Tag Archives: investasi digital

OJK Buka Suara soal Dana Member Indodax Lenyap


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus hilangnya dana milik member Indodax. Sebelumnya, Indodax menyatakan hilangnya dana member terjadi akibat faktor eksternal.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku telah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana. Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengerin hasilnya nanti, kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi kan, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax, tapi sudah kita panggil kemarin,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).


Hasan mengatakan, Indodax telah memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Manajemen Indodax juga disebut koperatif terhadap proses penyelesaian kasus yang tengah berlangsung. Namun, ia tak menyebut berapa total dana member yang hilang.

“Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya. Pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyebut insiden ini terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna. Meski begitu Indodax berkomitmen untuk mendampingi member terdampak.

William mengakui isu keamanan akun menjadi hal yang sensitif dan perhatian utama pengguna platform investasi aset kripto. Manajemen Indodax juga telah menghubungi member terdampak satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan dengan kronologi masing-masing kasus.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Lihat juga Video ‘Pengaruh SLIK OJK Terhadap Pembelian Rumah KPR’:

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Blockchain dan Kripto Terus Berkembang, Begini Cara Menghadapinya


Jakarta

Blockchain, Web3, Artificial Intelligence (AI) dan kripto terus berkembang pesat, dengan valuasi global perusahaan di sektor ini mencapai triliunan dolar AS.

Di Indonesia, data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah investor kripto mencapai 20,4 juta orang, dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Teknologi ini menawarkan solusi transparan, inklusif, dan esien, menjadikannya inovasi utama dalam sektor nasional.

Ketua Umum Indonesia Real World Asset Tokenization Association (Irwata) Muhammad Sabdo mengungkapkan perkembangan pesat ini juga menghadirkan tantangan, seperti kegagalan proyek blockchain, lemahnya regulasi, serta kerugian yang dialami masyarakat dan investor.


“Oleh karena itu, model bisnis baru yang mengintegrasikan real-world assets (RWA) dengan teknologi blockchain mulai berkembang. Model ini tidak hanya mendukung bisnis dunia nyata tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang lebih inklusif,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

IRWATA Summit 2025 dirancang sebagai ajang global yang akan menghadirkan lebih dari 50 founder dan co-founder proyek blockchain internasional, seperti XRP, Polygon, Peaq Network, Chainlink, dan lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memposisikan Indonesia sebagai pusat inovasi digital dan tokenisasi RWA, sekaligus menjadi model bagi negara lain. Bagi Indonesia, IRWATA Summit adalah momentum strategis untuk menarik investasi di sektor pertanian, karbon kredit, dan pembiayaan inklusif. Acara ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi unggulan dalam ekonomi digital. Summit ini akan mengusung tiga tema besar yaitu pertanian, pelestarian alam dan ekonomi inklusif.

Real World Assets ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Meliputi uji coba penerapan digital ID untuk ketahanan data, tokenisasi lahan pertanian, tokenisasi karbon dan pengembangan program penghapusan pinjaman online ilegal alias pinjol. Acara ini akan digelar pada Rabu 26 Februari 2025 dengan mengusung Tema Indonesia Real World Asset Tokenization Association: Blockchain’s Impact on Global Business.

Simak juga Video: Nasihat Pakar Seusai Bitcoin Gagal Tembus Puncak USD 100 Ribu

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Ajaib Sekuritas Pastikan Dana dan Transaksi Nasabah Aman


Jakarta

Di tengah ramainya perbincangan mengenai isu transaksi saham yang beredar di media sosial, manajemen Ajaib Sekuritas menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.

Perusahaan investasi digital yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memastikan bahwa seluruh transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi OJK, pihaknya ingin memastikan setiap nasabah merasa nyaman dan yakin bahwa dana dan aset mereka aman bersama Ajaib Sekuritas.

“Kami menjalankan sistem dan operasional sesuai regulasi yang berlaku, dengan standar keamanan yang tinggi,” tegas Juliana, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7/2025).


Juliana juga menegaskan dan memastikan nasabah tetap dapat menarik dan mengakses dananya kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku, selama saldo tersedia dan permintaan dilakukan sesuai prosedur standar. Dengan jutaan pengguna aktif, Ajaib Sekuritas menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi platform investasi yang tidak hanya mudah digunakan, tapi handal dan aman.

