Tag: jenis pemasangan

  • Tiang Utilitas Berdiri di Lahan Pribadi, Tuan Tanah Bisa Dapat Kompensasi?



    Jakarta

    Tiang utilitas atau tiang penopang fasilitas umum seperti kabel listrik dan kabel telpon biasa ditemukan di sekitar rumah. Biasanya pemasangannya berada di pinggir jalan, di depan rumah, hingga di dekat rumah. Namun, bagaimana jika tiang utilitas dipasang di lahan pribadi, apakah tuan tanah bisa mendapat kompensasi?

    Melansir dari detikFinance, tiang utilitas yang dipasang di lahan pribadi bisa mendapatkan kompensasi lho. Ada aturan yang mengatur hal tersebut yakni Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

    Dalam Pasal 27 Ayat 1, disebutkan untuk kepentingan umum, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik berhak untuk (a) melintasi sungai atau danau baik di atas maupun di bawah permukaan, (b) melintasi laut di atas maupun di bawah permukaan, (c) melintasi jalan umum dan jalan kereta api, (d) masuk ke tempat umum atau perorangan dan menggunakannya untuk sementara waktu.


    Lalu, (e) menggunakan tanah dan melintas di atas atau di bawah tanah, (f) melintas di atas atau di bawah bangunan yang dibangun di atas atau di bawah tanah, dan (g) memotong dan/atau menebang tanaman yang menghalanginya.

    Selain itu, pada Pasal 30 dijelaskan mengenai pemberian kompensasi yang didapatkan tuan tanah apabila lahannya dipakai untuk pemasangan tiang listrik.

    “Penggunaan tanah oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk melaksanakan haknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dilakukan dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah, bangunan dan tanaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 30 Ayat 1 seperti yang dikutip pada Senin (8/7/2024).

    Ketentuan ini dilanjutkan pada Pasal 30 Ayat 2 yang menjelaskan ganti rugi atas tanah sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan untuk tanah yang dipergunakan secara langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dan bangunan serta tanaman di atas tanah.

    “Kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang mengakibatkan berkurangnya nilai ekonomis atas tanah, bangunan dan tanaman yang dilintasi transmisi tenaga listrik,” bunyi Pasal 30 Ayat 3.

    Pada Pasal 30 Ayat 4, perhitungan kompensasi yang diberikan kepada tuan tanah diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    Lebih lanjut, Advokat Muhamamd Rizal Siregar juga mengatakan hal yang sama. PLN dapat memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, dan tanaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Namun, menurutnya jenis pemasangan yang bisa mendapatkan ganti rugi adalah tanah yang dipakai untuk SUTET atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi.

    “Hanya memang yang bisa mendapatkan kepastian ganti rugi apabila tiang listrik itu dipasang di tanah masyarakat itu hanya aturan tentang SUTET. Cuma SUTET saja,” ungkap Rizal seperti yang dikutip dari detikcom yang tayang pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

    Alasannya, lahan di sekitaran SUTET lebih berbahaya mengingat tiang pemancar ini memiliki tegangan yang lebih besar dari tiang listrik biasa. Oleh karena itu, warga yang tanahnya dipakai untuk pemasangan SUTET mendapat kompensasi.

    (aqi/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Perbedaan Plafon Drop Ceiling dan Flat Ceiling, Lebih Pilih Mana?


    Jakarta

    Selain berguna sebagai atap penutup, plafon juga berfungsi sebagai dekorasi agar ruangan lebih rapi dan menarik. Karena itu tak jarang plafon dibuat dengan berbagai material, model, dan desain yang disesuaikan selera pemilik rumah.

    Cara pemasangan plafon juga beragam dan yang paling populer yaitu drop ceiling dan flat ceiling. Tiap-tiap pemasangannya memberikan hasil dan kesan berbeda. Lantas, apa bedanya plafon drop dan flat ceiling?

    Perbedaan Plafon Drop Ceiling dan Flat Ceiling

    Mengutip catatan detikcom, Gary Streck, dan Armstrong Ceilings, berikut bedanya plafon drop ceiling dan flat ceiling:


    1. Model

    Drop ceiling merupakan teknik pemasangan plafon yang digantung di bawah langit-langit utama. Sehingga model plafonnya agak turun dan menutupi struktur atasnya.

    Adapun plafon flat ceiling dipasang sejajar dan rata. Tidak ada tonjolan maupun pola, hanya permukaan yang halus.

    2. Material

    Plafon drop ceiling biasanya menggunakan material ringan seperti panel PVC. Lembaran eternit atau ubin akustik yang menggantung ditopang oleh tali atau kabel terbuat dari logam ringan.

    Sementara flat ceiling umumnya terbuat dari material gypsum atau papan triplek yang permukaannya datar.

    3. Kesan

    Karena digantung, plafon drop menciptakan ruang sehingga ruangan tampak lebih luas. Pemasangan langit-langit satu ini cocok diterapkan pada rumah minimalis tapi ingin terkesan lapang.

    Meski tampak sederhana, plafon datar memberikan kesan minimalis modern. Pemasangan seperti ini ideal bagi yang menginginkan atap bersih. Ruangan sempit dengan langit-langit rendah cocok menggunakan tipe flat ceiling karena menciptakan kesan lebih terbuka dan lega.

    4. Dekorasi Tambahan

    Tipe drop ceiling dapat ditambahkan dekorasi seperti lampu LED pada selasar lebih rendah, di samping lampu utama di sela-sela struktur utama, untuk menciptakan cahaya yang lembut.

    Lampu gantung atau kipas angin bisa dipasang pada plafon flat sebagai pemanis langit-langit yang simpel. Jika tidak, lampu dinding dan pajangan dapat disematkan pada tembok sehingga ruangan lebih hidup dan seimbang.

    Plafon ruang tamu.Ilustrasi plafon flat ceiling Foto: Unsplash

    Kekurangan dan Kelebihan Plafon Drop Ceiling

    Drop ceiling memiliki kelebihan, sebagai berikut:

    • Lebih mudah diganti jika bagian plafon gantung mengalami kerusakan.
    • Plafon yang turun memudahkan akses ke jalur AC, kabel kelistrikan, atau sistem perpipaan.
    • Desain dan tampilannya lebih mudah diubah jika bosan. Hanya dengan mengganti struktur yang lebih rendah.

    Selain kelebihan, plafon drop punya kekurangan, yaitu:

    • Ketinggian ruangan menjadi berkurang.
    • Panel plafon gantung umumnya tidak terlalu kokoh sehingga tidak bertahan lama.
    • Debu dan kotoran mudah menumpuk di sela kisi-kisi.

    Kekurangan dan Kelebihan Plafon Flat Ceiling

    Plafon flat ceiling punya kelebihan, meliputi:

    • Lebih mudah dipasang dan dibersihkan.
    • Cocok dengan berbagai konsep dan gaya ruangan atau rumah.

    Plafon ini juga memiliki kekurangan, antara lain:

    • Terkadang terasa sangat polos.
    • Punya detail arsitektur yang terbatas.
    • Retakan atau kerusakan bisa lebih terlihat jelas.

    (azn/row)



    Sumber : www.detik.com