Tag: islam

  • Jangan Cuma Ibu, Ayah Juga Harus Berperan dalam Mendidik Anak


    Jakarta

    Mendidik anak bukan hanya sekedar mengawasi. Ayah juga dapat turut serta dalam mengantar anak dan juga mendidik anak.

    Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab ibu atau sekolah. Ayah memiliki peran sentral dalam mendukung perkembangan intelektual, emosional, dan spiritual anak.

    Dalam konteks pendidikan, ayah berperan sebagai figur otoritas, pemberi motivasi, serta pembimbing dalam aspek akademis dan keagamaan.


    Dalam Al-Qur’an, ayah disebutkan sebagai pemimpin utama keluarga yang bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan akademis dan agama.

    Salah satu ayat yang menunjukkan hal ini adalah dalam surat Luqman (ayat 12-13), di mana Luqman memberikan nasihat kepada anaknya tentang kewajiban menyembah Allah dan menjauhi kesyirikan, yang menunjukkan bagaimana ayah harus terlibat dalam pendidikan agama anak-anaknya.

    Allah SWT berfirman dalam surah Luqman ayat 12-13 yang berbunyi:

    وَلَقَدۡ اٰتَيۡنَا لُقۡمٰنَ الۡحِكۡمَةَ اَنِ اشۡكُرۡ لِلّٰهِؕ وَمَنۡ يَّشۡكُرۡ فَاِنَّمَا يَشۡكُرُ لِنَفۡسِهٖۚ وَمَنۡ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِىٌّ حَمِيۡدٌ‏ ١٢

    Artinya: Dan sungguh, telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu, “Bersyukurlah kepada Allah! Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”

    وَاِذۡ قَالَ لُقۡمٰنُ لِا بۡنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَىَّ لَا تُشۡرِكۡ بِاللّٰهِ ؕ اِنَّ الشِّرۡكَ لَـظُلۡمٌ عَظِيۡمٌ‏ ١٣

    Artinya: Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

    Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan pentingnya keterlibatan kedua orang tua dalam mendidik anak, namun ia juga secara khusus mengungkapkan bahwa ayah memiliki peran penting dalam mendidik anak untuk menjadi individu yang berakhlak mulia dan beriman.

    Dalam konteks ini, ayah bertugas mengarahkan anak menuju kebaikan, dengan memberikan contoh serta nasihat yang bijak. Hamka dalam Falsafah Hidup mengungkapkan bahwa ayah adalah sosok yang sangat berperan dalam mencetak masa depan anak-anaknya. Pendidikan yang dimulai dari rumah, dengan adanya keterlibatan ayah dalam berbagai aspek kehidupan anak, akan menghasilkan anak-anak yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

    Pentingnya Kolaborasi Ayah dan Ibu dalam Mendidik

    Ali Sumitro dalam Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Perspektif Al-Qur’an menjelaskan bahwa pendidikan anak merupakan tugas mulia yang tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan bersama oleh kedua orang tua.

    Kolaborasi antara ayah dan ibu dalam mendidik anak menjadi hal yang sangat penting, karena keduanya membawa peran yang saling melengkapi dalam proses pembentukan karakter, moral, dan intelektual anak.

    Ayah dan ibu, meskipun memiliki peran yang berbeda, keduanya memiliki kontribusi yang tak terpisahkan dalam mendukung tumbuh kembang anak.

    Dalam perspektif Al-Qur’an, kedua orang tua diamanatkan untuk saling bekerja sama dalam memberikan pendidikan yang terbaik, baik dalam aspek spiritual, emosional, maupun sosial. Sinergi antara ayah dan ibu yang harmonis akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak secara optimal.

    Al-Qur’an memberikan banyak petunjuk tentang pentingnya pendidikan dalam keluarga, dan menunjukkan bahwa ayah dan ibu memiliki peran yang tidak terpisahkan dalam mendidik anak.

    Kolaborasi keduanya tidak hanya pada tingkat fisik dan materi, tetapi juga dalam pendidikan moral dan spiritual. Seperti yang disebutkan dalam surah At-Tahrim: 6, Allah berfirman:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

    Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

    Ayat ini menegaskan bahwa kewajiban untuk menjaga keluarga dari api neraka adalah tugas bersama antara ayah dan ibu. Ayat ini mengajarkan bahwa orang tua harus bekerja sama dalam memberikan pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, menjaga anak- anak agar tetap berada di jalan yang benar.

    (lus/dvs)



    Sumber : www.detik.com

  • Ngeri, Ini Hukuman Orang yang Memakan Harta Anak Yatim


    Jakarta

    Anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya sejak kecil, sehingga hidup mereka penuh tantangan dan kesulitan. Dalam kondisi serba kekurangan itu, seharusnya kita hadir untuk membantu, menyantuni, dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak yatim.

    Namun, realitanya masih ada orang-orang yang justru memanfaatkan keadaan lemah mereka dengan mengambil atau memakan harta yang menjadi hak anak yatim. Tindakan zalim semacam ini bukan hanya tercela secara moral, tetapi juga termasuk dosa besar yang mendapat ancaman keras dalam ajaran Islam.

    Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memakan harta anak yatim menurut Islam?