Perusahaan juga terus mendengarkan masukan dari komunitas pengguna dan berkomitmen menyelesaikan setiap laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(anl/ega)



Sumber : finance.detik.com

Kripto Mulai Menggeliat, Investor Baru Nggak Boleh Gegabah-Perlu Cermati Hal Ini


Jakarta -

Aset kripto menunjukkan geliat pertumbuhannya sebagai salah satu instrumen investasi keuangan digital. Hal tersebut tercermin dalam jumlah transaksi aset kripto, yang tercatat sebanyak Rp 32,31 triliun dengan jumlah konsumen mencapai 15,85 juta hingga Juni 2025.

Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi menyebut, transaksi kripto terus mengalami peningkatan yang tajam setiap bulannya. Hal ini kemudian yang mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan serta mengenakan pajak untuk transaksi kripto.

Diketahui, Kementerian Keuangan menerbitkan kebijakan baru yang menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai awal Agustus mendatang. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.


Dalam aturan yang sama, pemerintah menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 final atas penghasilan sehubungan dengan aset kripto sebesar 0,21% dari nilai transaksi aset kripto. Tarif ini mengalami peningkatan di mana sebelumnya berada di rentang 0,1-0,2%. Pengenaan PPh 22 final berlaku untuk penjual aset kripto, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), atau penambang aset kripto.

“Pada saat masyarakat menggandrungi aset kripto sebagai bisnis untuk transaksi maupun investasi, di situ lah pemerintah, Kementerian Keuangan, menerapkan pajak tambahan. Dan pajak tambahan ini sangat wajar dalam kondisi masyarakat sedang menggandrungi aset kripto. Kenapa? Karena pemerintah pun butuh dana segar juga,” terang Ibrahim saat dihubungi detikcom, Kamis (31/7/2025).

Lantas, apa yang perlu dicermati para investor baru di sektor aset digital ini?

Pilah Pengelola Aset dan Pelajari Fundamental

Ibrahim mengatakan, para investor baru aset kripto perlu menyaring kembali PMSE yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK. Pengecekan ini dapat dilakukan melalui website resmi OJK untuk mengetahui PMSE legal dan memiliki portofolio sebagai pengelola aset.

“Setelah melihat barulah melakukan edukasi. Edukasi itu yang penting. Jangan sampai kita terbawa emosi,” terangnya.

Ibrahim menerangkan, PMSE yang ilegal dan berada di luar pengawasan OJK seringkali menjebak para nasabahnya. Dalam kondisi ini, nasabah biasanya dipandu untuk membeli dan menjual aset sesuai dengan instruksi manajemen investasi ilegal tersebut. Karenanya, Ibrahim menekankan pentingnya menguasai fundamental dan teknikal investasi kripto.

Sebagai bentuk pembelajaran, terang Ibrahim, para calon investor disarankan untuk melakukan latihan atau demo. Menurutnya, edukasi bagi para calon investor di aset ini paling lambat tiga bulan.

“Kalian harus belajar, mengetahui fundamental dan teknikal, kapan masuk dan kapan keluar. Sehingga kalau seandainya calon trader atau calon investor, sudah mengetahui fundamental dan teknikal bahwa harganya mau kemana, naik atau turun, dari situ lah kalian masuk (beli),” terangnya.

Kripto Aset Berisiko Tinggi




Ilustrasi Kripto dan Forex
Foto: Dok. Shutterstock


Dihubungi terpisah, Perencana Keuangan Andy Nugroho menjelaskan, aset kripto memiliki risiko yang sangat tinggi. Ia menyarankan para calon investor lebih disiplin dalam memanajemen keuangannya. Di sisi lain, ia menilai produk ini tidak memiliki underlying asset. Karenanya, perlu analisa cermat sebelum melakukan investasi.

“Jangan berinvestasi menggunakan uang panas, yang artinya uang yang kita butuhkan untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi uang hasil utang. Big no. Gunakan uang dingin yang bila keberadaannya hilang tidak bikin kita gak bisa makan atau gak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari kita,” terang Andy kepada detikcom.

Andy juga mengingatkan, jangan langsung investasikan semuanya dana alokasi untuk membeli aset kripto. Baiknya, terang Andy, investasi ini perlu dilakukan secara bertahap, semisal 50% dari alokasi dana untuk memahami pergerakan aset kripto.

“Bila kemudian kita sudah bisa memahami cara kerjanya barulah kemudian bisa kita tambah lagi investasinya. Belilah kripto yang sesuai dengan budget kita,” imbuhnya.

Andy menambahkan, pertumbuhan jumlah investor dan transaksi kripto di Indonesia tercatat sangat positif, di mana hingga Maret 2025 13,71 juta orang, atau bertumbuh dari 13,31 juta investor di akhir tahun 2024. Usia investor kripto di Indonesia sendiri 60% berasal dari kisaran usia 18 – 30 tahun.

