Tag: keluarga

  • Estimasi Biaya Bangun Rumah Sederhana 2 Lantai Tipe 36


    Jakarta

    Membangun rumah dua lantai jadi salah satu opsi yang banyak dipilih masyarakat untuk tempat tinggal. Sebab, rumah ini memiliki ruang yang cukup besar sehingga tidak terasa sumpek.

    Namun, keterbatasan lahan di sejumlah kota membuat sebagian orang memilih membangun rumah sederhana dua lantai, salah satunya tipe 36. Tipe ini dinilai sudah cukup sebagai tempat tinggal bagi keluarga kecil yang tinggal di perkotaan.

    Jika detikers tertarik membangun rumah dua lantai tipe 36, sebaiknya ketahui dulu estimasi biayanya. Langkah ini dilakukan agar dapat membangun hunian sesuai dana serta mencegah terjadinya over budget.


    Ingin tahu berapa estimasi biaya bangun rumah sederhana dua lantai tipe 36? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Sederhana 2 Lantai Tipe 36

    Sebelum membangun rumah dua lantai tipe 36, pastikan detikers sudah menghitung biayanya terlebih dahulu. Saat membangun rumah biaya yang dikenakan adalah per meter persegi (m2).

    Wildan selaku tim konstruksi Rebwild Construction mengatakan, membangun rumah dua lantai dapat menelan dana sekitar Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per m2. Namun, harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasi pembangunan.

    Dengan biaya tersebut sudah termasuk seluruh material konstruksi dalam membangun rumah, mulai dari pasir, semen, genteng, bata ringan (hebel), hingga cat. Biaya tersebut juga sudah termasuk upah tukang borongan.

    Akan tetapi, harga tersebut masih bisa lebih murah tergantung dari keinginan pemilik rumah. Misalnya, penggunaan keramik lantai asli diganti menjadi kualitas KW 1 agar lebih terjangkau.

    “Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (30/6/2025).

    Selain itu, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan pemasangan material standar. Untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau pemasangan kanopi maka dikenakan biaya tambahan lagi. Besar kecilnya anggaran yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

    Di sisi lain, kamu juga perlu mempersiapkan dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu membutuhkan biaya lebih saat membangun rumah.

    Sebagai contoh, kamu akan membangun rumah sederhana dua lantai tipe 36 dengan kisaran Rp 4,8 juta per m2. Maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

    • Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
    • Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000

    Setelah itu, kamu perlu menjumlahkan biaya konstruksi + biaya instalasi listrik + biaya tak terduga 15% = Rp 398.440.000.

    Dengan begitu, kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp 398 jutaan untuk membangun hunian sederhana dua lantai tipe 36. Untuk menekan biaya, maka kamu bisa memilih material sederhana tapi punya kualitas yang baik.

    Kembali diingatkan, rincian biaya di atas hanya merupakan estimasi saja. Apabila kamu mengusung konsep hunian modern atau skandinavia, maka anggaran yang dibutuhkan bisa lebih banyak.

    Demikian estimasi biaya bangun rumah sederhana dua lantai tipe 36. Tertarik untuk membangunnya?

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/ilf)



    Sumber : www.detik.com

  • Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 36, 45, dan 54 di Jabodetabek 2025


    Jakarta

    Banyak masyarakat yang memilih membangun rumah minimalis dengan tipe kecil dan menengah, mulai dari tipe 36, 45, dan 54. Hunian ini dinilai sudah cukup sebagai tempat tinggal bagi keluarga beserta anak-anaknya.

    Di sisi lain, membangun rumah tipe kecil menjadi solusi terbaik di saat harga tanah semakin mahal. Selain itu, ketersediaan lahan yang terbatas juga membuat banyak orang memilih mendirikan rumah minimalis tipe kecil.

    Jika kamu tertarik membangun rumah tipe 36, 45, atau 54 di kawasan Jabodetabek, pastikan sudah tahu estimasi biayanya. Langkah ini dilakukan agar kamu bisa menyiapkan anggaran dan tidak over budget.


    Dalam catatan detikProperti, Wildan selaku tim konstruksi dari Rebwild Construction mengatakan, untuk membangun rumah standar satu lantai biayanya sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut untuk wilayah Jabodetabek dan mungkin terdapat perbedaan di daerah lain.

    “Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

    Biaya tersebut sudah termasuk seluruh material konstruksi dalam membangun rumah, mulai dari pasir, semen, genteng, bata ringan (hebel), hingga cat. Biaya tersebut juga sudah termasuk upah tukang borongan.

    Akan tetapi, harga tersebut masih bisa lebih murah tergantung dari keinginan pemilik rumah. Misalnya, penggunaan keramik lantai asli diganti menjadi kualitas KW 1 agar lebih terjangkau.

