Tag Archives: kejahatan siber

Terkuak Biang Kerok Pinjol Ilegal Masih Marak


Jakarta

Judi online hingga pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi perhatian pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan salah satu penyebab kedua aktivitas ilegal tersebut masih berkembang di Indonesia.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto mengatakan fenomena tersebut tak lepas dari masih rendahnya literasi keuangan digital masyarakat Indonesia, meskipun hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43%, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02%.

“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan,” kata Djoko dalam acara dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).


Menurutnya, akses keuangan digital saat ini sangat mudah. Setiap orang dapat melakukan aktivitas keuangan maupun transaksi hanya dengan satu genggaman, yakni menggunakan ponsel. Sayangnya, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang terjadi saat melakukan aktivitas tersebut.

“Cuma permasalahnnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gendernya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?” jelasnya.

Di sisi lain, dia menilai digitalisasi ini dapat memicu celah bagi-bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan, seperti judol ataupun pinjol ilegal. Untuk itu, pihaknya mendorong peningkatan literasi keuangan digital dengan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN). Melalui acara tersebut, Djoko menilai dapat menjadi kesempatan pihaknya mengingatkan kembali terkait potensi risiko di keuangan digital.

“Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untik orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan,” terangnya.

Lihat Video: Menkominfo Ungkap Ada Kaitan Antara Pebisnis Judol dan Pinjol Ilegal

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Jangan Asal Beli Bitcoin cs! Ini 4 Risiko Investasi Aset Kripto


Jakarta

Aset uang kripto saat ini telah menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup banyak diminati, terutama dari kaum muda semisal Gen Z. Meski begitu jenis investasi yang satu ini tergolong memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi, karenanya penting untuk berhati-hati sebelum membeli aset ini.

Agar terhindar dari potensi kerugian besar saat bertransaksi kripto, ada baiknya para investor memahami terlebih dahulu risiko dari kepemilikan aset digital tersebut. Melansir dari unggahan Instagram @ojkndonesia, Jumat (24/1/2025), berikut beberapa risiko berinvestasi di aset kripto.

1. Risiko Fluktuatif

Harga aset kripto dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan dengan cepat dan tidak terduga. Kondisi ini membuat calon investor yang ingin memiliki aset digital tersebut harus siap dengan risiko kehilangan uang yang cukup besar.


2. Risiko Kejahatan Siber dan Penipuan

Aset kripto juga rentan terhadap kejahatan siber seperti peretasan dan skema phising. Terlebih mengingat aset ini hanya diperdagangkan secara digital.

Selain itu, banyaknya asumsi bahwa aset kripto merupakan investasi dengan potensi keuntungan tinggi juga menarik banyak skema penipuan, termasuk skema pump-and-dump yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi pengguna.

3. Risiko Pasar

Pasar kripto sangat dipengaruhi oleh sentimen investor, berita global, atau perubahan ekonomi, yang semuanya dapat menyebabkan fluktuasi harga. Sehingga nilai dari aset ini bisa seketika jatuh dan membuat kerugian yang sangat besar tanpa terduga.

4. Risiko Likuiditas

Tidak semua aset kripto memiliki likuiditas yang tinggi. Terdapat beberapa jenis aset kripto yang sulit untuk dijual kembali ketika membutuhkan uang tunai. Hal ini bisa sangat menyulitkan saat membutuhkan dana mendesak.

Demikian sejumlah risiko dari investasi kripto. Semoga detikers bisa berinvestasi dengan bijak dan nggak cuma ikut-ikutan alias FOMO.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com