Tag Archives: kasan

Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pegadang Kripto


Jakarta

PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Futur Exchange (CFX) mengumumkan dua anggotanya Pluang melalui mitra PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Pluang dan PINTU menjadi PFAK berlisensi penuh pertama di Indonesia.

Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Aturan ini bertujuan untuk memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto, dengan fokus pada peningkatan aspek transaksi, keamanan, dan transparansi. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat ini, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan lebih aman, efektif, dan teratur, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk investor

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pluang dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia,” kata Direktur Utama CFX, Subani Dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).


Menurutnya keberhasilan ini merupakan tonggak baru bagi industri kripto di Indonesia, menandakan kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto. Dengan lisensi penuh ini, Pluang dan PINTU diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna mereka, meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan pemberian lisensi kepada Pluang dan PINTU merupakan langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya dalam penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

“Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi yang ketat dan dukungan penuh dari Bappebti, perdagangan aset kripto di Indonesia kini berada di jalur yang tepat menuju masa depan yang lebih cerah dan lebih aman. Keberhasilan Pluang dan PINTU dalam memperoleh lisensi penuh sebagai PFAK menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid.

“Terdapat 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) sedang berproses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK. CFX akan terus berkomitmen untuk mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi, guna memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” ungkap Subani.

Perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh signifikan di Indonesia. Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun. 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp 66,44 triliun.

Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan 2 PFAK terdaftar.

(acd/das)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Aset Kripto RI Tembus Rp 344 T, Melesat 353%


Jakarta

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mencatat perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia yang naik cukup signifikan.

Pada Januari-Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 344,09 triliun atau naik 353,94% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat, hingga data Juli 2024 mencapai 20,59 juta pelanggan.

Sedangkan, nilai pajak aset kripto pada Januari-Juni 2024 tercatat mencapai Rp 331,56 miliar, sehingga total pajak pada Januari 2022-Juni 2024 tercatat Rp 798,84 miliar.


Untuk memperkuat sektor aset kripto nasional, Bappebti menggelar Coinfest Asia 2024 yang telah diadakan di Tabanan, Bali, 22 sampai 23 Agustus 2024. Acara tersebut menjadi ruang bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi pelaku usaha sektor aset kripto.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan mengatakan pelaku usaha kripto harus cerdas dalam memanfaatkan berbagai media dan momentum internasional terkait aset kripto. Terlebih, aset kripto merupakan bagian teknologi blockchain yang potensial dan berkembang sangat pesat di pasar global.

“Para pelaku usaha aset kripto dapat memanfaatkan berbagai kegiatan, termasuk Coinfest Asia, untuk bertukar informasi, berkolaborasi, serta menggali inovasi baru blockchain dan teknologi Web3 untuk penguatan sektor aset kripto nasional. Tahun ini adalah kali ketiga Bappebti hadir aktif sebagai salah satu bagian dari Coinfest Asia,” terang Kasan, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Sementara Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menjelaskan, pengembangan aset kripto di Indonesia harus diarahkan pada adanya kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi blockchain, termasuk Web3, dan kebutuhan pasar yang selaras dengan perlindungan masyarakat.

Pemerintah memandang aset kripto sebagai komoditas, sehingga pengaturannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Untuk itu, Bappebti hadir sebagai regulator yang mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, salah satunya melalui pembentukan ekosistem yang lengkap, terdiri dari bursa, lembaga kliring, dan depository. Hadirnya bursa kripto adalah langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto Indonesia menjadi lebih baik,” tegas Olvy.

Menurut Olvy, ada tiga target utama pengaturan aset kripto yang dilakukan pemerintah. Di antaranya mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto menjadi lebih tertib dan dipercaya oleh masyarakat melalui optimalisasi aset kripto, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.

Kemudian, Direktur Utama CFX, Subani menyampaikan, ekosistem aset kripto adalah perpanjangan tangan. pemerintah yang tugasnya mengawal agar para pelaku industri patuh pada regulasi yang ada.

Target utamanya yaitu melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong agar industri dapat terus bergerak maju dan lebih baik.

