Tag Archives: indodax

OJK Buka Suara soal Transparansi dan Keamanan Kripto


Jakarta

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) kembali menyelenggarakan program tahunan Bulan Literasi Kripto (BLK) sebagai bagian dari komitmen industri dalam meningkatkan edukasi aset digital.

Asosiasi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat upaya literasi dan mendorong pemahaman yang lebih luas mengenai aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia.

Selain itu OJK mengawasi industri aset kripto guna memastikan perlindungan konsumen, keamanan transaksi, serta transparansi dalam ekosistem aset keuangan digital.


Sejak 10 Januari 2024, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan dan pengawasan aset kripto resmi beralih dari Bappebti ke OJK.

“Kami menegaskan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).

Data menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah, dengan literasi keuangan umum sebesar 65%, literasi keuangan digital sekitar 45% dan pemahaman global terhadap aset kripto hanya mencapai 31,8%.

“Kami menekankan pentingnya riset mandiri (Make Your Own Research) sebelum melakukan investasi dalam aset kripto,” tutur Djoko.

Direktur Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Uli Agustina menegaskan bahwa OJK memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai regulator dan sebagai pengawas market conduct untuk perlindungan konsumen.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan pasca kejadian, tetapi juga menitikberatkan pada literasi dan edukasi melalui program seperti Bulan Literasi Kripto, Bulan Fintech, dan berbagai inisiatif digital lainnya,” jelas Uli.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keamanan, Indodax bersama OJK dan asosiasi terus mendukung berbagai program literasi keuangan, termasuk edukasi publik mengenai investasi aset kripto yang aman dan terverifikasi.

Penegakan hukum dan pencegahan kejahatan digital di halaman berikutnya. Langsung klik

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, menyoroti tiga kategori utama dalam kaitannya dengan aset kripto yakni sebagai subjek kejahatan, sarana kejahatan dan objek kejahatan.

“Kolaborasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum sangat penting untuk mencegah modus kejahatan seperti investasi bodong dan pencucian uang melalui aset digital,” ujarnya.

Robert menjelaskan bahwa industri aset digital berkembang pesat dan memiliki potensi menjadi sarana pencucian uang.

“Kami telah melakukan berbagai kajian sejak 2009 tentang penggunaan aset digital dalam kejahatan finansial. Oleh karena itu, dialog dan pertukaran informasi antara regulator, pelaku industri dan penegak hukum menjadi kunci dalam mitigasi risiko ini,” tambahnya.

Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Irvan Reza menambahkan bahwa meskipun anonimitas dalam aset digital menjadi tantangan, investigasi kejahatan berbasis blockchain justru lebih mudah dibandingkan dengan metode pencucian uang konvensional. Ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam keamanan siber sering kali berasal dari faktor manusia dan bukan hanya dari sistem IT itu sendiri.

“Kami terus meningkatkan mitigasi risiko dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan aset kripto. Walaupun sistem IT tidak pernah benar-benar aman, pelaku industri di Indonesia telah berusaha menerapkan keamanan terbaik,” jelasnya.

(aid/hns)



Sumber : finance.detik.com

Bamsoet Apresiasi DRX Token sebagai Salah Satu Aset Kripto di Indonesia


Jakarta

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi diluncurkannya DRX Token sebagai sebuah inovasi untuk memberantas produk palsu melalui teknologi. DRX yang sebelumnya dikenal sebagai merek apparel olahraga, kini resmi merambah ke dunia kripto dengan meluncurkan token digitalnya.

Langkah ini tidak hanya memperluas portofolio bisnis DRX, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia. Hal itu diungkapkan olehnya saat menghadiri peluncuran DRX Token di Hotel St Regis, Jakarta, hari ini.

Hadir dalam peluncuran tersebut selain Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad hingga pengusaha Rudi Salim, Jerry Hermawan Lo, Raja Sapta Oktohari dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya yang mewakili Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.


