Tag Archives: keluarganya

Ketegaran Pangeran Khaled bin Talal Merawat sang Putra yang Koma 20 Tahun



Jakarta

Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud, yang dikenal sebagai ‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi, tutup usia pada Sabtu, (19/7/2025). Pangeran berusia 36 tahun ini meninggal dunia setelah koma selama hampir 20 tahun.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Imam Global (GIC) menyatakan, “Dewan Imam Global menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada Wali Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, Yang Mulia Putra Mahkota Mohammed bin Salman, dan Keluarga Kerajaan yang terhormat, atas wafatnya Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang meninggal dunia setelah perjuangan panjang yang berlangsung hampir dua puluh tahun setelah sebuah kecelakaan tragis.”

Di balik meninggalnya sang Pangeran Tidur, ada sosok ayahanda Khaled bin Talal yang terus bersabar mendampingi anaknya tanpa putus asa. Ia bersama keluarganya terus berikhtiar dan mendoakan kesembuhan, hingga pada akhirnya harus menerima takdir kematian dari Allah SWT.


Penyebab Pangeran Alwaleed bin Khaled Koma

Lahir pada bulan April 1990, Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal adalah putra sulung Pangeran Khaled bin Talal Al Saud dan keponakan dari miliarder Pangeran Alwaleed bin Talal.

Menurut laporan Khaleej Times, ia sedang menjalani dinas militer di sebuah akademi kadet di London ketika sebuah kecelakaan lalu lintas yang dahsyat menimpanya pada tahun 2005. Kecelakaan tersebut menyebabkannya mengalami pendarahan otak dan pendarahan internal yang parah.

Setelah kecelakaan itu, Al-Waleed dilarikan kembali ke Arab Saudi dan dirawat di King Abdulaziz Medical City di Riyadh di bawah pengawasan medis intensif.

Para dokter, termasuk spesialis dari Amerika Serikat dan Spanyol, terus-menerus merawatnya, tetapi ia tidak pernah sadar kembali. Sebaliknya, ia tetap menggunakan alat bantu hidup, dengan respons ringan yang terputus-putus seperti gerakan jari.

Trauma otak yang parah dan pendarahan internal yang dialaminya membuatnya koma sejak usianya 15 tahun.

Pangeran Khaled bin Talal Sebagai Simbol Cinta Ayah

Selama hampir dua dekade mengalami koma, pangeran Al Waleed dikenal dengan sebutan “Sleeping Prince” atau “Pangeran Tidur” Arab Saudi.

Namun di balik kondisinya yang koma, yang menjadi sorotan adalah sosok sang ayah, Pangeran Khaled bin Talal bin Al-Saud yang terus setia di sisi tempat tidur putranya dari tahun ke tahun.

Perjuangan sang ayah dan keluarganya yang senantiasa memberikan perawatan dan tidak putus harapan atas kesembuhan sang anak menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia.

Mengutip Gulf News, kamar rumah sakit sang Pangeran Tidur menjadi saksi spiritual, sebagai tempat doa-doa dipanjatkan oleh keluarga, kerabat dan pengunjung yang datang untuk memberi dukungan.

Kehidupan dan perjuangan yang panjang tidak hanya mencerminkan tantangan medis tetapi juga semangat kemanusiaan yang abadi dan pengabdian keluarga yang melampaui generasi.

Kematian Pangeran Tidur Membuat Masyarakat Berduka

Berita meninggalnya Pangeran Al-Waleed di fasilitas medis khusus di Arab Saudi memicu belasungkawa yang meluas.

Di media sosial, tagar “Pangeran Tidur” (#SleepingPrince) menjadi tren saat ribuan orang berduka. Namun, ia bukan hanya simbol duka, tagar tersebut juga menjadi simbol kesabaran, keyakinan, dan kasih sayang seorang ayah.

Dalam sebuah unggahan di X, Pangeran Khaled bin Talal bin Abdulaziz, ayahanda yang berduka, menulis dengan mengutip Al-Quran Surah Al-Fajr ayat 27,

“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu, dengan hati yang ridha dan menyenangkan [Nya], dan masuklah ke Surga-Ku… Dengan hati yang meyakini kehendak dan ketetapan Allah, dan dengan duka yang mendalam, kami berduka atas putra terkasih kami.”

Menurut laporan Khaleej Times, salat jenazah untuk Pangeran Al-Waleed akan dilaksanakan pada 20 Juli 2025.

Salat jenazah untuk jemaah pria akan dilaksanakan di Masjid Imam Turki bin Abdullah setelah salat Ashar waktu setempat, sedangkan untuk jemaah wanita akan dilaksanakan di Rumah Sakit Spesialis King Faisal setelah salat Dzuhur. Ucapan belasungkawa akan diterima di Istana Al-Fakhriyah milik keluarga hingga 22 Juli.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Cristiano Ronaldo Ingin Tinggal Selamanya di Arab Saudi, Akankah Jadi Mualaf?


