Tag: istri

  • Presiden Emmanuel Macron Cuma Punya 1 Rumah, Itu Juga Istrinya Dapat Warisan



    Jakarta

    Emmanuel Macron merupakan Presiden Prancis yang telah terpilih dalam 2 periode sejak 2017 hingga saat ini. Ada satu hal menarik darinya, jika biasanya politikus memiliki banyak aset properti, Macron justru sebaliknya. Diketahui ia hanya memiliki satu rumah yang dinamakan dengan Villa Monéjan di Le Touquet.

    Rumah tersebut tampak megah seperti istana apabila dilihat dari luar. Dilansir situs Gala, properti tersebut berada di pinggir Pantai Opal di Prancis utara dan menghadap langsung ke sana. Properti ini cocok sekali digunakan sebagai rumah liburan untuk menenangkan diri.

    Namun, lokasi rumah ini tidak terpencil. Wartawan sering menyambangi properti ini dan beberapa kali menangkap momen keduanya saat tengah berjalan di pantai atau muncul pada salah satu jendela rumah tersebut. Kabarnya pasangan ini kerap pulang ke rumah tersebut setiap akhir pekan atau hari libur.


    “Rumah itu terletak di jalan tersibuk di Le Touquet, Avenue Saint-Jean. Rumah itu menghadap ke jalan. Saat jendelanya dibuka, Anda bisa melihat mereka ada di sana. Privasi mereka sangat minim,” tulis Gala, seperti yang dikutip Selasa (27/5/2025).

    Rumah Emmanuel Macron dan Brigitte MacronRumah Emmanuel Macron dan Brigitte Macron Foto: Shutterstock via le journal de la maison

    Rumah mewah tersebut telah menjadi milik mereka sejak 2021. Nilainya ditaksir sekitar 2,7-2,8 juta euro atau sekarang setara dengan Rp 49-51 miliar (kurs Rp 18,476).

    Ternyata rumah ini merupakan rumah warisan dari keluarga sang istri, Brigitte Macron. Nama Villa Monéjan pun berasal dari singkatan nama depan orang tua Brigitte, Simone dan Jean Trogneux.

    Meski baru diberikan pada 2021, pasangan ini telah mengurus vila tersebut sejak 2011. Keduanya merenovasi vila tersebut. Kemudian, Emmanuel Macron kemudian mengambil pinjaman sebesar 350.000 euro atau Rp 6,4 miliar selama 15 tahun untuk rumah seluas 250 meter persegi dengan 36 jendela bergaya Prancis ini.

    Semenjak Macron menjadi presiden, area di sekitar Villa Monéjan telah diperketat. Meskipun begitu, pembangunan tetap masif di daerah tersebut. Bahkan pada 2024 lalu, di hadapan Villa Monéjan muncul rumah mewah lainnya yang disebut “Villas Saint-Jean”. Rumah-rumah baru ini menawarkan interior yang unik serta area luar yang nyaman seperti teras, taman, hingga balkon. Menurut laporan pada akhir 2024 lalu, harga tanah di sana sekitar 13.000-15.000 euro atau sekitar Rp 240-277 juta per meter.

    Awal tahun ini beredar kabar jika Villa Monéjan akan dijual. Pasangan tersebut akan membeli rumah baru yang lokasinya belum terungkap. Di luar properti pribadi, pasangan tersebut sehari-hari tinggal di Istana Elysee yang memang merupakan istana keprisidenan yang disiapkan negara untuk pemimpin negara.

    (aqi/das)

    Sumber : www.detik.com

    Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
    ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason
  • Mending Beli Rumah atau Mobil Dulu? Ini Kata Menteri Basuki



    Jakarta

    Mempunyai hunian sendiri merupakan pencapaian yang diidamkan banyak orang, maka tak jarang yang bertekad beli rumah sedini mungkin. Namun, mempunyai mobil pribadi juga menjadi pertimbangan karena dapat memudahkan berpergian.

    Hal ini menjadi perdebatan antara membeli rumah atau mobil dulu, terutama bagi mereka yang baru memulai karir atau berkeluarga. Pilihan tersebut tergantung pada preferensi dan gaya hidup calon pembeli.

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan pandangannya soal pilihan tersebut. Menurutnya, orang yang berkeluarga harus mempunyai rumah.


    “Ya mungkin karena saya bukan milenial, jadi memang pertama kali orang berkeluarga harus punya rumah,” ujar Basuki kepada detikProperti belum lama ini.