    Hukum Memakan Harta Anak Yatim

    Menukil buku Dasar-dasar Memahami Iman, Islam, dan Ihsan karya Ipnu R. Noegroho, neraka Sa’ir adalah tempat untuk mereka yang memakan harta anak yatim. Neraka ini merupakan tingkatan setelah neraka Hutamah.

    Allah SWT telah menyediakan neraka sebagai balasan bagi orang-orang yang kikir, yakni mereka yang enggan menunaikan zakat, sengaja mengurangi kewajiban zakatnya, tidak mau bersedekah, serta bagi siapa saja yang memakan harta anak yatim.

    Hal ini termaktub dalam firman Allah SWT di surah An-Nisa ayat 10:

    اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ ١٠

    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

    Ustadz Rudianto dalam buku Selamatkan Dirimu dari Azab Neraka!, menjelaskan, mereka yang semasa hidupnya gemar memakan harta anak yatim secara zalim akan dihadapkan pada kondisi yang sangat mengerikan di hari kiamat. Dari mulut, telinga, hidung, hingga mata mereka akan menyembur api yang menyala-nyala.

    Kondisi tersebut akan menjadi bukti nyata bagi semua orang bahwa mereka pernah menzalimi anak yatim di dunia. Tak heran jika dosa memakan harta anak yatim digolongkan sebagai salah satu dosa besar yang membawa kehancuran.

    Terkait hal ini, Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, apakah itu?” beliau menjawab, “Syirik kepada Allah SWT, sihir membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman dan yang bersih dan zina.” (HR Bukhari)

    Dalam karyanya yang berjudul Dahsyatnya Neraka, Pedihnya Azab Neraka dan Keadaan Calon Penghuninya, Syaiful Bachri Az-Zidani turut mengupas secara mendetail tentang besarnya dosa bagi orang yang memakan harta anak yatim.

    Mereka yang berani mengambil hak anak yatim akan merasakan penderitaan yang luar biasa di akhirat kelak. Hal itu pun sangat adil, sebab semasa hidupnya ia telah membuat anak yatim sengsara. Bahkan bukan hanya memakan hartanya, sekadar mendekati dengan maksud merampas pun sudah dilarang oleh Allah SWT.

    Allah SWT berfirman dalam surah Al Isra ayat 34,

    وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗۖ وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا

    Artinya: “Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan (cara) yang terbaik (dengan mengembangkannya) sampai dia dewasa dan penuhilah janji (karena) sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”

    Dari penjelasan di atas, diketahui memakan harta anak yatim adalah dosa besar yang ancamannya sangat berat di akhirat. Karena itu, sebaiknya kita justru menyayangi dan menyantuni anak yatim, bukan mengambil hak mereka.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Ungkap Penyakit yang Tak Bisa Diobati, Apa Itu?


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, keyakinan akan takdir Allah SWT dan kuasa-Nya atas segala sesuatu sangatlah fundamental. Salah satu aspek yang sering dibahas adalah mengenai penyakit dan penyembuhannya.

    Rasulullah SAW, melalui berbagai sabdanya, telah memberikan banyak petunjuk dan pemahaman mendalam tentang hal ini. Umumnya, kita mengenal bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, namun tahukah Anda bahwa ada satu penyakit yang disebutkan oleh beliau tidak memiliki obat? Mari kita selami lebih lanjut.

    Dalil tentang Setiap Penyakit Ada Obatnya

    Keyakinan bahwa setiap penyakit ada obatnya bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah dalam Shahih Muslim. Rasulullah SAW bersabda:


    لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ؛ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ

    Artinya: “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.”

    Hadits ini, yang juga dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, menegaskan bahwa Allah SWT menurunkan penyakit beserta penawarnya. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa cakupan “penyakit” di sini tidak hanya terbatas pada penyakit fisik, tetapi juga mencakup penyakit hati, roh, dan bahkan kebodohan.

    Beliau mencontohkan bahwa obat dari kebodohan adalah bertanya kepada para ulama. Namun, dalam riwayat lain, Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap satu kondisi yang tidak dapat diobati.

    Hadits di atas ditahqiq oleh ‘Ali Hasan bin ‘Ali al-Halabi al-Atsari. Pustaka Imam Asy-Syafi’i telah menerbitkan edisi Indonesianya.

    Penyakit Ini Tak Ada Obatnya dalam Islam

    Dalam hadits shahih yang terdapat dalam Musnad Imam Ahmad dari Usamah bin Syarik, Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءٌ، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia juga menurunkan obatnya. Ini diketahui oleh sebagian orang dan tidak diketahui oleh yang lain.”

    Kemudian, dalam redaksi lain, beliau melanjutkan:

    إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءٌ، أَوْ دَوَاءٌ، إِلَّا دَاءً وَاحِدًا فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ! مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak meletakkan suatu penyakit, melainkan Dia juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit.” Para sahabat bertanya, “Penyakit apa itu, wahai Rasulullah SAW?” Beliau menjawab, “Ketuaan.”

