Tag Archives: keluarga

Jangan Taruh Kipas Angin di 4 Area Ini, Ada yang Bisa Bikin Udara Makin Panas


Jakarta

Kipas angin sering digunakan ‘mengusir’ hawa panas di rumah. Umumnya, kipas angin ditempatkan di kamar tidur, ruang tamu, maupun ruang keluarga.

Walau demikian, ada beberapa area yang sebaiknya tidak ditaruh kipas angin. Salah satu alasannya karena bisa membuat ruangan terasa makin panas.

Area mana saja yang sebaiknya tidak ditaruh kipas angin? Dikutip dari Ideal Home, berikut ini informasinya.


Di Permukaan Tinggi

Menaruh kipas angin di permukaan yang tinggi justru bisa mengeluarkan udara panas. Hal ini tentunya bisa membuat ruangan terasa makin panas.

Sebaiknya, letakkan kipas angin di posisi yang lebih rendah ke untuk membantunya mengambil udara dingin yang telah turun dan mendorongnya ke penghuni ruangan.

Di Dekat Jendela

Kipas angin juga sebaiknya jangan ditaruh di dekat jendela karena bisa membawa udara yang panas dari luar rumah. Namun, bisa berbeda kalau penghuni rumah menaruh dua kipas angin di dekat jendela, salah satunya menghadap luar jendela dan yang satunya menghadap ke dalam ruangan untuk mendapatkan udara sejuk.

Selain itu, menyalakan kipas angin yang berada di dekat jendela bisa membawa masuk serbuk sari sehingga memicu terjadinya alergi.

Di Tempat Berdebu

Selanjutnya, jangan taruh kipas angin di tempat yang berdebu. Sebab, bisa menerbangkan debu-debu yang memicu alergi.

Kalau kipas angin sudah mulai berdebu, sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu agar angin yang dikeluarkan lebih banyak.

Di Dekat Tanaman

Menyalakan kipas angin di dekat tanaman bisa membuat daun-daun kering dan merusak daun yang rapuh. Maka dari itu, sebaiknya tidak menempatkan kipas angin di dekat tanaman, apalagi yang membutuhkan kelembapan tinggi.

Itulah beberapa area yang sebaiknya dihindari untuk menyalakan kipas angin. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/zlf)



Sumber : www.detik.com

Begini Isi Rumah Subsidi Jika Luasnya Hanya 18 Meter, Nggak Ada Kamar!



Jakarta

Pemerintah berencana memperkecil batas luas minimal rumah subsidi dari yang semula 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan sehingga belum diterapkan.

Jika melihat ukuran rumah subsidi yang saat ini berlaku yakni seluas 21-36 meter persegi, di dalamnya terdapat 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu, dapur yang berbagi dengan halaman belakang yang terbuka untuk area jemuran, dan terdapat halaman depan yang cukup untuk parkir mobil dan motor.

Lantas, apabila rumah tipe 18 tersedia nantinya, kira-kira seperti apa ya isinya?


Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna rumah tipe 18 mirip dengan ukuran apartemen studio tanpa kamar tidur. Namun, tetap bisa memiliki kamar mandi, dapur, ruang jemur, dan halaman karena luas tanahnya lebih luas dari luas bangunan.

“Jadi nggak ada kamar. Contoh aja kayak apartemen yang luasnya 18 meter persegi, disebut dengan studio,” kata Syawali saat dihubungi detikProperti, Selasa (3/6/2025).

Satu-satunya ruangan di dalam rumah tersebut adalah kamar mandi. Luasnya juga tidak begitu besar hanya sekitar 1,2×1,5 meter. Kemudian dapur akan berada di belakang berbagi ruang dengan area jemuran.

Ia menyebut sebenarnya rumah ini masih layak untuk ditempati, tetapi hanya untuk 2 orang dewasa, jika menghitung dari luas ruang ideal per individu, 9 meter persegi. Namun, apabila keluarga tersebut memiliki anak, rumah tipe 18 kurang ideal. Sebab, jika rumah dilebarkan ke samping hingga menutupi seluruh lahan yang tersedia, tetap tidak cukup. Sebab, batas minimal lahan paling kecil adalah 25 meter persegi.

“Kalaupun dikembangin ke samping, anaknya kenanya cuma 25 meter. Nggak bisa, kan? Di situ aja 18 meter persegi itu, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) udah lewat, ya? Jadi tidak manusiawi (ditempati) kalau misalnya udah punya anak,” ujarnya.

Untuk memiliki kamar tidur, menurut Syawali luas minimal rumah tersebut adalah 21 meter persegi. Luas kamarnya pun hanya sekitar 2,5 x 2,5, 6 meter. Selain kamar, masih ada ruang tersisa di rumah tersebut untuk membuat ruang tamu, ruang makan, kamar mandi, ruang jemur, tempat memasak nasi, dan setrika.

Senada, Arsitek Denny Setiawan mengatakan tipe rumah 18 mirip dengan luas apartemen studio.

