Tag: kelamin

  • Lelaki Menyerupai Perempuan, Apakah Dosa? Ini Pandangan Islam


    Jakarta

    Dalam dunia yang semakin berkembang dan terbuka ini semakin banyak ditemui fenomena laki-laki yang menyerupai perempuan dan juga sebaliknya. Apalagi media sosial dan juga perkembangan budaya membuat ekspresi gender semakin bebas.

    Islam benar-benar konsisten untuk menerima takdir yang telah digariskan Allah SWT, termasuk urusan jenis kelamin. Menyerupai salah satu jenis kelamin dengan jenis kelamin lain tidak dibenarkan dalam Islam, baik berhubungan dengan baju atau lainnya.

    Hukum Laki-laki Menyerupai Perempuan

    Manusia yang menyimpang dari fitrahnya adalah bagian dari usaha iblis untuk menyesatkan umat manusia. Allah SWT menceritakan sumpah iblis di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 119, Allah SWT berfirman,


    وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا ۝١١٩

    Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.”

    Berdasarkan firman Allah di surah An-Nisa ayat 119 tersebut, upaya untuk membuat manusia menyimpang dari fitrahnya memang merupakan tujuan iblis. Hal ini dilakukan agar manusia menjauh dari Allah SWT.

    Rasulullah melarang hal tersebut bagi setiap lelaki dan perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata,

    لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

    Artinya: “Rasulullah melaknati seorang laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.”

    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah melaknati perempuan yang bertingkah seperti lelaki dan lelaki yang bertingkah seperti perempuan.

    Rasulullah juga bersabda, “Keluarkan mereka dari rumah kalian.” Ibnu Abbas mengatakan, “Maka Rasulullah mengeluarkan seorang lelaki (yang menyerupai perempuan) dan Umar juga melakukan hal yang sama.

    Dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah melaknati lelaki yang menyamai perempuan, dan perempuan yang menyamai lelaki. “

    Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

    Artinya: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR Ahmad no. 8309, 14: 61)

    Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqoh termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

    Sehingga laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan tidak diperbolehkan dalam Islam, begitu pun sebaliknya.

    (lus/kri)



    Sumber : www.detik.com

  • Pemerintah Saudi Batasi Waktu Masuk Hijr Ismail, Pria dan Wanita Dipisah



    Jakarta

    Hijr Ismail menjadi tempat yang dikunjungi jemaah ketika menjalani ibadah haji ataupun umrah. Kini ada aturan baru yang menetapkan jam kunjungan bagi jemaah laki-laki dan perempuan.

    Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (15/11/2024), Otoritas Umum yang mengatur Dua Masjid Suci telah menetapkan waktu khusus bagi jamaah laki-laki dan perempuan untuk mengunjungi Hijr Ismail. Menurut otoritas tersebut, setiap pengunjung akan diizinkan untuk menghabiskan waktu maksimal 10 menit di area Hijr Ismail.

    Hijr Ismail adalah bangunan yang berada di sebelah utara Ka’bah. Jemaah berbondong-bondong mendatangi Hijr Ismail karena di sini menjadi salah satu tempat mustajab untuk berdoa.


    Pembagian Waktu Kunjungan

    Penetapan waktu kunjungan ini dibagi berdasarkan jenis kelamin jemaah. Dengan adanya aturan ini, jemaah laki-laki dan perempuan diharapkan bisa lebih nyaman saat mengunjungi Hijr Ismail.

    Waktu masuk untuk laki-laki dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 11.00 pagi, sedangkan waktu masuk malam dialokasikan untuk wanita dari pukul 08.00 malam hingga pukul 02.00 dini hari.

    Pintu masuk ke Hijr Ismail akan dipusatkan melalui gerbang barat.

    Langkah ini diambil untuk mengelola kepadatan dan meningkatkan kenyamanan bagi para jamaah. Upaya ini juga merupakan bagian dari keinginan Pemerintah Saudi untuk memberikan layanan terbaik bagi para tamu Allah SWT sekaligus menyediakan pengalaman ibadah yang khusyuk di dekat Ka’bah.

    Hijr Ismail adalah bangunan setengah lingkaran berbentuk tembok rendah di sisi utara Ka’bah. Bangunan ini awalnya merupakan bagian dari Ka’bah karena ruang yang terletak di antara Hijr Ismail dan Ka’bah dulunya merupakan satu kesatuan.

    Pada 2023, lebih dari 13,5 juta umat Islam melaksanakan ibadah umrah, jumlah jamaah internasional tertinggi yang pernah melaksanakan ibadah tersebut.

    (dvs/kri)



    Sumber : www.detik.com