Jakarta

Cristiano Ronaldo mengatakan dirinya berencana tinggal di Arab Saudi seumur hidup. Pesepak bola usia 40 tahun ini menggambarkan Saudi sebagai tempat yang damai, aman dan membuat dirinya serta keluarganya betah tinggal di sana.

Pada akhir 2022, Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi Al Nassr setelah berpisah dengan Manchester United. Ia melakukan perpanjangan kontrak hingga 2027, sebagaimana dikutip dari laporan Gulf News (29/06/2025).

Selain itu, hal yang mengejutkan lainnya adalah Ronaldo berniat untuk menjadi mualaf dan masuk Islam. Pernyataan tersebut diungkap oleh mantan kiper Al Nassr, Waleed Abdullah yang menjadi rekan satu tim Cristiano Ronaldo sejak 2023 hingga pertengahan 2024.


“Ronaldo benar-benar ingin masuk Islam. Saya berbicara kepada dia tentang hal itu, dan ia menyatakan minatnya,” ujar Waleed dalam program Al Hissa Al Akhira, dikutip dari Morocco World News pada (3/12/2024) lalu.

“Dia bersujud di lapangan setelah mencetak gol, dan ia selalu mendorong para pemain untuk berdoa dan mengikuti praktik keagamaan Islam,” sambungnya.

Cristiano Ronaldo Minta Latihan Dihentikan saat Azan Berkumandang

Waleed juga menceritakan bahwa minat Ronaldo mendalami Islam terlihat dari bagaimana dia mempelajari budaya lokal di Saudi, khususnya Islam. Ini ia lakukan untuk menghormati sekaligus memahami rekan satu timnya yang merupakan muslim.

Selain itu, Ronaldo juga menunjukkan solidaritasnya dengan membiarkan rekan setimnya salat di sela sesi latihan. Bahkan, Cristiano Ronaldo meminta sesi latihan Al Nassr dihentikan ketika azan berkumandang.

“Ketika azan berkumandang di tengah latihan, Ronaldo meminta pelatih untuk menghentikan sesi latihan hingga (azan) selesai,” kata Waleed Abdullah menceritakan.

Menurut penuturannya, awal kedekatannya dengan Ronaldo dikarenakan kapten Al Nassr itu sering bertanya tentang hal-hal tertentu untuk mengenal budaya Saudi ataupun tentang klubnya.

“Awalnya, saya dekat dengan Cristiano karena dia tidak begitu mengenal budaya negara (Saudi) ini, klubnya, atau aspek-aspek lainnya. Dia penasaran dan sering bertanya tentang hal-hal tertentu,” ungkap Waleed.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Cristiano Ronaldo Ingin Tinggal Selamanya di Arab Saudi, Akankah Jadi Mualaf?


Jakarta

Cristiano Ronaldo mengatakan dirinya berencana tinggal di Arab Saudi seumur hidup. Pesepak bola usia 40 tahun ini menggambarkan Saudi sebagai tempat yang damai, aman dan membuat dirinya serta keluarganya betah tinggal di sana.

Pada akhir 2022, Ronaldo bergabung dengan klub Arab Saudi Al Nassr setelah berpisah dengan Manchester United. Ia melakukan perpanjangan kontrak hingga 2027, sebagaimana dikutip dari laporan Gulf News (29/06/2025).

Selain itu, hal yang mengejutkan lainnya adalah Ronaldo berniat untuk menjadi mualaf dan masuk Islam. Pernyataan tersebut diungkap oleh mantan kiper Al Nassr, Waleed Abdullah yang menjadi rekan satu tim Cristiano Ronaldo sejak 2023 hingga pertengahan 2024.


“Ronaldo benar-benar ingin masuk Islam. Saya berbicara kepada dia tentang hal itu, dan ia menyatakan minatnya,” ujar Waleed dalam program Al Hissa Al Akhira, dikutip dari Morocco World News pada (3/12/2024) lalu.

“Dia bersujud di lapangan setelah mencetak gol, dan ia selalu mendorong para pemain untuk berdoa dan mengikuti praktik keagamaan Islam,” sambungnya.

Cristiano Ronaldo Minta Latihan Dihentikan saat Azan Berkumandang

Waleed juga menceritakan bahwa minat Ronaldo mendalami Islam terlihat dari bagaimana dia mempelajari budaya lokal di Saudi, khususnya Islam. Ini ia lakukan untuk menghormati sekaligus memahami rekan satu timnya yang merupakan muslim.

Selain itu, Ronaldo juga menunjukkan solidaritasnya dengan membiarkan rekan setimnya salat di sela sesi latihan. Bahkan, Cristiano Ronaldo meminta sesi latihan Al Nassr dihentikan ketika azan berkumandang.

“Ketika azan berkumandang di tengah latihan, Ronaldo meminta pelatih untuk menghentikan sesi latihan hingga (azan) selesai,” kata Waleed Abdullah menceritakan.

Menurut penuturannya, awal kedekatannya dengan Ronaldo dikarenakan kapten Al Nassr itu sering bertanya tentang hal-hal tertentu untuk mengenal budaya Saudi ataupun tentang klubnya.