“Rasanya dengan 18 meter persegi, jadi kayak kecil banget ya. Karena itu mungkin seukuran apartemen studio ya. Apartemen studio pun (ada) 21 sampai 29 meter persegi,” kata Denny.

Luas yang terbatas itu, dipastikan tidak bisa untuk membuat kamar tidur yang tertutup dan ruang keluarga atau ruang tamu.

Kemudian, untuk dapur, kata Denny, masih memungkinkan untuk dibuat semi outdoor di belakang berbagi ruang dengan ruang jemur pakaian. Ruang belakang ini ia sarankan untuk memiliki ventilasi yang cukup untuk pencahayaan dan sirkulasi ke dalam rumah.

Kamar mandi akan menjadi satu-satunya ruang di dalam rumah tersebut. Namun, luasnya pun tidak begitu lebar yakni sekitar 1×2 meter saja. Di mana di dalamnya hanya terdiri dari kloset, shower, dan ember.

Denny menyampaikan pemerintah perlu membuat desain bangunan yang lebih kreatif dan berbeda dari rumah subsidi biasa. Sebab, tinggal di rumah kecil juga memiliki banyak tantangan, bukan sekadar pertimbangan layak atau tidak.

“Ini bukan cuma masalah mengecilkan luasan, tapi membuat luasannya jadi efektif. Hunian itu memang boleh mengecil, tapi secara kualitas, dia tidak boleh tereduksi karena memang pemerintah perlu menjamin bahwa hunian yang ditempati setiap warga negaranya itu adalah hunian yang layak,” tutur Denny.

Denny mengatakan ukuran rumah 18 meter persegi bukan bentuk hunian yang baru. Di Jepang banyak ditemukan rumah-rumah tipe 18 karena negara tersebut juga mengalami masalah yang sama yakni keterbatasan lahan. Di sana rumah tipe 18 seperti ini dibuat menjadi compact house.

Namun, rumah-rumah tersebut bentuknya adalah apartemen yang jumlah lantainya pendek yakni satu gedung sekitar 4 keluarga yang mengisi tiap lantai.

“Jepang juga menghadapi masalah yang sama bahwa lahan itu sudah sempit dan mereka harus berpikir kreatif tentang bagaimana menyiasati mahalnya harga bangunan. Mereka punya konsep namanya compact house,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian PKP berencana memperkecil luas bangunan rumah subsidi dari yang semula 21-36 meter persegi menjadi 18-36 meter persegi. Begitu pula dengan luas tanah dari 60-200 meter persegi menjadi 25-200 meter persegi.

Rencana tersebut tertera dalam draf aturan terbaru Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Dalam draf yang beredar tersebut belum terdapat nomor keputusan yang dimasukkan. Aturan tersebut akan memuat aturan mengenai Batasan Luas Lahan, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menilai, luas lahan rumah subsidi 18 meter persegi sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Ia meyakini rumah subsidi dengan desain yang baik bisa dibangun bertingkat dan sesuai kebutuhan konsumen walaupun lahannya terbatas.

“Sekarang saya mau lihat desain-desainnya. Bisa buat tingkat nggak? Soalnya tanahnya kan mahal. Masa kita kalah dari masalah? Kalau tanahnya mahal, selama ini ruang bisa dibangun tingkat jadi kita jangan mau kalah dari masalah? Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti tunggu kejutannya. Saya akan expose desain-desain rumah yang bagus,” katanya seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com

Kolam Renang Indoor vs Outdoor, Mending Mana untuk di Rumah?


Jakarta

Kolam renang merupakan salah satu fasilitas yang banyak ditemui di rumah sebagai sarana olahraga dan rekreasi di waktu luang. Penempatan kolam renang bisa di luar ruangan (outdoor) dan di dalam bangunan (indoor). Di antara keduanya, lokasi mana yang lebih bagus?

Arsitek Denny Setiawan mengatakan, pemilihan lokasi kolam renang di dalam atau luar rumah bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Selain itu, ada pula orang yang menentukan lokasi kolam renang berdasarkan luas lahan atau konsep rumahnya.

Kolam Renang Outdoor

Kolam renang.Kolam renang outdoor. Foto: Anthony & Sylvan via Homes and Gardens

Kolam renang outdoor adalah kolam air yang berada di halaman terbuka, bisa diletakkan di samping, belakang, bahkan di depan rumah. Kebanyakan kolam renang outdoor tidak memiliki kanopi atau penghalang apa pun di bagian atas.


Kelebihan dari kolam renang outdoor adalah tampilannya yang alami dan menyatu dengan sekitarnya.

Kelebihan lainnya, kolam renang outdoor lebih aman bagi bangunan. Seperti yang kita tahu, air di dalam kolam renang bisa menguap. Uap ini bisa menyebabkan sekitarnya lembap sehingga apabila uap tersebut terperangkap, bisa membuat cat mengelupas, muncul noda hitam dari aktivitas jamur, dan area sekitarnya jadi lebih licin.

Kekurangan dari kolam renang outdoor adalah tidak setiap saat kolam outdoor dapat digunakan, terutama ketika matahari sedang terik atau saat hujan disertai dengan petir.

