Tag Archives: indodax

Ramai Dugaan Dana Member Lenyap, Indodax Buka Suara


Jakarta

Bursa aset kripto, Indodax, buka suara soal dugaan kehilangan dana yang dialami salah satu membernya. Indodax menegaskan, kehilangan dana tidak terjadi akibat kesalahan sistem perusahaan.

CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.

Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.


“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Ia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.

Manajemen Indodax sendiri telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus. Indodax juga terus mengedukasi pengguna untuk terus menjaga keamanan akun dengan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), tidak membagikan data sensitif, menggunakan kata sandi yang kuat, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan perangkat terbebas dari malware.

“Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan,” ujar William.
New

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Buka Suara soal Dana Member Indodax Lenyap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus hilangnya dana milik member Indodax. Sebelumnya, Indodax menyatakan hilangnya dana member terjadi akibat faktor eksternal.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana. Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

“Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Lihat juga Video ‘Pengaruh SLIK OJK Terhadap Pembelian Rumah KPR’:

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

OJK Tunggu Hasil Penelusuran Indodax soal Dana Member Lenyap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu hasil penelusuran manajemen Indodax terkait hilangnya dana member beberapa waktu lalu.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan duduk perkara hilangnya dana tersebut.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Apalagi, menurut Hasan, ada dua versi pernyataan dari sisi Indodax maupun member terkait raibnya dana member. Kabarnya dana yang lenyap sebesar Rp 600 juta.

“Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” terang Hasan.

Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

“Belum dapet kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Indodax Diduga Diretas, Perusahaan Buka-bukaan Nasib Dana Nasabah


Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto Indodax diduga mengalami peretasan. Akun X (dulu Twitter) Indodax menyampaikan pihaknya menemukan potensi gangguan keamanan pada platformnya.

“Kami ingin menginformasikan bahwa team security kami menemukan potensi indikasi keamanan pada platform kami,” tulis Indodax, Rabu (11/9/2024).

Saat ini perusahaan sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan normal. Selama proses tersebut, website dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.


“Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi INDODAX sementara tidak dapat diakses,” terang perusahaan.

Meski begitu perusahaan memastikan saldo pengguna tetap aman 100%, baik yang berbentuk kripto maupun rupiah.” Namun jangan khawatir, dapat kami pastikan bahwa saldo Anda tetap 100% aman baik secara kripto maupun rupiah,” ujar Indodax.

Perusahaan menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kepercayaan yang telah nasabah berikan. Indodax menyebut proses pemeliharaan dilakukan kami demi menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi pengguna.

“Kami akan segera memberikan pembaruan informasi lanjutan setelah investigasi selesai dilakukan,” tutupnya.

(ily/das)



Sumber : finance.detik.com

Cuma 3% dari Total Cadangan Kripto


Jakarta

Platform perdagangan kripto, Indodax buka suara terkait kerugian yang dialami sekitar Rp 300 miliar akibat serangan siber. Dampak finansial terkait kejadian itu disebut hanya sekitar 3% dari total cadangan aset kripto INDODAX.

“Meskipun mengalami kerugian sekitar Rp 300 miliar akibat serangan siber, dampak finansial tersebut hanya sekitar 3% dari total cadangan aset kripto INDODAX,” kata CEO INDODAX, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9/2024).

Dengan lebih dari 6,8 juta pengguna, INDODAX mengklaim memiliki cadangan aset kripto senilai Rp 11,5 triliun, termasuk di dalamnya 4.806,34 Bitcoin senilai Rp 4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp 1,334 triliun, serta berbagai aset kripto lainnya senilai sekitar Rp 5,907 triliun.


Pasca insiden peretasan, INDODAX mengklaim telah berhasil memulihkan kepercayaan pengguna dengan total volume transaksi hingga lebih dari Rp 2,3 trilliun selama periode 14-25 September 2024. Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap platform INDODAX masih tinggi pasca insiden.

Komitmen INDODAX terhadap transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi salah satu faktor kunci yang membantu pemulihan kepercayaan pengguna.

“Transparansi merupakan pondasi penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Dengan publikasi Proof of Reserve, kami memberikan kepastian kepada para pengguna bahwa mereka dapat memantau keamanan aset mereka kapan pun. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab kami kepada para member,” ujar Oscar.

Oscar juga menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, INDODAX telah berupaya mengajak exchange kripto lainnya untuk mengadopsi langkah serupa.

“Kami telah mendorong industri kripto di Indonesia untuk lebih terbuka dan transparan. Meskipun hingga saat ini belum ada yang mengikuti, kami percaya bahwa transparansi akan menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya di masa mendatang,” jelasnya.