“Awalnya, saya dekat dengan Cristiano karena dia tidak begitu mengenal budaya negara (Saudi) ini, klubnya, atau aspek-aspek lainnya. Dia penasaran dan sering bertanya tentang hal-hal tertentu,” ungkap Waleed.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menikah saat Hamil karena Zina, Bagaimana Status Anaknya? Ini Kata Ulama


Jakarta

Fenomena menikah dalam kondisi hamil di luar nikah masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sebagian pasangan menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menutupi aib perzinahan yang telah terjadi. Namun, bagaimana Islam memandang pernikahan semacam ini? Apakah sah di mata agama? Dan bagaimana pula status anak yang dilahirkan?

Islam menempatkan zina sebagai salah satu dosa besar. Dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 3 dijelaskan:

اَلزَّانِيْ لَا يَنْكِحُ اِلَّا زَانِيَةً اَوْ مُشْرِكَةً ۖوَّالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَآ اِلَّا زَانٍ اَوْ مُشْرِكٌ ۚوَحُرِّمَ ذٰلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ


Arab latin: Az-zānī lā yankiḥu illā zāniyatan au musyrikah(tan), waz-zāniyatu lā yankiḥuhā illā zānin au musyrik(un), wa ḥurrima żālika ‘alal-mu’minīn(a).

Artinya: Pezina laki-laki tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik dan pezina perempuan tidak pantas menikah, kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik. Yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Mengutip buku Seri Fikih Kehidupan karya Ustaz Ahmad Sarwat, Lc., MA, ayat ini turun ketika seorang sahabat, Mirtsad bin Abi Mirtsad, ingin menikahi seorang wanita pezina bernama ‘Anaq. Rasulullah SAW pun bersabda:

“Wahai Mirtsad, wanita pezina tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau musyrik. Itu haram bagi orang beriman.” (HR. Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmidzi, Al-Hakim)

Bolehkah Menikah Saat Hamil karena Zina?

Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Berikut penjelasannya.

1. Mayoritas Ulama Membolehkan

Mayoritas ulama berpandangan bahwa pernikahan tersebut diperbolehkan, bahkan jika wanita tersebut sedang hamil. Mereka menilai bahwa ayat An-Nur: 3 bersifat larangan etis, bukan pengharaman mutlak, apalagi bila keduanya telah bertobat. Pandangan ini juga mengacu pada hadits berikut:

“Awalnya perbuatan kotor, dan akhirnya pernikahan. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal.” (HR. At-Tabarani dan Ad-Daruquthni)

Hadits lain yang memperkuat pandangan ini adalah:

“Istriku ini wanita yang suka berzina.” Nabi bersabda, “Ceraikan dia.” Laki-laki itu menjawab,

“Aku takut terbebani.” Nabi bersabda, “Kalau begitu nikmatilah dia sebagai istrimu.” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

2. Sebagian Ulama Melarang

Sebaliknya, sebagian sahabat Nabi seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, dan Aisyah RA berpandangan bahwa menikahi pezina tidak dibolehkan. Mereka memahami surah An-Nur ayat 3 secara tekstual dan menegaskan bahwa orang beriman tidak semestinya menyatukan diri dengan pelaku zina.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak akan masuk surga laki-laki yang dayyuts.” (HR. Abu Daud)

Dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap maksiat dalam keluarganya.

3. Pendapat Pertengahan

Imam Ahmad bin Hanbal memberikan pandangan tengah. Menurutnya, jika wanita tersebut sudah bertobat, maka pernikahan dibolehkan. Namun jika belum bertaubat, maka pernikahan tidak sah.

Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina

Apabila wanita yang hamil tersebut hendak dinikahi oleh pria yang menghamilinya, hukum fikih juga terbagi:

  • Mazhab Hanafiyah membolehkan pernikahan dan memperbolehkan hubungan suami-istri setelah akad, karena kehamilan tersebut berasal dari calon suami sendiri.
  • Mazhab Syafi’iyah memperbolehkan pernikahan, namun tidak membolehkan hubungan suami istri sampai si wanita melahirkan.
  • Mazhab Malikiyah dan Hanabilah melarang pernikahan selama masih dalam keadaan hamil, bahkan jika janin itu hasil dari calon suami, karena dianggap belum keluar dari masa iddah.

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Janganlah disetubuhi wanita hamil (karena zina) hingga ia melahirkan.” (HR. Abu Daud, disahihkan oleh Al-Hakim)

“Tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan airnya (berjima’) pada tanaman orang lain (rahim wanita yang mengandung anak orang lain).” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Hadits ini digunakan oleh sebagian ulama untuk mendukung pendapat bahwa laki-laki yang menghamili wanita karena zina tidak boleh langsung menggaulinya, bahkan setelah menikah, hingga si wanita melahirkan.

