Tag: islam

  • Pantangan Saat Bertamu ke Rumah Orang Menurut Ajaran Islam



    Jakarta

    Selain sebagai tempat istirahat, rumah juga sebagai tempat buat kumpul bersama keluarga, teman, atau tetangga. Tentunya setiap rumah pernah kedatangan seorang tamu dan kita pun bertamu ke rumah orang lain.

    Dalam Islam, datangnya tamu bagaikan penghuni rumah kedatangan rezeki. Hal ini diceritakan oleh Allah melalui kisah Nabi Ibrahin AS ketika menerima kedatangan malaikat di rumahnya sebagai ‘tamu’.

    “Maka, demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya (apa yang dijanjikan kepadamu itu) pasti akan nyata seperti (halnya) kamu berucap. Sudahkah sampai kepadamu (Nabi Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan? (Cerita itu bermula) ketika mereka masuk (bertamu) kepadanya, lalu mengucapkan, “Salam.” Ibrahim menjawab, “Salam.” (Mereka) adalah orang-orang yang belum dikenal.” (QS Az Zariyat: 23-25).


    Meski demikian, Islam mengajarkan adab bertamu ke orang lain. Jangan sampai kita sebagai tamu malah membuat pemilik rumah merasa tidak nyaman.

    Dikutip dari detikHikmah, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Muslim untuk berpergian dan tidak lupa untuk mampir di rumah kerabat. Dalam riwayat Hadits Al Bukhari dan Ismail batas bertamu di rumah orang lain adalah 3 hari.

    “Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah SAW bersabda: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.” (Al Bukhari dan Ismail, 2011).

    Menurut NU Online, terdapat beberapa adab yang harus diperhatikan saat bertamu ke rumah orang lain menurut Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini, dalam Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2, halaman 117) di antaranya sebagai berikut.

    1. Tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan.
    2. Menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang.
    3. Membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan).
    4. Ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya.
    5. Tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet.
    6. Tidak mengintip ke arah tempat wanita
    7. Tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan.

    Meskipun menyambut tamu dan bertamu di rumah orang lain dianjurkan, tetapi dalam keadaan tertentu, tuan rumah boleh menolak tamu untuk datang ke rumah. Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu diriwayatkan dalam sebuah Hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut.

    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (Hadits shahih. HR. Bukhari, no. 5891 dan Muslim, no. 2153).

    Dalam Surat Al-Ahzab ayat 5 Allah SWT menceritakan ada seorang tamu yang membuat Rasulullah SAW malu untuk memintanya pulang karena sudah terlalu lama bertamu.

    “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Benarkah Menggantung Ketupat di Atas Pintu Bisa Tolak Bala?



    Jakarta

    Ketupat adalah salah satu makanan yang pasti tersaji di meja makan saat Lebaran. Lebih dari makanan, beberapa daerah ada yang meyakini ketupat sebagai bentuk penolak bala apabila digantung di atas pintu. Memangnya beneran bisa?

    Dilansir detikJateng, dalam Islam, tidak ada dalil yang menyebutkan soal ketupat apalagi memintanya untuk diletakkan di atas pintu. Ini hanyalah sebuah tradisi yang diikuti di beberapa daerah saja, terutama di daerah Jawa.

    Bungkus yang dibuat dari janur kuning melambangkan penolak bala bagi orang Jawa. Lalu, bentuk ketupat yang segi empat mencerminkan prinsip “kiblat papat lima pancer” yakni ke mana pun manusia menuju, pasti selalu kembali kepada Allah.


    Ketupat yang terbuat dari anyaman daun kelapa muda itu mencerminkan berbagai macam kesalahan manusia. Sedangkan warna putih pada ketupat yang matang ketika dibelah dua mencerminkan kebersihan dan kesucian setelah mohon ampun dari kesalahan. Beras yang merupakan isi dari ketupat melambangkan kemakmuran setelah hari raya.

    Dari filosofi tersebut, banyak yang beranggapan dengan menggantung ketupat di atas pintu dapat menolak bala. Bahkan ada yang ikut menggantungnya bersama pisang. Untuk lama ketupat digantung, tidak ada patokan. Beberapa ada yang menggantung hingga kering. Namun, tentu makanan basi pasti berbau.

    Dalam Islam juga tidak dianjurkan untuk membuang makanan untuk alasan yang sia-sia. Untuk menolak bala, dalam Islam lebih dianjurkan untuk berdoa daripada mempercayai hal-hal yang tidak terbukti.

    Mengutip dari laman Muhammadiyah, meyakini selain Allah, seperti meyakini benda atau barang yang dianggapnya jimat itu bisa memberi manfaat atau menolak madharat itu termasuk perbuatan syirik.