    Ia mengibaratkan rumah sebagai istana yang menjadi tempat orang kembali setelah berpergian ke berbagai tempat. Menurutnya, seseorang akan bahagia bila berada di rumahnya.

    “The sooner the better untuk punya rumah karena rumah itu adalah istana kita. Orang boleh kemana-mana. Setinggi-tinggi bangau terbang dia akhirnya akan ke sarang. Jadi rumah menurut saya mungkin sampai sekarang the most important orang untuk family,” katanya.

    Bahkan, Basuki mengungkapkan dirinya tidak terlalu memedulikan mobil karena lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan di kantornya. Menurutnya mobil masih bisa dipinjam ke orang lain.

    “Kalau saya (beli) rumah (dulu). Mangkanya sampai sekarang saya dengan mobil nggak care tapi pasti kantor. Kantor atau rumah karena hidup saya terutama saya ⅔ (menghabiskan waktu) di kantor. Kalau saya mobil nggak terlalu care, saya bisa pinjam orang kok. Tapi kalau kantor itu pohon-pohon semua saya sendiri yang menanami,” jelasnya.

    Selain itu, ia menyebut rumah selain sebagai tempat tinggal bisa menjadi investasi karena harganya tidak pernah turun. Sementara mobil bukanlah aset investasi karena harganya pasti akan turun.

    Basuki juga menyampaikan bagi yang sudah memiliki pekerjaan tetap atau tidak mungkin pindah sebaiknya mempunyai rumah. Adapun orang yang akan pindah tidak harus menjual rumahnya karena masih bisa dikontrakan dan menjadi aset investasi.

    “Jadi memang pindah misalnya, pasti akan datang kembali ke tempat semula,” tuturnya.

    Ia pun menceritakan pengalamannya mempunyai rumah pertamanya pada usia 41 tahun. Setelah hidup berpindah-pindah kota dan negara, ia akhirnya menempati rumah pertama di Bekasi.

    Sebelumnya, ia tinggal di sebuah kos-kosan di Pulo Raya, Kabupaten Aceh Jaya sementara sang istri di Semarang. Lalu, Basuki mendapatkan rumah pertamanya ketika menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengairan pada tahun 1995.

    “Pulang tahun 93 (1993), saya kos di Pulo Raya, istri saya di Semarang. Oleh Dirjen Pengairan waktu (itu) kami diberi rumah di Bekasi yang sekarang digusur itu,” ungkapnya.

    Ia mengatakan rumah tersebut adalah rumah dinas yang dapat dibeli setelah dihuni selama lebih dari sepuluh tahun. Basuki menjelaskan keadaan rumah saat itu rusak dan belum layak huni.

    “Itu pun rumah yang belum layak dihuni karena sudah rusak sama sekali. Tapi waktu itu tahun 94/95 rasanya buat saya itu rumah pertama saya yang bagi saya penghargaan dan achievement saya pertama kali mempunyai rumah. Jadi achievement saya sebagai kepala keluarga mempunyai rumah di Jakarta atau Bekasi,” pungkasnya.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Bangunan Masjid Bisa Dijadikan Mahar Pernikahan? Ini Hukumnya dalam Islam



    Jakarta

    Kabar pernikahan aktris Tanah Air menyita perhatian masyarakat, salah satunya karena menggunakan mahar berupa bangunan masjid. Bukan sebuah mahar yang umum digunakan masyarakat, muncul pertanyaan mengenai hukum mahar tersebut.

    Lantas, bagaimana hukum menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan menurut Islam?

    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, Minggu (27/10/2024), mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Dengan begitu, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.


    Adapun kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Sedangkan arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar merupakan pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Dalam surat An-Nisa ayat 4, Allah SWT telah dengan tegas memerintahkan para suami untuk memberikan mahar kepada istri mereka.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, dalam memberikan mahar, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Kadar Jumlah Mahar

    Kadar jumlah mahar tidak ditentukan dalam Islam. Hal ini adanya perbedaan antar manusia. Para ulama sepakat bahwa mahar tidak memiliki batasan jumlah tertentu dan tidak boleh berlebihan.

    Muhammad Syahrur dalam al-Kitab wa Al-Qur’an: Qira’ah Mu’ashirah yang diterjemahkan oleh Sahiron Syamsuddin, mengatakan bahwa pemberian mahar adalah bagian dari batas-batas hukum Allah SWT. Sedangkan nilainya tergantung kesepakatan bersama dan tergantung oleh kemampuan manusia.