    Menurut At-Tirmidzi, hadits ini berstatus shahih. Ini berarti bahwa proses penuaan yang alami adalah satu-satunya “penyakit” yang tidak memiliki obat secara harfiah. Ketuaan adalah bagian dari fitrah kehidupan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

    Selain ketuaan, ada pula riwayat dari Abu Sa’id yang menyatakan bahwa kematian adalah penyakit yang tidak ada obatnya. Rasulullah SAW bersabda:

    “Tidaklah Allah menciptakan penyakit, kecuali Dia juga menciptakan obatnya-yang akan diketahui oleh yang mengetahuinya dan tidak akan diketahui oleh orang bodoh-kecuali kematian.” (HR Ahmad dan At-Thabrani)

    Hadits ini juga disebutkan dalam kitab At-Taghdziyah an-Nabawiyah*karya Abdul Basith Muhammad Sayyid (terjemahan Bachtiar). Dengan demikian, baik ketuaan maupun kematian adalah bagian dari ketetapan Allah SWT yang tidak dapat dihindari atau diobati.

    Doa Adalah Obat Penawar yang Kuat

    Meskipun ada penyakit yang tak bisa diobati seperti ketuaan dan kematian, dalam Islam, doa memiliki peran yang sangat penting sebagai penawar dan sarana memohon kesembuhan. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berdoa dengan sungguh-sungguh:

    أُدْعُو اللهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالاِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

    Artinya: “Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa kalian akan terkabul. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak serius.” (HR Hakim dalam al-Mustadrak dari Abu Hurairah RA)

    Hadits ini mengandung makna bahwa doa adalah obat penawar yang mampu memberikan manfaat dan menghilangkan penyakit. Namun, kekuatan doa bisa melemah bahkan hilang jika hati lalai kepada Allah SWT atau jika seseorang mengonsumsi hal-hal yang haram.

    Hal ini senada dengan riwayat dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah RA, di mana Nabi SAW menjelaskan tentang seorang laki-laki yang berdoa namun makanannya, minumannya, dan pakaiannya haram. Nabi SAW bertanya, “Maka bagaimana mungkin doanya akan terkabul?”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Hadits Ungkap Penyakit yang Tak Bisa Diobati, Apa Itu?


    Jakarta

    Dalam ajaran Islam, keyakinan akan takdir Allah SWT dan kuasa-Nya atas segala sesuatu sangatlah fundamental. Salah satu aspek yang sering dibahas adalah mengenai penyakit dan penyembuhannya.

    Rasulullah SAW, melalui berbagai sabdanya, telah memberikan banyak petunjuk dan pemahaman mendalam tentang hal ini. Umumnya, kita mengenal bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya, namun tahukah Anda bahwa ada satu penyakit yang disebutkan oleh beliau tidak memiliki obat? Mari kita selami lebih lanjut.

    Dalil tentang Setiap Penyakit Ada Obatnya

    Keyakinan bahwa setiap penyakit ada obatnya bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah dalam Shahih Muslim. Rasulullah SAW bersabda:


    لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ؛ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ

    Artinya: “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, maka ia akan sembuh dengan izin Allah.”

    Hadits ini, yang juga dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, menegaskan bahwa Allah SWT menurunkan penyakit beserta penawarnya. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa cakupan “penyakit” di sini tidak hanya terbatas pada penyakit fisik, tetapi juga mencakup penyakit hati, roh, dan bahkan kebodohan.

    Beliau mencontohkan bahwa obat dari kebodohan adalah bertanya kepada para ulama. Namun, dalam riwayat lain, Rasulullah SAW memberikan pengecualian terhadap satu kondisi yang tidak dapat diobati.

    Hadits di atas ditahqiq oleh ‘Ali Hasan bin ‘Ali al-Halabi al-Atsari. Pustaka Imam Asy-Syafi’i telah menerbitkan edisi Indonesianya.

    Penyakit Ini Tak Ada Obatnya dalam Islam

    Dalam hadits shahih yang terdapat dalam Musnad Imam Ahmad dari Usamah bin Syarik, Rasulullah SAW bersabda:

    إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءٌ، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia juga menurunkan obatnya. Ini diketahui oleh sebagian orang dan tidak diketahui oleh yang lain.”

    Kemudian, dalam redaksi lain, beliau melanjutkan:

    إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءٌ، أَوْ دَوَاءٌ، إِلَّا دَاءً وَاحِدًا فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ! مَا هُوَ؟ قَالَ: الْهَرَمُ

    Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak meletakkan suatu penyakit, melainkan Dia juga meletakkan obatnya, kecuali satu penyakit.” Para sahabat bertanya, “Penyakit apa itu, wahai Rasulullah SAW?” Beliau menjawab, “Ketuaan.”

    Menurut At-Tirmidzi, hadits ini berstatus shahih. Ini berarti bahwa proses penuaan yang alami adalah satu-satunya “penyakit” yang tidak memiliki obat secara harfiah. Ketuaan adalah bagian dari fitrah kehidupan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

    Selain ketuaan, ada pula riwayat dari Abu Sa’id yang menyatakan bahwa kematian adalah penyakit yang tidak ada obatnya. Rasulullah SAW bersabda:

    “Tidaklah Allah menciptakan penyakit, kecuali Dia juga menciptakan obatnya-yang akan diketahui oleh yang mengetahuinya dan tidak akan diketahui oleh orang bodoh-kecuali kematian.” (HR Ahmad dan At-Thabrani)

    Hadits ini juga disebutkan dalam kitab At-Taghdziyah an-Nabawiyah*karya Abdul Basith Muhammad Sayyid (terjemahan Bachtiar). Dengan demikian, baik ketuaan maupun kematian adalah bagian dari ketetapan Allah SWT yang tidak dapat dihindari atau diobati.

