahami dalam cara yang beragam dan dinamis. Dengan merangkul prinsip-prinsip decentring Islam, komunitas global dapat bergerak menuju apresiasi yang lebih komprehensif dan adil terhadap keragaman dunia Muslim yang sangat kaya. Dalam lingkup praktisnya, dengan memberdayakan segenap kemampuan ekonomi-politik dan modal kultural keislaman di kawasan, di Asia khususnya, dan global melalui prinsip co-production of peace, pemerintah dan warga Indonesia bisa lebih berperan untuk ikut menawarkan secercah harapan baru.

    Noorhaidi Hasan
    Guru Besar Islam dan Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta

    (erd/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Muhammad bin Maslamah, Sahabat Nabi yang Gagah Berani


    Jakarta

    Nabi Muhammad dikelilingi oleh sahabat-sahabat yang memiliki keunikan dan kelebihan semasa hidupnya. Baik dalam hal fisik maupun sifat mulia yang mereka tampakkan, para sahabat ini menjadi pilar penting dalam membantu Rasulullah SAW menjalankan misi kenabiannya.

    Salah satu sahabat yang menonjol adalah Muhammad bin Maslamah, yang dikenal tidak hanya karena tubuhnya yang tinggi dan besar, tetapi juga karena sifat mulia yang dimilikinya.

    Di kalangan sahabat, Muhammad bin Maslamah bahkan mendapat julukan ‘raksasa’ karena postur tubuhnya yang mengesankan. Namun, meski tampilannya terlihat kuat dan tangguh, ia adalah seorang yang pendiam, berpikir mendalam, dan sangat amanah.


    Ketaatan dan kesetiaannya dalam menjalankan ajaran Islam menjadikannya salah satu sahabat yang sangat dihormati oleh Nabi dan para sahabat lainnya.

    Kisah Muhammad bin Maslamah

    Muhammad bin Maslamah, meskipun namanya mencerminkan identitas seorang muslim, tidak terlahir beragama Islam. Ia termasuk generasi pertama di Yatsrib (Madinah) yang memeluk Islam di bawah bimbingan Mus’ab bin Umayr, utusan pertama Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah.

    Bahkan, Muhammad bin Maslamah memeluk Islam sebelum tokoh-tokoh berpengaruh di Madinah seperti Usayd bin Hudayr dan Sa’d bin Mu’adh.

    Sebagai seorang muslim yang taat, Muhammad bin Maslamah senantiasa bergabung dalam setiap pertempuran untuk membela kemuliaan Islam. Sifatnya yang gagah berani ia gunakan untuk membela agama Islam dan membantu misi dakwah Nabi Muhammad SAW.

    Dikisahkan dalam buku Kisah Perjuangan, Pengorbanan & Keteladanan Muhammad oleh AR Sohibul Ulum, pada masa awal Rasulullah SAW tinggal di Madinah, ia mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi di kota tersebut.

    Akan tetapi, pemimpin Yahudi di Madinah pada suatu ketika melanggar perjanjian damai yang telah disepakati dengan umat Islam. Mereka memprovokasi suku-suku lain di Madinah untuk memberontak melalui cara adu domba, dengan tujuan melemahkan kekuatan umat Islam.

    Salah satu kelompok Yahudi yang terlibat dalam penghasutan ini adalah bani Qaynuqa. Namun, upaya pemberontakan ini berhasil dipatahkan, dan Rasulullah SAW memerintahkan bani Qaynuqa untuk meninggalkan Madinah secara damai. Sayangnya, kejadian tersebut tidak menghentikan perlawanan dari pihak Yahudi.

    Salah satu tokoh yang paling aktif dalam melawan umat Islam adalah Ka’b bin al-Ashraf. Ka’b dikenal sebagai sosok yang sangat berbahaya bagi keutuhan umat Islam saat itu.

    Melihat ancaman yang semakin nyata, Rasulullah SAW merasa perlu mengambil tindakan cepat. Beliau kemudian bertanya kepada para sahabatnya, siapa yang bersedia menjadi sukarelawan untuk melakukan pembicaraan dengan Ka’b bin al-Ashraf. Mendengar pertanyaan tersebut, Muhammad bin Maslamah segera mengajukan dirinya untuk mengemban tugas ini.

    Namun, setelah menerima tugas tersebut, Muhammad bin Maslamah diliputi kebingungan. Ia tidak tahu bagaimana caranya berhadapan dengan Ka’b yang dikenal licik dan berbahaya.

    Menurut riwayat, Maslamah bahkan mengurung diri di rumahnya selama tiga hari tanpa makan dan minum, hanya memikirkan cara terbaik untuk menghadapi situasi ini.

    Kabar ini sampai kepada Rasulullah SAW yang kemudian memanggil Maslamah untuk menanyakan alasan mengapa ia melakukan hal tersebut. Maslamah menjelaskan bahwa ia telah berjanji untuk menghadapi Ka’b, tetapi belum menemukan strategi yang tepat.

    Rasulullah SAW dengan kebijaksanaannya, menenangkan Maslamah dan mengatakan bahwa yang perlu ia lakukan hanyalah berusaha sebaik mungkin, sisanya cukup serahkan kepada Allah SWT.

    Mendengar nasihat itu, Maslamah menjadi lebih tenang dan mulai mencari cara yang tepat. Ia segera menemui sahabat lainnya untuk meminta saran, termasuk Abu Nailah, yang kebetulan adalah saudara sesusuan Ka’b bin al-Ashraf.

    Beberapa waktu kemudian, pada tahun keempat hijrah, Nabi Muhammad SAW menghadapi situasi lain dengan suku Yahudi bani Nadir. Nabi SAW mengunjungi mereka untuk meminta bantuan terkait sebuah urusan, namun suku tersebut ternyata sedang merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah SAW.

    Menyadari ancaman itu, Nabi SAW segera kembali ke Madinah dan memerintahkan Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan perintah kepada bani Nadir agar meninggalkan Madinah dalam waktu sepuluh hari, sebagai hukuman atas pengkhianatan mereka.

    Kisah-kisah ini menunjukkan betapa besar kesetiaan, keberanian, dan kejujuran Muhammad bin Maslamah. Ia selalu siap menjalankan tugas berat yang diberikan Rasulullah SAW, meski dalam situasi penuh risiko, serta tetap setia dalam membela kemuliaan Islam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com