Tag Archives: jelang

Waktu Wukuf yang Benar Sesuai Ketentuan Syariat, Kapan Itu?


Jakarta

Waktu wukuf yang benar sesuai ketentuan syariat perlu dipahami umat Islam. Sebab, wukuf termasuk rangkaian sekaligus rukun ibadah haji.

Menukil dari Al Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi terjemahan Tirmidzi dkk, hukum wukuf di Arafah adalah wajib dan termasuk rukun haji yang agung. Dari Aburrahman bin Ya’mar, Nabi Muhammad bersabda:

“Haji adalah Arafah. Barangsiapa yang datang (ke Arafah) pada malam berkumpul (saat menginap di Muzdalifah atau malam menjelang Hari Raya Id), sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji.” (HR At Tirmidzi)


Wukuf juga disebut sebagai puncak ibadah haji. Karenanya, rangkaian ini tidak boleh dilewatkan oleh jemaah.

Kapan Waktu Wukuf di Arafah?

Masih dari sumber yang sama, jumhur ulama berpendapat bahwa waktu wukuf dimulai sejak tergelincirnya matahari di hari ke-9 Dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari ke-10. Cukup melaksanakan wukuf pada waktu tersebut, baik itu malam atau siang hari.

Namun, jika wukuf pada siang hari maka wajib hukumnya bagi muslim untuk memanjangkan waktu wukuf sampai habis Maghrib. Sementara itu, jika dimulai pada malam hari maka tidak wajib sesuatu baginya.

Waktu pelaksanaan wukuf di Arafah sebetulnya sejak selesai Dzuhur sampai tiba waktu Maghrib. Namun, apabila ada jemaah yang terlambat sampai di Arafah, seperti datang setelah malam hari, selama itu belum terbit fajar jelang Hari Raya Idul Adha maka ia dianggap mendapat wukuf dan hajinya terhitung sah.

Tempat Wukuf yang Disunnahkan

Muslim boleh wukuf di mana saja selama masih berada di wilayah Arafah. Sebab, semua wilayah Arafah adalah tempat wukuf, kecuali Bathnu Arafah.

Selain itu, muslim juga disunnahkan sebisa mungkin untuk wukuf di tanah lapang atau yang dekat dengannya.

Adab Wukuf di Arafah

Mengacu pada buku yang sama, berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan muslim ketika wukuf di Arafah.

  1. Dalam keadaan suci
  2. Menghadap kiblat
  3. Perbanyak istighfar, zikir dan doa
  4. Mengangkat kedua tangan
  5. Hendaknya doa diiringi rasa takut dan khusyuk

Doa Wukuf di Arafah

Diterangkan dalam Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, berikut beberapa doa yang bisa dibaca ketika wukuf di Arafah. Doa ini diriwayatkan dari kakek Amr bin Syuaib,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Arab latin: La ilaha illallahu wahdahů lå syarîka la-hú, la-hul-mulku wa la-hul- hamdu, bi-yadihil-khairu wa huwa ‘alâ kulli sya’in qadir.

Artinya: “Tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, la Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, la memiliki segala kerajaan dan segala pujian, di tangan-Nyalah segala kebaikan dan la Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR Tirmidzi)

Ada juga doa lain yang berasal dari riwayat Ali RA, Rasulullah SAW bersabda:

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِي نَقُوْلُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُوْلُ، اللَّهُمَّ لَكَ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي وَإِلَيْكَ مَا بِي وَلَكَ رَبِّ تُرَائِي، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَاتِ الْأَمْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَهُبُّ بِهِ الريح.

Arab latin: Allâhumma lakal-hamdu kalladzi naqûlu wa khairan min mâ naqûlu. Allâhumma la-ka shalāti, wa nusuki wa mahyāya wa mamâti wa ilaika ma abî wa laka rabbî turâtsî. Allâhumma innî a’ūdzu bika min ‘adzâbil- qabrî wa waswasatish-shadri wa syatâtil-amri. Allâhumma innî a’ûdzu bi- ka min syarri mâ tahubbu bi-hi ar-rihu.

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu segala puji seperti pujian yang kami ucapkan kepada-Mu dan lebih baik daripada pujian yang kami ucapkan untuk-Mu. Ya Allah, hanya untuk-Mu salat, ibadah, hidup, dan mati hamba. Hanya kepada-Mu tempat kembali hamba dan hanya untuk-Mu, wahai Tuhanku, segala warisan hamba. Ya Allah, sungguh hamba memohon perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, bisikan nafsu, dan tercerai-berainya perkara. Ya Allah, hamba memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan tiupan angin.” (HR Tirmidzi)

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Haji Akan Berangkat 2 Mei 2025 tapi Biaya Belum Diputuskan, Kenapa?


Jakarta

Jemaah haji 2025 direncanakan berangkat pada 2 Mei mendatang. Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag RI), Hilman Latief.

“InsyaAllah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” katanya dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag 2024 di Bogor, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (11/12/2024).

Persiapan yang matang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Dalam kaitannya, ada salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan yaitu menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.


“Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” ujar Hilman menjelaskan.

Jelang puncak haji, terang Hilman, berdasarkan perhitungan Kemenag maka dibutuhkan sekitar 5,4 juta makanan siap saji.

“Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” tambahnya.

Berapa Biaya Haji 1446 H?

Meski jemaah haji direncanakan berangkat mulai 2 Mei 2025, hingga kini biaya haji 1446 H belum diputuskan oleh Kemenag. Dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (4/12) lalu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag untuk segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.

“Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” terang Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Ia mengatakan Komisi VIII DPR sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk memahas usulan BPIH 2025 di tengah reses.

“Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami,” lanjut Marwan.

Ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak akan menunda-nunda pengesahan anggaran yang diusulkan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025 apabila sudah dianggap cukup dan memadai.

“Kalau anggaran yang dibahas ini adalah pelaksanaan haji 2025, cukup dan memadai, ayo kita sahkan,” tambahnya.

Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama telah menyampaikan saat ini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.

“Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurutnya, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Jika Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.

“Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” pungkasnya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Sebanyak 8.332 Jemaah Haji Khusus Telah Lunasi Biaya Haji



Jakarta

Pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus ditutup dalam dua hari lagi. Jelang penutupan, sebanyak 8.332 jemaah telah melunasi biaya haji.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai penutupan pembayaran terhitung Selasa (4/2/2025), sudah ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jemaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa dua hari jelang penutupan pelunasan.


“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” kata Nugraha Stiawan.

Pada musim haji tahun 2025, kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Lebih lanjut, Nugraha menjelaskan jemaah yang melunasi sampai dengan Selasa, (4/2) terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha.

Daftar Nama dan Kuota Jemaah Haji Khusus

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tutupnya.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com