Tag Archives: islam

Blockchain ‘Syariah’ Masuk Pasar RI, Ini Tujuannya


Jakarta

Kepatuhan syariah dalam dunia kripto selalu menjadi perdebatan utama di kalangan komunitas Muslim. Sembilan bulan yang lalu, HAQQ network meluncurkan mainnet-nya untuk mengatasi masalah ini dan menyediakan platform blockchain yang inklusif dan halal. Sejak saat itu, jaringan ini telah melihat banyak faktor yang mendorong keberhasilan ini, seperti pendekatan mobile-first dari jaringan ini.

Wallet Web3 andalannya, Haqq wallet, telah melihat 1,4 juta instalasi pada tantangan tetapi juga telah mencapai beberapa prestasi yang mengesankan. Dengan lebih dari 5 juta akun yang dibuat di jaringan dan basis pengguna aktif harian sebesar 266 ribu, jelas bahwa HAQQ menjadi salah satu platform blockchain utama bagi populasi Muslim global.

Salah satu faktor yang mendorong keberhasilan ini adalah pendekatan mobile-first jaringan ini. Dompet Web3 andalannya, Haqq Wallet, telah melihat 1,4 juta instalasi pada perangkat iOS dan Android. Berusaha untuk membawa platform seluler ke lebih banyak pengguna kripto Muslim, HAQQ kini telah berfokus pada Indonesia sebagai pasar terbesarnya.


Indonesia memiliki salah satu ekonomi digital yang paling kuat dan berkembang pesat. Pada tahun 2023, sektor digital negara ini tumbuh sebesar 8% dan diproyeksikan mencapai $125 miliar pada tahun depan. HAQQ Network bertujuan untuk memantapkan dirinya sebagai penggerak utama ekonomi digital ini, menciptakan ruang bagi orang Indonesia di seluruh penjuru negeri untuk memasuki ruang blockchain dan Web3 melalui praktik yang etis dan halal.

Indonesia memiliki ekonomi yang sangat beragam, dengan fokus utama pada fintech dan inklusi keuangan. Hal ini menjadikannya pasar yang ideal untuk solusi keuangan HAQQ yang etis dan inklusif. Platform seperti Haqqex akan menciptakan peluang bagi para trader Indonesia untuk terlibat dalam perdagangan aset digital dalam kerangka etika Islam. Hal ini sangat penting di pasar di mana komitmen terhadap prinsip-prinsip Syariah menjadi prioritas utama.

“HAQQ berdedikasi untuk memberdayakan setiap orang Indonesia dengan kemampuan untuk terlibat dalam dunia keuangan digital dengan cara yang menghormati nilai-nilai etika mereka. Solusi kami dirancang khusus untuk memungkinkan perdagangan aset digital di bawah pedoman etika Islam, memastikan bahwa trader Indonesia memiliki akses ke peluang yang menguntungkan secara finansial dan selaras dengan prinsip-prinsip mereka,” kata co-founder HAQQ Alex Malkov, Minggu (1/9/2024).

Inisiatif HAQQ yang akan datang, seperti FairShare dan Firoza Finance, akan memberdayakan umat Islam Indonesia untuk memenuhi kewajiban amal mereka secara transparan dan mudah. FairShare adalah platform agregator Zakat, dan Firoza Finance memperkenalkan jalan baru solusi likuiditas Web3 yang sesuai dengan Syariah.

Setelah Firoza beroperasi penuh, Firoza memungkinkan orang untuk menginvestasikan kripto atau fiat mereka ke dalam kumpulan investasi yang mengerahkan modal ke dalam pembiayaan yang sesuai dengan Syariah. Sisi lain dari platform ini difokuskan pada peminjam, yang memungkinkan pemberi pinjaman di seluruh dunia untuk meminta likuiditas untuk digunakan.

Inisiatif ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam ekosistem keuangan global dengan tetap berpegang teguh pada keyakinan mereka.

Dana ekosistem HAQQ sebesar $40 juta, yang telah mendukung 25 proyek di seluruh dunia, akan mendorong pertumbuhan yang substansial di sektor fintech Indonesia. Dengan memberikan dukungan ini kepada para pengusaha dan pengembang di Indonesia, HAQQ bertujuan untuk membangun komunitas pengembang dan pengguna yang berkembang sejak awal. Komitmen terhadap inovasi lokal ini bukan hanya tentang menyediakan sumber daya keuangan; tetapi juga tentang menciptakan ekosistem di mana kemajuan fintech yang beretika dan inklusif dapat berkembang. Investasi dalam proyek-proyek lokal menunjukkan dedikasi HAQQ untuk membantu Indonesia menjadi pusat solusi keuangan yang sesuai dengan Syariah, yang memperkuat perannya sebagai pemimpin dalam keuangan beretika.