“Untuk mendukung hal tersebut, ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah agar kerangka regulasi terus disempurnakan tanpa menghambat pertumbuhan industri,” jelasnya.

Coinfest Asia 2024 dikemas dalam berbagai diskusi panel dengan tema besar ‘Where Innovation Meets. Adoption’ sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai negara ini, turut diselenggarakan pula beberapa side event guna penguatan kolaborasi dan literasi.

Di sela kegiatan, Bappebti bersama bursa kripto bertemu dengan para pelaku usaha untuk mendiskusikan berbagai langkah strategis pengembangan perdagangan aset kripto Indonesia.

Simak Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com

Jurus Pelaku Industri Perkuat Ekosistem Kripto Tanah Air


Jakarta

Bursa kripto yang diatur oleh pemerintah Indonesia, CFX menyatakan terus memperkuat ekosistem dan mendorong adopsi aset kripto di tanah air. Salah satunya dengan melakukan integrasi platform perdagangan aset kripto dengan Self-Regulatory Organization (SRO) kripto Seperti CFX.

Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan kehadiran CFX di Indonesia memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pedagang aset kripto dan investor.

“Kami merangkul semua pelaku industri untuk bersama-sama mendampingi perkembangan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).


Menurutnya ekosistem kripto di Indonesia saat ini berada dalam tahap perkembangan yang pesat, namun masih menghadapi berbagai tantangan. Penguatan ekosistem ini sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga-lembaga pendukung seperti SRO Pasar Kripto. Integrasi SRO Pasar Kripto, dalam hal ini Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian, menjadi contoh konkret bagaimana sinergi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi para investor.

Kepala Bappebti, Kasan, menjelaskan bahwa peran SRO dalam hal ini ekosistem Aset Kripto sangat vital dalam memastikan bahwa setiap transaksi dan operasional perdagangan kripto berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya lembaga SRO dalam Ekosistem Aset Kripto, kita dapat lebih mudah mengawasi dan memastikan bahwa pelaku perdagangan aset kripto menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping itu juga harus mengutamakan perlindungan maksimal bagi investor,” jelas Kasan.

Selain itu, integrasi platform perdagangan aset kripto dengan lembaga SRO seperti CFX juga memberikan keuntungan tersendiri bagi para pelaku industri. CFO PINTU, Andrew Adjiputro, mengungkapkan bahwa menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berlisensi penuh membawa banyak manfaat, baik bagi exchange maupun investor.

“Dengan lisensi penuh, kami memberikan kepercayaan lebih bagi investor karena kami beroperasi di bawah pengawasan ketat dari otoritas terkait dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku,” ujar Andrew. “Lisensi penuh memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di platform kami aman dan transparan,” ucapnya.

Robby, CCO REKU dan Ketua ABI-ASPAKRINDO, juga menambahkan pentingnya keamanan dalam memperkuat ekosistem kripto di Indonesia. “Keamanan adalah prioritas utama dalam ekosistem kripto yang sedang berkembang ini. Dengan adanya integrasi antara platform perdagangan dan SRO seperti CFX, kita dapat memastikan bahwa setiap transaksi berlangsung dengan aman dan sesuai dengan standar yang ketat. Hal ini tidak hanya melindungi investor tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto di Indonesia,” ujar Robby.

Menurutnya, semua upaya ini bermuara pada satu tujuan utama menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih sehat, berkelanjutan, dan terpercaya. Dengan demikian, baik platform perdagangan maupun investor dapat merasakan manfaat maksimal dari pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

(das/das)



Sumber : finance.detik.com

Bappebti Panggil Indodax Buntut Dugaan Kena Hack


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Memanggil manajemen PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto.

Kepala Bappebti, Kasan menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan, salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto.

Kasan mengatakan pihaknya telah memanggil pihak Indodax atas dugaan platform tersebut diretas. Hasil pertemuan itu, Indodax disebut tengah melakukan proses investigasi.


“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan, dalam keterangananya Kamis (12/9/2024).

Kasan juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

“Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.

CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkas Oscar.