Kolam Renang Indoor

Kolam renang indoorKolam renang indoor Foto: Pauline d’Hoop, Christophe Bielsa via The Spruce

Kolam renang indoor adalah kolam air yang berada di dalam ruangan. Kolam renang satu ini memiliki kanopi atau penutup sehingga bisa dipakai kapan pun.

Kekurangan dari kolam renang indoor adalah lama kelamaan dapat merusak cat dinding, membuat ruangan tersebut lembap, muncul noda hitam di dinding dan plafon karena lembap.

Manfaat Kolam Renang

Di samping kelebihan dan kekurangan kolam renang indoor dan outdoor, keduanya tetap memberikan banyak manfaat terutama bagi kesehatan.

Kolam renang memberikan kita sarana untuk berolahraga yang baik untuk kesehatan jantung, paru-paru, dan sendi. Selain itu, memiliki kolam renang pribadi di rumah juga tidak perlu khawatir akan kebersihannya karena yang menggunakannya adalah keluarga sendiri.

Lalu, memiliki kolam renang juga bagus untuk ketenangan. Denny mengatakan riak air, terutama yang tersorot cahaya dapat membuat seseorang lebih rileks.

Selain itu, keberadaan kolam renang pada sebuah hunian juga bisa menambah nilai pada properti tersebut.

“Pada praktiknya di beberapa vila, memang seringkali arsitek, desainer, atau pemilik kemudian itu berusaha untuk mendapatkan atau memiliki kolam renang. Kalau kolam renang itu efeknya luar biasa terhadap kualitas estetika ruang,” ujarnya ketika dihubungi detikProperti, Selasa (3/6/2025).

Tidak kalah penting, keberadaan kolam renang pada rumah juga bisa membuat rumah jadi lebih sejuk karena uap air yang dihasilkan dapat terserap oleh udara panas dan membuat sekitarnya lembap.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/abr)



Sumber : www.detik.com

Smart Door Lock Bikin Pintu Jadi Canggih, Ini Kelebihan dan Kekurangannya



Jakarta

Sekarang rumah-rumah semakin canggih dengan adanya beragam teknologi yang memudahkan penghuni rumah. Salah satunya pintu dapat dipasang smart door lock atau kunci rumah pintar.

Biasanya pemilik rumah perlu memasukkan kunci logam ke dalam lubang kunci pintu untuk bisa mengakses rumah. Nah, teknologi ini memungkinkan penghuni cukup masukkan kode atau sidik jari saja.

Selain itu, smart door lock mempunyai beragam fitur. Misalnya, teknologi kunci ini tersambung ke internet, sehingga memudahkan membukakan kunci pintu untuk tamu tanpa perlu berada dekat rumah.


Jika merasa bingung menentukan untuk pasang smart door lock, pemilik rumah bisa mempertimbangankannya terlebih dulu. Berikut ini kelebihan dan kekurangan memasang smart door lock pada pintu.

Kelebihan Smart Door Lock

  • Buka tutup pintu hanya membutuhkan 3-5 detik saja.
  • Sistem keamanan rumah lebih aman dan mudah karena pemilik rumah tidak perlu khawatir perihal kunci ketinggalan atau hilang.
  • Pemilik rumah bisa membukakan pintu untuk orang lain meski tidak berada di rumah.
  • Bisa menjadwalkan waktu buka dan tutup pintu rumah.
  • Kode rumah bisa diganti dan sidik jari bisa ditambahkan sesuai jumlah anggota keluarga.
  • Tampilan pintu depan rumah lebih mewah.

Kekurangan Smart Door Lock

  • Bisa terjadi eror seperti tidak mengenali sidik jari pemilik rumah atau kode yang dimasukkan tidak terbaca oleh sistem smart lock.
  • Harga smart lock cukup mahal.
  • Pemasangan smart lock dan perbaikan saat eror harus meminta bantuan orang ahli.
  • Rawan pencurian jika ponsel yang terinstal aplikasi smart lock hilang. Jika demikian, sebaiknya langsung meminta bantuan kepada perusahaan smart lock yang kamu gunakan.
  • Pemilik rumah harus rajin mengecek daya baterai yang digunakan pada smart lock.

Itulah informasi seputar pemasangan smart door lock pada pintu. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/zlf)



Sumber : www.detik.com

Estimasi Biaya Bangun Rumah Sederhana 2 Lantai Tipe 36


Jakarta

Membangun rumah dua lantai jadi salah satu opsi yang banyak dipilih masyarakat untuk tempat tinggal. Sebab, rumah ini memiliki ruang yang cukup besar sehingga tidak terasa sumpek.

Namun, keterbatasan lahan di sejumlah kota membuat sebagian orang memilih membangun rumah sederhana dua lantai, salah satunya tipe 36. Tipe ini dinilai sudah cukup sebagai tempat tinggal bagi keluarga kecil yang tinggal di perkotaan.