Dengan token asli $ISLM, yang telah terdaftar di bursa utama seperti KuCoin dan MEXC, HAQQ memiliki posisi yang baik untuk diadopsi oleh investor dan trader Indonesia. Keselarasan misi HAQQ dengan tujuan inklusi keuangan Indonesia membedakan HAQQ dari jaringan blockchain lainnya. HAQQ adalah mitra yang diinvestasikan dalam transformasi digital Indonesia, memastikan bahwa manfaat teknologi blockchain dapat diakses oleh semua orang dengan tetap berpegang pada standar tata kelola yang beretika.

Salah satu tonggak penting bagi HAQQ Network adalah pengesahan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengesahan ini merupakan validasi penting atas komitmen HAQQ terhadap kepatuhan Syariah dan membuka peluang besar di Indonesia, yang dihuni oleh lebih dari 240 juta Muslim.

“Dengan dukungan dari Dewan Syariah MUI, Islamic Coin memiliki posisi yang tepat untuk menawarkan produk DeFi yang beretika ke pasar Indonesia. Dukungan ini memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan kami mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir),” katanya.

Besarnya populasi Muslim di Indonesia dan permintaan yang tinggi akan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah menggarisbawahi pentingnya dukungan ini. Hal ini membangun kepercayaan dan juga memperluas basis pengguna HAQQ di pasar yang memiliki potensi besar. FATWA dari MUI menyoroti dedikasi HAQQ terhadap keuangan beretika dan perannya dalam mendukung inklusi keuangan dan perjalanan transformasi digital Indonesia.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

14 Kriteria Rumah yang Baik Menurut Islam


Jakarta

Rumah merupakan tempat untuk bernaung, beristirahat hingga berkumpul bersama keluarga. Tentu penghuni rumah ingin memiliki rumah yang nyaman dan juga enak dipandang.

Bagi setiap muslim rumah idaman yaitu yang mampu membawa penghuninya lebih dekat dengan Allah SWT. Jadi, alangkah baiknya jika seorag muslim membangun rumah sesuai dengan kriteria yang baik menurut Islam.

Ada beberapa anjuran untuk memiliki rumah yang baik menurut Islam. Mulai dari menjaga kebersihan, tidak berlebih-lebihan hingga menghindari pemajangan patung. Berikut penjelasannya:


1. Bersih

Kebersihan berpengaruh pada kesehatan para penghuni rumah. Rumah dan juga kesehatan menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat.

Mengutip buku Setan Selalu Bersemayam di Setiap Sudut Rumahku Berdasarkan Al-Quran dan As Sunnah oleh Indah Permatasari, S.Pd, ketika ingin membangun rumah yang sehat, perlu dipikirkan bentuk dan desain rumah yang memenuhi standar kesehatan. Sehingga, penghuni rumah bisa terhindar dari berbagai penyakit.

Allah SWT pun menyukai tempat-tempat yang bersih. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR. Tirmizi).

Selain itu, terdapat pula hadits menganjurkan untuk membersihkan halaman rumah. Rasulullah SAW bersabda:

“Bersihkan halaman kamu, karena sesungguhnya orang Yahudi tidak membersihkan halamannya.” (HR. Thobroni).

2. Tidak Menghiasi Rumah secara Berlebihan

Menghiasi rumah memang merupakan hal yang wajar bagi setiap pemilik rumah. Namun alangkah baiknya jika tidak menghasinya dengan cara yang berlebihan. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: Hai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Rasulullah pun pernah melarang seseorang bersikap sombong. Beliau bersabda:

“Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada seberat zarrah dibanding kesombongan. Lalu ada seorang laki-laki bertanya:”Ya Rasulallah, Seseorang itu biasa senang kalau pakaiannya baik dan sandalnya baik pula, apakah itu termasuk sombong?” Nabi menjawab,”Sesungguhnya Allah baik, Ia suka kepada yang baik.” (HR. Muslim).

3. Menghias Rumah dengan Barang yang Halal

Selain tidak berlebihan, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam menghias rumah. Menurut buku 31 Inspirasi Rumah Islami oleh Anddys Firstanty, ST, MA.LA dan Ade Hidayat, Lc, pemilik rumah harus menghiasi rumah dengan barang-barang halal.

3. Tidak Memajang Patung

Rumah yang di dalamnya terdapat patung akan menyebabkan malaikat menjauh. Padahal malaikat datang untuk menyebarkan rahmat. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya terdapat patung,” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Memiliki Tata Ruang yang Islami

Kriteria rumah yang baik menurut Islam lainnya adalah memiliki tempat khusus untuk sholat berjamaah, misalnya mushalla. Jika tidak ada, ruang tamu bisa difungsikan sebagai tempat sholat berjamaah.

