Tag: jawa

  • Belajar dari Kasus di Depok, Ini Perkiraan Biaya Bangun Garasi



    Jakarta

    Garasi diperlukan bagi kamu yang punya kendaraan mobil. Hal ini untuk menjaga agar mobil kamu tidak cepat rusak karena terlalu lama kena sinar matahari maupun hujan.

    Jangan sampai kamu membuat garasi atau parkir kendaraan di tempat yang tidak seharusnya, seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Di sana, ada seorang warga yang mengecor saluran air untuk dibangun ‘garasi’ di bagian atasnya. Hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.

    Tak heran, beberapa wilayah di Indonesia ada yang mewajibkan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk memiliki garasi atau carport terlebih dahulu. Kira-kira, berapa ya biaya pembuatan garasi atau carport?


    Carport dan garasi merupakan hal yang berbeda. Carport adalah bangunan semi-permanen dan semi-terbuka yang terkadang dibangun terpisah dari bangunan rumah. Pada carport bisa dipasang kanopi atau dibiarkan terbuka. Sementara itu, garasi adalah bangunan tertutup yang digunakan untuk menyimpan kendaraan.

    Untuk membangun garasi ataupun carport memiliki biaya yang berbeda. Menurut arsitek Denny Setiawan, pembuatan garasi pastinya jauh lebih mahal dibandingkan dengan carport. Hal ini dikarenakan struktur yang digunakan untuk membangun garasi itu sama dengan struktur sebuah bangunan rumah. Sedangkan carport sendiri dibangun dengan struktur semi permanen.

    “Biaya bangun tentunya pasti lebih besar garasi, karena kita harus bikin dinding, lalu kemudian ada atapnya. Kalau carport bisa pakai struktur yang sifatnya semi permanen, pakai struktur baja, kemudian atapnya pakai kaca atau polikarbonat,” jawab Denny ketika dihubungi detikcom, Selasa (11/6/2024) lalu.

    Denny memperkirakan bahwa total biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah garasi itu kurang lebihnya sama dengan biaya untuk membangun rumah.

    Sebagai contoh yang ia jelaskan pada kesempatan tersebut, biaya bangun sebuah rumah di Jakarta adalah sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per meter perseginya. Maka dari itu, untuk membangun sebuah garasi berukuran standar 1 mobil atau 18 meter persegi akan membutuhkan biaya sekitar Rp 126 juta.

    “Kalau biayanya bangun garasi, anggarannya kurang bisa saya prediksi. Tapi kalau kita bicara membangun sebuah bangunan, kalau di Jakarta ini kira-kira 6 sampai 7 juta per meter persegi. Jadi garasi itu kalau satu mobil kita kira 18 meter persegi, lalu dikali 7 juta. Kira-kira segitu biayanya untuk mobil,” kata Denny.

    “Tentunya ini dipengaruhi oleh lokasi daerah juga, biaya membangun di Jakarta mungkin bisa berbeda dengan biaya membangun di daerah lainnya,” tambahnya.

    Di sisi lain, ia memperkirakan bahwa biaya untuk membangun sebuah carport terhitung jauh lebih murah, hingga setengah harga dari membangun sebuah garasi dengan ukuran yang sama. Tentunya harga ini juga akan ditentukan oleh kualitas bahan yang dipakainya.

    “Untuk biaya carport sendiri tergantung dengan material yang dipakai, tapi seharusnya bisa cuman setengah harga dari bangun garasi saja, karena biasanya kan carport itu tanpa dinding atapnya pun biasanya temporer seperti kaca, atau polikarbonat. Itu sudah bisa jadi carport yang baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, warganet ramai menyoroti oknum warga Depok, Jawa Barat yang mengecor aliran air untuk digunakan sebagai garasi. Foto-foto garasi di atas aliran air itu sudah tersebar dan banyak dikritik warganet.

    Pada foto yang beredar, terlihat landasan garasi yang dibangun di atas aliran air memiliki lebar lebih dari 2 meter. Bagian bawahnya dipasang beberapa bilah kayu sebagai penyangga dan bagian atasnya dari saluran itu dicor. Pada foto lainnya, tampak sebuah mobil sudah terparkir di ‘garasi’ tersebut.

    Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Depok menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi ‘garasi’ yang disebut berada di kawasan Sukmajaya, Depok. Kadis PUPR Depok, Citra Indah Yulianty, menegaskan pembuatan garasi di atas saluran air tersebut melanggar peraturan.

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Jangan Panik Saat Temukan Ular di Sekitar Rumah, Segera Lapor ke Nomor Ini



    Jakarta

    Terkadang ada saja kejadian ular masuk rumah atau ditemukan di sekitar pekarangan. Meski hewan ini tidak bermaksud mengganggu, tetap saja dapat membahayakan penghuni rumah.

