Tag Archives: industri fintech

Nasib Pinjaman Daring di Tengah Tren Sengaja ‘Galbay’


Jakarta

Tengah ramai di media sosial ajakan untuk tidak membayar utang di pinjol. Hal ini pun menjadi perhatian khusus oleh kalangan pelaku usaha pinjaman daring (pindar). Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menyebutkan jika dirinya sudah merespon aktivitas ini.

Seperti diketahui, gerakan gagal bayar (galbay) adalah tindakan sengaja sejumlah pihak untuk tidak membayar utang mereka di pindar. Tidak main-main, seruan galbay ini sudah marak muncul di berbagai media sosial.

“Jadi ada kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami,” kata Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025), dikutip dari detikFinance.


“Ada, akhirnya banyak. Bukan ada lagi, banyak. Karena kalau kita lihat di Facebook, member mereka itu ribuan, bahkan ratusan ribuan yang menjadi member di sosial media itu, baik Instagram maupun Facebook dan beberapa sosial media yang lain. Jadi ada beberapa,” lanjut Entjik.

Dalam beberapa konten, Entjik menyebutkan jika terdapat beberapa tutorial untuk menghindari penagihan. Salah satu yang umum adalah mengganti nomor telepon dan memblokir nomor petugas penagih. Selain itu, modus yang acap kali dilakukan adalah memancing emosi penagih agar melakukan kekerasan atau mengucapkan kata-kata kasar.

Mengutip detikFinance, AFPI sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi untuk menekan angka galbay yang kembali marak belakangan ini.

“Ini kan nggak benar ya, mengajak orang untuk hal-hal yang tidak benar itu bisa pidana. Kami akan melakukan aksi ke jalur hukum,” katanya.

lebih lanjut, Entjik mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan berbagai cara agar nasabah dapat melaksanakan kewajibannya. Ia juga mengungkapkan jika hal ini sangat merugikan pengusaha. Menurutnya, industri fintech bukanlah Yayasan sosial.

“Kami tetap melakukan penagihan. Karena apapun ceritanya, yang namanya kredit atau pinjaman itu wajib dibayar. Nggak bisa gratis kayak gitu. Ini kan bukan yayasan sosial, tetapi harus dibayar. OJK juga sudah melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat bahwa pinjaman itu wajib dibayar kembali,” paparnya.

Lalu bagaimana pemetaan masalah yang sudah dimiliki oleh AFPI? Menghadirkan Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

Beralih ke Purwakarta, detikSore hari ini akan melaporkan situasi terbaru fenomena tanah bergerak di kawasan Purwarkarta, Jawa Barat. Seperti diketahui sebelumnya, tidak kurang dari 81 KK di di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Purwakarta terpaksa mengungsi akibat pergerakan tanah ekstrim.

Untuk merespons situasi ini, Pemkab Purwakarta pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Tidak hanya itu, Pemkab Purwakarta juga dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengkaji kondisi wilayah tersebut. Apa saja hasil kajiannya? Bagaimana situasi terbaru di sana? Benarkah bencana ini berpotensi mengganggu aktivitas di Tol Cipularang? Ikuti laporan Jurnalis detikJabar selengkapnya langsung dari lokasi.

Menuju senja nanti, detikSore akan mengulas lebih dalam kebijakan terbaru rumah subsidi. Seperti ditulis detikProperti sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok aturan minimal luas bangunan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Disebutkan jika kebijakan ini jadi dijalankan, maka akan mempengaruhi besaran cicilan bulanan penerima manfaat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut cicilan rumah subsidi bisa saja Rp 600 ribu per bulan. Angka ini lebih kecil hampir setengah dari cicilan saat ini. lalu apa saja efek dominonya? Ikuti ulasannya bersama Wakil Redaktur detikProperti dalam Sunsetalk.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

(far/vys)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis uang dolar
ilustrasi sumber : unsplash.com / adam nir

Minim Edukasi Jadi Tantangan Ekonomi Digital di RI


Jakarta

Ekonomi digital terus berkembang di dunia termasuk di Indonesia. Semakin banyaknya perusahaan financial technology (fintech) di Indonesia menjadi bukti akan hal itu. Sayangnya perkembangan yang pesat itu belum diimbangi dengan edukasi.

Berdasarkan data Statista, perusahaan fintech tumbuh signifikan dari 51 perusahaan di tahun 2011, naik menjadi 336 perusahaan di tahun 2023. Perusahaan kripto juga masuk ke dalam pemain fintech di sektor baru yang turut menyumbang peningkatan ekonomi digital di Indonesia.

Secara umum industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 bisa menyentuh Rp 500 triliun. Dari transaksi aset crypto bahkan OJK mencatat, hingga Agustus 2024 lalu, transaksinya sudah tembus Rp 344 triliun.


