Tag: imbauan

  • Kenapa Nggak Boleh Buang Tisu ke Toilet? Ternyata Ini Alasannya


    Jakarta

    Sering kali ada tulisan dilarang membuang tisu ke dalam WC di toilet umum. Meski terkesan sepele, kalau imbauan itu dilanggar lama-lama bakal timbul masalah, lho.

    Membuang tisu ke dalam toilet memang cukup praktis, tapi dampaknya bisa bikin rugi pemilik toilet. Lembaran tisu yang dibuang terus-menerus ke toilet bakal merusak saluran toilet.

    Lantas, apa saja risiko membuang tisu ke dalam toilet ya? Simak penjelasannya berikut ini.


    Alasan Dilarang Buang Tisu ke Toilet

    Inilah sederet alasan mengapa tisu tidak boleh dibuang ke dalam toilet, dikutip dari Scott English Plumbing.

    1. Efek Fatberg

    Membuang tisu ke toilet dapat memicu fatberg, sehingga pipa perlu diperbaiki. Efek fatberg adalah kondisi di mana tisu basah ini bercampur dengan kotoran yang terperangkap di dalam pipa seperti lemak dan minyak, sehingga ini membentuk sebuah tumpukan dan formasi seperti gunung es.

    Formasi ini menyebabkan penyumbatan pada pipa dan saluran air, apalagi efek ini bisa mencapai panjang hingga lebih dari 10 kaki atau dan berat hingga 100 kg.

    2. Kerusakan Sistem Saluran Pembuangan

    Tisu yang disiram ke toilet mungkin tidak tersangkut di pipa, tetapi mencapai sistem saluran pembuangan. Hal ini dapa menyebabkan kerusakan di sistem septic tank rumah serta sistem saluran pembuangan kota.

    3. Tisu Susah Terurai

    Tisu tidak akan terurai meski disiram ke dalam toilet. Tisu dalam keadaan basah dan melewati sistem saluran pembuangan ini tidak langsung hancur dalam 24 jam.

    Banyak pakar perpipaan membuktikan fakta bahwa tisu basah ditemukan dalam keadaan utuh di dalam pipa pembuangan setelah disiram bahkan berbulan-bulan. Alhasil, tisu ini semakin lama akan membuat penumbukan yang besar dan mengakibatkan penyumbatan saluran pembuangan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Ubah Sertifikat Tanah Jadi Elektronik Diminta Sertifikat Asli, Kenapa?



    Jakarta

    Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mengubah sertifikat analog atau lama yang dimilikinya untuk diubah menjadi sertifikat tanah elektronik.

    Untuk mengubahnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah melampirkan sertifikat asli saat mengajukan permohonan alihmedia sertifikat tersebut. Mengenai hal tersebut, tak jarang masyarakat bertanya-tanya kenapa sertifikat asli tidak dikembalikan ke pemiliknya?

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Harison Mocodompis mengatakan, sertifikat asli yang diberikan ke BPN saat mengajukan alihmedia dari sertifikat analog ke sertifikat elektronik tidak bisa dikembalikan lagi ke pemilik aslinya. Sebab, akan disimpan di kantor BPN sebagai satu kesatuan warkah. Warkah merupakan dokumen yang menjadi bukti fisik dan yuridis dari suatu bidang tanah.


    “Jadi kan satu sertifikat itu kan ada warkahnya. Mulai dari dulu ketika dia pertama kali mendaftar itu kan mungkin ada AJB, ada Girik, ada pajak segala macam itu kan pasti disimpan di kantor dalam satu warkah. Nah supaya ketika men-trace asal-muasal si sertifikat ini terbit itu melihatnya dari warkah,” ujarnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).

    Harison mengatakan, saat ini ada warkah analog dan warkah elektronik. Jika sertifikat analog dialihmediakan menjadi elektronik, otomatis sertifikat tanah analog yang dimiliki seseorang akan menjadi warkah.

    “Sekarang yang tersimpan itu sertifikat elektronik. Tetapi kalau misalnya sertifikat elektronik itu di-klik, riwayatnya itu akan muncul bahwa dia berasal dari sertifikat analog tadi, nomor sekian-sekian yang tersimpan warkahnya di kantor,” jelasnya.

    Harison menuturkan, sebenarnya alihmedia dari sertifikat analog menjadi elektronik masih sekadar imbauan saja, jadi pilihan masih tetap ada di masyarakat. Namun, jika tidak dilakukan maka pemilik sertifikat harus siap dengan risiko keamanan dari sertifikat analog, terlebih yang terbit pada 1961-1997. Terlebih lagi, jika pemilik sertifikat tersebut tidak berada di daerah tanah itu berada atau tidak memasang patok batasan bidang tanah.

