Tag Archives: jakarta

OJK Buka Suara soal Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dugaan penipuan trading kripto melibatkan influencer Timothy Ronald. Dalam surat laporan tersebut, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK telah menerima laporan kasus penipuan tersebut.

Namun, dia enggan mengungkap rinci lantaran masih dalam proses investigasi.


“Kita saat ini sedang dalam, sudah masuk ke kita, sedang kita dalami,” ujar Friderica kepada wartawan di Gedung Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Friderica mengatakan proses investigasi mencakup pemeriksaan dan penelaahan. OJK juga akan mempublikasikan hasil investigasi tersebut ke publik.

“Kita nggak bisa sharing ke teman-teman. Tapi nanti ketika sudah bisa, kita akan sampaikan pada kesempatan pertama,” janji perempuan biasa disapa Kiki itu.

Sebagai informasi dugaan penipuan Timothy Ronald dilayangan pria berinisial Y. Dikutip dari unggahan @cryptoholic yang memuat laporan kepolisian, korban mengklaim diberikan sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji kenaikan hingga 300-500% pada awal 2024.

Dalam laporan tersebut, tercatat dana investasi untuk membeli koin Manta ini sebesar Rp 3 miliar. Namun hingga saat ini, koin Manta justru anjlok meski sempat menyentuh nilai tertingginya di awal tahun 2024 silam.

Dikutip dari detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

Dugaan penipuan ini dilaporkan oleh pria berinisial Y. Budi menuturkan pelapor berinisial Y itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi, kata Budi, juga anak menganalisa barang bukti laporan tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Budi kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Minggu (11/1/2026).

Simak juga Video: Timothy Ronald Terseret Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Capai Rp 3 M

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Duit Muter di Judol Turun 20%, tapi Masih Ratusan Triliun


Jakarta

Indonesia berhasil menekan transaksi judi online (judol) sebesar 20% pada tahun 2025. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judol tahun lalu mencapai Rp 286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi.

Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 359,81 triliun. Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia karena berhasil menekan transaksi judol untuk pertama kali.

“Bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).


Tren ini diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada tahun 2025 sebesar Rp 36,01 triliun, menurun dari tahun 2024 sebesar Rp 51,3 triliun. Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS.

PPATK juga mencatat ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet.

“Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi,” seperti tertulis dalam catatan capaian PPATK tahun 2025.

Lihat juga Video: PPATK Catat Perputaran Judol RI Capai Rp 286 T di 2025

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Influencer Kripto Bakal Diatur Ketat OJK, Ini Bocorannya


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan aturan baru tentang infli keuangan digital, salah satunya untuk aset kripto. Ketentuan tersebut masuk dalam Peraturan OJK (POJK) yang rencananya akan diterbitkan di semester I 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan POJK ini menjadi landasan hukum pihaknya untuk menjatuhkan sanksi terhadap influencer di industri kripto. Sementara saat ini, ia mengakui OJK belum memiliki landasan hukum untuk menindak oknum influencer di industri kripto.

“Dengan POJK tadi mudah-mudahan kami jadi punya landasan hukum dan kewenangan untuk mengenakan sanksi tertentu kepada pihak influencer, termasuk di kripto atau di aset keuangan digital,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2026).


Hasan mengatakan aturan ini ditargetkan terbit pada semester I tahun ini. Adapun saat ini, POJK tentang influencer ini masuk dalam tahap finalisasi dan telah dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.

“Di situ ada pasal-pasal yang betul-betul membatasi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pihak tersebut. Nah harapan kita kalau dengan POJK nanti sudah keluar, maka OJK menjadi lebih punya lagi kewenangan untuk menegakkan ketentuan itu. Jadi setiap pihak penyebar informasi antara influencer kita harapkan tunduk dan mengacu pada norma-norma ketentuan yang ada di POJK itu nanti,” terang Hasan.

Hasan menambahkan, Melalui aturan tersebut, OJK memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan influencer di pasar modal.

“Di pasar modal itu sebetulnya sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal. Nah di Undang-Undang Pasar Modal yang dulu pun, dan kemudian dikuatkan lagi, disempurnakan di Undang-Undang P2SK, kewenangan itu kembali semakin ditegaskan,” pungkasnya.

