Tag: islam

  • Bolehkah Konsumsi Ikan Lele yang Makan Kotoran Manusia?


    Jakarta

    Ikan lele adalah salah satu ikan air tawar favorit masyarakat Indonesia. Rasanya yang lezat, harganya terjangkau, dan mudah diolah menjadi berbagai hidangan membuat lele sangat populer.

    Namun, banyak pertanyaan muncul, terutama terkait cara budidayanya. Beberapa peternak diketahui memberi makan lele dengan pakan yang berasal dari kotoran manusia dan bangkai hewan. Hal ini memicu pertanyaan, bagaimana hukum mengonsumsi ikan lele yang diberi pakan najis itu?


    Lele Pemakan Kotoran dalam Pandangan Fiqih

    Dalam Islam, hewan yang memakan kotoran atau benda najis disebut jalalah. Terkait hal ini, ada hadits yang menyebut larangan mengonsumsinya.

    إِنَّ النَّبِيَّ نَهَى عَنْ أَكْلِ الجَلَالَةِ وَشُرْبِ لَبَنِهَا حَتَّى تَعْلِفَ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

    Artinya: “Sesungguhnya Nabi SAW melarang memakan daging binatang yang memakan kotoran dan melarang meminum susunya sampai hewan itu diberi makan (dengan yang tidak najis) selama 40 malam (hari).” (HR At-Tirmidzi)

    Hadits ini menjadi dasar utama bagi para ulama dalam menetapkan hukumnya.

    Mengutip laman MUI, para ulama dari mazhab Syafi’i memahami larangan tersebut sebagai hukum makruh, bukan haram. Artinya, mengonsumsi hewan jalalah bukanlah hal yang diharamkan, tetapi sebaiknya dihindari.

    Hukum makruh ini berlaku jika daging hewan tersebut mengalami perubahan, seperti bau atau rasa yang tidak sedap, akibat pakan najis yang dikonsumsinya. Jika tidak ada perubahan sama sekali pada dagingnya, status kemakruhan tersebut hilang.

    Syekh Ibn Hajar Al-Asqalani, seorang ulama besar, menjelaskan bahwa mazhab Syafi’i memakruhkan konsumsi hewan yang dagingnya berubah akibat memakan najis. Hal senada juga ditegaskan oleh Syekh Abu Bakr Syatha Ad-Dimyathi, yang menyatakan bahwa mengonsumsi hewan jalalah seperti lele pemakan kotoran diperbolehkan, namun makruh jika masih tercium bau najis atau rasanya berubah.

    Sebaliknya, jika tidak ada lagi ciri-ciri najis tersebut, hukumnya kembali menjadi mubah (boleh).

    Fatwa MUI tentang Hewan Ternak Berpakan Najis

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan panduan jelas melalui Fatwa Nomor 52 Tahun 2012 tentang Hukum Hewan Ternak yang Diberi Pakan dari Barang Najis. Fatwa ini memberikan dua poin penting:

    1. Pakan Najis dengan Kadar Minim

    Hewan ternak yang diberi pakan najis, tetapi kadarnya sedikit dan tidak lebih banyak dari pakan suci, hukumnya halal. Baik daging maupun susunya boleh dikonsumsi.

    Poin ini menunjukkan bahwa kontaminasi yang tidak dominan tidak mempengaruhi kehalalan hewan secara signifikan.

    2. Pakan dari Rekayasa Unsur Haram

    Jika pakan berasal dari hasil rekayasa unsur produk haram, hukumnya tetap halal selama tidak menimbulkan perubahan pada bau, rasa, atau tidak membahayakan konsumen. Namun, jika pakan tersebut menyebabkan perubahan pada kualitas daging atau membahayakan, hukumnya menjadi haram.

    Fatwa MUI ini memberikan kejelasan bagi umat Islam dengan mempertimbangkan aspek syariat sekaligus kesehatan dan keamanan konsumen.

    Berdasarkan penjelasan fiqih dan fatwa MUI, diketahui hukum mengonsumsi ikan lele yang memakan kotoran dan benda najis adalah diperbolehkan (halal). Namun, hukumnya menjadi makruh jika dagingnya mengalami perubahan akibat pakan tersebut, seperti rasa atau baunya. Status makruh ini hilang jika tidak ada perubahan sama sekali pada dagingnya.

    Meskipun demikian, akan lebih baik jika kita memilih ikan lele yang dibudidayakan dengan pakan bersih, seperti dedaunan, cacing, atau pakan khusus ikan. Ikan lele yang memakan kotoran sebaiknya dihindari.

    Dengan begitu, kita bisa terhindar dari keraguan dan mengonsumsi makanan yang benar-benar baik dan halal. Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Surat Al-Alaq Termasuk Golongan Surat Apa? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Surat Al-Alaq termasuk golongan surah yang ada di dalam Al-Quran. Surat ini menjadi tonggak awal turunnya wahyu Al-Quran dan dimulai dengan perintah agung tentang Iqra atau membaca.

    Surat ini terdiri dari 19 ayat dan menekankan pentingnya ilmu, penciptaan manusia, serta hubungan hamba dengan Tuhannya. Sebagai surat pembuka wahyu, Al-Alaq mengandung pesan mendalam tentang awal perubahan peradaban manusia menuju cahaya petunjuk ilahi.


    Surat Al-Alaq Termasuk Golongan Apa?

    Dikutip dari Buku Pintar Al-Qur’an karya Abu Nizhan, Surat Al-Alaq termasuk ke dalam golongan surat Makkiyah. Surat ini diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW saat beliau masih berada di Mekkah.

    Surat Makkiyah adalah surat-surat yang diturunkan di Mekkah, sebelum Nabi Muhammad berpindah ke Madinah. Umumnya, surat Makkiyah berisi ajakan tauhid, keimanan, dan peringatan hari kiamat.