Jika detikers tertarik membangun rumah dua lantai tipe 36, sebaiknya ketahui dulu estimasi biayanya. Langkah ini dilakukan agar dapat membangun hunian sesuai dana serta mencegah terjadinya over budget.


Ingin tahu berapa estimasi biaya bangun rumah sederhana dua lantai tipe 36? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Estimasi Biaya Bangun Rumah Sederhana 2 Lantai Tipe 36

Sebelum membangun rumah dua lantai tipe 36, pastikan detikers sudah menghitung biayanya terlebih dahulu. Saat membangun rumah biaya yang dikenakan adalah per meter persegi (m2).

Wildan selaku tim konstruksi Rebwild Construction mengatakan, membangun rumah dua lantai dapat menelan dana sekitar Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per m2. Namun, harga tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari lokasi pembangunan.

Dengan biaya tersebut sudah termasuk seluruh material konstruksi dalam membangun rumah, mulai dari pasir, semen, genteng, bata ringan (hebel), hingga cat. Biaya tersebut juga sudah termasuk upah tukang borongan.

Akan tetapi, harga tersebut masih bisa lebih murah tergantung dari keinginan pemilik rumah. Misalnya, penggunaan keramik lantai asli diganti menjadi kualitas KW 1 agar lebih terjangkau.

“Kalau misalkan atapnya pakai yang genteng keramik tuh lebih mahal lagi, karena dia per pieces-nya sudah Rp 12 ribu, beda dengan atap spandek karena lembaran,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (30/6/2025).

Selain itu, biaya tersebut hanya untuk membangun rumah dan pemasangan material standar. Untuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau pemasangan kanopi maka dikenakan biaya tambahan lagi. Besar kecilnya anggaran yang dibutuhkan juga tergantung dari material serta luasnya.

Di sisi lain, kamu juga perlu mempersiapkan dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama Panggah Nuzhulrizki mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu membutuhkan biaya lebih saat membangun rumah.

Sebagai contoh, kamu akan membangun rumah sederhana dua lantai tipe 36 dengan kisaran Rp 4,8 juta per m2. Maka estimasi biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  • Biaya konstruksi: 72 m2 x Rp 4.800.000 per m2 = Rp 345.600.000.
  • Biaya instalasi listrik: Rp 1.000.000
  • Biaya tak terduga 15%: Rp 51.840.000

Setelah itu, kamu perlu menjumlahkan biaya konstruksi + biaya instalasi listrik + biaya tak terduga 15% = Rp 398.440.000.

Dengan begitu, kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp 398 jutaan untuk membangun hunian sederhana dua lantai tipe 36. Untuk menekan biaya, maka kamu bisa memilih material sederhana tapi punya kualitas yang baik.

Kembali diingatkan, rincian biaya di atas hanya merupakan estimasi saja. Apabila kamu mengusung konsep hunian modern atau skandinavia, maka anggaran yang dibutuhkan bisa lebih banyak.

Demikian estimasi biaya bangun rumah sederhana dua lantai tipe 36. Tertarik untuk membangunnya?

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/ilf)



Sumber : www.detik.com

Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 36, 45, dan 54 di Jabodetabek 2025


Jakarta

Banyak masyarakat yang memilih membangun rumah minimalis dengan tipe kecil dan menengah, mulai dari tipe 36, 45, dan 54. Hunian ini dinilai sudah cukup sebagai tempat tinggal bagi keluarga beserta anak-anaknya.

Di sisi lain, membangun rumah tipe kecil menjadi solusi terbaik di saat harga tanah semakin mahal. Selain itu, ketersediaan lahan yang terbatas juga membuat banyak orang memilih mendirikan rumah minimalis tipe kecil.

Jika kamu tertarik membangun rumah tipe 36, 45, atau 54 di kawasan Jabodetabek, pastikan sudah tahu estimasi biayanya. Langkah ini dilakukan agar kamu bisa menyiapkan anggaran dan tidak over budget.


Dalam catatan detikProperti, Wildan selaku tim konstruksi dari Rebwild Construction mengatakan, untuk membangun rumah standar satu lantai biayanya sekitar Rp 4,5 juta per m2. Harga tersebut untuk wilayah Jabodetabek dan mungkin terdapat perbedaan di daerah lain.

“Kalau misalkan ikut harga arsitek tuh sekitar Rp 6 jutaan start-nya, cuma kalau di kami mulai dari Rp 4,5 jutaan,” kata Wildan saat dihubungi detikcom, Senin (9/6/2025).

Biaya tersebut sudah termasuk seluruh material konstruksi dalam membangun rumah, mulai dari pasir, semen, genteng, bata ringan (hebel), hingga cat. Biaya tersebut juga sudah termasuk upah tukang borongan.

Akan tetapi, harga tersebut masih bisa lebih murah tergantung dari keinginan pemilik rumah. Misalnya, penggunaan keramik lantai asli diganti menjadi kualitas KW 1 agar lebih terjangkau.