“Peluncuran DRX Token merupakan bukti nyata bahwa perusahaan lokal dapat berinovasi dan bersaing di kancah global. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator, DRX Token memiliki potensi untuk menjadi salah satu aset kripto terkemuka di Indonesia. Integrasi antara industri olahraga, teknologi blockchain, dan aplikasi super app menjadikan DRX Token patut diperhitungkan dalam beberapa tahun ke depan,” kata Bamsoet dalam keterangan, Selasa (4/3/25).

Bamsoet menjelaskan, DRX Token dirancang untuk mengintegrasikan berbagai lini bisnis DRX, termasuk DRX Wear (produk apparel olahraga) dan DRX SportNet (aplikasi olahraga), melalui teknologi blockchain. Melalui teknologi near field communication (NFC), DRX berkomitmen untuk memerangi produk palsu di industri olahraga.

Setiap produk DRX yang dibeli dapat diverifikasi keasliannya melalui aplikasi DRX SportNet yang juga akan menjadi platform superapp dengan fitur seperti gaming, AI, dan DRX Token.

“DRX Token telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang menjadikannya sebagai aset kripto yang sah dan dapat diperdagangkan di Indonesia. DRX Token akan diperdagangkan di Indodax, platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia, mulai 7 Maret 2025. Kolaborasi DRX dengan Gudang Kripto sebagai official partner juga menambah kepercayaan publik terhadap DRX Token,” tutur Bamsoet.

Dia menambahkan peluncuran DRX Token diharapkan dapat memberikan angin segar bagi industri kripto di Indonesia. Sebagai aset kripto lokal, DRX Token memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

“Perdagangan aset kripto di Indonesia telah mencapai transaksi senilai Rp 565 triliun pada tahun 2024. Di tahun 2025, volume transaksi kripto diprediksi akan meningkat signifikan. Hal ini didukung oleh semakin banyaknya perusahaan lokal yang meluncurkan aset kripto, seperti DRX Token,” tutup Bamsoet.

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Usai Rapat FOMC, Harga Bitcoin di Level US$ 80.000


Jakarta

Setelah Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat mempertahankan suku bunga acuan 4,50% harga Bitcoin (BTC) berhasil bertahan di atas level $80.000. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi investor setelah periode ketidakpastian yang cukup panjang.

Sebelum pengumuman FOMC pada 19 Maret 2025, harga Bitcoin berada di level $82.719, turun 1,61% dibanding hari sebelumnya. Namun, setelah keputusan diumumkan, harga Bitcoin melonjak 5,00% menjadi $86.854.

Ethereum juga mengalami kenaikan signifikan, dari $1.932,54 pada 18 Maret 2025 menjadi $2.057,75 pada 19 Maret 2025, mencatatkan kenaikan sebesar 6,48% setelah sebelumnya hanya menguat tipis 0,29%.

Optimisme investor semakin menguat karena The Fed berencana melakukan dua kali pemangkasan suku bunga pada tahun 2025. Sebelum pengumuman ini, ekspektasi investor terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga relatif rendah, sekitar 1% berdasarkan alat FedWatch dari CME.


CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa keputusan The Fed ini mencerminkan stabilitas kebijakan moneter yang berdampak positif pada pasar aset kripto. “Stabilitas suku bunga cenderung mendorong investor mencari alternatif investasi dengan potensi pertumbuhan tinggi seperti Bitcoin,” ujar Oscar dalam siaran pers, Minggu (23/3/2025).

Dia menyoroti bahwa proyeksi dua kali pemangkasan suku bunga di tahun 2025 menjadi pendorong utama optimisme pasar. “Dengan ekspektasi suku bunga yang lebih rendah, likuiditas di pasar keuangan cenderung meningkat, yang sering kali berujung pada apresiasi harga aset kripto,” tambahnya.

Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa volatilitas harga Bitcoin pasca keputusan FOMC menunjukkan bahwa aset kripto sensitif terhadap kebijakan ekonomi makro. “Investor global kini semakin memandang Bitcoin sebagai alat diversifikasi portofolio yang mampu memberikan perlindungan terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik,” jelasnya.