    Orang yang mampu diperbolehkan memberikan mahar berupa cincin berlian atau emas. Sedangkan bagi yang kurang mampu, tetap wajib memberikan mahar, meskipun hanya berupa cincin besi.

    Mahar tersebut yang terpenting bisa diambil manfaatnya. Hal ini berarti nilai dari suatu mahar bukanlah terletak dari nominal atau harga barang tersebut, tapi bermanfaat atau tidaknya bagi istri dalam kehidupan sehari-hari.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, penggunaan bangunan masjid sebagai mahar hukumnya tidak sah. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” jelas Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Terdapat dua pokok yang menjadi pembahasan dalam kasus ini. Pertama, status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan demikian, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Kedua, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Dengan begitu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan jika KPR Lunas Lebih Awal?


    Jakarta

    Saat membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), detikers tidak hanya menyetorkan cicilan pokok dan bunga bulanan. Nasabah juga membayar asuransi jiwa sebagai salah satu komponen KPR.

    Asuransi jiwa dalam KPR adalah langkah antisipasi apabila terjadi hal yang tak diinginkan selama pembayaran cicilan. Misalnya, debitur meninggal selama pelunasan KPR yang biasanya memiliki masa tenor panjang.

    Seiring penerapan aturan tersebut, muncul pertanyaan terkait klaim asuransi jiwa. Jika KPR lunas lebih cepat, apakah asuransi jiwa bisa segera dicairkan? Simak penjelasannya berikut.


    Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan jika KPR Lunas Lebih Awal?

    Asuransi jiwa KPR bisa saja dicairkan lebih cepat, jika cicilan sudah lunas sebelum jatuh tempo dan pemegang polis belum meninggal dunia. Menurut pengamat asuransi Dedy Kristianto, hal tersebut bergantung polis dan asuransi yang diambil nasabah.

    “Sebenarnya tergantung produk yang diambil apakah misalnya ada nilai tunainya atau tidak. Kalau ada nilai tunai walaupun nggak meninggal bisa diambil,” ujarnya dikutip dari catatan detikProperti.

    Asuransi jiwa ini umumnya dibayarkan hanya sekali pada saat akad KPR. Besaran premi asuransi jiwa yang disetorkan berbeda-beda antara debitur satu dan lainnya, meski harga rumahnya sama. Perbedaan premi disebabkan berbagai faktor, misalnya usia debitur saat mengambil KPR.

    Bagaimana jika Debitur Meninggal Dunia dan KPR Belum Lunas?

    Apabila pemegang polis meninggal dunia dan KPR belum selesai, maka perusahaan asuransi akan melunasi cicilan yang tersisa. Selain itu, utang KPR juga otomatis akan diputihkan atau dianggap lunas seandainya debitur tutup usia.

    “Biasanya KPR itu sudah kerjasama dengan asuransi jiwa. Jadi seandainya konsumen meninggal dunia, otomatis diputihkan utangnya. Rumah akan dianggap lunas,” jelas perencana keuangan Andy Nugroho dikutip dari pemberitaan detikProperti.

    Kerja sama tersebut bersifat opsional, sehingga pembeli rumah dengan skema KPR bisa saja tidak memiliki asuransi jiwa. Namun, debitur tersebut tidak bisa mengalami pemutihan utang. Sisa cicilan KPR akan diberikan pada ahli waris, yang harus membayar hingga lunas.

    Sebagai contoh, jika nasabah adalah seorang suami yang tutup usia maka cicilan dibebankan kepada ahli warisnya yaitu istri dan anaknya. Jika suami dan istrinya meninggal bersamaan maka kewajiban membayar cicilan diturunkan kepada anaknya.

    Namun bila anaknya masih di bawah umur, bank akan menunjuk wali yang berhak untuk mereka melalui pengadilan. Apabila tidak mampu melanjutkan pembayaran cicilan KPR, maka pilihan terakhir adalah menjual rumah tersebut.

    (row/row)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Bangunan Masjid Dijadikan Mahar Pernikahan dalam Islam?



    Jakarta

    Mahar merupakan salah satu syarat yang perlu dipenuhi muslim pria ketika hendak menikahi seorang perempuan. Mahar tersebut bisa berupa barang berharga, seperti uang tunai, emas bahkan bangunan.

    Terkadang ada yang memberikan mahar bangunan seperti rumah ataupun apartemen. Bangunan tersebut diberikan calon suami kepada calon istri untuk menjadi hak miliknya.

