Tag Archives: kejahatan

Asosiasi Buka Suara soal Anak Usaha KoinWorks Kena Tipu


Jakarta

Anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks, KoinP2P, diduga menjadi korban penipuan oleh salah seorang borrower (peminjam). Atas kasus ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan, saat ini diskusi tengah dilakukan AFPI bersama dengan pihak KoinWorks. Karenanya, ia belum dapat merincikan langkah lanjutan asosiasi dalam upaya perlindungan para pemberi pinjaman (lender).

“Kami sedang berdiskusi dengan pihak Management KoinWorks,” kata Entjik, kepada detikcom, Selasa (19/11/2024).


Selain itu, Entjik juga menepis isu tentang pembekuan dana lender secara sepihak. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kesepakatan bersama antara lender dan borrower.

“Perlu kita luruskan, bukan dibekukan tetapi kesepakatan antara lender dan borrower, karena kasus ini disebabkan Business Risk,” ujarnya.

Sebagai informasi, KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

Anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks ini diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya. Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

Akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

Di sisi lain, kondisi ini menuai keluhan dari para lender. Salah seorang lender, Nana, mengaku telah menerima email dari KoinWorks. Email itu mengumumkan langkah penghentian atau pembekuan sementara dana pemberi pinjaman.

“KoinWorks membekukan dana lender secara sepihak. Gimana nih, ada yang sama nggak?,” tulis Nana, melalui akun media sosial TikTok, Selasa (19/11/2024).

Dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini, Nana mengatakan, dalam email yang diterimanya disebutkan alasan perusahaan melakukan pembekuan dana. Hal tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dialami KoinWorks.

“Di emailnya ada tulisan kalau ada dugaan penipuan dari sisi lender kalau nggak salah,” kata Nana kepada detikcom.

Nana pun bercerita, awalnya ia berinvestasi melalui produk KoinRobo besutan KoinWorks. Semua berjalan baik sampai akhirnya ia menerima email tersebut. Nana mengaku kaget sekaligus keberatan dengan langkah yang dilakukan KoinWorks.

“Berat soalnya tiba-tiba dan pilihannya cuma satu (dananya di-hold sementara),” ujarnya.

Simak juga video: Pihak IM Sempat Kirim Somasi sebelum Polisikan Reza Artamevia

[Gambas:Video 20detik]

(shc/rrd)



Sumber : finance.detik.com

Jangan Asal Beli Bitcoin cs! Ini 4 Risiko Investasi Aset Kripto


Jakarta

Aset uang kripto saat ini telah menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup banyak diminati, terutama dari kaum muda semisal Gen Z. Meski begitu jenis investasi yang satu ini tergolong memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi, karenanya penting untuk berhati-hati sebelum membeli aset ini.

Agar terhindar dari potensi kerugian besar saat bertransaksi kripto, ada baiknya para investor memahami terlebih dahulu risiko dari kepemilikan aset digital tersebut. Melansir dari unggahan Instagram @ojkndonesia, Jumat (24/1/2025), berikut beberapa risiko berinvestasi di aset kripto.

1. Risiko Fluktuatif

Harga aset kripto dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan dengan cepat dan tidak terduga. Kondisi ini membuat calon investor yang ingin memiliki aset digital tersebut harus siap dengan risiko kehilangan uang yang cukup besar.


2. Risiko Kejahatan Siber dan Penipuan

Aset kripto juga rentan terhadap kejahatan siber seperti peretasan dan skema phising. Terlebih mengingat aset ini hanya diperdagangkan secara digital.

Selain itu, banyaknya asumsi bahwa aset kripto merupakan investasi dengan potensi keuntungan tinggi juga menarik banyak skema penipuan, termasuk skema pump-and-dump yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi pengguna.

3. Risiko Pasar

Pasar kripto sangat dipengaruhi oleh sentimen investor, berita global, atau perubahan ekonomi, yang semuanya dapat menyebabkan fluktuasi harga. Sehingga nilai dari aset ini bisa seketika jatuh dan membuat kerugian yang sangat besar tanpa terduga.

4. Risiko Likuiditas

Tidak semua aset kripto memiliki likuiditas yang tinggi. Terdapat beberapa jenis aset kripto yang sulit untuk dijual kembali ketika membutuhkan uang tunai. Hal ini bisa sangat menyulitkan saat membutuhkan dana mendesak.