    Kejadian ini bisa dialami oleh siapa saja, sehingga penting untuk mengetahui cara menghadapi kondisi tersebut. Seperti yang terjadi di Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Seekor ular sanca dilaporkan masuk ke saluran air di pemukiman warga. Ular tersebut berukuran sekitar 2,5 meter.


    “Kurang lebih 2,5 meter panjangnya,” kata Danru 1 Rescue Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Riyanto dikutip dari detikNews, Minggu (4/8/2024).

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/8) siang. Warga yang merasa khawatir melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar).

    “Warga melaporkan kepada petugas bahwa terdapat ular yang cukup besar berada di buangan air depan rumah dan dikhawatirkan membahayakan,” ungkapnya.

    Menerima laporan tersebut, petugas Damkar segera menuju lokasi. Petugas Damkar segera melakukan evakuasi setibanya di lokasi menggunakan sejumlah peralatan.

    “Situasi akhir ular berhasil dievakuasi, evakuasi dilakukan selama 1 jam,” jelasnya.

    Bagi warga yang membutuhkan pertolongan, pihaknya mengimbau warga agar melapor kepada petugas. Ia menyebutkan laporan bisa ke kantor Damkar terdekat maupun call center 112.

    “Jika membutuhkan pertolongan dan bantuan perihal kebakaran atau non-kebakaran, dapat menghubungi kantor pemadam kebakaran terdekat atau dapat menghubungi @bogorsiaga112 di call center darurat 112,” pungkasnya.

    Artikel ini sudah tayang di detikNews.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Berapa Besar Cicilan Minimal buat Beli Rumah Subsidi? Ini Hitungannya



    Jakarta

    Sebelum mencicil rumah, kita harus tahu besaran cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Sebagai contoh jika ingin membeli rumah subsidi, jumlah cicilannya akan sama dari awal hingga akhir karena bank hanya mengenakan bunga tetap (flat).

    Skema ini tentu mempermudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang gajinya di bawah bawah UMH hingga Rp 14 jutaan. Namun, sebelum mengambil cicilan, ketahui dahulu minimal cicilan yang perlu dikeluarkan untuk membeli rumah subsidi agar dapat mengukur kemampuan membayar.

    Langkah pertama untuk mengetahui jumlah cicilan minimal rumah subsidi adalah ketahui dahulu harga rumah subsidi terbaru. Berikut daftarnya.


    1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta.

    2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta.

    3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta.

    4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta.

    5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta.

    Dari harga rata-rata rumah subsidi tersebut, kita bisa memperkirakan minimal cicilan yang harus dikeluarkan setiap bulan.

    Sebagai gambaran, asumsikan kita ingin mengambil rumah di Jabodetabek seharga Rp 185 juta. Tenor KPR yang diambil 20 tahun dengan bunga yang dikenakan 5 persen, dan tanpa dikenakan uang muka.

    Berdasarkan hasil simulasi kalkulator rumah subsidi Bank BTN, besar cicilan minimal yang akan dikenakan sekitar Rp 1,3 juta per bulan.

    Lalu, untuk harga rumah di Jabodetabek Rp 166 juta, dengan tenor dan suku bunga yang sama, besar cicilan paling kecil yang harus disiapkan sekitar Rp 1,1 juta per bulan.

    Besaran minimal ciicilan KPR rumah subsidi ini dapat berbeda, tergantung pada harga rumah, tenor atau jangka waktu cicilan, dan bunga yang dipilih. Perhitungan ini sifatnya hanya sebagai gambaran agar calon nasabah bisa memperkirakan uang yang perlu disiapkan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Tips agar Rumah Terasa Hangat Saat Hadapi Fenomena Bediding


    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan fenomena Bediding di Indonesia terjadi hingga September 2025. Sebagai informasi, Bediding adalah kondisi udara dingin yang menusuk dari malam hingga pagi hari di musim kemarau.

    Fenomena ini lazim terjadi di wilayah pegunungan dan dataran tinggi. Selain itu, beberapa wilayah di Jawa, Bali, NTB, dan NTT juga mengalami fenomena Bediding.

    Dalam menghadapi fenomena Bediding, dianjurkan untuk memakai pakaian tebal dan mengonsumsi minuman hangat di malam hari. Tak hanya itu, sebaiknya rumah kamu juga dibuat hangat agar tidak merasa kedinginan saat tidur.


    Ada beberapa tips agar hunian terasa hangat saat menghadapi fenomena Bediding. Ingin tahu apa saja tipsnya? Simak dalam artikel ini.

    Tips agar Rumah Terasa Hangat Saat Hadapi Bediding

    Bagi kamu yang akhir-akhir ini merasa kedinginan saat tidur di malam hari bisa jadi disebabkan karena fenomena Bediding. Suhu yang terlalu dingin bisa menyebabkan tubuh menggigil dan tidur pun jadi tak nyenyak.