Selain itu, biaya tersebut tidak termasuk instalasi listrik, membuat taman, pagar rumah, atau pemasangan kanopi. Jika kamu ingin memasang pagar atau kanopi, siapkan dana lebih dan sesuaikan dengan material yang digunakan.

Dalam membangun rumah, Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Konstruksindo Utama, Panggah Nuzhulrizki mengimbau agar mempersiapkan dana darurat sekitar 10-15% dari total biaya bangun rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Ingin tahu estimasi biaya bangun rumah tipe 36, 45, dan 54 di wilayah Jabodetabek 2025? Simak selengkapnya di bawah ini.

Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 36

Rumah dengan tipe 36 dibangun dengan dimensi 6 x 6 meter atau 9 x 4 meter. Pada umumnya, rumah tipe ini sangat cocok untuk keluarga kecil atau pasangan yang baru menikah.

Berikut estimasi biaya yang dibutuhkan untuk bangun rumah tipe 36 di Jabodetabek:

  • Biaya konstruksi: 36 m2 x Rp 4.500.000 = Rp 162.000.000
  • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
  • Biaya tak terduga 15%: Rp 24.300.000
  • Total: Rp 186.800.000.

Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 45

Untuk rumah tipe 45 umumnya dibangun dengan dimensi 6 x 7,5 meter dan telah memasuki segmen middle-low. Berikut estimasi biaya pembangunan rumah tipe 45:

  • Biaya konstruksi: 45 m2 x Rp 4.500.000 = Rp 202.500.000
  • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
  • Biaya tak terduga 15%: Rp 30.375.000
  • Total: Rp 233.375.000.

Estimasi Biaya Bangun Rumah Tipe 54

Jika memiliki budget lebih, kamu bisa memilih membangun rumah tipe 54. Hunian ini umumnya dibangun dengan dimensi 9 x 6 atau 13,5 x 4 meter dan sudah masuk ke segmen middle.

Berikut estimasi biaya pembangunan rumah tipe 54 di wilayah Jabodetabek:

  • Biaya konstruksi: 54 m2 x Rp 4.500.000 = Rp 243.000.000
  • Biaya instalasi listrik: Rp 500.000
  • Biaya tak terduga 15%: Rp 36.450.000
  • Total: Rp 279.950.000.

Perlu diingat, biaya di atas hanya estimasi dan belum mencakup harga tanah. Selain itu, anggaran membangun rumah bisa membengkak jika kamu memilih material kualitas terbaik.

Demikian estimasi biaya bangun rumah tipe 36, 45, dan 54 di wilayah Jabodetabek pada 2025. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/zlf)



Sumber : www.detik.com

Do’s and Don’ts Beli Rumah Subsidi, Jangan Sampai Keliru


Jakarta

Membeli rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. Saat ingin membelinya ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak keliru.

Sebagai contoh, rumah subsidi hanya bisa dimiliki oleh orang yang benar-benar belum punya rumah. Asisten Manager Pemasaran Pembiayaan Tapera BP Tapera Reddi Rahmadilaga mengatakan apabila pasangan suami-istri, suami sudah punya rumah tetapi istri belum, sang istri tidak boleh membeli rumah subsidi karena masih terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama. Beda lagi jika seseorang masih lajang tetapi orang tuanya sudah memiliki rumah, seorang lajang tersebut bisa membeli rumah subsidi meski terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama dengan orang tuanya.

Selain itu, masih ada beberapa hal lagi yang harus diperhatikan. Berikut ini informasinya.


Hal yang Harus Dilakukan (Do’s)

Pastikan Termasuk yang Bisa Beli Rumah Subsidi

– Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah

– Tercatat sebagai penduduk pada 1 daerah (KTP). Untuk membeli rumah subsidi, masyarakat tidak harus membelinya sesuai dengan domisili yang tercatat di KTP. Misalnya, A merupakan warga asli Kabupaten Magelang, ia tidak wajib membeli rumah di sana tetapi bisa di daerah lain, contohnya di Kabupaten Bandung.

– Belum pernah menerima bantuan subsidi di bidang perumahan

– Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap

Pastikan Rumah Subsidi Dibangun oleh Pengembang yang Terdaftar di Asosiasi

Reddi menuturkan untuk menghindari pengembang rumah subsidi yang nakal, bisa dengan memilih rumah yang dibangun oleh developer yang terdaftar asosiasi pengembang. Masyarakat bisa mengecek lokasi rumah subsidi lengkap beserta pengembang yang membangunnya di sikumbang.tapera.go.id.

“Kalau seandainya di pertengahan jalan ada yang ‘bermain’ itu bisa langsung dilaporin ke BP Tapera (call center 156). Soalnya nanti akan ada tindak lanjut juga, bisa jadi nanti pengembang tersebut di-hold dulu nggak bisa membangun selama sekian tahun sesuai dengan sanksi yang kita kasih,” ungkapnya saat sosialisasi rumah subsidi untuk pekerja media di Gedung Trans TV, Selasa (8/7/2025).

Untuk ukuran rumahnya, luas tanah 60-200 meter persegi sementara luas bangunan 21-36 meter persegi.