    Surat Al-Alaq menjadi salah satu surat penting karena merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah. Pesan yang dibawa menekankan pentingnya ilmu pengetahuan dan kedekatan hamba dengan Allah SWT.

    Bacaan Surat Al-Alaq dan Artinya

    Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, surat Al-Alaq merupakan surat yang diturunkan di kota Mekkah. Dalam susunan mushaf Al-Quran, surat ini merupakan surat ke-96 dan terdiri dari 19 ayat.

    Berikut ini adalah bacaan surat Al-Alaq lengkap dengan terjemahannya.

    اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ – ١
    iqra’ bismi rabbikallażī khalaq
    1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan

    خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ – ٢
    khalaqal-insāna min ‘alaq
    2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

    اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْاَكْرَمُۙ – ٣
    iqra’ wa rabbukal-akram
    3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia,

    الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ – ٤
    allażī ‘allama bil-qalam
    4. Yang mengajar (manusia) dengan pena.

    عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ – ٥
    ‘allamal-insāna mā lam ya’lam
    5. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.

    كَلَّآ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَيَطْغٰىٓ ۙ – ٦
    kallā innal-insāna layaṭgā
    6. Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas,

    اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰىۗ – ٧
    ar ra’āhustagnā
    7. apabila melihat dirinya serba cukup.

    اِنَّ اِلٰى رَبِّكَ الرُّجْعٰىۗ – ٨
    inna ilā rabbikar-ruj’ā
    8. Sungguh, hanya kepada Tuhanmulah tempat kembali(mu).

    اَرَاَيْتَ الَّذِيْ يَنْهٰىۙ – ٩
    a ra`aitallażī yan-hā
    9. Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang?

    عَبْدًا اِذَا صَلّٰىۗ – ١٠
    ‘abdan iżā ṣallā
    10. seorang hamba ketika dia melaksanakan salat,

    اَرَاَيْتَ اِنْ كَانَ عَلَى الْهُدٰىٓۙ – ١١
    a ra`aita ing kāna ‘alal-hudā
    11. bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang salat itu) berada di atas kebenaran (petunjuk),

    اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ – ١٢
    au amara bit-taqwā
    12. atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?

    اَرَاَيْتَ اِنْ كَذَّبَ وَتَوَلّٰىۗ – ١٣
    a ra’aita ing każżaba wa tawallā
    13. Bagaimana pendapatmu jika dia (yang melarang) itu mendustakan dan berpaling?

    اَلَمْ يَعْلَمْ بِاَنَّ اللّٰهَ يَرٰىۗ – ٤ ١
    a lam ya’lam bi’annallāha yarā
    14. Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?

    كَلَّا لَىِٕنْ لَّمْ يَنْتَهِ ەۙ لَنَسْفَعًاۢ بِالنَّاصِيَةِۙ – ١٥
    kallā la`il lam yantahi lanasfa’am bin-nāṣiyah
    15. Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (ke dalam neraka),

    نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍۚ -٦ ١
    nāṣiyating kāżibatin khāṭi`ah
    16. (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan dan durhaka.

    فَلْيَدْعُ نَادِيَهٗۙ -٧ ١
    falyad’u nādiyah
    17. Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya),

    سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَۙ – ١٨
    sanad’uz-zabāniyah
    18. Kelak Kami akan memanggil Malaikat Zabaniyah, (penyiksa orang-orang yang berdosa),

    كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ – ١٩
    kallā, lā tuṭi’hu wasjud waqtarib
    19. sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah serta dekatkanlah (dirimu kepada Allah).

    Keutamaan Surat Al-Alaq

    Ayat pertama dari Surah Al-Alaq memuat perintah untuk membaca, yang menunjukkan betapa pentingnya aktivitas tersebut dalam Islam. Secara tersirat, Allah SWT menggarisbawahi keutamaan mencatat dan menyebarkan ilmu pengetahuan melalui tulisan.

    Hal ini sejalan dengan penjelasan Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, yang menekankan makna mendalam dari ayat ini.

    “Seseorang itu akan semakin mulia dengan ilmu diin yang ia miliki. Ilmu itulah yang membedakan bapak manusia, yaitu Adam dengan para malaikat. Ilmu ini terkadang di pikiran. Ilmu juga kadang di lisan. Ilmu juga terkadang di dalam tulisan tangan untuk menyalurkan apa yang dalam pikiran, lisan, maupun yang tergambarkan di pikiran.”

    Pesan tersebut juga dipertegas oleh beberapa hadis Rasulullah SAW yang mendukung pentingnya ilmu dan pencatatannya.

    قيدوا العلم بالكتابة

    “Ikatlah ilmu dengan tulisan.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok 1: 106. Dihasankan oleh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 2026).

    مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ وَرَثَهُ اللهُ عِلْمَ مَا لَمْ يَكُنْ يَعْلَمُ

    “Barangsiapa yang mengamalkan ilmu yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan dia ilmu yang ia tidak ketahui.” (HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Awliya’, 10: 15. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini maudhu’ atau palsu. Lihat As Silsilah Adh Dho’ifah no. 422)

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya


    Jakarta

    Di era digital seperti sekarang ini, perkembangan teknologi dan media sosial berlangsung sangat pesat. Aplikasi-aplikasi seperti TikTok hadir sebagai bagian dari transformasi digital yang mengubah cara kita berinteraksi, mengakses informasi, hingga berdakwah.

    Namun, kemajuan ini tak lepas dari tantangan, khususnya dalam aspek moral dan etika penggunaan. Dalam Islam, apakah aplikasi seperti TikTok bisa dihukumi halal atau haram?

    Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr KH Fatihun Nada, dalam kolom “Ulama Menjawab” di MUI Digital memberikan penjelasan mendalam terkait hukum aplikasi TikTok dalam Islam.


