Tag: jamaah

  • BP Haji Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Ini yang Dibahas



    Jakarta

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dan masa transisi menuju penyelenggaraan penuh oleh BP Haji pada 2026.

    Dalam pertemuan tersebut, Dahnil menjelaskan secara rinci mengenai rencana BP Haji untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji mulai 2026. Hal ini tentu menjadi fokus utama dalam diskusi, mengingat pentingnya koordinasi dan kerja sama antara kedua negara dalam memastikan kelancaran ibadah haji.

    “Kami berdiskusi panjang terkait peran BP Haji yang akan menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026. Informasi ini penting kami sampaikan kepada otoritas perhajian di Arab Saudi, karena berkaitan langsung dengan skema kemitraan dan kerja sama antara kedua negara,” ujar Dahnil dalam keterangannya, dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).


    Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah komitmen BP Haji untuk menerapkan prinsip EMAN, yakni Efisien, Aman, dan Nyaman dalam penyelenggaraan ibadah haji. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh calon jamaah haji Indonesia.

    “Efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan dalam beribadah adalah prioritas utama kami,” tegas Dahnil.

    Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Hassan Bin Yahya Al Manakhrah mendukung penuh upaya BP Haji dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama dalam hal pemesanan berbagai layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

    “Persiapan seperti akomodasi, transportasi, hotel jamaah, konsumsi, dan layanan lainnya sangat penting untuk dioptimalkan guna memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah,” kata Hassan.

    Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Mereka berharap komitmen tersebut membawa penyelenggaraan ibadah haji 2025 berjalan lebih baik dan menjadi langkah awal yang baik menuju penyelenggaraan penuh oleh BP Haji pada 2026.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Lebih Murah, Berapa?


    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa biaya haji 2025 akan lebih murah dari sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan Menag saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Dilansir dari detikNews, Menag Nasaruddin Umar belum menyebut berapa biaya pastinya untuk ibadah haji tahun ini. Namun, biaya penurunan itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.

    “Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa yang bisa membikin jamaah haji nanti kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah,” kata Nasaruddin Umar.


    “Tetapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan,” lanjutnya.

    Menag menegaskan bahwa efisiensi yang akan dilakukan tidak akan berdampak negatif. Sebagai contoh, ia menyoroti pentingnya memastikan armada penerbangan yang digunakan tetap memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

    “Misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah, tetapi malah justru pesawat tua. Jadi itu di-warning juga buat kita,” jelas Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

    Selain itu, Nasaruddin menyatakan bahwa petugas haji ke depan akan dipilih dengan lebih selektif. Mereka tidak hanya dituntut memiliki kemampuan fisik, tetapi juga profesional dalam membimbing calon jamaah.

    Penurunan biaya haji, menurut Nasaruddin, akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk inflasi dan nilai tukar mata uang. Langkah-langkah lain yang diambil pemerintah, seperti pembersihan terhadap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya, juga diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi biaya.

    “Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka itu melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” imbuh Nasaruddin.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menambahkan, biaya haji pada 2025 hampir dipastikan memang akan lebih murah. Namun, besaran penurunannya masih menunggu keputusan panitia kerja (Panja) DPR.

    “Tanggal 30-an (Desember) rapat pembentukan panja. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji,” papar Syafii.

    “Tetapi hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” sambungnya.

    Wamenag juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji sekaligus menurunkan biaya yang harus ditanggung jamaah.

    “Intinya Presiden kita Pak Haji Prabowo Subianto ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas. Tetapi pada saat yang sama beliau juga melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tetapi harganya makin murah,” tukas Syafii.

    Biaya Haji 2024

    Mengutip situs resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, setiap jemaah dikenakan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 93,4 juta perjemaah pada tahun 2024.

    Namun, perlu dicatat bahwa jemaah hanya perlu menanggung 60% dari total BPIH, yakni sekitar Rp 56,04 juta.

    “Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,410.286,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi membacakan hasil keputusan rapat Panja BPIH 2024, Senin (27/11/2023).

    Besaran tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Adapun, 40% atau Rp 37.364.114 dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bersumber dari Nilai Manfaat Keuangan Haji.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Indonesia Dapat Kuota Haji Terbesar Sepanjang Sejarah pada 2024


    Jakarta

    Indonesia mendapat kuota haji terbesar sepanjang sejarah pada 2024. Dari sebelumnya 221.000, bertambah menjadi 241.000. Rekor!

