Tag Archives: kelalaian

Ini Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang, Ketahui Ketentuannya!

Jakarta

Dompet elektronik menjadi solusi praktis dalam bertransaksi tanpa uang tunai. Salah satu e-wallet yang banyak digunakan adalah DANA.

Dengan fitur yang memudahkan pembayaran dan transfer, DANA menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial. Meski begitu, ada saja pengguna yang mengalami masalah seperti saldo yang menghilang tiba-tiba.

Kondisi ini tentu akan membuat khawatir, apalagi jika saldo yang hilang tidak sedikit. Sehingga, mengetahui cara mengembalikan saldo DANA yang hilang begitu penting.


Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang

Untuk memastikan ada atau tidak ada transaksi yang mencurigakan, periksa riwayat transaksi di aplikasi DANA. Lihat detail mulai dari tanggal, waktu, nominal, dan penerima.

Laporkan apabila ada transaksi yang tidak kamu kenal. Menurut laman DANA, caranya adalah sebagai berikut:

1. Kirim Email

Kirimkan email [email protected]. Jelaskan kronologi kejadian secara singkat, padat dan jelas serta lampirkan bukti seperti screenshot transaksi yang mencurigakan.

2. Akses Chatbot Diana

Jika membutuhkan bantuan terkait DANA, salah satunya mengembalikan saldo yang hilang, asisten virtual DIANA bisa menjadi solusinya. Kamu bisa mengakses DIANA lewat aplikasi DANA.

3. Call Center

Terakhir, kamu bisa menghubungi Call Center DANA di 1500 720

Ketentuan Pengembalian Saldo DANA

Pengembalian saldo DANA tergantung pada penyebab kehilangan dan apakah akun terdaftar dalam DANA Protection. Sebagai informasi, DANA Protection adalah fitur keamanan yang diberikan kepada pengguna terverifikasi untuk melindungi dari transaksi tidak sah. Perlindungan DANA dapat diklaim oleh pengguna untuk kejadian pengambilalihan akun DANA yang terbukti disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian DANA.

Adapun bentuk pengembalian akun yang diakui DANA yaitu:

  • Kehilangan saldo DANA saat pengguna kehilangan handphone. Hal ini terbatas pada satu kali kejadian.
  • Serangan brute force, yaitu kehilangan saldo DANA karena pihak lain yang menyalahgunakan akun DANA dan melakukan transaksi yang tidak terotorisasi pemilik akun DANA, yaitu tidak terverifikasi OTP atau PIN

Saldo Akan Diganti Jika

Penggantian dana akan diberikan sesuai nilai kerugian yang dialami oleh pengguna. Pengguna yang ingin melakukan klaim perlindungan DANA harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Pengguna terverifikasi (DANA Premium)
  2. Pengguna mengaktifkan Verifikasi Wajah (DANA Viz)
  3. Pengguna tidak memberi kode keamanan dan informasi verifikasi

Saldo Tidak Akan Diganti Jika

Beberapa penyebab yang tidak termasuk ke dalam cakupan DANA Protection, yaitu:

  1. Kelalaian pengguna, misalnya memberikan informasi akun kepada orang lain
  2. Kasus penipuan, misalnya tertipu tawaran investasi bodong
  3. Phising atau penipuan lain, misalnya, diiming-imingi hadiah, diminta data pribadi, atau diarahkan ke situs web palsu untuk mencuri informasi akun.

Itulah cara mengembalikan saldo DANA yang hilang. Semoga informasi ini membantumu ya.

(elk/row)



Sumber : finance.detik.com

5 Cara Menghadapi Modus Penipuan Pinjol yang Meneror Meski Tak Pernah Pinjam

Jakarta

Penipuan dalam layanan pinjaman online (pinjol) semakin marak dengan modus yang kian beragam. Tak jarang, orang-orang yang bahkan tidak pernah mengajukan pinjaman juga jadi korbannya.

Dari tagihan palsu hingga ancaman menyebarkan data pribadi, para pelaku memanfaatkan celah keamanan dan kelalaian untuk menipu korban. Situasi ini membuat masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara menghindari serta menangani modus-modus penipuan pinjol.

Salah satu ancaman terbesar adalah kebocoran data pribadi yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Akibatnya, seseorang bisa saja menerima tagihan atau bahkan intimidasi, meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.


Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak kasus penagihan palsu, berasal dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar secara resmi. Berbeda dengan pinjol legal yang diawasi oleh OJK, pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti mengintimidasi dan menyebarluaskan data pribadi.