    Yang maha pemberi manfaat dan menghindarkan madharat hanya Allah saja, sebagaimana dalam firman-Nya berikut ini:

    وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

    Artinya: “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri”. (QS. az-Zumar: 38)

    Syirik itu adalah dosa paling besar menurut ajaran Islam. Jika dosa syirik ini dibawa sampai mati, maka tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman:

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

    Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48).

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Tinggi Pagar Rumah yang Dianjurkan dalam Islam?



    Jakarta

    Memiliki pagar di rumah bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemiliknya. Sebab, penghuni rumah bisa bebas melakukan aktivitas sehari-hari tanpa diganggu dan mengganggu tetangga.

    Sebenarnya, tidak disebutkan berapa tinggi ideal pagar rumah yang baik. Walau demikian, pagar yang digunakan tidak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat ingin memasang pagar menurut ajaran Islam.

    Dikutip dari artikel ilmiah yang berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout yang ditulis oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, disebutkan bahwa pagar rumah harus dibuat dari plester batu bata.


    Hal itu untuk memberikan privasi bagi penghuni rumah, terutama wanita. Biasanya wanita menjemur pakaian di halaman rumah, maka perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tak terlihat.

    Dalam artikel itu juga disebutkan sebaiknya tinggi pagar melebihi mata. Lagi-lagi, alasannya untuk menjaga privasi penghuni rumah.

    Meski demikian, ketinggian pagar dianjurkan tidak terlalu tinggi. Hal itu supaya hubungan dengan tetangga tetap bisa terus terjalin.

    Menurut artikel ilmiah ‘Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace’ oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak boleh terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

    Hal itu karena bayangan tersebut bisa menghalangi cahaya matahari yang masuk ke halaman para tetangga agar tidak menimbulkan pertikaian.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Membunuh Cicak Menurut Hukum Islam? Begini Faktanya



    Jakarta

    Salah satu hewan yang sering ditemui di rumah adalah cicak. Hewan ini biasa ditemui tengah merayap di tembok rumah, meja makan, atau di sekitar dapur.

    Cicak biasanya tidak mengganggu manusia secara langsung. Hal yang mengganggu dari hewan ini adalah kotorannya yang apabila tak sengaja terinjak berbau tidak sedap. Selain itu, ada anggapan untuk berhati-hati jika melihat cicak di kamar mandi yang bisa saja jelmaan jin. Dari sini muncul anggapan baru bahwa cicak boleh dibunuh. Dalam ajaran Islam juga ada anjuran untuk membunuh cicak. Kira-kira apa ya alasannya? Apakah berhubungan dengan jin tadi?

    Dilansir dari detikJogja, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan perihal binatang yang diperbolehkan untuk dibunuh. Hadits tersebut diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh Sa’ad bin Abi Waqqash. Mengutip dari buku ‘Rumah Muslim Yang Ditakuti Setan: Kunci Dahsyat Rumahku Adalah Surgaku’ karya Indah Permatasari SPd, isi dari hadits tersebut sebai berikut.


    Anjuran untuk membunuh cicak juga disampaikan dalam riwayat hadits yang lain. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, ditulis baginya seratus kebajikan, barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua maka baginya kurang dari itu, dan pada pukulan yang ketiga baginya kurang dari itu” (HR. Muslim).

    Ustad Farid Nu’man menjelaskan bahwa seorang muslim harus meyakini sial dan untung, malapetaka dan keselamatan, semuanya adalah ketetapan dari Allah Ta’ala semata. Hal ini juga sudah tertulis jelas di Quran, QS. At-Taubah, Ayat 51:

    قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوۡلَىٰنَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ

    Artinya:

    Katakanlah (Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakallah orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah, Ayat 51)

    Seperti yang disebut sebelumnya, cicak adalah hewan pengganggu dan bisa menyebarkan kotoran. Dalam Islam, hewan kecil ini boleh dimusnahkan, diusir, dan dibunuh.

    “Cicak termasuk hewan yang kotor sekaligus menjijikkan bagi banyak orang, sehingga keberadaannya sering dianggap mengganggu manusia di rumah-rumahnya. Oleh karenanya, Rasulullah SAW menganjurkan membunuhnya,” ucap Ustad Farid Nu’man kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Di dalam hadits juga sudah dijelaskan bahwa membunuh cicak dengan aturan tertentu akan mendatangkan pahala bagi yang melakukannya. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi SAW bersabda:

    «مَنْ قَتَلَ وَزَغَةً بِالضَّرْبَةِ الأُولَى كَانَ لَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً، فَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّانِيَةِ كَانَ لَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً، فَإِنْ قَتَلَهَا فِي الضَّرْبَةِ الثَّالِثَةِ كَانَ لَهُ كَذَا وَكَذَا حَسَنَةً»

    Artinya:

    Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul maka dia dapat pahala sekian sekian, jika dua kali pukulan maka sekian, jika tiga kali pukulan maka sekian.” (HR. At Tirmidzi No. 1482, kata At Tirmidzi: hasan shahih)

    “Hikmah dari ini adalah bahwa semua bentuk gangguan kepada manusia mesti dihilangkan sampai akar-akarnya, termasuk gangguan dari hewan seperti cicak. Banyak manusia yang geli dan jijik dengannya ketika berada di lemari, makanan, dsb. Maka, syariat melindungi manusia dan menyingkirkan gangguannya,” tutur Farid.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Segini Tinggi Pagar Rumah yang Dianjurkan Menurut Islam


    Jakarta

    Pagar merupakan ‘gerbang’ menuju ke sebuah rumah. Pagar juga punya fungsi sebagai keamanan karena dapat mencegah orang lain masuk ke dalam lingkungan rumah tanpa izin.

    Hal tersebut yang membuat banyak orang akhirnya membangun pagar setinggi mungkin, bahkan ada yang mencapai 2 meter lebih. Meski punya tujuan baik, tapi Islam menganjurkan agar tidak membangun pagar terlalu tinggi.

    Lantas, berapa tinggi pagar yang dianjurkan menurut Islam? Simak pembahasannya dalam artikel ini.


    Ketika banyak orang berlomba-lomba membangun pagar rumah yang tinggi, ternyata hal tersebut tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. Ada alasan khusus mengapa pagar tidak boleh dibangun tinggi-tinggi.

    Dalam jurnal berjudul Of Fences and Neighbours: An Islamic Perspective on Interfaith Engagement For Peace oleh Ingrid Mattson, pagar rumah sebaiknya tidak dibangun terlalu tinggi sampai menimbulkan bayangan sangat besar di halaman rumah tetangga.

    Soalnya, bayangan tersebut dikhawatirkan dapat menghalangi cahaya matahari yang masuk ke halaman tetangga. Sinar matahari sangat berguna bagi makhluk hidup, mulai dari mengeringkan pakaian yang telah dicuci, membuat tanaman tumbuh subur, hingga mencegah hunian jadi lembap.

    Di sisi lain, Rasulullah SAW juga mengingatkan kepada umatnya agar senantiasa berbuat baik kepada tetangga. Dikutip situs NU Online, Rabu (18/6/2025), Nabi Muhammad SAW bersabda,

    ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جارَهُ، ومَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ والْيَومِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

    Artinya: “Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR Muslim).

    Dalam hadits lainnya yang diriwayatkan Imam al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda,

    عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا زَالَ يُوصِينِي جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ. رواه البخاري

    Artinya: “Dari Aisyah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda, “Jibril terus mewasiatkanku perihal tetangga. Hingga aku menyangka bahwa tetangga akan menjadi ahli waris.” (HR Al-Bukhari).

    Sedangkan dalam jurnal berjudul Islamic Values in The Design of Residential Internal Layout oleh Mohd Akil Muhamed Ali, Mohd Farhan Md Ariffin, Mohd Nazri Ahmad, dan Shafiza Safie, pagar rumah sebaiknya dibuat dari plester batu bata.

    Langkah ini dilakukan untuk memberikan privasi bagi penghuni rumah, khususnya wanita muslim. Biasanya, wanita kerap menjemur pakaian di halaman rumah sehingga ia perlu privasi dengan membuat pagar yang aman dan tidak terlihat dari luar.

    Selain itu, dalam jurnal tersebut juga menyebutkan bahwa tinggi pagar rumah sebaiknya melebihi ketinggian mata. Alasannya tentu juga sama, yakni menjaga privasi penghuni rumah.

    Dengan begitu, perempuan dapat dengan bebas mengerjakan pekerjaan rumah, seperti menjemur pakaian atau menyapu halaman tanpa perlu mengenakan jilbab.

    Demikian penjelasan mengenai tinggi pagar rumah yang dianjurkan dalam Islam. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Keistimewaan Bulan Muharram yang Perlu Diketahui Umat Islam


    Jakarta

    Kita tinggal menghitung hari menuju datangnya Bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah yang penuh makna. Itu tandanya, kita akan segera berganti tahun dan memasuki tahun baru 1447 Hijriah.

    Bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam dan menyimpan banyak keistimewaan. Lantas, apa saja keistimewaan Bulan Muharram yang perlu kita ketahui dan amalkan?

    Keistimewaan Bulan Muharram

    Sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriah, Muharram memegang posisi istimewa sebagai salah satu bulan yang sangat dimuliakan dalam ajaran Islam. Mengacu pada buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dan Majalah Aula Edisi Juli 2024 bertema Istiqamahkan Ngaji karya KH Nurul Huda Djazuli, terdapat sejumlah keistimewaan yang terkandung di dalam Bulan Muharram.