Angga Andinata, seorang analis kripto dan edukator Crypto & Web 3, turut memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh INDODAX. “Proof of Reserve yang diterapkan oleh INDODAX tidak hanya dalam bentuk laporan, tetapi juga terintegrasi secara real-time, yang memungkinkan publik untuk memverifikasi data cadangan secara langsung. Langkah ini menjadi contoh yang patut diikuti oleh bursa kripto lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Sedangkan dalam konteks regulasi yang akan datang, Angga juga menyoroti bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya berencana untuk mengawasi lebih ketat aset kripto di Indonesia, di mana cadangan aset kripto akan disimpan oleh perusahaan kustodian.

“Saya berharap nantinya perusahaan kustodian juga dapat mempublikasikan cadangan mereka secara transparan untuk menjaga kepercayaan pengguna,” tambah Angga.

Dengan adanya langkah transparansi ini, INDODAX berharap dapat menetapkan standar baru di industri kripto Indonesia maupun global. “Kami berharap lebih banyak bursa yang mengikuti jejak kami untuk menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya,” tutup Oscar.

(aid/das)



Sumber : finance.detik.com

3 Pernyataan Indodax Respons Kabar Diretas

Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga diretas. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memanggil Indodax untuk dimintai keterangan.

Berikut 3 Pernyataan Indodax:

1. Lakukan Investigasi


CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/9/2024).

2. Saldo Pengguna Dipastikan Aman

Oscar mengimbau agar masyarakat dan investor tidak perlu khawatir. Dia juga memastikan saldo pelanggan aman baik dalam bentuk kripto dan rupiah.

“Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar.

3. Sedang Lakukan Pemeliharaan

Manajemen Indodax melalui akun Twitternya juga telah menyampaikan pihaknya menemukan potensi gangguan keamanan pada platformnya.

Perusahaan sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan normal. Selama proses tersebut, website dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi Indodax sementara tidak dapat diakses,” terang perusahaan.

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Diserang Hacker, Indodax Disebut Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFX


Jakarta

Bursa Kripto resmi Indonesia CFX menegaskan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan. Belakangan, Indodax diketahui mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, insiden yang melibatkan salah satu pedagang aset kripto lokal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan masyarakat terkait keamanan platform kripto di tanah air. Ia pun menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri.

“Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan yang dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting,” tegas Subani dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, (17/9/2024).


Terkait kejadian ini, CFX memantau proses investigasi yang tengah dilakukan terkait insiden ini. Bursa Kripto pun akan membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti, dengan harapan agar nantinya Indodax berhasil bergabung sebagai anggota resmi CFX.

Ke depan, CFX berkomitmen untuk terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, guna memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.

“Keamanan adalah prioritas utama di industri ini. Kami juga akan meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sambil berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah,” jelasnya.

Sebelumnya Indodax telah dipanggil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto-nya. Hasilnya, Indodax mengatakan tengah melalukan investigasi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar dalam keterangannya.

Dalam keterangan yang sama Kepala Bappebti, Kasan juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan peretasan tersebut.

“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Terungkap! Dalang Peretasan Indodax dari Korea Utara


Jakarta

Platform pertukaran mata uang kripto, INDODAX menyampaikan kabar terkini soal insiden peretasan yang terjadi tanggal 11 September 2024. Perusahaan menduga hal itu dilakukan hacker dari Korea Utara.

Namun, CEO INDODAX, Oscar Darmawan menyebut pemulihan berhasil dilakukan sekitar 80 jam. Menurutnya insiden keamanan serupa bisa terjadi di exchange manapun di seluruh dunia.

“Kami telah menerapkan berbagai langkah mitigasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa platform kami tidak hanya kembali seperti semula, tetapi juga lebih aman dari sebelumnya. Insiden ini justru memastikan keamaan INDODAX semakin diperkuat,” jelas Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, setelah INDODAX selesai melakukan pemulihan tidak ada tanda kepanikan di kalangan pengguna. INDODAX tetap stabil, baik dari segi operasional maupun likuiditas, menunjukkan kepercayaan yang kuat dari para pengguna.


Fakta bahwa volume perdagangan tetap konsisten dan bahkan meningkat menunjukkan bahwa tidak ada penarikan dana besar-besaran. Ia menyebut kondisi stabil ini mencerminkan kepercayaan para member atas ketahanan platform INDODAX dalam menghadapi tantangan.

Selain itu, pasca insiden untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat, hingga saat ini INDODAX sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Bappebti, OJK, BSSN serta Cyber Mabes Bareskrim untuk memastikan pihak regulator terus mendapatkan update tentang insiden ini.

