Tag: kata taufiq

  • Kontraktor Bangun Rumah Berantakan hingga Bocor, Ini Cara Minta Ganti Ruginya



    Jakarta

    Saat membangun rumah, kamu pasti menginginkan hasilnya rapi sesuai dengan desain yang telah dibuat dan tidak ada kerusakan. Dengan begitu, kamu meminta bantuan ahli seperti kontraktor.

    Namun, pada kenyataannya memakai jasa kontraktor tidak menjamin pembangunan rumah selesai sesuai harapan. Ada pemilik rumah yang mendapati beberapa dinding tidak rata, pemasangan keramik tidak rapi, hingga ditemukan kebocoran setelah hujan deras.

    Kamu sebagai pemilik rumah pasti merasa kecewa bukan? Sudah menghabiskan uang, waktu, dan tenaga menunggu rumah impian selesai. Kira-kira jika kita mengalami hal seperti ini, bisa nggak ya minta ganti rugi ke kontraktor?


    Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat pemberian ganti rugi atau perbaikan tergantung pada kontrak pembangunan di awal. Apabila ada penyataan kontraktor akan bertanggung jawab atas semua kerusakan termasuk setelah rumah selesai dibangun dan dalam masa perawatan, maka pemilik rumah bisa meminta perbaikan. Namun, untuk ganti rugi berbentuk dana, menurutnya itu kembali pada kesepakatan bersama.

    “Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti pada Jumat (8/11/2024).

    Taufiq mengingatkan kepada setiap pemilik rumah untuk memahami seputar teknis pembangunan. Apabila tidak mampu, disarankan untuk meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

    “Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?’” ucapnya.

    “Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

    Dengan begitu, pemilik rumah bisa mengukur sejauh mana pembangunan tersebut dikatakan selesai atau belum. Ia menyebutkan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya dan waktu.

    “Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Retak dan Bocor Usai Dibangun, Bisa Minta Ganti Rugi ke Kontraktor?



    Jakarta

    Memasuki musim hujan adalah saat yang tepat untuk mengecek kondisi rumah, terutama yang baru dibangun. Kamu bisa mengecek apakah ada kebocoran, cat yang rusak, atau keretakan.

    Jika kamu menemukan kerusakan seperti itu berarti pembangunan rumah tidak dilakukan dengan sempurna. Perlu ada perbaikan agar kerusakan di rumah tidak bertambah. Namun, bagaimana dengan biayanya? Membongkar bangunan butuh dana yang tidak sedikit.

    Apabila memakai jasa kontraktor, apakah kita bisa minta ganti rugi ke mereka?


    Menurut CEO SobatBangun Taufiq Hidayat jika ingin meminta garansi atau ganti rugi, kamu harus melihat isi kontrak pembangunan yang dibuat di awal. Apabila waktu garansi masih berlaku, kontraktor yang akan menanggung kerusakan pada rumah yang baru selesai dibangun tersebut. Namun, jika ketentuan soal ganti rugi tidak ada, maka dana perbaikan ditanggung oleh pemilik rumah. Ada pun bentuk ganti ruginya dana atau perbaikan ulang, itu kembali lagi pada keputusan bersama yang dibuat.

    “Rumah itu biasanya ada kontrak, kesepakatan kontraknya itu seperti apa? Ditanya apakah itu masih bisa diperbaiki atau nggak, ya itu kesepakatan kontrak tuh ada. Jadi misalnya rumah udah jadi, kontraktor masih bertanggung jawab pada masa perawatan, berapa lama?” kata Taufiq kepada detikProperti beberapa waktu lalu.

    Taufiq mengatakan, sebaiknya pemilik rumah perlu mengerti seputar teknis pembangunan, meskipun sudah memakai jasa kontraktor. Jika hambatanya adalah tidak memiliki waktu untuk mengawasi, kamu bisa meminta bantuan ahli seperti arsitek atau penyedia jasa yang paham mengenai progress pembangunan.

    “Cara mudahnya ya, dia mesti ngerti dulu, ngerti dulu. Itu artinya dia mesti tanya-tanya sama kontraktornya. ‘Pak, ngerjain ini gimana?’, ‘Apa aja yang mesti saya bayar?’” ucapnya.

    “Kalau nggak ngerti ya harus ada pendamping, pendamping arsitek, pendamping insinyur,” lanjutnya.

    Cara ini juga untuk menghindari masalah-masalah atau kenakalan tukang dan kontraktor pada saat pembangunan. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui secara pasti proses pengerjaannya. Taufiq mengatakan indikator pembangunan yang baik adalah sesuai dengan kualitas, rencana biaya, dan waktu.

    “Kalau pembangunan itu dilakukan harus sesuai kualitasnya, sesuai rencana, desainnya sesuai rencana, sesuai biaya, dan sesuai waktu,” tuturnya.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Rumah Kalau Tak Dihuni Bisa Cepat Rusak, Ini Alasannya



    Jakarta

    Ada anggapan bahwa bangunan rumah yang tidak berpenghuni bakal cepat rusak. Ternyata hal itu bukanlah mitos, tetapi memang kerap terjadi.

    Coba perhatikan rumah-rumah yang ada penghuninya, bangunannya tampak lebih hidup, menarik, dan nyaman. Berbeda halnya rumah yang dibiarkan kosong alias tak ditempati, lambat laun terlihat menyeramkan, berantakan, dan tak terurus.

    Padahal, bangunan kosong tidak diotak-atik pemiliknya tetapi malah rusak. Lantas, kenapa rumah yang tak dihuni bisa cepat rusak ya?


    Menurut kontraktor sekaligus CEO SobatBangun Taufiq Hidayat, rumah yang tak berpenghuni tidak diperhatikan dan tidak dirawat. Hal itu karena tidak ada orang yang menyadari kerusakan-kerusakan yang muncul pada bangunan. Kalau ada penghuni, tentu kerusakan sedikit pun akan dicari penyebabnya dan diperbaiki.

    “Itu faktor maintenance ya, perawatan rumah. Nah, perawatan rumah itu ada hubungannya dengan rumah itu bakal awet apa nggak, rusak apa nggak. Itu hubungannya sama dengan hal-hal yang gampang berubah ketika rumah itu nggak diapa-apain gitu ya,” kata Taufiq saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    Selain itu, kualitas material bangunan juga mempengaruhi ketahanan rumah. Material yang bagus tentu membuat bangunan lebih tahan lama.

    Sebaliknya, material seadanya akan cepat terlihat kerusakannya, bahkan setelah beberapa bulan kosong. Misalnya rumah terlihat kusam karena cat dindingnya, muncul jamur akibat kebocoran, dan keramik retak karena pemasangannya kurang tepat.

    “Tapi kalau ada yang ada hubungan dengan struktur, mau dihuni atau nggak, kalau struktur itu nggak kuat, ya tetap aja rusak,” ucapnya.

    Di sisi lain, dilansir dari detikFinance, sirkulasi udara yang kurang memadai juga menyebabkan rumah cepat rusak. Biasanya rumah yang tak dihuni selalu dalam keadaan tertutup sehingga sirkulasi udara terhalang.

    Jika sirkulasi udara buruk, bagian dalam rumah menjadi lembap. Alhasil, jamur mudah muncul dan menyebabkan noda pada bangunan. Belum lagi, jamur menimbulkan bau tak sedap atau apak.

    Itulah penjelasan soal rumah yang dibiarkan kosong cepat rusak. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/abr)



    Sumber : www.detik.com