Nasab Anak dari Hubungan di Luar Nikah

Ketentuan nasab bagi anak yang lahir di luar pernikahan telah dijelaskan secara rinci oleh para ulama. Dalam bukunya Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam, M. Nurul Irfan menegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan di luar nikah tidak dapat disandarkan nasabnya kepada pria yang menyebabkan kehamilan tersebut, meskipun ia merupakan ayah biologis. Dalam hal ini, nasab anak hanya dinisbatkan kepada ibunya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 yang mengatur tentang kedudukan anak hasil zina. Dalam fatwa ini ditegaskan bahwa anak yang lahir akibat hubungan haram tidak memiliki hubungan nasab, hak waris, wali nikah, maupun kewajiban nafkah dari laki-laki yang menjadi sebab kelahirannya.

Namun, MUI menyatakan bahwa anak tersebut tetap memiliki hubungan nasab, hak waris, dan hak nafkah dari ibunya dan keluarga ibunya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Keberadaan Makhluk Misterius Penghuni Bumi sebelum Nabi Adam


Jakarta

Nabi Adam AS diyakini sebagai manusia pertama yang menghuni bumi, menurut pendapat masyhur di kalangan umat Islam. Keyakinan ini bersandar pada Al-Qur’an tentang penciptaan Nabi Adam AS beserta keturunannya.

Namun, jauh sebelum penciptaan manusia, bumi sudah dihuni makhluk misterius. Para ulama dan ahli tafsir menyebutnya al-hin dan al-bin. Keterangan ini disebutkan para mufassir dalam menafsirkan dialog antara malaikat dan Allah SWT saat Dia hendak menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 30,


وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠

Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Ulama tafsir Ibnu Katsir dalam Qashash al-Anbiya terjemahan Dudi Rosyadi mengatakan ayat tersebut merupakan pengumuman kehendak-Nya untuk menciptakan Nabi Adam AS dan keluarganya serta keturunan mereka yang berbeda-beda derajatnya. Pemberitahuan ini, kata Ibnu Katsir, karena adanya keistimewaan yang dimiliki manusia.

Kemudian, para malaikat bertanya kepada Allah SWT, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana?”

Menurut Ibnu Katsir, malaikat bertanya demikian untuk mencari tahu dan minta penjelasan agar dijadikan hikmah oleh mereka, bukan karena protes atau dengki terhadap manusia.

Terkait hal ini, Imam Qatadah mengatakan bahwa malaikat tahu hal itu (manusia berbuat kerusakan di bumi) akan terjadi karena mereka telah melihat apa yang dilakukan oleh al-hin dan al-bin di dunia sebelum penciptaan Nabi Adam AS.

Menurut Abdullah bin Amru, al-hin dan al-bin telah hidup di dunia dua ribu tahun sebelum penciptaan Nabi Adam AS dan mereka saling membunuh satu sama lain. Allah SWT kemudian mengutus malaikat untuk mengusir mereka ke pulau terpencil. Ibnu Abbas turut meriwayatkan hal serupa dari Ibnu Amru sebagaimana disebutkan Hakim dalam Al-Mustadrak.

Siapa Al-Hin dan Al-Bin?

Berdasarkan keterangan Ibnu Katsir, al-hin dan al-bin adalah sekelompok bangsa jin yang tinggal di bumi. Ada pendapat yang menyebut postur al-hin dan al-bin adalah antara bangsa jin dan manusia.

Jin yang bodoh dan lemah di kalangan mereka melakukan pertumpahan darah, termasuk anjing-anjing mereka. Kondisi ini, yang menurut salah satu pendapat, menjadi argumen malaikat menanyakan kenapa Allah SWT akan menciptakan manusia di bumi mengingat jauh sebelum Nabi Adam AS ada makhluk yang melakukan pertumpahan darah.

Sementara itu, dalam pandangan sains modern, bumi sebelum Nabi Adam AS telah dihuni oleh makhluk-makhluk purba. Hal ini terungkap dari temuan fosil-fosil manusia purba abad belakangan ini yang menunjukkan kehidupan mereka di bumi jutaan tahun lalu.

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Ruben Onsu Jadi Mualaf, Jadikan Waktu Isya untuk Curhat dengan Allah SWT



Jakarta

Keputusan berpindah keyakinan bukanlah hal mudah, apalagi jika dilakukan secara sadar, tenang, dan penuh keikhlasan. Itulah yang dirasakan oleh Ruben Onsu, publik figur yang belakangan ini terbuka mengenai keputusannya menjadi mualaf.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Ruben membagikan kisah perjalanan hijrahnya dengan Ivan Gunawan.


Melalui video berjudul Ivan dan Ruben: Persahabatan Till Jannah! Butik Haji Igun jadi Saksi, Ruben menceritakan perasaan ketika ia pertama kali memantapkan diri mengucap kalimat Syahadat.

“Gue pengennya masuk Islam, jalanin aja” Ruben mengawali ceritanya dengan mengingat kembali momen ia mengucap dua kalimat syahadat di hadapan Habib Usman bin Yahya.

Ruangan itu sederhana, hanya ada Habib Usman di sana. Tapi anehnya, Ruben merasa hangat, seolah punya keluarga besar yang menyambutnya, meski secara fisik hanya berdua.

“Setelah ucapan kalimat syahadat, gue kayak punya keluarga Islam… padahal yang ada cuma Habib Usman,” kenangnya penuh haru.