    “Justru untuk mengamankan tanah mereka, ya mereka harus datang ke kantor, menegaskan batas-batas bidang tanahnya, sekaligus melakukan alihmedia. Kecuali dia pegang sertifikat lama, dia juga menguasai tanah itu, ya sudah, nggak apa-apa,” tuturnya.

    Terkait dengan keamanan sertifikat tanah elektronik, Harison mengatakan pihaknya sudah memiliki pengamanan berlapis. Menurutnya, jika sistem sudah kuat dan edukasi masyarakat sudah sering dilakukan, maka ke depannya akan sertifikat elektronik akan semakin dipercaya oleh masyarakat.

    “Tapi paling tidak, the best of us services-nya itu di BPN itu dilindungi pakai security berlapis, mirroring server,” tuturnya.

    Di sisi lain, pemilik sertifikat yang mengubah sertifikat tanah menjadi elektronik juga masih bisa mendapatkan salinan resmi sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik juga bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Berkunjung ke Katedral, Menag Ajak Toleransi dan Pelajari Agama dengan Benar



    Jakarta

    Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh umat beragama untuk kembali mendekat pada ajaran agamanya masing-masing. Ajakan ini disampaikan saat kunjungannya ke Gereja Katedral Makassar pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid.

    Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id) dan Kanwil Kemenag Sulsel, Menag menyampaikan bahwa saat ini masih ada umat yang merasa jauh dari nilai-nilai agamanya.


    Hal ini dinilai bisa memunculkan berbagai masalah sosial, seperti sikap saling curiga, mudah terprovokasi, bahkan kekerasan atas nama agama. Oleh karena itu, ia mengajak para tokoh agama dan pemimpin umat untuk membantu mendekatkan kembali masyarakat dengan ajaran agama yang benar.

    “Kita mengimbau kepada semua umat beragama, mari mengajak pemeluknya untuk lebih akrab dengan agamanya sendiri. Jangan sampai agama dengan pemeluknya berjarak,” ucap Nasaruddin kepada awak media seperti dilansir laman sulsel.kemenag.go.id.

    Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus berupaya memperkuat hubungan antara umat dan nilai-nilai keagamaan melalui pendekatan yang ramah, mencerahkan, dan menyentuh hati. Menurutnya, ketika agama diajarkan dengan cara yang baik dan menyenangkan, maka umat akan merasa lebih dekat dan nyaman dalam menjalankannya.

    Menag juga mengingatkan bahwa semua agama mengajarkan cinta dan kasih sayang. Jika ada ajaran yang justru memicu kebencian terhadap kelompok lain, maka hal itu bertentangan dengan tujuan utama agama.

    “Kalau ada orang mengajarkan agama tetapi mendoktrinkan kebencian dengan agama lain, itu bukan mengajarkan agama. Itu mengajarkan kebalikan agama,” tegasnya.

    Selain itu, ia mendorong agar rumah ibadah menjadi tempat yang memberi ketenangan dan menyatukan umat, bukan sebaliknya. Ia berharap para tokoh agama bisa menyampaikan ajaran dengan cara yang mengundang, bukan membuat orang menjauh. “Dakwah itu harus mengait orang, bukan mengusir orang,” lanjutnya.

    Pesan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang beragam. Dengan kembali memahami dan menjalankan ajaran agama secara utuh, diharapkan umat dapat hidup rukun dan saling menghargai satu sama lain.

    (aeb/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Viral Jemaah Istiqlal Dimarahi Petugas dengan Toa, Begini Kejadian Sebenarnya



    Jakarta

    Petugas Masjid Istiqlal Jakarta viral di media sosial karena diduga memarahi jemaah yang sedang istirahat. Pihak Istiqlal memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

    Dalam video yang beredar, terlihat petugas perempuan sedang memarahi sejumlah jemaah. Ia memarahi beberapa orang di lokasi dengan menggunakan pengeras suara toa.

    “Masa gara-gara saya teriak-teriak, kalau nggak mau dibangunin, nggak mau diganggu, tidur di rumah masing-masing. ngerti nggak? Kalau mau salat silakan. Mau baca Qur’an silakan,” ujar petugas tersebut.


    Video itu kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan cara petugas Masjid Istiqlal menegur jemaah yang sedang beristirahat.

    Kasubag Hukum Kerja Sama dan Humas Protokol Masjid Istiqlal, Andi M. Ali, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 16 Agustus 2025. Kala itu, petugas sedang melakukan rutinitas harian untuk membersihkan masjid.

    “Jadi untuk kenyamanan jama’ah, untuk kesehatannya juga, kita biasa bersih-bersih pagi-pagi gitu. Nah, SOP-nya yang lagi tidur atau yang sedang beristirahat, dibangunkan agar pindah ke lokasi lain,” kata Andi saat dikonfirmasi oleh detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Namun, beberapa orang yang tak mengindahkan imbauan petugas. Sampai akhirnya, mereka mengambil sikap tegas.

