Tag: jumat

  • Doa dan Dzikir setelah Sholat Qobliyah Dzuhur


    Jakarta

    Ada sejumlah sholat sunnah rawatib atau pengiring sholat wajib yang bisa dikerjakan muslim. Salah satunya sholat qobliyah Dzuhur yang dilanjutkan dengan membaca doa dan dzikir.

    Sholat qobliyah Dzuhur adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum sholat Dzuhur. Diterangkan dalam buku Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib yang diterjemahkan Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu’tashim Billah, dalil sholat tersebut bersandar pada hadits dari Ibnu Umar RA,

    صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَجْدَتَيْنِ بَعْدَهَا وَسَجْدَتَيْنِ بَعَدَ الْمَغْرِبِ وَسَجْدَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ


    Artinya: “Aku pernah sholat bersama Rasulullah SAW sebelum Dzuhur dua kali sujud (dua rakaat) dan dua kali sujud sesudahnya; dua kali sujud sesudah Maghrib; dua kali sujud sesudah Isya; serta dua kali setelah sholat Jumat.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

    Doa setelah Sholat Qobliyah Dzuhur

    Sholat qobliyah Dzuhur bisa dilanjutkan dengan memanjatkan doa dan dzikir sembari menunggu iqamah. Menurut sebuah hadits, waktu antara adzan dan iqamah termasuk mustajab.

    Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Doa tidak akan ditolak di antara adzan dan iqamah.” (HR Abu Dawud, an-Nasa’i, dan at-Tirmidzi)

    Dikutip dari Buku Kumpulan Do’a Sehari-hari terbitan Kementerian Agama RI, doa setelah sholat qobliyah Dzuhur hampir sama seperti doa setelah sholat wajib yakni:

    1. Membaca Istighfar 3 Kali

    أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأَتُوْبُ إِلَيْه

    Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia, Maha Hidup, Maha Kuasa, dan kepada-Nya aku bertaubat.”

    2. Membaca Tahlil 10 Kali

    لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَي كُلِّ شَيْءٍ قَدِير

    Artinya: “Tiada tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya miliknya kerajaan dan pujian, (Ia) pula yang menghidupkan dan mematikan. Dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.”

    3. Mohon Perlindungan dari Api Neraka 3 Kali

    اللَّهُمَّ أَجِرْنَا مِنَ النَّارِ

    Artinya: “Ya allah, jauhkan kami dari api neraka.”

    4. Mohon Keselamatan

    اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ وَإِلَيْكَ يَعُودُ السَّلامُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَ السَّلَامِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَا الْجَلالِ وَالإِكْرَامِ.

    Artinya: “Ya Allah, Engkau sumber keselamatan dan dari pada-Mulah datangnya keselamatan dan kepada-Mu kembalinya keselamatan. Maka hidupkanlah kami wahai Tuhan, dengan selamat sejahtera dan masukkanlah kami ke dalam surga negeri keselamatan. Maha banyak anugerahMu dan Maha Tinggi Engkau Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kehormatan.”

    5. Doa Berserah kepada Allah

    اللَّهُمَّ لأَمَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا رَادَّ لِمَا قَضَيْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَ ی الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ

    Artinya: “Ya Allah tidak ada yang mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang bisa memberi apa yang Engkau cegah, dan tidak ada yang bisa menolak ketetapanmu. Tidak berguna kekayaan dan kemulian itu bagi pemiliknya. Hanya dari-Mu kekayaan dan kemulian.”

    6. Mohon Mohon Pertolongan Jadi Hamba yang Syukur

    اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

    Artinya: “Ya Allah…Bantulah aku untuk senantiasa berdzikir dan bersyukur kepadaMu, serta selalu beribadah dengan baik kepadamu.”

    7. Tasbih, Tahmid, Takbir 33 Kali

    سُبْحَانَ اللهِ

    Artinya: “Maha Suci Allah.”

    وَالْحَمْدُ لِلَّهِ

    Artinya: “Segala puji bagi Allah.”

    الله أَكْبَرُ

    Artinya: “Allah Maha Besar.”

    Bacaan doa dan dzikir setelah qobliyah Dzuhur tersebut dapat dilafalkan dengan tenang dan khusyuk.

    Keutamaan Sholat Qobliyah Dzuhur

    Dijelaskan dalam kitab Fikih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, sholat rawatib memiliki sejumlah keutamaan. Salah satunya, Allah SWT akan membukakan pintu-pintu langit.