(ahi/hns)



Sumber : finance.detik.com

Mau Investasi Halal? Ini Panduan Saham Syariah untuk Pemula


Jakarta

Minat masyarakat terhadap investasi saham syariah di Indonesia terus meningkat seiring tingginya kesadaran berinvestasi sesuai prinsip agama. Kabar baiknya, saat ini investasi saham berbasis syariah semakin mudah diakses melalui berbagai aplikasi investasi yang tersedia secara online.

Mengenal Saham Syariah

Saham syariah merupakan saham perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Perusahaan tersebut tidak boleh bergerak di sektor seperti perjudian, minuman keras, riba, atau produk haram lainnya.


Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi rasio keuangan tertentu, salah satunya batas maksimal utang berbunga. Proses seleksi saham syariah ini diawasi dan diperbarui secara berkala oleh otoritas terkait.

Kriteria Saham Syariah

Tidak semua perusahaan bisa dikategorikan sebagai saham syariah. Setidaknya ada dua kriteria utama yang harus dipenuhi, yaitu:

– Tidak Mengandung Riba

Perusahaan harus memiliki rasio utang berbunga di bawah batas yang ditentukan. Selain itu, pendapatan bunga dari aktivitas perusahaan juga tidak boleh melebihi ambang tertentu.

– Tidak Bergerak di Bisnis Haram

Perusahaan dilarang menjalankan usaha seperti perjudian, produksi minuman keras, produk tembakau, daging babi, maupun jasa keuangan konvensional berbasis bunga. Perbankan syariah diperbolehkan, sementara bank konvensional umumnya tidak masuk kategori ini.

Daftar Saham Syariah di Indonesia

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah tergabung dalam beberapa indeks, di antaranya:

– ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) yang mencakup seluruh saham syariah tercatat di BEI.

– JII (Jakarta Islamic Index) yang terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi besar.

Kabar gembiranya, kamu bisa dengan mudah melihat daftar saham syariah di Ajaib atau platform sekuritas lainnya. Biasanya, saham-saham ini sudah diberi label khusus atau bisa difilter berdasarkan kategori syariah.

Cara Membeli Saham Syariah

Proses pembelian saham syariah pada dasarnya hampir sama dengan saham biasa, yaitu:

– Gunakan Aplikasi Saham Syariah

Pilih aplikasi sekuritas yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyediakan kategori saham syariah. Pastikan platform investasi saham syariah terpercaya, sehingga prosesnya menjadi transparan dan aman.

– Registrasi Akun

Siapkan e-KTP dan data diri. Proses pembukaan rekening efek syariah sama seperti membuka rekening saham biasa, dan investor akan memperoleh rekening dana nasabah (RDN) atas nama sendiri.

– Deposit Dana

Isi saldo RDN melalui transfer bank. Investor dapat memulai dari nominal kecil, misalnya Rp100.000, untuk tahap belajar.

– Pilih Saham

Masuk ke aplikasi dan cari menu saham syariah atau gunakan filter indeks seperti ISSI atau JII. Daftar saham syariah juga dapat dilihat melalui aplikasi seperti Ajaib untuk memudahkan pencarian.

– Beli Saham

Tentukan saham yang diincar, masukkan jumlah lot pembelian, (1 lot = 100 lembar), lalu konfirmasi transaksi.

Keuntungan Investasi Saham Syariah

Lebih lanjut, investasi saham syariah bukan sekadar mengenai kepatuhan agama, tetapi juga memberikan keuntungan seperti:

– Ketenangan Secara Spiritual

Saham syariah memberikan ketenangan secara spiritual karena investasi dilakukan secara halal dan sesuai keyakinan, sehingga tidak perlu khawatir mengenai status hukum dana yang diinvestasikan.

– Seleksi yang Ketat

Proses penyaringan saham syariah otomatis menyingkirkan perusahaan dengan fundamental kurang sehat, terutama yang memiliki utang berbunga berlebihan.