    Berdasarkan catatan detikcom, jatah kuota haji Indonesia dalam 10 tahun terakhir cukup bervariasi. Pada 2015, Indonesia mendapat kuota haji 168.800. Angka yang sama juga diberikan pada 2016.

    Peningkatan terjadi pada 2017. Saat itu, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000. Kuota ini konsisten sebelum akhirnya meningkat pada 2019.


    Pada 2019, Indonesia mengantongi kuota haji 231.000. Ini menjadi angka terbesar pada waktu itu, tepat setahun sebelum akhirnya operasional haji berhenti akibat pandemi COVID-19. Selama dua tahun berturut-turut setelah itu, 2020-2021, tak ada jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci.

    Keputusan pembatalan ibadah haji ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442/2021 M yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Pascapandemi, pada 2022, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka gerbang untuk ibadah haji dengan kuota terbatas, sebanyak 1 juta orang. Ini sudah termasuk jemaah dalam dan luar kerajaan. Indonesia pun mendapat jatah memberangkatkan 100.051 jemaah.

    Kementerian Agama (Kemenag) RI mengatakan Saudi membatasi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun tersebut harus berusia di bawah 65 tahun. Kemenag akhirnya memutuskan jemaah yang berhak berangkat haji adalah mereka yang sempat tertunda keberangkatannya pada 2020 dan berusia di bawah 65 tahun.

    “Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022) lalu.

    Penyelenggaraan ibadah haji kembali normal pada 1444 H/2023 M. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000. Angka yang sama seperti pada 2017-2018.

    Awalnya Dapat Kuota 221 Ribu pada 2024

    Musim berikutnya, Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan 221.000 kuota haji kepada Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri acara Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 H di Makkah.

    “Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah,” kata Menag Yaqut di Makkah, Minggu (2/7/2023).

    Bersamaan itu, lanjut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa dimulai pada 1 Maret 2024 dan kedatangan awal jemaah haji dijadwalkan pada 9 Mei 2024.

    Lobi-lobi Saudi Dapat Tambahan 20 Ribu

    Dalam perjalanannya, Indonesia masih mengupayakan tambahan kuota haji pada operasional 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh memanfaatkan momentum sesi makan siang untuk berbincang dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud (MBS).

    Jokowi menceritakan, saat sesi makan siang itu dirinya membahas masalah kuota haji RI. Jokowi mengambil kesempatan karena suasananya berlangsung cair.

    “Nah, di acara yang pertama bilateral Indonesia-Arab setelah bicara serius urusan investasi perdagangan, makan siang dengan Yang Mulia Pangeran MBS, diajak makan siang beserta menteri dari Arab,” cerita Jokowi saat Pengarahan Raker dan Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023) seperti dilansir detikNews.

    “Saat makan siang, yang namanya makan, senang, saya lihat suasananya senang banget, beliau senang, menterinya juga gembira. Ceritanya agak ke mana-mana, makin senang,” lanjut Jokowi.

    Pada momen itulah Jokowi melobi tambahan kuota haji. Ia bercerita kepada MBS bahwa jemaah Indonesia harus menunggu 47 tahun untuk ibadah haji.

    “Di situlah saya masuk, saya sampaikan ‘Yang Mulia, calon jemaah haji di Indonesia menunggu sampai 47 tahun untuk beribadah haji’. (Dijawab) ‘Benar?’. (Saya jawab) ‘Benar, Yang Mulia, saya nggak bohong’ (pada ketawa). ‘Mohon berkenan Yang Mulia berikan tambahan kuota hajinya’. (Dijawab MBS) ‘Ya sudah, besok pagi saya kabari, saya putuskan nanti malam’,” kata Jokowi.

    Malam harinya, Jokowi mendapat telepon dari Dubes Arab Saudi yang mengabarkan permintaannya dipenuhi. Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu.

    “Begitu malam, dikabari, saya ditelepon Dubes Arab Saudi, ‘Presiden, baru saja diputuskan ada tambahan, kuotanya 20 ribu’,” kata Jokowi.

    Pemerintah-DPR RI sepakati kuota haji 2024 sebesar 241 ribu >>>

    Pemerintah-DPR RI Sepakati Kuota Haji 2024 Sebesar 241 Ribu

    Pemerintah dan DPR RI memutuskan menyetujui kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M dari 221.000 menjadi 241.000. Tambahan kuota haji ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

    “Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M sebanyak 241.000 jemaah,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat Panja.

    Abdul menjelaskan, kuota 241 ribu tersebut dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus. Jemaah haji reguler mendapat kuota sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.