Demikian sejumlah risiko dari investasi kripto. Semoga detikers bisa berinvestasi dengan bijak dan nggak cuma ikut-ikutan alias FOMO.

(fdl/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Waspada Modus Penipuan Phising Bisa Kuras Rekening Bank!


Jakarta

Waspada Modus Phishing, Ini Ciri-ciri Modus yang Harus Diperhatikan

Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phishing. Phishing merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

Dalam modus ini, biasanya penipu menyamar menjadi pihak resmi dengan menawarkan iming-iming hadiah dengan mengajukan persyaratan memberikan kode OTP dan lainnya.


Jika syarat yang diajukan penipu tersebut diberikan, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil. Hal ini bisa merugikan diri sendiri. Untuk diketahui bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan atau telepon. Oleh karena itu jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan hadiah menggiurkan.

Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, berikut Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai:

Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

Ketiga, Meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan rata pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Hati-hati Marak Modus Penipuan Phising, Jangan Lakukan Hal Ini!


Jakarta

Di era digital kejahatan siber semakin canggih, salah satu modus yang sering digunakan adalah phising. Phising merupakan upaya penipuan untuk mencuri data pribadi seperti seperti username, password, kode OTP, atau data penting lainnya.

Jika modus ini terjadi pada kita, maka yang terjadi adalah data kita akan diambil dan juga bisa berakibat kerugian finansial. Oleh karena itu perlunya waspada terhadap kejahatan di era digital ini.

Mengutip informasi dari Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan, Minggu (2/2/2025) berikut Ciri-ciri phising yang perlu diwaspadai:


Pertama, Iming-iming tawaran tak masuk akal dengan hadiah menggiurkan.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank bahkan meminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat harus paham apakah mereka mengikuti undian atau tidak sebelumnya. Kemudian harus juga melakukan pengecekan informasinya lebih lanjut.

Kedua, URL tidak resmi atau menggunakan nama yang mirip dengan situs terpercaya. Perlu diingat, jangan sekali-kali mencoba untuk langsung mengklik situs yang dikirimkan. Selalu periksa alamat situs resmi dahulu.

Ketiga, meminta data pribadi seperti kode OTP, PIN, atau password. Perlu diingat kode OTP, PIN atau password merupakan data pribadi yang harus dijaga bukan untuk bagikan kepada orang lain. Ingat juga bahwa pihak resmi tidak akan pernah meminta informasi ini!

Langkah antisipasi perlu juga dilakukan yakni dengan mengubah password secara berkala.

Keempat, menggunakan bahasa yang mendesak agar mempengaruhi psikis korban. Biasanya modus ini berupa adanya penangkapan, kecelakaan kepada kerabat terdekat yang kemudian akan diminta untuk transfer ke rekening penipu. Oleh karena itu perlunya untuk mengecek informasi ini.

Kelima, jangan mengunggah data pribadi ke media sosial. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh penipu untuk melancarkan aksinya.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

OJK Terima 1.236 Pengaduan, Paling Banyak Terkait Pinjol Ilegal


Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.236 pengaduan terkait entitas ilegal. Sebanyak 1.123 di antaranya merupakan aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi menilai kejahatan finansial semakin marak terjadi seiring berkembangnya teknologi, termasuk kasus investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol). Per April 2025, Satgas Pasti menerima 1.236 pengaduan dengan entitas aduan 1.332.

“Kalau kita lihat dari data Satgas Pasti, ini bulan Januari sampai dengan April, itu sudah dapat 1.236 jumlah pengaduan dengan entitasnya 1.332 entitas. Kita lihat bahwa pinjol ilegal itu 1.123, paling besar, sementara investasi ilegal semakin menurun,” kata Ismail dalam acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).


Menurut Ismail, perempuan mendominasi sebagai peminjam di sektor financial technology (fintech) sebanyak 50,3%, sedangkan 49,7% sisanya merupakan laki-laki. Penyebab perempuan lebih banyak mengambil pinjaman fintech harus dikaji kembali, apakah karena berasal dari daerah sehingga membutuhkan literasi, atau karena akses ke aplikasi yang lebih mudah.

