Tag Archives: indonesia

Cara Mengukur Tinggi Ideal Plafon Agar Rumah Sejuk dan Tak Pengap


Jakarta

Plafon rumah adalah atap yang terlihat dari dalam rumah. Plafon ini juga sering disebut sebagai langit-langit rumah. Biasanya rumah-rumah di Indonesia memakai plafon berwarna putih yang terbuat dari gypsum.

Saat kamu hendak memasang plafon, tidak bisa dilakukan sembarang. Ketinggiannya harus diperhitungkan agar sirkulasi udara maksimal di dalam rumah. Bahkan disarankan plafon sebaiknya dibuat setinggi mungkin.

Rumah dengan plafon rendah terkesan sempit dan sesak. Sementara langit-langit yang tinggi membuat hunian tampak luas dan lega. Lantas, berapa tinggi plafon yang pas? Adakah tinggi ideal plafon rumah?


Tinggi Ideal Plafon Rumah

Direktur Utama PT Sanskara Bumi Perkasa, Harismawan Akbar Dwiatmojo, mengatakan tinggi ideal plafon rumah sebaiknya tidak kurang dari 2,4 meter (m) dari lantai. Selain dilihat dari jarak, ketinggian plafon yang ideal juga dipengaruhi oleh iklim wilayah di rumah itu berada. Sebagai contoh di Indonesia, sebaiknya ketinggiannya sekitar 2,8-3,2 meter untuk daerah yang bersuhu panas dan 2,4-2,5 meter untuk daerah yang lebih dingin.

“Untuk rumah di daerah dingin sebenarnya dapat dibuat lebih pendek karena mampu menangkap panas sehingga dapat hemat energi. Untuk bangunan rumah di daerah tropis dibuat sebaliknya, agar sirkulasi udara lebih lancar dan udara panas tidak terperangkap di dalam rumah,” tuturnya seperti yang dikutip Rabu (11/9/20224).

Dikutip dari Alexander and Pearl, untuk rumah yang berada di daerah yang lebih dingin dari Indonesia, plafon yang disarankan adalah yang rendah sehingga memberikan rasa hangat dan nyaman. Namun, perlu diingat plafon yang rendah membuat ruangan terasa sempit dan tidak disarankan untuk memasukkan perabotan yang terlalu tinggi.

Alasan plafon rendah tidak cocok di Indonesia dikarenakan suhu panas bisanya terperangkap di plafon rumah. Semakin dekat dengan plafon, maka penghuni rumah akan sering merasakan panas dan pengap. Sebagai gantinya, kamu bisa membuat banyak ventilasi udara seperti jendela atau lubang di beberapa sisi rumah agar ada pergantian udara.

Sebaliknya, plafon yang tinggi membuat rumah terasa lega dan terbuka. Hunian juga terkesan lebih luas, megah, dan sirkulasi udaranya bagus.

Tinggi rendahnya plafon juga berpengaruh pada pencahayaan rumah. Plafon yang tinggi pemasangan jendela akan mengikuti dengan luas fasad rumah. Semakin tinggi fasadnya, maka sinar matahari bisa masuk lebih mudah. Sementara itu, Hunian apabila plafon pendek, pencahayaan dari matahari akan masuk secukupnya.

Cara Menghitung Tinggi Ideal Plafon Rumah

Jika kamu membangun rumah sendiri, cara menghitung tinggi plafon rumah bisa dilakukan dengan menjadikan tinggi badan sebagai patokan. Caranya tambahkan ukuran tinggi badan dengan 76 centimeter (cm).

Sebagai contoh tinggi badan kamu misalnya 180 cm. Maka 180 + 76 cm = 256 cm atau setara 2,56 m. Maka 2,56 meter adalah tinggi ideal plafon rumah Z.

Tinggi plafon ini juga bisa jadi acuan untuk acuan di ruangan lain seperti kamar tidur atau kamar mandi.

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Kenapa WC Duduk Punya 2 Tombol Flush? Ini Jawabannya


Jakarta

Perkembangan zaman berpengaruh pada bentuk WC masa kini. Sebelumnya, rumah-rumah di Indonesia kebanyakan menggunakan WC datar, di mana kamu harus jongkok di atasnya. Sekarang, rumah-rumah masa kini lebih memilih memakai WC duduk dengan tombol flush di belakangnya.

Tombol flush ini apabila ditekan dapat mengeluarkan air yang deras untuk membuang kotoran ke saluran septic tank. Apabila kamu menyadarinya, tombol flush ini memiliki 2 jenis tombol dengan ukuran berbeda, besar dan kecil. Kenapa demikian?