    Hal tersebut bersandar pada riwayat dari Abu Ayyub al-Anshary, bahwasanya dia (Rasulullah) mengerjakan sholat empat rakaat sebelum Dzuhur. Saat dia (Rasulullah) ditanya, “Apakah engkau selalu mengerjakan sholat sunnah ini?” Dia menjawab, aku melihat Rasulullah SAW mengerjakannya, dan ketika aku bertanya, beliau bersabda, “Saat itu adalah saat ketika pintu-pintu langit dibuka. Oleh karena itu, aku ingin amal kebaikanku dinaikkan (ke langit) pada saat itu.” (HR Ahmad)

    (kri/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Pohon Kurma yang Menangis pada Hari Jumat, Kenapa?



    Jakarta

    Semasa Rasulullah SAW masih berdakwah, banyak sekali kisah yang menarik untuk kita dengarkan dan ambil pelajarannya. Salah satunya adalah sebuah kisah pohon kurma yang menangis pada hari Jumat.

    Kisah ini diabadikan dalam salah satu riwayat dari Jabir bin Abdullah RA. Mengutip Mukhtashar Shahih al-Bukhari oleh Imam Zainuddin az Zubaidi, Jabir berkata,

    “Apabila Rasulullah khutbah, beliau biasa berdiri di bawah pohon kurma. Ketika sebuah mimbar disediakan untuk beliau, kami mendengar pohon kurma itu menangis seperti tangisan unta betina yang hamil maka beliau turun dari mimbar dan mengelus pohon tersebut.” (HR Bukhari)


    Kisah Pohon Kurma Menangis pada Hari Jumat

    Kisah ini dapat diawali dengan menengok kembali tugas dan pekerjaan Rasulullah SAW sesudah berhijrah dari Makkah ke Madinah. Mengutip tulisan Ustaz Dr. Miftahur Rahman El-Banjary dalam buku Cinta Seribu Dirham Merajut Kerinduan kepada Rasulullah Al-Musthafa. Pekerjaan pertama Rasulullah SAW sesampainya di Madinah adalah membangun masjid.

    Masjid itu diberi nama Masjid Nabawi yang didirikan tepat dimana unta Rasulullah berhenti. Tanah tempat unta itu berhenti adalah miliki anak yatim bersaudara.

    Selanjutnya, diketahui bahwa tanah yang telah dibeli tersebut berbentuk seperti bujur sangkar dengan luas hanya sekitar 1.060 meter persegi. Masjid yang didirikan pada awal masa itu pun sangat sederhana, hanya berupa tanah lapang yang dikelilingi tembok tanah liat menyerupai lingkaran.

    Saat masjid ini sudah beroperasi, Rasulullah SAW seringkali melakukan dakwah dengan berdiri menghadap ke arah jamaah. Beliau berdiri di bagian masjid paling depan dengan bersandar pada satu batang pohon kurma, di bagian kanan yang sekarang kita kenal sebagai mihrab nabi.

    Ketika jumlah jemaah semakin bertambah banyak, orang-orang berdesakan memenuhi masjid. Mereka yang duduk di barisan belakang atau paling jauh dari Rasulullah SAW tidak bisa melihat wajah beliau.

    Para sahabat saat itu juga kasihan melihat Rasulullah SAW yang kelelahan jika berdiri terlalu lama saat berdakwah. Sebagian sahabat ada yang mengusulkan untuk membuat mimbar khusus bagi Rasulullah.

    Di atas mimbar itu, Rasulullah akan dapat sesekali duduk beristirahat atau bahkan menyampaikan khutbahnya sambil duduk. Di samping itu pula, para sahabat yang berada di posisi paling belakang tetap bisa menyaksikan wajah Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW kemudian menyetujuinya.

    Pada suatu hari Jumat ketika mimbar yang dibuat khusus untuk Rasulullah selesai, Beliau keluar dari pintu kamarnya. Beliau berjalan menuju mimbar dengan melewati sebuah pohon kurma itu.

    Ketika Rasulullah SAW menaiki mimbar untuk berkhutbah, seketika para sahabat yang hadir di masjid itu mendengar bunyi rintihan memelas seperti menangis. Bahkan, debu-debu dari tembok masjid itu berguguran.

    Suara tangisan itu terdengar semakin lama semakin kencang. Para sahabat yang mencari sumber suara tangisan itu merasa semakin kebingungan.

    Rasulullah SAW kemudian turun dari mimbar dan mendekati pohon kurma yang sering beliau gunakan sebagai sandaran. Beliau meletakkan tangannya yang mulia pada batang pohon kurma itu kemudian mengusap dan memeluknya.

