Tag: keliru

  • Jangan Keliru, Ini 4 Perbedaan Keramik Lantai dan Keramik Dinding


    Jakarta

    Keramik adalah salah satu material bangunan yang biasa digunakan sebagai finishing atau letaknya di paling luar. Keramik terkenal akan ketahanannya terhadap air, api, hingga beban. Pemasangannya pun tidak hanya di lantai, melainkan bisa di dinding pula sehingga seluruh bagian rumah sebenarnya bisa dilindungi dengan keramik.

    Namun, jangan salah, meskipun keramik bisa dipasang di lantai dan dinding, tetapi ternyata ada perbedaan di antara keduanya. Lantas, apa saja perbedaannya? Apakah keramik lantai bisa dipasang di dinding? Untuk lebih jelasnya, simak perbedaan antara keramik lantai dan keramik dinding berikut.

    Definisi Keramik Lantai dan Keramik Dinding

    Keramik yang biasa dipakai di Indonesia, biasanya terbuat dari tanah liat. Maka dari itu, bagian bawah keramik berwarna agak kemerahan. Melansir Klopmart, Sabtu (3/8/2024), pembuatan keramik melalui proses pembakaran pada suhu sekitar 600℃ hingga lebih dari 1.300℃.


    Dikutip dari Porcelain Superstore, keramik lantai, sesuai namanya, dirancang khusus untuk dipasang di lantai. Bahannya dibuat kokoh dan tahan terhadap beban berat. Hal ini menyesuaikan fungsi dari keramik lantai karena lantai sebagai tempat beraktivitas penghuni rumah di mana pasti menerima tekanan hampir setiap hari.

    Sementara itu, keramik dinding merupakan jenis keramik yang dirancang untuk dipasang di dinding, seperti dinding kamar mandi, dinding splashback, hingga dinding luar rumah. Area dinding biasanya tidak begitu sering menerima tekanan, pemasangan keramik di dinding biasanya untuk mencegah pertumbuhan jamur karena area tersebut lembap sehingga rating kekuatannya lebih rendah.

    Perbedaan Keramik Lantai dan Keramik Dinding

    Dari sana, sudah diketahui jika keramik lantai dan keramik dinding sebenarnya memiliki perbedaan. Namun, untuk lebih rincinya lagi, melansir Livspace.com, berikut penjelasannya.

    1. Ketahanan Terhadap Tekanan

    Pertama, keramik lantai dirancang untuk kuat menahan tekanan, tahan aus, dan tahan lama. Sementara itu, keramik dinding tidak harus sekuat keramik lantai dalam menahan tekanan. Keramik lantai umumnya lebih kuat dibandingkan dengan keramik dinding. Maka dari itu, memasang kedua jenis lantai berkebalikan tidak disarankan.

    2. Skema Peringkat PEI

    Jika dilihat dari Porcelain Enamel Institute (PEI) yakni skema pemeringkatan yang mengukur tingkat kekuatan dan daya tahan keramik, Keramik dengan skala PEI 0 hanya bisa dipasang di dinding. Sementara, di lantai harus memiliki skala di atas 5.

    Dalam PEI keramik ketahanan keramik dinilai dengan skala 1 hingga 5 bisa adalah keramik lantai karena ketahanannya rendah. Lalu untuk skala 5 ke atas maka keramik tersebut memiliki ketahanan yang kokoh dan bisa digunakan pada lantai rumah.

    3. Jenis Pelapis Terluarnya

    Untuk keramik lantai umumnya dilapisi dengan glasir yang tahan aus untuk menanggung tekanan dan gesekan. Sementara itu, keramik dinding seringkali dilapisi dengan glasir keras yang membuatnya tahan air dan memiliki finishing glossy atau mengkilap.

    4. Cara Perawatannya

    Berbeda jenis, maka berbeda cara perawatannya. Keramik lantai dipasang di lantai yang memiliki lalu lintas tinggi. Keramik lantai umumnya mudah dibersihkan dan tahan terhadap tekanan serta zat korosif.