5 Cara Menghadapi Teror Pinjol Padahal Tidak Pinjam

Kejadian seperti ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi. Data tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online atas nama orang lain.

Akibatnya, mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam pinjaman online justru menerima tagihan dan ancaman dari pinjol. Bila menghadapi situasi ini, penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan, dikutip dari laman Instagram Diskominfo Depok dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI):

1. Periksa Legalitas Pinjol

Pastikan apakah pinjol yang menghubungi Anda terdaftar di OJK. Informasi ini dapat diperiksa melalui tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau dengan menghubungi layanan OJK di nomor 157.

2. Jangan Gunakan ‘Uang Kaget’

OJK mencatat dari kebocoran data tersebut, pinjol ilegal bisa sewaktu-waktu mentransfer sejumlah uang dengan sengaja. ‘Uang kaget’ ini, tak pernah diajukan oleh korban, tapi jadi dimaknai sepihak bahwa telah menggunakan uang pinjol.

Nantinya, tiba-tiba ada tagihan mengatasnamakan korban, lalu ada debt collector yang menghubungi, padahal korban tidak pernah mendaftar pinjol sama sekali.

Bagi masyarakat yang terkena modus tersebut, maka hal itu perlu diadukan ke penyelenggara pinjol dan melapor ke OJK. Selain itu, jangan gunakan ‘uang kaget’ tersebut.

3. Blokir Kontak Penagih

Jangan memberikan tanggapan kepada penagih. Blokir nomor atau kontak yang menghubungimu. Jangan berkomunikasi dengan debt collector.

4. Laporkan ke Pihak Berwenang

Jika mendapatkan ancaman atau intimidasi, segera laporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat dan bisa juga ke pihak OJK. Jika laporannya terbukti, maka perusahaan yang bersangkutan akan ditangani Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan melakukan pemblokiran pada aplikasi rekening, nomor handphone terkait oknum dan website perusahaan pinjol ilegal tersebut.

5. Lindungi Data Pribadi

Maka cara mencegahnya di kemudian hari, dilarang mengklik tautan mencurigakan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, e-mail, atau media komunikasi lainnya dari sumber yang tidak jelas.

Jika kamu tidak memiliki utang atau tidak pernah menggunakan pinjol, abaikan tagihan tersebut dan jangan merasa takut. Untuk pinjol legal yang melakukan penagihan tidak sah, OJK akan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.

Namun, jika pinjol yang terlibat adalah ilegal, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Dalam penanganannya, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Penyelenggara Saluran Elektronik seperti Google dan Meta.

Itulah tadi 5 cara menghadapi teror pinjol, meski kita tak meminjam dananya. Sebaiknya selalu berhati-hati dan jaga keamanan data dirimu agar tak disalah gunakan.

(aau/fds)



Sumber : finance.detik.com

Hewan Peliharaan BAB Sembarangan di Sekitar Rumah, Pemiliknya Wajib Bersihkan?



Jakarta

Sudah sifat alamiah, hewan buang kotoran sembarangan. Namun, untuk hewan peliharaan biasanya pemiliknya sudah menyediakan tempat khusus. Kondisinya akan berbeda jika hewan tersebut dibawa keluar oleh pemiliknya dan di perjalanan membuang kotoran. Biasanya pemiliknya tidak akan membersihkan kotoran di jalan padahal bisa merugikan orang lain. Jika sudah begini, bisakah warga yang dirugikan menuntut pemilik hewan tersebut?

Menurut Pengacara Muhammad Rizal Siregar jika kejadiannya hewan peliharaan BAB sembarangan di rumah tetangga atau di jalan, bukan termasuk tindakan pidana. Pemiliknya tidak dapat dituntut, tetapi tetangganya bisa memintanya untuk membersihkan kotoran tersebut.

“Tidak ada ketentuan ganti ruginya apabila hewan BAB sembarangan. Hanya membersihkan saja,” kata Rizal kepada detikProperti pada Jumat (12/7/2024).


Risiko ganti rugi bagi pemilik hewan peliharaan dapat dikenakan apabila hewan peliharaannya menimbulkan kerugian seperti merusak bagian dari properti, kendaraan, atau membahayakan jiwa.

Dalam Pasal 1365 KUH Perdata, dijelaskan bahwa setiap perbuatan yang membuat kerugian orang lain akibat kelalaiannya dikategorikan sebagai perbuatan melanggar hukum (PMH).

“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.” Bunyi Pasal 1365 KUH Perdata.

Selain karena kelalaian, pemilik hewan peliharaan juga bisa dikenakan hukuman pidana jika membahayakan orang secara sengaja dan memelihara hewan buas. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 340 RKUHP.