    Doa Adalah Obat Penawar yang Kuat

    Meskipun ada penyakit yang tak bisa diobati seperti ketuaan dan kematian, dalam Islam, doa memiliki peran yang sangat penting sebagai penawar dan sarana memohon kesembuhan. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berdoa dengan sungguh-sungguh:

    أُدْعُو اللهَ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالاِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

    Artinya: “Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa kalian akan terkabul. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai dan tidak serius.” (HR Hakim dalam al-Mustadrak dari Abu Hurairah RA)

    Hadits ini mengandung makna bahwa doa adalah obat penawar yang mampu memberikan manfaat dan menghilangkan penyakit. Namun, kekuatan doa bisa melemah bahkan hilang jika hati lalai kepada Allah SWT atau jika seseorang mengonsumsi hal-hal yang haram.

    Hal ini senada dengan riwayat dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah RA, di mana Nabi SAW menjelaskan tentang seorang laki-laki yang berdoa namun makanannya, minumannya, dan pakaiannya haram. Nabi SAW bertanya, “Maka bagaimana mungkin doanya akan terkabul?”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Siapa Dia dan Bagaimana Menghadapi Bisikannya?


    Jakarta

    Dunia gaib selalu menarik untuk dibahas. Contohnya seperti jin, makhluk ciptaan Allah SWT yang diyakini keberadaannya dalam Islam.

    Jin diciptakan oleh Allah SWT dari api. Mereka tidak bisa dilihat oleh manusia.

    Al-Qur’an dan Hadits menyebut, jin diciptakan jauh sebelum manusia. Salah satu jenis jin yang sering disebut dalam Al-Qur’an adalah jin qorin.


    Namun, apa sebenarnya jin qorin itu? Dan bagaimana pengaruhnya dalam kehidupan kita? Mari kita selami lebih dalam.

    Apa Itu Jin Qorin?

    Dalam buku Terjemah & Syarah Misykah Al-Mashobih Jilid 2 karya M. Hasan Biqi Muhammad, jin qorin adalah jin yang hadir saat manusia lahir. Perawakannya sama dengan setiap manusia yang hadir di muka bumi ini.

    Setiap individu memiliki qorinnya sendiri. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits dari Sayyidina Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda:

    مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنْ الْجِنِّ قَالُوا وَإِيَّاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَإِيَّايَ إِلَّا أَنَّ اللَّهَ أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلَا يَأْمُرُنِي إِلَّا بِخَيْرٍ

    Artinya: “Tidaklah dari kalian kecuali telah dikuasakan satu qorin (teman) dari kalangan jin dan satu qorin (teman) dari kalangan malaikat.

    Para sahabat bertanya: “Apakah Engkau juga (memiliki qorin) ya Rasulullah?”

    Rasulullah SAW menjawab: “Aku juga (memiliki qorin dari jin), namun Allah menolongku, sehingga dia pun tunduk dan tidak memerintahkanku kecuali kebaikan.” (HR Muslim)

    Hadits ini menunjukkan bahwa bahkan Nabi Muhammad SAW pun memiliki qorin. Namun dengan pertolongan Allah, qorin beliau telah tunduk dan tidak lagi memerintahkan keburukan.

    Pengaruh Jin Qorin dalam Kehidupan Manusia

    Allah SWT berfirman dalam Surat Az-Zukhruf ayat 36:

    وَمَنْ يَّعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمٰنِ نُقَيِّضْ لَهٗ شَيْطٰنًا فَهُوَ لَهٗ قَرِيْنٌ

    Artinya: “Siapa yang berpaling dari pengajaran (Allah) Yang Maha Pengasih (Al-Qur’an), Kami biarkan setan (menyesatkannya). Maka, ia (setan) selalu menemaninya.”

    Ayat ini secara jelas menggambarkan bagaimana jin qorin (dalam konteks setan) dapat menjadi teman yang menyesatkan bagi mereka yang berpaling dari zikir atau mengingat Allah. Jin qorin akan terus mengajak manusia pada kedurhakaan, menganiaya diri sendiri, dan menolak peringatan Allah.

    Pada hari kiamat, penyesalan akan menghampiri mereka yang mengikuti bisikan qorin yang menyesatkan. Allah berfirman dalam Surat Az-Zukhruf ayat 38:

    حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَنَا قَالَ يَٰلَيْتَ بَيْنِى وَبَيْنَكَ بُعْدَ ٱلْمَشْرِقَيْنِ فَبِئْسَ ٱلْقَرِينُ

    Artinya: “Sehingga apabila orang-orang yang berpaling itu datang kepada kami (di hari kiamat) dia berkata: “Aduhai, semoga (jarak) antaraku dan kamu seperti jarak antara masyrik dan maghrib, maka syaitan itu adalah sejahat-jahat teman (yang menyertai manusia).”