Di sisi lain, Oscar menilai kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump yang menetapkan tarif 25% terhadap Kanada, Meksiko, China, dan kemungkinan Uni Eropa turut berpotensi memicu inflasi.

“Kenaikan harga barang akibat tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk mencari alternatif aset yang dapat mempertahankan daya beli mereka. Bitcoin, sebagai aset terdesentralisasi, bisa menjadi pilihan yang relevan dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan,” jelas Oscar.

Oscar juga mengingatkan bahwa meskipun Bitcoin menunjukkan ketahanan yang baik, investor tetap perlu memperhatikan dinamika ekonomi global. “Dalam kondisi seperti ini, strategi Dollar-Cost Averaging (DCA) dapat menjadi pendekatan bijak bagi investor ritel untuk menghadapi volatilitas pasar dan memperkuat portofolio investasi mereka,” ujar dia.

Dengan kebijakan moneter yang stabil serta meningkatnya minat terhadap Bitcoin sebagai aset lindung nilai, Oscar Darmawan optimistis bahwa pasar kripto akan terus menunjukkan ketahanan dan potensi pertumbuhan di tahun mendatang.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Ambruk Usai Israel Serang Iran


Jakarta

Pasar kripto anjlok. Harga Bitcoin turun di bawah US$ 105.000 di tengah memanasnya ketegangan geopolitik dan likuidasi besar-besaran di pasar derivatif dan spot,

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai hal tersebut memberikan tekanan negatif yang luas bagi pasar kripto. Antony menilai penurunan terjadi saat serangan Israel terhadap Iran tengah menjadi pusat perhatian. Hal inilah yang mendorong para investor lebih memilih untuk mencari instrumen yang lebih aman dan menjauh dari risiko.

Berdasarkan data Coinglass, likuidasi mencapai US$1,148 juta, saat berita ini ditulis. Volume perdagangan Bitcoin juga mencapai US$369 miliar. Sementara total kapitalisasi pasar kripto turun 3,38%. Ethereum (ETH) turun 9,5%, XRP turun 5,71%, dan Solana (SOL) turun 10,16%.


Penurunan tersebut memberi sinyal lebih hati-hati bagi pasar, apalagi saat pergerakan saat ini tampak mirip dengan yang terjadi pada Januari 2025.

IIni memang sebuah proses yang normal dan masih sehat di tengah uptrend yang tengah terjadi. Investor tengah melakukan proses pengambilan reposition, sambil menunggu momentum yang lebih matang untuk melangkah lebih jauh,” ujar Antony dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Antony juga melihat bahwa proses likuidasi massal saat ini bukan sebuah sinyal negatif yang harus ditakuti. Menurut dia, hal itu justru sebuah pembersihan leverage yang memang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pasar.

Antony menekankan bahwa investor yang mampu menjaga visi jangka panjang dan mampu melakukan pembelian saat terjadi kepanikan justru dapat memperoleh peluang yang lebih besar.

“Ini seperti proses detoksifikasi. Pasar tengah membersihkan posisi yang dianggap overleveraged sehingga nantinya pergerakan lebih sehat dan lebih matang saat terjadi rebound. Ketidakpastian memang selalu menjadi tantangan, tapi juga peluang, jika kita mampu belajar dan menjaga mental yang matang saat terjadi gejolak di pasar,” tambah Antony

Lebih lanjut, proses likuidasi juga terjadi seiring proses adopsi yang terus meluas dan perbaikan aspek teknologi yang tengah terjadi di ekosistem kripto. Selain tekanan dari likuidasi dan pola pergerakan yang serupa, Bitcoin juga tengah terhimpit oleh kondisi makroekonomi, yaitu peluang penurunan suku bunga The Fed yang kian menipis.

The FedWatch tool mencatat bahwa probabilitas untuk terjadi penurunan suku bunga saat pertemuan FOMC 18 Juni 2025 mencapai 0%. Investor tengah meletakkan probabilitas lebih besar (99,8%) bahwa The Fed akan menahan tingkat bunga saat pertemuan tersebut.