Simak Video: Kominfo Gaet Bappebti Blokir Transaksi Judi Online Lewat Kripto

[Gambas:Video 20detik]

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Bos Indodax Buka Suara soal Dugaan Kena Hack


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Memanggil PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) terkait dugaan peretasan. Bappebti meminta masyarakat terutama pelanggan Indodax untuk tidak panik.

Kepala Bappebti, Kasan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan, salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto.

Kasan mengatakan pihaknya telah memanggil pihak Indodax atas dugaan platform tersebut diretas. Hasil pertemuan itu, Indodax disebut tengah melakukan proses investigasi.


“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Kasan juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

“Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.

CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkas Oscar.

Simak Video: Duh! Akun YouTube DPR RI Diretas, Menayangkan Live Streaming Judi Slot

[Gambas:Video 20detik]

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Ini Hasil Pertemuan Bappebti dengan Indodax Bahas Dugaan Peretasan


Jakarta

PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) telah dipanggil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto-nya. Hasilnya, Indodax mengatakan tengah melalukan investigasi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).


Dalam keterangan yang sama Kepala Bappebti, Kasan juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan peretasan tersebut.

“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan.

Kasan juga menjelaskan, Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

“Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik,” imbuhnya.

Simak juga Video: Aftech Soroti soal Indodax yang Diduga Alami Kebocoran Data

[Gambas:Video 20detik]

(ada/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Diserang Hacker, Indodax Disebut Belum Terdaftar di Bursa Kripto RI CFX


Jakarta

Bursa Kripto resmi Indonesia CFX menegaskan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan. Belakangan, Indodax diketahui mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, insiden yang melibatkan salah satu pedagang aset kripto lokal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan masyarakat terkait keamanan platform kripto di tanah air. Ia pun menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri.

“Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan yang dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting,” tegas Subani dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, (17/9/2024).


Terkait kejadian ini, CFX memantau proses investigasi yang tengah dilakukan terkait insiden ini. Bursa Kripto pun akan membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti, dengan harapan agar nantinya Indodax berhasil bergabung sebagai anggota resmi CFX.

Ke depan, CFX berkomitmen untuk terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, guna memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.

“Keamanan adalah prioritas utama di industri ini. Kami juga akan meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sambil berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah,” jelasnya.

Sebelumnya Indodax telah dipanggil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buntut dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto-nya. Hasilnya, Indodax mengatakan tengah melalukan investigasi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

CEO Indodax, Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan. Dia menerangkan sistem transaksi Indodax memang betul diduga mengalami peretasan.

“Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” ungkap Oscar dalam keterangannya.

Dalam keterangan yang sama Kepala Bappebti, Kasan juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan klarifikasi mengenai dugaan peretasan tersebut.

“Bappebti berkoordinasi dengan Indodax. Kami juga telah memanggil pihak Indodax untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. Saat ini, Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut,” jelas Kasan.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran buat Pedagang Kripto


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan perpanjangan waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Hal ini diatur dalam Peraturan Bappebti No 9 Tahun 2024.

Perpanjangan ini berlaku hingga pekan terakhir bulan November 2024 dan ditujukan kepada exchanger yang saat ini berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK). Sehingga mereka memiliki kesempatan lebih untuk melengkapi seluruh kewajiban yang diatur dalam regulasi.

Dalam kebijakan tersebut, exchanger yang telah terdaftar sebagai CPFAK kini diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan PFAK setelah mereka berhasil menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka Kripto. CPFAK yang belum memperoleh keanggotaan diwajibkan untuk menyelesaikan proses tersebut.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan, menyebut dengan adanya tambahan waktu hingga pekan terakhir November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki kesempatan dan kesiapan yang lebih baik untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena memberikan ruang bagi lebih banyak exchanger untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan setiap exchanger mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Oscar dalam keterangannya, Minggu (20/10/2024).


Menurutnya, INDODAX telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti. INDODAX telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

Saat ini, INDODAX sedang menunggu proses validasi serta persetujuan dari pihak Bappebti. Ia juga memastikan seluruh operasional perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga proses tersebut akan berjalan dengan baik.