    Kata “hatta” (sehingga) menunjukkan bahwa sang qorin akan selalu membersamai manusia hingga wafat dan dibangkitkan kembali oleh Allah. Ini menjadi batasan akhir dari hubungan jin qarin dengan manusia dan penyesatan yang dilakukannya.

    Qorin: Jin, Malaikat, atau Manusia?

    Menurut Quraisy Shihab, kata qorin memiliki makna yang lebih luas. Ia bisa merujuk pada sesuatu yang menyertai seseorang, baik itu manusia, setan, jin, atau malaikat.

    Dijelaskan bahwa qorin berupa setan/jin akan selalu berusaha menjerumuskan manusia, membisikkan hal-hal buruk, dan mempengaruhi pikiran serta perbuatan.

    Di sisi lain, Al-Qur’an juga menyebutkan adanya “qorin” atau teman yang baik. Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa manusia tidak dibiarkan hidup sendiri oleh Allah. Dengan senantiasa mengingat Allah, malaikat akan dikirim untuk menjadi teman (qorin) dan memeliharanya.

    Allah berfirman dalam Surat Al-An’am ayat 61:

    وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهٖ وَيُرْسِلُ عَلَيْكُمْ حَفَظَةًۗ حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لَا يُفَرِّطُوْنَ

    Artinya: “Dialah Penguasa mutlak di atas semua hamba-Nya, dan Dia mengutus kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila kematian datang kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami mencabut nyawanya, dan mereka tidak melalaikan tugasnya.”

    Dalam konteks ini, qorin berupa malaikat akan membisikkan kebaikan, mengingatkan untuk tidak takut atau bersedih dalam menghadapi ujian hidup. Namun, jika manusia lengah dari mengingat Allah, malaikat itu akan menjauh dan setanlah yang akan mengambil alih peran teman.

    Doa agar Terhindar dari Bisikan Jin Qorin

    Mengutip laman Kemenag, ada satu doa yang bisa dipakai agar terhindar dari godaan jin qorin menurut Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam. Doa ini diajarkan Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW, berikut bacaannya:

    أَعُوذُ بِوَجْهِ اللَّهِ الْكَرِيمِ، وَبِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ الَّتِي لَا يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ وَلَا فَاجِرٌ مِنْ شَرِّ مَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَعْرُجُ فِيهَا. وَمِنْ شَرِّ مَا ذَرَأَ فِي الْأَرْضِ، وَمِنْ شَرِّ مَا يَخْرُجُ مِنْهَا، وَمِنْ شَرِّ فِتَنِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَمِنْ شَرِّ طَوَارِقِ اللَّيْلِ، وَمِنْ شَرِّ كُلِّ طَارِقٍ إِلَّا طَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَا رَحْمَنُ

    Latin: A’ûdzu biwajhillâhil karîm, wabikalimâtillâhit-tâmmâtil-latî lâ yujâwizuhunnâ barrun wa fâjirun, min syarri mâ yanzilu minas-samâ’i, wa min syarri ma ya’ruju fîhâ, wa min syarri mâ dzara’a fil-ardhi, wamin syarri ma yakhruju minhâ, wa min syarri fitanil-laili wan-nahâri, wamin syarri thawâriqil-laili, wamin syarri kulli thâriqin illâ thâriqan yathruqu bi khairin, yâ rahmân.

    Artinya: “Aku berlindung dengan Zat Allah yang Maha Mulia, dengan kalimat-kalimat-Nya yang sempurna, yang tidak ada orang baik dan juga orang durhaka yang melampuainya, dari keburukan yang turun dari langit dan keburukan apa pun yang naik ke langit; dari keburukan apa saja yang masuk ke bumi dan keburukan apa saja yang keluar dari bumi; dari keburukan fitnah-fitnah siang dan malam; dari keburukan petaka-petaka malam; dari keburukan setiap petaka yang datang, kecuali petaka yang datang membawa kebaikan, wahai Zat Yang Maha Penyayang.”

    Wallahu a’lam.

    (hnh/hnh)



    Sumber : www.detik.com

  • Kesalahan dalam Menjemput Jodoh yang Sering Tak Disadari


    Jakarta

    Menikah adalah ibadah yang mulia dan termasuk sunnah Rasulullah SAW. Islam mengajarkan bahwa jodoh adalah takdir Allah SWT, namun manusia tetap diperintahkan untuk berikhtiar menjemputnya dengan cara yang benar.

    Sayangnya, dalam proses mencari dan menjemput jodoh, banyak kaum muslimin yang secara tidak sadar terjebak dalam kesalahan-kesalahan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

    Buya Yahya dalam tayangan di channel YouTube-nya yang berjudul “Susah Ketemu Jodoh? Simak Nasehat Buya Yahya” menjelaskan bahwa menjemput jodoh dalam Islam adalah bagian dari ikhtiar ibadah. Namun, dalam prosesnya, banyak orang yang belum juga dipertemukan dengan jodoh yang tepat, bahkan setelah menunggu bertahun-tahun. Bukan karena jodohnya tidak ada, tapi bisa jadi karena ada kesalahan dalam cara menjemputnya.