Lebih lanjut, penawaran investasi ilegal semakin banyak menyasar ke arisan hingga penawaran umrah. Selain itu, OJK juga telah memblokir hampir 10.000 rekening bank yang terindikasi judi online (judol).

“Investasi ilegal ini banyak nih penawaran tentang arisan, kemudian penawaran tentang umrah yang masih ilegal juga dan sebagainya,” tambah Ismail.

Untuk itu, Ismail menerangkan pentingnya literasi keuangan di kalangan kaum perempuan. Ismail menilai ibu-ibu menjadi sasaran yang tepat untuk membekali informasi terkait literasi serta inklusi keuangan.

“Kita menganggap ibu-ibu menjadi sasaran yang tepat untuk kita garap di dalam literasi dan inklusi dengan membekali informasi-informasi dan pengetahuan tentang keuangan secara benar dan juga keuangan syariah secara khususnya,” terang Ismail.

(rea/ara)



Sumber : finance.detik.com

Asosiasi Pinjol Bantah Keras Dituding Atur Bunga


Jakarta

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membantah tudingan kartel bunga pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang dilayangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sebagai informasi, pada Kamis (14/8/2025) nanti, KPPU berencana akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel bunga pinjol. Agenda pertamanya ialah memaparkan laporan dugaan pelanggaran oleh investigator.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar menjelaskan, pihaknya mengatur ketentuan bunga batas atas untuk menghindari adanya platform pindar yang menerapkan bunga lebih tinggi. Ia juga menepis telah berkomplot untuk menyeragamkan suatu harga atau price fixing.


“Saya mau curhat. Kita dituduh jadi penjahat kartel, masalah KPPU. Kita kayak penjahat yang mengatur bunga untuk kepentingan atau keuntungan. Padahal, tidak ada yang kita atur untuk keuntungan, karena yang kita atur batas atas. Sementara kita dituduh fix pricing juga. Itu kan harganya sama realitanya,” kata Entjik dalam Diskusi Publik di Kantor Celios, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Menurut Entjik, penetapan besaran bunga pindar atau yang lebih dikenal dengan sebutan pinjol ini merupakan arahan dan ketetapan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Penetapan bunga pindar ini juga menjadi salah satu upaya untuk membedakan pindar dengan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Jangan sampai, ada perusahaan yang mematok bunga setinggi langit hingga merugikan konsumen.

“Kita menghargai proses hukum ini, tetapi saya mau jelaskan bahwa tidak ada maksud kami untuk menentukan bunga, walaupun itu sudah arahan OJK, untuk keuntungan. Ini tujuannya consumer protection, kita melindungi konsumen untuk bunga tidak gila-gilaan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, penetapan bunga sebesar 0,8% saat awal pembentukan AFPI mengacu pada pelaksanaan P2P Lending dari Inggris. Namun seiring berjalannya waktu, atas arahan dari OJK, dilakukan sejumlah penyesuaian hingga akhirnya kini ditetapkan bunga sebesar 0,3%.

Entjik pun mempertanyakan maksud dari KPPU yang menuduh industri fintech P2P Lending bersekongkol seperti penjahat untuk menyesuaikan bunga pinjaman. Menurutnya, tidak adil apabila pindar dituduh melakukan kejahatan, sedangkan keberadaan pinjol ilegal yang lebih krusial justru malah dibiarkan.

“Ini Tom Lembong kedua, nggak fair, sangat nggak fair. Kami melindungi konsumen tapi kita dituntut. Kita tetapkan ini untuk batas atas, bukan bawah, agar ‘hei para pindar ini jangan terlalu banyak untung’,” ujar dia.

Atas kasus kartel bunga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini, Entjik mengatakan, OJK telah menyampaikan surat resmi dan memberikan penjelasan atas penyesuaian bunga yang dilakukan AFPI.

Simak juga Video Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T

(shc/hns)



Sumber : finance.detik.com

Trump Beri Penangguhan Hukuman ke Bos Binance


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi penangguhan hukuman kepada salah satu tokoh terkaya dan paling berpengaruh dalam industri mata uang kripto, Changpeng Zhao. Namun penangguhan hukuman ini memperbarui kekhawatiran publik dengan asumsi pihak berkantong tebal mampu membeli jalan keluar dari masalah Trump 2.0.