    Ada beberapa tips mudah agar rumah terasa hangat demi menghadapi fenomena Bediding. Dilansir dari Bradford Insulation dan This Old House, Selasa (15/7/2025), berikut sejumlah tipsnya:

    1. Pasang Gorden Tebal

    Tips yang pertama adalah memasang gorden tebal pada jendela rumah. Fungsinya adalah untuk mencegah udara dingin masuk ke dalam rumah sekaligus menahan udara hangat agar tetap berada di dalam ruangan.

    Meski gorden yang punya bahan dan ketebalan tertentu harganya cukup mahal, tapi cara ini dinilai cukup efektif untuk menghangatkan rumah ketika menghadapi fenomena Bediding.

    2. Tutup Jendela dengan Rapat

    Membeli gorden yang tebal dan mahal akan sia-sia jika jendela tidak ditutup rapat. Perlu diketahui, hampir 40% panas yang keluar dari rumah saat suhu dingin berasal dari jendela rumah yang tidak tertutup rapat.

    Jadi, pastikan kamu menutup jendela rapat-rapat hingga tidak ada celah. Dengan begitu, udara dingin dari luar tidak bisa masuk ke dalam rumah.

    3. Atur Suhu AC dan Kipas Angin

    Apabila kamu menggunakan AC di rumah, atur suhunya agar tidak terlalu rendah. Dengan begitu, kamu tidak akan merasa kedinginan saat tidur di malam hari. Hal ini juga berlaku bagi kamu yang menggunakan kipas angin, cobalah atur kecepatan putaran kipas pada posisi pelan.

    4. Biarkan Sinar Matahari Masuk saat Siang

    Meski pagi terasa dingin, tapi suhu saat siang hari jadi lebih terik karena kondisi langit cenderung cerah, sehingga memungkinkan radiasi matahari langsung memanaskan permukaan Bumi.

    Maka dari itu, dianjurkan membuka jendela dan gorden saat siang hari dan biarkan panas alami matahari menghangatkan seluruh rumah. Namun, jangan lupa untuk menutup gorden saat malam demi mencegah udara dingin masuk ke dalam rumah.

    Demikian empat tips mudah agar rumah tetap hangat saat menghadapi fenomena bediding. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Cuaca Lagi Panas Banget, Begini Cara agar Rumah Terasa Adem Tanpa AC


    Jakarta

    Belakangan ini cuaca di berbagai daerah Indonesia terasa sangat panas. Bahkan cuaca panas ini diprediksi akan berlangsung hingga akhir Oktober 2025.

    Cuaca panas ini terjadi bukan tanpa alasan. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan alasan pertama karena minimnya tutupan awan sehingga sinar matahari langsung menembus tanpa hambatan.

    Alasan kedua, radiasi matahari yang meningkat, terutama di daerah Jawa hingga Bali. Selain itu, Indonesia juga sedang dalam masa pancaroba yang kerap ditandai dengan cuaca yang tak menentu.


    “(Kedua), radiasi matahari meningkat, terutama di wilayah daratan seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Nah, untuk mengurasi rasa panas di rumah, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh penghuni. Bahkan bisa dilakukan meski tanpa AC. Dilansir dari BBC dan The Spruce, berikut ini informasinya.

    Cara Bikin Rumah Terasa Adem Tanpa AC

    1. Pakai Kipas Angin

    Kipas angin bisa jadi penyelamat murah dan efisien. Letakkan di dekat jendela atau pintu yang terbuka untuk membantu udara sejuk masuk.

    Kalau mau lebih dingin, taruh semangkuk es atau air dingin di depan kipas, hembusannya akan terasa seperti pendingin alami.

    2. Tutup Jendela pada Siang Hari, Buka Jendela pada Pagi dan Malam Hari

    Saat siang, udara luar jauh lebih panas daripada di dalam rumah. Jadi, tutup jendela, pintu, dan ventilasi agar panas tak masuk.

    Gunakan gorden tebal atau anti-sinar matahari, karena sinar matahari yang langsung masuk bisa meningkatkan suhu ruangan secara signifikan.

    Tapi pada saat pagi dan malam hari, bisa buka jendela agar udara bisa masuk. Biasanya pada waktu tersebut udara luar terasa lebih sejuk.

    Buka jendela yang searah arah angin agar sirkulasi udara berjalan lancar dan udara panas di dalam rumah keluar. Kalau tidak ada jendela yang searah angin, penghuni rumah bisa pakai kipas angin untuk mendorong udara segar masuk

    Udara panas juga cenderung naik ke atas. Jadi kalau di rumah ada loteng atau lantai dua, buka jendela di lantai atas agar hawa panas bisa keluar.

    3. Kurangi Aktivitas yang Hasilkan Panas

    Matikan atau tunda dulu penggunaan alat rumah tangga seperti oven, penanak nasi, atau mesin cuci karena semua menghasilkan panas tambahan di dalam rumah.