– Performa yang Kompetitif

Sejumlah studi menunjukkan bahwa indeks saham syariah mampu bersaing, bahkan dalam periode tertentu mengungguli indeks konvensional dalam jangka panjang, seperti yang tercermin pada JII yang berisi saham-saham unggulan.

– Diversifikasi Otomatis

Dengan berinvestasi di indeks syariah seperti ISSI, investor secara tidak langsung memiliki portofolio yang tersebar di berbagai sektor usaha yang diperbolehkan secara syariah.

Panduan investasi saham syariah bagi pemula ini menunjukkan bahwa berinvestasi sesuai prinsip Islam dapat dilakukan dengan mudah sekaligus berpotensi menguntungkan. Investor cukup memahami kriteria perusahaan yang sesuai syariah, mengenal indeks seperti ISSI dan JII, hingga mempraktikkan pembelian saham melalui aplikasi investasi yang terpercaya.

Lebih dari itu, investasi syariah menawarkan ketenangan karena dijalankan selaras dengan nilai yang diyakini, serta dilengkapi proses seleksi ketat yang membantu menghindari perusahaan dengan utang berbunga berlebihan. Pilihan ini dinilai tepat bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi tanpa mengesampingkan prinsip keberkahan.

Bagi yang tertarik memulai, daftar saham syariah, pembukaan rekening secara online, hingga investasi dengan modal terjangkau dapat diakses melalui aplikasi Ajaib. Yuk, mulai investasi dengan mudah dan sesuai prinsip!

(ega/ega)



Sumber : finance.detik.com

Udara Jakarta Terburuk ke-2 Dunia, Ini Cara Jaga Rumah Tetap Bersih dari Polusi


Jakarta

Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori buruk sehingga tidak baik untuk kesehatan. Dalam pantauan detikcom di situs IQ Air, Rabu (16/7/2025), kualitas udara di Jakarta masuk peringkat kedua terburuk di dunia.

Hal ini tentu membuat banyak masyarakat khawatir karena harus menghirup udara tidak sehat sehari-hari. Belum lagi udara kotor tersebut masuk ke dalam rumah sehingga dapat mengganggu kesehatan penghuninya.

Meski begitu, ada beberapa tips agar udara di dalam rumah tetap bersih dan bebas dari polusi. Simak selengkapnya dalam artikel ini.


Cara Agar Udara di Dalam Rumah Tetap Bersih

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar udara di dalam rumah tetap bersih. Dengan begitu, kamu bisa menghirup udara segar tanpa khawatir terpapar polusi. Dikutip dari Healthline, berikut sejumlah tipsnya:

1. Mencegah Udara Kotor

Tips yang pertama adalah mencegah udara kotor dan polusi masuk ke dalam rumah. Udara kotor ini meliputi asap rokok dan asap pembakaran sampah.

Perlu diketahui, asap rokok mengandung ribuan bahan kimia berbahaya, mulai dari nikotin, tar, karbon monoksida, dan benzena. Sedangkan asap pembakaran sampah juga mengandung zat beracun, seperti karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, dan hidrokarbon.

Selain mengganggu udara bersih di dalam rumah, menghirup kedua asap tersebut bisa membahayakan kesehatan. Beberapa risiko penyakit yang ditimbulkan seperti jantung, kanker, gangguan pernapasan, dan stroke.

2. Singkirkan Debu

Debu dan kotoran yang menempel di furnitur, dinding, ataupun lantai bisa menyebabkan kualitas udara di dalam rumah memburuk. Hal ini bisa menyebabkan kamu jadi mudah bersin, pilek, sakit tenggorokan, batuk, dan kulit gatal.

Jika ada banyak debu di dalam rumah, cobalah untuk dibersihkan secara rutin menggunakan sapu atau vacuum cleaner. Bersihkan juga karpet dan furnitur di rumah agar tidak ada lagi sisa debu yang menempel.

3. Pakai Air Purifier

Agar udara di dalam rumah tetap bersih disarankan memakai air purifier. Alat ini dirancang untuk membersihkan udara kotor dengan menyaring partikel kecil seperti debu dan asap yang ada di ruangan.