Dikutip dari CNN, Zhao memiliki platform perdagangan aset kripto secara global bernama Binance sejak tahun 2017. Platform ini memungkinkan US$ 100 dari rekening bank dengan membeli-menjual mata uang kripto secara virtual di mana pun.

Binance juga menawarkan layanan keuangan yang lebih kompleks seperti perdagangan margin dan staking, yakni sebuah cara bagi investor untuk mendapatkan imbal hasil pasif atas aset kripto.


Binance bukan hanya menjadi bursa kripto terbesar di dunia dengan jumlah pengguna 280 juta secara global dan volume perdagangan lebih dari US$ 217 miliar setiap harinya, tetapi juga menguasai 40% pangsa pasar di antara bursa kripto terpusat.

Duduk Perkara Hukuman Trump

Meski begitu, Binance kerap tidak mematuhi aturan tentang penjualan layanan keuangan di berbagai yurisdiksi, termasuk di AS, yang secara efektif melarang versi global platform tersebut pada tahun 2019. Kemudian Binance meluncurkan layanan yang lebih terbatas di AS, yakni Binance.US.

Namun pada praktiknya, banyak pengguna di kawasan perbatasan AS mengakali larangan tersebut. Kemudian jaksa federal AS mengatakan pada tahun 2023, Binance telah menjadi pusat bagi pelaku kejahatan yang memuat praktik pelecehan seksual anak, narkotika, pendanaan teroris, dan pencucian uang.

Binance juga tidak memiliki protokol atau standar bagi perusahaan jasa keuangan untuk melaporkan transaksi terkait risiko pencucian uang, menurut Departemen Kehakiman, dan para karyawan menyadari pengawasan semacam itu mengundang penjahat ke platform tersebut.

“Kami membutuhkan spanduk ‘apakah mencuci uang narkoba terlalu keras akhir-akhir ini – datanglah ke Binance, kami punya kue untuk Anda,” kata seorang staf kepatuhan, menurut dokumen pengadilan, dikutip dari CNN, Minggu (26/10/2025).

Binance pun mengaku bersalah di AS atas pelanggaran pencucian uang. Sebagai bagian dari penyelesaian dengan pemerintah, Zhao mengundurkan diri sebagai CEO, membayar denda US$ 50 juta, dan menjalani hukuman empat bulan penjara federal.

Meski begitu, Zhao masih memiliki sekitar 90% saham perusahaan, sehingga kekayaan bersihnya diperkirakan lebih dari US$ 80 miliar. Kemudian hingga kini, Zhao menjadi ikon Binance, dan mempertahankan pengaruhnya di industri bahkan setelah dipenjara.

Pada hari Jumat lalu, Zhao merenungkan pasang surut kariernya baru-baru ini. Menurutnya, karir di dunia kripto hanya sedikit tercoreng.

“Rekam jejak resmi saya memang sedikit tercoreng, tetapi reputasi saya tetap kuat. Tak seorang pun, tak seorang pun, berhenti berbisnis dengan saya,” jelasnya.

Akhirnya Trump Luluh

Pengampunan Trump terhadap Zhao merupakan contoh masalah etika tersebut karena Binance memiliki hubungan finansial langsung dengan bisnis kripto keluarga orang nomor 1 di AS.

Pada bulan Maret, World Liberty Financial milik keluarga Trump meluncurkan token dipatok pada dolar yang dikenal sebagai stablecoin. Altcoin ini menjadi aset populer dalam kripto karena nilainya tetap konstan, sementara sebagian besar harga token lainnya rentan terhadap volatilitas.

Menurut Bloomberg, Binance menulis kode dasar untuk mendukung stablecoin World Liberty yakni USD1. Koin ini telah dipromosikan kepada 280 juta penggunanya di seluruh dunia.

Kemudian perusahaan asal UEA mengumumkan akan menggunakan USD1 untuk mengambil alih saham Binance senilai US$ 2 miliar menggunakan USD1. Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan keuntungan jutaan dolar bagi World Liberty, yang dikendalikan bersama oleh Trump dan keluarga Steve Witkoff.

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Waspada! Kalau Ada Tanda-tanda Ini Berarti Rumah Kamu Lagi Diincar Maling


Jakarta

Belum lama ini terjadi aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sang Maling mengacak-acak isi kamar dan membawa kabur sejumlah uang hingga perhiasan emas.

