Tag Archives: indikasi

Cara Cek Rekam Jejak Pengembang biar Terhindar dari Penipuan



Jakarta

Membeli rumah berbeda dengan produk lain karena harganya yang mahal dan waktu cicilannya yang mahal. Selain itu, beberapa rumah dijual dalam kondisi belum terbangun.

Kondisi seperti ini membuka celah bagi para pengembang nakal dan licik untuk menipu konsumen. Dengan menjanjikan pembangunan yang cepat, harga rumah yang murah, atau dengan nilai cicilan yang kecil.

Janji-janji tersebut jangan langsung dipercaya. Konsumen harus mencari tahu rekam jejak pengembang untuk mengetahui proyek perumahan apa saja yang sudah dikerjakan, apakah semua proyeknya aman dan bebas dari masalah, dan faktor lainnya.


Menurut Advokat dari Muzakki Law Firm, Ismail Muzakki untuk mengetahui rekam jejak pengembang bisa dengan memeriksa data historis atau track record di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Pada laman tersebut terdapat informasi yang dibutuhkan oleh konsumen yakni berdasarkan kasus yang pernah menjerat pengembang tersebut. Bahkan kasus tersebut bisa dicek berdasarkan lokasi rumah.

“SIPP itu adalah sistem informasi penelusuran perkara masing-masing pengadilan ada di seluruh Indonesia. Jadi misal ini beli rumah di Malang atau di Bogor, soalnya objek tanah itu mengikuti pengadilannya,” jelasnya.

“Jadi kompetensi pengadilan jadi lingkupnya ketika tanahnya di wilayah Bogor tidak mungkin disidangkan di wilayah Malang begitu juga sebaliknya jadi kalau beli tanah otomatis rumah ya di Malang gitu ya maka ngeceknya SIPP-nya itu di Malang,” sambungnya.

Lalu, konsumen juga harus mencari tahu melalui situs pencarian dengan memasukkan nama perusahaan pengembang, pemilik perusahaan tersebut, dan pihak-pihak terkait. Apabila muncul catatan kasus dengan nama-nama itu sebagai tergugat, maka bisa menjadi indikasi sebagai pengembang nakal.

Setelah itu, konsumen bisa mencari tahu lebih jelas mengenai kasus tersebut melalui laman SIPP, termasuk tentang putusan pengadilan.

“Tidak menutup kemungkinan dia pindah ganti bikin PT baru. Kalau ganti PT baru dengan nama orang yang baru sebetulnya bisa dicek juga tapi itu ngeceknya di Kementerian Hukum dan HAM dari riwayat dia berada atau apa di PT mana di CV mana itu kan riwayatnya ada semua,” tutur Ismail.

Ismail menegaskan perusahaan yang pernah terkena kasus tidak mudah berganti nama sehingga jejak digital tetap dapat diakses dan mudah diketahui selama catatan tersebut tidak dihapus.

“Jarang ada yang langsung ganti PT itu, jadi ketika orang yang sudah didaftarkan digugatkan itu pasti ada namanya walaupun beberapa tahun yang lalu juga masih (ada datanya). Jadi (SIPP) mesin pembuka aib lah istilahnya,” tegasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Penting! Cek 5 Hal Ini Sebelum Beli Rumah Second yang Habis Renovasi



Jakarta

Rumah second yang baru renovasi bisa bikin calon pembeli kepincut karena tampilannya yang menarik. Eits, tapi jangan buru-buru mengambil keputusan ya. Calon pembeli perlu melakukan survei secara menyeluruh dulu.

Dilansir dari CNBC Make It, Senin (16/6/2025), calon pembeli bisa tertipu karena mengira rumah sudah melalui renovasi yang berkualitas. Padahal, perbaikan yang dilakukan bisa saja hanya di permukaan saja.

Calon pembeli sebaiknya mempertanyakan apakah penjual benar-benar melakukan pembaruan yang signifikan. Di samping itu, apakah penjual cuman mempercantik tampilan rumah agar cepat terjual?


Nah, calon pembeli perlu perhatikan secara seksama saat survei rumah, terutama dapur dan kamar mandi. Sebab, dua ruangan itu bisa mengungkap kondisi rumah.

Cari tanda-tanda pengerjaan sendiri, misalnya pengecatan yang tidak rapi, ubin yang tidak sejajar, pemasangan kabinet yang tidak rata, hingga pendempulan yang kurang rapi.

Lantas, bagaimana cara menilai rumah second? Simak penjelasannya berikut ini.

5 Hal yang Perlu Dicek dari Bangunan Rumah Second

1. Eksterior Rumah

Fasad rumah mungkin terlihat estetik, apalagi pada foto di situs jual beli rumah. Calon pembeli perlu mengecek fitur-fitur yang tidak terlalu terlihat. misalnya dinding luar, jendela, atap, hingga lanskap.

Fitur tersebut nantinya dapat memakan biaya besar kalau perlu perbaikan. Dinding yang mulai hancur mungkin tidak terlihat dalam foto, tetapi bagian ini sama pentingnya dengan ubin rumah.

2. Perimeter Properti

Pahami batas-batas tanah, lalu identifikasi pelanggaran atau bangunan di sekeliling properti. Tanyakan juga tentang hak kepemilikan.