Air purifier bekerja dengan cara menyedot udara kotor, lalu melewati serangkaian filter seperti High-Efficiency Particulate Air (HEPA). Setelah udara kotor disaring, air purifier akan menyemburkan udara bersih ke dalam ruangan.

Sejumlah air purifier telah mengusung teknologi canggih dan filter udara terbaik. Hal ini dapat menyaring patogen di udara seperti bakteri, virus, dan spora jamur.

4. Membersihkan Ventilasi Udara

Ventilasi udara sangat penting agar mengalirkan udara kotor di dalam rumah dan menggantinya dengan udara bersih dari luar sekaligus mencegah kelembapan. Meski begitu, pertimbangkan lagi untuk membuka ventilasi jika udara di luar sedang tidak sehat.

Selain itu, dianjurkan juga untuk membersihkan ventilasi udara di dalam rumah dari debu dan kotoran. Langkah ini penting agar udara yang masuk ke dalam rumah tidak terkontaminasi partikel debu yang justru membahayakan kesehatan.

5. Menanam Tanaman Hijau

Ada banyak tanaman hijau yang cocok ditanam di dalam rumah. Bahkan, beberapa di antaranya disebut efektif menjaga udara tetap bersih di dalam ruangan, seperti tanaman dracaena, peace lily, dan ivy.

Meski begitu, jangan hanya mengandalkan tanaman hijau untuk membasmi udara kotor di dalam ruangan. Sebab, tanaman ini hanya mampu mengurangi polusi sampai batas tertentu saja. Lalu, dibutuhkan juga perawatan rutin agar tanaman bisa menjaga udara bersih secara optimal.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)

Sumber : www.detik.com

Alhamdulillah  Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad wa ahlihi wa ash habihi. ilustrasi gambar properti : unsplash.com / kenny eliason
ilustrasi gambar : unsplash.com / kenny eliason

Jakarta Diterjang Banjir, Ini 5 Tips Agar Rumah dan Listrik Aman


Jakarta

Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Jumat (22/3/2024) sejak pukul 04.00 WIB telah menyebabkan banjir di 14 rukun tetangga (RT) dan 15 ruas jalan menurut pantauan Pusdatin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

“BPBD mencatat genangan saat ini terdiri dari 14 RT atau 0,045 persen dari 30.772 RT dan 15 ruas jalan tergenang yang ada di wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada wartawan seperti yang dikutip dari detikNews pada Jumat (22/3/2024).

Sebanyak 13 RT yang tergenang banjir berada di wilayah Jakarta Barat, dengan ketinggian air berkisar 30-55 cm. Sementara itu, satu RT lainnya berada di wilayah Rawa Terate, Jakarta Timur.


Ketinggian air 30-55 cm ini setara dengan tinggi betis dari orang dewasa. Kondisi ini tentu menyulitkan penghuni rumah untuk bergerak dan akan berbahaya jika air semakin tinggi.

Sebelum meninggalkan rumah untuk mengungsi sebaiknya pastikan rumah dan listrik dalam keadaan aman dengan cara berikut. Berikut ini tipsnya.

1. Matikan Listrik di Rumah

Saat air sudah masuk ke dalam rumah, langsung matikan listrik melalui Meter Circuit Breaker (MCB) karena ditakutkan ada stopkontak terjadi korsleting listrik.

Mengutip dari situs Perusahaan Listrik Negara (PLN), peralatan listrik yang masih tersambung dengan stopkontak dan alat elektronik sebaiknya dinaikkan ke tempat yang lebih aman. Selain itu, cabut barang elektronik yang masih tersambung ke listrik.

Apabila terjadi banjir dan belum sempat mematikan listrik, kamu bisa melaporkan melalui PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat.

2. Pakai Lampu Darurat

Selama listrik mati, otomatis rumah dalam keadaan gelap atau kurang pencahayaan, kamu bisa menerangi rumah dengan cahaya dari senter, ponsel, atau lampu darurat yang tersedia di rumah. Hindari menggunakan lilin karena permukaan rumah yang tidak stabil akibat pergerakan air.

Jika perlu keluar saat banjir atau berjalan di dalam rumah bisa gunakan alat untuk memandu jalan seperti kayu panjang, tiang payung, sapu, dan atau barang panjang lainnya agar tidak tersandung atau terperosok di lubang.