    Atas izin Allah SWT, perlahan-perlahan suara tangisan tersedu sedu itu perlahan mereda. Belum terjawab rasa penasaran dalam diri para sahabat yang hadir, Rasulullah SAW pun mengajak berbicara kepada pohon kurma itu.

    Rasulullah berkata, “Maukah kamu aku pindahkan ke kebun kamu semula, berbuah dan memberikan makanan kepada kaum mukminin atau aku pindahkan kamu ke surga, setiap akar kamu menjadi minuman dari minuman-minuman di surga, lalu para penghuni surga menikmati buah kurmamu.”

    Pohon kurma tanpa keraguan memilih pilihan yang kedua. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Af’al insya Allah! Demi Allah, yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, jika tidak aku tenangkan dia, niscaya dia akan terus merintih hingga hari kiamat karena kerinduannya kepadaku.”

    Dalam redaksi lain, mengutip Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam Hadza al Habib Muhammad Rasulullah Ya Muhibb, diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah terlihat berbicara dengan sebatang pohon kurma. Kemudian, wanita dari Anshar berkata kepada beliau,

    “Wahai Rasulullah, aku memiliki anak seorang tukang kayu. Bolehkah aku menyuruhnya membuatkan mimbar untuk engkau dari pohon itu untuk berkhutbah?”

    Rasulullah menjawab, “Ya, boleh.” Maka si tukang kayu membuatkan beliau mimbar dari pohon kurma tersebut.

    Pada suatu Jumat, Rasulullah SAW sudah mulai berkhutbah di atas mimbar, bukan lagi di atas potongan pohon kurma seperti pada masa awal pendirian masjid. Tiba-tiba batang kurma yang dijadikan mimbar itu menangis seperti tangis seorang bayi.

    Rasulullah SAW berkata, “Batang pohon ini menangis karena merasa telah dilupakan.” demikian diterjemahkan Iman Firdaus dalam buku My Beloved Prophet.

    Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Batang kurma tersebut berteriak seperti teriakan seorang bayi. Rasulullah lalu turun dari mimbar itu dan memeluknya, sementara mimbar dari pohon kurma itu terus menangis. Rasulullah berkata, “Pohon kurma ini menangis karena mendengar zikir diucapkan di atasnya.”

    Menurut Syaikh Abu Bakar, pohon kurma tersebut menangis karena mendengar zikir Rasulullah SAW dan sedih karena berpisah dengan Beliau yang selalu berkhutbah di atasnya. Padahal pohon kurma tersebut merupakan benda mati yang tak memiliki roh dan akal.

    Hal ini, kata Syaikh Abu Bakar, menjadi tanda dan bukti yang menunjukkan kenabian Muhammad SAW dan kebenaran risalahnya. Dan hal ini juga merupakan mukjizat besar yang hanya dimiliki oleh Rasulullah SAW.

    Ibnu Hajar dalam pendapat yang dikutip Imam An Nawawi melalui Syarah Riyadush Shalihin Jilid 3 menambahkan, hadits tentang kisah pohon kurma yang menangis tersebut menjadi bukti bahwa Allah SWT terkadang memberi nalar pada benda mati bak seekor hewan bahkan seperti seekor hewan yang mulia. Wallahu’alam.

    (rah/rah)



    Sumber : www.detik.com

  • Kisah Zuhudnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Serahkan Seluruh Hartanya untuk Amal



    Jakarta

    Abu Bakar Ash-Shiddiq bukan hanya dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW yang setia, bijaksana dan tegas. Ia juga sosok zahid, seorang yang meninggalkan kesenangan dunia untuk tujuan akhirat.

    Tidak banyak orang yang bisa tegas mengambil sikap zuhud karena gemerlap dunia tak jarang menjadi godaan.

    Dalam buku Tasawuf untuk Kita Semua karya M. Fethullah Gulen dijelaskan zuhud adalah meninggalkan kenikmatan dunia dan melawan kecenderungan jasmani. Di kalangan kebanyakan sufi, zuhud dikenal sebagai menjauhi kenikmatan dunia, menghabiskan umur dengan menjalani kehidupan yang sederhana sambil menjadikan takwa sebagai dasar dari kehidupan.


    Dalam artian lain, zuhud adalah meninggalkan ketenangan dunia yang fana, demi meraih kebahagiaan akhirat yang kekal. Seorang yang melakoni hidup dengan zuhud disebut sebagai “az-zâhid” (pelaku zuhud).

    Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang dikenal sebagai zahid.