“Artinya mayoritas adalah dari usia muda. Dan hal ini sebenarnya cocok dengan karakter resiko yang terdapat di produk ini yang beresiko sangat tinggi, sehingga lebih cocok bagi investor usia muda,” tutupnya.

Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?


Halaman 2 dari 2

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Minat Kripto Warga RI Lompat 5%, Industri Koin Diramal Makin Kinclong


Jakarta

Mata uang kripto kian digandrungi warga RI saat ini. Hal ini tercermin dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana investor kripto di Indonesia tercatat sebanyak 15,85 juta per Juni 2025. Jumlah itu meningkat 5,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 15,07 juta.

Chairman Indodax, Oscar Darmawan, menilai catatan ini menjadi bukti tingginya minat masyarakat terhadap aset digital. Saat ini, ia menyebut aset kripto semakin diterima sebagai alternatif investasi.

Di sisi lain, Oscar menyebut pemerintah tengah berupaya untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola industri kripto. Hal ini terlihat dari peralihan tugas pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke OJK.


“Saya optimistis bahwa ke depan kita akan melihat peningkatan kepercayaan publik, regulasi yang lebih terintegrasi, dan perlindungan konsumen yang makin baik,” ujar Oscar kepada detikcom, Jumat (8/8/2025).

Sementara untuk penerapan pajak baru bagi kripto, Oscar mendukung kebijakan pemerintah, termasuk penyempurnaan regulasi pajak terhadap aset kripto. Menurutnya, pajak yang jelas dan terstruktur menunjukkan posisi aset kripto setara dengan instrumen keuangan lainnya yang sah.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai 1 Agustus 2025. Hal itu dikarenakan adanya pergeseran status kripto di Indonesia dari komoditas menjadi aset keuangan digital dengan karakteristik surat berharga.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang menjadikan aset kripto sebagai objek langsung PPN dengan besaran 0,11% (Bappebti) dan 0,22% (non Bappebti).

“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara regulator dan pelaku industri, pertumbuhan industri ini akan semakin berkelanjutan dan inklusif di masa depan,” ungkapnya.

Kendati secara transaksi melemah 34,83% dari Rp 49,57 triliun di bulan Mei 2025 menjadi Rp 32,31 triliun pada Juni, Oscar meyakini fondasi industri kripto akan mengalami pertumbuhan secara jangka panjang.

“Jadi meskipun ada fluktuasi jangka pendek dalam volume transaksi, secara fundamental industri ini terus bertumbuh dan bergerak menuju arah yang lebih sehat dan teratur,” tutupnya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Ajaib Serap Masukan Pengguna guna Hadirkan Inovasi Fitur & Produk


Jakarta

Ajaib terus berupaya untuk menghadirkan inovasi dalam sektor investasi digital. Adapun inovasi yang dihadirkan didasari dari masukan para pengguna agar layanan yang diberikan tetap relevan.

Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan melalui pendekatan baru yang lebih personal dan membumi, Ajaib baru ini menggelar forum tatap muka dengan para pengguna aktifnya.

Dalam sesi ini, tim Ajaib dari berbagai divisi, mulai dari tim product hingga marketing, duduk bersama para pengguna untuk mendengarkan langsung cerita, tantangan, dan harapan mereka terhadap platform yang mereka gunakan sehari-hari.


“Seringkali, jawaban atas pertanyaan besar dalam pengembangan produk justru datang dari percakapan yang sederhana dengan pengguna. Karena itu, kami merasa penting untuk hadir langsung, mendengar, dan benar-benar memahami kebutuhan mereka,” kata Juliana dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

“Yang dibangun Ajaib bukan hanya sesi feedback biasa. Ini adalah ruang dialog dua arah, di mana pengguna bisa menyuarakan pendapat tanpa jarak, dan tim Ajaib bisa langsung menangkap insight yang tidak bisa didapat dari angka atau data dashboard semata,” sambungnya.

Dia mengatakan yang diterima beragam mulai dari pengalaman pengguna, kebutuhan fitur baru, serta harapan akan edukasi keuangan yang lebih mendalam. Menurutnya, beberapa cerita yang muncul bahkan membuka perspektif baru tentang bagaimana produk Ajaib digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh berbagai kalangan untuk investasi.