    Kesalahan dalam Menjemput Jodoh

    Berikut adalah beberapa kesalahan yang sering tak disadari dalam menjemput jodoh:

    1. Tidak Kembali kepada Allah SWT

    Buya Yahya menegaskan bahwa jodoh adalah urusan Allah SWT, maka langkah pertama dalam mencarinya haruslah dengan kembali kepada Allah SWT. Banyak orang yang terlalu sibuk mencari jodoh, tapi lupa memperbaiki hubungan dengan Sang Pemberi jodoh.

    Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Talaq ayat 3,

    وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا
    Artinya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

    Sebagai solusi, mulai dengan memperbanyak istighfar dan taubat, kemudian perkuat hubungan dengan Allah SWT lewat tahajud dan dzikir serta berdoa dengan khusyuk. Allah SWT Maha Tahu kapan waktu terbaik untuk mendatangkan jodoh.

    2. Menganggap Meminang atau Dipinang Itu Malu

    Buya Yahya menekankan juga bahwa tidak ada yang salah dalam meminang atau menyampaikan keinginan untuk menikah, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Selama dilakukan dengan cara yang syar’i dan penuh adab, hal ini boleh menjadi ikhtiar.

    Sayangnya, budaya malu, gengsi, atau takut ditolak membuat banyak orang menahan niat baik untuk menikah, padahal Islam telah memberikan jalan.

    Dalam Sirah Nabawiyah dikisahkan, “Dulu Khadijah meminang Nabi Muhammad SAW lewat perantara.”
    (Sirah Nabawiyah)

    3. Tidak Melihat Jodoh di Sekitarnya

    Salah satu penyebab seseorang tak kunjung menikah adalah karena akalnya tertutup. Maksudnya, ia tidak mampu melihat peluang jodoh yang sudah ada di sekitarnya karena terlalu fokus pada kriteria yang tinggi, khayalan, atau bayangan yang tidak realistis.

    “Bisa jadi jodoh itu adalah orang yang setiap hari kamu lihat, namun tidak kamu sadari. Jangan terlalu banyak menetapkan kriteria,” ujar Buya Yahya.

    Terkadang seseorang enggan menerima pinangan karena terlalu perfeksionis, artinya hanya mau menikah dengan orang yang sesuai 100% dengan keinginan.

    Ada yang menuntut pasangan harus mapan, tinggi, tampan, cerdas, lucu, dan seterusnya. Akibatnya, jodoh yang baik dan telah datang pun ditolak karena “tidak sesuai standar pribadi”.

    Islam tidak memerintahkan kita mencari pasangan sempurna, tetapi pasangan yang baik agamanya, siap membangun rumah tangga, dan punya niat tulus.

    (dvs/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Sholat Tapi Masih Maksiat, Apa Artinya Belum Diterima?


    Jakarta

    Sholat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim lima waktu dalam sehari. Muslim diajarkan bahwa sholat memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

    Dalam surat Al Ankabut ayat 45, Allah SWT berfirman:

    ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ


    Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan (Allah) kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (sholat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

    Namun, tidak jarang kita menemukan kenyataan bahwa ada orang yang rajin sholat tetapi masih saja terjerumus dalam berbagai perbuatan maksiat. Lantas, apakah sholat yang dilakukan oleh seseorang yang masih berbuat maksiat berarti tidak diterima oleh Allah SWT?

    Rajin Sholat Tapi Masih Maksiat

    Mengenai fenomena Muslim yang rajin melaksanakan sholat tetapi masih melakukan maksiat, Muhammad Aqil Haidar, Lc., M.H., Dosen Tafsir dan Bahasa Arab di Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Dirosat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta memberikan penjelasan yang penting untuk dipahami, seperti yang dikutip dalam arsip detikhikmah.

    Ia menerangkan bahwa sholat tetap menjadi kewajiban mutlak bagi setiap Muslim yang berakal, baligh, dan suci dari haid maupun nifas bagi perempuan.

    Beliau menegaskan bahwa meninggalkan sholat tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan dosa besar yang tidak dapat dibenarkan. Kewajiban sholat tidak berkaitan dengan apakah seseorang tergolong saleh atau tidak saleh.

    Seseorang yang masih melakukan maksiat pun tidak berarti terbebas dari kewajiban mendirikan sholat. Justru dalam keadaan seperti itu, sholat semakin dibutuhkan sebagai benteng dari perbuatan dosa.

    Aqil Haidar menjelaskan bahwa sholat memiliki pengaruh yang secara bertahap dapat mengurangi kebiasaan maksiat, meskipun hasilnya tidak terjadi secara instan. Sholat yang dilaksanakan secara konsisten akan membantu menahan diri dari perbuatan keji dan mungkar sedikit demi sedikit.

    Beliau juga mengingatkan bahwa kualitas sholat sangat menentukan seberapa besar dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Namun jika belum mampu mencapai sholat yang berkualitas, bukan berarti seseorang boleh meninggalkannya sama sekali.