    “Kebetulan yang di video itu, itu sudah peringatan ketiga. Jadi peringatkan sekali dengan baik-baik, tidak mau pindah. Sudah bangun, tidur lagi. Disamperin lagi akhirnya begitu juga, sama kedua kali,” beber Andi.

    Petugas akhirnya harus menaikkan nada suaranya karena peringatan secara baik-baik tidak efektif. Hal ini menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial hanya potongan saja, tidak menampilkan kejadian dari awal.

    “Nah, ketiga kali mau bagaimana lagi, gitu kan. Ya, mungkin tidak bisa baik-baik, kita harus dengan sedikit keras suaranya seperti itu,” imbuh Andi

    “Yang ada di video itu hanya potongan saja sebetulnya, tidak dari awal. Nah, yang memvideokan itu memang jemaah yang kita sebutnya jemaah mukim,” lanjutnya.

    Andi juga mengatakan, orang-orang dalam video itu bukanlah jemaah yang datang untuk beribadah. Ia menyebut mereka hanya memanfaatkan masjid untuk beristirahat atau tidur.

    “Mohon maaf, mungkin tanda kutip gembel, ya. Jadi mereka numpang di Istiqlal hanya untuk istirahat, kegiatan rutin seperti itu. Itu bukan jemaah sebetulnya. Kalau jemaah itu kan datang untuk salat, untuk beribadah,” tegasnya.

    Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melanggar untuk kebaikan bersama.

    “Ya memang di setiap tempat umum apalagi memang ada peraturan-peraturannya, jadi mohon ditaati aja. Demi kenyamanan semua,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • 3 Aturan Berfoto di Masjidil Haram Selama Umrah, Jangan Sembarangan!



    Jakarta

    Kementerian Haji dan Umrah menerbitkan protokol dalam mengambil gambar atau merekam momen selama jemaah berada di sekitar Masjidil Haram. Jemaah umrah diimbau untuk tidak mengganggu jemaah lain yang sedang tawaf atau beribadah.

    Imbauan pertama jemaah diminta untuk tidak berlama-lama melakukannya untuk menghindari ketidaknyamanan jemaah lain.

    “Tamu Allah yang terhormat, Anda dipersilakan untuk mengabadikan momen berharga Anda di Masjidil Haram. Mohon lakukan dengan cepat, pastikan Anda tidak mengganggu mereka yang sedang melakukan tawaf atau salat,” demikian keterangan Kementerian dalam akun X (@MoHU_En), dikutip Kamis (12/9/2024).


    Jemaah umrah juga diimbau untuk tidak berdiri terlalu lama saat mengambil foto karena dapat mengganggu arus pergerakan jamaah.

    Selanjutnya, bagi jemaah yang hendak mengabadikan momen selama di Masjidil Haram melalui telepon genggamnya diimbau berhati-hati dalam mengambil gambar. Terutama mengambil gambar jemaah lain yang sedang beribadah tanpa izin mereka.

    “Tidak mengambil foto orang yang sedang melakukan salat dan jemaah haji tanpa izin mereka,” demikian pernyataan Kementerian.

    Berdasarkan aturan tersebut, jemaah bisa menghormati jemaah dan pengunjung lainnya yang tengah beribadah, mengambil gambar dari sudut yang jauh dari jalur utama, dan menjaga ketenangan di situs suci ini saat mengabadikan momen.

    Kementerian juga mengingatkan jemaah agar menjaga barang bawaan mereka selama di Masjidil Haram. Jemaah disarankan hanya membawa barang-barang penting saja.

    “Bepergian dengan bawaan ringan membantu meminimalkan risiko kehilangan barang-barang Anda dan mengkhusyukkan diri dalam pengalaman spiritual,” bunyi keterangan Kementerian.

    Selain itu, jemaah diminta menjaga barang bawaannya agar senantiasa berada dalam jarak pandang dan tidak meninggalkan barang bawaan di dekat pintu tanpa penjaga.

    Meski demikian, jika terjadi kehilangan, jemaah bisa ke kantor Lost & Found di dekat Al-Marwah atau jemaah juga bisa melaporkan barang hilang tersebut melalui Absher platform.

    Musim umrah tahun ini dimulai pada akhir Juni 2024 setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta muslim dari seluruh dunia.

    Menurut data Kerajaan Arab Saudi seperti dilansir Gulf News, sekitar 13,5 juta orang menunaikan umrah tahun sebelumnya. Kerajaan memproyeksikan akan menyambut 15 juta muslim untuk umrah tahun depan.

    (rah/kri)



    Sumber : www.detik.com