Selain Fed dan inflasi, investor juga tengah mencermati rilis data Producer Price Index (PPI) AS pada 12 Juni 2025. Indeks harga konsumen (CPI) AS tercatat 2,4%. Rilis data PPI tersebut juga berpotensi menambah tekanan negatif bagi pergerakan Bitcoin.

Antony juga mengimbau investor untuk belajar lebih mandiri, melakukan riset, dan memahami instrumen yang dibelinya, bukan hanya berdasarkan rumor atau pergerakan sesaat.

“Ini saatnya melakukan due diligence, mencari peluang yang sesuai dengan visi dan toleransi risiko masing-masing, sehingga dapat mencapai tujuan investasi yang lebih matang dan maksimal,” tambah Antony.

Antony juga menekankan bahwa penurunan saat ini bukan sebuah kiamat. Dia menilai kondisi ini menjadi proses penting yang harus dilalui sebelum momentum positif selanjutnya tiba.

“Ini adalah proses yang harus dibarengi dengan kesabaran, kedewasaan, dan visi jangka panjang. Dengan memahami apa yang terjadi dan belajar darinya, para investor dapat lebih siap dan lebih unggul di tengah tantangan yang tengah terjadi di pasar kripto saat ini,” jelas dia.

Simak juga Video ‘Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?’:

(rea/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Imbas Gejolak Timur Tengah, Bitcoin Diklaim Jadi Incaran Ketimbang Emas


Jakarta

Kripto diklaim menjadi target investasi di tengah situasi panas timur tengah yang mempengaruhi ekonomi dunia. Salah satunya adalah Bitcoin.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma mengatakan di tengah memanasnya konflik geopolitik antara Iran dan Israel serta kebijakan moneter ketat dari Federal Reserve (The Fed), Bitcoin tetap bertahan di level US$ 104.000.

Sementara itu, harga emas global justru tergelincir 2,5% dari harga US$ 3.420 pada 13 Juni 2025 turun ke US$ 3.335 pada 20 Juni 2025, setelah The Fed memutuskan mempertahankan suku bunga tinggi dan memperlambat laju pemangkasan dalam beberapa tahun ke depan.


“Bitcoin (BTC) mencatat harga penutupan di kisaran US$ 104.000 dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat indeks saham global seperti Nasdaq mengalami tekanan dan inflasi kembali menjadi kekhawatiran utama. Ketegangan meningkat setelah mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan mendukung rencana serangan ke fasilitas nuklir Iran, meskipun belum mengeluarkan keputusan final,” terangnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Antony menyebut, pelaku pasar cenderung mencari aset alternatif yang mampu bertahan dari tekanan makro. Namun yang mengejutkan, harga emas yang selama ini dikenal sebagai instrumen lindung nilai justru melemah.

Hal ini terjadi setelah The Fed mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25%-4,50% dan memberi sinyal bahwa penurunan suku bunga akan dilakukan secara bertahap hingga 2027, tergantung perkembangan data ekonomi dan inflasi.

Menurut dia, ketahanan Bitcoin dalam situasi penuh tekanan ini menunjukkan transformasi besar dalam pola pikir investor global terhadap aset digital.

“Ini bukan sekadar soal harga. Ini tentang bagaimana pasar global kini mulai menempatkan Bitcoin sebagai salah satu poros dalam peta strategi aset dunia. Ketika bank sentral semakin bersikap ketat dan geopolitik makin tidak pasti, investor mencari instrumen yang netral secara politik, terbuka, dan tidak bisa dimanipulasi. Bitcoin menjawab semua itu,” ujar Antony.

Ia menambahkan bahwa tren investasi terhadap Bitcoin kini mulai menunjukkan pendekatan yang lebih matang.

“Kami melihat adanya peningkatan minat dari investor, termasuk sebagian institusi, yang tidak lagi hanya melihat Bitcoin sebagai instrumen spekulatif, tetapi juga sebagai alternatif lindung nilai di tengah ketidakpastian global,” jelasnya.

Antony menekankan bahwa harga Bitcoin tetap bisa dipengaruhi oleh sentimen pasar yang muncul akibat kebijakan moneter global atau ketegangan geopolitik.