    Selain itu, biaya tersebut tidak termasuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau pemasangan kanopi. Jika kamu ingin memasang pagar atau kanopi, siapkan dana lebih dan sesuaikan dengan material yang digunakan.

    Dalam membangun rumah, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama, Panggah Nuzhulrizki mengimbau agar mempersiapkan dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Ingin tahu estimasi biaya bangun rumah tipe 36, 45, dan 54 di wilayah Jabodetabek 2025? Simak selengkapnya di bawah ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 36

    Rumah dengan tipe 36 dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter. Pada umumnya, rumah tipe ini sangat cocok untuk keluarga kecil atau pasangan yang baru menikah.

    Berikut estimasi biaya yang dibutuhkan untuk bangun rumah tipe 36 di Jabodetabek:

    • Biaya konstruksi: 36 m2 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000
    • Total: Rp 186.800.000.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 45

    Untuk rumah tipe 45 umumnya dibangun dengan dimensi 6 x 7,5 meter dan telah memasuki segmen middle-low. Berikut estimasi biaya pembangunan rumah tipe 45:

    • Biaya konstruksi: 45 m2 x Rp 4.500.000 = Rp 202.500.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 30.375.000
    • Total: Rp 233.375.000.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 54

    Jika memiliki budget lebih, kamu bisa memilih membangun rumah tipe 54. Hunian ini umumnya dibangun dengan dimensi 9 x 6 atau 13,5 x 4 meter dan sudah masuk ke segmen middle.

    Berikut estimasi biaya pembangunan rumah tipe 54 di wilayah Jabodetabek:

    • Biaya konstruksi: 54 m2 x Rp 4.500.000 = Rp 243.000.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 36.450.000
    • Total: Rp 279.950.000.

    Perlu diingat, biaya di atas hanya estimasi dan belum mencakup harga tanah. Selain itu, anggaran membangun rumah bisa membengkak jika kamu memilih material kualitas terbaik.

    Demikian estimasi biaya bangun rumah tipe 36, 45, dan 54 di wilayah Jabodetabek pada 2025. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


    Jakarta

    Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

    Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

    Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


    Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

    Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

    – Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

    – Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

    – Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

    – Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

    Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

    Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

    “Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

    Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

    Rumah Subsidi Harus Dihuni

    Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

    Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

    Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

    Over Kredit

    Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

    Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

    Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

    “Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

    Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (abr/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Kata Pakar, 5 Kesalahan Ini Sering Dilakukan Saat Membeli Sofa


    Jakarta

    Sofa tidak hanya sekadar tempat duduk bagi penghuni maupun tamu yang datang. Lebih dari itu, kehadiran sofa juga dapat mempercantik hunian. Namun, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan banyak orang saat membeli sofa.

    Perlu diingat, membeli sofa tidak hanya memperhatikan desain atau bahan yang digunakan. Penting juga untuk mengukur sofa agar muat ditaruh di ruang tamu.

    Ashley Redmond selaku pakar desainer interior dari Albany Park mengatakan ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan saat membeli sofa. Apa saja? Simak dalam artikel ini.


    Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membeli Sofa

    Dikutip dari Better Homes & Gardens, Selasa (15/7/2025), Ashley mengungkapkan masih banyak orang yang kerap melakukan kesalahan ini saat membeli sofa, yaitu:

    1. Tidak Mengukur Ruangan

    Kesalahan pertama adalah tidak mengukur ruangan yang digunakan sebagai tempat diletakkannya sofa. Ashley menyarankan agar mengukur panjang, lebar, dan tinggi ruangan terlebih dahulu, kemudian baru menentukan di mana sofa akan diletakkan.

    “Pikirkan bagaimana Anda bisa bergerak di dalam ruangan, apa titik fokusnya (seperti TV atau pemandangan indah), dan bagaimana Anda dapat memanfaatkan ruangan tersebut,” kata Ashley.

    2. Tidak Mengukur Sofa

    Selain tidak mengukur ruangan, banyak juga pemilik rumah yang tidak mengukur sofa yang ingin dibeli. Ashley mengatakan sofa yang terlalu besar di ruangan yang kecil kemungkinan besar dapat mengganggu lalu lintas penghuni rumah saat berjalan.

    Jika rumah kamu berukuran kecil, Ashley menyarankan untuk membeli sofa bergaya minimalis, tanpa lengan, atau modular agar memberikan kesan lebih lapang.

    3. Tidak Mempertimbangkan Kebutuhan Gaya Hidup

    Menurut Ashley, sofa tidak hanya soal ukuran dan kenyamanan, tapi juga harus mempertimbangkan sesuai kebutuhan gaya hidup. Perlu diingat, setiap orang memiliki gaya hidup yang berbeda-beda sehingga tidak sama.