    “Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang,” ujarnya.

    Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

    Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan kuota haji 1445 H/2024 M merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perhajian Indonesia.

    “Tahun 2024, jumlah jamaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

    Kuota haji Indonesia 2024 sebesar 221.000 plus kuota tambahan 20.000. Saiful merinci, sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 orang, terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

    (kri/erd)



    Sumber : www.detik.com

  • Resmi Dilantik, KPK hingga TNI-Polri Isi Jabatan BP Haji



    Jakarta

    Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan melantik 35 pejabat eselon II hingga IV pagi ini. Ia menggandeng berbagai institusi dalam tim kerjanya.

    “Kita memang untuk tim kita ini, kita melibatkan banyak pihak. Ada dari Kejaksaan, ada Kepolisian, bahkan juga ada dari Kementerian Hukum dan HAM, ada KPK, ada TNI juga,” ujar Gus Irfan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).


    Langkah ini, kata Gus Irfan, bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan koridor yang telah disepakati. Gus Irfan menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak untuk menghadirkan pandangan baru yang dapat melengkapi tugas BP Haji.

    “Kita berharap dengan pandangan baru dari mereka, dari yang di luar PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) ini akan semakin melengkapi tugas kita akan lebih baik,” kata Gus Irfan.

    “Mungkin salah satu hal yang penting kita melibatkan banyak pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji akan sesuai dengan koridor yang telah kita sepakati. Termasuk di Undang-Undang Haji, termasuk juga dengan berbagai hal yang berkaitan dengan kepastian pelaksanaan haji sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

    Terkait rencana jangka panjang, Gus Irfan mengungkapkan pihaknya masih mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan PHU dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Namun, BP Haji juga telah mempersiapkan berbagai terobosan baru yang diharapkan dapat diimplementasikan mulai 2026.

    “Untuk 2025 nanti kita masih mendukung apa yang dilakukan oleh Kemenag dan PHU. Tapi saya lihat juga sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh teman-teman dari PHU di Kemenag sehingga insyaallah tahun 2026 kita pegang akan semakin banyak inovasi yang kita lakukan,” ungkap Gus Irfan.

    Presiden telah memberikan arahan khusus kepada BP Haji untuk memastikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Gus Irfan menegaskan komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas mereka.

    Dengan melibatkan berbagai pihak dan berkomitmen pada inovasi, BP Haji di bawah kepemimpinan Gus Irfan optimistis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.

    “Itu tugas yang disampaikan oleh presiden kepada kami, adalah memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji kita,” tutupnya.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Pemerintah dan DPR Harus Meringankan Jamaah



    Jakarta

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menanggapi usulan biaya haji 2024 yang tengah ramai dibahas, khususnya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR. Sebagai organisasi Islam dengan basis massa terbesar di Indonesia, NU memiliki perhatian besar terhadap kebijakan haji.

    Gus Yahya menjelaskan salah satu faktor utama yang mempengaruhi biaya haji adalah nilai tukar mata uang. Sebab, seluruh kegiatan ibadah haji berlangsung di Arab Saudi dan menggunakan mata uang riyal. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal menjadi aspek yang sangat menentukan besaran biaya yang harus ditanggung jemaah.

    “Kalau dilihat dari harga-harga di sana, menurut teman-teman yang terlibat dalam pengelolaan haji, sebenarnya perubahan harga di Arab Saudi itu tidak terlalu signifikan. Harga-harga di sana relatif stabil. Masalahnya ada pada nilai tukar rupiah terhadap riyal yang berubah-ubah,” ujar Gus Yahya saat jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).


    “Jadi, biaya dalam rupiah naik bukan karena harga di Arab Saudi, tetapi karena fluktuasi nilai tukar,” papar Gus Yahya.

    Ia menekankan persoalan ini bukan sekadar soal efisiensi manajemen dalam pengelolaan haji, tetapi juga terkait dengan kinerja ekonomi nasional secara lebih luas. Stabilitas nilai tukar, kata Gus Yahya, mencerminkan kondisi perekonomian secara keseluruhan yang berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji. Pihaknya berharap pemerintah dan DPR bisa menetapkan biaya yang meringankan jemaah.

    “Kita harus memahami bahwa ini bukan hanya soal manajemen yang efisien, tetapi juga kinerja ekonomi nasional. Pemerintah dan DPR perlu bekerja sama untuk menetapkan biaya haji yang paling meringankan bagi jamaah, sejalan dengan situasi ekonomi yang ada,” tambahnya.