“10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

Aksi tersebut terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban yang baru pulang dari rumah sakit mendapati pintu rumahnya telah dibobol pelaku.


Kejadian seperti ini memang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, apalagi ketika rumah dalam keadaan kosong. Hal ini membuat pemilik rumah harus selalu waspada akan potensi kemalingan.

Lantas, bagaimana cara mencegah kemalingan?

Biasanya korban perampokan telah diincar terlebih dahulu oleh para maling. Mereka akan memantau keadaan sekitar rumah dan memberikan tanda kepada rumah yang menjadi sasarannya.

Sebagai langkah pencegahan, kamu perlu mengenali tanda-tanda rumah sedang diincar maling. Berikut ini ciri-ciri rumah kamu menjadi sasaran maling, dilansir dari Safe and Solo, Senin (19/8/2024).

Ciri-ciri Rumah yang Lagi Diincar Maling

1. Sering Mendapatkan Brosur atau Selebaran Surat

Para maling atau perampok akan menandai rumah kamu dengan menyebarkan selebaran brosur surat. Mereka biasanya akan menempel di pintu atau meletakkan pada keset. Tanda ini mengindikasikan berarti bahwa tidak ada orang di rumah.

2. Orang Asing Muncul Berpura-pura Minta Pertolongan

Menolong seseorang ketika dalam kesusahan itu perlu. Namun, kamu harus mengamati dan mencurigai orang yang meminta tolong. Jika terdapat gerak-gerik yang aneh dan mencurigakan segera tutup dan kunci pintu rumah.

3. Muncul Banyak ‘Sales’ yang Menawarkan Produk

Jaringan perampokan akan menggunakan banyak orang untuk datang ke rumah yang menjadi target. Mereka biasanya akan berpura-pura menjadi perwakilan penjualan atau sales. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi dari rumah kamu.

4. Muncul Mobil Asing Parkir di Dekat Rumah

Banyak pencuri atau maling yang akan mengamati rumah kamu di dalam mobil dari balik jendela gelap. Jendela gelap ini sengaja dipasang agar sulit melihat siapa yang ada di dalam mobil. Kalau ada mobil yang mencurigakan dan tidak kamu kenal, segera hubungi polisi.

5. Terdapat Orang Asing yang Sering Mondar-mandir di Depan Rumah

Jika kamu melihat ada orang asing yang lewat dengan gelagat mencurigakan, kamu harus waspada. Biasanya mereka akan mondar-mandir berkali-kali dalam jangka waktu yang lama untuk melihat-lihat rumah dan kondisi sekitar.

6. Terdapat Gambar Simbol Aneh pada Rumah

Kamu juga harus mewaspadai tanda-tanda khusus seperti angka, coretan, gambar, atau tanda lain yang mungkin digambar di dinding, pagar, atau area luar rumah kamu.

Tindakan ini dapat menandakan bahwa kelompok perampok sedang beroperasi dan menggunakan kode-kode tertentu untuk berkomunikasi atau memberikan petunjuk.

7. Orang Asing yang Mengambil Foto Rumah

Kamu patut curiga kalau melihat orang asing mengambil foto rumahmu. Hal ini pertanda rumah kamu sedang ditargetkan oleh para perampok atau maling. Dalam beberapa kasus mereka hanya mengambil foto rumah kamu lalu langsung pergi begitu saja.

Itulah ciri-ciri rumah kamu lagi diincar oleh maling. Semoga bermanfaat dan stay safe!

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com

Catat, Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ada Maling Masuk Rumah


Jakarta

Sebuah rumah di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi (Sulsel) belum lama ini mengalami kemalingan. Sejumlah uang hingga perhiasan emas di rumah itu dicuri oleh maling.

“10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

Pelaku membobol masuk dengan mencungkil pintu, lalu mengacak-ngacak isi kamar dan mencuri harta benda di dalamnya. Taksiran kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 23,5 juta.


Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban sedang tidak ada di lokasi ketika kejadian.

Tindak kejahatan seperti ini bisa terjadi di waktu-waktu yang tidak terduga, baik ketika ada penghuni atau tidak. Oleh karena itu, kamu perlu tahu langka-langkah yang harus dilakukan kalau ada maling di rumah.

Mengutip Safewise, Senin (19/8/2024), ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan bila curiga rumahmu sedang disusupi maling.