    “Untuk ruang keluarga yang ramai, pilihlah kain sofa yang tahan lama dan siluet yang nyaman,” ujarnya.

    Sedangkan untuk ruangan yang lebih formal, Ashley menyarankan untuk memilih sofa dengan garis-garis yang bersih, sandaran lebih rendah, atau bantal lebih keras.

    4. Mengorbankan Kenyamanan demi Estetika

    Beberapa orang memilih membeli sofa yang terlihat estetis, tetapi tidak memperhatikan dari segi kenyamanan. Alhasil, penghuni maupun tamu yang duduk tidak akan betah berlama-lama karena merasa tidak nyaman.

    Ashley menyarankan untuk memilih sofa yang tebal dengan kain netral agar memberikan nuansa lapang tanpa mengorbankan kenyamanan sedikit pun. Ia mengingatkan bahwa sofa yang tepat dapat memadukan kenyamanan dan penampilan yang estetis.

    “Pilih desain sofa yang sesuai dengan estetika Anda, tetapi jangan sampai melupakan kenyamanan, seperti kedalaman jok, isi bantalan, dan seberapa baik sofa dapat menopang Anda,” papar Ashley.

    5. Lupa Mengukur Pintu Rumah

    Satu lagi kesalahan yang sering dilakukan saat membeli sofa, yakni lupa mengukur pintu rumah. Sebab, tak semua sofa dapat dibongkar pasang sehingga dikirim dalam bentuk utuh.

    Jika tidak mengukur pintu rumah tentu akan sangat merepotkan. Sebab, ada kemungkinan sofa tidak bisa masuk ke dalam rumah karena ukurannya yang terlalu lebar.

    Ashley mengimbau agar mengukur pintu rumah terlebih dahulu sebelum membeli sofa. Jika tidak muat, sebaiknya beralih ke sofa yang ukurannya lebih kecil dan minimalis. Opsi terbaiknya adalah membeli sofa yang bisa dibongkar pasang sehingga bisa dirakit di rumah.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Beli Rumah? Perhatikan 5 Hal Ini Biar Betah Tinggal Selamanya


    Jakarta

    Membeli rumah bukan perkara mudah. Calon pembeli harus bisa memilih rumah yang nyaman dan dapat memenuhi kebutuhan penghuninya.

    Bentuk rumah dapat mencerminkan preferensi dan gaya hidup penghuninya. Oleh karena itu, pencari rumah perlu menilai rumah dari penampilan ataupun komponennya.

    Lalu, bagaimana cara memilih rumah? Simak tipsnya berikut ini.


    Cara Pilih Rumah yang Nyaman

    Inilah cara menentukan rumah yang nyaman dan sesuai kebutuhan calon penghuni, dikutip dari The Spruce.

    1. Fasad Rumah

    Desain rumah, terutama bagian depan atau fasad mencerminkan kepribadian pemiliknya. Pilihlah rumah dengan desain eksterior yang disukai dan sesuai selera penghuni.

    Lalu, perhatikan kondisi terasnya apakah dalam keadaannya baik atau tidak. Pertimbangkan seberapa banyak pemeliharaan pekarangan yang harus dilakukan nantinya.

    2. Ukuran Rumah

    Tentukan ukuran dan layout rumah yang dibutuhkan sebelum mencari rumah. Dengan begitu, pencari rumah tidak akan cepat tergiur dengan rumah besar ataupun fitur unik misalnya kolam renang.

    Jika ada ruangan berlebih, pemilik bisa digunakan untuk memenuhi gaya hidup keluarga. Namun, ruang berlebih juga berarti ada lebih banyak tagihan listrik dan furniture yang perlu dibayar.

    3. Kamar

    Salah satu kriteria saat memilih rumah adalah jumlah kamar tidur dan kamar mandi. Jangan sampai tertarik dengan rumah yang tidak memiliki kamar yang cukup buat kebutuhan penghuninya.

    Pikirkan siapa saja yang akan tinggal di rumah tersebut sekarang dan di masa depan. Tentukan berapa kamar yang dibutuhkan, apalagi kalau akan ada anak-anak atau kerabat yang menginap.

    4. Dapur

    Jika ada anggota keluarga yang senang menggunakan dapur, pastikan memilih rumah dengan desain dapur yang cocok. Renovasi dapur cukup memakan waktu dan biaya sehingga sebaiknya memilih rumah dengan dapur siap pakai. Lalu, rumah dengan dapur yang hanya butuh sedikit upgrade tetap layak dipertimbangkan.