“Namun, berbeda dengan mata uang fiat yang peredarannya bisa ditambah sesuai keputusan bank sentral, suplai Bitcoin bersifat tetap, sehingga memberi nilai protektif terhadap inflasi jangka panjang,” tambahnya.

Kondisi saat ini memperlihatkan realita bahwa instrumen-instrumen tradisional seperti emas bisa tertekan oleh kebijakan suku bunga, sementara Bitcoin justru mampu menunjukkan ketahanan dalam tekanan yang sama.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

AS Ikut Serang Iran, Bitcoin Rontok


Jakarta

Harga Bitcoin melanjutkan tren penurunan setelah terkoreksi dan sempat jatuh di bawah level psikologis US$ 99.000. Penurunan ini terjadi imbas meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah setelah Amerika Serikat (AS) campur tangan dalam perang Israel dan Iran.

Indodax sendiri mencatat, koreksi Bitcoin ini menandai level terendah Bitcoin sejak 9 Mei 2025. Ambruknya harga bitcoin juga memicu penurunan di pasar aset digital secara global.

Mata uang kripto terbesar kedua Ethereum, tercatat mengalami penurunan signifikan lebih dari 10% sebelum pulih sebagian. Sementara altcoin seperti Solana, XRP, dan Dogecoin mengalami penurunan.


Solana tercatat turun lebih dari 7%, XRP turun lebih dari 8%, dan Dogecoin turun lebih dari 9%. Menurut data dari CoinGlass, lebih dari US$ 1 miliar posisi kripto terlikuidasi dalam 24 jam terakhir, sebagian besar berasal dari posisi long yang terlalu berisiko.

Vice President INDODAX Antony Kusuma menyebut, kondisi ini menunjukan rapuhnya pasar ketika gejolak geopolitik memanas. Menurutnya, pelemahan harga Bitcoin bukan semata karena faktor teknikal, melainkan juga sentimen risiko makro yang semakin kuat.

“Pasar kripto saat ini sangat sensitif terhadap berita geopolitik yang menimbulkan ketidakpastian. Respons pasar terhadap serangan AS ke Iran menunjukan bahwa Bitcoin, meski kerap dianggap sebagai lindung nilai terhadap inflasi, tetap dipandang sebagai aset berisiko oleh sebagian investor,” jelas Antony dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).

Antony menjelaskan, pelaku pasar kripto mulai mengurangi perhatiannya terhadap aset kripto sejak kabar awal meletusnya perang di Timur Tengah. Hal ini tercermin dari menurunnya arus masuk ke ETF spot Bitcoin secara signifikan menjelang akhir pekan.

Arus masuk ke ETF spot Bitcoin dari Senin hingga Rabu pekan lalu juga mencapai lebih dari US$ 1 miliar. Namun, pada Kamis tidak ada pergerakan transaksi. Kemudian pada Jumat, hanya tercatat US$ 6,4 juta.

“Fenomena ini perlu menjadi catatan penting bagi investor retail. Mereka perlu memahami bahwa volatilitas tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari investasi di kripto. Namun, koreksi tajam seperti ini tidak selalu berarti ancaman. Justru, bagi investor berpengalaman, ini bisa menjadi kesempatan untuk masuk pada valuasi yang lebih menarik,” tuturnya.

Selain sentimen perang Israel dan Iran, harga minyak juga disebut turut mempengaruhi pergerakan harga Bitcoin. Diketahui, JPMorgan memperkirakan harga minyak bisa melonjak hingga US$130 per barel jika Iran menutup jalur Selat Hormuz.

Kenaikan harga minyak dunia dikhawatirkan mendorong inflasi AS mendekati 5% kembali, yang akan mengubah arah kebijakan suku bunga The Fed. Kekhawatiran ini menyebabkan investor menarik dana dari aset berisiko tinggi seperti kripto dan memindahkannya ke instrumen yang dianggap lebih aman.

Akibatnya, pasar kripto mengalami tekanan jual. Sejak halving Bitcoin pada April 2024, pasar masih berada dalam tren siklus naik secara historis, 12 bulan hingga 18 bulan setelah halving. Antony juga memprediksi potensi harga Bitcoin untuk naik tetap terbuka.