Yang tak pernah ia sangka, setelah menjadi mualaf, 80 persen keluarganya yang ternyata muslim pun seolah turut hadir. Bahkan saat pertama kali ia bertemu kembali dengan keluarga besar itu, semua hanya bisa menangis. Tak ada kata-kata. Hanya pelukan dan air mata yang jadi bahasa cinta.

“Pertama kali ketemu keluarga itu nangis. Nggak ada kata apa pun… cuma nangis,” ucap Ruben.

Bagi Ruben, momen itu terasa seperti kehadiran sang ibunda yang telah tiada. Ia bahkan merasa bahwa keputusan ini adalah sesuatu yang diam-diam diimpikan oleh almarhumah mamanya.

“Cuma nangis dan bilang, ini yang mamaku impi-impikan,” ujarnya lirih.

Untuk diketahui, ibunda Ruben Onsu, Helmiah Chalifah adalah seorang muslim.

Menemukan Kedamaian dalam Salat dan Tahajud

Sebagai seorang muslim baru, Ruben tak hanya berhenti pada pengakuan lisan. Ia mulai menjalani salat lima waktu, dan menemukan ketenangan yang tak pernah ia rasakan sebelumnya.

“Kalau lagi kesel sama orang, gue salat. (Sholat) Isya gue selalu di rumah. Jam 9-10 (malam) udah di rumah,” katanya.

Bagi Ruben, salat Isya adalah waktu untuk “menumpahkan semua”. Sedangkan saat tahajud, ia benar-benar jujur dalam doa. Menceritakan segalanya pada Allah SWT, tanpa takut ditertawakan seperti saat curhat pada manusia.

“Kalau menurut gue, cerita ke manusia nggak akan selesai, malah jadi tertawaan. Tapi kalau ke Allah, gue cerita semuanya, nanti ada solusinya,” ucap Ruben.

Dengan ikhlas, ia belajar memaafkan dan berdamai. “Dulu gue bisa marah. Sekarang nggak. Ikhlas aja, kayak, yaudah,” katanya, menggambarkan ketenangan baru yang ia temukan.

“Kalau menurut gue gini, ntar juga Allah kasih yang indah, yang baik,” ungkapnya.

Ia pun tetap dikelilingi orang-orang yang setia mendukung, termasuk sahabatnya Ivan Gunawan. Dalam momen ini, Ivan juga hadir dan menjadi saksi perubahan besar dalam hidup Ruben.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Tak Hanya Makanan, Saat Meninggal pun Warga Gaza Kesulitan Dapat Kain Kafan



Jakarta

Sebuah pemandangan tak biasa tampak terlihat di rumah sakit Gaza hari itu. Selimut-selimut tebal membalut tubuh jenazah warga Palestina yang syahid akibat kejahatan kemanusiaan yang tak kunjung berakhir.

Laporan Reuters, seorang warga Palestina mengatakan kondisi memprihatinkan itu terjadi karena jumlah kain kafan langka akibat pembatasan perbatasan Israel yang terus berlanjut. Sementara, korban tewas terus meningkat setiap harinya.

Jumlah korban tewas bertambah saat krisis kelaparan melanda belakangan ini, di samping bombardir Israel yang menargetkan warga sipil. Pada Senin (4/8/2025) lalu, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat lima orang tewas akibat kelaparan atau malnutrisi dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini menambah angka korban kelaparan menjadi 180 orang.


Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) menyatakan kelaparan telah menjadi pembunuh baru di Gaza.

“Sebelum bencana kelaparan melanda, pusat distribusi berbasis komunitas yang didukung oleh mitra telah menyediakan makanan dan bantuan kepada dua juta orang yang tersebar di Jalur Gaza,” ujar Komisaris Jenderal UNRWA di X, Senin (5/8/2025), dilansir WAFA.

“Lima bulan setelah upaya berkelanjutan untuk menggantikan respons terkoordinasi PBB dengan empat titik distribusi militer Israel, kelaparan telah menjadi pembunuh terbaru di Gaza,” tambahnya.

Seorang pengungsi lansia di Gaza menceritakan bagaimana krisis makanan melanda mereka. Sudah 10 hari berturut-turut dia tidak makan roti.

“Saya tidak mampu membeli tepung sama sekali. Saya tidak punya uang untuk itu, jadi saya berusaha membeli apa pun yang dibagikan di dapur umum. Warga Gaza kelaparan,” ujarnya kepada UN News baru-baru ini.

Seorang pemuda Gaza, Mohammed Nayfeh, berdiri selama empat jam di tengah keramaian dan teriknya matahari menunggu makanan untuk keluarganya.

“Kami sekarat. Kami butuh dukungan. Kami butuh makanan dan minuman. Di mana dunia ini?” ujarnya, sambil menambahkan tak ada tepung yang dibagikan.

Hidup kesulitan makanan, meninggal pun warga Gaza susah mendapatkan kain kafan. Begitu kondisi yang terjadi saat ini.

Laporan terbaru, sumber medis Gaza mengonfirmasi jumlah korban tewas Palestina akibat serangan balasan Israel sejak 7 Oktober 2023 mencapai 61.020 orang. Setidaknya 150.671 lainnya luka-luka.