    Sementara itu, keramik dinding biasanya digunakan untuk dinding, mudah dibersihkan, dan ideal untuk area yang sering terkena air dan kelembaban, seperti kamar mandi dan dapur.

    Apakah Keramik Dinding Bisa Dipasang di Lantai?

    Dapat disimpulkan, keramik lantai bisa dipasang di dinding. Namun, tidak sebaliknya. Keramik dinding sebaiknya tidak dipasang di lantai karena sifatnya yang rapuh sehingga rawan pecah atau retak. Selain itu, keramik dinding yang mengkilap tidak cocok dipijak karena bisa licin saat lembap atau ada genangan air. Pada dasarnya, keramik dinding dirancang untuk keperluan estetika dan perlindungan dinding, serta tidak cukup kuat menahan tekanan di lantai.

    Mau tahu berapa cicilan rumah impian kamu? Cek simulasi hitungannya di kalkulator KPR.

    Nah kalau mau pindah KPR, cek simulasi hitungannya di kalkulator Take Over KPR.

    (aqi/abr)



    Sumber : www.detik.com

  • Bolehkah Menahan Kentut saat Salat?


    Jakarta

    Bagi umat Islam, salat adalah pilar agama yang sangat penting. Melaksanakannya dengan khusyuk dan sempurna adalah dambaan setiap muslim.

    Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami hukum-hukum salat. Termasuk soal menahan kentut, demi memastikan salat kita diterima oleh Allah SWT.

    Lantas, bagaimana hukumnya? Bolehkan menahan kentut saat salat?


    Hukum Menahan Kentut Saat Salat

    Menurut Saleh bin Al Fauzan dalam buku Ringkasan Fiqih Islam, makruh hukumnya bagi seseorang untuk salat dalam kondisi terganggu oleh sesuatu yang menyusahkan. Ini termasuk merasa kepanasan, kedinginan, menahan kencing, menahan buang air besar, menahan kentut, lapar, atau haus.

    Mengapa? Karena kondisi-kondisi tersebut dapat menghilangkan kekhusyukan dalam ibadah salat. Hal ini juga didukung oleh hadits yang diriwayatkan Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

    لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

    Artinya: “Tak ada salat ketika makanan telah dihidangkan. Begitu pula tak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim dalam Shahih Muslim Kitab Ash-Shalat)

    Frasa “tidak ada salat” dalam hadits ini dijelaskan berarti tidak sempurnanya salat seseorang. Jadi, makruh hukumnya bagi orang yang menahan kencing, buang air besar, termasuk kentut, saat salat.

    Makruh sendiri artinya tak haram dikerjakan, tapi lebih baik untuk ditinggalkan. Alasan utama mengapa ini makruh adalah karena menahan kentut dapat mengganggu pikiran, sehingga menghilangkan kesempurnaan dan kekhusyukan dalam mendirikan ibadah salat.

    Batalkah Salah Jika Menahan Kentut?

    Mengutip buku Populer Tapi Keliru karya Adil Fathi Abdillah, hal-hal yang dapat menghilangkan kekhusyukan salat secara keseluruhan tidak otomatis membatalkan salat. Menurut mayoritas ulama, keadaan menahan kentut saat salat tidak membatalkan salat.

    Yang perlu ditekankan di sini adalah pentingnya salat tanpa gangguan. Meskipun salatnya sah, orang yang salat sambil menahan kentut, kencing, atau buang air besar, tidak akan bisa menyempurnakan pahalanya seperti orang yang khusyuk dalam salatnya.

    Jadi, salat orang yang menahan kencing, buang air besar, atau kentut, hukumnya makruh. Namun salatnya tetap sah.

    Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan urusan buang air kecil atau besar sebelum memulai salat. Seorang muslim sebaiknya memastikan diri dalam kondisi paling nyaman dan tenang agar tidak merasa ingin kentut saat mendirikan salat.

    Dengan begitu, salat bisa dikerjakan dengan khusyuk dan tenang, tanpa rasa was-was, dan pahalanya pun bisa sempurna.

    Wallahu a’lam.

    (hnh/kri)



    Sumber : www.detik.com