Tag: jasa arsitek

  • Mau Pakai Arsitek? Ini Estimasi Biaya Jasa Desain Rumah



    Jakarta

    Untuk menjamin pembangunan rumah aman, hasilnya layak huni, dan dapat selesai tepat waktu, dibutuhkan tenaga ahli seperti arsitek. Sebab, arsitek bukan hanya bertugas dalam menggambar desain bangunan, melainkan turut mengawasi dan memastikan pembangunannya berjalan dengan benar.

    Pentingnya peran arsitek dalam pembangunan rumah juga diakui negara. Bahkan salah satu syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah harus memiliki dokumen dengan tanda tangan arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).

    Namun, kendala yang sering ditemui adalah banyak orang tidak tahu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memakai jasa arsitek.


    Menanggapi hal ini, Arsitek Denny Setiawan menyampaikan, biaya jasa arsitek tergantung pada masing-masing arsitek, pengalamannya, dan luas bangunan yang akan dibangun. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) telah menetapkan harga minimum jasa arsitek yang adalah Rp 200 ribu per meter persegi.

    Biaya tersebut juga akan berbeda tergantung pada permintaan dari konsumen, apakah mereka ingin hanya digambarkan atau sekaligus dengan mengawasi pembangunan. Apabila dengan mengawasi pembangunan, konsumen juga bisa memilih sekaligus tukang atau tidak.

    “Tukang dan lain-lain itu bisa si arsitek, sifatnya hanya merekomendasikan. Dan apabila si klien mempunyai tukang sendiri, arsiteknya harus bisa bekerja sama dengan tukangnya tersebut. Tapi ada skema kedua, skema design and build namanya. Jadi si arsitek juga merangkap kontraktor, jadi arsiteknya menyediakan tukangnya,” terang Denny kepada detikProperti, Rabu (28/5/2025).

    Selain itu, tugas arsitek berbeda dengan kontraktor. Arsitek mempunyai peran penting dalam proses pembangunan karena seseorang yang mengetahui secara pasti konsep rumah tersebut adalah arsitek. Kontraktor bekerja berdasarkan arahan dari arsitek.

    Arsitek bahkan bisa juga merangkap sebagai interior desainer berdasarkan permintaan konsumen. Namun, konsumen juga berhak menunjuk interior desainer khusus untuk rumah mereka.

    Nantinya, arsitek juga tidak akan bekerja sendirian. Arsitek akan dibantu oleh teknik sipil atau ahli struktur terutama untuk menentukan komposisi material yang dibutuhkan, misalnya untuk menentukan jumlah besi yang dibutuhkan. Bagian ini tidak bisa dilakukan oleh kontraktor apalagi tukang bangunan karena teknik sipil sudah dibekali pemahaman dan memang dipersiapkan untuk tugas tersebut.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Ciri Tukang Bangunan yang Profesional, Jangan Sampai Salah Pilih


    Jakarta

    Cara cari tukang yang cocok tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi jika tidak memiliki kenalan atau pengalaman dalam membangun. Gimana sih cara cari tukang yang cocok dan bisa kerja tepat waktu?

    Sebelum itu, pastikan dahulu pemilik rumah telah menunjuk seorang arsitek dan memiliki desain bangunan. Hal ini juga berlaku bagi yang ingin menambah lantai atau merenovasi rumah. Arsitek harus hadir dan ambil andil dalam masalah konstruksi tersebut.

    Dari menemukan arsitek tersebut, sebenarnya pemilik rumah sudah memiliki akses untuk menemukan tukang yang tepat. Sebab, Arsitek Denny Setiawan mengatakan, arsitek merupakan ‘pilot’ dalam pembangunan yang mengarahkan dan mengawasi jalannya pembangunan. Ketika memakai jasa arsitek, terdapat paket untuk mendapatkan tukang, ahli bangunan, hingga kontraktor.


    Namun, apabila pemilik rumah ingin dikerjakan oleh tukang sendiri, tentu bisa. Kontraktor sekaligus SEO SobatBangun Taufiq Hidayat memberikan beberapa tipsnya.

    Tips Pilih Tukang yang Tepat

    Ini cara mudah memilih tukang yang terampil.

    1. Tanyakan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi

    Tukang merupakan profesi yang memiliki bidang keahlian. Menurut Taufiq, beberapa tukang saat ini sudah bisa mendapatkan sertifikat atau tanda kompetensi profesinya. Sertifikasi ini dapat menjadi bukti bahwa tukang tersebut kompeten dan memiliki kemampuan yang dapat diandalkan untuk membangun rumah.

    Untuk mengetahuinya, pemilik rumah bisa bertanya kepada tukang tersebut, apakah memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.

    “Kalau negara kita itu belum terlalu (mengandalkan sertifikat). Jadi tukang itu, sebagian tukang ada yang sudah punya sertifikat keahlian, SKK. Biasanya kalau dia udah, bekerja di bangunan tinggi atau bangunan yang besar,” kata Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    2. Pertimbangkan Rekomendasi Orang Terdekat

    Selain sertifikasi, cara untuk memastikan keahlian tukang adalah dengan bertanya kepada orang-orang yang pernah bekerja dengannya. Cara mengetahuinya bisa dengan bertanya ke tukang tersebut, proyek terakhir yang dikerjakan di mana, apakah boleh melihat hasilnya, atau apakah ada rumah yang masalahnya sama dengan masalah kita.

    Lebih baik jika tukang tersebut pernah mengerjakan pembangunan atau renovasi rumah tetangga, pernyataannya akan jauh lebih bisa dipercaya. Cara ini juga untuk membantu kita mengetahui sifat dari tukang tersebut karena pembangunan rumah membutuhkan waktu yang lama bisa sampai satu tahun.

    3. Pastikan Identitas Tukang Jelas

    Jangan lupa mengetahui identitas tukang tersebut. Bisa mengecek melalui KTP atau data dirinya. Dari sana pemilik rumah akan lebih mengenal sosok tukang tersebut, terutama soal usia dan asalnya. Jika mereka enggan memberikannya karena bersifat privasi, kamu bisa menyampaikan maksud dan tujuan mengapa membutuhkan data diri mereka.

    4. Cara Pembayaran Tukang

    Hal yang tak kalah penting bagi kedua belah pihak adalah mengenai pembayaran. Hal ini harus dibicarakan sejak awal sebelum pembangunan dimulai. Pembayaran tukang bisa dengan sistem harian atau borongan. Untuk mengetahui yang mana yang paling cocok, coba bertanya pada ahli atau minimal arsitek.

    Taufiq menjelaskan apabila ada pengerjaan hingga malam atau lembur, tukang perlu mendapat bayaran tambahan. Bekerja dari pagi sampai pukul 21.00 WIB setara dengan upah 1 hari, lalu apabila hingga 23.00 WIB upah yang harus dibayarkan senilai 2 hari.

    5. Melihat Proyek Sebelumnya

    Selain mendengar testimoni orang lain, kamu bisa melihat langsung proyek yang sudah dikerjakan tukang tersebut. Apalagi jika mereka baru saja membangun rumah tetangga. Namun, jika tukang tersebut belum punya proyek dekat rumah, kamu bisa minta sendiri hasil pekerjaan mereka.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com