    Gus Yahya juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah bersama DPR akan berupaya sebaik mungkin dalam menentukan besaran biaya haji. Baginya, yang terpenting adalah memastikan kebijakan tersebut dapat memberikan keringanan bagi jemaah, mengingat ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.

    Usulan ini merujuk pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp 65,3 juta.

    Biaya yang harus dibayar jemaah mengalami kenaikan hampir Rp 10 juta dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Bipih rata-rata Rp 56,04 juta.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Sepakat! Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp 55 Juta



    Jakarta

    Biaya pelaksanaan haji 1446 H/2025 M turun. Jemaah haji cukup membayar Rp 55 juta. Angka ini lebih rendah Rp 4 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya.

    Besaran biaya haji ini dibacakan oleh H. Abdul Wachid ketua Panja BPIH dalam rapat yang digelar bersama Komisi VIII DPR RI, Dirjen PHU, Badan Penyelenggara Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, Dirut PT Lion Air, Dirut Saudi Airlines, Kepala Badan Pelaksana BPKH, dan Kepala Dewan Pengawas BPKH.

    Rapat Dengar Pendapat dan Penetapan Biaya BPIH 1446 H ini ditayangkan secara daring melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).


    Dalam kesempatan ini, Abdul Wachid secara rinci membacakan besaran BPIH 1446 H/2025 M sebesar 89.410.258,79. Total biaya ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibandingkan biaya haji 2024.

    Sebelumnya, BPIH 1445 H/2025 M sebesar Rp 93.410.286 per jamaah.

    Abdul Wachid lebih lanjut menjelaskan komposisi BPIH 1446 H. Besaran Bipih yang harus dibayar jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dan nilai manfaat Rp 33.978.508,01 sebanyak 38 persen.

    “Alokasi biaya penyelenggaraan haji untuk di Arab Saudi dan di dalam negeri. Total nilai manfaat sebesar Rp 6.831.820.756.658,34,” jelas Abdul Wachid.

    Angka total ini turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,68 dibandingkan tahun lalu.

    Biaya BPIH ini dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Madinah dan Makkah, konsumsi hingga living cost.

    Untuk pembayaran pelunasan bipih dibayar setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Bertolak ke Saudi, Menag Cari Penyedia Layanan Terbaik untuk Haji 2025



    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertolak ke Arab Saudi untuk menjalankan amanah dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah mencari penyedia layanan terbaik untuk penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

    Melansir laman Kemenag, keberangkatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan persiapan haji 2025 dilakukan secara optimal. Tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga menawarkan kualitas pelayanan yang lebih baik.

    “Harapan Presiden RI, Pak Prabowo Subianto, ke depan haji selain murah juga harus lebih baik. Ini tantangan bagi kami semua,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat ditemui di Terminal VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (11/1/2025).


    Selama di Arab Saudi, Menag Nasaruddin Umar didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Mereka akan menghadiri sejumlah agenda penting.

    Salah satunya yaitu menghadiri pameran penyedia layanan haji. Di sana, mereka akan menentukan mitra terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun 2025.

    “Di pameran kita akan menyaksikan para penyedia layanan. Kita bisa melihat, kira-kira siapa (penyedia layanan) yang paling tepat untuk dilakukan kerja sama dalam menyukseskan penyelenggaraan haji tahun ini,” jelas Menag.

    Selain itu, Menag juga akan bertemu dengan Menteri Urusan Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah, untuk memfinalisasi sejumlah perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan ibadah haji.

    Menag menegaskan bahwa persiapan haji tahun ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan. Dalam kunjungan kali ini, Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga turut mendampingi.

    “Berikanlah kesempatan kepada kami. Saya selaku Menteri Agama, Kepala BP Haji, dan pihak terkait. Ada juga KPK, kejaksaan, dan berbagai pihak yang akan memantau penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan tertib,” kata Menag.

    Menag Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, mengajak masyarakat untuk mendoakan kelancaran persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini. Jika nantinya ada kekurangan, ia minta dimaklumi karena hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.

    “Doakan kami supaya bisa bekerja dengan baik, tenang, efektif, dan efisien sesuai harapan kita semua. Mudah-mudahan haji tahun ini bisa lebih baik. Meski biayanya sedikit turun, kami ingin kualitas pelayanan dan pelaksanaannya insyaallah akan lebih baik,” pungkasnya.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Mengenal Haji Furoda dan Perbedaannya dengan Haji Plus


    Jakarta

    Haji furoda menjadi salah satu pilihan bagi umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu antrean panjang. Program ini menawarkan berbagai kelebihan, termasuk keberangkatan yang lebih cepat dan fasilitas eksklusif yang membuat perjalanan ibadah lebih nyaman.