Mengutip buku Membedah Keberagaman Umat Islam Indonesia Menuju Masyarakat Madani karya Abdullah Hehamahua, untuk musholla, baiknya tidak menempatkan pintu di arah kiblat. Disarankan masuk mushola dari belakang, sehingga tidak mengganggu orang yang sedang sholat. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik sholat kalian adalah di rumah, kecuali sholat yang sudah ditentukan (seperti fardhu dan tahiyyatul masjid).”

Selain itu, selalu sediakan sajadah dan mushaf Al Quran. Lengkapi pula rak-rak dengan kitab-kitab, hadits dan buku mengenai sejarah Nabi Muhammad SAW.

5. Tempat Wudhu Dipisah dari WC

Agar bisa leluasa membaca doa sebelum dan sesudah wudhu, alangkah baiknya tempat wudhu dipisah dari WC. Usahakan untuk menyediakan keran air atau shower, sehingga penghuni rumah bisa wudhu atau mandi lebih sempurna menggunakan air mengalir.

6. Kamar Anak Laki-laki dan Perempuan Dipisah

Salah satu ciri rumah yang membawa keberkahan adalah ruangan yang cukup. Arti cukup dalam hal ini adalah memenuhi kebutuhan, seperti adanya kamar tidur orang tua, kamar tidur anak laki-laki dan perempuan yang terpisah

“Perintahkanlah anak-anak kalian sholat tatkala mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila masih enggan sholat tatkala mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka pada tempat-tempat tidurnya.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Al-Hakim).

7. Posisi Toilet

Mengutip buku 31 Inspirasi Rumah Islami, letak kloset baiknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar.” (HR. Muslim).

8. Mengusahakan untuk Menempatkan Barang Fungsional di Sebelah Kanan

Seorang muslim baiknya mendahulukan hal-hal yang berada di kanan untuk memulai semua kegiata yang baik, seperti melangkah dan bersuci. Kebiasaan ini sebaiknya dimlaidari anak-anak.

Dengan desain rumah yang tepat, sedari dini anak-anak bisa membiasakan mengutamakan penggunaan tangan kanan. Contohnya yaitu:

  • Menempatkan arah bukaan pintu ke kanan arah tutupan pintu
  • Menempatkan meja dan rak buku di sebelah kanan. Sehingga memudahkan tangan kanan untuk meraihnya.
  • Menempatkan bak atau semprotan air di kanan, sementara WC di sebelah kiri.
  • Menempatkan hiasan atau penarik perhatian di sebelah kanan.

9. Tidak Memelihara Binatang yang Diharamkan

Menjaga diri dan lingkungan dari hal yang diharamkan adalah kewajiban bagi seorang muslim. Salah satunya adalah tidak memelihara binatang yang diharamkan, seperti anjing dan babi. Sebab, keduanya merupakan binatang yang mengandung najis.

Air liur anjing juga mengandung bakteri-bakteri yang berbahaya bagi kesehatan. Persatuan Dokter Kesehatan anak di Munich, Jerman telah melakukan penelitian mengenai bahaya air liur anjing.

Menurut hadits riwayat Ibnu Umar RA. Rasulullah bersabda,”Barang siapa memilikia anjing selai anjing penjaga ternak dan anjing pembuuru, maka setiap hari, pahala berkurang dua qirath.”

10. Ruangannya Bermanfaat dan Fungsional

Sebuah ruangan seharusnya memiliki manfaat dan bisa digunakan dengan maksimal. Tentunya selain memandang unsur estetika dan keindahannya. Pemilik rumah bisa menyiasati ruangan lebih dari satu fungsi agar manfaatnya maksimal.

Rasulullah mengingatkan umatnya untuk meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat. Beliau bersabda:

Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,” Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang adalah meniggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat,” (HR Tirmidzi dan lainya).

11. Memiliki Tetangga yang Baik

Salah satu hal yang membawa kebahagiaan menurut Nabi Muhammad adalah memiliki tetangga yang baik. Tetangga yang baik bisa ikut memberikan suasana yang menyenangkan, tidak membuat was-was dan memberi banyak persoalan. Oleh sebab itu, dianjurkan untuk melihat kualitas tetangga sebelum memilih rumah. Rasulullah SAW bersabda:

Di antara kebahagiaan seorang muslim adalah mempunyai tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman (HR Ahmad dan Al Hakim).

12. Posisi Rumah

Baiknya rumah seorang muslim menghadap ke arah kiblat. Sebab, ini akan memudahkan penghuni atau tamu melaksanakan sholat.

Selain itu, perhatian arah angin dan juga cahaya. Tujuannya adalah agar mendapat penerangan yang cukup dan sirkulasi udara yang bak.

13. Posisi Tempat Tidur

Pemilik rumah juga dapat memperhatikan posisi tempat tidur. Sebaiknya, tempat tidur tidak membujur ke arah kiblat, namun bagian kepala yang menuju kiblat.