Melansir dari News18, WC duduk yang saat ini banyak dipakai di Indonesia, sebenarnya ditemukan oleh seorang pelopor WC siram bernama Alexander Cummings yang awal perkembangannya mulai tahun 1775. Namun, jauh sebelum Alexander Cummings memperkenalkan ide WC siram, ada Sir John Harrington di tahun 1596 yang memiliki gagasan mengenai cara pergantian air secara otomatis untuk WC.


Bentuk WC duduk ini ternyata terinspirasi dari leher angsa, tetapi diterapkan pada saluran pembuangannya. Bentuk S pada saluran pembuangan WC duduk membuat air dan kotoran manusia tidak tercampur sehingga tidak tercium bau yang tidak sedap.

Selain itu, sistem penyiramannya pun lebih efektif karena tidak perlu air satu ember besar, kotoran sudah bisa terbuang ke saluran. Penggunanya pun tidak memakai energi besar untuk mangambil air karena terdapat tombol flush di WC duduk tersebut.

Alasan Tombol Flush Ada 2 Jenis

Tombol flush ini mempunyai dua tombol dengan ukuran berbeda dan masing-masing tombol terhubung ke katup keluarnya. Perbedaan kedua tombol tersebut terletak pada jumlah air yang perlu dikeluarkan dari WC. Tuas yang lebih besar mengeluarkan sekitar 6 hingga 9 liter air untuk pembilasan, sedangkan tuas yang lebih kecil mengeluarkan sekitar 3 hingga 4,5 liter.

Lalu, tuas yang lebih besar ditujukan untuk limbah padat, sedangkan tuas yang lebih kecil untuk limbah cair.

Times of India menyebutkan dengan penggunaan dua tombol flush pada WC ini dapat menghemat hingga 20.000 liter air per tahunnya jika dibandingkan dengan WC flush tunggal.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

3 Masalah yang Akan Terjadi Jika Buang Tisu ke Lubang WC


Jakarta

Tisu biasa disediakan di kamar mandi, terutama pada kamar mandi umum. Fungsinya bisa untuk membersihkan WC yang mungkin basah setelah dipakai orang lain atau untuk keperluan lainnya. Kamu pasti sering melihat keterangan larangan membuang tisu dan sampah lainnya ke dalam lubang WC, kira-kira alasannya kenapa ya?

Jika melihat aturan di luar negeri, tisu adalah benda yang tidak dilarang untuk dibuang ke dalam lubang WC, tetapi di Indonesia aturannya berbeda. Hal ini dikarenakan bahan yang dipakai WC di luar negeri didesain khusus agar mudah terurai saat terkena air dan ramah lingkungan.

Sementara itu, tisu di Indonesia memiliki susunan serat yang rapat dan tidak mudah terurai kecuali diberi tekanan yang kuat. Maka, jika kamu membuang tisu ke dalam lubang WC, dapat membuat saluran air mampet. Bayangkan, jika sehari kamar mandi tersebut digunakan 10 kali dan tisu dibuang ke dalam lubang WC setiap kali orang selesai dari kamar mandi. Tisu yang basah tersebut akan terkumpul di satu tempat dan menyumbat jalannya air. Seiring waktu kamu akan kesulitan untuk menyiram kotoran di WC karena aliran air tidak akan mengalir.


Selain menyebabkan saluran mampet, dikutip dari Scott English Plumbing, Kamis (12/9/2024), berikut beberapa alasan tisu tidak dibuang ke lubang WC.

1. Kerusakan Sistem Saluran Pembuangan

Pipa saluran air di rumah, seperti yang dipakai pada WC akan terhubung ke saluran pembuangan akhir yang menghubungkan dengan septic tank. Tisu bisa saja sampai ke area saluran pembuangan. Biasanya tisu ini ukurannya cukup untuk terbawa arus.

Ternyata tisu yang terbawa sampai ke saluran pembuangan atau parahnya hingga ke sistem septic tank sama-sama dapat menimbulkan kerusakan. Bahkan kerusakannya bisa menyebabkan saluran area lain tersumbat.

2. Tidak Gampang Terurai

Seperti yang disebutkan sebelumnya di Indonesia masih memakai jenis tisu yang memiliki serat rapat dan tidak mudah hancur. Banyak pakar perpipaan membuktikan fakta bahwa tisu basah ditemukan dalam keadaan utuh di dalam pipa pembuangan setelah disiram bahkan berbulan-bulan. Karena tidak langsung hancur, tisu ini semakin lama akan membuat penumbukan yang besar dan mengakibatkan tersumbatnya saluran pembuangan.

