Tag Archives: jera

OJK Bakal Beri Sanksi ke Pinjol Nakal Berbunga Tinggi


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menurunkan suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (pindar) atau pinjol. Ada dua ketetapan yakni untuk tenor kurang dari 6 bulan 0,3% dan di atas 6 bulan 0,2%.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah mewanti-wanti penyelenggara pinjol legal yang melanggar aturan itu akan disanksi tegas oleh OJK. Sebelum disanksi, OJK akan terlebih dahulu mengirimkan surat teguran.

“Jadi kalau ada fintech lending yang legal yang tidak memenuhi ketentuan ini, saya pastikan itu akan kasih ‘surat cinta’ lah kepada mereka ya. Supaya fair juga di lapangan. Jangan sampai kalau ini gak menerapkan, kan kasihan yang lain ya,” kata dia, dalam media briefing secara virtual, Selasa (21/1/2025).


Jika tidak jera, sanksi akan menunggu perusahaan pinjol yang “nakal” tersebut. Sanksi akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Makanya nanti sanksi akan kita terapkan kepada mereka yang tidak mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 29 POJK Nomor 10 Tahun 2022, diterangkan sanksi tegas bagi penyelenggara pinjol yang melanggar aturan suku bunga. Dalam aturan itu penyelenggara wajib memenuhi kebutuhan batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan dalam memfasilitasi pendanaan.

Dalam pasal 41 disebutkan penyelenggara yang melanggar ketentuan, sanksi administratifnya adalah peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.

Sebagai informasi, OJK telah menetapkan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) atau pinjaman daring (pindar) bagi perusahaan pembiayaan mulai 1 Januari 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023). Berikut suku bunga pinjol yang telah berlaku mulai 1 Januari 2025:

Tenor Kurang Dari 6 Bulan
Konsumtif: 0,3%
Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,275%
Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%

Tenor Lebih Dari 6 Bulan
Konsumtif: 0,2%
Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,1%
Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%.

(ada/rrd)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah Haji Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Ekonomi Bisnis baca koran
ilustrasi sumber : unsplash.com / adeolu eletu

Jika Kamu Sering Maksiat Saat Sepi, Baca Dampaknya Ini sebelum Tidur


Jakarta

Sering bermaksiat ketika sendiri adalah hal buruk yang tentunya harus dihindari. Saat tidak ada orang lain yang melihat, manusia mungkin lebih mudah terjerumus dalam perbuatan dosa karena hilangnya ketakwaan di dalam hati.

Ketika iman melemah, godaan setan menjadi sangat kuat hingga seseorang mudah mengikuti dorongan hawa nafsu. Inilah sebab utama mengapa maksiat terasa lebih ringan dilakukan saat sepi dan jauh dari pengawasan manusia.

Selain itu, seseorang yang berani bermaksiat kala sendirian sejatinya telah kehilangan rasa takut kepada Allah SWT. Ia hanya peduli pada penilaian manusia, padahal Allah Maha Menyaksikan segala perbuatannya meski tidak ada seorang pun yang melihat.


Melakukan maksiat tentu akan memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan di dunia maupun di akhirat.

Dampak Buruk Bermaksiat

Menurut penjelasan Ibnul Qayyim al-Jauziyah yang dikutip dalam buku Agar Selalu Dimudahkan-Nya karya Muhammad Anwar Ibrahim, ada sedikitnya lima belas akibat buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan maksiat bagi orang yang melakukannya, yaitu sebagai berikut:

  1. Menjadi penghalang untuk memperoleh ilmu dan menemukan kebenaran.
  2. Menutup pintu rezeki dan membuat berbagai urusan semakin sulit.
  3. Menjadikan hati terasa asing dan jauh dari Allah SWT.
  4. Menggelapkan hati hingga pekat layaknya malam yang tak berbulan.
  5. Melemahkan kekuatan hati dan jasmani.
  6. Memangkas usia dan mengurangi keberkahan umur.
  7. Menarik maksiat-maksiat lain untuk mengikuti.
  8. Secara perlahan melemahkan keteguhan hati.
  9. Menumpulkan kepekaan terhadap keburukan perbuatan dosa.
  10. Merupakan warisan kebiasaan umat terdahulu yang menyebabkan kehancuran.
  11. Menjadi sebab Allah SWT merendahkan pelakunya.
  12. Membuat pelaku maksiat menganggap enteng dosa yang dilakukan.
  13. Merusak dan melemahkan akal sehat.
  14. Menyebabkan hati menjadi mati dan lalai dari mengingat Allah.
  15. Menjadi penghalang dikabulkannya doa dan doa malaikat.