Sebaiknya pelajari tentang batasan dengan tetangga dan utilitas yang terkubur di bawah tanah sebelum melakukan transaksi.

3. Area Tambahan

Calon pembeli bisa menilai rumah secara umum dengan memeriksa ruang-ruang tambahan, misalnya garasi dan gudang. Area-area ini biasanya merupakan bagian yang tidak terlalu penting.

Ruangan tambahan yang terlihat rapi bisa jadi indikasi baik pemilik menjaga keseluruhan rumah. Sebab, ruangan tambahan seperti ini biasanya dipikirkan belakangan.

4. Masalah Air dan Drainase

Temukan tanda-tanda masalah air di dalam rumah. Perhatikan noda air di langit-langit dan dinding, bau apek, atau tanda-tanda bekas banjir.

Lalu, lihatlah kemiringan tanah saat menjauh dari fondasi rumah. Drainase yang buruk dapat menyebabkan masalah besar, termasuk kerusakan fondasi.

5. Usia Infrastruktur

Pelajari tentang saluran listrik, pipa saluran air, dan septic tank pada rumah tersebut. Cek kalau dalam kondisi baru atau berpotensi rusak. Sebab, bagian rumah ini sulit buat diperbaiki.

Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah second. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

AC Tak Harus Dibersihkan Setiap Bulan, Ini Waktu yang Tepat


Jakarta

Agar AC dapat mendinginkan seluruh ruangan secara optimal maka perlu dibersihkan secara rutin. Kamu dapat menggunakan jasa cuci AC untuk membersihkan debu dan kotoran yang menempel di pendingin udara.

Namun, masih banyak orang yang tak tahu kapan AC harus dibersihkan secara berkala. Beberapa orang mencuci AC setiap tiga bulan sekali, tapi ada juga yang melakukannya setiap bulan.

Pada dasarnya, mencuci AC memang perlu dilakukan secara berkala agar AC dapat bekerja maksimal. Namun bukan berarti pendingin udara perlu dibersihkan setiap bulan.


Dilansir situs Melbourne Heating & Cooling, disarankan untuk membersihkan AC rumah setiap 3-4 bulan sekali. AC wajib dibersihkan agar membantu meningkatkan aliran udara dan memastikan pendingin udara dapat berfungsi secara efisien.

Selain itu, membersihkan AC dapat membantu menjaga kualitas udara di dalam rumah tetap terjaga. Jika AC jarang dibersihkan maka filter udara akan kotor, sehingga udara yang keluar dari AC bercampur dengan debu, kotoran, dan bakteri yang membahayakan kesehatan.

Kamu juga perlu mengecek kondisi AC secara menyeluruh setiap dua kali dalam setahun oleh teknisi profesional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan AC masih dalam kondisi prima serta mengecek apakah terdapat kerusakan pada komponennya atau tidak.

Tips Membersihkan AC yang Bisa Dilakukan Sendiri

Selain menggunakan jasa cuci AC untuk membersihkan pendingin udara, kamu juga perlu melakukan pengecekan AC sendiri secara rutin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan AC dalam kondisi baik dan dapat digunakan hingga bulan-bulan berikutnya.

Berikut tips yang bisa dilakukan untuk mengecek dan membersihkan AC di rumah:

  • Cek filter udara AC secara teratur setiap sebulan sekali.
  • Periksa unit AC outdoor apakah terdapat debu, kotoran, atau daun yang menghalangi.
  • Cek apakah ada tanda-tanda kebocoran pada unit AC indoor. Jika ditemukan ada tetesan air segera panggil teknisi untuk memperbaikinya.

Ketika AC dibersihkan setiap 3-4 bulan sekali, teknisi akan membersihkan bagian koil kondensor dan koil evaporator. Sebab, koil yang kotor dapat mengurangi kapasitas pendinginan sekaligus meningkatkan konsumsi energi.

Teknisi juga akan mengecek level freon AC. Jika AC tidak lagi menghembuskan udara dingin secara menyeluruh, mungkin ada indikasi terjadi kebocoran freon AC.

Tanda-tanda AC Sudah Harus Dibersihkan

Ada sejumlah tanda-tanda yang harus diperhatikan ketika AC sudah harus dibersihkan, yaitu:

1. AC Tidak Dingin

Tanda-tanda yang paling jelas dan sangat terasa adalah AC sudah tidak dingin. Hal ini disebabkan karena filter AC sudah kotor dan tersumbat oleh kotoran, sehingga aliran udara yang keluar menjadi tidak lancar.

2. Tagihan Listrik Meningkat

Jika tagihan listrik dalam sebulan terakhir meningkat drastis, maka bisa jadi karena AC sudah kotor. Sebab, pendingin ruangan akan bekerja lebih keras untuk mendinginkan udara ketika filter AC dalam kondisi tersumbat atau kotor.

3. Bau Tidak Sedap

Saat AC dinyalakan seharusnya mengeluarkan udara sejuk dan tidak berbau. Namun jika kamu mencium bau apak dari AC, maka bisa jadi AC sudah kotor akibat dipenuhi jamur dan bakteri.

Itulah penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk membersihkan AC rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com