    Merangkum buku Kisah Hidup Abu Bakar Ash-Shiddiq yang ditulis oleh Mustafa Murrad dijelaskan bahwa Abu Bakar telah menalak dunia dengan talak tiga, talak yang tidak ada rujuk padanya.

    Sebagai bukti zuhudnya, Abu Bakar tidak meninggalkan harta pusaka bahkan satu dirham atau satu dinar pun. Sebelum wafat ia telah menyerahkan seluruh hartanya ke Baitul Mal.

    Suatu hari Salman al-Farisi RA menemui Abu Bakar RA, ia menceritakan keadaan dirinya, lalu berkata, “Wahai Khalifah Rasulullah, nasihatilah aku.”

    Abu Bakar RA berkata, “Sesungguhnya Allah telah membukakan pintu dunia bagimu. Jangan mengambil darinya kecuali seperlunya. Ketahuilah, orang yang salat Subuh namun hatinya mencela Allah maka Allah akan menenggelamkannya dalam celaannya itu dan kelak akan menjebloskannya ke dalam siksa neraka.”

    Sebuah riwayat menuturkan betapa Abu Bakar selalu zuhud dari dunia, bahkan ketika para sahabat lain berlarian menyambut dunia. Ia tetap bertahan mendengarkan khutbah Jumat yang disampaikan oleh Nabi SAW dan sama sekali tidak memperhatikan rombongan pedagang yang datang pada saat itu ke Madinah. Sementara itu, sebagian sahabat serabutan berlari menyambut kedatangan rombongan pedagang itu.

    Jabir ibn Abdullah RA mengisahkan bahwa ketika Nabi SAW berkhutbah pada hari Jumat, datang sekelompok pedagang ke Madinah. Para sahabat berlarian menyambut rombongan itu sehingga yang tersisa di hadapan Nabi hanya dua belas orang.

    Pada saat itu turunlah ayat Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 11,

    وَإِذَا رَأَوْا۟ تِجَٰرَةً أَوْ لَهْوًا ٱنفَضُّوٓا۟ إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ ٱللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ ٱللَّهْوِ وَمِنَ ٱلتِّجَٰرَةِ ۚ وَٱللَّهُ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

    Artinya: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki

    Abu Bakar RA dan Umar ibn Khattab RA termasuk di antara dua belas orang yang bertahan mendengarkan khutbah Nabi SAW.

    Dan diriwayatkan bahwa suatu ketika Abu Bakar RA berkhutbah di hadapan orang-orang. Setelah memuji Allah, ia berkata, “Sungguh pintu-pintu dunia akan dibukakan untuk kalian sehingga kalian akan mendatangi berbagai pelosok bumi dan menikmati roti serta zaitun. Kalian akan membangun masjid-masjid di sana. Maka berhati-hatilah. Ingatlah, Allah mengetahui (langkah) kalian. Kalian tidak mendatanginya untuk main-main, tetapi semua itu dibangun untuk mengingat (Allah).”

    Demi Allah, benarlah Muawiyah RA ketika ia berkata, “Sesungguhnya dunia tidak pernah menginginkan Abu Bakar dan ia tidak pernah menginginkannya. Dunia menginginkan Umar namun ia tidak menginginkannya.”

    Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun di sisiku yang mempunyai ‘buah tangan’ (oleh-oleh), kecuali aku telah membalasnya, selain Abu Bakar. Sesungguhnya Abu Bakar di sisiku mempunyai buah tangan yang Allah sendiri akan membalasnya kelak pada Hari Kiamat. Tidak ada harta seorang pun yang memberi manfaat kepadaku sebagaimana manfaat harta Abu Bakar. Seandainya aku boleh mengambil kekasih dari manusia, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya sandara kalian ini adalah kekasih Allah.” (HR At Tirmidzi)

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Hukum Sholat Jumat Bagi Perempuan, Bolehkah?



    Jakarta

    Hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah bagi umat muslim. Pada hari ini, ada satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh laki-laki, yaitu sholat Jumat.

    Kewajiban ini tercantum dalam Al Quran dan juga dijelaskan dalam beberapa hadits. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Jumu’ah ayat 9 sebagai berikut:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”

    Adapun dalam buku Fiqih Praktis I yang ditulis oleh Muhammad Bagir disebutkan bahwa syarat melaksanakan sholat Jumat adalah setiap laki-laki muslim yang sudah baligh, berakal (tidak gila), mukim di kotanya, mampu (atau kuasa) pergi ke tempat diselenggarakan sholat Jumat, dan tidak mempunyai alasan (udzur) tertentu yang membolehkannya meninggalkan sholat tersebut.