    Kelembapan tinggi juga bisa membuat suhu terasa makin menyiksa. Pastikan ruangan kering dan pindahkan sementara tanaman indoor ke luar rumah untuk menurunkan kelembapan.

    4. Matikan Lampu

    Bohlam lampu memiliki sifat melepaskan panas. Jadi, sebaiknya matikan lampu saat tidak digunakan karena dapat membantu menjaga suhu agar tetap rendah dan ruangan tetap sejuk.

    Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan agar rumah terasa adem meski cuaca di luar sedang panas-panasnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Cara Pilih Waktu Terbaik Bangun Rumah Menurut Tradisi Jawa


    Jakarta

    Dalam tradisi Jawa, proses pembangunan rumah tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat anjuran dan pantangan yang dibuat berdasarkan budaya dan spiritual atau kepercayaan masyarakat Jawa.

    Salah satu aturan tersebut mengenai cara memilih waktu yang baik jika ingin membangun rumah. Aturan tersebut muncul dari pengalaman orang terdahulu dan diharapkan dapat memberikan kelancaran, keberkahan, serta keharmonisan dalam pengerjaannya.

    Dilansir dari detikJateng yang mengutip dari buku Arsitektur Tradisional terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI serta artikel ilmiah berjudul Persepsi Masyarakat Desa Jiwan Terhadap Kalender Jawa dalam Membangun rumah oleh Berti Fitri Permatasari dan Novi Triana Habsari, berikut penjelasannya.


    1. Hindari Bangun Rumah Saat Musim Hujan

    Indonesia hanya memiliki dua musim, yakni musim kemarau dan hujan. Dalam tradisi Jawa, terdapat 12 musim dalam setahun, seperti Kasa, Karo, Ketiga, hingga Kasada. Namun, 12 musim tersebut dibagi dalam dua kategori besar, yaitu musim kemarau dan musim penghujan.

    Musim hujan terjadi pada musim Kapitu, Kawolu, dan Kasanga. Umumnya pada tiga musim tersebut curah hujan sedang tinggi sehingga bisa menghambat proses pembangunan dan berisiko mengancam keselamatan tukang maupun penghuni awal rumah, serta bisa mengakibatkan rumah bahan bangunan rusak.

    Selain ketiga musim tadi, tradisi Jawa disebut menghindari musim Kalima karena dianggap masa peralihan yang cuacanya masih tidak menentu sehingga masih kurang ideal untuk membangun rumah.

    2. Cari Hari Baik untuk Bangun Rumah

    Selain musim, hari pembangunan pun harus diperhitungkan. Ada beberapa hari yang sebaiknya dihindari, ada juga hari yang baik.

    Uniknya, penentuan waktu ini berdasarkan hitungan hari lahir dan pasaran orang yang akan menempati rumah. Dalam tradisi Jawa, cara ini punya nilai khusus dan disebut dengan neptu. Sebagai contoh hari Ahad nilainya 5, Senin 4, dan seterusnya. Pasaran seperti Pahing, Kliwon, Legi juga punya nilai sendiri. Jumlah dari nilai hari dan pasaran ini kemudian dihitung untuk menentukan hari yang tepat dalam pembangunan.

    Setelah didapatkan total neptu, angka ini akan dihitung lagi menggunakan rumus Panca Suda, yaitu sistem pembagian lima jenis bagian rumah berdasarkan urutan pembangunan. Hasil dari perhitungan ini akan menjadi panduan untuk membangun rumah berdasarkan ruangan, begini pembagiannya.

    Sri: untuk membangun lumbung padi

    Werdi: untuk kandang atau gandhok

    Naga: untuk dapur atau pawon

    Kencana (emas): untuk rumah utama (omah jero)

    Salaka (perak): untuk bagian depan seperti pendhapa

    Sebagai contoh seseorang ingin membangun bagian utama rumah, yang disebut ‘omah jero’, maka harinya harus menghasilkan sisa Kencana (yaitu angka 4) setelah dihitung. Misalnya memilih hari Ahad Pahing (Ahad = 5, Pahing = 9), maka totalnya 14. Angka ini dikurangi dua kali jumlah unsur Panca Suda (2 x 5 = 10), sisa 4. Karena sisa 4 berarti Kencana, maka hari itu dianggap cocok untuk membangun rumah utama.

    Contoh lain, kalau ingin membangun lumbung padi, perlu mencari hari yang hasil akhirnya jatuh pada Sri, misalnya Selasa Kliwon (Selasa = 3, Kliwon = 8, total 11). Setelah dikurangi 10, sisa 1, yang berarti Sri. Maka hari itu cocok untuk mendirikan lumbung.

    Aturan ini berlaku untuk semua bagian rumah. Pemilik rumah perlu menghitung masing-masing ruangan kemudian, menyusun jadwal pembangunannya. Cara pemilihan hari ini dipercaya dapat membawa berkah dan ketenteraman bagi penghuninya.