    Namun, bagaimana kalau ingin menjadikan bangunan masjid mahar pernikahan? Simak penjelasannya dalam hukum Islam berikut ini.


    Dikutip dari detikHikmah yang menukil Fikih Munahakat 1 karya Beni Ahmad Saebani, mahar atau maskawin berasal dari bahasa Arab yang termasuk kata benda bentuk abstrak. Artinya, mahar adalah suatu benda berbentuk abstrak yang sesuai dengan permintaan calon pasangan atau kesepakatan bersama.

    Sementara kata mahar secara etimologi artinya maskawin. Adapun arti kata mahar secara terminologi adalah pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya.

    Menurut Fiqih Munahakat oleh Abdul Rahman Ghozali, mahar adalah pemberian yang dilakukan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak perempuan yang hukumnya wajib. Mahar adalah wujud nyata kesanggupan suami untuk memenuhi nafkah lahir istri dan anak-anaknya.

    Karya Ali Yusuf As-Subki, calon suami harus memperhatikan syarat-syarat dalam pemberian mahar, antara lain:

    1. Harta atau benda berharga dapat dijadikan mahar. Sedangkan barang yang tidak berharga tidak sah sebagai mahar, meskipun tidak ada batasan jumlah untuk mahar. Namun, jika mahar sedikit tetapi berharga, tetap dianggap sah.
    2. Barangnya suci dan dapat diambil manfaatnya. Mahar tidak sah jika berupa khamar, babi, atau darah, karena semuanya haram dan tidak memiliki nilai.
    3. Barangnya bukan barang ghasab artinya mengambil barang milik orang lain tanpa seizinnya, namun tidak bermaksud untuk memilikinya karena berniat untuk mengembalikannya kelak. Mahar yang diberikan dari hasil ghasab tidak sah, namun akadnya tetap dianggap sah.
    4. Bukan barang yang tidak jelas keadaannya. Mahar tidak sah jika berupa barang yang tidak jelas kondisi atau jenisnya. Oleh karena itu, mahar harus berupa barang yang berharga, suci, bukan hasil rampasan, dan memiliki kejelasan. Mahar adalah salah satu tolak ukur keseriusan seorang laki-laki terhadap perempuan yang akan dinikahinya.

    Hukum Menggunakan Bangunan Masjid sebagai Mahar

    Menurut Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Ustadz Muhammad Zainul Millah, dalam fikih Islam, bangunan masjid hukumnya tidak sah dijadikan mahar. Namun, akad nikah tetap sah dan ada kewajiban menyerahkan mahar mitsil yaitu, mahar standar yang biasa diterima keluarga pihak istri.

    “Mahar nikah menggunakan masjid hukumnya tidak sah. Meski demikian, akad nikahnya tetap dihukumi sah,” ujar Ustaz Zainul dikutip dari detikHikmah.

    Ia menjelaskan status kepemilikan masjid dalam kajian fikih adalah milik Allah, bukan milik manusia, ataupun pewakaf. Sebab masjid merupakan bentuk wakaf.

    Dengan begitu, tidak ada yang bisa memindahkan atau menyerahkan kepemilikan masjid kepada orang lain. Orang-orang hanya berhak memanfaatkannya sesuai dengan tujuan pemanfaatan wakaf.

    Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:

    وَاعْلَمْ) أَنَّ الْمِلْكَ فِي رَقَبَةِ الْمَوْقُوْفِ عَلَى مُعَيَّنٍ أَوْ جِهَةٍ يَنْتَقِلُ إِلَى اللهِ تَعَالَى أَيْ يَنْفَكُّ عَنِ اخْتِصَاصِ الْآدَمِيِّيْنَ

    Artinya, “Ketahuilah bahwa kepemilikan pada barang yang diwakafkan untuk hal yang tertentu atau untuk umum, itu berpindah kepada Allah swt, artinya terlepas dari kepemilikan manusia.”

    Selain itu, syarat mahar harus berupa benda berharga yang dapat dijadikan alat tukar jual beli. Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan:

    وَكُلُّ مَا صَحَّ جَعْلُهُ ثَمَنًا صَحَّ جَعْلُهُ صَدَاقًا وَالَّذِي يَصِحُّ جَعْلُهُ ثَمَنًا هُوَ الَّذِي وُجِدَتْ فِيْهِ الشُّرُوْطُ السَّابِقَةُ فِي بَابِ الْبَيْعِ مِنْ كَوْنِهِ طَاهِرًا مُنْتَفَعًا بِهِ مَقْدُوْرًا عَلَى تَسَلُّمِهِ مَمْلُوْكًا لِذِي الْعَقْدِ

    Artinya, “Setiap barang yang sah dijadikan alat tukar/pembayaran, maka sah dijadikan mahar nikah. Barang yang sah dijadikan mahar nikah adalah barang yang memenuhi syarat-syarat yang telah lewat dalam bab jual beli, yaitu suci, bermanfaat, mampu diserahkan, dan dimiliki oleh orang yang transaksi.”