“Ajaib menegaskan bahwa sesi tatap muka ini hanyalah awal. Ke depan, pendekatan serupa akan menjadi bagian rutin dari strategi pengembangan produk dan komunitas,” jelasnya.

Ajaib Foto: Dok. Ajaib

Dia mengatakan pihaknya percaya bahwa keterlibatan langsung dengan pengguna adalah kunci untuk membangun platform investasi yang inklusif, relevan dan berdaya guna.

“Bukan hanya soal mendengar, tapi juga soal menindaklanjuti. Setiap masukan yang kami terima akan kami olah dan tindak lanjuti dalam roadmap produk kami. Karena pada akhirnya, platform ini dibangun untuk pengguna, dan harus tumbuh bersama mereka,” tambah Juliana.

Dia mengatakan dengan lebih dari 3 juta pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia, Ajaib menyadari bahwa kepercayaan tidak dibangun dalam semalam.

“Namun melalui komitmen untuk selalu dekat dan terbuka terhadap suara pengguna, Ajaib terus meneguhkan langkahnya sebagai platform investasi digital pilihan generasi baru,” tutupnya.

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com

Jangan Cuma FOMO! Kenali Seputar Aset Kripto Ini Sebelum Nyemplung


Jakarta

Dunia aset kripto semakin tenar di Indonesia. Sayangnya tidak sedikit dari mereka ‘nyemplung’ begitu saja ke investasi kripto tanpa riset memadai atau ikut-ikutan karena takut ketinggalan sesuatu alias fear of missing out (FOMO).

Sebelum nyemplung ke investasi kripto, perlu diketahui bahwa kripto merupakan aset keuangan digital yang dibuat menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain. Terdapat risiko dan manfaat yang perlu diketahui.

“UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) telah menetapkannya sebagai aset keuangan digital, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagi yang belum familiar, penting banget buat memahami bahwa setiap produk keuangan termasuk aset kripto punya risiko dan manfaatnya masing-masing,” tulis unggahan di Instagram resmi @sikapiuangmu, Minggu (14/9/2025).


Adapun beberapa risiko aset kripto yakni volatilitas harga tinggi karena nilai aset dapat berubah drastis dalam waktu singkat. Kemudian marak modus phising, ponzi dan proyek kripto tanpa izin.

Selain itu, kami dapat kehilangan akses akun atau wallet jika kehilangan private key atau tidak mengaktifkan two-factor authentication (2FA). Ada juga risiko serangan peretasan dan banyak pedagang tidak berizin OJK sehingga ditanggung konsumen jika bertransaksi di platform tidak berizin.

Manfaat Aset Kripto

Di sisi lain, terdapat manfaat aset kripto yakni adanya alternatif investasi. Dalam hal ini adanya peluang diversifikasi portofolio dengan aset digital yang tersedia mulai dari nominal kecil.

Kemudian, konsumen dapat kirim dan terima aset digital lintas negara secara cepat dan murah. Tidak tergantung pada sistem perbankan tradisional.

Tidak hanya itu, kehadiran aset kripto dapat meningkatkan inklusi keuangan digital karena siapapun dengan smartphone dan koneksi internet bisa berpartisipasi. Hal ini dapat menjangkau populasi unbanked dan underbanked.

Adapun hak-hak sebagai konsumen aset kripto yakni pertama, dana konsumen disimpan dalam rekening terpisah di lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian.

Kedua, pedagang wajib bertanggung jawab atas kehilangan aset konsumen yang disimpan oleh pedagang.

Ketiga, konsumen berhak mendapatkan penyelesaian sengketa yang adil dan transparan melalui mekanisme yang diatur oleh OJK.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

RI Pemain Kripto Kedua Terbesar Setelah Jepang di Asia Pasifik


Jakarta

Indonesia menjadi pasar kripto terbesar kedua di kawasan Asia Pasifik dengan pertumbuhan on-chain value received atau nilai aset sebesar 103% sejak Juli 2024 hingga Juni 2025. Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia hanya berada di bawah Jepang yang tumbuh 120%.

Untuk di kawasan Asia Pasifik, transaksi kripto berkembang cepat dengan lonjakan nilai transaksi on-chain bulanan dari US$ 81 miliar pada Juli 2022 menjadi US$ 244 miliar pada Desember 2024. Lonjakan ini didorong oleh pemulihan pasar global dan tren investasi digital.

Sementara tahun ini, hingga pertengahan 2025 volume transaksi tetap bertahan di atas US$ 185 miliar per bulan. CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai adopsi kripto di Indonesia sesuai dengan kenyataan di lapangan, di mana jumlah investor terus bertambah sejalan dengan aktivitas perdagangan, baik di pasar spot maupun derivatif (Futures).