“Meskipun tekanan saat ini berat, fondasi fundamental Bitcoin masih sangat kuat, terutama dengan terbatasnya suplai dan semakin meningkatnya penerimaan institusi. Ini hanya bagian dari dinamika jangka pendek yang selalu hadir dalam siklus kripto,” jelasnya.

Simak juga Video: Amerika Serikat Mengebom 3 Situs Nuklir Iran!

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Pengusaha Semringah, Aturan Ini Disebut Bikin Blockchain Diakui di RI


Jakarta

Platform perdagangan aset kripto di Indonesia, Indodax menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dianggap jika pemerintah resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian sah dari ekosistem ekonomi digital nasional.

Dalam PP ini disebutkan blockchain secara eksplisit dalam kerangka hukum yang tercantum dalam Pasal 186, di mana blockchain disejajarkan dengan teknologi strategis lain seperti kecerdasan buatan (AI), sistem identitas digital, dan sertifikat elektronik.

Dengan terbitnya PP 28/2025, pelaku usaha yang ingin membangun solusi berbasis blockchain kini memiliki dasar legal yang jelas. Untuk jenis usaha yang tidak bersentuhan langsung dengan sektor keuangan, seperti smart contract, Web3, NFT, dan DeFi non-keuangan, cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar


Sementara bagi sektor yang menyentuh aspek keuangan seperti tokenisasi aset, stablecoin, hingga perdagangan aset kripto, tetap diwajibkan memperoleh izin khusus dari regulator seperti OJK. Pendekatan ini dinilai memberikan keseimbangan antara ruang inovasi dan perlindungan konsumen.

“Ini bukan sekadar pengakuan, melainkan penegasan bahwa negara hadir untuk mendampingi pertumbuhan teknologi yang membawa transparansi, efisiensi, dan desentralisasi dalam berbagai lini kehidupan,” ujar Chairman Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).

Oscar mengatakan, selama ini blockchain lebih sering diasosiasikan semata dengan aset kripto. Padahal, kekuatan utamanya justru terletak pada kemampuannya menciptakan infrastruktur kepercayaan yang independen dari otoritas pusat.

“Regulasi ini membuka jalan untuk eksplorasi lebih luas dari distribusi bansos yang transparan hingga sistem rantai pasok pangan yang akuntabel,” jelasnya.

Oscar juga mengapresiasi keberanian pemerintah mengklasifikasikan risiko kegiatan blockchain secara spesifik. Menurutnya, pendekatan berbasis risiko adalah langkah progresif yang akan membantu pelaku industri memahami posisi hukum sejak awal tanpa harus menavigasi birokrasi yang rumit.

“Ini akan menurunkan hambatan masuk bagi inovator dan startup lokal. Banyak pengembang muda yang sebelumnya ragu memulai proyek karena ketidakjelasan regulasi. Dengan PP ini, mereka punya dasar hukum yang konkret, bisa mengakses perizinan secara daring, dan memiliki kredibilitas di mata investor,” lanjut Oscar

PP 28/2025 juga mengatur pengawasan ketat terhadap pelaku usaha yang tidak aktif selama tiga tahun. Jika tidak ada kegiatan signifikan, izin usaha dapat dicabut secara administratif Ini menjadi pemicu bagi pelaku industri untuk terus menjaga keberlanjutan proyek dan tidak sekadar menciptakan solusi temporer.

Meski begitu, Oscar mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membentuk roadmap pengembangan blockchain nasional yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Regulasi hanyalah pintu awal. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama pemerintah, swasta, komunitas, akademisi untuk membangun ekosistem yang tumbuh dari bawah dan memecahkan masalah nyata di masyarakat,” ujarnya.

Tonton juga Video: Google Prediksi Ekonomi Digital RI Capai USD 90 M Tahun Ini

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Pecah Rekor Lagi! Harga Bitcoin Terbang ke Level US$ 118.000


Jakarta

Lonjakan harga Bitcoin (BTC) kembali mencatatkan sejarah dengan menembus harga tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) di level US$ 118.000, Jumat (11/7). Kenaikan ini dinilai mengukuhkan posisi kripto sebagai aset yang kian populer di dunia.