    Itulah cara menentukan waktu yang tepat untuk membangun rumah berdasarkan tradisi Jawa, semoga membantu.

    Artikel ini sudah tayang di detikJateng

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Larangan Malam 1 Suro Menurut Islam, Apakah Boleh Keluar Rumah?


    Jakarta

    Malam 1 Suro atau 1 Muharram sering dianggap sakral. Menurut mitos yang berkembang, ada larangan yang tidak boleh dilakukan pada malam tersebut. Bagaimana menurut Islam?

    Salah satu larangan yang populer adalah tidak boleh keluar pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa meyakini keluar pada malam 1 Suro bisa mendatangkan kesialan atau hal negatif. Sebagian percaya lebih baik berada di rumah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

    Dalam Islam, Suro merujuk pada Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah. Muharram termasuk bulan haram (yang disucikan) sebagaimana sabda Rasulullah SAW,


    “Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari Muslim)

    Dalam sejumlah kitab tafsir disebutkan, hadits di atas berkenaan dengan firman Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 36 tentang empat bulan haram.

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ٣٦

    Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

    Merujuk pada Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, empat bulan haram itu harus dihormati. Salah satu larangan pada bulan ini adalah melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku sejak umat Nabi Ibrahim AS hingga Nabi Muhammad SAW.

    Imam Al-Hanbali menjelaskan dalam Latha’if Al-Ma’arif Fi Ma Li Mawasim Al-‘Am Min Al-Wazha’If yang diterjemahkan Mastur Irham dan Abidun Zuhri, sebagian ulama berpendapat larangan perang bulan haram–termasuk Muharram–supaya manusia leluasa menjalankan ibadah umrah dan haji.

    Muharram bertepatan dengan waktu kepulangan jemaah haji menuju tempat tinggal masing-masing. Dengan demikian, kata Imam Al-Hanbali, jemaah haji terjamin keselamatan dan keamanannya.

    Namun, berperang pada bulan haram diperbolehkan jika mendapat serangan musuh. Imam Ahmad dalam Musnad meriwayatkan hadits dari Ishaq bin Isa dari Laits bin Sa’ad dari Abu Az-Zubair dari Jabir RA, “Rasulullah SAW tidak pernah berperang pada bulan haram, kecuali beliau diserang atau mereka diserang. Jika bulan haram tiba, maka beliau berdiam di rumah hingga bulan haram berlalu.”

    Selain perang, berikut larangan pada bulan Muharram dan tiga bulan haram lainnya merujuk pada Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al Azhar Buya Hamka:

    1. Dilarang berbuat aniaya pada diri sendiri
    2. Dilarang berbuat maksiat
    3. Dilarang balas dendam
    4. Dilarang menjarah

    Larangan-larangan tersebut berlaku sepanjang bulan haram, tak sebatas pada malam tanggal 1 atau dalam hal ini malam 1 Muharram. Sebab, tak ada riwayat yang secara spesifik menyebut larangan malam 1 Muharram.

    (kri/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Islam dan Budaya Saling Menguatkan



    Jakarta

    Di Indonesia tahun baru Islam dirayakan dengan berbagai cara. Dari Tabuik di Pariaman, tradisi Grebeg Suro di Jawa, hingga doa bersama di masjid, musala di kampung-kampung.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan aneka tradisi perayaan tahun baru Islam di Indonesia menunjukkan adanya kekayaan Nusantara dan Islam yang membumi.

    “Di banyak daerah di Indonesia, Muharram dirayakan dengan cara yang indah. Ada Tabuik di Pariaman, Grebeg Suro di Jawa, doa bersama di kampung-kampung. Semua itu menunjukkan bahwa Islam dan budaya lokal kita tidak saling meniadakan, justru saling menguatkan,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya Kamis 26 Juni 2025.

    Beragam tradisi perayaan tahun baru Islam di sejumlah daerah di Indonesia tersebut, lanjut Menag, menandakan Islam yang membumi tanpa kehilangan kemurniannya. “Maka tugas kita hari ini bukan hanya menjaga ritual, tapi menjaga makna. Bukan hanya mengingat peristiwa hijrah, tapi menghidupkan semangat hijrah dalam kehidupan nyata, baik di ruang keluarga, pendidikan, birokrasi, maupun media sosial,” sambung Menag.


    Nasaruddin Umar yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak mengajak seluruh umat Islam Indonesia menyambut tahun baru hijriyah 1447 ini dengan tiga kata kunci.Pertama, bersyukur, karena kita masih diberi umur dan kesempatan. Kedua, berhijrah, karena stagnasi adalah musuh masa depan. Ketiga, berkontribusi, karena iman yang sejati harus tampak dalam tindakan.

