Tag Archives: kejahatan keuangan

Duit Anak Usaha KoinWorks Diduga Dibawa Lari Peminjam!


Jakarta

Salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks, yaitu KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.


“Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan.

“Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” sambung dia.

Jonathan menjelaskan pihaknya juga mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar pelaku lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

Dijelaskan bahwa, kasus ini berbeda dari kasus Investree. Mantan CEO Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, melarikan dirinya dan dana nasabah ke luar negeri. Sampai saat ini, perusahaan tidak bertanggung jawab dan tidak berkomitmen mengembalikan dana tersebut.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses hukum perusahaan financial technology (fintech) lending PT Investree Radhika Jaya tetap berjalan. OJK saat ini masih berusaha mengejar mantan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi yang kabur ke luar negeri.

“Itu sudah masuk di penyidikan kita. Lagi kita proses ya, semoga bisa memulangkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Terkait kasus tersebut, OJK menjelaskan pihak yang paling banyak mengajukan keluhan, yakni para investor alias lender PT Investree Radhika Jaya. Para lender ini terus menunggu kepastian pengembalian dana atas kasus gagal bayar perusahaan pinjol tersebut.

(fdl/hns)



Sumber : finance.detik.com

Diduga Kena Tipu, Anak Usaha KoinWorks Janji Tanggung Jawab


Jakarta

Anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang peminjam (borrower). Atas kasus tersebut KoinP2P mengaku akan bertanggung jawab untuk memulihkan dana pemberi pinjaman (lender).

Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan proses pengembalian dana kepada para lender ini diperkirakan akan berlangsung selama dua tahun. Kemudian pihaknya juga akan memberi bunga sebesar 5% per tahun dari dana yang dipinjamkan kepada para lender sebagai bentuk kompensasi.

“Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif,” jelas Jonathan dalam keterangan resminya, Selasa (19/11/2024).


“Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya,” katanya.

Jonathan menjelaskan kasus kejahatan keuangan ini bermula saat perusahaan meminjamkan dana milik lender kepada salah satu borrower. Atas pinjaman itu seharusnya peminjam membayarkan cicilan kepada lender melalui KoinP2P.

Namun terduga pelaku tidak melakukan pembayaran, sehingga KoinP2P menduga yang bersangkutan membawa kabur dana pinjaman yang diberikan. Atas dugaan ini juga perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk ditindak lebih lanjut.

“Masalah utamanya ada di terduga pelaku. Dana yang sudah dibayarkan pelaku UMKM tidak lagi disetorkan ke para lender (via KoinP2P), melainkan dibawa kabur atau digelapkan,” terang Jonathan.

Di luar itu ia menjelaskan dalam industri keuangan terdapat istilah supply chain financing, di mana institusi keuangan bisa memberi pinjaman ke bisnis di bawah ekosistem supply chain yang lebih besar.

Sehingga, uang yang dipinjamkan pasti produktif dan UMKM mengalami kenaikan keuntungan dan kelancaran arus kas (cash flow). Agar proses lebih aman, penagihan ke UMKM dilakukan lewat distributor besar seperti KoinP2P.

“Semua berjalan baik dan bisnis model ini sudah teruji. Semua menjadi rusak ketika terduga pelaku berbuat jahat dengan membawa kabur dana pemilik UMKM yang seharusnya dibayarkan ke para lender,” kata Jonathan.

Melihat konstruksi kasusnya, permasalahan yang dihadapi KoinP2P sejatinya berbeda dengan Investree. Kasus KoinP2P murni kejahatan keuangan yang dilakukan pihak peminjam, bukan karena fraud manajemen.

Selain itu, perseroan bertanggung jawab untuk mencari win win solution dengan prioritas utama melindungi kepentingan para lender.

Saksikan juga video: Kronologi dari Pihak IM soal Dugaan Penipuan Berlian Reza Artamevia

[Gambas:Video 20detik]

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com