Rumah Subsidi Harus Dihuni

Rumah subsidi yang sudah dibeli harus dihuni, tidak boleh disewakan maupun dijual. Jika ingin dijual, pastikan cicilan sudah selesai.

Apabila cicilan sudah lunas pemilik rumah subsidi akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Dengan begitu, rumah dan tanah yang dimiliki bisa diwariskan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts)

Over Kredit

Rumah subsidi yang sudah dibeli tidak bisa di-over kredit. Jika ingin dipindahtangankan, pastikan cicilannya sudah selesai.

Tidak Boleh Renovasi Total Sebelum Cicilan Lunas

Untuk renovasi rumah subsidi, ada beberapa ketentuan atau batas renovasi yang bisa dilakukan jika masih dalam angsuran. Contohnya memperbaiki atap, dinding, lantai, serta penambahan ruang pada satu lantai yang sama.

“Tapi kalau misalnya kita sudah lunas, bebas tanggungan, artinya mau kita ubah (rumah) jadi dua lantai itu juga bisa,” ujar Reddi.

Itulah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah subsidi. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

Kata Pakar, 5 Kesalahan Ini Sering Dilakukan Saat Membeli Sofa


Jakarta

Sofa tidak hanya sekadar tempat duduk bagi penghuni maupun tamu yang datang. Lebih dari itu, kehadiran sofa juga dapat mempercantik hunian. Namun, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan banyak orang saat membeli sofa.

Perlu diingat, membeli sofa tidak hanya memperhatikan desain atau bahan yang digunakan. Penting juga untuk mengukur sofa agar muat ditaruh di ruang tamu.

Ashley Redmond selaku pakar desainer interior dari Albany Park mengatakan ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan saat membeli sofa. Apa saja? Simak dalam artikel ini.


Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Membeli Sofa

Dikutip dari Better Homes & Gardens, Selasa (15/7/2025), Ashley mengungkapkan masih banyak orang yang kerap melakukan kesalahan ini saat membeli sofa, yaitu:

1. Tidak Mengukur Ruangan

Kesalahan pertama adalah tidak mengukur ruangan yang digunakan sebagai tempat diletakkannya sofa. Ashley menyarankan agar mengukur panjang, lebar, dan tinggi ruangan terlebih dahulu, kemudian baru menentukan di mana sofa akan diletakkan.

“Pikirkan bagaimana Anda bisa bergerak di dalam ruangan, apa titik fokusnya (seperti TV atau pemandangan indah), dan bagaimana Anda dapat memanfaatkan ruangan tersebut,” kata Ashley.

2. Tidak Mengukur Sofa

Selain tidak mengukur ruangan, banyak juga pemilik rumah yang tidak mengukur sofa yang ingin dibeli. Ashley mengatakan sofa yang terlalu besar di ruangan yang kecil kemungkinan besar dapat mengganggu lalu lintas penghuni rumah saat berjalan.

Jika rumah kamu berukuran kecil, Ashley menyarankan untuk membeli sofa bergaya minimalis, tanpa lengan, atau modular agar memberikan kesan lebih lapang.

3. Tidak Mempertimbangkan Kebutuhan Gaya Hidup

Menurut Ashley, sofa tidak hanya soal ukuran dan kenyamanan, tapi juga harus mempertimbangkan sesuai kebutuhan gaya hidup. Perlu diingat, setiap orang memiliki gaya hidup yang berbeda-beda sehingga tidak sama.

“Untuk ruang keluarga yang ramai, pilihlah kain sofa yang tahan lama dan siluet yang nyaman,” ujarnya.

Sedangkan untuk ruangan yang lebih formal, Ashley menyarankan untuk memilih sofa dengan garis-garis yang bersih, sandaran lebih rendah, atau bantal lebih keras.

4. Mengorbankan Kenyamanan demi Estetika

Beberapa orang memilih membeli sofa yang terlihat estetis, tetapi tidak memperhatikan dari segi kenyamanan. Alhasil, penghuni maupun tamu yang duduk tidak akan betah berlama-lama karena merasa tidak nyaman.

Ashley menyarankan untuk memilih sofa yang tebal dengan kain netral agar memberikan nuansa lapang tanpa mengorbankan kenyamanan sedikit pun. Ia mengingatkan bahwa sofa yang tepat dapat memadukan kenyamanan dan penampilan yang estetis.

“Pilih desain sofa yang sesuai dengan estetika Anda, tetapi jangan sampai melupakan kenyamanan, seperti kedalaman jok, isi bantalan, dan seberapa baik sofa dapat menopang Anda,” papar Ashley.

5. Lupa Mengukur Pintu Rumah

Satu lagi kesalahan yang sering dilakukan saat membeli sofa, yakni lupa mengukur pintu rumah. Sebab, tak semua sofa dapat dibongkar pasang sehingga dikirim dalam bentuk utuh.

Jika tidak mengukur pintu rumah tentu akan sangat merepotkan. Sebab, ada kemungkinan sofa tidak bisa masuk ke dalam rumah karena ukurannya yang terlalu lebar.