“Kami terus mendukung setiap regulasi yang bertujuan untuk memperkuat pasar kripto di Indonesia. Keamanan, transparansi, dan kepatuhan adalah prioritas utama kami dalam melayani pengguna serta menjaga integritas platform kami,” ungkap Oscar.

Sebagai informasi, Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka, Rabu, (16/10).

“Terbitnya Perba ini adalah salah satu upaya Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif. Di sisi lain, Bappebti tetap konsisten mengedepankan perlindungan masyarakat dengan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kepastian hukum dalam mengakses aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi,” beber Kepala Bappebti Kasan.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison mengutarakan, Perba Nomor 9 Tahun 2024 merupakan pedoman dalam penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia yang telah disempurnakan atas Perba sebelumnya.

Beberapa poin penting dalam Perba perubahan ini meliputi penambahan jenis pelanggan dan penyesuaian persyaratan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pedagang Fisik Aset Krito (PFAK) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terdapat juga pembahasan mengenai kewajiban Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), pemberiaan tanda daftar sebagai CPFAK, serta hak Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Aset Kripto di dalam Perba terbaru tersebut.

“Jika dalam Perba sebelumnya pihak yang dapat menjadi pelanggan aset kripto hanya perseorangan, maka dalam Perba Nomor 9 Tahun 2024 ini
nonperseorangan seperti badan hukum dan badan usaha juga dapat menjadi pelanggan aset kripto,” imbuh Aldison.

Perba terbaru ini diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi banyak pihak untuk aktif bertransaksi aset kripto. Meski demikian, hanya PFAK dengan persyaratan yang telah memiliki sistem dalam penerapan prinsip Know Your Transaction (KYT) dan travel rules terintegrasi, serta persyaratan teknis lainnya yang dapat menerima pelanggan nonperseorangan.

Menurut Aldison, PFAK yang telah berizin Bappebti wajib memiliki PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai dengan Perba Nomor 9 Tahun 2024. Adapun syarat dan mekanisme PKS telah diatur di dalam Perba tersebut. Selain itu, Perba ini mengatur pembatasan kewenangan bagi PFAK yang tidak memiliki PKS dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Hal penting lainnya yang diatur di dalam Perba Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah kewajiban CPFAK yang telah memperoleh tanda daftar dari Bappebti untuk menjadi anggota Bursa Berjangka Aset Kripto dan Lembaga Kliring Aset Kripto. Hal ini harus dipenuhi paling lambat tujuh hari kerja sejak Perba ini ditetapkan,” sebut Aldison.

“Sementara itu, keanggotaan tersebut didapatkan dengan memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK). Apabila hal itu tidak diperhatikan, maka tanda daftar CPFAK dapat dibatalkan atau tidak berlaku,” tutupnya.

(ily/das)



Sumber : finance.detik.com

Transaksi Aset Kripto di RI Tembus Rp 475,13 T


Jakarta

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp 475,13 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024. Nilai itu meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 104,91 triliun.

Kepala Bappebti Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Bappebti mencatat perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia berhasil menembus Rp 475,13 triliun pada Januari-Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 104,91 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).


Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 942,88 miliar.

Lebih lanjut, Kasan mengutarakan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL). Kasan berujar, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

Dia menambahkan, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto.

Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Dengan demikian, Bappebti optimistis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode- periode selanjutnya.

“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri, dan mengurangi aduan. Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia,” terang Kasan.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti terus berkomitmen untuk mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif.

Hal tersebut dibuktikan Bappebti dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

“Tidak hanya itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini tujuh perusahaan sudah menjadi PFAK. Ketujuh PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee). Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” lanjut Tirta.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, mayoritas pelanggan perdagangan aset kripto adalah genarasi muda.

“Perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Berdasarkan data demografi yang tercatat di Bappebti, sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18-35 tahun. Untuk itu, penguatan literasi mutlak diperlukan. Bappebti meyakini, perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan minat pelanggan usia muda,” pungkas Olvy.

(ada/ara)



Sumber : finance.detik.com