    Seseorang yang masih bermaksiat meski rajin sholat menandakan sholatnya yang belum sempurna. Pasalnya, jika seorang Muslim melakukan sholatnya dengan khusyuk dan benar, maka otomatis dia akan terhindar dari kegiatan-kegiatan maksiat.

    Seperti kata Allah di dalam surat Al Ankabut ayat 45 bahwa orang yang sholat maka akan terhindar dari perbuatan munkar atau maksiat.

    Motivasi utama sholat adalah mendekatkan diri kepada Allah serta menjaga diri dari perbuatan salah. Jika seseorang benar-benar memahami dan melaksanakan sholat dengan niat yang tulus, maka tidak mungkin sholat berjalan sementara maksiat tetap dilakukan tanpa ada perubahan.

    Mengenai diterima atau tidaknya sholat, hal ini dijelaskan di dalam kitab Terjemah Nashaihul Ibad karya Syekh Nawawi bin Al-Bantani. Dalam kitab itu disebutkan Rasulullah SAW pernah menyatakan hal demikian,

    عشرة نفر لن يقبل الله تعالى صلاتهم

    Artinya: “Sepuluh orang yang sholatnya tidak diterima Allah SWT,”

    Dari 10 golongan tersebut, salah satunya adalah seseorang yang rutin menunaikan sholat tetapi sholatnya tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji dan mungkar, justru bisa membuatnya semakin jauh dari Allah SWT.

    Maka dari itu, mari kita memperbaiki sholat dengan sungguh-sungguh dan berusaha sekuat mungkin menjauhkan diri dari segala perbuatan maksiat.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Umrah Dulu Atau Haji? Ini Penjelasan MUI


    Jakarta

    Ibadah haji dan umrah adalah dua pilar penting dalam Islam yang menjadi dambaan setiap muslim. Keduanya dilakukan di Tanah Suci Makkah dan memiliki keutamaan masing-masing.

    Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mana yang sebaiknya didahulukan, umrah atau haji? Bagaimana pandangan ulama dan contoh dari Rasulullah SAW sendiri? Mari kita telaah penjelasannya.

    Nabi Muhammad SAW Tunaikan Umrah Dulu

    Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nabi Muhammad SAW diketahui melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Urutan ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memperbolehkan umrah dilakukan sebelum haji.


    Pernyataan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji. Ibnu Umar menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

    Riwayat tersebut tertuang dalam HR Bukhari no. 1651:

    أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

    Artinya: “Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.’”

    Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa mendahulukan umrah daripada haji bukanlah suatu kesalahan atau larangan.

    Umrah atau Haji?

    Pertanyaan tentang mana yang harus didahulukan sering muncul mengingat realitas pelaksanaan haji yang memerlukan antrean panjang hingga bertahun-tahun. Hal ini membuat umrah seringkali menjadi pilihan yang lebih fleksibel karena bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

    Banyak muslim memilih untuk menunaikan umrah terlebih dahulu sebagai “pelepas rindu” ke Tanah Suci, sembari menanti giliran haji tiba.

    Dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci karya Miftah Faridl dan Budi Handrianto, dijelaskan bahwa pilihan antara umrah atau haji sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah. Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan fisik dan kemampuan finansial pada saat itu.

    Namun, satu hal yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa menunaikan umrah tidak serta merta menggugurkan kewajiban ibadah haji. Seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap berkewajiban untuk menunaikan haji jika telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah).

    Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan:

    أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

    Artinya: “Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath al-Bari*, juz 3, hlm 604)

    Kesimpulannya, hukum melaksanakan umrah sebelum haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penting untuk diingat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Setiap muslim yang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial, tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/hnh)



    Sumber : www.detik.com

  • Soal Beras Premium Dioplos, Begini Hukumnya dalam Islam


    Jakarta

    Pemerintah menemukan sejumlah beras oplosan di pasaran. Ada 212 merek yang terbukti melanggar aturan.

    Karena kecurangan itu, negara ditaksir rugi Rp 10 triliun dalam waktu lima tahun. Kasus ini diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

    “Negara subsidi Rp 1.500. Kemudian kemudian diangkat naik lagi harga Rp 2.000-3.000. Kita hitung kerugian negara Rp 2 triliun ini satu tahun. Kalau lima tahun Rp 10 triliun, yang diambil adalah Rp 1,4 triliun. Emang berat bagi kami kami siap tanggung risiko,” kata Amran, dikutip dari detikFinance.


    Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?

    Hukum Jual Beli Barang Oplosan dalam Islam

    Islam sangat jelas melarang praktik jual beli barang oplosan seperti ini. Sebab, dianggap curang dan tidak transparan.

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang berlaku demikian. Ia adalah pedagang yang menyembunyikan kualitas buruk barang dagangannya.

    Menukil buku 115 Kisah Menakjubkan Dalam Hidup Rasulullah karya Fuad Abdurrahman, Rasulullah SAW begitu marah dengan pedagang tersebut karena tak jujur dalam berdagang. Karena ia mengoplos gandung kering dan gandum basah yang dijualnya. Begini kisah lengkapnya.

    Suatu hari, Rasulullah SAW berkeliling pasar bersama para sahabat untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam transaksi jual beli. Perhatian beliau tertuju pada seorang penjual gandum yang menumpuk dagangannya tinggi.