    Secara khusus Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Dia berharap hijrah bisa menjadi momentum tidak semata berpindah tempat dan waktu, tapi juga arah dan tujuan hidup yang lebih baik dan berkualitas.

    Menag Nasaruddin mengutip Firman Allah SWT yang tercantum dalam Al-Quran, Surah At-Taubah ayat 20:

    اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ ۝٢

    Arab latin: alladzîna âmanû wa hâjarû wa jâhadû fî sabîlillâhi bi’amwâlihim wa anfusihim a’dhamu darajatan ‘indallâh, wa ulâ’ika humul-fâ’izûn

    Artinya: “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka lebih agung derajatnya di hadapan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

    Menurut Menag hijrah dalam Surah At-Taubah ayat 20 bukan sekadar berpindah tempat, tapi berpindah arah. “Dari gelap ke terang. Dari stagnan ke tumbuh. Dari biasa-biasa saja ke luar biasa dalam nilai dan kontribusi,” pesan Menag.

    “Hari ini, mari kita tanyakan pada diri kita masing-masing. Sudah sejauh mana kita berhijrah dari rutinitas yang kering makna menuju amal yang bernilai? Sudahkah kita membawa Islam tidak hanya di kartu identitas, tapi juga dalam kejujuran, dalam kasih sayang, dalam tindakan sehari-hari?,” lanjutnya.

    Sejarah tahun baru hijriah diambil dari momentum hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah lebih dari 14 abad lalu. Peristiwa ini membawa makna mendalam bagi perjalanan dakwah Nabi Muhammad Saw. Islam kemudian tersebar ke berbagai penjuru dunia.

    Tahun Baru Islam tidak datang dengan kemeriahan pesta. Tahun Baru Islam hadir dalam sunyi, dalam zikir, dan dalam refleksi yang hening.

    Menurut Menag Nasaruddin, di situlah kekuatannya. Sebab, perubahan besar sering dimulai dari perenungan yang paling dalam.

    “Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Semoga hijrah kita bukan hanya berpindah waktu, tapi berpindah kualitas hidup,” kata Menteri Nasaruddin.

    (erd/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenyan dalam Pandangan Islam, Benarkah Aromanya Disukai Nabi SAW?



    Jakarta

    Dalam masyarakat Indonesia, penggunaan menyan atau dupa sering kali menjadi polemik, terutama dalam konteks keislaman. Ada yang menganggap perbuatan tersebut sebagai syirik atau menyerupai amalan perdukunan.

    Kemenyan adalah bahan aromatik yang berasal dari getah pohon tertentu. Dalam berbagai budaya, termasuk di Nusantara, kemenyan digunakan dalam ritual adat atau pengobatan tradisional. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap kemenyan?

    Dikutip dari buku Ensiklopedi Upakara: Edisi Lengkap karya I Nyoman Jati, kemenyan adalah aroma wewangian berbentuk kristal yang digunakan dalam dupa atau parfum. Kristal ini diolah dari pohon jenis Boswellia.


    Secara bahasa, kemenyan adalah zat beraroma khas yang dibakar untuk menghasilkan asap harum. Dalam bahasa Arab, kemenyan dikenal dengan nama “al-bakhūr” atau “lubān”. Ada pula jenis kemenyan bernama “kundur” atau “lubān dzakar”, yang biasa digunakan dalam pengobatan Arab dan ruqyah.

    Kemenyan memiliki sejarah panjang dalam berbagai peradaban, termasuk Mesir kuno, Yunani, India, hingga Arab. Di Timur Tengah, khususnya Jazirah Arab, membakar kemenyan adalah tradisi umum, terutama untuk mengharumkan rumah, pakaian, dan masjid.

    Penggunaan Kemenyan dalam Sejarah Islam

    Dalam sejarah Islam, kemenyan pernah disebut dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa penggunaannya bukan hal asing bagi bangsa Arab, termasuk kaum muslimin. Dijelaskan dalam sebuah riwayat,

    “Dahulu Nabi SAW mengharumkan dirinya dengan minyak wangi dan buhur (kemenyan), terutama pada hari Jumat.” (HR. Ahmad dan al-Bazzar – sanadnya hasan)

    Riwayat ini menunjukkan bahwa membakar kemenyan sebagai wewangian pernah dilakukan, bahkan oleh Rasulullah SAW. Namun tentu harus dipahami dalam konteks penggunaan yang dibenarkan, bukan dikaitkan dengan hal-hal mistik atau syirik.

    Dalam buku Taudhihul Adillah 2 karya H Muhammad Syafi`i dijelaskan bahwa membakar dupa, mustika, setinggi kayu gaharu, kemenyan yang harum untuk megharumkan ruangan yang membawa ketenangan suasana adalah suatu hal yang baik, ditinjau dari sudut ataupun agama.

    Rasulullah SAW menyukai wangi-wangian, baik berupa minyak wangi, bunga-bungaan ataupun pembakaran dupa.

    Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA, Nabi SAW bersabda,
    “Apabila kamu mengukup (memberi wewangian) mayit, maka ganjilkanlah. ” (HR Ibnu Hibban dan Al Hakim)

    Dan menurut riwayat Imam Ahmad, Dari Jabir RA, ia berkata, Nabi SAW bersabda,
    “Apabila kamu mengukup mayit, maka ungkuplah tiga kali.” (HR Ahmad)

    Dilansir dari NU Online, bahkan beberapa sahabat Nabi SAW berwasiat agar kain kafan mereka diukup,

    أوصى أبوسعيد وابن عمر وابن عباس رضي الله عنهم ان تجمر اكفنهم بالعود

    Artinya: Abu Said, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra. Berwasiat agar kain-kain kafan mereka diukup dengan kayu gaharu Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda,

    “Jauhkanlah masjid-masjid kamu dari anak-anak kamu, dari pertengkaran kamu, pendarahan kamu dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci.” (HR. Al-Thabrani).

    Hadits-hadits tersebut menunjukkan betapa wangi-wangian adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi di zaman Rasulullah SAW.

    Hukum Membakar Kemenyan

    Habib Novel Alaydrus dalam tayangan di YouTube channelnya yang berjudul Membakar Menyan (kemenyan), menjelaskan hukum membakar kemenyan dalam Islam. detikHikmah telah mendapat izin dari Habib Novel Alaydrus untuk mengutip isi tayangan ini. Dalam video, ia menjelaskan bahwa penggunaan kemenyan sebagai wangi-wangian adalah bagian dari sunnah.

    “Menyan adalah istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada bahan aromatik yang dibakar, menghasilkan asap yang beraroma khas. Dalam istilah modern, menyan bisa disamakan dengan aromaterapi, yaitu membakar bahan tertentu untuk menciptakan suasana harum,” jelas Habib Novel.

    Lebih lanjut Habib Novel menjelaskan dalam bahasa Arab, istilah menyan dikenal sebagai “bukhūr” atau “ghāru” (gaharu). Rasulullah SAW dan para sahabat dikenal menyukai bau-bauan harum, terutama saat hendak salat atau menghadiri majelis.

    Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan dan keharuman. Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

    Maka, jika seseorang membakar menyan atau dupa dengan niat untuk mengharumkan ruangan, menyegarkan suasana ibadah, atau mengikuti sunnah Nabi saw dalam menjaga kebersihan dan aroma tubuh, maka perbuatan itu tergolong mustahabb (disukai) bahkan sunnah.

    Sayangnya, sebagian orang terburu-buru menuduh bahwa membakar menyan adalah perbuatan syirik. Padahal, tidak semua yang tampak serupa dengan ritual syirik otomatis dihukumi syirik. Yang menjadi ukuran dalam Islam adalah niat dan tujuan.

    “Jika niatnya untuk mengharumkan ruangan sehingga orang lebih khusyuk dalam berdoa, agar para malaikat senang, maka itu sunnah yang pernah dianjurkan. Maka jangan dikatakan orang yang bakar menyan telah berbuat musyrik, dia telah menyekutukan Allah. Di mana letak menyekutukan Allah? Tidak ada, karena niatnya adalah untuk mengagungkan sunnah Nabi Muhammad SAW agar harum wangi dan khusuk.” jelas Habib Novel.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com

  • Kemenyan dalam Pandangan Islam, Benarkah Aromanya Disukai Nabi SAW?



    Jakarta

    Dalam masyarakat Indonesia, penggunaan menyan atau dupa sering kali menjadi polemik, terutama dalam konteks keislaman. Ada yang menganggap perbuatan tersebut sebagai syirik atau menyerupai amalan perdukunan.

    Kemenyan adalah bahan aromatik yang berasal dari getah pohon tertentu. Dalam berbagai budaya, termasuk di Nusantara, kemenyan digunakan dalam ritual adat atau pengobatan tradisional. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap kemenyan?

    Dikutip dari buku Ensiklopedi Upakara: Edisi Lengkap karya I Nyoman Jati, kemenyan adalah aroma wewangian berbentuk kristal yang digunakan dalam dupa atau parfum. Kristal ini diolah dari pohon jenis Boswellia.


    Secara bahasa, kemenyan adalah zat beraroma khas yang dibakar untuk menghasilkan asap harum. Dalam bahasa Arab, kemenyan dikenal dengan nama “al-bakhūr” atau “lubān”. Ada pula jenis kemenyan bernama “kundur” atau “lubān dzakar”, yang biasa digunakan dalam pengobatan Arab dan ruqyah.

    Kemenyan memiliki sejarah panjang dalam berbagai peradaban, termasuk Mesir kuno, Yunani, India, hingga Arab. Di Timur Tengah, khususnya Jazirah Arab, membakar kemenyan adalah tradisi umum, terutama untuk mengharumkan rumah, pakaian, dan masjid.