    5. Jendela

    Kemudian, periksa pencahayaan alami dan pemandangan dari jendela. Pastikan penghuni mendapat pencahayaan yang cukup dan pemandangan yang cocok, apalagi kalau ada ruangan yang membutuhkan banyak cahaya di siang hari. Tentukan kalau menginginkan pemandangan rumah tetangga atau menyalakan lampu di siang hari.

    Itulah beberapa pertimbangan saat memilih rumah agar nyaman dan memenuhi kebutuhan. Semoga membantu!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (dhw/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 10 Kriteria Rumah Sehat Versi Kemenkes, Sudah Sesuai dengan Hunianmu?


    Jakarta

    Standar kesehatan bukan hanya ditujukan pada tubuh manusia, melainkan berlaku pula pada tempat tinggalnya. Sebab kondisi rumah juga berpengaruh pada kesehatan fisik dan mental penghuninya.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merumuskan kriteria rumah yang sehat. Hal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mewujudkan hunian yang nyaman, sehat, dan idaman.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, kriteria mengenai rumah sehat sebagai berikut.


    1. Kualitas Udara

    Rumah sehat menurut Kemenkes harus memenuhi kualitas udara yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Berikut kriterianya.

    • Suhu udara nyaman antara 18°C – 30°C
    • Pertukaran udara (air exchange rate) terdiri 5 kaki kubik per menit per penghuni
    • Kelembaban udara sekitar 40-70 persen
    • Konsentrasi gas CO (karbon monoksida) tidak lebih dari 100 ppm per 8 jam
    • Konsentrasi gas SO2 (sulfur dioksida) tidak lebih dari 0,10 ppm per 24 jam
    • Konsentrasi gas formaldehida tidak lebih dari 120 mg/m3

    2. Kualitas Sumber Air Bersih

    Bukan hanya udara, air yang tersedia di rumah tersebut juga harus bersih, bisa digunakan, dan jumlahnya sesuai yang dibutuhkan. Kemenkes menyebutkan kualitas dan kuantitas air yang dibutuhkan dalam rumah harus sesuai dengan jumlah penghuni untuk kebutuhan sehari-hari. Terdapat dua syarat penting yang berhubungan dengan air berikut.

    • Setiap rumah setidaknya memiliki sarana air bersih dengan jumlah kapasitas minimal sebesar 60 liter/hari/orang
    • Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih untuk beraktivitas sehari-hari seperti mencuci hingga untuk diminum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.

    3. Sumber Pencahayaan Alami dan Buatan

    Kemudian dari kriteria pencahayaan, baik yang berasal dari alam maupun buatan manusia secara langsung maupun tidak langsung, Kemenkes menyarankan harus memberikan pencahayaan dengan intensitas minimal sebesar 60 lux. Namun, pastikan jumlah cahaya berikut jangan sampai menyilaukan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

    4. Material Bangunan

    Material bangunan merupakan kunci penting keselamatan penghuni yang menempati rumah tersebut. Material bangunan yang digunakan harus memenuhi kriteria rumah sehat bukan hanya kokoh dan terlihat menawan. Material bangunan yang sehat adalah tidak terbuat dari bahan yang berisiko melepaskan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan penghuni seperti asbes bebas tidak lebih dari 0.5 fiber/m3 per 4 jam, debu total tidak lebih dari 150 µg m3, timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg, dan material tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tempat tumbuh kembang mikroorganisme patogen.

    5. Komponen dan Penataan Ruang Rumah

    Komponen dan penataan ruangan di rumah juga ada ketentuannya, sebagai berikut.

    • Lantai harus kedap air dan mudah untuk dibersihkan
    • Dinding ruang tidur dan keluarga harus memiliki ventilasi yang baik untuk mengatur sirkulasi udara
    • Dinding kamar mandi dan tempat cuci kedap air dan mudah untuk dibersihkan
    • Langit rumah harus kuat (tidak rawan kecelakaan) dan mudah dibersihkan
    • Pembagian ruangan harus dibagi berdasarkan fungsi dan kapasitas yang cukup sesuai dengan kebutuhannya
    • Ruang Dapur punya saluran pembuangan asap

    6. Pengolahan Limbah Rumah

    Setiap rumah pasti akan memproduksi limbah atau kotoran. Hal ini juga menjadi tanggungjawab masing-masing rumah sehingga diperlukan ruang untuk pengelolaan limbah. Kemenkes telah membuat tata cara pengelolaan limbah tersebut, berikut penjelasannya.

    • Untuk limbah padat, pastikan agar tidak menimbulkan bau dan juga tidak mencemarkan permukaan tanah di lingkungan rumah
    • Untuk limbah cair, pastikan agar limbah tidak mencemari sumber air sehingga dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan juga jangan sampai mencemari permukaan tanah.