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II (denda maksimal Rp 10 juta-red), setiap orang yang tidak mencegah hewan yang ada dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan.” bunyi pasal 340 RUU KUHP seperti yang dikutip dari detikcom.

Lebih lanjut, pemilik hewan peliharaan bisa terancam pidana 6 bulan penjara, jika melakukan hal berikut.

1. Menghasut hewan sehingga membahayakan orang;

2. Menghasut hewan yang sedang ditunggangi atau hewan yang sedang menarik kereta atau gerobak atau yang dibebani barang;

3. Tidak menjaga secara patut hewan buas yang ada dalam penjagaannya; atau

4. Memelihara hewan buas yang berbahaya tidak melaporkan kepada Pejabat yang berwenang.

(aqi/dna)



Sumber : www.detik.com

5 Kesalahan Rawat Taman Ini Bisa Mengundang Hama ke Rumah, Hindari!


Jakarta

Memiliki taman rumah bisa membuat suasana sejuk, asri, dan segar. Banyaknya tanaman di kebun rumah memang memanjakan mata, namun terkadang bisa mengundang hama.

Keberadaan hama ini bisa merusak tanaman dengan cepat. Hama maupun hewan pengganggu tanaman bisa saja datang karena kelalaian dari pemilik rumah. Tentunya pemilik rumah nggak mau dong hal itu terjadi? Nah, ada beberapa kesalahan umum yang harus diperhatikan karena bisa mengundang hama ke taman rumah.

Dilansir dari The Spruce, berikut ini informasi mengenai kesalahan yang dapat mengundang hama tanaman.


1. Penyiraman Berlebihan

Penyiraman tanaman secara berlebihan menjadi salah satu penyebab utama datangnya hama ke taman rumah. Hal itu menyebabkan kelembapan berlebihan yang menjadi tempat perkembangbiakan beberapa serangga, seperti nyamuk dan agas.

Untuk mencegahnya, penghuni rumah bisa memasang jadwal penyiraman tanaman serta memasang timer pada selang.

Selain itu, penghuni rumah juga sebaiknya menghilangkan genangan air karena bisa menjadi tempat perkembangbiakan serangga. Genangan air ini biasanya ada di tanah maupun bawah pot.

2. Tidak Membuang Bahan yang Membusuk

Hama tertarik pada bahan tanaman yang membusuk. Kebun menghasilkan sejumlah besar bahan yang membusuk, seperti daun yang mati, buah yang terlalu matang, maupun sampah organik lainnya. Hal tersebut memungkinkan hama untuk mencari tempat persembunyian serta berkembang biak.

Langkah yang bisa dilakukan adalah bersihkan kebun dari apa pun yang jatuh. Buah yang membusuk dengan cepat menarik hama yang tidak diinginkan, jadi segera ambil. Masukkan bahan yang membusuk ke dalam tempat sampah kompos atau tempat sampah.

3. Membunuh Predator Alami

Menurut pakar pengendalian hama dan pengelolaan vegetasi di Teminix, Terry Keyzer, membunuh predator alami adalah kesalahan berkebun umum yang menarik hama,

“Penting untuk tidak membunuh semua serangga. Dari semua spesies serangga yang biasa ditemukan di kebun, 99 persen bermanfaat,” katanya.

Untuk melindungi predator alami spesies hama, sangat penting untuk tidak menyemprotkan insektisida di mana-mana, sebaliknya menggunakan pendekatan yang terarah untuk menghilangkan masalah hama.

4. Mengabaikan Keanekaragaman Tanaman

Mengabaikan keanekaragaman tanaman adalah kesalahan berkebun lain yang mengundang hama yang tidak diinginkan. Kebun tidak hanya menyediakan sumber makanan bagi hama, tetapi juga menyebabkan penipisan nutrisi tanah, yang dapat membuat tanaman lebih rentan terhadap serangan hama.

Sebaiknya pahami tanaman pendamping dari tiap tanaman yang ada di kebun agar lebih beranekaragam.

5. Tidak Menanam Tanaman Pengusir Serangga

Menanam tanaman yang dapat mengusir serangga bisa menghindari kebun rusak karena hama serangga. Contohnya, penghuni rumah bisa menanam basil atau kemangi, serai, lavender, maupun daun mint untuk mengusir lalat maupun nyamuk.

Itulah beberapa kesalahan yang bisa mengundang hama ke taman rumah. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/abr)



Sumber : www.detik.com

6 Kesalahan Saat Memilih Rumah yang Sering Disesali Pembeli



Jakarta

Punya rumah jadi impian banyak orang. Bahkan, bagi sebagian orang, rumah masuk daftar target hidup yang harus diwujudkan. Namun, kalau salah langkah, momen beli rumah justru bisa berubah jadi mimpi buruk yang bikin trauma.