Ashley mengimbau agar mengukur pintu rumah terlebih dahulu sebelum membeli sofa. Jika tidak muat, sebaiknya beralih ke sofa yang ukurannya lebih kecil dan minimalis. Opsi terbaiknya adalah membeli sofa yang bisa dibongkar pasang sehingga bisa dirakit di rumah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(ilf/das)



Sumber : www.detik.com

Mau Beli Rumah? Perhatikan 5 Hal Ini Biar Betah Tinggal Selamanya


Jakarta

Membeli rumah bukan perkara mudah. Calon pembeli harus bisa memilih rumah yang nyaman dan dapat memenuhi kebutuhan penghuninya.

Bentuk rumah dapat mencerminkan preferensi dan gaya hidup penghuninya. Oleh karena itu, pencari rumah perlu menilai rumah dari penampilan ataupun komponennya.

Lalu, bagaimana cara memilih rumah? Simak tipsnya berikut ini.


Cara Pilih Rumah yang Nyaman

Inilah cara menentukan rumah yang nyaman dan sesuai kebutuhan calon penghuni, dikutip dari The Spruce.

1. Fasad Rumah

Desain rumah, terutama bagian depan atau fasad mencerminkan kepribadian pemiliknya. Pilihlah rumah dengan desain eksterior yang disukai dan sesuai selera penghuni.

Lalu, perhatikan kondisi terasnya apakah dalam keadaannya baik atau tidak. Pertimbangkan seberapa banyak pemeliharaan pekarangan yang harus dilakukan nantinya.

2. Ukuran Rumah

Tentukan ukuran dan layout rumah yang dibutuhkan sebelum mencari rumah. Dengan begitu, pencari rumah tidak akan cepat tergiur dengan rumah besar ataupun fitur unik misalnya kolam renang.

Jika ada ruangan berlebih, pemilik bisa digunakan untuk memenuhi gaya hidup keluarga. Namun, ruang berlebih juga berarti ada lebih banyak tagihan listrik dan furniture yang perlu dibayar.

3. Kamar

Salah satu kriteria saat memilih rumah adalah jumlah kamar tidur dan kamar mandi. Jangan sampai tertarik dengan rumah yang tidak memiliki kamar yang cukup buat kebutuhan penghuninya.

Pikirkan siapa saja yang akan tinggal di rumah tersebut sekarang dan di masa depan. Tentukan berapa kamar yang dibutuhkan, apalagi kalau akan ada anak-anak atau kerabat yang menginap.

4. Dapur

Jika ada anggota keluarga yang senang menggunakan dapur, pastikan memilih rumah dengan desain dapur yang cocok. Renovasi dapur cukup memakan waktu dan biaya sehingga sebaiknya memilih rumah dengan dapur siap pakai. Lalu, rumah dengan dapur yang hanya butuh sedikit upgrade tetap layak dipertimbangkan.

5. Jendela

Kemudian, periksa pencahayaan alami dan pemandangan dari jendela. Pastikan penghuni mendapat pencahayaan yang cukup dan pemandangan yang cocok, apalagi kalau ada ruangan yang membutuhkan banyak cahaya di siang hari. Tentukan kalau menginginkan pemandangan rumah tetangga atau menyalakan lampu di siang hari.

Itulah beberapa pertimbangan saat memilih rumah agar nyaman dan memenuhi kebutuhan. Semoga membantu!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)



Sumber : www.detik.com

10 Kriteria Rumah Sehat Versi Kemenkes, Sudah Sesuai dengan Hunianmu?


Jakarta

Standar kesehatan bukan hanya ditujukan pada tubuh manusia, melainkan berlaku pula pada tempat tinggalnya. Sebab kondisi rumah juga berpengaruh pada kesehatan fisik dan mental penghuninya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merumuskan kriteria rumah yang sehat. Hal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mewujudkan hunian yang nyaman, sehat, dan idaman.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, kriteria mengenai rumah sehat sebagai berikut.


1. Kualitas Udara

Rumah sehat menurut Kemenkes harus memenuhi kualitas udara yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Berikut kriterianya.

  • Suhu udara nyaman antara 18°C – 30°C
  • Pertukaran udara (air exchange rate) terdiri 5 kaki kubik per menit per penghuni
  • Kelembaban udara sekitar 40-70 persen
  • Konsentrasi gas CO (karbon monoksida) tidak lebih dari 100 ppm per 8 jam
  • Konsentrasi gas SO2 (sulfur dioksida) tidak lebih dari 0,10 ppm per 24 jam
  • Konsentrasi gas formaldehida tidak lebih dari 120 mg/m3

2. Kualitas Sumber Air Bersih

Bukan hanya udara, air yang tersedia di rumah tersebut juga harus bersih, bisa digunakan, dan jumlahnya sesuai yang dibutuhkan. Kemenkes menyebutkan kualitas dan kuantitas air yang dibutuhkan dalam rumah harus sesuai dengan jumlah penghuni untuk kebutuhan sehari-hari. Terdapat dua syarat penting yang berhubungan dengan air berikut.