INDODAX juga menghimbau seluruh pengguna untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan akun, termasuk dengan mengaktifkan fitur keamanan tambahan. Misalnya verifikasi dua langkah (2FA), menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan mengganti kata sandi secara berkala.

“Kami menyadari betapa pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan. Dengan cadangan aset kripto kami yang melebihi 100% dari total saldo pengguna, kami ingin memastikan bahwa semua pengguna dapat memiliki keyakinan penuh bahwa dana mereka aman. Kami tidak hanya menjaga keamanan aset tetapi juga berkomitmen pada keterbukaan informasi yang lengkap,” tambah dia.

INDODAX telah mempublikasikan Proof of Reserve yang jumlahnya melebihi 100% dari total saldo pengguna. Saat ini, cadangan aset INDODAX meliputi 4.806,34 Bitcoin senilai Rp 4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp 1,334 triliun, serta aset kripto lainnya senilai Rp 5,907 triliun, dengan total mencapai Rp 11,529 triliun.

Volume perdagangan INDODAX menunjukkan angka positif sejak proses maintenance selesai (14-17 September 2024) dan mencapai Rp 547 Miliar.

(ily/das)



Sumber : finance.detik.com

Proyeksi Inflasi AS Melambung, Begini Dampaknya ke Bitcoin cs


Jakarta

Laporan inflasi Amerika Serikat (Consumer Price Index atau CPI) untuk bulan September menunjukkan hasil yang melebihi ekspektasi. Data tersebut menunjukkan kenaikan inflasi sebesar 2,4% secara tahunan, sedikit lebih tinggi dari proyeksi pasar yang diperkirakan sebesar 2,3%. Selain itu, inflasi inti, yang mengabaikan harga energi dan makanan, juga mencatat peningkatan menjadi 3,3%, melampaui prediksi yang sebesar 3,2%.

Federal Reserve AS telah menetapkan target inflasi sebesar 2% dalam jangka panjang, dan angka inflasi saat ini yang lebih tinggi dari target tersebut mengisyaratkan tantangan lebih lanjut bagi ekonomi AS, serta pasar kripto.

Inflasi yang lebih tinggi dari prediksi dapat mempengaruhi berbagai kelas aset, misalnya aset berisiko seperti Bitcoin. Sementara penurunan suku bunga biasanya dianggap sebagai sinyal positif bagi aset digital dan komoditas lainnya, kenyataannya efek dari kebijakan moneter ini belum terasa dalam jangka pendek.


“Inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan memberikan tekanan tambahan pada aset berisiko seperti Bitcoin. Langkah Federal Reserve menurunkan suku bunga memang diharapkan mampu memberikan angin segar bagi pasar kripto. Namun, kenyataannya, pasar masih merespons dengan hati-hati,” kata CEO INDODAX, Oscar Darmawan dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Oscar menekankan bahwa ketidakpastian ekonomi global, ditambah dengan perkembangan geopolitik yang terus berubah, turut mempengaruhi sentimen pasar secara keseluruhan.

Pada bulan September 2024, Federal Reserve telah menurunkan suku bunga sebesar 50 basis poin sebagai langkah untuk meredam inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, langkah tersebut belum cukup memberikan dorongan signifikan bagi harga Bitcoin untuk mengalami lonjakan yang lebih tinggi.

Banyak pelaku pasar memperkirakan adanya potensi pemangkasan suku bunga tambahan sebesar 25 basis poin pada pertemuan bulan November 2024. Akan tetapi, setelah data inflasi terbaru yang lebih tinggi dari ekspektasi, potensi untuk adanya pemangkasan suku bunga tambahan semakin berkurang. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa langkah pelonggaran moneter yang terlalu dini bisa memicu lonjakan inflasi lebih lanjut, yang pada gilirannya dapat mengganggu kestabilan ekonomi secara keseluruhan.

Saat ini, pasar kripto secara keseluruhan sedang berada dalam fase konsolidasi, dengan banyak investor yang masih mengadopsi pendekatan wait and see. Menurut Oscar, potensi pemangkasan suku bunga yang biasanya menjadi katalis positif bagi Bitcoin, belum mampu mengatasi tekanan negatif dari kondisi ekonomi global yang tidak stabil.

“Banyak investor yang masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari arah kebijakan Federal Reserve sebelum mengambil keputusan investasi yang lebih agresif,” tambahnya.

Meskipun begitu, Oscar tetap optimis bahwa dalam jangka menengah hingga panjang, Bitcoin memiliki peluang untuk kembali menguat, terutama jika inflasi berhasil ditekan dan kebijakan moneter mulai melonggar. “Dibalik tekanan jangka pendek ini, saya melihat peluang yang cukup besar untuk Bitcoin dapat pulih, terutama jika kondisi ekonomi global membaik dan pelonggaran moneter terjadi lebih lanjut,” jelasnya.