Cara Menghadapi Maling di Rumah

1. Diam-diam Periksa Kondisi Sekitar

Waktu sangat penting, jadi cepatlah memeriksanya. Tarik napas dalam-dalam dan dengarkan baik-baik atau periksa peringatan kamera keamanan atau bel pintu video di ponsel Anda.

Lihat apakah kamu bisa membedakan antara gerakan hewan peliharaan dan suara pipa normal serta suara langkah kaki, pecahan kaca, pintu terbuka, atau menyeret benda dan furnitur.

2. Tetap Tenang

Dalam situasi yang menakutkan, wajar kalau adrenalin dan detak jantungmu melonjak. Coba untuk tarik napas dalam-dalam beberapa kali untuk menenangkan pikiran dan tubuh sehingga kamu bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

3. Utamakan ‘Kabur’

Kalau kamu sudah memastikan ada seseorang di rumahmu atau jika kamu masih mencurigainya setelah mengambil jeda, jangan dilawan! Segera cari jalan keluar dari rumah.

Carilah jendela tempat kamu bisa keluar dengan aman atau tempat untuk bersembunyi jika kamu nggak bisa melarikan diri.

4. Bersembunyi di Tempat Aman

Kalau kabur bukan menjadi pilihan karena keberadaan si maling menghalangi arah pintu keluar atau jendela, cari tempat aman untuk bersembunyi.

Kamu bisa bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi, kamar tidur, atau bahkan lemari. Kunci pintunya, dan jika memungkinkan, buat barikade.

5. Telpon Polisi

Setelah semua langkah di atas kamu lakukan, saatnya kamu mencari bantuan. Kamu bisa segera menghubungi polisi atau petugas keamanan terdekat.

Sebagai langkah antisipasi, penting bagi kamu untuk selalu menyimpan nomor-nomor darurat yang bisa dihubungi kapanpun.

6. Foto dan Video Sangat Membantu

Kalau kamu berada dalam posisi di mana kamu dapat melihat penyusup, hafalkan semuanya. Jika kondisi memungkinkan, mengambil beberapa foto atau video akan sangat membantu.

Hal ini akan sangat berguna bila maling penyusup berhasil kabur sebelum polisi tiba. Pengamatan kamu bisa sangat berguna untuk memberi gambaran rinci tentang berat badan, jenis kelamin, tinggi badan, pakaian, kendaraan, dan arah perjalanan.

Ini akan memudahkan polisi melacak penyusup dan mencegah mereka menjadikan rumah lain sebagai korban. Kamu juga harus mencatat semua yang rusak atau dicuri sehingga kamu bisa membuat laporan terperinci untuk polisi dan mulai memulihkan diri dari pembobolan.

Pembobolan bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan traumatis, namun sedikit persiapan dapat membantu kamu mencegah gangguan di rumah dan tetap tenang jika hal itu terjadi.

Luangkan waktu untuk memeriksa dan meningkatkan keamanan rumah dan mempraktikkan protokol pembobolan di rumah seperti saat kamu melakukan latihan kebakaran atau gempa bumi.

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com

Jangan Asal, Ini Cara Simpan Barang Berharga di Rumah Biar Nggak Dicuri Maling


Jakarta

Menyimpan barang berharga di rumah membutuhkan perhatian ekstra. Sebab, selalu ada potensi terjadi aksi kejahatan misalkan maling yang mengincar harta bendamu.

Seperti yang terjadi pada rumah milik warga di Jalan Capoa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibobol maling. Pelaku mengacak-acak kamar tidur dan membawa kabur uang hingga perhiasan emas.

“10 gram gelang, 2 gram gelang anak, 2 gram cincin, 1 gram cincin anak, serta uang tunai 4 juta (dicuri pelaku),” ujar Kanit Res Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir dikutip dari detikSulsel, Senin (19/8/2024).

Hal itu terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban yang baru pulang dari rumah sakit mendapati pintu rumahnya telah dicungkil oleh pelaku.


Korban yang mendapati rumahnya berantakan, langsung memeriksa emas dan uang tunai yang disimpan dalam lemari pakaian. Adapun taksiran kerugian sebesar Rp 23,5 juta.

Lalu, bagaimana cara menyimpan barang berharga dengan aman di rumah? Simak caranya berikut ini dikutip dari Cekaja.