3. Taruh Perabotan di Tempat Tinggi

Pindahkan perabotan yang ringan dan kecil ke atas dan kering agar tidak terendam banjir terutama yang berbahan kain atau besi yang mudah berkarat dan timbul jamur. Untuk barang-barang berharga, simpan ke tempat yang kering dan aman sehingga saat meninggalkan rumah tidak ada barang yang hilang dan rusak.

4. Jangan Tutup Saluran Air

Biarkan saluran air tetap terbuka untuk mempercepat air surut. Namun, tetap gunakan semacam penyaring agar hewan seperti ular tidak keluar dari lubang di dalam rumah.

5. Kunci Rumah

Saat listrik dimatikan tidak ada barang elektronik yang berfungsi termasuk alat keamanan di rumah seperti smart door atau CCTV. Dengan demikian kamu perlu menggunakan sistem keamanan manual. Sebelum meninggalkan rumah untuk mengungsi pastikan sudah mengunci pintu, jendela, pagar, menutup gorden, dan akses lainnya agar tetap aman.

Itulah tips supaya rumah dan listrik aman saat terjadi banjir. Semoga bermanfaat!

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Punya Gaji Rp 5-10 Juta di Jakarta, Mending Sewa atau Beli Rumah?



Jakarta

Memiliki penghasilan Rp 5-10 juta per bulan bisa dibilang cukup untuk tinggal di Jakarta. Namun, ada satu hal yang dilematis dari pendapatan tersebut, apakah lebih baik sewa atau membeli rumah?

Sebab, harga rumah di Jakarta bisa dibilang sangat mahal. Jika membeli rumah sesuai dengan budget yang ada serta ingin memiliki ukuran rumah yang cukup luas, bisa membeli di luar Jakarta.

Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, apabila belum ada uang yang cukup untuk membeli rumah, sebaiknya menyewa hunian terlebih dahulu. Apalagi bagi para pekerja yang bekerja di tengah kota Jakarta, dengan menyewa hunian di dekat tempat kerja bisa menghemat ongkos transportasi dan masih bisa menabung untuk membeli rumah di kemudian hari.


“Rumah itu kan kebutuhan yang penting dan urgent, mau nggak mau harus dipenuhin. Ketika kita bekerja di suatu tempat, otomatis harus memiliki tempat tinggal. Misal kita belum mampu untuk membeli rumah ya pilihannya yang paling masuk akal adalah ngontrak dulu,” tuturnya kepada detikcom, Kamis (16/5/2024).

Apabila seorang warga memiliki gaji Rp 5-10 juta per bulan ingin membeli rumah, sebaiknya pastikan ia menetap di suatu tempat. Artinya, tidak akan direlokasi ke wilayah lain atau bepergian ke kota lain. Apabila pekerjaan seseorang mengharuskannya berpindah-pindah, sebaiknya menyewa hunian dibandingkan membeli rumah. Sebab, harga rumah di Jakarta yang terjangkau sekitar Rp 300-500 juta.

“Misalnya pengin cari rumah yang dekat dengan tempat kerja, itu mungkin di dalam gang sekalipun harganya sudah tembus Rp 500 (juta-an), itu di dalam gang. Di dalam gang itu mungkin yang cuma satu motor doang yang bisa lewat, mobil nggak bisa lewat,” tuturnya.

Menurutnya, apabila seseorang yang bekerja di Jakarta dengan gaji Rp 5-10 juta sudah berkomitmen ingin membeli rumah dengan harga yang terjangkau, pilihannya berada di pinggiran Jabodetabek.

“Contohnya Bogor, tapi nggak di tengah Kota Bogor. Mungkin daerah Citayam, itu juga bukan yang di dekat stasiun, agak menjauh dikit mungkin radius 2 km dari stasiun. Karena memang harganya sudah mahal daerah sana,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan bahwa untuk tinggal di Jakarta diperlukan uang atau pendapatan setidaknya Rp 5-10 juta.