Banyak kerugian yang terjadi saat membeli rumah berawal dari kelalaian pembeli sendiri. Supaya nggak menyesal di kemudian hari, hindari 6 kesalahan berikut ini.

1. Tak Memikirkan Lokasi

Lokasi adalah pertimbangan nomor satu saat membeli rumah. Pastikan rumah berada di lokasi strategis, dekat fasilitas umum, bebas banjir, dan nyaman untuk ditinggali. Selain bikin betah, lokasi strategis juga meningkatkan nilai investasi rumah di masa depan.


2. Asal Pilih Developer

Jangan sampai tergiur harga murah dari developer yang reputasinya belum jelas. Cek rekam jejaknya lewat website, media sosial, dan pemberitaan di media. Pastikan mereka punya portofolio proyek yang jelas dan tidak pernah tersandung kasus yang merugikan konsumen.

3. Status Tanah Belum Jelas

Pastikan sertifikat rumah sudah atas nama developer dan bisa dialihkan ke nama Anda. Jika sertifikat belum jelas statusnya, pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank bisa terhambat. Hindari membeli rumah di lokasi yang status tanahnya masih abu-abu.

4. Bayar DP Sebelum KPR Disetujui

Hindari membayar uang muka (DP) sebelum KPR disetujui bank. Meski developer sudah bekerja sama dengan bank, tidak ada jaminan KPR Anda akan disetujui. Kalau ditolak, uang DP berisiko sulit kembali atau dipotong.

5. Transaksi di Bawah Tangan

Transaksi jual beli rumah di bawah tangan sangat berisiko, apalagi jika rumah masih dijaminkan di bank. Pastikan semua proses dilakukan secara resmi lewat notaris dengan Akta Jual Beli (AJB) yang sah.

6. Memaksakan Beli di Luar Kemampuan

Cicilan rumah idealnya tidak lebih dari 30% penghasilan bulanan. Jika memaksakan di luar kemampuan, risiko macet di tengah jalan sangat besar. Lebih baik menabung dulu sampai dana cukup untuk DP atau cicilan yang lebih ringan.

Kesimpulannya, membeli rumah butuh perhitungan matang, mulai dari lokasi, legalitas, hingga kemampuan finansial. Jangan sampai tergesa-gesa hanya karena takut ketinggalan.

(das/das)



Sumber : www.detik.com

Jika Kamu Sering Maksiat Saat Sepi, Baca Dampaknya Ini sebelum Tidur


Jakarta

Sering bermaksiat ketika sendiri adalah hal buruk yang tentunya harus dihindari. Saat tidak ada orang lain yang melihat, manusia mungkin lebih mudah terjerumus dalam perbuatan dosa karena hilangnya ketakwaan di dalam hati.

Ketika iman melemah, godaan setan menjadi sangat kuat hingga seseorang mudah mengikuti dorongan hawa nafsu. Inilah sebab utama mengapa maksiat terasa lebih ringan dilakukan saat sepi dan jauh dari pengawasan manusia.

Selain itu, seseorang yang berani bermaksiat kala sendirian sejatinya telah kehilangan rasa takut kepada Allah SWT. Ia hanya peduli pada penilaian manusia, padahal Allah Maha Menyaksikan segala perbuatannya meski tidak ada seorang pun yang melihat.


Melakukan maksiat tentu akan memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan di dunia maupun di akhirat.

Dampak Buruk Bermaksiat

Menurut penjelasan Ibnul Qayyim al-Jauziyah yang dikutip dalam buku Agar Selalu Dimudahkan-Nya karya Muhammad Anwar Ibrahim, ada sedikitnya lima belas akibat buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan maksiat bagi orang yang melakukannya, yaitu sebagai berikut:

  1. Menjadi penghalang untuk memperoleh ilmu dan menemukan kebenaran.
  2. Menutup pintu rezeki dan membuat berbagai urusan semakin sulit.
  3. Menjadikan hati terasa asing dan jauh dari Allah SWT.
  4. Menggelapkan hati hingga pekat layaknya malam yang tak berbulan.
  5. Melemahkan kekuatan hati dan jasmani.
  6. Memangkas usia dan mengurangi keberkahan umur.
  7. Menarik maksiat-maksiat lain untuk mengikuti.
  8. Secara perlahan melemahkan keteguhan hati.
  9. Menumpulkan kepekaan terhadap keburukan perbuatan dosa.
  10. Merupakan warisan kebiasaan umat terdahulu yang menyebabkan kehancuran.
  11. Menjadi sebab Allah SWT merendahkan pelakunya.
  12. Membuat pelaku maksiat menganggap enteng dosa yang dilakukan.
  13. Merusak dan melemahkan akal sehat.
  14. Menyebabkan hati menjadi mati dan lalai dari mengingat Allah.
  15. Menjadi penghalang dikabulkannya doa dan doa malaikat.