    7. Kepadatan Hunian pada Kamar Tidur

    Luas ruangan juga di atur karena setiap manusia memiliki minimal luas ruang bergerak menurut SNI, yakni sekitar 9 meter persegi per orang. Oleh karena itu, luas kamar tidur tidak bisa dibuat sembarangan. Untuk kamar tidur yang sehat adalah berukuran 8 m2 dan kapasitas yang dianjurkan tidak lebih dari dua orang kecuali untuk anak di bawah umur 5 tahun.

    8. Mempunyai Ventilasi Udara yang Cukup

    Rumah harus dilengkapi dengan sirkulasi udara yang baik agar dapat beristirahat lebih nyaman. Keberadaan ventilasi udara dapat mempengaruhi kualitas udara yang ada di dalam rumah. Dibutuhkan setidaknya 10 persen ventilasi alami permanen dari luas lantai agar sirkulasi udara dan pencahayaan dapat menyebar ke seluruh area rumah dengan baik.

    9. Tempat Penyimpanan Makanan

    Selain soal bangunan, tempat untuk menyimpan makanan juga harus higienis. Salah satu yang kerap disepelekan oleh penghuni rumah adalah keberadaan lalat. Hewan kecil ini sering datang ke rumah karena mengetahui ada sumber makanan. Padahal keberadaannya bisa berbahaya karena diketahui kaki lalat merupakan sumber bakteri yang berbahaya apabila sudah menempel pada makanan.

    Oleh karena itu, salah satu persyaratan rumah sehat menurut Kemenkes ialah lokasi penyimpanan makanan berada di tempat yang higienis. Hal ini untuk menghindari makanan berbau karena aktivitas bakteri, kuman, dan serangga. Jangan lupa untuk membersihkan secara merata dan rutin agar tempat penyimpanan makanan tetap dalam keadaan higienis.

    10. Tersedianya Sarana dan Prasarana

    Sekitar rumah harus tersedia prasarana dan sarana yang lengkap dan mendukung, berikut di antaranya.

    • Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
    • Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat sumber penyakit
    • Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan dan tidak menyilaukan mata
    • Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan
    • Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan
    • Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
    • Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya
    • Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya
    • Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.

    Demikian 10 kriteria rumah sehat menurut Kementerian Kesehatan. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/das)



    Sumber : www.detik.com

  • Ada Long Weekend, Simak 7 Tips Ini Biar Rumah Aman Ditinggal Liburan


    Jakarta

    Libur panjang peringatan hari kemerdekaan Ri ke-80 tahun telah tiba. Libur tersebut berlangsung dari Sabtu hingga Senin yang bisa dimanfaatkan untuk pergi ke tempat wisata, berkumpul dengan keluarga besar, hingga menonton pertunjukkan spesial kemerdekaan.

    Apa pun kegiatan ketika hari libur nanti, pastikan ketika meninggalkan rumah dalam keamanan rumah. Sebab, penjahat atau pencuri bisa kapan saja melakukan aksinya. Rumah-rumah kosong merupakan target menarik bagi mereka.

    Dilansir Amateur Traveler, berikut adalah 7 hal yang harus dilakukan sebelum meninggalkan rumah.


    1. Rapikan Rumah Sebelum Mudik

    Waktu libur adalah saat yang tepat untuk membersihkan rumah. Bahkan jika liburan tidak ingin hanya di rumah, setiap sudut hunian harus tetap bersih dan rapi. Dengan merapikan rumah sebelum pergi mudik, penghuni rumah akan lebih rileks dan tenang.

    Sebelum pergi berlibur, buat daftar pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, seperti mengganti seprai, menyedot debu karpet, menyortir bahan makanan yang basi, hingga membuang sampah. Selain itu, tuangkan larutan cuka dan air ke dalam waktafel dan juga sedikit klorin ke dalam toilet untuk menghindari penumpukan bakteri.

    2. Tunda Kiriman atau Paket

    Bagi rumah yang sering kehilangan paket, tunda dulu belanja online agar paket bisa diterima langsung untuk menghindari paket hilang diambil. Alternatif lainnya adalah kamu bisa meminta bantuan tetangga atau orang kepercayaan untuk mengecek paket yang datang atau menitip barang tersebut kepada mereka.

    3. Matikan Listrik

    Saat meninggalkan rumah, terutama yang lebih dari 2 jam sebaiknya perangkat elektronik yang tidak digunakan dimatikan. Hal ini untuk mengurangi pemakaian listrik dan mencegah kebakaran. Beberapa perangkat yang kabelnya perlu dicabut adalah televisi, kabel charger, kipas angin, penanak nasi, AC, lampu, pompa air,dan lain-lain.