(elk/fds)



Sumber : www.detik.com

Tidak Boleh Boros! Rasul Anjurkan Menghemat Air dari Hal Kecil Ini



Jakarta

Dalam Islam, selain harus menjaga kebersihan rumah, penghuninya juga harus hemat saat menggunakan air. Anjuran ini diajarkan oleh Rasulullah SAW saat hendak mengambil wudhu.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah SAW bertemu Sa’ad pada waktu berwudhu, lalu Rasulullah bersabda:

“Alangkah borosnya wudhumu itu hai Sa’ad.” Sa’ad berkata, “Apakah di dalam berwudhu ada pemborosan?” Rasulullah SAW bersabda, “Ya, meskipun kamu berada di sungai yang mengalir.” (HR Ibnu Majah).


Mengutip dari detikHikmah, pada Rabu (27/3/2024), melalui Hadits tersebut, Rasulullah mengajarkan agar seorang muslim tidak boleh boros pada saat menggunakan air meskipun berada di sumber air yang berlimpah.

Dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari, dikatakan Nabi Muhammad SAW hanya mandi dengan 2,5 liter air. Dengan hitungan satu mud setara dengan sekitar 625 mililiter.

“Nabi Muhammad SAW mandi besar dengan air satu sha’ hingga empat mud dan berwudhu dengan air satu mud.” (HR. Bukhari).

NU Online juga menyebutkan kutipan dari Syekh M Nawawi Banten dalam Qûtul Habibil Gharib, Tausyih ‘ala Fathil Qaribil Mujib mengenai hukum mengambil hukum mengambil air wudhu yang berlebihan.

“Adapun hal-hal yang dimakruhkan dalam mengambil air sembahyang adalah berlebihan dalam menggunakan air, mendahulukan anggota tubuh kiri dibanding yang kanan, menambah lebih dari tiga basuhan secara yakin, mengurangi basuhan kurang dari tiga basuhan meskipun ragu.”

Rasulullah SAW mencontohkan cara menghemat air dari tindakan kecil yakni berwudhu. Dalam Islam, apabila masih ditemukan air, cara menyucikan diri sebelum Salat adalah menggunakan air. Apabila tidak ditemukan air, maka boleh dengan cara tayamum yakni dengan debu. Dari sini terlihat, kebutuhan air sangat penting sangat penting.

Merincikan jumlah air yang dipakai danmempelihatkan tata cara wudhu yang baik adalah contoh pemakaian air yang bijak dari Rasulullah SAW. NU Online juga menambahkan saat menggunakan air, gunakan aliran air yang kecil agar air tidak terbuang banyak, lalu pastikan meninggalkan keran dalam keadaan tertutup rapat.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Menyimpan Boneka di Rumah dalam Ajaran Islam? Ini Dalilnya



Jakarta

Boneka erat kaitannya sebagai mainan anak perempuan. Bahkan ada orangtua yang sampai membeli puluhan boneka dengan bentuk berbeda agar sang anak tidak bosen bermain di rumah. Namun, apakah dalam Islam boleh simpan boneka di rumah?

Seperti yang diketahui Islam melarang keras adanya karya seni yang menyerupai ciptaan Allah seperti manusia dan hewan. Dalam hal ini ulama sepakat melarang adanya patung dan lukisan terinspirasi dari makhluk hidup kecuali tumbuhan, pohon, dan gambar alam.

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.


“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lalu untuk boneka sendiri ada juga ada yang terinspirasi dari manusia dan hewan atau bahkan keduanya. Bahkan ada boneka yang menyerupai wanita dan pria lengkap dari dari rambut hingga jari kaki. Begitu pula dengan boneka berbentuk hewan seperti kuda, beruang, monyet, hingga paus, pada desainnya tedapat mata, mulut, badan, tangan, dan kaki atau sirip.

Replika makhluk hidup berbentuk boneka ini ukurannya memang berbeda dari wujud asli manusia dan hewan, namun jika dilihat dari kelengkapan indra tubuh semuanya ada.

Mengutip dari NU Online, boneka sudah ditemukan sejak dulu dan bagian dari peradaban manusia. Dahulu boneka justru terbuat dari liat, batu, kayu, tulang, gading, kulit, hingga lilin.

Saat ini masih banyak ditemui boneka dibuat dari liat, kayu, atau lilin, tetapi demi keamanan saat dimainkan oleh anak-anak, bahan yang saat ini banyak dipakai terbuat dari kain atau plastik olahan seperti polivinil klorida (PVC), etilen vinil asetat (EVA), atau akrilonitril butadiena stirena (ABS).

Terkait hukum memiliki boneka di dalam rumah, mayoritas ulama seperti Maliki, Syafi’i dan Hambali berpendapat dalam Islam masih diperbolehkan. Begitu juga dengan Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, keduanya berpendapat hal yang sama.

