Tag: kenali

  • Kenali 7 Pertanda Awal Rumah Kamu Diincar Maling



    Jakarta – Maling atau pencuri seringkali beraksi dengan memanfaatkan kelengahan sang pemilik rumah.

    Bisa jadi saat pemilik rumah tidur, atau saat sedang tidak ada di rumah. Dengan demikian, para pencuri bisa meminimalisir risiko aksinya diketahui orang lain.

    Meski demikian, ternyata ada tanda awal yang bisa dikenali para pemilik rumah bahwa rumahnya sedang jadi incaran pencuri. Kenali tanda-tandanya, dan laporkan ke petugas keamanan bila menjumpai tanda-tanda tersebut.

    (dna/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • Penting! Pertimbangkan 3 Faktor Ini Sebelum Ajukan KPR Biar Rumah Nggak Disita


    Jakarta

    Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi opsi buat calon pembeli rumah yang mencari keringan dalam pembayaran. KPR memungkinkan pembeli rumah mencicil untuk jangka waktu yang lama.

    Namun, jangan buru-buru mengajukan KPR sebelum tahu risikonya ya! Kamu perlu mengetahui cara kerja KPR dan akibat kalau gagal membayar.

    Lantas, apa saja risiko mengajukan KPR? Yuk, simak penjelasan berikut ini, dikutip dari OJK pada Senin (1/7/2024).


    Risiko Ajukan KPR

    1. Cicilan Semakin Besar

    Risiko pertama adalah cicilan yang semakin membesar yang biasanya disebabkan karena bunga dan denda terus bertambah. Hindari meminjam ke pinjaman cepat yang menawarkan tinggi lalu sesuaikan dengan kemampuan bayar kamu.

    Ingat jangan sampai kamu meminjam pinjaman lain untuk membayar kredit yang belum lunas ya! Karena sama saja bohong alias gali lubang dan tutup lubang kemudian terjebak dalam hutang.

    2. Rumah Bisa Disita dan Dilelang

    Selain itu, bagi debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban KPR, berisiko kehilangan agunan yang dijaminkan karena disita dan terpaksa dilelang. Risiko ini dapat terjadi jika kamu mengajukan kredit dengan agunan kepada bank, perusahaan pembiayaan, maupun pegadaian.

    Jadi apa itu lelang? Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan dan dilakukan oleh Bank, Perusahaan Pembiayaan, dan Pegadaian jika debitur gagal memenuhi kewajiban.

    Jika debitur sudah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali dan kamu tetap nggak ada itikad baik untuk membayar maka agunan akan disita untuk pelunasan kemudian dijual melalui pelelangan.

    3. Riwayat Kredit Jadi Buruk

    Risiko yang nggak kalah penting adalah riwayat kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) menjadi buruk. Ini sangat mempengaruhi reputasi kamu sebagai debitur sehingga berdampak pengajuan kredit yang bakal selalu ditolak oleh semua lembaga jasa keuangan.

    Misalnya kamu mengalami gagal kredit di Bank A, jika Sobat ingin mengajukan KPR di Bank B atau kredit kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan, pengajuan kredit kamu kemungkinan akan dipersulit atau bahkan ditolak karena riwayat SLIK sebelumnya.

    Berikut beberapa Risiko yang kamu harus pahami. Untuk itu, kamu perlu bijak dalam mengajukan kredit. Ada sedikit tips yaitu cicilan utang jangan melebihi 30% dari pemasukan yang dimiliki, manfaatkan dana darurat untuk keperluan mendesak, usahakan pinjaman untuk tujuan produktif, dan yang paling penting ajukan pinjaman hanya jika kamu mampu melunasinya.

    (dhw/dhw)



    Sumber : www.detik.com

  • Kenali 4 Jenis Akad KPR Syariah buat Beli Rumah Tanpa Bunga


    Jakarta

    Nasabah memiliki opsi untuk membeli rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Syariah yang segala transaksinya tidak ada riba. Tipe KPR ini bisa diajukan ke bank syariah yang tak hanya sebagai penyalur dana antara pengembang dan nasabah, tetapi juga orang ketiga kepemilikan rumah tersebut.

    Dengan KPR Syariah, nasabah akan diberikan beberapa pilihan akad yang mempunyai metode berbeda. Akad yang digunakan dalam KPR syariah, yakni IMBT, musyarakah mutanaqisah, istishna, dan murabahah.

    Peneliti INDEF, Izzudin Al Farras mengungkapkan bank syariah di Indonesia belum banyak yang menggunakan keempat akad tersebut. Biasanya mereka hanya menggunakan 1-3 akad KPR syariah.


    “Tidak semua bank memiliki 4 akad seperti ini, tetapi untuk bank yang mengurusi pembiayaan perumahan biasanya ada 4 ini. Jadi kalau perbankan lain belum ada 4 akad ini, sebenarnya ini peluang bagi bank lain untuk mengembangkan 4 akad ini,” kata Farras saat dihubungi detikProperti beberapa waktu lalu.

    Agar lebih jelas, berikut beberapa jenis akad KPR syariah yang umum dipakai saat hendak membeli rumah menurut Otoritas Jasa Keungan (OJK).