    4. Matikan Air

    Selain listrik, sebaiknya pompa air dalam keadaan mati. Namun, pastikan tangki air masih ada persediaan air untuk mempermudah saat akan dipakai. Pastikal tidak ada kebocoran dari keran dan wastafel.

    5. Siapkan Wadah di Area yang Bocor

    Akhir-akhir ini hujan terjadi di beberapa wilayah dan intensitasnya cukup tinggi. Apabila rumah kalian ada kebocoran, sebelum meninggal rumah siapkan wadah sebagai tempat penampungan air. Kain juga dibutuhkan di dalam wadah tersebut agar air tidak menciprat keluar.

    6. Jadwalkan Lampu

    Saat meninggalkan rumah, buat tempat tinggalmu terasa hidup dan dihuni. Salah satunya dengan memastikan lampu tetap menyala. Namun, apabila lampu menyala selama 24 jam dengan kondisi pintu dan jendela tertutup itu juga bisa memberikan sinyal rumah sedang kosong.

    Lebih baik pakai lampu di halaman yang bisa otomatis mati saat sekelilingnya terang. Dengan begitu, rumah akan terlihat normal seperti tetangga yang lain. Ada pula lampu yang bisa dijadwalkan kapan harus menyala dan mati.

    7. Perketat Keamanan

    Terakhir dan juga paling penting adalah memperketat keamanan di rumah. Pintu, jendela, dan pagar harus dalam keadaan tertutup. Pasang juga CCTV di beberapa titik di rumah agar penghuni rumah bisa memantau walaupun sedang tidak ada di rumah.

    Jangan lupa juga untuk mengunci barang-barang berharga di brankas. Jika kamu memiliki garasi, parkirkan mobil di dalam dan kunci. Jika kamu parkir di bandara, buatlah reservasi terlebih dahulu. Kemudian, beri tahu tetangga atau orang kepercayaan bahwa rumah kosong dan berikan nomor telepon agar mereka dapat menghubungi jika perlu.

    Itulah 7 persiapan yang bisa dilakukan untuk mengamankan rumah ketika ditinggal liburan.

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/zlf)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Alasan Ruang Tamu Terasa Sempit Meski Tak Banyak Perabotan


    Jakarta

    Ruang tamu merupakan salah satu area yang paling krusial di dalam rumah. Ruang ini berfungsi untuk menjamu tamu yang datang sekaligus jadi tempat berkumpulnya keluarga.

    Ruang tamu tentu harus dirancang sebaik mungkin agar terasa nyaman. Tidak harus luas, ruang tamu yang kecil dan minimalis pun juga bisa memberikan kesan nyaman dan betah berlama-lama.

    Namun, beberapa pemilik rumah sering merasakan ruang tamu begitu sempit. Padahal, di ruangan tersebut tidak ada banyak perabotan atau furnitur. Kenapa ya?


    Penyebab Ruang Tamu Terasa Sempit Walau Tak Banyak Barang

    Desainer interior Marie Flanigan mengatakan penyebab utama ruang tamu terasa sempit meski tidak banyak perabotan karena ukurannya yang salah. Mungkin, ada sejumlah furnitur berukuran besar yang dipaksa diletakkan di ruang tamu yang ukurannya kecil.

    “Ukuran menentukan bagaimana furnitur, karpet, dan dekorasi saling berkaitan dengan ruang satu sama lain,” kata Flanigan dikutip The Spruce.

    Flanigan menyebut ada sejumlah furnitur yang mungkin ukurannya tidak tepat untuk ruang tamu di rumah. Beberapa benda tersebut di antaranya:

    1. Sofa Berukuran Besar

    Sofa yang memiliki ukuran besar dapat mendominasi atau memakan banyak tempat di ruang tamu, sehingga hanya menyisakan sedikit ruang untuk furnitur lainnya.

    Sebagai solusi, kamu bisa memilih sofa sectional agar terlihat lebih minimalis dan tidak memakan banyak ruang.

    2. Meja Kopi Terlalu Kecil

    Meja kopi yang ukurannya terlalu kecil di ruang tamu akan terlihat aneh. Flanigan menyarankan agar memilih meja dengan panjang sekitar 2/3 dari sofa. Lalu posisikan meja sekitar 40-45 cm dari tempat duduk agar mudah dijangkau.

    3. Karpet Terlalu Kecil

    Memilih karpet untuk ruang tamu dinilai cukup sulit karena jika terlalu kecil maka tidak dapat menyatukan ruangan. Selain itu, area tempat duduk akan tampak seperti ‘mengambang’ di tengah ruangan.