    “TikTok adalah sebuah aplikasi media sosial yang memberikan fasilitas bagi penggunanya untuk berinteraksi dalam jejaring internet dengan berbagi dan menerima informasi, konten, dan lain sebagainya melalui video singkat berdurasi antara 3 detik sampai 10 menit. Oleh karena itu, TikTok bisa digunakan untuk tujuan kebaikan dan keburukan,” jelasnya dilansir MUI Digital.

    Pernyataan ini menekankan bahwa hukum suatu aplikasi tidak bersifat mutlak, tidak serta-merta halal atau haram hanya karena eksistensinya. Melainkan, tergantung pada bagaimana aplikasi tersebut digunakan oleh penggunanya.

    Lebih lanjut, Dr. Fatihun menjelaskan, dalam Islam, suatu aplikasi tidak dapat dihukumi secara mutlak sebagai halal atau haram.

    Jika sebuah aplikasi digunakan untuk tujuan baik seperti dakwah, edukasi, atau penyebaran ilmu yang bermanfaat, penggunaannya boleh. Sebaliknya, jika digunakan untuk hal-hal yang dilarang dalam Islam seperti pornografi, fitnah, kebohongan, atau konten merusak moral, penggunaannya menjadi haram.

    Pandangan Ulama Internasional

    Pandangan senada juga dikemukakan oleh Syekh Syauqi ‘Allam, mantan Mufti Agung Darul Ifta’ Mesir. Ia menegaskan para ulama tidak dapat menghukumi sebuah aplikasi media sosial berdasarkan eksistensinya semata, tetapi harus melihat bagaimana aplikasi tersebut dimanfaatkan oleh penggunanya.

    Dalam hal ini, Syekh Syauqi mengutip kaidah fikih yang berbunyi:

    الوَسَائِلُ لَهَا حُكْمُ المَقَاصِدِ

    Artinya: “Perkara-perkara yang menjadi media memiliki hukum sesuai dengan tujuan penggunaannya.”

    Bijak Menggunakan Teknologi

    Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui hukum aplikasi seperti TikTok dalam Islam bersifat kondisional. Jika digunakan untuk kebaikan, hukumnya diperbolehkan. Namun jika cenderung digunakan untuk kerusakan moral, dilarang.

    Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap muslim untuk bijak dalam menggunakan teknologi, termasuk media sosial. Perkembangan teknologi tidak dapat dihindari, tetapi penggunaan yang bertanggung jawab adalah pilihan setiap individu. Jadikan setiap interaksi digital sebagai ladang pahala, bukan sumber dosa.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Telinga Berdenging Tanda Dipanggil Nabi? Ini Penjelasan Buya Yahya


    Jakarta

    Pernahkah Anda tiba-tiba mendengar suara berdenging di telinga? Di masyarakat, fenomena ini sering dikaitkan dengan berbagai mitos, mulai dari pertanda ada yang membicarakan kita, hingga disebut sebagai panggilan dari Nabi Muhammad SAW.

    Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai telinga berdenging? Apakah hal ini benar-benar memiliki makna spiritual? Simak penjelasan lengkap dari Buya Yahya.

    Mitos Telinga Berdenging yang Beredar di Masyarakat

    Dalam sebuah kajian yang diunggah di channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa telinga berdenging atau tinnitus adalah sebuah fenomena medis. Jika sering mengalaminya, Buya Yahya, menyarankan periksa ke dokter. Telinga berdenging bisa jadi disebabkan oleh masalah kesehatan, seperti tekanan di dalam telinga atau gangguan pada saraf pendengaran.


    Maka dari itu, sangat tidak tepat jika kondisi fisik ini dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat metafisika, apalagi dengan pertanda dipanggil oleh Nabi.

    Buya Yahya menanggapi beberapa kepercayaan umum tentang telinga berdenging, yaitu:

    • Tanda amal tidak diterima: Ada yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah sinyal bahwa ibadah yang kita lakukan tidak diterima oleh Allah SWT.
    • Panggilan dari Nabi Muhammad SAW: Mitos ini menyebutkan bahwa jika telinga berdenging, berarti Nabi Muhammad SAW sedang memanggil kita.
    • Pertanda akan ada yang meninggal: Sebagian masyarakat juga percaya bahwa telinga berdenging merupakan firasat buruk, seperti akan ada kerabat yang meninggal dunia.

    Menurut Buya Yahya, semua mitos tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Ia menegaskan menghubung-hubungkan telinga berdenging dengan hal-hal spiritual seperti itu adalah hal yang tidak benar.

    Karena sejatinya, Nabi Muhammad SAW memanggil umatnya setiap hari melalui syariat yang beliau tinggalkan. Panggilan itu nyata dan jelas, yaitu melalui seruan salat, anjuran beribadah, dan ajakan untuk beramal kebaikan.

    Sangat keliru jika menunggu telinga berdenging sebagai panggilan dari Nabi. Sebab panggilan yang sebenarnya jauh lebih jelas dan tidak ambigu. Buya Yahya menekankan kita harus berpegang teguh pada petunjuk yang nyata, yaitu Al-Qur’an dan hadits.

    “Nabi memanggil kita setiap saat, dengan hadits-haditsnya. Tidak usah nunggu ada denging telinga ya. Kita ingin yang nyata, yang jelas, hadits-hadits Nabi. Ilmu-ilmu Nabi SAW,” kata Buya Yahya dalam video yang berjudul Benarkah Telinga Berdenging itu Tanda Amal Ibadah Ditolak & Panggilan Nabi Muhammad?.

    detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip isi ceramah tersebut.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Nomor Ayat Surat Al-Hujurat tentang Keragaman Manusia


    Jakarta

    Salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menghargai perbedaan dan keberagaman antar manusia terdapat dalam surat Al-Hujurat. Ayat ini mengajarkan bahwa keragaman suku, bangsa, dan asal-usul merupakan bagian dari kehendak Allah agar manusia saling mengenal, bukan saling merendahkan.

    Nomor ayat dari surat Al-Hujurat yang berisi tentang keragaman manusia adalah ayat ke-13. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh keturunan atau status sosial, melainkan oleh tingkat ketakwaannya.