“Bahwa Islam melarang untuk membuat gambar dan patung, kecuali untuk boneka anak-anak. Karena ada dalil yang menunjukkan keringanan dalam hal ini,” tulis NU Online seperti yang dilansir pada Jumat (29/3/2024).

Keputusan tersebut didasarkan pada riwayat dari Ummul Mukmin, Sayyidah Aisyah ra menceritakan bagaimana Rasulullah saw memperlakukannya ketika sedang bermain boneka.

“Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi saw. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah saw masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku.” (HR. Bukhari no 6130 dan Muslim no 2440).

Riwayat Hadits lainnya tentang bermain boneka yang bersumber dari Aisyah RA mengatakan sebagai berikut.

“Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah saw bertanya, “Apa ini wahai ‘Aisyah?”. Dia (‘Aisyah) pun menjawab, “Boneka-boneka (mainan) milikku”.

Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, “Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?” ‘Aisyah menjawab, “Kuda.” Beliau bertanya lagi, “Apa itu yang ada pada bagian atasnya?”. ‘Aisyah menjawab, “Kedua sayapnya.” Beliau menimpali, “Kuda punya dua sayap?” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau (HR. Abu Dawud no 4934).

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Bakar Sampah Sampai Ganggu Tetangga, Begini Hukumnya dalam Islam



Jakarta

Masyarakat Indonesia kerap membakar sampah di rumah sebagai cara memusnahkan sampah dengan cepat. Akibatnya bau dari asap menyebar ke lingkungan sekitar dan baunya mengganggu orang lain.

Di perkotaan sendiri kebiasaan membakar sampah mulai berkurang. Hal ini disebabkan rata-rata hunian di kota berdekatan sehingga tidak ada lahan yang aman untuk membakar sampah. Namun, ada saja orang yang menggunakan kebun kosong atau lahan kosong untuk membakar sampah.

Kegiatan membakar sampah juga sering menjadi pro kontra, selain karena asapnya yang mengganggu, api yang dinyalakan di sembarangan tempat bisa menyebar dan berpotensi membakar bangunan di sekitarnya.


Menanggapi hal ini, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan mengatakan dalam Islam tidak ada dalil yang mengharamkan membakar sampah di rumah sehingga hukumnya mubah atau boleh.

“Membakar sampah di depan rumah, pada dasarnya adalah boleh karena itu termasuk aktivitas duniawi yg hukum asalnya adalah mubah (boleh) selama tidak ada dalil yang mengharamkannya,” kata Ustadz Farid saat dihubungi detikProperti pada Senin (2/4/2024).

Namun ada ketentuan lain, dia menyebutkan jika membakar sampah di rumah sampai mengganggu kenyamanan tetangga, maka kegiatan tersebut tidak diperbolehkan.

“Jika sampai asap dan baunya mengganggu orang lain, tetangga, atau orang yang lalu lalang, sehingga mereka tidak nyaman atau terganggu kesehatannya, maka ini tidak dibolehkan,” tambahnya.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari RA, sebagai berikut.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ

Artinya, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya.” (HR. Bukhari no. 6136).

Hadits lainnya juga berkata orang yang mengganggu tetangganya dijamin tidak masuk ke dalam Surga. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci kegiatannya, membakar sampah yang asapnya mengganggu tetangganya, lalu orang tersebut tidak segera berhenti dan meminta maaf, maka ganjarannya seperti yang disebutkan dalam Hadits berikut.

“Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya.” (HR. Muslim no. 46).

(aqi/zlf)



Sumber : www.detik.com

Ini Perbedaan Masjid dan Musala sebagai Tempat Ibadah Umat Islam


Jakarta

Salat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dikerjakan setidaknya lima kali sehari. Meski dapat dikerjakan di mana saja asal tempatnya suci, banyak muslim yang menunaikan salat di masjid maupun di musala.

Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan sebutan masjid berasal dari kata masjud yang berarti tempat sujud. Akan tetapi, dalam Al Quran tidak ada kata masjud melainkan kata masjid, sehingga ‘masjid’ yang menjadi istilah baku.

“Musala artinya tempat shalat. Di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, musala adalah lapangan tempat salat id beradab di sebelah timur pintu kota Madinah, sebagaimana dikatakan Syaikh Sayyid Sabiq di dalam Fiqhus Sunnah,” ujar Ustaz Farid kepada detikcom, Minggu (7/4/2024).


Lantas, apa yang membedakan masjid dan musala sebagai tempat ibadah? Yuk, simak penjelasannya.

Ukuran

Perbedaan yang paling mendasar antara masjid musala ada pada ukurannya. Masjid dirancang untuk menampung lebih banyak jemaah, sehingga ukurannya lebih besar daripada musala.