Faktor politik juga mulai memainkan peran yang penting dalam menentukan arah pasar kripto ke depan. Menjelang pemilihan presiden Amerika Serikat tahun 2024, spekulasi mulai muncul terkait kemungkinan terpilihnya pemimpin yang lebih ramah terhadap aset digital, yang pada gilirannya bisa menjadi katalis positif bagi harga Bitcoin dan aset kripto lainnya.

“Investor tetap optimis bahwa Bitcoin dapat mengalami pemulihan pada kuartal terakhir tahun ini, terutama jika kebijakan ekonomi global lebih mendukung sektor kripto,” ujar Oscar.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran buat Pedagang Kripto


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan perpanjangan waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Hal ini diatur dalam Peraturan Bappebti No 9 Tahun 2024.

Perpanjangan ini berlaku hingga pekan terakhir bulan November 2024 dan ditujukan kepada exchanger yang saat ini berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Sehingga mereka memiliki kesempatan lebih untuk melengkapi seluruh kewajiban yang diatur dalam regulasi.

Dalam kebijakan tersebut, exchanger yang telah terdaftar sebagai CPFAK kini diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan PFAK setelah mereka berhasil menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka Kripto. CPFAK yang belum memperoleh keanggotaan diwajibkan untuk menyelesaikan proses tersebut.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyebut dengan adanya tambahan waktu hingga pekan terakhir November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki kesempatan dan kesiapan yang lebih baik untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena memberikan ruang bagi lebih banyak exchanger untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan setiap exchanger mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Oscar dalam keterangannya, Minggu (20/10/2024).


Menurutnya, INDODAX telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti. INDODAX telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

Saat ini, INDODAX sedang menunggu proses validasi serta persetujuan dari pihak Bappebti. Ia juga memastikan seluruh operasional perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga proses tersebut akan berjalan dengan baik.

“Kami terus mendukung setiap regulasi yang bertujuan untuk memperkuat pasar kripto di Indonesia. Keamanan, transparansi, dan kepatuhan adalah prioritas utama kami dalam melayani pengguna serta menjaga integritas platform kami,” ungkap Oscar.

Sebagai informasi, Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, Rabu, (16/10).

“Terbitnya Perba ini adalah salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif. Di sisi lain, Bappebti tetap konsisten mengedepankan perlindungan masyarakat dengan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum dalam mengakses aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi,” beber Kepala Bappebti Kasan.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison mengutarakan, Perba Nomor 9 Tahun 2024 merupakan pedoman dalam penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia yang telah disempurnakan atas Perba sebelumnya.

Beberapa poin penting dalam Perba perubahan ini meliputi penambahan jenis pelanggan dan penyesuaian persyaratan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pedagang Fisik Aset Krito (PFAK) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terdapat juga pembahasan mengenai kewajiban Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), pemberiaan tanda daftar sebagai CPFAK, serta hak Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Aset Kripto di dalam Perba terbaru tersebut.

“Jika dalam Perba sebelumnya pihak yang dapat menjadi pelanggan aset kripto hanya perseorangan, maka dalam Perba Nomor 9 Tahun 2024 ini
nonperseorangan seperti badan hukum dan badan usaha juga dapat menjadi pelanggan aset kripto,” imbuh Aldison.

Perba terbaru ini diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi banyak pihak untuk aktif bertransaksi aset kripto. Meski demikian, hanya PFAK dengan persyaratan yang telah memiliki sistem dalam penerapan prinsip Know Your Transaction (KYT) dan travel rules terintegrasi, serta persyaratan teknis lainnya yang dapat menerima pelanggan nonperseorangan.

Menurut Aldison, PFAK yang telah berizin Bappebti wajib memiliki PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai dengan Perba Nomor 9 Tahun 2024. Adapun syarat dan mekanisme PKS telah diatur di dalam Perba tersebut. Selain itu, Perba ini mengatur pembatasan kewenangan bagi PFAK yang tidak memiliki PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Hal penting lainnya yang diatur di dalam Perba Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah kewajiban CPFAK yang telah memperoleh tanda daftar dari Bappebti untuk menjadi anggota Bursa Berjangka Aset Kripto dan Lembaga Kliring Aset Kripto. Hal ini harus dipenuhi paling lambat tujuh hari kerja sejak Perba ini ditetapkan,” sebut Aldison.

“Sementara itu, keanggotaan tersebut didapatkan dengan memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK). Apabila hal itu tidak diperhatikan, maka tanda daftar CPFAK dapat dibatalkan atau tidak berlaku,” tutupnya.

(ily/das)



Sumber : finance.detik.com