    Bacaan Surat Al-Hujurat Ayat 13 tentang Keragaman Manusia

    Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, ayat Al-Quran yang membahas tentang keragaman manusia yang bersuku-suku tertulis dalam surat Al-Hujuran ayat 13. Berikut ini adalah bacaan surat Al-Hujurat ayat 13.


    يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ – 13

    Latin: Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja’alnākum syu’ūbaw wa qabā’ila lita’ārafū, inna akramakum ‘indallāhi atqākum, innallāha ‘alīmun khabīr(un).

    Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

    Makna Ayat tentang Keragaman Manusia

    Dikutip dari Tafsir Tahlili dalam laman Kementerian Agama RI, surat Al-Hujurat ayat 13 memuat ajaran etika dalam menghadapi perbedaan suku, bangsa, hingga warna kulit antar manusia.

    Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan yang ada merupakan kehendak Allah agar manusia saling mengenal dan bekerja sama, bukan untuk saling merendahkan.

    Allah SWT menciptakan umat manusia dalam keberagaman, baik dari segi keturunan, status sosial, hingga kekayaan dengan tujuan agar tercipta hubungan yang saling mengenal dan menghormati. Namun, dalam kenyataannya, banyak yang justru merasa lebih unggul dari kelompok lain.

    Dalam pandangan Allah, ukuran kemuliaan seseorang bukan berdasarkan latar belakang duniawi, melainkan ketakwaannya. Orang yang paling mulia menurut Allah SWT adalah yang paling bertakwa di antara mereka.

    Hal ini ditegaskan pula dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Tirmidzi dari Ibnu Umar. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa manusia terbagi menjadi dua golongan, yaitu mereka yang bertakwa dan berbuat baik yang mulia di sisi Allah, serta mereka yang durhaka dan celaka yang hina di sisi-Nya.

    Asbabun Nuzul Surat Al-Hujurat ayat 13

    Masih mengutip dari Tafsir Tahlili Kemenag, terdapat sebuah peristiwa yang menjadi latar belakang turunnya surat Al-Hujurat ayat 13, yakni kisah sahabat Nabi bernama Abu Hindin.

    Ia dikenal sebagai seorang hamba sahaya yang sangat menghormati Rasulullah SAW. Suatu ketika, Rasulullah menyarankan kepada bani Bayadah agar menikahkan salah satu perempuan dari suku mereka dengan Abu Hindin.

    Namun sebagian dari mereka menolak dan merendahkan dengan berkata, “Apakah pantas kami menikahkan putri-putri kami dengan seorang budak?”

    Sebagai respons atas sikap meremehkan tersebut, Allah SWT menurunkan ayat ini untuk mengingatkan bahwa manusia tidak sepatutnya merendahkan orang lain hanya karena status sosial atau kedudukan.

    Selain itu, riwayat lain menyebutkan bahwa ayat ini juga berkaitan dengan peristiwa Fathul Makkah pada tahun ke-8 Hijriah. Saat itu, Nabi Muhammad SAW memerintahkan Bilal bin Rabah untuk mengumandangkan azan di atas Ka’bah sebagai seruan salat. Namun, beberapa orang mencibir karena latar belakang Bilal sebagai mantan budak dan warna kulitnya yang hitam.

    Salah satu dari mereka bahkan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mewafatkan ayahku sehingga tidak perlu menyaksikan hari ini,” dan yang lain mengejek, “Muhammad tidak menemukan selain burung gagak hitam ini untuk mengumandangkan azan.”

    Atas hinaan tersebut, Malaikat Jibril segera menyampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, dan kemudian turunlah ayat ini sebagai teguran keras agar manusia tidak bersikap sombong atau menghina orang lain hanya karena faktor keturunan, jabatan, atau harta benda.

    Wallahu a’lam

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sholat Rawatib Apa Saja? Ini Jenis dan Keutamaannya


    Jakarta

    Sholat sunnah rawatib adalah ibadah sunnah yang dilakukan sebagai pendamping sholat fardhu, baik sebelum maupun setelah melaksanakan sholat wajib. Pelaksanaan sholat ini memiliki keutamaan besar dan dianjurkan untuk rutin dikerjakan oleh umat Muslim.

    Selain menambah pahala, sholat rawatib juga menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan melengkapi kesempurnaan sholat fardhu. Dengan menjalankan sholat sunnah Rawatib, seseorang mendapatkan berbagai keistimewaan yang dijanjikan Rasulullah SAW, termasuk rumah di surga.

    Jenis Sholat Rawatib

    Terdapat berbagai jenis sholat Rawatib yang mengiringi sholat fardhu yang kita jalani 5 waktu setiap hari.


    Muhammad Ajib Lc mengatakan dalam buku 33 Macam Jenis Shalat Sunnah, sholat sunnah Rawatib yang mengiringi sholat wajib jika semuanya dijumlahkan terdiri dari 22 rakaat.

    Dari jumlah tersebut, para ulama membaginya ke dalam dua jenis berdasarkan hukumnya, yakni sholat sunnah muakkad dan ghairu muakkad. Berikut pembagiannya:

    1. Sholat Sunnah Rawatib Muakkad (Sunnah yang dianjurkan)

    • 2 rakaat sebelum shalat Subuh
    • 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur
    • 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur
    • 2 rakaat sesudah shalat Maghrib
    • 2 rakaat sesudah shalat Isya

    2. Sholat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad (Tidak begitu dikuatkan)

    • 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur
    • 4 rakaat sebelum shalat Ashar
    • 2 rakaat sebelum shalat Maghrib
    • 2 rakaat sebelum shalat Isya

    Keutamaan Sholat Rawatib

    Menurut KH Muhammad Habibillah dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari, ada sejumlah hadits yang menjelaskan keutamaan sholat sunnah Rawatib. Berikut ini adalah beberapa keutamaan dari melaksanakan sholat sunnah Rawatib:

    1. Dibangunkan Rumah di Surga

    Dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

    مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ ‏

    Artinya: “Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi Allah SWT 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW.” (HR Muslim).