    Muhammad Ar-Ramli menjelaskan:

    نَكَحَهَا) بِمَا لَا يَمْلِكُهُ كَأَنْ نَكَحَهَا ( بِخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ أَوْ مَغْصُوبٍ ) … ( وَجَبَ مَهْرُ مِثْلٍ ) لِفَسَادِ التَّسْمِيَةِ وَبَقَاءِ النِّكَاحِ

    Artinya, “Seseorang menikahi perempuan dengan mahar nikah barang yang tidak dia miliki, seperti ia menikahinya dengan mahar berupa arak, orang merdeka, atau barang ghashaban, maka yang menjadi wajib adalah mahar mitsil, karena batalnya penyebutan mahar dan tetapnya keabsahan nikah.”

    Oleh karena itu, barang-barang yang tidak dapat dijadikan alat tukar tidak sah untuk dijadikan mahar nikah. Ibnu Hajar Al-Haitami lebih lugas menjelaskan bahwa setiap benda yang bukan milik suami tidak sah dijadikan mahar.

    وَكَالْمَغْصُوبِ كُلُّ مَا لَيْسَ مَمْلُوكًا لِلزَّوْجِ كَأَنْ نَكَحَ بِمَمْلُوكٍ وَخَمْرٍ أَوْ حُرٍّ

    Artinya, “Sebagaimana barang yang dighashab adalah setiap barang yang tidak dimiliki oleh (calon) suami, seperti ia nikah dengan mahar budak yang dimiliki orang lain, arak, orang merdeka.”

    Wallahu a’lam.

    Artikel ini sudah tayang di detikHikmah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Kata Pengamat dan Solusi KPR yang Tepat



    Jakarta

    Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu diusahakan, terutama yang sudah memiliki pekerjaan. Sayangnya, tidak semua orang bisa merealisasikan mimpi itu, bahkan setelah memiliki pekerjaan tetap sekalipun karena penghasilan yang setiap bulan hanya sebatas upah minimum regional (UMR) sekitar Rp 5 jutaan.

    Kebanyakan di antara pekerja muda lebih memprioritaskan untuk menabung dahulu atau memenuhi kebutuhan sehari-hari sebelum membeli rumah.

    Sebenarnya, bisa nggak sih membeli rumah sembari menabung untuk pekerja yang penghasilannya setara UMR?


    Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan kemampuan seseorang untuk membeli rumah sembari menabung, tergantung pada masing-masing individu. Apabila bisa mengatur pengeluaran secara ketat, dua hal tersebut dapat dilakukan secara bersamaan dengan gaji UMR. Namun, apabila tanggungan besar, rasanya akan sulit menabung karena cicilan rumah per bulan sudah cukup membebani.

    “Secara realistis, karyawan dengan gaji UMR Jakarta (sekitar Rp 5 juta per bulan) akan cukup kesulitan membeli rumah secara mandiri sambil tetap menabung, kecuali rumah yang dituju adalah rumah subsidi dengan cicilan rendah (sekitar Rp 1-1,5 juta per bulan),” kata Arianto kepada detikProperti, Selasa (27/5/2025).

    Kemudian, apabila ingin membeli rumah, skema pembiayaan yang paling mudah untuk dijangkau bagi pekerja gaji UMR adalah KPR subsidi yang memiliki suku bunga tetap. Selain itu, bisa pula mengambil KPR syariah untuk mendapat cicilan yang tetap sejak awal, tetapi suku bunganya tidak serendah KPR subsidi.

    “KPR subsidi lebih cocok untuk gaji UMR karena cicilannya terjangkau dan bunga tetap rendah. Jika tidak eligible untuk subsidi, KPR syariah bisa dipertimbangkan untuk kepastian cicilan tetap, sedangkan floating rate cocok untuk yang mampu menanggung fluktuasi dan berencana melunasi lebih cepat,” sebutnya.