    1. Bulan Allah dan Para Nabi

    Salah satu keutamaan lain dari bulan Muharram adalah bahwa ia disebut sebagai bulan Allah (Syarullah), karena memiliki keistimewaan yang lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya.

    Menurut Majalah Aula, Syeikh Jalaluddin As-Suyuthi menjelaskan bahwa keistimewaan bulan Muharram terletak pada namanya yang paling mencerminkan nilai-nilai Islam dibanding bulan Hijriah lainnya.

    Bulan ini juga dikenal sebagai bulannya para nabi karena banyak peristiwa penting yang terkait dengan para nabi terjadi di dalamnya. Di antaranya adalah diterimanya tobat Nabi Adam, diangkatnya Nabi Idris ke tempat yang tinggi, turunnya Nabi Nuh dari bahtera setelah banjir besar, serta keselamatan Nabi Ibrahim dari kobaran api.

    Selain itu, pada bulan Muharram pula diturunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa, ditenggelamkannya Fir’aun di Laut Merah, hingga peristiwa diangkatnya Nabi Isa ke langit menjelang upaya penyaliban.

    2. Bulan Suci

    Dalam Islam, bulan Muharram termasuk salah satu bulan yang sangat dimuliakan. Keistimewaan bulan haram ini disebutkan secara jelas dalam Surah At-Taubah ayat 36.

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

    3.Bulan Hijrah

    Dengan merenungi peristiwa besar hijrahnya Nabi Muhammad SAW, kita dapat memetik pelajaran dan hikmah yang berharga sebagai bekal dalam menyambut tahun baru Islam 1446 Hijriah. Hijrah dari Makkah ke Madinah mencerminkan perjalanan dari kehidupan jahiliyah menuju peradaban yang berlandaskan iman dan akhlak mulia.

    Momentum pergantian tahun ini menjadi waktu yang tepat bagi kita untuk bermuhasabah, mengevaluasi diri, dan merenungkan perjalanan hidup selama ini, agar ke depannya kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

    4. Bulan Dilipatgandakan Amalan

    Di bulan Muharram, Allah SWT mendorong umat Islam untuk meningkatkan amal kebajikan dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan. Sebab, pada bulan yang mulia ini, pahala dari setiap perbuatan baik akan dilipatgandakan, begitu pula dosa akibat perbuatan maksiat akan menjadi lebih besar.

    Dalam kitab tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan hal ini dengan lebih mendalam.

    ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.

    Artinya: “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa disamping melipatgandakan perbuatan baik.”

    5. Terdapat Hari Asyura

    Hari Asyura yang diperingati setiap tanggal 10 Muharram merupakan salah satu hari paling istimewa dalam bulan yang penuh kemuliaan ini. Pada hari tersebut, berbagai peristiwa besar dan bersejarah dalam Islam pernah terjadi.

    Kaum Muslimin sangat dianjurkan untuk menjalankan puasa pada hari Asyura, yaitu tanggal 10 di bulan Muharram. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dijelaskan bahwa puasa di hari tersebut dapat menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan selama setahun sebelumnya.

    عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم)

    Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra: sungguh Rasulullah saw bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat.” (HR Muslim)

    6. Puasa Sunnah

    Puasa sunah di bulan Muharram sangat dianjurkan bagi umat Islam. Sebab puasa ini menempati posisi tertinggi setelah puasa Ramadan.

    Anjuran ini disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أفضل الصيام بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “.

    Artinya: Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadan adalah puasa di bulan Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim)

    7. Dimuliakan Umat Beragama

    Tidak hanya dalam Islam, Hari Asyura juga dihormati oleh kaum Yahudi. Mereka merayakannya dengan puasa sehari penuh, sebagai ungkapan syukur atas kemenangan Nabi Musa AS mengalahkan Firaun dan pasukannya.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Jin, Ular, dan Tanda Keberadaan Mereka


    Jakarta

    Ular merupakan hewan melata yang banyak ditakuti manusia karena dapat membahayakan keselamatan. Bahkan, hewan ini mampu membunuh mangsanya dengan cara melilit kuat-kuat hingga tak bernyawa.

    Namun, dalam pandangan Islam, kehadiran ular di dalam rumah tidak serta-merta harus dibunuh. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang keberadaan ular dan makhluk lain seperti jin yang mungkin bersemayam di rumah?

    Ular dan Jin

    Menukil buku Hewan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., dijelaskan bahwa jin memiliki kemampuan untuk berubah rupa menjadi berbagai bentuk, termasuk menyerupai hewan.


    Salah satu wujud yang paling sering dikaitkan dengan penampakan jin dalam literatur Islam adalah ular. Inilah yang menjadi alasan utama larangan membunuh ular yang muncul di dalam rumah secara sembarangan, karena bisa saja ular tersebut merupakan jin yang telah masuk Islam.

