Tag Archives: kemampuan bayar

Pakai Paylater Harus Bijak Biar Nggak Boncos


Jakarta

Paylater kini menjadi salah satu pilihan pendanaan masyarakat Indonesia. Dikutip dari laporan Otoritas Jasa Keuangan, pembiayaan Paylater oleh perusahaan multifinance mencapai Rp 8,24 triliun pada September 2024, naik 103,40% yoy.

Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap Paylater sebagai metode pembayaran pilihan, termasuk untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam Laporan Perilaku Pengguna Paylater Indonesia 2024, tercatat bahwa 42,1% pengguna memanfaatkan layanan ini untuk memudahkan pembelian kebutuhan bulanan dan tambahan lainnya.

Di tengah tantangan ekonomi saat ini, percepatan penyaluran kredit menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.. Dalam hal ini, Paylater sebagai layanan kredit digital yang memiliki berbagai kemudahan, dinilai dapat menstimulasi konsumsi masyarakat.


Menanggapi fenomena ini, Nailul Huda, Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS, mengatakan, “Ketika daya beli masyarakat menurun, namun kebutuhan yang cenderung tetap, masyarakat akan mencari pembiayaan untuk membantu pemenuhan kebutuhan tersebut. Bagi mereka yang kesulitan mendapatkan akses kredit konvensional, mereka akan mengandalkan pembiayaan alternatif. Salah satu yang banyak digunakan adalah Buy Now Pay Later (BNPL).” Huda pun menyoroti kemudahan yang ditawarkan oleh Paylater.

“Meningkatnya penggunaan Paylater dipengaruhi oleh kemudahan akses melalui smartphone dan penyaluran pembiayaan yang cepat dan fleksibel. Sistem penyaluran limit kredit yang cepat dan fleksibel serta diiringi dengan sistem credit scoring yang prudent, membuat Paylater jadi alat keuangan yang relevan serta menjadi bantalan pembiayaan bagi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujar Huda.

Sejalan dengan pentingnya akses kredit di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo, menyatakan bahwa Kredivo terus berkomitmen membuka akses kredit yang aman, fleksibel, dan terjangkau bagi lebih banyak masyarakat.

Meskipun demikian, Indina mengajak pengguna untuk bijak dalam menggunakannya, “Meski Paylater menawarkan berbagai kemudahan dan manfaat terutama di kondisi ekonomi saat ini, kami terus memberikan edukasi kepada pengguna bahwa kebijaksanaan dalam penggunaannya sangat penting untuk menghindari dampak negatif dari Paylater,” ujar dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Nailul Huda. “Setiap instrumen keuangan, termasuk Paylater, memiliki risiko dan dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Namun, apabila digunakan secara bijak untuk pemenuhan kebutuhan, Paylater dapat membantu masyarakat untuk mengatur keuangan secara lebih baik hingga meningkatkan skor kredit pengguna supaya bisa mengakses produk keuangan lainnya, khususnya produk perbankan. Oleh karena itu, saya menggarisbawahi pentingnya pemahaman pengguna terkait manfaat dan risiko Paylater, yang tentunya juga didukung edukasi secara konsisten. Masyarakat perlu memahami mengenai batas kemampuan bayar mereka sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dari pembiayaan dari manapun, termasuk dari Paylater,” jelas Huda.

Dari uraian tersebut, Huda menuturkan bahwa terdapat tiga peran penting dari Paylater. Pertama, Paylater mengatasi keterbatasan dana, terutama untuk masyarakat underbanked. Kedua, membantu keuangan masyarakat, dengan sistem dan cicilan yang fleksibel. Ketiga, memperluas akses finansial masyarakat untuk bisa masuk ke ekosistem keuangan. Optimalkan dampak positif penggunaan, penyedia Paylater perlu prioritaskan manajemen risiko Dengan daya beli masyarakat yang masih lemah saat ini, penyedia layanan Paylater diharapkan dapat menyalurkan kredit secara selektif. Hal ini semakin penting mengingat laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa NPF (non-performing financing) gross Paylater mencapai 2,60% pada September 2024, naik dibandingkan angka Agustus 2024 yang sebesar 2,52%.