Jumlah korban tersebut adalah angka sementara karena banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan yang tidak bisa dijangkau oleh ambulans dan tim penyelamat. Sumber juga mengatakan, setidaknya 644 orang terluka dilarikan ke rumah sakit di Gaza selama 24 jam terakhir.

Warga Gaza tak ingin kondisi buruk yang menimpa mereka terus berkepanjangan. Mereka menginginkan perdamaian, untuk hidup seperti manusia pada umumnya.

“Kami tidak ingin perang, kami ingin perdamaian, kami ingin penderitaan ini berakhir. Kami berada di jalanan, kami semua kelaparan, kami semua dalam kondisi buruk, para perempuan di jalanan, kami tidak punya apa pun untuk menjalani kehidupan normal seperti manusia lainnya, tak ada kehidupan,” ujar Bilal Thari, salah seorang warga Gaza.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Telinga Berdenging, Mitos atau Benar Ada Penjelasan dalam Islam?


Jakarta

Fenomena telinga berdenging seringkali dikaitkan dengan berbagai kepercayaan di masyarakat. Sebagian orang meyakini bahwa itu adalah pertanda gaib, seperti dipanggil orang yang sudah meninggal, atau ada seseorang yang sedang membicarakan kita. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini?

Banyak Mitos yang Beredar

Tidak sedikit orang yang langsung mengaitkan telinga berdenging dengan hal-hal mistis. Beberapa kepercayaan menyebutkan bahwa ketika telinga berdenging, itu artinya ada seseorang yang sedang membicarakan kita, atau bahkan pertanda ada keluarga yang telah meninggal sedang “memanggil”.

Menyikapi keyakinan seperti ini, Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah memberikan penjelasan yang tegas dalam salah satu kajian beliau di kanal YouTube resminya:


“Begitu banyak kepercayaan-kepercayaan mengenai telinga berdenging ini. Ada yang bilang dipanggil oleh keluarganya yang lagi di dalam kuburan, ada yang percaya juga bahwa telinga berdenging itu karena ada yang meninggal dunia. Tidak ada hubungannya dengan yang demikian. Jangan percaya hal-hal tidak nyata seperti itu,” tegas Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

Telinga Berdenging, Bukan Panggilan Nabi

Selain mitos seputar arwah atau kematian, ada pula yang meyakini bahwa telinga berdenging adalah tanda bahwa seseorang sedang dipanggil oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, menurut Buya Yahya, anggapan ini juga tidak memiliki dasar yang benar.

“Telinga berdenging bisa jadi ada permasalahan pada kesehatan telinganya. Pertama-tama, coba tanyakan kepada medis, bisa jadi ada tekanan dalam telinga, seperti itu. Jangan dihubung-hubungkan dipanggil Nabi dan sejenisnya, padahal Nabi panggil kita setiap hari, mengajak shalat, mengajak ibadah,’ jelasnya.

Pandangan ini mengingatkan kita bahwa seruan Nabi SAW bukan datang melalui tanda-tanda gaib, melainkan melalui ajaran dan sunnah beliau yang sudah jelas disampaikan kepada umat Islam.

Adakah Penjelasan dalam Hadits?

Meski banyak mitos tidak berdasar, Islam tetap memberikan adab atau sikap ketika seseorang mengalami telinga berdenging. Dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, disebutkan sebuah riwayat:

Kami meriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni dari Abu Rafi’, pembantu Rasulullah, bahwa beliau bersabda:

“Jika telinga salah seorang di antara kalian berdenging, maka sebutkanlah aku, bacalah shalawat kepadaku dan ucapkanlah, ‘Semoga Allah menyebutkan dengan kebaikan untuk orang yang menyebutku.'”

Dari sini kita bisa melihat bahwa Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk menyikapi peristiwa sehari-hari, termasuk telinga berdenging, dengan cara yang positif, yaitu mengingat beliau dan membaca shalawat.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Alasan Hukum Islam Menetapkan Laki-laki Menerima Warisan Lebih Besar


Jakarta

Pembagian warisan diatur dalam Al-Qur’an dan hadits. Warisan sendiri dimaknai sebagai peninggalan yang diberikan ketika seseorang meninggal dunia.

Mengutip dari buku Hukum Kewarisan Islam oleh Amir Syarifuddin, apabila pembagian waris tidak mengikuti ketentuan maka akan terjadi sengketa antara ahli waris. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Pelajarilah faraid dan ajarkanlah kepada manusia (orang banyak), karena dia (faraid) adalah setengah ilmu dan dia (faraid) itu akan dilupakan serta merupakan ilmu yang pertama kali tercabut (hilang) dari umatku.” (HR Ibnu Majah)


Turut dijelaskan dalam buku Panduan Praktis Pembagian Waris susunan Kementerian Agama RI, Islam mengenal ilmu waris atau Al Mawarits. Isi dari Al Mawarits atau biasa dikenal juga Al Faraidh adalah masalah-masalah pembagian harta warisan.