    Apabila seekor ular terlihat bersarang di dalam rumah, Rasulullah SAW menganjurkan agar tidak langsung dibunuh. Kita dianjurkan untuk memperingatkan ular tersebut agar keluar dengan mengucapkan kalimat,

    “Aku bersumpah kepada Allah agar engkau keluar dari rumah ini dan menjauhkan kejahatanmu dari kami. Jika tidak, kami akan membunuhmu.”

    Jika setelah tiga hari peringatan diberikan ular tersebut masih menetap, maka diperbolehkan untuk membunuhnya. Hal ini karena sudah dapat dipastikan bahwa ular tersebut bukanlah perwujudan jin muslim.

    Sebab, apabila ular itu memang jelmaan jin yang telah memeluk Islam, ia akan pergi dengan sendirinya. Namun, jika ular itu termasuk jenis berbisa yang membahayakan, maka sudah sepatutnya dibunuh demi keselamatan.

    Larangan tersebut muncul karena dalam Islam, membunuh jin tanpa alasan yang dibenarkan tidak diperbolehkan, sebagaimana larangan membunuh manusia tanpa sebab yang sah.

    Doa Menghadapi Ular

    Dalam menghadapi situasi apa pun, sebaiknya kita melibatkan Allah dengan cara berdoa, termasuk juga ketika melihat dan menghadapi ular. Menukil buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Asmaul Husna karangan KH stad Solechul Azis, berikut kumpulan doa menghadapi ular.

    Doa 1

    يَا أَرْضُ رَبِّيْ وَرَبُّكِ اللهُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكِ وَشَرِّ مَا فِيْكِ وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ وَحَيَّةٍ وَعَقْرَبٍ وَمِنْ شَرِّ وَالِدٍ وَمَا وَلَدٍ وَمِنْ شَرِّ سَاكِنِ الْبَلَدِ

    Arab latin: Ya ardhu, rabbi wa rabbukillah. A’uudzu billaahi min syarriki, wasyarrimaa fiiki, wasyarrimaa yadibbu ‘alaiki. A’uudzu billaahi min asadin wa aswadin wahayyatin wa ‘aqrabin wamin syarri waalidin wamaa walad wamin syarri saakinil balad.

    Artinya: Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan sesuatu yang ada padamu, kejahatan sesuatu yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diperanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini.

    Doa 2

    أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

    Arab latin: A’uudzu bikalimaatillaahit-taammaati mingkulli syaithaanin wa haammatin wamingkulli ‘aynin lammah.

    Artinya: Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat.

    Doa 3

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ اَللّٰهُمَّ ذِى السُّلْطَانِ الْعَظِيْمِ وَذِى الْمَنِّ الْقَدِيْمِ وَذِي الْوَجْهِ الْكَرِيْمِ وَوَلِيِّ الْكَلِمَاتِ التَّامَّاتِ وَالدَّعَوَاتِ الْمُسْتَجَابَةِ عَاقِلِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ مِنْ اَنْفُسِ الْحَقِّ عَيْنِ الْقُدْرَةِ وَالنَّاظِرِيْنَ وَعَيْنِ الْجِنِّ الْاِنْسِ وَالشَّيَاطِيْنِ وَاِنْ يَّكَادُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَيُزْ لِقُوْنَكَ بِاَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُوْلُوْنَ اِنَّهُ لَمَجْنُوْنٌ وَمَاهُوَ اِلاَّذِكْرٌ لِّلْعَالَمِيْنَ وَمُسْتَجَابُ اْلقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَوَرِثَ سُلَيْمَانُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ الْوَدُوْدُ ذُوالْعَرْشِ الْمَجِيْدِ طَوِّلْ عُمْرِيْ وَصَحِّحْ جَسَدِيْ وَاقْضِ حَاجَتِيْ وَاَكْثِرْ اَمْوَالِيْ وَاَوْلَادِيْ وَحَبِّبْنِيْ لِلنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ وَتَبَاعَدِ الْعَدَاوَةَ كُلَّهَا مِنْ بَنِيْ اٰدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ مَنْ كَانَ حَيًّا وَّيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِيْنَ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْ

    Arab latin: Bismillahirrahmanirrahim. Allaahumma dzis-sultaanil-‘aziimi wa dzil-mannil-qadiimi wa dzil-wajhil-kariimi wa waliyyil-kalimaatit-taammati wadda’awaatil-mustajaabaati ‘aaqilil-hasani wal-husaini min anfusil-haqqi ‘ainil-qudrati wan-naaziriina wa ‘ainil-jinni wal-insi wasy-syayaatiin, Wa iy yakaadulladziina kafaruu layuzliquunaka bi absaarihim lammaa samii’udz-dzikra wa yaquuluuna innahuu lamajnuunuw wa maa huwa illaa dzikrul lil-‘aalamiin, wa mustajaabil-qur’aanil-‘aziim, wa waritsa sulaimaanu daawuuda ‘alaihimas-salaam, al-wuduudu dzul-‘arsyil-majiid. Tawwil ‘umrii wa shahhih jasadii waqdii haajatii wa aktsir amwaalii wa aulaadii wa habbibnii lin-naasi ajma ‘iina wa tabaa ‘adil-‘adaawata kullahaa mim banii aadama ‘alaihissalaamu man kaana hayyaw wa yahiqqal-qaulu ‘alal-kaafiriina innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.” Subhaana rabbika rabbil-‘izzati ‘ammaa yasifuuna wa salaamun ‘alal-mursaliina wal-hamdu lillaahi rabbil-‘aalamiin.

    Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah yang Maha Kuat, yang memiliki anugerah, yang merupakan zat yang Maha Mulia, yang menguasai banyak kalimat sempurna dan doa yang mustajab, penjamin Al Hasan dan Al Husain dari jiwa yang hak, pandangan yang penuh kuasa, serta orang-orang yang melihat dari pandangan para jin, manusia dan juga setan.

    Sesungguhnya orang yang kafir itu adalah orang yang menjerumuskan kamu dengan pandangan dari mereka, ketika mendengar Al-Quran dan mereka pun berkata, “sesungguhnya Muhammad adalah orang yang gila”. Alquran hanyalah peringatan untuk setiap umat. Wahai yang Dia yang memperkenankan melalui Al quran yang sangat agung.

    Sulaiman dan juga Daud dan Dia yang Maha Pengasih, sebagai Pemilik Arasy yang Mulia. Maka panjangkanlah umurku, sehatkanlah tubuhku, tunaikanlah segala yang kuperlukan, dan perbanyaklah harta dan anakku, jadikanlah aku orang yang terhindar dari segala permusuhan dari anak-anak adam yang masih hidup. Pastikan ketetapan atau azab untuk orang-orang yang kafir. Karena sesungguhnya Engkau adalah yang Maha Kuasa akan segala sesuatu. Maha suci Tuhanmu, yaitu Maha yang memiliki kebesaran, dari apapun yang (mereka) gambarkan yaitu orang-orang kafir, dan melimpahlah kesejahteraan pada para Rasul, dan segala puji Bagi Allah pemilik Alam Semesta.”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • 7 Golongan yang Mendapat Naungan Allah SWT di Hari Kiamat


    Jakarta

    Allah SWT memiliki sifat Al-Hafizh (Maha Memelihara) dan Al-Wali (Maha Melindungi). Salah satu bentuk kasih sayang-Nya adalah memberikan perlindungan istimewa kepada hamba-hamba yang taat.

    Menukil buku Ensiklopedi Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Rasulullah SAW pernah menjelaskan dalam sebuah hadits tentang tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari kiamat. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

    سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


    Artinya: “Ada tujuh orang yang dilindungi Allah di bawah lindungan-Nya pada hari tidak ada lindungan kecuali lindungan-Nya: Pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah Ta’ala, orang yang hatinya menyatu dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena-Nya dan berpisah karena-Nya, orang yang menyendiri dzikir kepada Allah kemudian matanya mengucurkan air mata, orang yang diajak oleh wanita yang berketurunan baik dan cantik kemudian ia berkata, ‘Aku takut kepada Allah Ta’ala,’ dan orang yang bersedekah kemudian ia merahasiakannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinfakkan tangan kanannya.” (HR. Al-Bukhari)

    Para ulama menjelaskan bahwa angka tujuh dalam hadits ini bukan pembatas mutlak. Dalam ilmu ushul disebut mafhum ‘adad ghairu murad, artinya bilangan tersebut tidak membatasi jumlah sebenarnya. Siapa pun yang memiliki sifat-sifat tersebut akan mendapat perlindungan Allah.

    Golongan Orang yang Dilindungi Allah SWT

    Ketujuh golongan ini bukan daftar terbatas, tapi contoh teladan untuk kita semua. Dalam Al-Minhaj karya Imam Nawawi dijelaskan, siapa saja yang memiliki sifat-sifat ini, Allah akan memberinya naungan istimewa pada hari Kiamat.

    Berikut penjelasan tujuh golongan tersebut:

    1. Pemimpin yang Adil

    Seorang pemimpin yang adil adalah orang yang menjalankan amanah kekuasaan dengan takut kepada Allah. Ia menegakkan hukum dengan benar, tidak memihak atau menzalimi rakyat. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyebutkan bahwa keadilan seorang pemimpin termasuk sifat paling mulia karena manfaatnya meluas kepada banyak orang.

