Tag Archives: kekuatan

Bitcoin Diramal Bisa Tembus Rp 2,15 Miliar


Jakarta

Pergerakan harga Bitcoin (BTC) terpantau terus menguat. Beberapa waktu lalu, salah satu aset kripto ini sempat menembus level tertinggi mingguan di harga US$ 126.198 atau sekitar Rp 2,09 miliar (asumsi kurs Rp 16.588) sebelum akhirnya turun di level US$ 121.382 atau sekitar Rp 2,01 miliar per hari ini, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan analisis Tokocrypto, BTC masih memiliki potensi penguatan atau bullish dengan area support berada di US$ 119.500, bertepatan dengan level Fibonacci 50%. Sementara resistensi kuat di US$ 124.850 menjadi sinyal potensi kenaikan ke level US$ 130.000 atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Analis Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, menilai volatilitas rendah yang terlihat pada Bollinger Band squeeze justru menjadi sinyal menarik. Adapun saat ini, ia menilai dinamika pasar tengah memasuki fase konsolidasi sehat.


“Jika BTC mampu bertahan di atas US$ 120.000 dan menembus US$ 124.850, peluang menuju US$ 130.000 terbuka lebar. Namun, kegagalan mempertahankan level US$ 119.500 dapat memicu koreksi jangka pendek hingga US$ 117.000,” jelasnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, harga BTC naik 0,64% dalam 24 jam terakhir pada 9 Oktober 2025, menjadi sekitar US$ 122.273 atau sekitar Rp 2,0 miliar, melanjutkan tren positif mingguan sebesar +3,07% dan bulanan +9,22%.

Penguatan harga BTC ini didorong peningkatan ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed, meningkatnya permintaan institusional melalui ETF, dan kekuatan teknikal harga di atas level support. Berdasarkan risalah rapat FOMC yang dirilis beberapa waktu lalu, tercermin sinyal dovish dari para pejabat The Fed.

Sebagian besar peserta menilai pelonggaran kebijakan moneter tepat dilakukan untuk sisa tahun ini. Data CME FedWatch menunjukkan adanya peluang 92,5% pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin pada pertemuan 29 Oktober.

Investor menilai pelonggaran moneter ini akan melemahkan daya tarik dolar AS dan mendorong minat pada aset langka seperti BTC. Fyqieh menyebut, kebijakan ekspansif Amerika Serikat (AS), termasuk injeksi dana US$ 2,5 triliun melalui program Reverse Repo, menjadi sinyal bullish BTC.

“Kebijakan moneter longgar mengurangi daya tarik aset berbasis fiat dan memperkuat narasi Bitcoin sebagai aset lindung nilai terhadap pelemahan dolar AS. Seperti tahun 2020-2021, penurunan imbal hasil riil biasanya diikuti lonjakan permintaan kripto, khususnya BTC,” jelasnya.

Sementara adopsi BTC bagi investor institusi juga turut meningkat. Berdasarkan data Bitwise, total inflow mencapai US$ 22,5 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2025. Angka ini diproyeksikan meningkat hingga US$ 30 miliar pada akhir tahun.

Fyqieh memperkirakan arus masuk ETF akan mencetak rekor baru di kuartal IV karena meningkatnya perhatian investor ritel dan institusi terhadap BTC. Namun, ia tetap memperingatkan risiko eksternal.

“Kunci penggerak Bitcoin ke depan ada pada keseimbangan antara kebijakan The Fed dan kekuatan inflow ETF. Jika The Fed menunda pemangkasan suku bunga, arus masuk ETF harus tetap kuat agar tren bullish tidak kehilangan momentum,” tutupnya.

Lihat juga Video: Mengenal El Salvador, Negara yang Cuan Banget Lewat Bitcoin

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com

Setoran Pajak Kripto Rp 1,71 T hingga September


Jakarta

Aset kripto tidak hanya menjadi alternatif investasi bagi masyarakat, melainkan juga sumber kontribusi fiskal bagi pemerintah. Tercatat penerimaan pajak Indonesia dari aset kripto mencapai Rp 1,71 triliun hingga September 2025, tumbuh signifikan sejak regulasi pajak kripto diterapkan pada 2022.

Vice President Indodax, Antony Kusuma mengatakan angka itu mencerminkan adopsi kripto yang meluas. Realisasi itu juga dianggap sebagai kepatuhan industri terhadap regulasi.

“Peningkatan penerimaan pajak kripto dan kontribusi INDODAX yang hampir separuh dari total pajak kripto nasional menunjukkan pentingnya bursa domestik dalam ekosistem digital Indonesia. Hal ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan industri terhadap regulasi,” ujar Antony dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).


Menurut Antony, regulasi pajak yang selaras dengan karakteristik aset digital mendorong kepercayaan investor sekaligus meningkatkan volume transaksi yang sehat. Ketika aturan jelas dan konsisten, pasar kripto menjadi lebih transparan dan berkelanjutan.

“Penerimaan pajak kripto dapat dijadikan indikator legitimasi industri. Semakin tinggi kontribusi ke kas negara, semakin kuat posisi kripto sebagai bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” katanya.

Antony menilai korelasi antara penerimaan pajak kripto dan adopsi masyarakat memperlihatkan kekuatan industri dalam ekosistem ekonomi digital. “Pajak yang sehat memacu kepercayaan investor, mendorong aktivitas perdagangan yang transparan dan berkelanjutan di bursa lokal,” tambahnya.

Kontribusi pajak Indodax sendiri sejak 2022 terus meningkat dari Rp 114,63 miliar menjadi Rp 283,95 miliar pada 2024, lalu di 2025 hingga September mencapai Rp 297,09 miliar. Hal ini menunjukkan tren pertumbuhan yang berkelanjutan dan peran besar bursa domestik dalam penerimaan pajak nasional.

“Tren positif ini menjadi dasar optimisme bahwa Indonesia dapat menjadi pusat perdagangan aset digital regional, asalkan regulasi terus diperkuat dan kepatuhan industri tetap terjaga. Dengan kombinasi kontribusi pajak, adopsi investor dan edukasi yang konsisten, industri kripto di Indonesia kini berada di jalur strategis untuk mendukung pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Tonton juga video “Nilai Transaksi Kripto September 2025 Turun 14,53 Persen”

(acd/acd)



Sumber : finance.detik.com