Laki-laki menerima warisan lebih besar dibanding perempuan. Hal ini tercantum dalam surah An Nisa ayat 11,

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءً فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةً فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Artinya: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Lalu, apa alasan hukum Islam membagi warisan lebih besar kepada laki-laki?

Kenapa Laki-laki Dapat Warisan Lebih Banyak?

Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin dalam bukunya Tashil Al Faraidh terbitan Ash-Shaf Media, alasan laki-laki mendapat warisan lebih banyak daripada perempuan karena anugerah dari Allah SWT. Maksudnya, laki-laki diberi kelebihan akal yang sempurna untuk mengatur dan kekuatan yang lebih dalam untuk berbuat serta taat kepada Sang Khalik.

Oleh karenanya, kaum laki-laki mendapat keistimewaan atas kaum wanita dengan diangkat sebagai nabi, pemimpin, menegakkan syiar-syiar Islam serta kesaksian dalam semua permasalahan. Laki-laki juga wajib jihad, sholat Jumat dan sejenisnya.

Laki-laki bahkan dijadikan ahli waris yang mendapat bagian ashobah, mendapat bagian warisan lebih dan sejenisnya. Ini dikarenakan usaha mereka sebagai laki-laki, mulai dari memberi harta kepada wanita yang dinikahi, memberi mahar serta nafkah dalam kebutuhan hidupnya.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى
بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah SWT telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Abdul Syukur Al Azizi dalam buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita turut menjelaskan bahwa perbedaan bagian warisan antara laki-laki dan perempuan karena memiliki dasar yang jelas. Laki-laki memiliki tanggung jawab dalam menafkahi keluarganya sehingga secara proporsional mereka mendapat porsi warisan yang lebih besar daripada perempuan.

Apabila laki-laki mendapat bagian yang sama atau lebih kecil, maka dapat menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Walau perempuan menerima bagian warisan lebih sedikit, hak-hak seperti mahar dan nafkah dari suami menjadi kompensasi yang menyeimbangkan ketentuan tersebut.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Mengobati Dengan Air, Bisakah Menjadikan Sehat?



Jakarta

Ketika seorang pelajar SMA semester akhir. Sebentar lagi lulus lalu melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi. Ia rupanya punya cita-cita tinggi. Bisa menjadi seorang dokter. Seorang dokter yang berhasil lulus dari perguruan tinggi terbaik di negerinya.

Cita-cita itu rupanya berawal dari ibundanya yang menderita sakit. Ketika akan melahirkan adiknya yang paling bungsu. Ibundanya menderita preeklamsia. Tekanan darah tinggi pada usia kehamilan mendekati persalinan.
Rasa kasihan melihat kondisi ibundanya itu. Ia bertekad menjadi dokter.

Belum juga lulus SMA. Pada sore pertengahan waktu ashar. Abahnya baru pulang dari mengunjungi seorang kyai masyhur di kotanya. Kyai itu masih bersaudara dengan ibundanya. Abahnya membawa air putih dalam suatu wadah. Katanya air barakah dari kyai. Air itu bisa digunakan untuk mengobati. Mengganti kondisi sakit menjadi sehat.


Sebagai siswa SMA jurusan IPA (SMA di era tahun 80-an) ia merasa sedikit aneh. “Kalau cuman air putih, mengapa harus susah-susah pergi ke kyai. Bukankah di sumur, atau di kamar mandi berlimpah?” gumamnya dalam hati.

Ia tidak berani mengungkapkan pikirannya itu kepada Abahnya. Ia tahu bahwa Abahnya bukanlah orang yang tidak mengerti agama. Juga bukan orang yang hanya paham budaya dalam negeri. Ia tahu Abahnya pernah lama tinggal di Amerika Serikat. Pergi ke Brazil, Mexico, juga beberapa negara Eropa seperti Belanda, Prancis, Jerman dan Inggris.

Dipendamnya rasa aneh itu. Mengapa rasa itu seperti begitu terekam di memorinya? Boleh jadi karena dia bercita-cita ingin menjadi dokter. Sedang pelajaran yang ia terima semenjak SD belum pernah mengajarkan teknik pengobatan melalui sekedar meminumkan air putih.

Sementara itu kelulusan sudah diperoleh. Dia pun berhasil mudah duduk di Fakultas Kedokteran sesuai yang ia cita-citakan. Semester pertama dijalaninya. Tidak hanya kuliah. Kesibukannya juga mengaji. Melanjutkan kebiasaannya semenjak kecil. Maklum, di keluarganya yang masih melekat kuat budaya pesantren, mengaji adalah kewajiban tidak tertulis. Selain melanjutkan studi.

Ia mengaji tafsir di beberapa tempat di Surabaya. Maklum gurunya setiap hari, pagi dan sore senantiasa berpindah-pindah masjid. Hanya saja tetap sesuai jadual. Jika hari Senin di tempat A, maka Senin berikutnya di tempat yang sama.