    Dalam literatur klasik, seperti Fath al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, pemimpin adil bukan hanya raja atau presiden, tapi juga pemimpin keluarga, organisasi, bahkan komunitas kecil yang menegakkan keadilan.

    2. Pemuda yang Tumbuh dalam Ibadah

    Golongan kedua adalah pemuda yang menghabiskan masa mudanya dalam ketaatan. Rasulullah memuji mereka yang menahan syahwat, menolak godaan maksiat, dan rajin beribadah di usia penuh gejolak.

    Dalam Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan bab khusus tentang keutamaan masa muda yang digunakan untuk taat, menegaskan betapa besar ganjarannya. Masa muda yang diisi dengan salat, puasa, ilmu, dan amal saleh adalah bukti kesungguhan menuju ridha Allah.

    3. Orang yang Hatinya Terpaut pada Masjid

    Orang yang hatinya selalu rindu masjid adalah mereka yang memakmurkan rumah Allah. Ia merindukan salat berjamaah, mendengar kajian, berdzikir, dan berdoa.

    Hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan sifat orang ini: “Seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, apabila ia keluar dari masjid hingga kembali kepadanya”.

    Artinya, meski ia beraktivitas di luar, hatinya tetap terikat pada masjid. Ini tanda keimanan yang hidup, sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 18:

    إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ

    Arab-Latin: Innamā ya’muru masājidallāhi man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāta wa lam yakhsya illallāh, fa ‘asā ulā`ika ay yakụnụ minal-muhtadīn

    Artinya: Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

    4. Dua Orang yang Saling Mencintai karena Allah

    Mereka menjalin persahabatan murni karena Allah, bukan karena harta, jabatan, atau urusan dunia. Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin membahas ini pada bab “Cinta karena Allah”, menegaskan bahwa cinta semacam ini adalah ikatan spiritual yang langgeng hingga akhirat.

    Dalam QS. Az-Zukhruf ayat 67, Allah berfirman:

    ٱلْأَخِلَّآءُ يَوْمَئِذٍۭ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا ٱلْمُتَّقِينَ

    Arab-Latin: Al-akhillā`u yauma`iżim ba’ḍuhum liba’ḍin ‘aduwwun illal-muttaqīn

    Artinya: Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.

    5. Orang yang Menolak Ajakan Zina karena Takut kepada Allah

    Golongan kelima adalah orang yang digoda untuk berzina oleh lawan jenis yang cantik/tampan dan memiliki status tinggi. Namun ia menolak dengan berkata, “Aku takut kepada Allah.”

    Menurut para ulama, ini adalah puncak ketakwaan dan mujahadah (perjuangan menahan hawa nafsu). Ibnu Rajab dalam Jami’ al-‘Ulum wal Hikam menjelaskan, menolak godaan dengan niat ikhlas demi Allah adalah amal luar biasa yang sangat sulit kecuali bagi orang beriman kuat.

    6. Orang yang Bersedekah dengan Sembunyi-sembunyi

    Golongan berikutnya adalah orang yang bersedekah secara diam-diam, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya. Ini adalah simbol keikhlasan murni, jauh dari riya.

    Dalam QS. Al-Baqarah ayat 271 disebutkan:

    إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

    Arab-Latin: In tubduṣ-ṣadaqāti fa ni’immā hiy, wa in tukhfụhā wa tu`tụhal-fuqarā`a fa huwa khairul lakum, wa yukaffiru ‘angkum min sayyi`ātikum, wallāhu bimā ta’malụna khabīr

    Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

    Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan, sedekah rahasia menjaga niat dari penyakit pamer.

    7. Orang yang Berdzikir Sendiri Hingga Menangis

    Terakhir, mereka yang berdzikir sendirian lalu meneteskan air mata karena takut pada Allah. Ini menunjukkan hati yang lembut, khusyuk, dan penuh kesadaran akan dosa serta azab Allah.

    Rasulullah bersabda:

    “Ada Dua mata yang tidak disentuh api neraka: mata yang menangis karena takut pada Allah dan mata yang begadang berjaga di jalan Allah.” (HR. At-Tirmidzi, hasan sahih)

    Semoga kita termasuk orang-orang yang dijaga, dilindungi, dan mendapat rahmat Allah di dunia hingga akhirat. Amin.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


    Jakarta

    Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

    Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

    Membunuh Hewan di Rumah

    Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


    Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

    1. Cicak

    cicakCicak (Foto: iStock)

    Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

    أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

    Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

    Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

    مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

    Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

    2. Tikus

    Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

    Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

    Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

    “Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

    Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

    3. Tokek

    Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

    Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

    Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

    Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

    4. Ular

    Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

    Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

    Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

    Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

    Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

    Rasulullah SAW bersabda,

    “Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

    5. Hewan yang Membahayakan

    Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

    Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Muslim Memelihara Hewan Reptil, Burung, atau Anjing?