    Berbeda dengan haji plus yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama RI, haji furoda diatur oleh Pemerintah Arab Saudi melalui visa khusus yang dikenal sebagai visa Mujamalah. Kedua program ini memiliki perbedaan mendasar, mulai dari proses keberangkatan hingga fasilitas yang ditawarkan kepada jemaah.

    Apa Itu Haji Furoda?

    Mengacu pada buku Ekosistem Haji karya Endang Jumali, dkk, haji furoda adalah program haji resmi nonkuota yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji Saudi.


    Program ini disediakan khusus untuk jamaah yang mendapatkan undangan haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi dan dilaksanakan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

    Haji furoda menjadi solusi bagi jemaah yang ingin melaksanakan haji tanpa harus menunggu antrean panjang seperti pada program haji reguler, meskipun biayanya cenderung lebih tinggi.

    Secara hukum, pelaksanaan haji furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, tepatnya pada Pasal 18.

    Pasal tersebut menjelaskan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari visa kuota reguler dan visa mujamalah yang merupakan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan visa mujamalah wajib berangkat melalui PIHK, dan PIHK yang memberangkatkan jamaah tersebut diwajibkan melapor kepada Menteri Agama.

    Fasilitas Haji Furoda

    Fasilitas yang diterima oleh jamaah haji furoda jauh lebih lengkap dibandingkan dengan haji reguler maupun haji plus. Berdasarkan catatan dari detikcom, berikut beberapa fasilitas yang disediakan bagi jemaah haji furoda:

    • Proses antrean yang jauh lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler.
    • Mendapatkan visa haji resmi yang tercatat secara online melalui aplikasi e-Hajj Saudi Arabia dengan Tasreh khusus untuk ibadah haji.
    • Akomodasi berupa penginapan di hotel bintang lima, bergantung pada jenis paket yang dipilih.
    • Perjalanan menggunakan maskapai Saudi Airlines dengan penerbangan langsung menuju Jeddah atau Madinah.
    • Fasilitas maktab khusus untuk haji furoda (nomor 93-96).
    • Disediakan hotel transit di Mina.
    • Tenda ber-AC di Arafah.
    • Durasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi dapat disesuaikan dengan kebutuhan jamaah.

    Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

    Dikutip dari buku Ekosistem Haji oleh Endang Jumali, haji plus dan haji furoda memiliki perbedaan mendasar dalam kuota dan pengelolaannya.

    Haji plus merupakan program haji yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota resmi yang telah ditetapkan. Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (Bipih) untuk haji plus disertai jaminan kemampuan finansial, termasuk adanya jaminan bank untuk mendapatkan tempat dari 8 persen kuota haji Indonesia.

    Sementara itu, haji furoda adalah program haji nonkuota yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan visa mujamalah. Program ini juga dikelola oleh PIHK, tetapi kuotanya tidak termasuk dalam kuota haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia, sehingga jemaah dapat berangkat lebih cepat tanpa antrean panjang seperti haji plus atau reguler.

    Selain itu, berikut ini adalah perbedaan lengkap antara haji plus dan haji furoda:

    1. Biaya

    Dari segi biaya, pada umumnya haji furoda lebih mahal dari haji plus. Sebagai contoh, biaya haji plus tahun 2024 berkisar antara Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta, tergantung pada paket yang dipilih. Sementara itu, biaya keberangkatan haji furoda lebih tinggi, yaitu sekitar Rp 373,4 juta hingga Rp 974,2 juta.

    2. Visa

    Visa haji plus diterbitkan oleh Kementerian Agama RI sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Sebaliknya, visa haji furoda dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi dan dikenal sebagai visa mujamalah atau visa khusus.

    3. Waktu Tunggu

    Jemaah haji furoda tidak perlu menunggu lama untuk keberangkatan karena dapat berangkat di tahun yang sama dengan penerbitan visa. Di sisi lain, calon jemaah haji plus biasanya harus menunggu selama 5-9 tahun untuk mendapatkan giliran keberangkatan.