Lonjakan harga ini terjadi seiring meningkatnya akumulasi oleh institusi besar seperti BlackRock melalui iShares Bitcoin Trust (IBIT) yang kini telah menggenggam lebih dari 700.000 BTC, setara lebih dari 3,3% dari total supply Bitcoin di dunia. Dengan kapitalisasi pasar lebih dari US$ 2,34 triliun, Bitcoin menyumbang sekitar 65% dari total kapitalisasi pasar kripto global yang telah menembus US$ 3,4 triliun.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma menilai kondisi ini memperlihatkan dominasi Bitcoin yang tetap solid meski kompetisi dari altcoin terus meningkat. menurutnya, pencapaian ini bukan sekedar euforia sesaat, tetapi menunjukkan perubahan besar dalam pasar aset digital.


“Sekarang kita melihat Bitcoin tidak hanya sebagai alat pelindung nilai, tapi juga mulai dipakai oleh perusahaan besar sebagai bagian dari strategi mengelola cadangan uang mereka,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Antony menilai, pergerakan harga Bitcoin adalah akumulasi dari berbagai faktor struktural, termasuk regulasi yang lebih terbuka, kebijakan fiskal global yang mendorong aset lindung nilai, serta narasi strategis dari tokoh-tokoh industri dan
pemerintahan.

IBIT bahkan mencatatkan pendapatan tahunan dari biaya pengelolaan melebihi ETF S&P 500 miliknya sendiri (IVV). Fenomena ini memperlihatkan bagaimana tren pasar bergerak ke arah aset digital sebagai kelas investasi utama.

Selain AS, perusahaan teknologi Inggris The Smarter Web Company juga mulain meningkatkan kepemilikan Bitcoin hingga 1.000 BTC. Kemudian di El Salvador, tercatat memiliki 6.232 BTC, dengan nilai keuntungan belum terealisasi yang melampaui US$ 400 juta.

“Negara, korporasi, dan individu saat ini berada di jalur yang sama: mencari alternatif yang tahan terhadap inflasi, geopolitik, dan disrupsi pasar tradisional,” ungkap Antony.

Menurutnya, lonjakan harga Bitcoin memperkuat peran komunitas dalam menjaga prinsip desentralisasi sambil terus menarik minat institusi. Antony menyebut, Bitcoin bukan hanya teknologi, melainkan fenomena sosial-ekonomi.

“Kinerja harga Bitcoin yang impresif sepanjang pertengahan 2025 ini juga mencerminkan pola teknikal yang kuat. Setelah sempat terkoreksi ke angka US$ 98.200, harga kembali bangkit pada akhir Juni sebelum meroket ke ATH. Kenaikan cepat selalu disertai dengan risiko koreksi. Namun yang membedakan saat
ini adalah fondasi pasar yang jauh lebih kuat dibanding siklus sebelumnya,” pungkasnya.

(ara/ara)



Sumber : finance.detik.com

Harga Bitcoin Cetak Rekor Lagi, Ini Pemicunya


Jakarta

Bitcoin mencatat kapitalisasi pasar hingga US$ 3,67 triliun atau sekitar Rp 59,68 kuadriliun (asumsi kurs Rp 16.262). Capaian ini terjadi usai harga aset kripto itu mencetak sejarah untuk pertama kalinya, yakni menjadi US$ 123.000.

Posisi ini menjadikan bitcoin sebagai aset paling bernilai di dunia, menggeser Google dan menempati posisi keenam global. Kenaikan ini dipicu oleh kombinasi arus masuk besar ke ETF Bitcoin, peningkatan minat institusi, hingga ekspektasi pasar terkait regulasi di Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Farside Investors, ETF Bitcoin spot di AS mencatat arus masuk hingga US$ 1,17 miliar dalam satu hari. Angka ini menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah untuk ETF kripto.