3. Mempersingkat Umur Pipa

Pipa yang penuh dengan sampah tidak terurai dapat mengakibatkan potensi kerusakan pada pipa. Semakin banyak kerusakan terjadi, maka kinerjanya semakin menurun. Mau tidak mau harus diganti.

Kemudian, apabila sampah tisu ini terbawa sampai ke pembuangan akhir, banyak sistem saluran pembuangan lama dibangun dari tanah liat, beton, pipa besi. Material ini rentan terhadap pertumbuhan akar pohon. Sampah padat seperti tisu basa bisa menyangkut di akar-akar tersebut.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Cara gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan lewat dengan di link ini (Tanya Properti)

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

4 Cara Cegah Paparan Serat Berbahaya dari Atap Asbes yang Bisa Bikin Kanker


Jakarta

Material asbes kerap digunakan sebagai atap rumah. Namun, material tersebut ternyata berbahaya bagi kesehatan manusia.

World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan material asbes bersifat karsinogenik, yakni dapat memicu penyakit kanker apabila manusia terpapar seratnya. Selain itu, serat asbes juga bersifat tajam sehingga susah untuk dimusnahkan meskipun ukurannya kecil.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, syarat penggunaan material asbes yang diperbolehkan maksimal hanya 5 serat/ml.


“Serat asbes yang terlepas dari atap asbes berukuran sangat kecil dengan diameter kurang dari 3 mikrometer atau lebih tipis dari 1/700 helai rambut, jika terhirup manusia akan mengendap di paru-paru,” tulis pada unggahan tersebut seperti yang dikutip dari Instagram @dkijakarta, asbes memiliki pada Jumat (20/9/2024).

Maka dari itu, beberapa negara terutama di Eropa dan Australia sudah memboikot pemakaian material asbes terutama pada bangunan. Sementara itu, di Indonesia masih marak rumah-rumah memakai atap dari asbes. Bahkan pada 2020 lalu, Indonesia adalah pemakai terbesar material asbes di dunia menurut data yang diungkap Pemerintah Provinsi Jakarta.

Apabila rumah kamu masih menggunakan material asbes atau ingin mengurangi paparan dari serat asbes, melansir dari detikHealth, berikut cara mencegahnya.

1. Mengganti dengan Material Lain

Cara paling tepat untuk tidak terpapar bahaya asbes adalah dengan tidak menggunakannya lagi. Ada banyak material terutama untuk bagian atap yang dapat menggantikan asbes seperti genteng metal dan genteng keramik. Kedunya sama-sama bagus dan dapat menghantarkan panas lebih baik daripada asbes yang konduksi panasnya buruk.

2. Jangan Memotong Asbes

Serat asbes bisa rontok dengan sendirinya dan tak kasat mata. Maka dari itu, sebaiknya jangan memotong, mengamplas, atau mematahkan asbes, terutama tanpa penutup mulut dan hidung.

3. Buang Material Asbes ke Tempat yang Benar

Selain untuk melindungi diri sendiri, kamu juga harus memikirkan keselamatan orang lain. Maka dari itu, saat membuang asbes tidak boleh sembarang. Jika kamu mengetahui tempat yang bisa memusnahkan asbes, kirim material tersebut ke sana agar tidak membahayakan siapa pun.

4. Selalu Cek Kondisi Asbes

Apabila kamu belum bisa mengganti atap asbes di rumah dengan jenis material lain, setidaknya kamu perlu memeriksa kondisinya. Apabila sudah terjadi pelapukan kamu harus menggantinya. Begitu pula jika permukaannya sudah berlubang harus segera diganti.

Apabila terlihat masih kokoh kamu harus sering menyemprotkan air ke lembaran asbes agar tanah, debu, atau serat tidak berterbangan di dalam rumah dan berakhir terhirup oleh penghuni rumah. Bisa pula dengan menutup asbes dengan lembaran plastik atau terpal untuk menghindari paparan cuaca. Lalu, sebisa mungkin memberikan ruang batas antara asbes dengan ruangan dalam rumah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Kompor Kaca vs Kompor Gas Konvensional, Mana yang Lebih Cocok buat Kamu?


Jakarta

Memilih kompor, nggak boleh sembarangan karena harus pertimbangkan karakteristik yang cocok buat kamu. Terdapat dua jenis kompor yang populer digunakan, yaitu kompor kaca dan kompor gas konvensional dengan keunggulan dan kekurangan masing-masing.