“Setiap keluarga di Jakarta punya kemampuan keuangan minimal Rp 5 juta. Ideal tinggal di Jakarta itu harusnya (punya pendapatan) Rp 5-10 juta. Rp 15 juta lebih bagus,” kata Ahok dalam akun YouTube pribadinya, Panggil saya BTP, dikutip Kamis (16/5/2024).

Terkait pendapatan tersebut, menurutnya pemerintah harus bisa menjamin agar warga Jakarta setidaknya memiliki penghasilan sebesar Rp 5-10 juta. Ia berpendapat salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada warga Jakarta yang belum atau tidak memiliki pekerjaan. Dengan begitu mereka dapat lebih mandiri dan produktif sehingga mampu mencari nafkah sendiri.

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Tips Beli Rumah untuk Kamu yang Punya Gaji Rp 5-10 Juta/Bulan di Jakarta



Jakarta

Membeli rumah dengan rentang gaji Rp 5-10 juta di Jakarta masih bisa dilakukan. Nah, untuk bisa membeli rumah dengan gaji Rp 5-10 juta per bulan, begini tipsnya.

Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, sebelum membeli rumah harus mengukur kemampuan untuk membayar rumah, baik membayar down payment atau DP maupun membayar cicilan. Maka dari itu, sebaiknya membeli rumah sesuai dengan kemampuan atau penghasilan.

“Sebenarnya kita kudu mengukur kemampuan kita bayar DP-nya berapa, harga cicilannya berapa. Artinya kalau kita berangan-angan rumah impian seperti apa ya misalnya di Menteng atau Pondok Indah yang luasnya bisa sampai ratusan meter persegi, di mana kalau income kita terbatas, kita harus realistis saja apalagi kalau rumah pertama, sesuaikan dengan penghasilan kita,” jelasnya kepada detikcom, Kamis (16/5/2024).


Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum membeli rumah adalah memastikan uang cukup untuk membayar DP. Biasanya, DP rumah dibayar sekitar 10-30% dari harga rumah.

“Pertama nabung untuk DP-nya dulu, kedua (nabung) untuk bayar cicilannya ketika memang rumahnya sudah bisa dibeli,” ujar Andy.

Cara menabungnya, kata Andy, bisa menyisihkan 10-30% dari pendapatan per bulan. Selain itu, bisa juga apabila mendapat bonus maka sisihkan lebih banyak lagi untuk menabung atau bahkan melakukan kerja sampingan agar bisa lebih cepat membayar DP rumah dan untuk bayar cicilan.

Untuk membayar cicilan, Andy menyarankan untuk mengikuti hitungan slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu maksimal 30% dari penghasilan. Di sisi lain, jangan sampai lupa untuk menyisihkan uang untuk membeli furniture di dalam rumah. Sebab, rumah yang dibeli biasanya masih kosong sehingga perlu membeli perabotan atau furniture.

“Kadang karena kita beli rumah pertama atau rumah impian, cicilannya dipentokin sampai 30% dari penghasilan. Kita lupa kan beli rumah masih kosongan, belum ada isinya. Padahal di sisi yang lain perlu beli furniture untuk isi rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebutkan bahwa untuk tinggal di Jakarta setidaknya perlu uang Rp 5-10 juta.

“Setiap keluarga di Jakarta punya kemampuan keuangan minimal Rp 5 juta. Ideal tinggal di Jakarta itu harusnya (punya pendapatan) Rp 5-10 juta. Rp 15 juta lebih bagus,” kata Ahok dalam akun YouTube pribadinya, Panggil saya BTP, dikutip Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, pemerintah Jakarta harus bisa menjamin warganya memiliki tingkat pendapatan tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pelatihan bagi warga yang belum punya pekerjaan. Dengan begitu, warga Jakarta bisa lebih produktif dan mandiri dalam mencari nafkah.

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Ini Syarat Bebas PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 M di Jakarta



Jakarta

Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan aturan baru soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu aturannya yaitu pembebasan pajak terutang untuk rumah dengan nilai NJOP sampai dengan Rp 2 miliar.

Akan tetapi, untuk mendapatkan kemudahan tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berikut ini syaratnya.

1. Objek PBB-P2 berupa hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Wajib pajak orang pribadi yang datanya telah dilengkapi dengan NIK pada sistem informasi manajemen pajak daerah.