Cara Aman Simpan Barang Berharga di Rumah

1. Jangan Simpan di Dalam Lemari

Tips menyimpan barang berharga di rumah yang pertama adalah tidak menyimpannya di dalam lemari. Dari beberapa contoh kasus yang telah terjadi, menyimpan barang berharga, seperti emas atau surat-surat tanah di dalam lemari lebih berisiko diambil oleh pencuri saat terjadi perampokan.

Ketika hal itu terjadi, biasanya pencuri akan langsung tertuju ke kamar tidur dan mencari benda-benda berharga korbannya di dalam lemari.

Maka dari itu, menyimpan barang berharga maupun benda berharga lainnya di dalam lemari sangat tidak disarankan. Apalagi di dalam celah-celah kecil atau lainnya. Sebaliknya, cobalah simpan barang berharga yang dimiliki di tempat-tempat yang sekiranya sulit untuk ditemukan oleh pencuri.

2. Simpan di Tempat yang Sulit Dijangkau

Berikutnya, simpan barang berharga kamu di tempat yang sulit dijangkau. Tempat yang sulit dijangkau ini maksudnya tempat yang sekiranya tak akan terpikirkan oleh pencuri. Misalnya di celah-celah laci dapur ataupun ruang makan.

Pokoknya, jangan sampai tempat yang disiapkan untuk menyimpan barang berharga, mudah ditebak oleh pencuri.

Kamu harus mengakalinya dengan sebaik mungkin. Jika memungkinkan, selalu ganti posisi penyimpanannya tiap tiga hingga enam bulan sekali. Terlebih lagi jika rumah sering didatangi oleh tamu.

Perpindahan posisi ini dimaksudkan untuk menghindari segala risiko kehilangan, yang terkadang bisa dialami jika kita terlalu percaya dengan orang lain, apalagi yang baru dikenal.

3. Simpan di Dalam Brankas Unik

Tips menyimpan barang berharga di rumah yang berikutnya adalah dengan menaruhnya di dalam brankas. Untuk keamanan yang lebih lagi sebaiknya jangan gunakan brankas biasa ya.

Kamu bisa menggunakan brankas dengan bentuk unik, bisa saja menyerupai celengan uang atau buku. Bentuk yang tidak mencolok itu tentu saja akan mengecoh pandangan pencuri.

Selain itu, hal lainnya yang harus diperhatikan adalah tempat penyimpanan brankas tersebut. Hindari menyimpan brankas atau barang berharga secara langsung di dalam lemari maupun lacinya.

Sebab, seperti yang sebelumnya sudah dibahas, lemari selalu menjadi sasaran utama pencuri saat mencari barang berharga korbannya. Ada baiknya untuk menyimpan brankas tersebut di ruangan yang lebih aman dan tidak terpikirkan oleh pencuri.

4. Gunakan Perlindungan Ganda

Selanjutnya yang juga termasuk dalam tips menyimpan barang berharga di rumah adalah selalu gunakan perlindungan ganda. Meski sudah menggunakan brankas yang terbuat dari material besi, namun ada baiknya lagi bila kamu menambah perlindungannya.

Caranya? Tentu saja dengan menyimpannya dalam kotak berlapis. Misal, masukkan brankas ke dalam kotak yang lebih besar dan menggunakan gembok maupun kata sandi. Dengan begitu, pencuri tidak akan mudah untuk bisa membuka kotak tersebut.

5. Gunakan Trik Menipu Pencuri

Tips menyimpan barang berharga di rumah yang terakhir adalah dengan menggunakan trik menipu pencuri. Nah, di sini, kamu bisa menggunakan lemari untuk mengecoh pencuri.

Sebagai contoh, kamu bisa menggunakan brankas untuk menyimpan barang berharga. Di dalam brankas itu, kamu dapat menyimpan berbagai benda yang tidak berguna, namun dalam jumlah yang cukup banyak.

Dengan begitu, pencuri tentu akan mengira bahwa sebagian besar hartamu ada di dalam brankas tersebut, sehingga pencuri tak perlu lagi mencari ke ruangan lainnya untuk menemukan barang berharga lainnya.

Itulah cara menyimpan barang berharga di rumah agar tidak dicuri maling. Semoga bermanfaat!

Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

(dhw/dna)



Sumber : www.detik.com