Sering kali konsumen bingung untuk menentukan antara keduanya. Lantas, mana yang sebenarnya lebih baik?

Simak perbedaan kompor kaca dan kompor gas konvensional berikut seperti yang dikutip dari keterangan NIKO, Minggu (22/9/2024).


Perbedaan Kompor Kaca dan Kompor Gas Konvensional

1. Estetika

Kompor Kaca Foto: Getty Images/RYosha

Kompor kaca dikenal memiliki desain yang modern dan estetis. Dengan permukaan kaca yang mengkilap, kompor ini menambah kesan elegan pada dapur, terutama yang memiliki konsep minimalis atau kontemporer.

Sementara itu, kompor gas konvensional umumnya memiliki desain yang lebih sederhana dan fungsional. Namun, kesederhanaan ini justru sering kali lebih cocok untuk dapur yang mengutamakan fungsi daripada penampilan.

2. Desain

Salah satu keunggulan utama kompor kaca adalah perawatannya yang mudah. Permukaan kaca yang rata dan tanpa celah membuat sisa-sisa makanan atau tumpahan dapat dibersihkan dengan mudah menggunakan kain basah.

Berbeda dengan kompor gas konvensional yang memiliki banyak sudut dan celah pada bagian burner dan grid, sehingga memerlukan usaha lebih dalam membersihkannya.

Kompor Gas Konvensional Foto: Getty Images/Adipra

3. Material

Kompor kaca biasanya terbuat dari kaca tempered yang tahan terhadap panas tinggi. Beberapa model bahkan dilengkapi dengan fitur keamanan, seperti pemutus gas otomatis jika api padam, yang menambah kenyamanan penggunaan. Namun, meskipun tahan panas, kompor kaca tetap memiliki risiko pecah jika terkena benturan keras.

Sedangkan kompor gas konvensional yang biasanya terbuat dari material logam, lebih tahan lama dan kuat terhadap benturan, menjadikannya pilihan yang lebih aman untuk penggunaan berat atau intensif.

4. Harga

Soal harga, kompor gas konvensional cenderung lebih ekonomis dan terjangkau bagi sebagian besar konsumen. Hal ini membuat kompor gas konvensional pilihan yang populer di kalangan masyarakat.

Sebaliknya, kompor kaca, dengan segala kelebihan estetika dan fitur keamanannya, umumnya dibanderol dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam menentukan jenis kompor, konsumen perlu mempertimbangkan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Jika mencari kompor yang mudah dibersihkan dan menambah estetika dapur, kompor kaca bisa menjadi pilihan yang tepat.

Namun, bagi mereka yang mengutamakan kekuatan, ketahanan, dan harga yang lebih terjangkau, kompor gas konvensional mungkin lebih sesuai.

Salah satu merek kompor kaca lokal, NIKO menawarkan kompor yang andal, tahan lama, serta memberi pelayanan after sale. Sejak 2022, NIKO menarik perhatian publik dan para ahli di industri dengan kompor berkualitas dan fungsionalitas.

“Kompor NIKO hadir dengan berbagai pilihan mulai dari 1-3 tungku, di atas meja atau di tanam, pengapian mekanis maupun otomatis, bahan kaca maupun stainless,” ujar Direktur Marketing NIKO Tjandra Lianto dalam keterangan tertulis, Minggu (22/9/2024).

“Semua pilihan hadir dengan spesifikasi dan harga yang sangat sesuai dengan masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

4 Tempat yang Tepat Untuk Meletakkan Keset Kaki di Rumah


Jakarta

Keset adalah perlengkapan rumah yang berfungsi untuk membersihkan kaki. Di Indonesia sendiri wujud keset adalah kain yang diletakkan di lantai dan diinjak saat ingin masuk atau keluar dari suatu ruangan.

Menurut KBBI, keset adalah pengesat kaki, terbuat dari sabut kelapa dan sebagainya atau tempat mengesat (membersihkan) kaki.

Keset memang dulunya dibuat dari serabut kelapa, teksturnya kasar, keras, dan warnanya coklat kemerahan. Seiring berkembangnya zaman, keset mengalami perubahan. Rata-rata rumah modern saat ini menggunakan keset yang terbuat dari kain agar bisa menyerap air. Selain itu, kain juga mudah dibersihkan.


Biasanya kamu menemukan keset di depan pintu utama, depan kamar tidur, atau kamar mandi. Lantas, sebenarnya apakah lokasi-lokasi tersebut adalah tempat yang tepat untuk meletakkan keset?

