Tag Archives: jenis aset

Transaksi Aset Kripto di RI Tembus Rp 475,13 T


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp 475,13 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024. Nilai itu meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 104,91 triliun.

Kepala Bappebti Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Bappebti mencatat perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia berhasil menembus Rp 475,13 triliun pada Januari-Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 104,91 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).


Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 942,88 miliar.

Lebih lanjut, Kasan mengutarakan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL). Kasan berujar, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

Dia menambahkan, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode- periode selanjutnya.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan. Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Kasan.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti terus berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif.

Hal tersebut dibuktikan Bappebti dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

“Tidak hanya itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini tujuh perusahaan sudah menjadi PFAK. Ketujuh PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee). Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” lanjut Tirta.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, mayoritas pelanggan perdagangan aset kripto adalah genarasi muda.

“Perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Berdasarkan data demografi yang tercatat di Bappebti, sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18-35 tahun. Untuk itu, penguatan literasi mutlak diperlukan. Bappebti meyakini, perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan minat pelanggan usia muda,” pungkas Olvy.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Aset Kripto Melonjak 356% Tembus Rp 556 T, Ini yang Paling Laku


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Nilai tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 122 triliun.

Plt Kepala Bappebti Tommy Andana menerangkan pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat tersebut merupakan salah satu wujud kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari-November 2024 mencapai Rp 556,53 triliun. Nilai tersebut meningkat 356,16% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 122 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/12/2024).


Tommy menjelaskan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan.

Jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), XRP (XRP).

“Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunio,” tegas Tommy.

Bappebti terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya untuk memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan meningkat pada 2025.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Literasi ditujukan terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan,” tegas Olvy.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Bappebti juga terus mendorong para CPFAK untuk segera menjadi PFAK.

“Bappebti tetap konsisten melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini sembilan perusahaan sudah menjadi PFAK meliputi PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), dan PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib). Berikutnya, PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee), PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku), dan PT Ekripsi Teknologi Handal (Usenobi). Selanjutnya, kami berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK, “tutup Tirta.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Aplikasi Ajaib Kini Ada Mode Lite dan Pro, Ini Bedanya


Jakarta

Ajaib meluncurkan dua mode dalam satu aplikasi, yakni Ajaib Lite untuk pemula dan Ajaib Pro untuk trader berpengalaman. Fitur baru ini dikatakan untuk menjangkau 20 juta pengguna yang setara dengan 10% populasi Indonesia.

CEO dan Co-Founder Ajaib, Anderson Sumarli menyampaikan bahwa misi utama Ajaib sejak 2019 adalah membuat investasi bisa diakses siapa saja.

“Sejak Ajaib lahir di 2019, misi kami sederhana: membuat investasi bisa diakses oleh semua orang. Lima tahun kemudian, jutaan pemula telah memulai perjalanan finansial mereka bersama Ajaib dan banyak di antaranya kini menjadi investor dan trader berpengalaman,” ujar Anderson dalam keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).


“Namun, kami ingin menyambut 20 juta pengguna berikutnya, dari yang baru mulai hingga yang ingin melangkah lebih jauh. Dengan dua pengalaman dalam satu aplikasi, Lite untuk pemula dan Pro untuk trader berpengalaman, Ajaib siap membuka pintu investasi untuk semua kalangan, di semua kelas aset,” imbuhnya.

Dalam satu akun di satu aplikasi, pengguna bebas memilih mode sesuai kebutuhan. Ajaib Lite menawarkan pendekatan yang lebih sederhana dan terarah untuk investor pemula, sementara Ajaib Pro menyuguhkan fitur lengkap seperti grafik lanjutan dan eksekusi transaksi cepat yang dibutuhkan oleh trader aktif. Keduanya bisa diakses tanpa kehilangan data atau histori portofolio.

Anderson mengatakan langkah ini mendukung visi Ajaib untuk membangun ekosistem investasi terpadu yang mencakup berbagai aset seperti saham Indonesia dan AS, reksa dana, obligasi, dan aset kripto dalam satu platform.

Data terkini menunjukkan mayoritas investor Indonesia berusia di bawah 40 tahun dan memiliki lebih dari satu jenis aset. Pertumbuhan pesat investor ritel dalam lima tahun terakhir juga menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap pasar modal. Sebanyak 99,68% investor adalah individu ritel dan mayoritasnya (54,7%) berusia di bawah 40 tahun.

Anderson menjelaskan pertumbuhan jumlah investor ritel di Indonesia tak lepas dari akses yang tepat dan pengalaman yang ramah pengguna. Ajaib dikatakan telah menjadi tempat pertama banyak orang mencoba berinvestasi karena aman, mudah digunakan, dan selalu berinovasi.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi terbaik dari keamanan, edukasi, hingga pengalaman berinvestasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia bisa mewujudkan mimpi finansial mereka,” ujarnya.

Financial Storyteller, Felicia P. Tjiasaka menilai fitur dua mode di aplikasi Ajaib ini tepat karena investasi seharusnya disesuaikan dengan tujuan, bukan sekadar mengejar keuntungan cepat.

“Aset investasi adalah kendaraan yang membawa kita ke tujuan finansial. Oleh karena itu, penting memilih kendaraan yang sesuai tujuan, bukan sekadar mengejar return. Semua bisa jadi investor, tapi tidak semua harus jadi full-time trader. Yang dibutuhkan adalah rencana investasi berbasis tujuan, bukan sekadar spekulasi. Harapannya, semua ini bisa dieksekusi lebih mudah melalui aplikasi investasi all-in-one seperti Ajaib,” tutur Felicia.

Sementara itu, full time trader, Andy Senjaya menekankan pentingnya analisis pasar dan kemudahan dalam memindahkan dana antar aset. Menurutnya, ekosistem seperti Ajaib memungkinkan trader mengelola portofolio lebih efisien.

“Modal utama untuk menjadi trader di berbagai aset adalah kemampuan analisis yang kuat. Mulai dari memahami market behavior hingga membaca price action dan volume. Diversifikasi aset penting untuk memaksimalkan peluang, tapi seringkali terkendala saat harus memindahkan dana dari satu wallet ke wallet lain,” ujar Andy.

“Dengan satu ekosistem yang terpadu seperti Ajaib, trader bisa lebih mudah memutar modal antara aset tanpa kehilangan momentum. Selain itu, fitur seperti advanced charting dan fast trade execution sangat penting untuk mendukung keputusan trading secara real-time,” lanjut Andy.

Simak juga Video ‘Membangun Kepercayaan, Aplikasi Ajaib Memiliki User terbanyak’:

(prf/ega)



Sumber : finance.detik.com