    Pekerja yang belum menikah lebih memiliki fleksibilitas untuk melakukan angsuran rumah dan menabung secara bersamaan. Namun, tidak menutup kemungkinan yang sudah memiliki pasangan juga bisa melakukan keduanya. Syaratnya, keduanya memiliki pekerjaan tetap sehingga penghasilan dari dua pintu.

    “Status lajang memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar karena pengeluaran pribadi cenderung lebih kecil, sehingga lebih mungkin untuk menyisihkan dana untuk cicilan rumah dan tabungan. Namun, pasangan suami istri juga tetap bisa membeli rumah asal ada penghasilan gabungan (joint income) dan pembagian keuangan yang disiplin,” jelasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Tak Hanya Biaya, Bangun Rumah Juga Perlu Siapkan 4 Hal Ini



    Jakarta

    Membangun rumah adalah salah satu keputusan yang besar. Tak hanya soal mempersiapkan biayanya, tapi ada dua hal lain yang kerap luput dari banyak orang.

    Seperti kita tahu, membangun rumah membutuhkan dana yang besar, meski tergantung juga dari pemilihan material dan tipe rumahnya. Belum lagi jika detikers menginginkan konsep rumah tertentu, seperti minimalis, modern, atau skandinavia.

    Meski sudah memiliki anggaran yang besar, tapi ternyata hal tersebut masih belum cukup bagi kamu untuk membangun sebuah rumah. Kenapa?


    Menurut Wildan selaku tim konstruktor dari Rebwild Construction, membangun tempat tinggal tidak hanya menghitung biaya yang keluar. Ada empat hal lain yang menurutnya tak kalah penting, yakni soal mentalitas, komunikasi, mengetahui material, dan memiliki konsep yang kuat.

    “Yang paling penting mesti punya konsep. Karena kalau enggak punya konsep, sudah pasti bakal ke mana-mana (konsep rumahnya). Nanti mau minta ini, mau minta itu, tapi akhirnya jadi nggak ketemu,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (30/6/2025).

    Soal mentalitas, banyak orang yang membangun rumah tetapi memutuskan untuk berhenti di tengah jalan. Hal ini karena orang tersebut selalu berpikir dari sisi negatif (negative thinking), sehingga proses pembangunan rumah jadi terhambat dan akhirnya mangkrak.

    Menurut Wildan, komunikasi antara suami dan istri dalam membangun sebuah rumah juga tak kalah penting. Sebab, rumah ini akan dihuni oleh mereka bersama anak-anaknya, sehingga perlu menyatukan dua pemikiran menjadi satu agar tidak mementingkan kepentingan sendiri atau muncul kekhawatiran satu sama lain.

    Apabila salah satu dari mereka tidak ada yang mengalah, maka bisa saja rumah tersebut gagal dibangun. Bahkan, hunian yang seharusnya menjadi tempat tinggal mereka bisa mangkrak bertahun-tahun hanya karena tidak terjalin komunikasi yang baik.

    Satu lagi hal yang wajib dimiliki seseorang saat akan membangun rumah, yakni mengetahui material dan struktur bangunannya. Meski pada akhirnya rumah dibangun oleh tukang, tapi bukan berarti kamu tidak mengetahui jenis material yang digunakan.

    “Yang mesti diketahui adalah knowledge dari sifat struktur itu sendiri. Kalau misalkan benar-benar ingin membangun rumah yang paling gampang mengetahui dari strukturnya, karena itu investasi untuk masa depan,” ujar Wildan.

    Sebagai contoh, Wildan menyebut jika tahap pengecoran membutuhkan waktu tunggu yang tidak sebentar, yakni sekitar satu bulan. Hanya saja, karena tukang borongan harus menyelesaikan pekerjaan dengan cepat ditambah pemilik rumah yang sudah tidak sabar, maka biasanya diakali dengan obat cor agar beton lebih cepat keras.

    Pemahaman soal material yang digunakan untuk membangun rumah juga tak kalah penting sehingga tak asal beli. Misalnya, kamu memilih memasang granit untuk lantai agar terlihat bagus dan mewah daripada keramik biasa.

    “Terus kita juga mesti tahu tentang material, jadi bisa tahu material apa nih yang digunakan untuk rumah yang kita tempati nanti,” pungkasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


    Jakarta

    Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

    Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

    Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


    Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

    Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

    – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

    – Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

    – Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

    – Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

    Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

    Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

    “Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

    Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

    Rumah Subsidi Harus Dihuni

    Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

    Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

    Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

    Over Kredit

    Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

    Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

    Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

    “Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

    Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Aurel sampai Masuk RS gegara Diet, Aman Nggak Sih Turun 21 Kg dalam 5 Bulan?