Sementara BlackRock, memimpin dengan iShares Bitcoin Trust (IBIT) senilai US$ 448 juta, disusul Wise Origin Bitcoin Fund milik Fidelity sebesar US$ 324 juta. Total dana yang terkumpul di ETF Bitcoin spot kini melampaui US$ 50 miliar.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, mengatakan, ETF Bitcoin dapat membeli Bitcoin dalam jumlah sangat besar, sedangkan Bitcoin yang ditambang jumlahnya sedikit. Penambang hanya bisa menghasilkan puluhan juta dolar per hari.

“Tapi ETF bisa beli lebih dari US$ 1 miliar dalam satu hari. Jika permintaan jauh lebih besar daripada pasokan, wajar kalau harga terus naik dan mencetak rekor baru,” ungkap Antony dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pasar kripto menjadi instrumen yang menarik bagi investor ritel. Bahkan sekarang, terang Antony, pemain besar seperti BlackRock dan Fidelity masuk dengan dana triliunan rupiah.

“Dengan adanya ETF, mereka tidak perlu lagi repot menyimpan Bitcoin atau Ether sendiri. Cukup beli ETF seperti beli saham, dan ini membuat kripto jadi bagian dari pasar keuangan utama, bukan lagi dianggap eksperimen,” ungkapnya.

Antony menegaskan, tren ini didukung oleh regulasi yang semakin jelas di sejumlah negara besar.Kejelasan regulasi ini memberi sinyal, aset kripto semakin diakui. Bahkan menurutnya, kejelasan regulasi ini dapat mendorong harga Bitcoin dan Ether bertahan di level tinggi atau naik lebih tinggi.

Namun, ia mengingatkan investor agar tetap bijak mengingat harga tinggi tidak berarti harus membeli. Menurutnya, investor perlu menerapkan strategi investasi yang aman.

“Seperti beli bertahap (Dollar-Cost Averaging), agar risiko terkendali. Karena meskipun prospeknya cerah, kripto tetap mengalami fluktuasi,” tutup Antony.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Aturan Pajak Kripto Berlaku 1 Agustus, Apa Dampaknya?


Jakarta

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto, berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Aturan ini menetapkan tarif PPh Final sebesar 0,21% dari nilai transaksi kripto terhadap mata uang rupiah. Di sisi lain, PPN ditetapkan sebesar 0%, dengan catatan bahwa transaksi dilakukan melalui platform perdagangan yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak.

Perusahaan pengelola aset kripto, Indodax buka suara terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut. Aturan tersebut juga memuat penetapan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto.


Chairman Indodax Oscar Darmawan menyampaikan hadirnya PMK 50/2025 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kerangka perpajakan aset digital secara lebih terstruktur dan terukur.

Menurutnya, penetapan PPN 0% merupakan langkah besar yang menempatkan aset kripto sejajar dengan produk keuangan lainnya

“Ini merupakan langkah pengakuan penting terhadap industri kripto sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pembebasan PPN ini dapat mengurangi kompleksitas pelaporan dan mendorong pengguna untuk memilih platform lokal yang telah patuh regulasi.

Selain itu akan berdampak langsung pada efisiensi biaya transaksi dan memperkuat preferensi masyarakat terhadap platform yang legal.

“Langkah strategis ini akan memperkuat ekosistem perdagangan aset digital yang legal dan transparan. Kami percaya hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri kripto,” jelasnya.

Kebijakan ini dapat menjadi pendorong utama peningkatan partisipasi masyarakat dan investor terhadap pasar aset digital Indonesia, yang semakin berkembang dan kompetitif di kawasan regional.

Selain itu pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam membangun iklim investasi yang sehat, serta mendorong inklusi keuangan digital di berbagai lapisan masyarakat.

Menurutnya, perlu ada sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Pajak, OJK, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk memastikan tidak terjadi beban administratif berlapis.

“Dengan regulasi yang jelas, kami yakin adopsi kripto akan semakin meluas secara legal dan aman. Ini adalah bentuk nyata kerja sama antara regulator dan industri dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia,” tambahnya.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com