    2. Ditinggikan Derajatnya

    Nabi Muhammad SAW pernah memberikan nasehat kepada Tsauban, seorang budak yang telah beliau bebaskan, bahwa orang yang sering memperbanyak sujud akan mendapatkan peningkatan derajat dari Allah SWT.

    Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau yang diriwayatkan dalam sebuah hadits berikut:

    عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

    Artinya: “Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR Muslim).

    3. Amalan Sunnah Rasulullah

    Sholat sunnah Rawatib memiliki keistimewaan tersendiri karena merupakan amalan yang sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Hal ini ditegaskan dalam sebuah riwayat dari Bukhari,

    عن عائشةَ رضِيَ اللَّه عنْهَا ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ لا يدَعُ أَرْبعاً قَبْلَ الظُّهْرِ ، ورَكْعَتَيْنِ قبْلَ الغَدَاةِ . رواه البخاري .

    Artinya: “Dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam itu tidak meninggalkan shalat sunnah empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Bukhari).

    Niat Sholat Rawatib

    Sebelum jauh memasuki tata caranya, sebaiknya kita mengetahui bacaan niat sholat sunnah Rawatib terlebih dahulu. Menurut Arif Rahman dalam buku Panduan Sholat Wajib dan Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah, berikut ini beberapa niat sholat Rawatib.

    1. Niat Sholat Rawatib Qobliyah Subuh

    أَصَلَّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatash shubhi rak’ataini qabliyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum Subuh karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Sholat Rawatib Qobliyah Dzuhur

    أَصَلَّى سُنَّةَ الظهرِ رَكْعَتَيْنِ (أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ) قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatadzh dzhuhri rak’ataini (arba’a raka’aatin) qabliyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat (atau empat rakaat) sebelum Dzuhur karena Allah Ta’ala.”

    3. Niat Sholat Rawatib Ba’diyah Dzuhur

    أَصَلَّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatadzh dzhuhri rak’ataini ba’diyatan lillahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat setelah Dzuhur karena Allah Ta’ala.”

    4. Niat Sholat Rawatib Qobliyah Ashar

    أَصَلَّى سُنَّةَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatal ‘ashri arba’a rakaatin qabliyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah empat rakaat sebelum Ashar karena Allah Ta’ala.”

    5. Niat Sholat Rawatib Qobliyah Maghrib

    أَصَلَّى سُنَّةَ المَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatal maghribi rak’ataini qabliyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum Maghrib karena Allah Ta’ala.”

    6. Niat Sholat Rawatib Ba’diyah Maghrib

    أَصَلَّى سُنَّةَ المَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatal maghribi rak’ataini ba’diyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sesudah Maghrib karena Allah Ta’ala.”

    7. Niat Sholat Rawatib Qobliyah Isya

    أَصَلَّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْن قَبْلِيَةً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatal isyaa’i rak’ataini qabliyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sebelum Isya karena Allah Ta’ala.”

    8. Niat Sholat Rawatib Ba’diyah Isya

    أَصَلَّى سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْن بَعْدِيَهً لِلَّهِ تَعَالَى

    Arab latin: Ushalli sunnatal isyaa’i rak’ataini ba’diyatan lillaahi ta’aala

    Artinya: “Aku niat mengerjakan sholat sunnah dua rakaat sesudah Isya karena Allah Ta’ala.”

    Tata Cara Sholat Rawatib

    Adapun tata cara pengerjaan sholat sunnah Rawatib sama seperti sholat-sholat pada umumnya, berikut penjelasannya.

    1. Berdiri tegak (atau posisi lain jika terdapat halangan tertentu).
    2. Meniatkan sholat sunnah dalam hati.
    3. Mengangkat kedua tangan untuk takbiratul ihram.
    4. Meletakkan kedua tangan di dada dalam posisi bersedekap, dengan tangan kanan di atas tangan kiri.
    5. Memandang tempat sujud dengan penuh khusyuk.
    6. Membaca doa iftitah.
    7. Membaca Surat Al-Fatihah.
    8. Melafalkan surat-surat Al-Qur’an.
    9. Melakukan rukuk dengan membungkukkan badan, kedua telapak tangan memegang lutut.
    10. Berdiri tegak kembali dari rukuk (i’tidal).
    11. Melakukan sujud dengan meletakkan dahi di atas tempat sujud.
    12. Duduk iftirasy atau duduk di antara dua sujud.
    13. Melakukan sujud kedua.
    14. Bangkit berdiri dari sujud untuk melanjutkan rakaat berikutnya, kembali membaca Surat Al-Fatihah hingga sujud kedua dilakukan sesuai urutan sebelumnya.
    15. Tasyahud awal pada rakaat kedua dalam sholat yang terdiri dari empat rakaat, dengan duduk dan membaca doa tertentu (tidak perlu tasyahud awal jika sholat hanya dua rakaat).
    16. Tasyahud akhir.
    17. Memberi salam sebagai penutup sholat.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat, Tata Cara, Doa, dan Waktu Terbaik Mengerjakannya


    Jakarta

    Allah SWT adalah tempat terbaik bagi setiap hamba untuk bersandar dalam segala urusan hidup. Baik dalam suka maupun duka, kita diajarkan untuk memohon kepada-Nya agar hajat atau keinginan kita dikabulkan.

    Selain doa, cara memohon kepada Allah lainnya adalah dengan melaksanakan sholat Hajat. Ibadah sunnah ini menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah sambil berharap agar permohonan kita mendapat ridha dan dikabulkan oleh-Nya.


    Niat Sholat Hajat

    Niat sholat hajat merupakan langkah awal yang penting sebelum memulai ibadah ini. Dengan niat yang tulus karena Allah SWT, sholat hajat menjadi lebih khusyuk dan tulus untuk bermunajat kepada Allah.