    Sebagai solusi, kamu bisa memilih karpet yang ukurannya besar dan memanjang. Untuk ruang tamu minimalis, karpet berukuran 8×10 meter atau 9×12 meter dirasa cocok agar menciptakan tampilan ruang tamu yang lebih nyaman.

    4. Pencahayaan di Ruang Tamu

    Pencahayaan juga dapat memengaruhi skala di ruang tamu sehingga terasa sempit. Biasanya, hal ini disebabkan oleh pemilihan lampu yang tidak tepat sehingga ruangan terasa redup.

    “Jangan ragu untuk memilih lampu yang dapat memenuhi sekitar sepertiga lebar ruangan. Pemilihan lampu yang tepat dapat menyeimbangkan furnitur terbesar sekalipun,” ujar Flanigan.

    Itu dia alasan mengapa ruang tamu terasa sempit meski tidak banyak perabotan. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com

  • 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Picu Bau Tak Sedap di Rumah


    Jakarta

    Bau tak sedap bisa jadi salah satu tanda bahwa rumah sedang kotor. Bau tersebut dapat tercium apabila seseorang berdiri beberapa meter dari sumber bau.

    Munculnya bau di rumah bukan hanya karena ada pipa pembuangan rusak atau kebocoran gas. Bau juga bisa muncul karena kebiasaan penghuni rumah.

    Biasanya pemilik rumah sudah terbiasa dengan bau tersebut, bahkan terkadang tidak menyadari bahwa rumahnya berbau. Kondisi ini tidak boleh dianggap normal karena dapat berpengaruh pada kesehatan. Apalagi beberapa bau juga ada yang disebabkan oleh aktivitas jamur.


    Kebiasaan Buruk yang Bikin Rumah Bau

    Dilansir The Spruce berikut beberapa kebiasaan yang dapat memicu munculnya bau tidak sedap.

    1. Merokok di Dalam Rumah

    Bau rokok bukan hanya tidak sedap, melainkan berbahaya bagi orang yang tidak merokok atau perokok pasif. Bau ini bukan seperti angin yang apabila dikibas tangan dapat hilang. Bau tersebut menempel pada pakaian orang yang merokok dan benda di sekitarnya.

    “Nikotin dapat menempel pada dinding dan furnitur dan mustahil untuk dihilangkan kecuali oleh jasa pembersihan rumah,” ujar Steve Evans, Pemilik Memphis Maids seperti yang dikutip detikcom, Rabu (27/8/2025).

    Hal ini sangat berbahaya bagi perokok pasif terutama anak-anak, ibu hamil, orang tua, dan penderita asma. Apabila ada anggota keluarga seorang perokok aktif, sebaiknya arahkan mereka untuk merokok di luar rumah. Setelah merokok juga jangan langsung berinteraksi dengan anak dan jauhkan anak dari area merokok tersebut.

    2. Membiarkan Piring Kotor

    Sumber bau selanjutnya berasal dari dapur, yakni tumpukan piring kotor. Setelah memasak atau makan, salah satu kegiatan yang kerap ditunda adalah mencuci piring. Beberapa orang merasa lebih baik jika mencuci piring saat jumlahnya sudah banyak.

    Tumpukan cucian kotor di wastafel jika dibiarkan terlalu lama dapat memicu bau tak sedap di rumah. Selain itu, apabila masih ada sisa makanan yang belum dibuang juga akan menarik cicak, semut, dan serangga lain mendekat.

    “Sisa makanan yang tersisa di piring basah menjadi santapan lezat bagi bakteri, melepaskan bau asam dan rawa yang dapat memenuhi dapur lebih cepat dari yang diduga,” ucap Robin Murphy, Presiden Maid Brigade.

    3. Memasak Tanpa Ventilasi

    Kebiasaan selanjutnya adalah saat memasak tetapi dapur minim ventilasi. Alhasil bau masakan akan menyebar di dalam rumah. Bau tersebut akan bercampur dan di area dapur juga pasti terasa hawa panas. Kondisi ini terkadang cukup mengganggu.

    Bau tersebut bisa bertambah parah apabila asap panas dari masakan memicu pertumbuhan jamur di dinding dan perabotan. Oleh karena itu, penting memiliki ventilasi di dapur untuk pertukaran udara.

    “Tanpa ventilasi yang baik, bau masakan akan menempel di dinding, lemari, dan perabotan. Bisa jadi masakan hari Senin masih terasa baunya hingga hari Kamis,” jelas Murphy.