Dilansir situs Americohome, Rabu (25/9/2024), berikut beberapa tempat atau lokasi yang disarankan untuk meletakkan keset.

1. Luar atau Belakang Pintu Utama

Apa pun ukuran rumahnya, setiap pintu masuk sebaiknya memiliki keset. Dengan adanya keset, tamu dapat terbantu saat ingin membersihkan kakinya sebelum masuk ke rumah. Selain itu, keset juga bisa menjadi dekorasi rumah agar terlihat lebih hangat. Keset yang diletakkan di belakang pintu masuk bisa mencegah debu, air, atau angin yang kerap masuk ke dalam rumah melalui celah bawah pintu.

2. Kamar Mandi

Setelah keluar dari kamar mandi, biasanya kaki dalam keadaan basah. Bekas kaki yang basah ini apabila tidak langsung dikeringkan dapat membahayakan orang lain. Lantai yang licin dapat membuat orang lain terpeleset. Maka dari itu, penting ada keset untuk mengeringkan kaki setelah keluar dari kamar mandi.

3. Dapur

Dapur adalah area yang juga mudah basah pada bagian lantainya. Misalnya kamu habis mencuci piring di wastafel, pasti ada air yang terciprat. Dengan adanya keset kamu bisa langsung mengelapnya sehingga tidak licin saat dilewati.

4. Teras

Area terluar rumah, sering kali cepat kotor. Misalnya terkena tiupan debu, air hujan, atau bekas tanah yang basah. Agar kamu lebih aman berjalan saat melewati teras, letakkan keset kering untuk membersihkan kaki agar tidak terpeleset.

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Bukan Cuma Rumah, Tanah Juga Bisa Disewakan! Begini Caranya


Jakarta

Jika kamu memiliki aset berupa tanah, cara pemanfaatannya bukan hanya dengan dijual. Tanah juga bisa disewakan seperti halnya menyewakan gedung, rumah, atau ruko.

Cara pemanfaatan tanah dengan cara disewakan bisa jadi pilihan untuk kamu yang punya lahan kosong, tetapi tidak ingin cepat dijual. Perjanjian atau aturan soal sewa tanah ini juga bisa kamu atur sendiri selama tidak merugikan pihak lain. Bagaimana caranya? Begini penjelasannya.

Pengertian Sewa Tanah

Dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), kegiatan sewa menyewa tanah adalah kegiatan bisnis yang diperuntukan untuk sementara. Seperti halnya hak sewa untuk bangunan.


Pada UUPA pasal 44 ayat 1 disebutkan bahwa seseorang atau suatu badan hukum mempunyai hak sewa atas tanah milik orang lain. Hak sewa tersebut digunakan untuk keperluan bangunan dengan membayar kepada pemiliknya.

Syarat Melakukan Sewa Tanah

Hal yang perlu disiapkan saat ingin melakukan sewa tanah, selain harus tanah tersebut milik sendiri, kamu juga harus memiliki surat tanda kepemilikan yang sah. Sertifikan tanah ini untuk melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Adapun skema pembayarannya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
– satu kali atau pada tiap-tiap waktu tertentu
– sebelum atau sesudah tanahnya dipergunakan

Kemudian, kamu harus menyiapkan sebuah perjanjian sewa. Di dalamnya, tidak boleh disertai syarat-syarat yang mengandung unsur-unsur pemerasan.

Jika merujuk pada pasal 368 ayat (1) KUHP, unsur pemerasan berupa mencari keuntungan untuk diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan suatu barang atau membuat utang atau menghapuskan piutang. Berdasarkan beleid tersebut, jika ada unsur pemerasan dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun.

Siapa yang Memiliki Hak Sewa?

Jika sewa bangunan dan rumah, sudah jelas properti tersebut adalah milik yang menyewakan, sementara itu penghuninya hanya sebagai penyewanya. Lantas bagaimana hukumnya jika tanah yang disewakan?

Menurut UUPA pasal 45, ada 4 golongan yang dapat memegang hak sewa, yaitu:
– warga negera Indonesia
– orang asing yang berkedudukan di Indonesia
– badan yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
– badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia

Sebagai catatan, dalam sewa menyewa tanah harus diberikan kepastian hukum untuk pemilik tanah, penyewa, serta tanah tersebut harus diakui oleh negara. Hal itu tentunya agar tidak terjadi masalah sengketa tanah di kemudian hari.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Jakarta Bakal Diguyur Hujan, Ini 5 Cara Cegah Rumah Bocor


Jakarta

Wilayah Jakarta dan sekitarnya diprediksi akan dilanda hujan ringan pada Kamis (26/9/2024). Hujan tersebut diperkirakan akan terjadi pada malam hari.