Nah, ketika dia mendengar gurunya menyampaikan tafsir Ibnu Katsir, sampai juga pada bahasan kisah sahabat Nabiy. Sesuai alHadits mutafaq alayhi (disepakati dua ulama besar ahli Hadits, Imam alBukhari-Muslim) dikisahkan seorang sahabat Nabiy yang diminta mengobati seorang kepala suku tertentu. Pada waktu itu, ahli pengobatan di tempat kepala suku itu tinggal tak satu pun yang berhasil mengobati.

Berangkatlah salah seorang sahabat Nabiy itu. Di tempat kepala suku, beliau meminta segelas air putih. Dibacakannya surat alFatihah pada air di gelas itu. Lalu diminumkannya kepada kepala suku yang sedang sakit. Alhamdulillah masyaAllah kepala suku itu langsung sembuh.
Karena jasanya itu, sahabat Nabiy yang berhasil melakukan pengobatan itu diberikan imbalan 40 ekor kambing.

Pada saat mendengar gurunya memaparkan alHadits itu, ia berada dalam keadaan antara yakin dan ragu. Bathinnya bergolak. Dulu, dia seolah menyalahkan Abahnya. Sekarang, jelas sudah di hadapannya. Sang guru yang ‘alim waliyullah, menerangkan alHadits yang kekuatan hukumnya persis di bawah alQuran. Tidak boleh ragu.

Imannya langsung mengajaknya percaya, walau logikanya masih mencari lanjutan keterangan ilmiahnya. Saat itu dirinya sadar kalau telah menduga buruk pada Abahnya dulu. Dia beristighfar.

Setelah itu. Lama berjalannya waktu. Dia terus berusaha memahami medis yang sementara ini sebatas sesuai isi kepalanya. Kalau berobat, ya meminum tablet, kapsul, sirup, infus, transfusi dll. Tidak hanya dengan air putih selesai. Tapi Rasulullah SAW. membenarkan dan membolehkan mengobati menggunakan air yang dibacakan kepada air itu alFatihah. Istilahnya ruqyah.

Berarti ada efek bacaan alFatihah pada air. Melalui air itu seorang bisa menuju sembuh atas ijin Allah. Dari situ ia sadar bahwa bacaan alFatihah bisa mengubah struktur air. Kalau tidak secara fisik (kasat mata) bisa secara gelombang. Artinya, secara gelombang air itu tidak sama dengan struktur gelombang air sebelum dibacakan alFatihah.

Semenjak itu ia terus berusaha mengungkap mekanisme yang mendasari keberhasilan pengobatan ruqyah. Bukankah ruqyah dilakukan oleh sahabat Nabiy. Seandainya ruqyah hanya dilakukan Nabiy, orang boleh menduga itu mu’jizat. Hanya Nabiy yang bisa. Tapi kalau dilakukan oleh selain beliau SAW., bukankah mestinya orang lain juga bisa melakukannya. Termasuk dirinya yang sesuai berjalannya waktu akan lulus menjadi seorang dokter. Ialah orang yang berprofesi mengubah kondisi sakit menuju sehat?

Singkat cerita ia terus merawat kegelisahan fenomena faktual itu sampai dirinya menempuh jenjang pendidikan doktoral. Di sana ia berkali membaca bahwa stimulus itu pasti menghasilkan respons. Respons yang dihasilkan bisa kecil, bisa besar.

Dalam fisika klasik formula stimulus-respons bernama hukum Newton III. Setiap aksi pasti menimbulkan reaksi, sekecil apa pun. Sesuai alQuran, “Maka barangsiapa yang mengerjakan (baca: menimbulkan stimulus) kebaikan seberat (sekecil) dzarrah pun niscaya dia akan melihat (balasan, baca respons nya). Dan barangsiapa yang mengerjakan (baca: aksi) keburukan seberat dzarrah pun pasti dia dapat melihat (balasan, baca: reaksi) nya,” QS alZalzalah 99: 7-8.

Sesuai hukum pasangan (QS Yasiin 36:36), respons/reaksi/efek yang ditimbulkan oleh setiap stimulus/aksi hanya sepasang. Kalau bukan positif, ya negatif. Kalau bukan mengobati, maka meracuni. Kalau tidak membawa sehat, menambah sakit. Tidak bisa dua-duanya dalam saat yang sama.

Stimulus yang ditimbulkan oleh bacaan alFatihah menimbulkan respons mengobati. Terbukti pada kasus kepala suku itu. Tentu saja respons yang ditimbulkan bergantung pada kualitas stimulus yang diberikan. Stimulus yang diberikan oleh sahabat Nabiy, pasti berbeda dengan kualitas stimulus dari yang bukan sahabat Nabiy.

Mekanisme yang lebih rumit dari kesimpulan sangat sederhana ini. Belum pada tempatnya dikemukakan di dalam kolom hikmah ini. Yang jelas, metode mengobati dengan air memang memiliki dasar sains yang kuat. Secara sains metode itu bisa didasarkan pada hukum Newton III. Sesuai alQuran bisa didasarkan ayat 7-8 surat alZalzalah!

Abdurachman

Penulis adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati spiritual medis dan penasihat sejumlah masjid di Surabaya

Artikel ini adalah kiriman dari pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com