    Jakarta

    Di bumi Allah, manusia hidup berdampingan dengan berbagai makhluk ciptaan-Nya, termasuk hewan yang memiliki beragam bentuk dan sifat. Dalam ajaran Islam, kita juga diajarkan untuk menyayangi hewan sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup.

    Salah satu cara menyayangi hewan adalah dengan merawat dan memeliharanya di lingkungan tempat tinggal. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum memelihara hewan tertentu, seperti reptil, burung, atau anjing dalam pandangan Islam. Bolehkah seorang muslim memelihara hewan-hewan tersebut?

    Memelihara Binatang dalam Islam

    Islam tidak memberikan larangan bagi umatnya untuk memelihara hewan. Bahkan, merawat dan memperhatikan kesejahteraan binatang bisa menjadi sumber pahala asalkan tidak melanggar ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi, “Berbuat baik kepada semua makhluk hidup itu bernilai pahala.” (HR Bukhari)


    Lantas, apakah boleh memelihara reptil, burung, atau anjing? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

    1. Reptil

    Potret ular sering menjulurkan lidah.Potret ular sering menjulurkan lidah. (Foto: David Clode/Unsplash)

    Reptil merupakan hewan vertebrata berdarah dingin yang tubuhnya dilapisi sisik. Binatang ini sering dikenal sebagai hewan merayap atau hewan melata.

    Dalam Islam, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum memelihara hewan. Dalam bukunya Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka, Hayu Susilo Prabowo menjelaskan bahwa syariat Islam menetapkan empat syarat, yaitu hewan tersebut tidak najis pada zatnya, tidak membahayakan, tidak digunakan untuk tujuan yang haram, dan wajib diberi makan serta minum.

    Dalam konteks memelihara reptil, sebaiknya umat Islam tidak memelihara binatang jenis tersebut. Pasalnya, hewan reptil seperti ular dan buaya merupakan hewan fasik yang bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi manusia.

    Bahkan, alam beberapa hadits, Rasulullah bahkan menganjurkan umatnya untuk membunuh hewan melata ini. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Lima binatang (fasiq) pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram adalah ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR Muslim)

    2. Burung

    Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara.Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara. (Foto: reza pratama/Flickr/Lisensi CC BY-SA 2.0)

    Burung termasuk salah satu hewan peliharaan yang paling digemari banyak orang karena suaranya yang merdu dan warnanya yang indah. Orang yang memelihara burung biasanya menyimpan peliharaannya di dalam sangkar.

    Menurut buku Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka karya Hayu Susilo Prabowo, memelihara burung dalam sangkar diperbolehkan dalam Islam atau hukumnya mubah. Hal ini dapat dipahami dari kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ketika Rasulullah mengunjungi rumah Ummu Sulaim yang memiliki seorang putra bernama Abu Umair.

    Rasulullah sering bercanda dengannya, hingga suatu hari beliau melihat Abu Umair bersedih. Beliau pun bertanya, “Apa yang membuat Abu Umair sedih?” Para sahabat menjawab, “Burung kecil yang biasa dia mainkan telah mati.” Rasulullah pun mendekati Abu Umair yang menangis sambil memegang sangkar burung, kemudian berkata, “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi dengan si Nughair?” (HR Bukhari)

    Dari riwayat ini, dapat dipahami bahwa Nabi tidak melarang seseorang memelihara burung selama hak-haknya tidak diabaikan. Namun, hukum memelihara burung bisa berubah menjadi haram apabila pemiliknya menyakiti dan menyiksa burung peliharaannya, baik sengaja maupun tidak disengaja.

    3. Anjing

    Nilo si anjing penjaga pantai SpanyolNilo si anjing penjaga pantai Spanyol Foto: (Miguel Sanchez Merenciano/Instagram)

    Anjing juga merupakan salah satu hewan peliharaan favorit karena sifatnya yang setia dan mampu menjadi penjaga rumah yang baik.

    Terkait hukum memelihara anjing dalam Islam, berdasarkan keterangan dari laman Kemenag, persoalan ini telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah menyebutkan bahwa seorang muslim yang memelihara anjing tanpa alasan yang dibenarkan akan mendapatkan pengurangan pahala setiap harinya dari Allah SWT.

    “Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: ‘Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk memburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari’.”

    Dalam penjelasannya, hadits tersebut menunjukkan bahwa memelihara anjing diperbolehkan, tetapi hanya untuk tujuan tertentu seperti berburu, bertani, atau menjaga ternak.

    Dari tiga keperluan itu, para ulama kemudian menetapkan satu ‘illah (alasan hukum), yaitu jika ada manfaat yang dibenarkan syariat sebagaimana disebutkan dalam hadits, maka memelihara anjing diperbolehkan. Maka dari itu, jika ingin memelihara anjing maka harus ada alasan yang jelas yang dibenarkan oleh syariat.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com