    4. Membiarkan Handuk Basah

    Lembap adalah faktor utama munculnya jamur. Apabila handuk tercium bau tak sedap terutama dalam kondisi basah, berarti sudah ada beberapa jamur yang tumbuh di permukaan, tetapi tak kasat mata.

    Menurut Murphy, handuk basah tidak hanya menimbulkan bau tidak sedap tetapi juga bisa mengundang jamur dan bakteri. Pastikan handuk kering kembali sebelum digantung di kamar mandi.

    Oleh karena itu, handuk yang sehabis digunakan baik yang basah atau kering wajib untuk digantung di area terbuka dan tersorot matahari. Cahaya matahari dapat menjadi anti bakterial bagi handuk.

    5. Tidak Membuka Jendela

    Rumah yang jarang membuka jendela biasanya memiliki sirkulasi udara yang buruk. Jika menjadi kebiasaan, rumah akan terasa lebih pengap, lembap, dan panas.

    Lingkungan tersebut merupakan ciri-ciri tempat hidup jamur. Jendela seharusnya dibuka minimal 30 menit untuk memberikan akses keluar masuk udara.

    Itulah kebiasaan yang harus dihindari agar tidak membuat rumah menjadi bau. Semoga bermanfaat!

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (aqi/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Mau Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36? Siapkan Dana Segini


    Jakarta

    Rumah minimalis merupakan salah satu hunian yang diimpikan banyak orang. Meski terlihat sederhana dan tidak luas, tapi rumah minimalis dianggap sudah nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

    Ada berbagai tipe rumah minimalis yang populer saat ini, salah satunya adalah rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Tipe rumah ini umumnya terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi, sehingga sudah cukup untuk menampung empat anggota keluarga.

    Apabila kamu berencana membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36, sebaiknya cari tahu dulu estimasi biayanya. Hal ini untuk mencegah overbudget karena tidak dihitung secara rinci sejak awal.


    Ingin tahu berapa estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36? Simak rincian biayanya dalam artikel ini.

    Estimasi Biaya Bangun Rumah Minimalis 1 Lantai Tipe 36 di 2025

    Jika detikers tidak memiliki dana yang besar untuk membangun hunian, memilih rumah minimalis 1 lantai tipe 36 bisa menjadi opsi terbaik. Rumah tipe ini dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter.

    Tim konstruksi Rebwild Construction Wildan mengatakan biaya bangun rumah minimalis standar 1 lantai untuk tipe 36 sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasinya.

    “Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

    Sebagai catatan, harga tersebut berlaku di wilayah Jakarta pada 2025. Jika di daerah lain harganya mungkin bisa lebih murah, mulai dari Rp 3,8-4 jutaan per m2.

    Dengan banderol Rp 4,5 juta per m2 sudah termasuk seluruh bahan bangunan yang digunakan, mulai dari pasir, semen, genteng, batu bata ringan, hingga cat. Biaya tersebut juga termasuk upah tukang borongan.

    Kata Wildan, harga tersebut sudah bisa membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 dengan menggunakan bahan material yang bagus. Misalnya, bagian atap menggunakan baja ringan dan dinding pakai batu bata ringan (hebel).

    “Jadi yang bikin mahal naik atau turunnya (harga) itu dari material finishing kayak keramik lantai, keramik dinding, terus plafonnya mau pakai apa, lalu lampu maunya jenis apa, stop kontaknya mau yang biasa atau bagus,” ujarnya.

    Akan tetapi, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan membeli material bangunan. Sedangkan untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau memasang kanopi maka butuh biaya tambahan lagi. Besar kecilnya dana yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

    Selain itu, biaya di atas hanya untuk membangun rumah, belum termasuk membeli tanah. Perlu diingat, harga tanah juga bisa berbeda-beda tergantung dari wilayahnya.

    Sementara itu, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki menyebut ada dana lain yang harus disiapkan saat membangun rumah, yakni dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Dengan biaya bangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di kisaran Rp 4,5 juta per m2, maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

    • Biaya konstruksi: 36 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
    • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
    • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000

    Kini, tinggal hitung seluruh biaya konstruksi + biaya instalasi + biaya tak terduga: Rp 162.000.000 + Rp 500.000 + 24.300.000 = Rp 186.800.000.

    Jadi, detikers perlu menyiapkan dana sekitar Rp 186.800.000 untuk membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36. Jika kamu ingin mengusung konsep minimalis modern atau hunian ala Japandi style, mungkin biaya yang dibutuhkan bisa lebih besar.

    Itulah estimasi biaya membangun rumah minimalis 1 lantai tipe 36 di Jakarta pada 2025. Tertarik untuk membangun rumah sendiri?

    Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

    Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

    (ilf/das)



    Sumber : www.detik.com