    Lantas, bagaimana hukumnya jika sholat Jumat dilaksanakan oleh perempuan?

    Bolehkan Perempuan Ikut Sholat Jumat?

    Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, Allah pun menjamin bahwa setiap kewajiban beribadah pasti diikuti oleh kemudahannya. Oleh karenanya, Islam tidak membebani umatnya untuk melakukan ibadah kecuali bagi yang mampu. Dalam hal ini, Islam memiliki kriteria yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sholat Jumat.

    Dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda: “Sholat Jumat itu dilaksanakan secara jamaah dan wajib hukumnya bagi seorang muslim selain hamba sahaya, perempuan, anak-anak, atau orang yang sakit,” (HR Abu Dawud).

    Kriteria utamanya adalah laki-laki. Namun, tidak berarti kaum perempuan tidak diperkenankan untuk melaksanakan sholat Jumat. Hanya saja, kaum perempuan lebih dianjurkan untuk sholat di rumah. Sebagaimana sabda Rasulullah yang dinukil dari buku Superberkah Shalat Jumat yang ditulis oleh Firdaus Wajdi dan Luthfi Arif berikut ini:

    Dari Ibnu ‘Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian mencegah para perempuan (yang berada dalam tanggung jawab) kalian untuk pergi ke masjid, tapi (sholat) di rumah-rumah mereka itu lebih baik lagi bagi mereka,” (HR Abu Dawud).

    Salah satu alasan mengapa perempuan lebih diutamakan sholat di rumah adalah karena sholat Jumat dilaksanakan secara berjamaah sehingga dikhawatirkan akan terjadi fitnah apabila antara laki-laki dan perempuan yang berjumlah banyak berkumpul dalam satu tempat.

    Namun, apabila hal tersebut diantisipasi seperti misalnya terdapat fasilitas khusus untuk perempuan yang ingin melaksanakan sholat Jumat, maka hal tersebut juga diperbolehkan dan sifatnya tidak wajib (maka terhitung sunnah).

    Sementara itu, perempuan yang sholat Jumat berjamaah bersama imam hukumnya sah dan tidak wajib sholat Dzuhur. Akan tetapi, bila ia tidak ingin sholat berjamaah, misalnya ingin sholat di rumah saja, maka perempuan tersebut harus melaksanakan sholat Dzuhur, bukan sholat Jumat. Hal ini dikarenakan sholat Dzuhur adalah sholat fardhu yang wajib dilaksanakan dan lebih utama bagi perempuan.

    Adapun bagi perempuan yang melaksanakan sholat Jumat berjamaah dengan sesama perempuan maka hukumnya tidak sah karena pada dasarnya pelaksanaan sholat Jumat bagi perempuan harus mengikuti tata cara pelaksanaan sholat Jumat bagi laki-laki. Sebab, pelaksanaan syiar agama melalui khutbah Jumat hanya dapat dilakukan oleh laki-laki.

    Perempuan Sholat Jumat di Masa Rasulullah

    Merangkum Buku Saku Dirasat Islamiyah yang disusun oleh KH Mahir M Soleh, dkk., Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim memberikan penjelasan jika para ulama sudah bersepakat jika perempuan muslim bisa mengikuti sholat Jumat di masjid sebagaimana yang dilakukan perempuan pada zaman Rasulullah.

    Hal ini dibuktikan dari penjelasan Ummu Hisyam binti Al Harits RA, beliau mengatakan, “Tidaklah aku hafal surat Qaf kecuali dari lisan Rasulullah SAW, beliau berkhutbah dengannya (membacanya) pada setiap hari Jumat.”

    Adapun perempuan yang diperbolehkan menghadiri sholat Jumat juga harus memenuhi kriteria tertentu, yakni tidak menimbulkan fitnah. Dalam kitab “Al-Majmu”, Imam an-Nawawi mengutip pendapat Syekh Al-Bandaniji yang memberi pernyataan jika disunnahkan bagi perempuan yang sudah tua untuk mengikuti sholat Jumat. Begitu pula perempuan yang telah diberi izin oleh suami.

    Sedangkan bagi perempuan yang masih muda dimakruhkan untuk mengikuti sholat Jumat bersama pria. Hal ini disebabkan karena pada umumnya perempuan yang masih muda dan cenderung gemar bersolek seringkali menimbulkan fitnah.

    Demikian penjelasan dari hukum sholat Jumat bagi perempuan. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan pencerahan ya, Detikers!

    (dvs/dvs)



    Sumber : www.detik.com