  • Setiap rumah setidaknya memiliki sarana air bersih dengan jumlah kapasitas minimal sebesar 60 liter/hari/orang
  • Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih untuk beraktivitas sehari-hari seperti mencuci hingga untuk diminum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002.

3. Sumber Pencahayaan Alami dan Buatan

Kemudian dari kriteria pencahayaan, baik yang berasal dari alam maupun buatan manusia secara langsung maupun tidak langsung, Kemenkes menyarankan harus memberikan pencahayaan dengan intensitas minimal sebesar 60 lux. Namun, pastikan jumlah cahaya berikut jangan sampai menyilaukan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

4. Material Bangunan

Material bangunan merupakan kunci penting keselamatan penghuni yang menempati rumah tersebut. Material bangunan yang digunakan harus memenuhi kriteria rumah sehat bukan hanya kokoh dan terlihat menawan. Material bangunan yang sehat adalah tidak terbuat dari bahan yang berisiko melepaskan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan penghuni seperti asbes bebas tidak lebih dari 0.5 fiber/m3 per 4 jam, debu total tidak lebih dari 150 µg m3, timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg, dan material tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tempat tumbuh kembang mikroorganisme patogen.

5. Komponen dan Penataan Ruang Rumah

Komponen dan penataan ruangan di rumah juga ada ketentuannya, sebagai berikut.

  • Lantai harus kedap air dan mudah untuk dibersihkan
  • Dinding ruang tidur dan keluarga harus memiliki ventilasi yang baik untuk mengatur sirkulasi udara
  • Dinding kamar mandi dan tempat cuci kedap air dan mudah untuk dibersihkan
  • Langit rumah harus kuat (tidak rawan kecelakaan) dan mudah dibersihkan
  • Pembagian ruangan harus dibagi berdasarkan fungsi dan kapasitas yang cukup sesuai dengan kebutuhannya
  • Ruang Dapur punya saluran pembuangan asap

6. Pengolahan Limbah Rumah

Setiap rumah pasti akan memproduksi limbah atau kotoran. Hal ini juga menjadi tanggungjawab masing-masing rumah sehingga diperlukan ruang untuk pengelolaan limbah. Kemenkes telah membuat tata cara pengelolaan limbah tersebut, berikut penjelasannya.

  • Untuk limbah padat, pastikan agar tidak menimbulkan bau dan juga tidak mencemarkan permukaan tanah di lingkungan rumah
  • Untuk limbah cair, pastikan agar limbah tidak mencemari sumber air sehingga dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan juga jangan sampai mencemari permukaan tanah.

7. Kepadatan Hunian pada Kamar Tidur

Luas ruangan juga di atur karena setiap manusia memiliki minimal luas ruang bergerak menurut SNI, yakni sekitar 9 meter persegi per orang. Oleh karena itu, luas kamar tidur tidak bisa dibuat sembarangan. Untuk kamar tidur yang sehat adalah berukuran 8 m2 dan kapasitas yang dianjurkan tidak lebih dari dua orang kecuali untuk anak di bawah umur 5 tahun.

8. Mempunyai Ventilasi Udara yang Cukup

Rumah harus dilengkapi dengan sirkulasi udara yang baik agar dapat beristirahat lebih nyaman. Keberadaan ventilasi udara dapat mempengaruhi kualitas udara yang ada di dalam rumah. Dibutuhkan setidaknya 10 persen ventilasi alami permanen dari luas lantai agar sirkulasi udara dan pencahayaan dapat menyebar ke seluruh area rumah dengan baik.

9. Tempat Penyimpanan Makanan

Selain soal bangunan, tempat untuk menyimpan makanan juga harus higienis. Salah satu yang kerap disepelekan oleh penghuni rumah adalah keberadaan lalat. Hewan kecil ini sering datang ke rumah karena mengetahui ada sumber makanan. Padahal keberadaannya bisa berbahaya karena diketahui kaki lalat merupakan sumber bakteri yang berbahaya apabila sudah menempel pada makanan.

Oleh karena itu, salah satu persyaratan rumah sehat menurut Kemenkes ialah lokasi penyimpanan makanan berada di tempat yang higienis. Hal ini untuk menghindari makanan berbau karena aktivitas bakteri, kuman, dan serangga. Jangan lupa untuk membersihkan secara merata dan rutin agar tempat penyimpanan makanan tetap dalam keadaan higienis.

10. Tersedianya Sarana dan Prasarana

Sekitar rumah harus tersedia prasarana dan sarana yang lengkap dan mendukung, berikut di antaranya.

  • Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
  • Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat sumber penyakit
  • Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan dan tidak menyilaukan mata
  • Tersedia cukup air bersih sepanjang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan
  • Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan
  • Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
  • Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya
  • Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya
  • Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.

Demikian 10 kriteria rumah sehat menurut Kementerian Kesehatan. Semoga bermanfaat!

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)



Sumber : www.detik.com