Dalam postingan story Instagram resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, hanya Kepulauan Seribu saja yang tidak dilanda hujan. Sementara untuk wilayah lainnya, akan dilanda hujan ringan pada malam hari.

Walau demikian, BPBD menyebutkan ada potensi hujan dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk beberapa wilayah.


“Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu sore dan malam hari di sebagian wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok,” tulis BPBD di Instagram, dilihat Kamis (26/9/2024).

Belakangan ini, hujan kerap melanda sejumlah daerah. BMKG memprediksi puncak musim hujan di Indonesia bagian barat akan terjadi pada November-Desember 2024 yang mencakup Pulau Sumatera, pesisir selatan Jawa, dan Kalimantan.

Saat terjadi hujan, salah satu hal yang sering terjadi adalah rumah bocor. Kamu sudah pastikan belum atap rumah nggak ada yang bocor?

Dalam catatan detikcom, berikut ini tips mencegah rumah bocor meski dilanda hujan lebat.

1. Pangkas Pohon di Dekat Rumah

Keberadaan pohon di dekat rumah bisa menjadi berbahaya ketika terjadi hujan lebat atau badai, terlebih jika pohon tersebut berukuran besar. Pohon yang berukuran besar dan berumur tua lebih berisiko untuk tumbang.

Apabila pohon seperti itu tidak dipangkas, bisa saja ranting dan batangnya menimpa rumah sehingga dapat mengakibatkan kebocoran.

2. Bersihkan Talang Air

Talang air memang salah satu komponen penting yang ada di rumah. Sebab, berfungsi untuk mengalirkan air hujan menuju tanah atau wadah air.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran di rumah, segera periksa kondisi talang air. Sering kali talang air tersumbat kotoran, seperti daun maupun sampah plastik yang beterbangan.

Maka dari itu, jika terdapat kotoran segera bersihkan talang air. Jika tidak, maka aliran air akan terhambat bahkan bisa membuat talang air jebol.

3. Ganti Atap yang Rusak

Salah satu fungsi atap yaitu melindungi penghuni rumah dari air hujan. Apabila terdapat atap yang sudah rusak, segera ganti dengan yang baru. Hal itu untuk mencegah masuknya air hujan ke dalam rumah.

4. Cek Lokasi Bocor

Apabila sudah terjadi bocor, maka segera mengecek area yang bocor. Area-area yang bocor bisa saja terjadi di tempat yang tidak terduga, seperti kamar mandi, dak beton, serta atap.

Terlebih jika musim penghujan tiba, retak halus pada atap bisa jadi lebih parah dan menyebabkan rembesan semakin luas. Maka dari itu, perlu dilakukan pengecekan secara cepat agar dapat memperbaiki area-area yang mengalami kebocoran.

5. Lapisi Area yang Rawan Bocor

Untuk mencegah terjadinya kebocoran di rumah, ada baiknya segera lapisi area-area yang rawan bocor, misalnya atap dan dinding. Kalian bisa gunakan pelapis kedap air pada bagian atap, salah satunya yang berbahan semen antiair. Sementara untuk bagian dinding dapat menggunakan cat waterproof.

Itulah beberapa tips mencegah rumah bocor kala dilanda hujan lebat. Semoga bermanfaat!

(abr/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Pohon yang Bikin Rumah Teduh, Ini Daftarnya!


Jakarta

Memiliki rumah yang sejuk dan teduh tentu menjadi impian banyak orang, terutama di lingkungan yang panas dan gersang. Kehadiran pohon peneduh di sekitar rumah menjadi hal yang sangat dibutuhkan.

Umumnya, tanaman peneduh memiliki ukuran yang cukup besar, dengan daun yang lebat, sehingga dapat mengurangi intensitas cahaya matahari yang jatuh ke permukaan tanah.

Tanaman peneduh sering digunakan di taman, halaman rumah, area parkir, atau kawasan perkotaan yang membutuhkan perlindungan dari panas berlebih. Kehadirannya dapat menciptakan suasana sejuk dan nyaman bagi lingkungan sekitar.


Pohon peneduh memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, terutama di wilayah perkotaan yang terpapar sinar matahari sepanjang hari. Ada beberapa jenis pohon yang memiliki keunggulan khusus, yaitu daunnya tidak mudah rontok sehingga meminimalkan pekerjaan pembersihan dan menjaga estetika lingkungan.