    Jenis-jenis Akad KPR Syariah

    1. Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)

    Pada skema akad IMBT, objek transaksinya adalah rumah bukan uang. Konsumen akan mencari pengembang untuk mendapatkan rumah yang diinginkan. Kemudian, konsumen mengajukan skema akad IMBT untuk KPR syariahnya kepada bank syariah yang dia pilih. Pihak perbankan dan pengembang akan berkoordinasi untuk menyelesaikan transaksi ini. Nanti bank syariah akan membeli rumah yang ditunjuk oleh konsumen. Lalu konsumen akan membeli rumah tersebut melalui bank.

    2. Akad Musyarakah Mutanaqisah

    Musyarakah mutanaqisah adalah akad antara dua pihak atau lebih yang telah bekerjasama untuk transaksi suatu rumah atau barang. Di mana salah satu pihak yakni nasabah membeli bagian pihak lain secara bertahap melalui KPR syariah.

    Dalam skema ini, bank dan nasabah bersama-sama melakukan pembelian rumah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati misalnya bank syariah 80% dan nasabah 20%.

    Selanjutnya, nasabah bisa membeli rumah tersebut dari pihak bank syariah dengan angsuran lewat KPR syariah menurut modal kepemilikan rumah yang dimiliki oleh bank. Cicilan berakhir apabila semua aset milik bank berpindah tangan kepada nasabah. Besar cicilan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

    3. Akad Istishna

    Akad Istishna dimulai dari konsumen datang ke perbankan untuk mencari rumah. Kemudian bank yang mencari ke pengembang. Kemudian setelah sudah bertemu pengembang dan bekerjasama. Nanti bank yang akan menawarkan ke konsumen terkait rumah tersebut. Penawarannya sesuai dengan permintaan nasabah dan yang paling aman.

    4. Akad Murabahah

    Akad murabahah skemanya hampir miring dengan akad istishna yakni bank syariah akan membeli rumah dahulu kemudian dijual kepada nasabah. Namun perbedaannya harga jual rumah tersebut akan ditambah dengan margin atau keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah dengan cicilan bersifat tetap nilainya tanpa perubahan.

    Penjualan rumah tersebut juga dilakukan dengan cara dicicil melalui KPR syariah. Bank tidak mengenakan bunga kepada nasabah, melainkan mengambil keuntungan dari penjualan rumah yang telah ditetapkan sejak awal.

    (dhw/dna)



    Sumber : www.detik.com

  • 4 Tips Pilih Lokasi Rumah yang Pas


    Jakarta

    Memilih lokasi rumah yang tepat adalah kunci untuk menciptakan kehidupan yang nyaman dan harmonis. Mulai dari aksesibilitas hingga keamanan, faktor-faktor penting yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan besar ini.

    Lokasi rumah yang pas bisa memudahkan kehidupan. Misalnya, rumah yang dekat sekolah, rumah sakit, hingga pasar sangat strategis sehingga tidak perlu keluar jauh-jauh keluar dari rumah untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.

    Berikut ini beberapa tips untuk membeli rumah dengan lokasi yang pas.


    Pertimbangkan Aksesibilitas

    Hal pertama yang harus kamu pikirkan adalah aksesibilitas yang mudah dijangkau, mulai dari sekolah, fasilitas umum, hingga tempat kerja. Kamu wajib mencari tahu jarak dari rumah sakit, supermarket, dan pusat perbelanjaan lainnya agar mempermudah dalam urusan kamu sehari-hari.

    Melansir agungsedayu.com, jika kamu mengandalkan transportasi umum pilih lokasi yang dekat dengan halte, stasiun, sekolah, dan rumah sakit. Hal ini mempermudah kamu dalam melakukan mobilitas sehari-hari, baik berangkat kerja ataupun mengantar anak ke sekolah.

    Keamanan Lingkungan

    Fasilitas yang dekat dapat meningkatkan keamanan, lakukan juga riset tingkat kriminalitas di area tersebut, memilih lingkungan yang aman sangat penting untuk keselamatan keluarga kamu. Amati lingkungan sekitar, pastikan itu mencerminkan gaya hidup yang kamu inginkan, baik untuk keluarga maupun bersosialisasi.

    Rencana Pengembangan Masa Depan

    Kamu harus mencari tahu tentang rencana pengembangan di daerah yang akan kamu tempati, memahami potensi pertumbuhan nilai properti sangat membantu dalam investasi jangka panjang.

    Kenali Komunitas atau Organisasi Setempat

    Berinteraksi dengan tetangga dapat memberikan gambaran tentang komunitas atau kegiatan di daerah tersebut, lingkungan yang suportif dapat meningkatkan kualitas hidup kamu dan keluarga. Dengan mengikuti tips ini kamu dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam memilih lokasi rumah yang ideal untuk keluarga kamu, temukan lokasi yang tepat dan nikmati kehidupan yang nyaman dan aman.

    Itulah beberapa tips untuk mendapatkan rumah dengan lokasi yang pas.

    (abr/abr)



    Sumber : www.detik.com