Tag Archives: kejadian

Ini Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang, Ketahui Ketentuannya!

Jakarta

Dompet elektronik menjadi solusi praktis dalam bertransaksi tanpa uang tunai. Salah satu e-wallet yang banyak digunakan adalah DANA.

Dengan fitur yang memudahkan pembayaran dan transfer, DANA menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial. Meski begitu, ada saja pengguna yang mengalami masalah seperti saldo yang menghilang tiba-tiba.

Kondisi ini tentu akan membuat khawatir, apalagi jika saldo yang hilang tidak sedikit. Sehingga, mengetahui cara mengembalikan saldo DANA yang hilang begitu penting.


Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang

Untuk memastikan ada atau tidak ada transaksi yang mencurigakan, periksa riwayat transaksi di aplikasi DANA. Lihat detail mulai dari tanggal, waktu, nominal, dan penerima.

Laporkan apabila ada transaksi yang tidak kamu kenal. Menurut laman DANA, caranya adalah sebagai berikut:

1. Kirim Email

Kirimkan email [email protected]. Jelaskan kronologi kejadian secara singkat, padat dan jelas serta lampirkan bukti seperti screenshot transaksi yang mencurigakan.

2. Akses Chatbot Diana

Jika membutuhkan bantuan terkait DANA, salah satunya mengembalikan saldo yang hilang, asisten virtual DIANA bisa menjadi solusinya. Kamu bisa mengakses DIANA lewat aplikasi DANA.

3. Call Center

Terakhir, kamu bisa menghubungi Call Center DANA di 1500 720

Ketentuan Pengembalian Saldo DANA

Pengembalian saldo DANA tergantung pada penyebab kehilangan dan apakah akun terdaftar dalam DANA Protection. Sebagai informasi, DANA Protection adalah fitur keamanan yang diberikan kepada pengguna terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah. Perlindungan DANA dapat diklaim oleh pengguna untuk kejadian pengambilalihan akun DANA yang terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian DANA.

Adapun bentuk pengembalian akun yang diakui DANA yaitu:

  • Kehilangan saldo DANA saat pengguna kehilangan handphone. Hal ini terbatas pada satu kali kejadian.
  • Serangan brute force, yaitu kehilangan saldo DANA karena pihak lain yang menyalahgunakan akun DANA dan melakukan transaksi yang tidak terotorisasi pemilik akun DANA, yaitu tidak terverifikasi OTP atau PIN

Saldo Akan Diganti Jika

Penggantian dana akan diberikan sesuai nilai kerugian yang dialami oleh pengguna. Pengguna yang ingin melakukan klaim perlindungan DANA harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Pengguna terverifikasi (DANA Premium)
  2. Pengguna mengaktifkan Verifikasi Wajah (DANA Viz)
  3. Pengguna tidak memberi kode keamanan dan informasi verifikasi

Saldo Tidak Akan Diganti Jika

Beberapa penyebab yang tidak termasuk ke dalam cakupan DANA Protection, yaitu:

  1. Kelalaian pengguna, misalnya memberikan informasi akun kepada orang lain
  2. Kasus penipuan, misalnya tertipu tawaran investasi bodong
  3. Phising atau penipuan lain, misalnya, diiming-imingi hadiah, diminta data pribadi, atau diarahkan ke situs web palsu untuk mencuri informasi akun.

Itulah cara mengembalikan saldo DANA yang hilang. Semoga informasi ini membantumu ya.

(elk/row)



Sumber : finance.detik.com

Nemu Gas Saat Gali Sumur Bor? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini



Jakarta

Sumber air bersih bisa didapat dengan membuat menggali sumur bor menggunakan mesin. Bukan cuma air, terkadang gas alam bisa keluar dari lubang sumur bor, lho

Bahkan, gas ini bisa berubah menjadi api kalau sampai tersulut. Namun, jangan terlalu khawatir kalau menemukan gas dari sumur bor ya.

Menurut Ahli Geologi dan Pemerhati Lingkungan Asep Mulyana, ada gas keluar ketika mengebor sumur sebenarnya fenomena yang wajar. Ia mengungkapkan gas yang muncul adalah metana atau gas rawa yang bermigrasi ke dekat permukaan.


“Bagi kami orang geologi ya (kedalaman) 30-50 (meter). Pada saat masyarakat itu mengebor air terus pada saat mereka ketemu di zona yang ada gas alam ‘liar’ terus dibor keluarlah (gas) dengan air,” ujar Asep kepada detikProperti, Minggu (24/11/2024).