Berikut ini adalah daftar tanaman peneduh yang bisa ditanam di rumah.

Ketapang Kencana (Terminalia mantaly)

Ketapang kencana or Terminalia mantaly trees at the park. Nature backgroundKetapang kencana Foto: Getty Images/Elisa Irmalia

Ketapang Kencana adalah pilihan populer di perkotaan karena memiliki daun kecil yang tidak mudah rontok, tajuknya berbentuk rapi dan dapat memberikan keteduhan yang cukup luas, pohon ini tumbuh dengan cepat dan cocok untuk taman, trotoar, serta area parkir. Ketapang Kencana juga tidak memerlukan perawatan yang rumit.

Pohon Tanjung (Mimusops elengi)

Mimusops elengiMimusops elengi Foto: Getty Images/Come on cooperation with us

Melansir lindungihutan.com, batang dan ranting pohon tanjung kuat, sehingga kamu tidak perlu khawatir saat angin kencang menerpa. Pohon Tanjung dikenal dengan daunnya yang lebat dan tidak mudah rontok, bahkan saat pergantian musim, tajuk pohon ini padat sehingga memberikan keteduhan yang optimal.

Pohon Angsana (Pterocarpus indicus)

Giant stem of pterocarpus indicus tree against sun on summer day.Pterocarpus indicus Foto: Getty Images/iStockphoto/CJ_Romas

Pohon Angsana adalah salah satu pohon peneduh terbaik dengan tajuk yang lebar dan daun-daunnya yang relatif jarang rontok, angsana sering digunakan sebagai peneduh di sepanjang jalan dan area perkantoran karena kanopinya yang lebat mampu memberikan keteduhan dalam skala besar. Selain itu, kayunya juga bernilai ekonomis tinggi.

Pohon Beringin (Ficus Benjamina)

pohon beringin bondowosopohon beringin bondowoso Foto: Chuk Shatu W

Pohon Beringin adalah pilihan populer untuk area taman atau ruang publik. Selain sebagai peneduh, daunnya yang lebat tidak mudah rontok sehingga tidak memerlukan banyak perawatan, pohon ini juga memiliki nilai budaya yang tinggi di beberapa daerah di Indonesia dan sering kali dipilih sebagai simbol ketahanan dan kelestarian alam.

Pohon Flamboyan (Delonix regia)

Luxuriant tropical environment and residential wooden house in Key West, FloridaPohon flamboyan Foto: Getty Images/imagedepotpro

Pohon Flamboyan dikenal dengan bunga-bunganya yang berwarna cerah dan indah, daunnya yang rimbun dan tidak mudah rontok menjadikannya sebagai pilihan pohon peneduh yang menarik. Flamboyan tumbuh dengan cepat dan dapat mencapai tinggi yang signifikan, membuatnya sangat cocok untuk digunakan di taman, jalan raya, area terbuka, maupun di sekitar rumah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

7 Jenis Sertifikat Tanah yang Perlu Diketahui, Ini Perbedaannya


Jakarta

Sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti sah kepemilikan atas suatu tanah. Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik tanah.

Terdapat berbagai jenis sertifikat tanah yang mempunyai fungsi dan kegunaannya masing-masing. Memahami berbagai jenis sertifikat dan perbedaannya begitu penting bagi pemilik tanah. Simak informasi mengenai jenis-jenis sertifikat tanah berikut ini.

7 Jenis Sertifikat Tanah yang Perlu Diketahui, Ini Perbedaannya

Jenis-jenis sertifikat tanah di antaranya adalah SHM, HGB, hingga girik. Berikut penjelasannya.


1. Sertifikat Hak Milik (SHM)

SHM atau Sertifikat Hak Milik adalah bukti kepemilikan tertinggi atau terkuat atas suatu tanah yang berlaku untuk selamanya dan bisa diwariskan.

Dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 20 dijelaskan bahwa hak milik atas tanah hak turun temurun, terkuat, dan terpenuh yang bisa dimiliki orang atas tanah.

Dalam SHM, terdapat keterangan nama pemilik, luas tanah, lokasi properti, gambar bentuk tanah, nama objek atau tetangga pemilik tanah yang berbatasan langsung, tanggal penetapan sertifikat, nama dan tanda tangan pejabat yang bertugas, serta cap stempel sebagai bukti keabsahan sertifikat. Surat ini hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia

SHM akan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, bahwa PPAT diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai hak atas tanah.