2. Pembebasan pokok 100% hanya diberikan pada Wajib Pajak untuk satu objek PBB-P2 alias satu hunian saja.

3. Jika Wajib Pajak tidak diberikan pembebasan pokok sebesar 100% karena data NIK belum ada pada sistem informasi manajemen pajak daerah, maka bisa diberikan pembebasan pokok sebesar 100% dengan mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK sepanjang memenuhi kriteria.

4. Permohonan pemutakhiran data NIK dilakukan dengan mengajukan permohonan mutasi Wajib Pajak.

Nah, untuk pemutakhiran data NIK bisa dilakukan melalui pajakonline.jakarta.go untuk mendapatkan pembebasan PBB-P2. Dilansir dari website resmi Pemerintah Provinsi DK Jakarta, berikut ini ketentuannya:

1. NIK yang diinput adalah NIK untuk nama yang tertera pada SPPT PBB-P2

2. Data pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan sehingga setiap NIK yang diinput akan langsung terverifikasi apakah NIK yang didaftarkan tersebut Valid (kesesuaian nama dan NIK)

3. Valid yang dimaksud di atas adalah:

a. terdaftar pada data kependudukan

b. Pemilik NIK orang pribadi yang masih hidup

4. Jika Nama Wajib Pajak yang tertera pada SPPT PBB-P2 sudah meninggal dunia, maka proses pelayanan yang harus dilakukan adalah permohonan mutasi/balik nama PBB-P2.

Sebagai informasi, untuk kamu yang memiliki hunian lebih dari satu dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, maka pembebasan pokok diberikan untuk Objek PBB-P2 dengan NJOP terbesar sesuai dengan kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024.

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Selain Gratis Aturan PBB Jakarta Baru Bisa Dapat Diskon 50%, Ini Rinciannya


Jakarta

Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, beberapa ruang lingkung yang dibahas, yaitu pembebasan pokok PBB-P2, pengurangan pokok PBB-P2, keringanan pokok pembayaran, angsuran pembayaran, hingga pembebasan sanksi administratif.

Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 diterbitkan sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk menciptakan keadilan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya agar lebih tepat sasaran.


“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang berpihak kepada masyarakat bawah. Namun demikian objek pajak yang tidak mendapatkan pembebasan 100 persen tetap mendapatkan insentif berupa pembebasan 50% secara otomatis,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangannya, dikutip dari website berita resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (24/6/2024).

Berikut ini isi kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024.

1. Pembebasan Pokok PBB-P2

Pembebasan Pokok sebesar 100% dari PBB-P2 yang tertuang tahun pajak 2024, kriterianya:

– hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang datanya telah dilengkapi dengan NIK pada sistem informasi manajemen pajak daerah.

– hanya bisa diberikan kepada Wajib Pajak untuk satu objek PBB-P2

– jika ada lebih dari satu hunian dengan NJOP sampai dengan Rp 2 miliar, maka pembebasan akan diberikan kepada NJOP terbesar sesuai dengan kondisi data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2024

2. Pembebasan Pokok 50%

Berikut ini kriteria yang bisa mendapatkan pembebasan pokok atau diskon 50%, yaitu:

– PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 sebesar Rp 0

– Tidak memenuhi ketentuan untuk diberikan pembebasan pokok sebesar 100%

– Pemberian pembebasan pokok sebesar 50% dikecualikan untuk Objek PBB-P2 yang baru ditetapkan PBB-P2 tahun pajak 2024

3. Pembebasan Nilai Tertentu

Dalam rangka membatasi kenaikan PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2024 tidak melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari PBB-P2 yang harus dibayar pada tahun pajak 2023, Gubernur memberikan pembebasan pokok sebesar nilai tertentu. Adapun, yang dimaksud nilai tertentu yaitu selisih antara PBB-P2 yang seharusnya tertuang tahun pajak 2024 dengan PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023 setelah ditambah kenaikan 25%.