Cara Menghindarkan Diri dari Maksiat

Setelah memahami berbagai dampak buruk maksiat, sudah sepatutnya kita berusaha sekuat tenaga untuk menjauhinya. Menjaga diri dari perbuatan dosa adalah wujud ketakwaan dan tanda kesungguhan kita dalam memelihara iman.

Berikut cara menghindari maksiat agar senantiasa terjaga dari perbuatan dosa, sebagaimana dirangkum dalam buku Ketika Merasa Allah Tidak Adil karya Aura Husna:

1. Bertobat dan Menyesali Perbuatan Maksiat

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tobat diartikan sebagai perasaan menyesal atas dosa yang sudah diperbuat serta timbulnya rasa jera. Tobat mencakup kesadaran hati yang kemudian diwujudkan dengan tindakan nyata untuk menyesali dosa, serta tekad kuat untuk tidak mengulanginya.

Salah satu bentuk tobat yang utama adalah tobat nasuha, yaitu tobat yang dilakukan dengan sepenuh hati, tulus, dan tanpa kepentingan tertentu. Tobat nasuha mampu mengangkat pelakunya keluar dari kebiasaan buruk dan menanamkan pengaruh positif yang mendalam pada diri sendiri.

2. Memilih Teman yang Mendorong pada Kebaikan

Teman memiliki pengaruh besar terhadap watak dan kepribadian seseorang. Karena pergaulan yang erat, teman adalah pihak yang paling mudah memengaruhi pendirian, perilaku, dan cara berpikir seseorang.

Itulah sebabnya memilih sahabat yang baik, yang senantiasa mengingatkan pada Allah SWT, menjadi langkah tepat dalam menjaga hati dari kecenderungan maksiat. Bergaul dengan orang-orang yang saleh akan menularkan semangat kebaikan, sehingga lebih mudah terbiasa melakukan amal yang diridai Allah.

3. Menyibukkan Diri dengan Perbuatan Baik

Waktu manusia hanya akan diisi oleh dua hal: amal kebaikan atau kemaksiatan. Ketika waktu sudah penuh oleh satu perbuatan, maka perbuatan lainnya tidak dapat masuk. Jika waktu dipenuhi dengan amal saleh, peluang untuk bermaksiat akan semakin sempit.

Sebaliknya, jika waktu dipenuhi dengan kelalaian dan perbuatan dosa, maka amal kebaikan pun akan menjauh. Karena itu, cara efektif untuk menghindari maksiat adalah dengan memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam berbagai amal yang bermanfaat.

4. Berdoa Agar Hati Tetap Bersih dan Teguh

Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama, selalu menekankan pentingnya doa sebagai pelindung hati. Doa akan mengokohkan hati agar tetap berada dalam kebaikan dan ketaatan. Selain itu, memohon pertolongan Allah SWT melalui doa juga menjadi salah satu cara menjaga diri dari godaan maksiat.

Di antara banyak doa yang diajarkan Rasulullah SAW, salah satu yang paling sering beliau baca adalah doa memohon keteguhan hati. Ummu Salamah meriwayatkan bahwa doa yang paling sering diucapkan Nabi ketika di rumah adalah doa tersebut.

يا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ

Latin: Ya mu qallibal qulub, tsabbit qalbi ‘ala dinika

Artinya: “(Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” (HR Tirmidzi)

5. Menjaga Pandangan

Mata adalah jendela hati. Ketika pandangan senantiasa dijaga, hati pun akan tetap bersih dan terpelihara. Mata yang terpelihara akan turut menjaga pikiran dari berbagai pengaruh buruk yang muncul melalui penglihatan.

Pikiran manusia akan memproses segala sesuatu yang hadir dalam hati, serta apa yang ditangkap oleh indera penglihatan, pendengaran, dan perabaan. Namun, di antara semua itu, apa yang dilihat dengan mata memiliki pengaruh paling besar terhadap cara berpikir seseorang.

Karena itu, menjaga pandangan dengan dilandasi iman menjadi cara paling efektif untuk melindungi pikiran dari pengaruh negatif. Sekaligus menjadi salah satu upaya terbaik menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com