    Jakarta

    Artis Aurel Hermansyah mengungkapkan kisah perjuangannya menurunkan berat badan hingga 21 kg hanya dalam waktu 5 bulan. Aurel menceritakan bahwa semua berawal dari komentar-komentar buruk soal bentuk badannya yang ia dapatkan dari netizen.

    Ia menjadi korban perundungan dari netizen karena perubahan bentuk tubuhnya pasca hamil dan melahirkan. Demi mengembalikan bentuk tubuhnya, istri dari Atta Halilintar itu melakukan diet dengan sungguh-sungguh.

    Ia bahkan sempat jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Hal tersebut menurutnya terjadi akibat gangguan asam lambung yang dialaminya.


    “Waktu itu sempat turun 18 kilo, tapi karena aku sempat sakit itu aku turun lagi 2 kilo. Jadi totalnya aku turun 21 kilo sih alhamdulillah banget,” kata Aurel saat hadir dalam acara Pagi Pagi Ambyar di TransTV, Jakarta Selatan, dikutip detikcom, Jumat (22/11/2024).

    “Perjuangannya ya sampai masuk rumah sakit, iya memang sempat karena aku ada asam lambung kan. Nah, dokternya waktu itu bilang jangan ngoyo lagi deh sudah cukup,” sambungnya.

    Berkaitan dengan situasi yang dialami oleh Aurel, sebenarnya normal nggak sih berat badan turun hingga 21 kg dalam waktu hanya 5 bulan? Spesialis gizi klinik dr Raissa E Djuanda, SpGK berpendapat idealnya penurunan berat badan yang normal ada di angka 2-4 kg dalam waktu sebulan.

    “Per bulan idealnya turun 2-4 kg. Kalau turun 21 kg selama 5 bulan berarti masih tergolong normal,” kata dr Raissa ketika dihubungi oleh detikcom, Jumat (22/11/2024).

    Meski masih dalam kategori yang normal, penurunan berat badan sebanyak 21 kg dalam waktu 5 bulan tetap tergolong cepat. Oleh karena itu, konsultasi ke dokter gizi tetap perlu dilakukan untuk memeriksa dan memonitor kondisi tubuh selama menjalani program diet.

    Hal ini juga penting untuk mengetahui apakah ada kondisi kesehatan tertentu yang dapat mengganggu tubuh selama diet dan menjaga proses penurunan berat badan tetap sehat.

    Penurunan berat badan sehat dapat diterapkan dengan jadwal makan yang teratur. dr Raissa menyarankan penerapan gerakan ‘Isi Piringku’ dari Kementerian Kesehatan dengan cara satu piring berisi 1/2 porsi sayur dan buah, 1/4 karbohidrat kompleks, dan 1/4 protein.

    Penting juga untuk menerapkan olahraga secara rutin demi menjaga massa otot, menjaga cairan tubuh, dan istirahat cukup.

    “Defisit kalori sebaiknya dilakukan bertahap ya 500-1.000 kalori per hari. Sebaiknya konsultasi dulu ke dokter gizi,” tandasnya.

    (avk/kna)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    Source  : unsplash.com / Jonas Kakaroto
  • Realita Gizi di Balik Tren ’10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat’


    Jakarta

    Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh tren “10 ribu di tangan istri yang tepat”. Konten-konten yang menampilkan kreativitas istri mengelola uang belanja hanya sepuluh ribu rupiah ini memang sekilas tampak lucu dan menghibur. Ada yang berhasil membuat tumis sayur, telur dadar, hingga lauk sederhana dengan anggaran setipis itu.

    Namun di sisi lain, ada kekhawatiran konten tersebut terlalu ditanggapi serius seolah-olah memang hanya butuh Rp 10 ribu untuk memenuhi kebutuhan pangan dan nutrisi. Banyak yang lantas mempertanyakan, apakah mungkin kebutuhan gizi keluarga tercukupi hanya dengan uang Rp 10 ribu per hari?

    Fenomena ini akhirnya bukan sekadar persoalan humor atau kehebatan istri dalam mengatur kebutuhan dapur, tapi memandang hal yang lebih serius yaitu kecukupan gizi rumah tangga.


    Realita Gizi di Balik Tren Rp10.000

    Kementerian Kesehatan RI melalui Pedoman Gizi Seimbang (PGS) menekankan pentingnya konsumsi beragam pangan setiap hari dari sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, buah, serta air putih.