    Penggunaan Kemenyan dalam Sejarah Islam

    Dalam sejarah Islam, kemenyan pernah disebut dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa penggunaannya bukan hal asing bagi bangsa Arab, termasuk kaum muslimin. Dijelaskan dalam sebuah riwayat,

    “Dahulu Nabi SAW mengharumkan dirinya dengan minyak wangi dan buhur (kemenyan), terutama pada hari Jumat.” (HR. Ahmad dan al-Bazzar – sanadnya hasan)

    Riwayat ini menunjukkan bahwa membakar kemenyan sebagai wewangian pernah dilakukan, bahkan oleh Rasulullah SAW. Namun tentu harus dipahami dalam konteks penggunaan yang dibenarkan, bukan dikaitkan dengan hal-hal mistik atau syirik.

    Dalam buku Taudhihul Adillah 2 karya H Muhammad Syafi`i dijelaskan bahwa membakar dupa, mustika, setinggi kayu gaharu, kemenyan yang harum untuk megharumkan ruangan yang membawa ketenangan suasana adalah suatu hal yang baik, ditinjau dari sudut ataupun agama.

    Rasulullah SAW menyukai wangi-wangian, baik berupa minyak wangi, bunga-bungaan ataupun pembakaran dupa.

    Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA, Nabi SAW bersabda,
    “Apabila kamu mengukup (memberi wewangian) mayit, maka ganjilkanlah. ” (HR Ibnu Hibban dan Al Hakim)

    Dan menurut riwayat Imam Ahmad, Dari Jabir RA, ia berkata, Nabi SAW bersabda,
    “Apabila kamu mengukup mayit, maka ungkuplah tiga kali.” (HR Ahmad)

    Dilansir dari NU Online, bahkan beberapa sahabat Nabi SAW berwasiat agar kain kafan mereka diukup,

    أوصى أبوسعيد وابن عمر وابن عباس رضي الله عنهم ان تجمر اكفنهم بالعود

    Artinya: Abu Said, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas ra. Berwasiat agar kain-kain kafan mereka diukup dengan kayu gaharu Bahkan Rasulullah SAW pernah bersabda,

    “Jauhkanlah masjid-masjid kamu dari anak-anak kamu, dari pertengkaran kamu, pendarahan kamu dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat bersuci.” (HR. Al-Thabrani).

    Hadits-hadits tersebut menunjukkan betapa wangi-wangian adalah sesuatu yang telah menjadi tradisi di zaman Rasulullah SAW.

    Hukum Membakar Kemenyan

    Habib Novel Alaydrus dalam tayangan di YouTube channelnya yang berjudul Membakar Menyan (kemenyan), menjelaskan hukum membakar kemenyan dalam Islam. detikHikmah telah mendapat izin dari Habib Novel Alaydrus untuk mengutip isi tayangan ini. Dalam video, ia menjelaskan bahwa penggunaan kemenyan sebagai wangi-wangian adalah bagian dari sunnah.

    “Menyan adalah istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada bahan aromatik yang dibakar, menghasilkan asap yang beraroma khas. Dalam istilah modern, menyan bisa disamakan dengan aromaterapi, yaitu membakar bahan tertentu untuk menciptakan suasana harum,” jelas Habib Novel.

    Lebih lanjut Habib Novel menjelaskan dalam bahasa Arab, istilah menyan dikenal sebagai “bukhūr” atau “ghāru” (gaharu). Rasulullah SAW dan para sahabat dikenal menyukai bau-bauan harum, terutama saat hendak salat atau menghadiri majelis.

    Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan dan keharuman. Rasulullah SAW bersabda,

    “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

    Maka, jika seseorang membakar menyan atau dupa dengan niat untuk mengharumkan ruangan, menyegarkan suasana ibadah, atau mengikuti sunnah Nabi saw dalam menjaga kebersihan dan aroma tubuh, maka perbuatan itu tergolong mustahabb (disukai) bahkan sunnah.

    Sayangnya, sebagian orang terburu-buru menuduh bahwa membakar menyan adalah perbuatan syirik. Padahal, tidak semua yang tampak serupa dengan ritual syirik otomatis dihukumi syirik. Yang menjadi ukuran dalam Islam adalah niat dan tujuan.

    “Jika niatnya untuk mengharumkan ruangan sehingga orang lebih khusyuk dalam berdoa, agar para malaikat senang, maka itu sunnah yang pernah dianjurkan. Maka jangan dikatakan orang yang bakar menyan telah berbuat musyrik, dia telah menyekutukan Allah. Di mana letak menyekutukan Allah? Tidak ada, karena niatnya adalah untuk mengagungkan sunnah Nabi Muhammad SAW agar harum wangi dan khusuk.” jelas Habib Novel.

    (dvs/lus)



    Sumber : www.detik.com