    Dikutip dari buku Shalat Hajat oleh Ghaida Halah Ikram, berikut ini adalah bacaan niat sholat Hajat.

    اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

    Latin:: Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala.

    Artinya: “Aku berniat sholat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala.”

    Waktu Sholat Hajat

    Dalam bukunya Penuntun Mengerjakan Shalat Hajat, Ali Akbar bin Aqil menjelaskan bahwa sholat hajat bisa dilaksanakan baik pada siang maupun malam hari, asalkan tidak dilakukan pada waktu yang diharamkan untuk sholat sunnah.

    Dalam buku ini juga ditegaskan bahwa waktu paling utama untuk melaksanakan sholat hajat adalah pada sepertiga malam terakhir, sekitar pukul 01.00 dini hari hingga menjelang subuh, sebagaimana didasarkan pada sebuah hadits.

    “Malam manakah yang paling didengar (dikabulkan oleh Allah SWT)? Rasulullah SAW bersabda, ‘Pada tengah malam’.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

    Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

    يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

    Artinya: “Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman, ‘Orang yang berdoa kepada-Ku akan Ku-kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan Ku-berikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Ku-ampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Jumlah Rakaat Sholat Hajat

    Banyak umat Islam yang bertanya-tanya berapa rakaat sholat Hajat yang sebaiknya dikerjakan. Memang hal ini perlu diketahui oleh kita semua ketika akan melaksanakan sholat Hajat untuk meminta sesuatu kepada Allah.

    Dikutip dari laman Kemenag, seorang mukmin yang memiliki hajat tertentu atau tengah mencari jalan keluar dari suatu masalah dianjurkan untuk menunaikan sholat Hajat sebanyak 12 rakaat, dengan salam setiap 2 rakaat. Meski begitu, melaksanakan sholat Hajat hanya 2 rakaat pun sudah dianggap mencukupi.

    Cara Sholat Hajat

    Agar sholat Hajat yang dikerjakan sesuai tuntunan, penting untuk memahami tata cara pelaksanaannya dengan benar. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, ibadah ini akan lebih khusyuk dan diharapkan doa yang dipanjatkan dapat terkabul.

    Kembali mengutip dari buku Shalat Hajat yang ditulis oleh Ghaida Halah Ikram, berikut ini adalah tata cara sholat Hajat.

    1. Membaca niat sholat Hajat.
    2. Melakukan takbiratul ihram.
    3. Membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan surah Al-Fatihah, kemudian membaca salah satu surah dari Al-Qur’an.
    4. Rukuk sambil mengucapkan tasbih sebanyak tiga kali.
    5. I’tidal atau berdiri tegak setelah rukuk.
    6. Sujud pertama sambil membaca tasbih tiga kali.
    7. Duduk di antara dua sujud.
    8. Sujud kedua sambil mengucapkan tasbih tiga kali.
    9. Mengerjakan rakaat kedua dengan tata cara yang sama seperti rakaat pertama.
    10. Tasyahud akhir lalu mengucapkan salam dua kali.
    11. Jika dikerjakan empat rakaat, maka setelah rakaat kedua langsung berdiri tanpa membaca tasyahud awal.

    Doa Sholat Hajat

    Allah SWT mencintai hamba-Nya yang senantiasa berdoa dan memohon hanya kepada-Nya, termasuk setelah melaksanakan sholat Hajat. Dengan berdoa, kita menunjukkan ketundukan dan keyakinan bahwa hanya Allah yang mampu mengabulkan segala hajat.

    Kita bisa berdoa sesuai dengan hajat masing-masing agar dikabulkan oleh Allah. Dikutip dari buku 300 Doa dan Zikir Pilihan (Penerbit Gema Insani), berikut ini adalah bacaan sholat Hajat.

    لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَكِيمُ الْكَرِيمُ . سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِاالْعَظِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرِّ وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمِ لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ وَلَا هَمَّا إِلَّا فَرَجَتَهُ وَلَا حَاجَةً إِلَّاهِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَالرَّاحِمِينَ .

    Latin: Laa ilaaha illall aahul hakiimul karii-mu. Subhanallahi rabbil ‘arsyil ‘adhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘alamiin as-aluka muujibaatii rahmatika wa’azaai-ma maghfiratika wal-ghaniimata min kulli birri wassalaamata min kulli ismin laa tada’ lii dzanban illa gha-fartahu walaa hamman illa farrajtahu walaa haajatan illa hiya laka ridhan illa qadhaitahaa yaa arhamar raahimiin.

    Artinya: “Tiada tuhan selain Allah Yang Mahahalim (bijak-sabar) lagi Mahamulia. Mahasuci Allah Tuhan Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Aku memohon kepada-Mu kepastian rahmat-Mu, perolehan dari tiap-tiap kebaikan dan keselamatan dari dosa (Ya Alllah) jangan Engkau biarkan diriku berdosa melainkan Engkau ampuni, tiada ada kesusahan melainkan Engkau bukakan jalan keluar dan tiada sesuatu yang diridhai oleh-Mu melainkan Engkau luluskan ya Allah Yang Maharahim dari semua yang rahim.” (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majad)

    Kemudian, memohon apa yang menjadi hajat sembari bersujud dan memperbanyak bacaan berikut.

    لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

    Latin: Lailaha illa Anta subhanaka inni kuntu minadhdhalimin.

    Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Engkau ya Allah. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Niat, Cara, Doa, Waktu dan Keutamaannya


    Jakarta

    Dalam kehidupan ini, tujuan utama manusia adalah beribadah kepada Allah SWT. Ibadah tidak terbatas pada yang wajib saja, namun juga mencakup berbagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

    Di antara amalan sunnah yang memiliki banyak keutamaan adalah sholat Tahajud, sholat malam yang dikerjakan di waktu sepertiga malam terakhir.