“Capaian Indonesia yang kini berada di urutan kedua setelah Jepang merupakan prestasi yang luar biasa. Ini menunjukkan betapa pesatnya pertumbuhan adopsi kripto di Tanah Air, yang didukung oleh regulasi yang semakin jelas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aset digital. Peran generasi muda juga sangat penting, karena mereka menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat ekonomi digital nasional,” ujar Calvin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).

Menurut Calvin pertumbuhan volume transaksi kripto di Tokocrypto naik 10% year-on-year hingga Juli 2025. Calvin menyebut, salah satu pendorong lonjakan adposi kripto ini datang dari demografi yang digerakkan oleh generasi muda digital native yang terbiasa dengan teknologi.

Kombinasi faktor ini mendorong Indonesia mencatatkan pertumbuhan 103% dalam setahun terakhir. Capaian ini menegaskan ekosistem kripto nasional mulai mengambil peran sebagai pilar penting dalam pertumbuhan kawasan Asia-Pasifik.

“Dukungan regulasi dan inovasi produk yang semakin matang juga membuka akses lebih luas, menjadikan transaksi aset kripto kian mudah, cepat, dan inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat. Di sisi lain, arah kebijakan pemerintah dan regulator seperti OJK yang terus memperkuat tata kelola industri memberi kepastian lebih besar bagi pelaku pasar, baik dari aspek perlindungan konsumen maupun peluang inovasi di sektor keuangan digital,” terang Calvin.

(hns/hns)



Sumber : finance.detik.com

https://finance.detik.com/fintech/d-8154978/warga-ri-makin-doyan-main-kripto-tapi-hati-hati-sama-ini?single=1

https://finance.detik.com/fintech/d-8154978/warga-ri-makin-doyan-main-kripto-tapi-hati-hati-sama-ini?single=1



Sumber : finance.detik.com

Klaim Sekarang! Peserta Crypto Cashback 1,5% Pluang Kini Bisa Tarik Hadiah


Jakarta

Pluang kembali memberikan apresiasi bagi penggunanya melalui program Crypto Cashback 1,5%. Setelah menyelesaikan masa retensi investasi selama satu tahun, peserta promo kini dapat mengklaim cashback yang dijanjikan langsung melalui aplikasi.

Program ini menjadi bukti komitmen Pluang dalam mendukung ekosistem investasi digital yang berkelanjutan dan transparan. Program Crypto Cashback 1,5% sendiri merupakan inisiatif yang diluncurkan pada periode 19 September-20 Oktober 2024, di mana pengguna berkesempatan mendapatkan cashback sebesar 1,5% dari total investasi kripto bersih hingga maksimal Rp 7,5 juta.

Cashback tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna yang konsisten mempertahankan asetnya selama periode retensi (21 Oktober 2024-20 Oktober 2025).Program ini dirancang untuk memberi nilai tambah bagi investor yang menjaga komitmen investasinya dalam jangka panjang. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendorong literasi dan kepercayaan terhadap aset digital di Indonesia.


Bagi kamu yang sudah ikut serta dalam promo tahun lalu dan memenuhi semua syarat, kini saatnya klaim hadiahmu. Caranya pun mudah, cukup melalui fitur Claim Mission di aplikasi Pluang:

  1. Buka aplikasi Pluang dengan akun yang digunakan saat mengikuti promo.
  2. Ketuk menu ‘Account’ di bagian kanan atas.
  3. Masuk ke halaman ‘Missions’ pada bagian ‘Features’.
  4. Cari misi ‘1.5% Cashback Reward’ dan ketuk ‘Claim’.

Setelah proses klaim berhasil, cashback akan otomatis dikreditkan ke saldo USDT milik pengguna. Namun, perlu dicatat bahwa klaim hanya dapat dilakukan sekali per akun yang memenuhi syarat, dan batas waktu klaim berakhir pada 31 Oktober 2026.

Selain itu, jumlah cashback yang diterima sudah dikurangi pajak penghasilan (PPh) sesuai regulasi yang berlaku. Pluang juga menegaskan bahwa pihaknya berhak menolak klaim jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data promo.

Program ini tak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga langkah nyata untuk memperkuat kepercayaan terhadap investasi aset digital yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Jadi, pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini cek aplikasi Pluang sekarang dan klaim cashback kripto kamu sebelum waktunya habis.

Lihat Video ‘Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen’:

(akn/ega)



Sumber : finance.detik.com