“Ketika penyaluran pembiayaan meningkat, pasti terdapat potensi peningkatan NPF. Meskipun demikian, saya melihat bahwa kenaikan NPF Paylater saat ini masih berada dalam batas yang aman, masih di bawah 5%. Dalam hal ini, saya menekankan pentingnya penyedia Paylater untuk prioritaskan manajemen risiko dan konsisten melakukan credit scoring yang dapat menggambarkan kemampuan bayar seseorang secara lebih akurat, sehingga potensi peningkatan NPF bisa diminimalisir,” tanggap Huda.

Sebagai salah satu pelaku industri, Kredivo pun memprioritaskan penerapan prinsip responsible lending untuk menjaga NPF Kredivo tetap sejalan dengan rata-rata industri. “Dengan bantuan sistem manajemen risiko berbasiskan Artificial Intelligence (AI), Kredivo hanya akan memberikan pembiayaan kepada pengguna yang benar-benar layak dan memiliki kemampuan bayar yang mumpuni. Selain itu, Kredivo juga secara konsisten mengevaluasi skor kredit pengguna (Kredivo Score) untuk memprediksi potensi gagal bayar oleh pengguna dengan lebih akurat dan cepat. Sistem ini diharapkan dapat membuat para pengguna Kredivo dapat memanfaatkan layanan Kredivo secara maksimal,” jelas Indina.

Simak juga video: Ketegasan OJK Perkuat Industri Asuransi dan Melindungi Konsumen

[Gambas:Video 20detik]

(kil/kil)



Sumber : finance.detik.com

Penting! Pertimbangkan 3 Faktor Ini Sebelum Ajukan KPR Biar Rumah Nggak Disita


Jakarta

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi opsi buat calon pembeli rumah yang mencari keringan dalam pembayaran. KPR memungkinkan pembeli rumah mencicil untuk jangka waktu yang lama.

Namun, jangan buru-buru mengajukan KPR sebelum tahu risikonya ya! Kamu perlu mengetahui cara kerja KPR dan akibat kalau gagal membayar.

Lantas, apa saja risiko mengajukan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari OJK pada Senin (1/7/2024).


Risiko Ajukan KPR

1. Cicilan Semakin Besar

Risiko pertama adalah cicilan yang semakin membesar yang biasanya disebabkan karena bunga dan denda terus bertambah. Hindari meminjam ke pinjaman cepat yang menawarkan tinggi lalu sesuaikan dengan kemampuan bayar kamu.

Ingat jangan sampai kamu meminjam pinjaman lain untuk membayar kredit yang belum lunas ya! Karena sama saja bohong alias gali lubang dan tutup lubang kemudian terjebak dalam hutang.

2. Rumah Bisa Disita dan Dilelang

Selain itu, bagi debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban KPR, berisiko kehilangan agunan yang dijaminkan karena disita dan terpaksa dilelang. Risiko ini dapat terjadi jika kamu mengajukan kredit dengan agunan kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun pegadaian.

Jadi apa itu lelang? Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan dan dilakukan oleh Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan Pegadaian jika debitur gagal memenuhi kewajiban.

Jika debitur sudah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali dan kamu tetap nggak ada itikad baik untuk membayar maka agunan akan disita untuk pelunasan kemudian dijual melalui pelelangan.

3. Riwayat Kredit Jadi Buruk

Risiko yang nggak kalah penting adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) menjadi buruk. Ini sangat mempengaruhi reputasi kamu sebagai debitur sehingga berdampak pengajuan kredit yang bakal selalu ditolak oleh semua lembaga jasa keuangan.

Misalnya kamu mengalami gagal kredit di Bank A, jika Sobat ingin mengajukan KPR di Bank B atau kredit kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan, pengajuan kredit kamu kemungkinan akan dipersulit atau bahkan ditolak karena riwayat SLIK sebelumnya.

Berikut beberapa Risiko yang kamu harus pahami. Untuk itu, kamu perlu bijak dalam mengajukan kredit. Ada sedikit tips yaitu cicilan utang jangan melebihi 30% dari pemasukan yang dimiliki, manfaatkan dana darurat untuk keperluan mendesak, usahakan pinjaman untuk tujuan produktif, dan yang paling penting ajukan pinjaman hanya jika kamu mampu melunasinya.

(dhw/dhw)



Sumber : www.detik.com