    Sholat Tahajud bukan hanya bentuk pengabdian, tetapi juga bukti kecintaan seorang hamba kepada Rabb-nya. Sholat ini sangat disukai oleh Allah SWT karena dilakukan dalam kondisi yang tidak mudah, ketika kebanyakan manusia sedang terlelap. Maka tidak heran jika Allah mengangkat derajat orang-orang yang istiqomah dalam mendirikan sholat Tahajud.


    Niat Sholat Tahajud

    Kita harus mengetahui niat sholat Tahajud untuk mendapatkan keutamaannya yang besar. Mengutip buku berjudul The Miracle of Night Sholat Tahajud karya Ustadz Hasan Albany, berikut ini adalah bacaan niat sholat Tahajud.

    أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

    Ushalli sunnatat tahajjud rak’ataini lillaahi ta’aalaa

    Artinya: “Aku (niat) sholat sunnah tahajud dua raka’at, karena Allah ta’ala”

    Tata Cara Sholat Tahajud

    Sebagaimana dikutip dari buku 10 Kesaksian Pengamal Tahajud karya Hendri Kusuma Wahyudi, Lc, berikut ini adalah tata cara Sholat Tahajud.

    Berikut ini urutan atau tata cara pelaksanaan sholat Tahajud sebagaimana dikutip dari buku 10 Kesaksian Pengamal Tahajud karya Hendri Kusuma Wahyudi, Lc:

    1. Niat sholat Tahajud di dalam hati.
    2. Takbiratul ihram
    3. Membaca doa iftitah
    4. Membaca surat Al-Fatihah
    5. Membaca surat dari Al-Qur’an (penjelasan lengkap ada di bagian pembahasan selanjutnya)
    6. Rukuk
    7. I’tidal
    8. Sujud pertama
    9. Duduk di antara dua sujud
    10. Sujud kedua
    11. Mengulang gerakan yang sama pada rakaat kedua
    12. Setelah sujud kedua di rakaat kedua, membaca tasyahud akhir
    13. Salam sebagai penutup sholat

    Keutamaan Sholat Tahajud

    Berikut ini beberapa keutamaan yang diperoleh oleh seorang Muslim yang rutin melaksanakan sholat Tahajud, sebagaimana disampaikan dalam buku Shalat Tahajud Cara Rasulullah SAW Sesuai Al-Qur’an & Hadits karya Ustaz Hamdi El-Natary.

    1. Pahala Berlimpah

    Sholat Tahajud diganjar pahala yang berlimpah karena dilakukan di waktu yang penuh keberkahan dan sangat dicintai oleh Allah SWT.

    Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 113-115,

    “Mereka itu tidak sama. Di antara ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu pada malam hari. sedang mereka juga bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan. Mereka itu termasuk orang-orang yang shaleh. Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi (menerima pahala)-Nya; dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang bertakwa,” (QS Ali Imran: 113-115)

    2. Mempertebal Keimanan

    Salah satu keutamaan dari melaksanakan sholat Tahajud adalah mampu melatih diri untuk beribadah dengan lebih khusyuk dan penuh penghayatan, sehingga dapat memperkuat iman dan menumbuhkan ketakwaan kepada Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya.

    “Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) pada malam hari. kecuali sedikit (daripadanya). (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya, kami akan menurunkan bacaan pada waktu itu lebih berkesan,” (QS Al-Muzzammil: 1-6)

    3. Masuk Golongan Orang Beriman

    Mereka yang rutin mengerjakan sholat Tahajud akan digolongkan sebagai hamba-hamba Allah yang taat. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam surat Al-Furqan ayat 63-64.

    “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka,” (QS Al Furqan: 63-64).

    Doa Setelah Sholat Tahajud

    Setelah melaksanakan sholat Tahajud, terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca guna memohon ampun, keberkahan, dan rahmat dari Allah SWT. Dikutip dari buku Kitab Induk Doa & Dzikir Terlengkap karangan Nasrullah dan Tim Shahih, berikut ini adalah doa Tahajud.

    اَللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ واْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلاَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ. وَلَكَ الْحَمْدُ اَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاءُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللهُمَّ لَكَ اَسْلَمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْكَ اَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَاِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْلِيْ مَاقَدَّمْتُ وَمَا اَخَّرْتُ وَمَا اَسْرَرْتُ وَمَا اَعْلَنْتُ وَمَا اَنْتَ اَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ. اَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَاَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ

    Bacaan latin: Allâhumma rabbana lakal hamdu. Anta qayyimus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta malikus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu anta nûrus samâwâti wal ardhi wa man fî hinna. Wa lakal hamdu antal haq. Wa wa’dukal haq. Wa liqâ’uka haq. Wa qauluka haq. Wal jannatu haq. Wan nâru haq. Wan nabiyyûna haq. Wa Muhammadun shallallâhu alaihi wasallama haq. Was sâ’atu haq. Allâhumma laka aslamtu. Wa bika âmantu. Wa alaika tawakkaltu. Wa ilaika anabtu. Wa bika khâshamtu. Wa ilaika hâkamtu. Fagfirlî mâ qaddamtu, wa mâ akhkhartu, wa mâ asrartu, wa mâ a’lantu, wa mâ anta a’lamu bihi minnî. Antal muqaddimu wa antal mu’akhkhiru. Lâ ilâha illâ anta. Wa lâ haula, wa lâ quwwata illâ billâh.

    Artinya: “Ya Allah, Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad SAW itu benar. Hari Kiamat itu benar. Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepadaMu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya padaMu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau. Tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim).

    Waktu Sholat Tahajud

    Menurut penjelasan dalam buku Panduan Salat Lengkap dan Praktis karya Ahmad Sultoni, sholat Tahajud adalah sholat sunnah malam yang hanya dapat dilakukan setelah melaksanakan sholat Isya dan disertai tidur terlebih dahulu.