    Masalahnya, dengan uang Rp 10 ribu, sulit untuk memenuhi seluruh komponen ini, terutama jika harus mencakup seluruh anggota keluarga. Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) menunjukkan bahwa keragaman pangan (jumlah kelompok pangan yang dikonsumsi) berkorelasi dengan status gizi balita: semakin rendah keragaman, semakin tinggi risiko gizi kurang. Artinya, meskipun seseorang makan tiap hari, kalau jenis makanannya itu-itu saja, kemungkinan ada zat gizi esensial yang lain tidak didapatkan.

    Penelitian dari World Nutrition Journal (2023) juga mencatat bahwa konsumsi protein hewani di rumah tangga berpenghasilan rendah di Indonesia cenderung di rendah dari anjuran harian. Padahal, protein hewani seperti telur, ikan, dan ayam adalah sumber asam amino esensial yang penting untuk metabolisme dan daya tahan tubuh. Lauk hewani yang paling sering dikurangi atau dihilangkan untuk menekan biaya agar hemat.

    Permasalahan stunting yang selama ini berjalan untuk diatasi juga belum sepenuhnya tertangani. Data terbaru mengenai prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 sebesar 19,8 persen. Meski ada penurunan dari tahun sebelumnya, angka tersebut berarti satu dari lima anak di Indonesia mengalami stunting.

    Cukupkah Makan Sehat dengan Uang Rp 10 Ribu?

    Secara teori, untuk kebutuhan individual mungkin masih bisa dipaksakan, sekali sehari, dan menunya sangat sederhana. Tapi kalau konteksnya untuk keluarga (misalnya suami, istri, dan anak), maka uang Rp 10 ribu jelas tidak cukup untuk memenuhi prinsip “Isi Piringku“.

    Sebagai gambaran, porsi makan sehat menurut PGS dalam Isi Piringku terdiri atas:

    • 1/2 piring sayur dan buah,
    • 2/3 piring karbohidrat,
    • 1/3 piring lauk berprotein.

    Maka dari itu, tren ini walaupun lucu bisa menimbulkan kesalahpahaman publik seolah-olah hidup hanya untuk sekedar makan tanpa melihat pemenuhan gizi keluarga, padahal dengan memenuhi kebutuhan gizi keluarga bisa memberi dampak positif terhadap kesehatan ke depannya.

    Risiko Kesehatan Saat Gizi Tak Tercukupi

    Konsumsi makanan rendah gizi dalam jangka panjang bisa menimbulkan berbagai dampak kesehatan. Menurut penelitian terbaru tahun 2025 yang di publikasi di Femina Jurnal Kebidanan, defisit protein, vitamin, dan mineral berkontribusi terhadap:

    • Penurunan daya tahan tubuh
    • Mudah lelah dan sulit konsentrasi, bahkan masalah emosional,
    • Peningkatan risiko anemia dan stunting pada anak.

    Dalam konteks rumah tangga, pola makan dengan biaya terlalu rendah sering kali menghasilkan porsi karbohidrat berlebihan dan sangat minim sayur, buah, serta sumber protein. Akibatnya, berat badan tampak terlihat normal, tetapi kualitas gizinya rendah yang biasa disebut hidden hunger.

    Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tapi juga mental. Ibu rumah tangga yang dituntut “pandai mengatur” dengan uang minim berpotensi mengalami beban stres akibat tekanan ekonomi dan sosial. Hal ini dibuktikan salah satunya dalam penelitian yang terdapat dalam Maternal and Child Health Journal tahun 2020 terkait kaitan antara ketahanan pangan rumah tangga dan kesehatan mental ibu.

    Humor Boleh, Tapi Jangan Sampai Gizi Jadi Korban

    Tren “10 ribu di tangan istri yang tepat” seharusnya dilihat sebagai sindiran sosial, bukan tantangan nyata untuk bertahan hidup. Di balik tawa yang muncul, ada isu penting yang tidak boleh diabaikan yaitu bagaimana ketahanan pangan keluarga dan hak setiap anggota keluarga untuk mendapatkan asupan gizi yang seimbang.

    Pada akhirnya, bukan soal “seberapa hemat” seseorang bisa bertahan hidup, tapi seberapa layak tubuh dan otak kita diberi asupan yang cukup untuk tetap sehat dan produktif.

    (mal/up)

    Sumber : health.detik.com

    Alhamdulillah sehat wal afiyat اللهم صل على رسول الله محمد
    image : unsplash.com / Jonas Weckschmied