2. Hak Guna Usaha (HGU)

Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Pokok Agraria, Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu tertentu. HGU digunakan untuk usaha pertanian, perikanan, dan peternakan.

HGU diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun. Namun, bagi perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama bisa diberikan hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 35 tahun. HGU juga bisa diperpanjang hingga 25 tahun.

HGU diberikan atas tanah sedikitnya 5 hektar. Jika luas tanah 25 hektar atau lebih, maka harus memakai investasi modal yang layak dan teknik perusahaan yang baik sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut buku Pengaturan Hak Guna Usaha Atas Tanah Sebelum dan Sesudah UU Cipta Kerja oleh Ummy Ghoriibah, S.H,. M.Kn, HGU diberikan berdasarkan penetapan pemerintah melalui keputusan pemberian hak dari menteri atau pejabat yang ditunjuk. Pemberian HGU wajib didaftar dalam buku tanah pada kantor pertanahan.

Sertifikat tanah ini hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

3. Hak Guna Bangunan (HGB)

HGB atau Hak Guna Bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri.

Ada jangka waktu yang ditentukan, yaitu selama 30 tahun dan jangka waktu tersebut bisa diperpanjang hingga 20 tahun. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hal Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah menyebutkan, HGB di atas tanah hak milik diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 tahun. Jangka waktu tersebut bisa diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik.

Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, serta pembaruan selesai, tanah HGB kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah hak pengelolaan.

Seperti SHM dan HGU, HGB hanya bisa dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berlokasi di Indonesia.

4. Hak Pakai

Pengertian Hak Pakai disebutkan di dalam Pasal 41 ayat (1) Undang-undang No. 5 Tahun 1960.

Disebutkan bahwa “Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa-menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini.”

Mengutip buku Hak atas Tanah, Hak Pengelolaan, & Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun oleh Dr. Urip Santoso, S.H., M.H., dari pengertian tersebut, terkandung bahwa:

  • Hak pakai adalah hak untuk menggunakan tanah dan atau memungut hasil dari tanah.
  • Tanah hak pakai bisa digunakan untuk keperluan mendirikan bangunan dan atau pertanian, perikanan atau perkebunan.
  • Tanah hak pakai berasal dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain.
  • Hak pakai terjadi dengan keputusan pemberian hak atau dengan perjanjian pemberian hak dengan pemlik tanah.
  • Perjanjian pemberian hak anara pemegang hak pakai dan pemilk tanah bukan perjanjan sewa menyewa tanah atau perjanjian pengolahan tanah.

Hak pakai bisa diberikan selama jangka waktu tertentu atau selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu. Pemberian hak pakai bisa dilakukan secara cuma-cuma, pembayaran, atau pemberian jasa apapun.

Adapun pemilik Hak Pakai adalah WNI, orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum yang didirikan menurut hukum di Indonesia, serta badan hukum asing yang memiliki perwakilan di Indonesia.

5. Petok D

Petok D atau Letter D adalah salah satu syarat untuk pengkonversian tanah milik adat menjadi hak milik.

Sebelum ada UUPA, Petok D menjadi surat tanah yang membuktikan kepemilikan tanah yang diakui kekuatan hukumnya. Meski begitu, setelah UUPA diterapkan, status Petok D hanya menjadi alat bukti pembayaran pajak tanah.

6. Letter C

Mengutip Jurnal Hukum dan Sosial Politik oleh Ayu Lintang Priyan Andari, dkk, Letter C merupakan bukti kepemilikan seseorang atas tanah yang ada di kantor desa atau kelurahan.

Fungsi dari Letter C adalah sebagai catatan penarikan pajak dan keterangan mengenai identitas dari sebuah tanah yang ada di zaman kolonial, serta sebagai tanda bukti berupa catatan di desa atau kelurahan.

7. Surat Girik

Surat girik adalah bukti kepemilikan tanah yang berstatus girik.

Menurut buku Sertifikat Tanah dan Properti oleh Kian Goenawan, surat girik menyatakan bahwa pemilik surat hanya memiliki hak atas tanah untuk mengelola tanah sebagai bukti pembayaran pajak, tanpa memiliki hak kepemilikan sama sekali.

Menurut Undang-undang Agraria, tanah berstatus girik diakui sebagai tanah milik adat. Identitas yang dicatat dari tanah girik hanyalah sebatas sejarah atau riwayat tanah tersebut.

Itulah perbedaan dari jenis-jenis sertifikat tanah. Semoga informasi ini membantumu ya detikers.

(inf/dna)



Sumber : www.detik.com