Terlebih masjid biasa digunakan untuk salat Jumat berjamaah yang dapat diikuti oleh puluhan jemaah pria. Sementara musala tetap menjadi tempat untuk salat berjamaah tetapi untuk jumlah jemaah yang lebih sedikit.

Sebagai Tempat Salat Jumat

Ustaz Farid menyebutkan ada dua model masjid, yakni masjid jami’ dan ghairu jami’. Masjid Jami’ merupakan masjid yang digunakan untuk salat Jumat dan salat lima waktu. Beda halnya dengan fungsi masjid ghairu jami’ yang juga disebut musala.

“Masjid ghairu jami’ adalah masjid yang hanya dipakai untuk salat lima waktu saja, tidak untuk salat Jumat. Jenis inilah yang di Indonesia dinamakan dengan musala, langgar, atau surau. Jadi, musala itu masjid juga tapi masjid ghairu jami’,” paparnya.

Adapun menurut mayoritas ulama baik Hanafi, Syafi’i, dan Hambali, salat Jumat tidak disyaratkan di masjid. Namun, yang penting jamaah bisa tertampung untuk berkumpul. Sedangkan mazhab Maliki mengatakan salat Jumat harus dilaksanakan di masjid sebagai syarat keabsahannya.

Sebagai Tempat I’tikaf

Selain itu, masjid juga diperuntukan untuk melakukan ibadah i’tikaf, yakni berdiam diri untuk beberapa waktu tertentu. Hal ini berdasarkan Surat Al Baqarah Ayat 187 yang tidak mengkhususkan masjid yang bisa digunakan untuk i’tikaf.

.. وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ..

Artinya: “… sedang kalian sedang I’tikaf di masjid-masjid…”

Kemudian, tempat i’tikaf berdasarkan lima pendapat para ulama dijelaskan sebagai berikut oleh Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

1. Hanya boleh di masjid di kota Madinah. Ini pendapat Said bin Al Musayyab;
2. Hanya boleh di masjid kota Mekkah dan Madinah. Ini pendapat Atha’;
3. Hanya boleh di tiga masjid, Masjid Nabawi, Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha;
4. Hanya boleh di masjid Jami’, tidak boleh di surau;
5. Boleh di semua masjid termasuk di surau. Ini pendapat mayoritas ahli fiqih.

Demikian perbedaan masjid dan musala sebagai tempat ibadah para muslim. Semoga bermanfaat!

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

3 Kekhilafan di Rumah yang Bisa Jadi Penghambat Rezeki


Jakarta

Setiap Muslim pastinya mengharapkan limpahan rezeki dari Allah SWT. Namun, datangnya rezeki ternyata bisa dipengaruhi oleh kondisi rumah kita, lho.

Bukan cuma tempat tinggal, isi rumah bisa menjadi tempat kita memperoleh keberkahan dan rezeki. Tanpa kita sadari, ada sejumlah hal di rumah yang justru menghambat datangnya rezeki ke rumah.

Lalu, apa saja yang bisa menghambat rezeki? Supaya rezeki kamu semakin lancar, cek apa saja yang bikin rezeki terhambat di rumah berikut ini.


3 Kekhilafan di Rumah yang Hambat Rezeki

Inilah beberapa kekhilafan di rumah yang bisa menjadi penghambat Rezeki.

1. Rumah Kotor

Melansir dari detikHot, Ustaz Syam Elmarusy mengatakan rumah yang kotor bisa menghalangi rezeki. Ia mengisahkan malaikat Jibril yang enggan masuk ke rumah Nabi SAW karena ada anjing di dalam rumahnya.

“Bukan karena anjingnya, bukan karena seekor anjing tadi malaikat tak mau masuk. Tapi karena sifat kotor yang dibawa anjing tersebut maka malaikat Jibril tidak mau masuk ke dalam rumah orang yang ada kotor di dalam rumahnya,” ujar Ustaz Syam dikutip dari detikHot.

Ia menyebut segala kotoran yang membuat rumah ini tidak bersih itu membuat malaikat rahmat tidak mau masuk ke dalam rumah seseorang. Dengan begitu, rumah penghuninya pun terhambat mendapat rezeki.

“Tapi ternyata sarang laba-laba di mana-mana tak pernah dibersihkan, subhanallah itu juga membuat malaikat tak mau masuk ke rumah,” katanya.

2. Rumah Bau

Dikutip dari detikHikmah, malaikat juga merasa terganggu dengan bau busuk di rumah. Oleh karena itu, apabila rumah berbau tidak sedap, maka malaikat tidak akan masuk. Jadi pastikan rumah kamu bersih dan tidak menimbulkan bau tidak sedap.

“Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah, dan makanan tidak sedap lainnya, maka jangan sekali-kali ia mendekati (memasuki) masjid kami, oleh karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari apa-apa yang mengganggu manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

3. Rumah yang Dipasangi Gambar dan Patung

Lalu, memajang gambar atau patung makhluk bernyawa dapat menghalangi masuknya malaikat ke dalam rumah. Hal ini pun menandakan malaikat rahmat akan terhambat memberikan rezeki ke penghuni rumah.

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief) (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban). Imam Nawawi pun menjelaskan tentang hal ini lebih lanjut, “Ulama berkata, ‘Faktor penyebab terhalangnya mereka (para malaikat) untuk masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar adalah karena membuat dan menyimpan gambar merupakan perbuatan maksiat, perbuatan keji, dan menandingi ciptaan Allah serta di antara gambar itu ada yang diibadahi selain ibadah kepada Allah.”

Adapun gambar yang berupa stempel atau lukisan pada kain, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Ra menguatkan pendapat yang menyatakan apabila gambar tersebut utuh dan jelas bentuknya maka haram. Namun, jika gambar tersebut dipotong kepalanya, atau terpisah-pisah bagian tubuhnya, maka diperbolehkan.

Itulah beberapa ciri-ciri rumah yang bisa menghambat rezeki penghuni rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

3 Benda yang Kalau Disimpan di Rumah Bisa Bikin Dosa


Jakarta

Seorang Muslim tentu ingin tinggal di rumah yang penuh keberkahan. Namun, siapa sangka ada yang disimpan di rumah ternyata bisa bikin dosa lho.

Selain jadi tempat beristirahat, rumah juga tempat menyimpan harta benda. Nah, dari sekian banyak harta-benda yang kamu miliki di rumah, mungkin kamu perlu cek kalau ada benda yang dilarang dalam Islam.

Lalu, apa saja benda-benda di rumah yang bisa bikin dosa? Yuk, simak daftarnya berikut ini.


3 Benda di Rumah yang Bikin Dosa

Inilah sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di rumah karena bisa menimbulkan dosa.

1. Lukisan dan Gambar

Karya seni berupa lukisan manusia dan hewan yang terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT ternyata dilarang dalam Islam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim berikut.

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun untuk lukisan, terdapat beberapa keringanan dan pengecualian. Anggota Dewan Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menjelaskan jika ingin melukis manusia atau hewan sebaiknya beberapa potongan saja dan tidak secara detail. Sementara lukisan berisi pemandangan alam, pohon, dan tanaman masih diperbolehkan dalam Islam.

“Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

2. Patung

Patung terkadang menjadi hiasan yang melengkapi interior rumah. Akan tetapi, patung di rumah menurut ajaran Islam justru tidak dianjurkan. Walau sekadar menjadi pajangan pun tetap tidak diperkenankan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban)

3. Perabotan Emas dan Perak

Menurut, Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.

Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.

Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

“Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya.” (HR. Muslim no. 2065).

Sementara itu, ada beberapa ulama ada yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dibangga-banggakan.

Itulah beberapa benda di rumah yang bisa menimbulkan dosa. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

Dilarang dalam Islam, Deretan Benda yang Haram Ada di Rumah


Jakarta

Dalam ajaran Islam, umatnya tidak hanya diajarkan mengenai cara beribadah saja. Islam juga mengajarkan berbagai pedoman hidup, termasuk bagaimana cara mengatur isi rumah.

Islam mengajarkan tidak semua benda bisa diletakkan di dalam rumah. Sebab, ada benda-benda yang dianggap mengurangi keberkahan di dalam rumah tersebut.

Kira-kira apa saja benda-benda tersebut? Berikut penjelasannya.


Benda-benda yang Haram Ada di Rumah

1. Lukisan dan Gambar

Lukisan portrait Kaspar Hauser karya Johann Friedrich Carl Kreul.Lukisan portrait Kaspar Hauser karya Johann Friedrich Carl Kreul. Foto: Johann Friedrich Carl Kreul via Wikimedia Commons

Dalam Islam karya seni berupa lukisan boleh dinikmati, tetapi ada batasannya. Menurut anggota dewan syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Mohamad Suharsono menyebutkan lukisan yang boleh dinikmati adalah yang memuat gambar pemandangan alam, pohon, atau tanaman.

Sementara itu, untuk manusia atau hewan tidak diperbolehkan terutama yang digambarkan secara detail dari kepala hingga kaki. Maka dari itu, dianjurkan bagi muslim jika ingin melukis sebaiknya hanya menggambar beberapa potongan saja dan tidak secara detail.

“Kalau melukis hanya beberapa potong saja tidak seluruhnya boleh saja, tanpa kepalanya. Yang tidak boleh itu melukis yang utuh dari ujung kepala hingga kaki,” jelas Suharsono saat dihubungi oleh detikProperti beberapa waktu lalu.

Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Bukhari dan Muslim, menggambar manusia dan hewan terlalu detail dan menyerupai ciptaan Allah SWT, dilarang dalam Islam.

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Patung

Patung SocratesPatung Socrates Foto: Osama Shukir Muhammed Amin FRCP(Glasg) (Wikimedia Commons)

Patung terkadang diletakkan di rumah sebagai dekorasi. Bentuknya pun beragam, ada yang berbentuk tubuh manusia hingga hewan. Menurut ajaran Islam meletakkan patung di rumah sangat tidak dianjurkan karena dikhawatirkan akan mengurangi keberkahan dalam rumah.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi.

“Sesungguhnya malaikat tidak memasuki suatu rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar timbul (relief).” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Hibban).

3. Perabotan Emas dan Perak

tusuk gigi terbuat dari emastusuk gigi terbuat dari emas Foto: Dok. House of Solid Gold

Memegang emas atau perak sebenarnya tidak haram. Namun, apabila emas dan perak diubah menjadi perabotan rumah tangga, ini yang justru menjadi pertentangan.

Menurut, pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu’man Hasan, para ulama berbeda pendapat soal larangan memiliki perabotan dari emas dan perak. Sebagian ada yang memperketat penggunaan emas, sehingga mereka mengharamkan penggunaannya untuk seluruh perabot rumah tangga.

Hal itu dengan qiyas atau sumber hukum mengatakan menggunakan emas dan perak pada berbagai macam wadah diharamkan.

Dari Ummu Salamah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ شَرِبَ فِي إِنَاءٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارًا مِنْ جَهَنَّمَ

“Barang siapa minum dengan bejana emas atau perak, maka sebenarnya dia sedang menggodok api neraka di dalam perutnya.” (HR. Muslim no. 2065).

Ada pula beberapa ulama yang berpendapat sebaliknya. Mereka setuju tidak menggunakan wadah dari emas dan perak. Namun, memperbolehkan memajang hiasan, pajangan, atau senjata dengan emas selama bukan untuk dipamerkan.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com

Area Lesehan di Rumah Dianjurkan dalam Islam, Begini Alasannya



Jakarta

Detikers pasti sering melihat acara-acara keagamaan kebanyakan digelar tanpa bangku. Baik pemuka agama dan jamaah duduk lesehan di lantai yang dilapisi dengan karpet. Ternyata ini ada anjurannya lho dalam Islam, bahkan sebaiknya di rumah juga memiliki area untuk lesehan seperti itu.

Hal seperti ini juga sudah diterapkan dalam tradisi di Arab. Sebenarnya kegiatannya mirip dengan yang ditemui di Indonesia yakni duduk, makan, ngobrol, hingga tidur di lantai.

Lantas, bagaimana asal mula area lesehan seperti ini dianjurkan dalam Islam?


Dilansir lamar Home Synchronize, anjuran ini bermula dari gaya hidup Nabi Muhammad SAW yang duduk, makan, hingga tidur lesehan di lantai. Dari sana, kebiasaan tersebut kemudian diikuti dan diterapkan ke kegiatan sehari-hari. Namun, hukum untuk mengikuti hal ini atau menyediakan area lesehan sifatnya sunnah, bukan wajib.

Dalam Hadis riwayat Al-Bukhari No. 5415 dari Sayyidina Anas Anas Radhiyallahu anhu, mengatakan Nabi Muhammad SAW tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pula di atas sukurrujah.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga duduk dengan tawadhu’, yakni duduk di atas kedua lututnya atau di atas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri.

“Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan aku pun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba.” [HR. Al-Bukhari no. 5399].

Namun, Hadis ini tidak berarti melarang umat Muslim untuk memiliki meja dan kursi di rumah. Hal tersebut diperbolehkan. Duduk di atas kursi juga tidak dilarang, tetapi jika kamu ingin makan di lantai lesehan, berarti kamu melakukan salah satu kebiasaan Nabi Muhammad SAW.

Lebih lanjut, kebiasaan lesehan terinspirasi dari cara tidur Nabi SAW yang kerap terlihat tertidur di berbagai tempat, termasuk di lantai.

‘Abbad bin Tamim dari pamannya meriwayatkan ia pernah melihat Rasulullah SAW tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya berdasarkan HR. Bukhari No. 475 dan Muslim No. 2100.

Sekali lagi, tata cara ini bukan berarti ada larangan menggunakan kasur. Sebab, Nabi Muhammad SAW juga tidur di tempat tidur, matras, tikar, lantai, bahkan terkadang di atas pasir atau jubah hitam. Adapun matras Nabi Muhammad SAW terbuat dari kulit yang diisi dengan sabut ataupun beralaskan wol kasar yang dilipat dua.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/aqi)



Sumber : www.detik.com