Yang dapat pembebasan pokok nilai tertentu yaitu:

– PBB-P2 yang harus dibayar dalam SPPT tahun pajak 2023 lebih dari Rp 0

– kenaikan PBB-P2 tahun pajak 2024 lebih dari 25% dari PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2023

– tidak memenuhi ketentuan diberikan pembebasan pokok sebesar 100%

– bukan Objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan

– bukan Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan ketetapan tahun pajak 2024

4. Pengurangan Pokok

Gubernur bisa memberikan pengurangan pokok paling tinggi 100% dari PBB-P2 yang harus dibayar yang tercantum dalam SPPT. Berikut ini syarat untuk mendapatkan pengurangan pokok yaitu:

– Wajib Pajak orang pribadi yang dikecualikan dari pemberian pembebasan pokok yaitu Objek PBB baru tahun 2024, Objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan, dan Objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024.

– Wajib Pajak orang pribadi yang berpenghasilan rendah sehingga kewajiban PBB-P2 sulit dipenuhi;

– Wajib Pajak Badan yang mengalami kerugian atau penurunan aktiva bersih pada tahun pajak sebelumnya; atau

– Wajib Pajak yang objek pajaknya terdampak Bencana Alam, kebakaran, huru-hara, kerusuhan, dan/atau Bencana Nonalam

Untuk bisa mendapatkan pengurangan pokok, maka wajib pajak harus membuat permohonan terlebih dahulu. Kriterianya adalah sebagai berikut.

– Wajib Pajak belum melakukan pembayaran atas SPPT yang dimohonkan pengurangan pokok;

– Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan keringanan pokok, pembebasan pokok, dan/atau pembayaran pokok secara angsuran atas SPPT yang dimohonkan pengurangan pokok; dan

– Wajib Pajak tidak mengajukan keberatan atas SPPT yang dimohonkan pengurangan pokok.

– 1 (satu) permohonan untuk 1 (satu) SPPT;

– diajukan secara elektronik melalui laman pajakonline.jakarta.go.id.;

– diajukan oleh Wajib Pajak yang namanya tercantum dalam SPPT; dan

– dalam hal Wajib Pajak berupa Badan, diajukan oleh pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian dan/atau perubahan Badan

– Jika permohonan diajukan bukan oleh Wajib pajak, maka harus dilampiri surat kuasa

5. Angsuran Pembayaran Pokok

Waijb Pajak bisa lho mengajukan permohonan pembayaran pokok secara angsuran, Ini ketentuannya.

– Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pokok atas SPPT yang dimohonkan pembayaran pokok secara angsuran;

– PBB-P2 yang harus dibayar paling sedikit sebesar Rp 100 juta; dan

– dapat diberikan paling banyak 10 (sepuluh) kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2024.

Sebagai informasi, permohonan ini bisa dilakukan untuk PBB-P2 yang harus dibayar tahun pajak 2024 dan tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2013-2023.

6. Keringanan Pokok

– Gubernur memberikan keringanan pokok sebesar 10% untuk Wajib Pajak yang melakukan PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 pada tanggal berlakunya peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 hingga 31 Agustus 2024.

– Gubernur memberikan keringanan pokok sebesar 5% untuk Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013-2024 pada tanggal 1 September 2024-30 November 2024.

7. Pembebasan Sanksi Administratif

Wajib Pajak yang telah diberikan keputusan pembayaran pokok secara angsuran diberikan pembebasan sanksi administratif. Tak hanya itu, berikut ini kriteria Wajib Pajak yang dibebaskan sanksi administratif:

– Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2013-2023 pada tanggal berlakunya peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 sampai dengan 30 November 2024

– Wajib Pajak yang telah melunasi pokok PBB-P2 sebelum berlakunya peraturan Gubernur Nomor 16 tahun 2024 tetapi PBB-P2 sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini tetapi masih dikenakan sanksi administratif, baik yang sudah maupun yang belum diterbitkan surat tagihan pajak daerah, diberikan pembebasan sanksi administratif.

– Wajib Pajak yang telah diberikan keputusan pembayaran pokok secara angsuran dan belum melakukan pembayaran setelah jatuh tempo jadwal pembayaran angsuran, diberikan pembebasan sanksi administratif apabila melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo jadwal pembayaran angsuran terakhir.

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com