Cara Menghindarkan Diri dari Maksiat

Setelah memahami berbagai dampak buruk maksiat, sudah sepatutnya kita berusaha sekuat tenaga untuk menjauhinya. Menjaga diri dari perbuatan dosa adalah wujud ketakwaan dan tanda kesungguhan kita dalam memelihara iman.

Berikut cara menghindari maksiat agar senantiasa terjaga dari perbuatan dosa, sebagaimana dirangkum dalam buku Ketika Merasa Allah Tidak Adil karya Aura Husna:

1. Bertobat dan Menyesali Perbuatan Maksiat

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tobat diartikan sebagai perasaan menyesal atas dosa yang sudah diperbuat serta timbulnya rasa jera. Tobat mencakup kesadaran hati yang kemudian diwujudkan dengan tindakan nyata untuk menyesali dosa, serta tekad kuat untuk tidak mengulanginya.

Salah satu bentuk tobat yang utama adalah tobat nasuha, yaitu tobat yang dilakukan dengan sepenuh hati, tulus, dan tanpa kepentingan tertentu. Tobat nasuha mampu mengangkat pelakunya keluar dari kebiasaan buruk dan menanamkan pengaruh positif yang mendalam pada diri sendiri.

2. Memilih Teman yang Mendorong pada Kebaikan

Teman memiliki pengaruh besar terhadap watak dan kepribadian seseorang. Karena pergaulan yang erat, teman adalah pihak yang paling mudah memengaruhi pendirian, perilaku, dan cara berpikir seseorang.

Itulah sebabnya memilih sahabat yang baik, yang senantiasa mengingatkan pada Allah SWT, menjadi langkah tepat dalam menjaga hati dari kecenderungan maksiat. Bergaul dengan orang-orang yang saleh akan menularkan semangat kebaikan, sehingga lebih mudah terbiasa melakukan amal yang diridai Allah.

3. Menyibukkan Diri dengan Perbuatan Baik

Waktu manusia hanya akan diisi oleh dua hal: amal kebaikan atau kemaksiatan. Ketika waktu sudah penuh oleh satu perbuatan, maka perbuatan lainnya tidak dapat masuk. Jika waktu dipenuhi dengan amal saleh, peluang untuk bermaksiat akan semakin sempit.

Sebaliknya, jika waktu dipenuhi dengan kelalaian dan perbuatan dosa, maka amal kebaikan pun akan menjauh. Karena itu, cara efektif untuk menghindari maksiat adalah dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam berbagai amal yang bermanfaat.

4. Berdoa Agar Hati Tetap Bersih dan Teguh

Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama, selalu menekankan pentingnya doa sebagai pelindung hati. Doa akan mengokohkan hati agar tetap berada dalam kebaikan dan ketaatan. Selain itu, memohon pertolongan Allah SWT melalui doa juga menjadi salah satu cara menjaga diri dari godaan maksiat.

Di antara banyak doa yang diajarkan Rasulullah SAW, salah satu yang paling sering beliau baca adalah doa memohon keteguhan hati. Ummu Salamah meriwayatkan bahwa doa yang paling sering diucapkan Nabi ketika di rumah adalah doa tersebut.

يا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

Latin: Ya mu qallibal qulub, tsabbit qalbi ‘ala dinika

Artinya: “(Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR Tirmidzi)

5. Menjaga Pandangan

Mata adalah jendela hati. Ketika pandangan senantiasa dijaga, hati pun akan tetap bersih dan terpelihara. Mata yang terpelihara akan turut menjaga pikiran dari berbagai pengaruh buruk yang muncul melalui penglihatan.

Pikiran manusia akan memproses segala sesuatu yang hadir dalam hati, serta apa yang ditangkap oleh indera penglihatan, pendengaran, dan perabaan. Namun, di antara semua itu, apa yang dilihat dengan mata memiliki pengaruh paling besar terhadap cara berpikir seseorang.

Karena itu, menjaga pandangan dengan dilandasi iman menjadi cara paling efektif untuk melindungi pikiran dari pengaruh negatif. Sekaligus menjadi salah satu upaya terbaik menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com