    4. Durasi Tinggal

    Durasi tinggal untuk jemaah haji plus di Arab Saudi adalah sekitar 25 hari. Sedangkan jemaah haji furoda memiliki masa tinggal yang lebih singkat, yakni sekitar 16-24 hari.

    5. Fasilitas

    Haji plus menawarkan fasilitas penginapan yang dekat dengan Masjidil Haram, konsumsi, dan akomodasi yang sudah termasuk dalam biaya paket. Sementara itu, fasilitas pada haji furoda umumnya lebih eksklusif, seperti penerbangan langsung dengan Saudi Airlines dan hotel transit di Mina.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Daftar Tunggu Haji Capai 40 Tahun, AMPHURI Usul Pemerintah Tambah Kuota



    Jakarta

    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) kembali menyuarakan pentingnya penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi. Usulan ini disampaikan oleh Sekjen AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan.

    Tujuan utama dari penambahan kuota ini adalah untuk memangkas daftar tunggu haji yang semakin panjang. Terutama untuk kategori haji reguler yang hampir mencapai 40 tahun.

    “Termasuk untuk mengurangi jamaah kelompok lansia,” kata Zaky dikutip dari laman AMPHURI, Jumat (24/1/2025).


    Menanggapi usulan AMPHURI, Kepala BP Haji, Gus Irfan, menyatakan bahwa penambahan kuota haji memang menjadi salah satu harapan banyak pihak. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan pemerintah menjadi faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan.

    “Kami sangat memahami, jika harus penambahan kuota, apakah kita siap? Jangan sampai seperti tahun lalu, adanya penambahan kuota pada akhirnya memunculkan pansus Haji,” ujar Gus Irfan.

    “Bisa saja dengan faktor kedekatan yang dimiliki Presiden Prabowo dengan keluarga Kerajaan Saudi, hal ini dibicarakan dengan Saudi. Tapi lagi-lagi yang terpenting itu kesiapan pemerintah,” lanjut Gus Irfan mengingatkan.

    Selain membahas soal kuota haji, pertemuan tersebut juga menyoroti maraknya kegiatan umrah mandiri (umrah backpacker). Gus Irfan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menegakkan aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah.

    Namun, ia juga mengakui bahwa regulasi Saudi dalam penyelenggaraan umrah memiliki pengaruh yang besar. Pemerintah Saudi saat ini tengah gencar mempromosikan umrah dan membuka peluang bagi lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke Tanah Suci.

    “Itu kan kewenangan dan kebijakan pemerintah Saudi yang tidak bisa kita intervensi,” tukasnya.

    (hnh/inf)



    Sumber : www.detik.com

  • Ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 2025 yang Ditetapkan Pemerintah



    Jakarta

    Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus minimal sebesar USD 8.000 untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus.

    “Menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bagi Jemaah Haji Khusus minimal sebesar USD 8.000 (delapan ribu dollar Amerika Serikat),” bunyi keputusan tersebut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/1/2025).

    Jika dikonversikan ke rupiah, jemaah bisa membayar minimal Rp 129.825.660. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji khusus agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib sesuai dengan ketentuan syariat serta standar pelayanan minimum.


    Biaya minimal ini mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya selama di Tanah Suci. Menurut keputusan tersebut, Bipih Khusus sebesar USD 8.000 tersebut terdiri dari dua komponen utama:

    • Setoran Awal: Sebesar USD 4.000 (Rp 64.923.600), yang disetorkan pada saat pendaftaran.
    • Setoran Pelunasan: Sebesar USD 4.000 ((Rp 64.923.600), yang disetorkan setelah kuota haji khusus dikonfirmasi.

    Setoran awal dan pelunasan ini disetorkan oleh Jemaah Haji Khusus ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Penerima Setoran Bipih Khusus yang ditunjuk oleh BPKH.

    Meskipun biaya minimal telah ditetapkan, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diberikan fleksibilitas untuk mengenakan biaya tambahan di atas standar Bipih Khusus. Hal ini dimungkinkan untuk mengakomodasi permintaan jamaah akan layanan tambahan yang mungkin melebihi standar pelayanan minimum yang telah ditentukan.

    Biaya tambahan ini harus transparan dan disepakati bersama antara PIHK dan Jemaah Haji Khusus, serta dituangkan dalam perjanjian yang jelas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jamaah memahami dengan baik rincian biaya yang mereka bayarkan dan layanan yang akan mereka terima.

    Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji khusus dapat berjalan lebih teratur, transparan, dan akuntabel, sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.

    (hnh/lus)



    Sumber : www.detik.com