“Tingginya transaksi crypto menjadi kabar baik karena makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya investasi untuk mengembangkan aset yang dimiliki. Di lain sisi, tantangannya semakin besar terutama dari sisi edukasi agar masyarakat bisa berinvestasi dengan bertanggung jawab dan bijak, khususnya pada aset crypto yang masuk dalam kategori high risk high return,” ujar Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad Dalam keterangan tertulis perusahaan dikutip Minggu (20/10/2024).

Dia melanjutkan, para pelaku di industri fintech juga sudah melakukan berbagai hal untuk meningkatkan edukasi masyarakat khususnya terkati aset kripto. Dia mencontohkan seperti acara bertajuk Empowering Fintech with Cloud yang diselenggarakan oleh Huawei Cloud bersama dengan Weefer. Acara tersebut terdapat panel diskusi yang dihadiri oleh OJK, Koinworks, Qoala, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan juga PT Pintu Kemana Saja (PINTU).

Dalam diskusi ini, seluruh panelis mengeksplorasi terkait kemajuan dalam industri fintech dan juga aset crypto dan membahas bagaimana peran berbagai lembaga serta perusahaan fintech untuk mendorong inklusi keuangan.

“Meski pertumbuhan crypto dan fintech masif, edukasi tetap menjadi tantangan terbesar khususnya di industri crypto yang adopsinya sangat pesat. Sejak awal kami telah memahami hal tersebut dan tentu kami ambil tanggung jawab dalam memberikan sarana dan prasarana edukasi bagi masyarakat yang belum berinvestasi crypto atau pun yang membutuhkan analisis terkait pasar crypto. Beberapa strategi yang telah kami jalankan di antaranya berinvestasi pada channel edukasi Pintu Academy & Pintu News,” ungkap Iskandar.

“Strategi lain yang kami lakukan adalah aktif berkolaborasi dengan berbagai stakeholders seperti Bappebti, Bursa Crypto CFX, Asosiasi, Universitas, hingga banyak Komunitas. Kami percaya kolaborasi menjadi salah satu langkah terbaik untuk mempercepat dan memperluas edukasi terkait aset crypto. Kolaborasi dengan berbagai mitra strategis ini juga termasuk membahas mengenai perkembangan regulasi aset crypto. Kita patut berbangga, dari sisi regulasi Indonesia cukup cakap dan adaptif untuk mengakomodir kegiatan perdagangan investasi crypto yang saat ini ekosistem perdagangannya semakin kuat,” tutup Iskandar.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Fintech di RI Masih Bisa Berkembang, Bagaimana Caranya?


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan di sektor industri financial technology (fintech) Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.

Djoko menyebut ada empat tantangan yang dihadapi pelaku industri fintech dalam negeri. Pertama, keberlanjutan bisnis. Menurutnya, keberlanjutan bisnis dapat dilihat dari dua aspek, yakni tata kelola perusahaan dan permodalan.

“Nah banyak sekali perusahaan fintech yang berhenti di tengah jalan karena memang kurangnya tata kelola yang memandai. Dan juga permodalan atau kurang menarik buat investor untuk bisa menanamkan dananya untuk bisnis ini. Dan belum lagi kalau kita melihat dari data bahwa investor yang menginvestasikan dananya di fintech itu sekarang ini cenderung turun di tahun 2023 kemarin,” kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Meski begitu, dia menerangkan beberapa perusahaan fintech tengah membidik investor asing. Hal ini berdasarkan hasil dari survey yang dilakukan oleh Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH).

Kemudian tantangan selanjutnya, yakni sumber daya manusia (SDM) atau talent. Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan bonus demografi. Pihaknya pun mengupayakan bagaimana SDM ini dapat memanfaatkan teknologi digital.

“Nah kemudian tantangan berikutnya adalah kaitan dengan kemitraan dan kolaborasi. Nah ini juga yang menjadi tantangan kita bagaimana kita tetap terus bisa melakukan kemitraan atau kolaborasi ini dalam kegiatan apapun, any activities,” imbuh dia.

Dia menerangkan pihaknya telah meluncurkan peta jalan terkait pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Di mana di dalamnya tertuang untuk pengembangan ITSK akan menekankan pada konsep pentahelix innovation hub yang melibatkan berbagai pihak, seperti perusahaan fintech, institusi/lembaga jasa keuangan, media, hingga akademisi. Kemudian dia menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang memadai untuk industri fintech.

“Nah, kenapa lingkungan regulasi ini sangat penting? Ini karena tidak terlepas dari adanya inovasi yang terus berjalan dan terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Dan sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi. Nah, jadi tidak pernah inovasi itu menunggu regulasinya ada nggak ya? Nggak. Selalu inovasi lahir duluan. Nah, pertanyaannya adalah apakah kita sudah cukup kemampuan untuk bisa meng-embrace itu semua? Apakah kita sudah punya kemampuan dan infrastruktur untuk bisa merangkul semua inovasi yang terjadi di dunia digital ini? Khususnya yang terkait dengan finansial,” jelasnya.

Lihat Video: Apple Pay Later yang Bikin Perusahaan Fintech Ketar-ketir

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com