Kalau kamu merasa ada gas keluar, tak perlu sampai panik. Cukup biarkan gasnya habis dengan sendirinya selama sekitar 1-2 minggu. Salah satu tandanya adalah air berhenti keluar karena tidak ada tekanan dari gas. Selain itu, pastikan pekerja dan warga tidak menyalakan api, bahkan merokok di sekitar sumur selama masa pengeboran maupun masa tunggu.

“Itu salah satu standar operasional prosedur baik ngebor air atau minyak, nggak boleh ada yang ngerokok atau sundutan api,” katanya.

Meskipun sumur mengeluarkan gas, biarkan sampai gasnya habis. Kandungan airnya pun masih bisa dipakai asalkan tidak asin. Kamu bisa mengeluarkan air menggunakan pompa.

Adapun tanda ada gas keluar bisa dari bunyi berdesis dan bau tidak sedap akibat campuran gas sulfida. Kemudian, ada pancaran air dari lubang karena terdorong gas.

“Kalau orang awam ngebor yang penting bolongi berapa meter dapat air artesis nggak perlu dipompa, (padahal air) terbawa (gas yang) ingin keluar. (Air yang keluar) Seakan artesis mancar. Biasanya artesis keluar seneng (orang senang) sambil ngerokok, (malah) tersambar (api),” jelasnya.

Nah, kalau sampai gas tersebut tersulut api, kamu bisa saja membiarkannya sampai padam. Namun, api yang terus menyala tidak ramah lingkungan dan dapat membahayakan warga sekitar. Oleh karena itu, kamu bisa menutup sumur bor tersebut dengan cara grouting, yaitu menumpahkan campuran pasir dan semen ke dalam sumur. Lalu, sebaiknya mencari titik sumur bor lain.

Sebelumnya, pengeboran sumur bor di Sumenep mengagetkan warga karena mengeluarkan api. Sumur bor dengan kedalaman sekitar 53 meter itu diduga mengeluarkan gas.

Fenomena ini terjadi di tanah tegal milik Maulidi (50) di Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih. Kejadian itu berawal saat pemilik alat bor gantung, Astoni hendak membuka besi bor untuk pelebaran casing pada Rabu (20/11).

Ia mendengar suara seperti angin dari dalam sumur yang telah digali selama sekitar lima hari. Lalu, ia juga mencium aroma gas, sehingga memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaannya.

Sumur bor tersebut kemudian diberi paralon sepanjang 120 cm untuk mencegah air hujan masuk ke dalamnya pada Kamis (21/11). Kemudian, Maulidi berniat membuka paralon yang dipasang sebelumnya sambil merokok sekitar pukul 17.00 WIB

“Tiba-tiba gas yang keluar dari lubang paralon menyambar rokok Maulidi, sehingga mengeluarkan api dengan ketinggian sekitar 1 meter,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip dari detikJatim.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

PPATK Bantah Blokir Rekening KH Cholil Nafis, Ini yang Mungkin Terjadi



Jakarta

Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kena blokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah telah melakukannya.

Bantahan itu langsung diklarifikasi oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. Ia sampai mendatangi kantor MUI untuk menjelaskan hal tersebut.

“Sejauh ini tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya. Tidak ada yang pernah kami lakukan,” kata Fithriadi, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) dikutip detikNews.


Menurut Fithriadi, rekening milik KH Cholil Nafis kemungkinan besar diblokir oleh pihak bank. Karena rekening tersebut sudah tidak aktif selama enam bulan.

Karena rekening yang tidak aktif atau ‘dormant’ bisa saja diblokir oleh pihak bank. Kemudian untuk membukanya perlu konfirmasi dari nasabah.

“Memang ada rekening yang terkait dengan KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuh Fithriadi.

Fithriadi juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya sosialisasi mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa saat ini kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant sudah tidak berlaku lagi.

“Jadi saat ini sesuai arahan Kepala PPATK, sudah tidak ada lagi pemblokiran atas rekening dormant. Kami juga telah mengarahkan pihak bank untuk segera membuka kembali rekening yang sempat diblokir atas permintaan PPATK,” tuturnya, dikutip detikFinance.

PPATK berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi nasabah agar proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan bank demi menjaga kelancaran transaksi.

Sebelumnya, KH Cholil Nafis mengaku rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta terdampak kebijakan PPATK hingga membuatnya tak bisa melakukan transaksi. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut kurang bijak dan menimbulkan kegaduhan.

“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujar KH Cholil Nafis dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Di sisi lain, KH Cholil Nafis sempat meminta pemerintah untuk memikirkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh,” pungkasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com