    Beliau lantas mendekat dan memasukkan tangannya ke dalam tumpukan gandum tersebut. Saat mengecek, jari jemari beliau merasakan bagian bawah gandum yang basah dan hampir busuk. Ternyata, si penjual sengaja meletakkan gandum berkualitas bagus di atas untuk menutupi kondisi gandum yang jelek di bawahnya, berniat menipu pembeli.

    “Apa ini, hai pemilik gandum?” tanya Rasulullah SAW.

    “Ini bagian yang terkena hujan, wahai Rasulullah,” jawab pedagang itu.

    Rasulullah SAW kemudian menegur, “Mengapa tidak kau letakkan di bagian atas agar bisa dilihat para pembeli? Apakah kau sengaja menempatkan gandum yang basah ini di bawah gandum yang bagus agar tidak ada orang yang melihatnya?”

    Pedagang itu terdiam.

    Lalu, Rasulullah SAW bersabda dengan tegas, “Barang siapa menipu kami maka ia tidak termasuk golongan kami.”

    Dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa membunuh saudaranya sesama muslim maka ia bukan termasuk golongan kami. Dan barang siapa menipu kami, ia bukan golongan kami.”

    Ada pula kisah lain tentang seorang pria yang mengadu kepada Rasulullah SAW karena sering tertipu dalam transaksi. Setelah mendengar keluhannya, beliau menasihati pria itu: “Saat bertransaksi dengan siapa pun, katakan: Jangan menipu!” Sejak saat itu, pria tersebut selalu mengucapkan kalimat itu sebelum berdagang.

    Menipu dan berbohong adalah perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam Islam. Setiap muslim yang beriman wajib menjauhi tindakan penipuan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

    Balasan bagi pelaku penipuan sangatlah berat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga seorang penipu, orang yang menyebut-nyebut kebaikan (yang pernah ia berikan kepada orang lain), dan orang kikir.”

    Dari kisah dan hadits-hadits ini, jelaslah bahwa Islam sangat menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam setiap interaksi, khususnya dalam berdagang. Menipu bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga menjauhkan pelakunya dari golongan Rasulullah SAW dan menghalangi jalan menuju surga.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Umrah di Bulan Muharram, Apakah Pahalanya Lebih Besar?


    Jakarta

    Umrah merupakan ibadah yang dilakukan di Tanah Suci sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Berbeda dengan haji yang memiliki waktu tertentu, umrah dapat dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Muharram.

    Dalam Islam, bulan Muharram sendiri dikenal sebagai salah satu bulan yang mulia dan penuh keberkahan. Lantas, apakah umrah yang dikerjakan di bulan Muharram bisa mendatangkan pahala yang lebih besar dibanding bulan lainnya?

    Keutamaan Umrah di Bulan Muharram

    Mengacu pada buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, bulan Muharram merupakan waktu yang istimewa di mana Allah SWT menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amal saleh dan menjauhi perbuatan dosa.


    Hal ini karena di bulan mulia tersebut, ganjaran untuk setiap amal kebajikan dilipatgandakan, sementara dosa akibat maksiat juga menjadi lebih berat timbangannya.

    Penjelasan mengenai hal ini juga dikupas lebih rinci oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.

    ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا، وعَظم حُرُماتهن، وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيهِنَّ أَعْظَمَ، وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ.

    Artinya: “Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa di samping melipatgandakan perbuatan baik.”

    Berdasarkan penjelasan tersebut, umrah yang dilaksanakan di bulan Muharram juga termasuk amal baik yang dianjurkan karena keutamaannya. Sebab, bulan Muharram adalah waktu yang dimuliakan di mana pahala setiap kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.

    Karena umrah sendiri merupakan ibadah yang berpahala besar, maka keutamaannya pun diyakini semakin bertambah saat dilakukan di bulan ini. Namun, pada akhirnya hanya Allah lah yang Maha Mengetahui seberapa besar pahala yang diberikan kepada hamba-Nya.

    Keistimewaan Ibadah Umrah

    Ibadah umrah memiliki banyak keistimewaan. Berdasarkan sejumlah hadits, umrah menjadi sebab dihapuskannya dosa, terkabulnya doa, bahkan dihilangkannya kefakiran. Dalam buku Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 karya Imam An-Nawawi, dijelaskan beberapa keutamaan umrah.

    1. Terhapusnya Dosa

    Salah satu keistimewaan umrah sebagai kafarah atau penghapus dosa, yaitu ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Rasulullah SAW bersabda,

    العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ

    Artinya: “Umrah ke umrah berikutnya adalah kafarah dosa-dosa yang terjadi di antara kedua umrah dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaih)

    2. Doa Dikabulkan

    Selain menghapus dosa, ibadah umrah juga menjadi salah satu sebab terkabulnya doa, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

    عن جابر رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ

    Artinya: Dari sahabat Jabir RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka.” (HR Al-Bazzar)

    3. Menghilangkan Kemiskinan

    Ibadah umrah juga memiliki keutamaan lain, yakni dapat menjadi sebab dihilangkannya kemiskinan. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.

    تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

    Artinya: “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR An-Nasai, Tirmidzi, dan Ahmad)

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com