    Berikut ini pembagian waktu terbaik untuk melaksanakan sholat Tahajud:

    1. Waktu Utama Sholat Tahajud

    Waktu utama untuk melaksanakan sholat Tahajud adalah sepertiga malam pertama, yaitu setelah sholat Isya hingga pukul 10 malam. Namun, pelaksanaannya tetap harus didahului dengan tidur terlebih dahulu.

    2. Waktu Lebih Utama Sholat Tahajud

    Sepertiga malam kedua, yaitu antara pukul 10 malam hingga pukul 1 dini hari, merupakan waktu yang lebih utama dibandingkan waktu sebelumnya untuk melaksanakan sholat Tahajud.

    3. Waktu Paling Utama Sholat Tahajud

    Waktu terbaik untuk salat Tahajud adalah pada sepertiga malam terakhir, dari pukul 01.00 dini hari hingga menjelang Subuh. Pada waktu tersebut, Allah SWT turun ke langit dunia untuk mengabulkan doa dan mengampuni hamba-Nya yang memohon.

    Batas Waktu Sholat Tahajud

    Bersumber dari sumber sebelumnya, sholat Tahajud memiliki batas waktu pelaksanaan yang dimulai setelah seseorang menunaikan sholat Isya dan tidur terlebih dahulu. Waktu ini berlangsung sepanjang malam hingga menjelang masuknya waktu subuh.

    Artinya, batas akhir sholat Tahajud adalah saat fajar mulai terbit atau sebelum adzan Subuh dikumandangkan.

    Bolehkah Sholat Tahajud Tanpa Tidur?

    Sholat Tahajud adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam hari setelah bangun tidur. Oleh karena itu, tidur terlebih dahulu menjadi syarat sah dalam pelaksanaan sholat Tahajud.

    Mengutip laman Kemenag, jika seseorang mengerjakan sholat malam tanpa tidur sebelumnya, maka sholat tersebut tidak tergolong sebagai sholat Tahajud. Hal ini dijelaskan oleh Imam Romli dalam Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj (Beirut, Darul Fikr: 1404 H) juz 2, halaman 131:

    وَيُسَنُّ (التَّهَجُّدُ) بِالْإِجْمَاعِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ} [الإسراء: ٧٩] وَلِمُوَاظَبَتِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ التَّنَفُّلُ لَيْلًا بَعْدَ نَوْمٍ

    Artinya: “Sholat Tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah Taala: Dan pada sebagian malam hari sholat Tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS. Al-Isra’: 79) dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Sholat tahajud adalah sholat sunnah di malam hari setelah tidur.”

    Dengan pendapat yang sama Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi menyebutkan:

    وَتَهَجُّدٌ – أَيْ: تَنَفُّلٌ بِلَيْلٍ بَعْدَ نَوْمٍ

    Artinya: “Dan sunnah melaksanakan sholat Tahajud, yaitu sholat sunnah setelah tidur.”

    قَوْلُهُ: (بَعْدَ نَوْمٍ) وَلَوْ يَسِيرًا، وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، لَكِنْ لَا بُدَّ أَنْ يَكُونَ التَّهَجُّدُ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ، حَتَّى يُسَمَّى بِذَلِكَ وَهَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

    Artinya: “Penjelasan kalimat [setelah tidur]: Walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum sholat Isya, tapi sholat Tahajud tetap dilakukan setelah sholat Isya. Oleh sebab itu sholat ini disebut sholat Tahajud (Tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang mu’tamad [kuat]. (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, [Mesir, Mustafa al-Babi al-Halabi: 1345 H] juz 1, halaman 286)

    Dengan demikian, tidak sah jika Tahajud dilakukan tanpa tidur terlebih dahulu. Sholat Tahajud hanya bisa dilakukan setelah seseorang tertidur, meskipun hanya sebentar, sebelum bangun untuk melaksanakannya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini



    Jakarta

    Selebgram Ayu Aulia kembali membuat heboh. Kali ini, ia tiba-tiba saja memposting video membaca dua kalimat syahadat.

    Video itu menjadi sorotan karena Ayu Aulia kembali memeluk Islam. Sebelumnya, ia sempat murtad di tahun 2024.

    “Asyhadu allaa ilaaha illallaah”: yang artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah,” tulis Ayu Aulia dalam unggahan videonya di Instagram, Senin (11/8/2025).


    “Wa asyhadu anna Muhammadar rasuulullah”: yang artinya: “Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah,” lanjutnya.

    Dalam video tersebut, Ayu Aulia terlihat melakukan ikrar dua kalimat syahadat di Masjid Sunda kelapa, Jakarta, dengan bimbingan seorang ustaz. Ada artis Saipul Jamil dan Elly Sugigi yang terlihat mendampingi Ayu Aulia.

    detikHikmah mencoba mengonfirmasi postingan Ayu Aulia tersebut langsung kepada yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi, Ayu Aulia membenarkan dirinya mualaf.

    “Iya, kan aku sempet dibaptis tahun lalu September sampai kemarin ini kembali ke Allah,” kata Ayu Aulia melalui pesan singkat, Selasa (12/6/2025).

    Saat ditanya alasannya, Ayu Aulia tidak menjelaskan secara detail keputusannya kembali memeluk Islam. Ia mengaku hanya ingin pergi umroh usai dikunjungi almarhum ayahnya di dalam mimpi.

    “Kan mau umroh dan dimimpiin papa,” tutur Ayu Aulia.

    Mengenai alasan mengunggah video ikrar dua kalimat syahadat itu, Ayu Aulia hanya ingin masyarakat tahu tentang mualafnya. Ia tak ingin kembali dihujat karena dianggap mempermainkan agama.

    “Ya kalau udah pada tahu aku kristen terus umroh dihujat aku. Ini aja pro kontra karena katanya bolak balik. insyaallah ini yang terakhir, menjadi agamaku sampai akhir hayat,” tukas Ayu Aulia.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com